• (GFD-2025-27327) [HOAKS] Aktor Jaja Miharja Meninggal pada 5 Juni 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 10/06/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Aktor senior Jaja Miharja sempat dilarikan ke rumah sakit pada 28 Mei 2025  akibat infeksi usus dan ginjal.

    Akan tetapi, di media sosial muncul unggahan yang mengeklaim pria berusia 80 tahun itu meninggal dunia pada 5 Juni 2025. Setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks. 

    Unggahan yang mengeklaim Jaja Miharja meninggal dunia pada 5 Juni 2025 salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, dan ini.

    Salah satu akun membagikan foto Jaja yang tengah terbaring di rumah sakit. Berikut keterangan dalam unggahan:

    Artis senior Jaja Miharja meninggal dunia

    Smoga amal dan ibadahMu di trima di sisi yg kuasa#photo

    Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang mengeklaim Jaja Miharja meninggal pada 5 Juni 2025

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com melalui Google Search, tidak ditemukan pemberitaan kredibel Jaja Miharja meninggal dunia. 

    Dalam pemberitaan di laman Tribunnews pada 8 Juni 2025, putri Jaja, Vita Miharja, mengungkapkan hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan kondisi kesehatan ayahnya semakin membaik. 

    Jaja pun telah diperbolehkan pulang ke rumah. Apalagi, menurut Vita, sang ayah sudah tidak betah di rumah sakit. 

    "Alhamdulillah hasil lab bagus, ya sudah, kalau mau pulang enggak apa-apa. Ayahnya minta pulang terus, sudah enggak betah," ujar Vita.

    Meski telah diizinkan pulang, menurut Vita sang ayah  tetap harus banyak istirahat dan menjalani pengobatan secara rawat jalan.

    Kesimpulan

    Narasi yang mengeklaim Jaja Miharja meninggal dunia pada 5 Juni 2025 tidak benar atau hoaks.

    Putri Jaja, Vita Miharja mengatakan, sang ayah kini kondisi telah membaik dan  diperbolehkan untuk pulang. Kendati begitu Jaja masih harus banyak istirahat dan menjalani pengobatan secara rawat jalan.

    Rujukan

  • (GFD-2025-27326) [HOAKS] Video Pengukuhan Jokowi sebagai Ketua PKI

    Sumber:
    Tanggal publish: 10/06/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar unggahan video dengan narasi yang menyebut Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dikukuhkan menjadi ketua Partai Komunis Indonesia (PKI).

    Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut adalah hoaks. Informasi ini sudah beredar sejak 2014 dan tidak logis secara historis.

    Video yang diklaim menampilkan pengukuhan Jokowi sebagai ketua PKI salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.

    Dalam video tampak sejumlah orang berpakaian serba merah meneriakan "Jokowisme" berulang kali.

    Dalam video terdapat keterangan demikian:

    PENGUKUHAN JOKOWI KETUA PKI GANTINYA DN AIDIT

    Akun Facebook Tangkapan layar Facebook, video yang mengeklaim Jokowi dikukuhkan menjadi ketua PKI

    Hasil Cek Fakta

    Setelah ditelusuri, video itu identik dengan unggahan di kanal YouTube Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada 26 Agustus 2023.

    Dalam keterangan di video terdapat tagar #Kopdarnas2023. Tagar menunjukkan acara itu merupakan Kopi Darat Nasional (Kopdarnas) PSI di Tennis Indoor, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta pada 22 Agustus 2023.

    Dikutip dari Kompas.id, Kopdarnas PSI tersebut dihadiri seluruh Dewan Pembina, Dewan Pimpinan Pusat, para juru bicara, dan ribuan kader PSI dari seluruh Indonesia.

    Dalam acara itu hadir juga Gibran Rakabuming Raka yang saat itu masih menjabat wali kota Surakarta.

    Selain itu, beberapa politisi seperti Yenny Wahid dan Budiman Sudjatmiko tampak menghadiri acara tersebut.

    Kopdarnas 2023 bertujuan untuk memberikan rekomendasi kepada Dewan Pembina dan Dewan Pimpinan Pusat PSI terkait arah dukungan kepada calon presiden-wakil presiden di Pemilihan Presiden 2024.

    Adapun PSI mengusung tagline Jokowisme di partai mereka. 

    Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie menuturkan, Jokowi merupakan bapak ideologis kader PSI yang membuat mereka tertarik terjun ke politik.

    Sementara, PKI secara lembaga telah telah lama dibubarkan pada 1966. Pembubaran PKI tertuang dalam Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 yang ditetapkan pada 5 Juli 1966.

    Sehingga, narasi yang mengeklaim Jokowi dikukuhkan sebagai ketua PKI adalah hoaks. Narasi ini juga tidak logis secara historis.

    Sebab, tidak ada kaitan yang menghubungkan Partai SoIidaritas Indonesia dengan Partai Komunis Indonesia. 

    Kesimpulan

    Video yang diklaim menampilkan Jokowi dikukuhkan menjadi ketua PKI tidak benar atau hoaks.

    Adapun video itu adalah Kopdarnas PSI di Tennis Indoor, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta pada 22 Agustus 2023. Dalam acara itu tidak ada pengukuhan Jokowi sebagai ketua PKI.

    Secara lembaga PKI telah dibubarkan pada 1966. Dengan demikian, narasi ini tidak logis secara historis dan tidak ada kaitan antara PSI dengan PKI. 

    Rujukan

  • (GFD-2025-27325) Cek Fakta: Tidak Benar dalam Video Ini Jusuf Hamka Promosi Situs Judi Online

    Sumber:
    Tanggal publish: 11/06/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan video pengusaha Jusuf Hamka mempromosikan situs judi tertentu. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 6 Juni 2025.
    Dalam postingannya terdapat video Jusuf Hamka berdurasi 1 menit dan berbicara soal promosi situs judi online.
    Postingan itu disertai narasi "jelas yo >>>Siap saudaraku". Hingga saat ini video tersebut telah dilihat 1,1 juta kali, mendapat 21 ribu likes dan 1,6 ribu komentar.
    Lalu benarkah postingan video pengusaha Jusuf Hamka mempromosikan situs judi tertentu?

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan video yang identik dengan postingan. Video itu diunggah akun Kompas TV di Youtube pada 13 Juli 2024.
    Video itu berjudul "Jusuf Hamka Blak-blakan Awal Mula Disiapkan Golkar Maju Bareng Kaesang di Pilgub Jakarta 2024". Dalam video tersebut Jusuf Hamka sama sekali tidak berbicara tentang promosi judi online.
    Ia membicarakan awal mula dirinya diisukan untuk maju di Pemilihan Gubernur Jakarta 2024 dan disiapkan oleh Golkar.
    Penelusuran dilanjutkan dengan menggunakan website pendeteksi AI, Hive Moderation. Dari sana ditemukan bahwa video Jusuf Hamka promosi judi online diduga merupakan modifikasi AI.

    Kesimpulan


    Postingan video pengusaha Jusuf Hamka mempromosikan situs judi tertentu adalah hoaks.

    Rujukan

  • (GFD-2025-27324) CEK FAKTA: Hoaks! Pembuatan SIM Gratis pada 2025 - TIMES Indonesia

    Sumber:
    Tanggal publish: 10/06/2025

    Berita

    TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sebuah video yang mengklaim Polisi memberikan program SIM gratis pada 2025 kembali beredar di media sosial dan grup Whatsapp. Video tersebut di upload oleh akun TikTok @sim.gratis.terbar7 (https://www.tiktok.com/@sim.gratis.terbar7). Pantauan TIMES Indonesia per Senin (9/6/2025), ada 8 video yang telah diupload oleh akun tersebut. Dimana semua menampilkan program SIM gratis atau perpanjangan SIM Online. 

    Salah satu video yang diupload (https://www.tiktok.com/@sim.gratis.terbar7/video/7508584298186919224) dinarasikan: 

    "PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN SIM GRATIS PADA BULAN INI 2025. SIM A, SIM B, SIM C. MULAI TAHUN 2025 SEKARANG SUDAH BISA DAFTAR DAN PERPANJANGAN SIM SECARA ONLINE GRATIS". 

    Dalam video tersebut juga terdapat suara:

    Perpanjang SIM, buat SIM gratis seluruh Indonesia. Gratis pembuatan SIM A atau B, C berlaku di bulan ini. 
    Untuk proses mudah dan aman bisa pendaftaran segera klik link di bio profil. 

    Narasi ini langsung menarik perhatian masyarakat. Banyak warganet penasaran dan mempertanyakan kebenaran dari program yang terkesan memudahkan dan menguntungkan itu. Benarkah informasi tersebut?

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta TIMES Indonesia, informasi yang disampaikan dalam video tersebut adalah tidak benar alias hoaks. Video ini sengaja dibuat oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk menipu warga, agar mereka mau meng-klik tautan yang ada di bio akun TikTok tersebut. Yang membuat yang bersangkutan bisa berpotensi menjadi korban penipuan atau penyalahgunaan data. 

    Melalui laman resminya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan bahwa informasi terkait SIM gratis dan berlaku seumur hidup adalah hoaks ([HOAKS] Pembuatan SIM Gratis 2025 | Komdigi). Tidak ada program resmi dari Polri yang memberikan SIM secara cuma-cuma dan berlaku seumur hidup. 

    Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) melalui akun Instagram resminya @korlantaspolri, juga menegaskan bahwa klaim adanya pembuatan SIM gratis dan SIM seumur hidup tidak benar. 

    Korlantas Polri menjelaskan bahwa masa berlaku SIM diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), khususnya Pasal 86 ayat (1), (2), dan (3), yang menyatakan bahwa SIM memiliki fungsi sebagai bukti kompetensi mengemudi dan alat registrasi resmi pengemudi. 

    Adapun tarif pembuatan SIM di Indonesia ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

    Sanggahan serupa juga dipublikasikan oleh Liputan6.com (Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran untuk Pembuatan SIM Gratis Tahun 2025 | Liputan6), yang juga melaporkan klarifikasi Korlantas Polri dan memastikan bahwa video tersebut adalah bagian dari informasi palsu yang sengaja disebarkan untuk menyesatkan masyarakat.

    Kesimpulan

    Video yang menyebut Polri memberikan SIM gratis pada tahun 2025 ini merupakan konten menyesatkan (misleading content).

    Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang tersebar melalui media sosial tanpa konfirmasi resmi. Selalu cek kebenaran informasi melalui kanal resmi pemerintah atau instansi terkait guna menghindari penyebaran hoaks yang dapat merugikan masyarakat luas.

    Rujukan