Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di Facebook menampilkan Candi Borobudur dalam kondisi terbakar hebat dengan kepulan asap hitam yang membumbung tinggi.
Dalam video tersebut terdengar suara ledakan, dan rekamannya tampak diambil dari dalam sebuah mobil yang sedang melintas di sekitar area candi.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“INNAILLAHI KABAR DUKA UNTUK KITA SEMUA CANDI BOROBUDUR
K3B4K4R4N HEBAT WARGA SETEMPAT DIBIKIN HERAN TAPI NYATA”
Namun, benarkah video Candi Borobudur kebakaran tersebut?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(GFD-2025-27323) Cek fakta, video Candi Borobudur kebakaran
Sumber:Tanggal publish: 10/06/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
ANTARA telah melakukan konfirmasi kepada pihak PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko. Pihak PT TWC Borobudur menyatakan video yang menampilkan kebakaran Candi Borobudur adalah hoaks dan merupakan hasil rekayasa menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).
ANTARA juga memanfaatkan alat deteksi AI dari Hive Moderation. Hasil analisis menunjukkan bahwa video tersebut memiliki tingkat kemiripan 99,8 persen dengan konten buatan AI atau deepfake.
Hingga saat ini, berdasarkan unggahan terbaru di akun Instagram resmi Candi Borobudur, kawasan wisata tersebut tetap beroperasi secara normal dan terbuka untuk umum.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
ANTARA juga memanfaatkan alat deteksi AI dari Hive Moderation. Hasil analisis menunjukkan bahwa video tersebut memiliki tingkat kemiripan 99,8 persen dengan konten buatan AI atau deepfake.
Hingga saat ini, berdasarkan unggahan terbaru di akun Instagram resmi Candi Borobudur, kawasan wisata tersebut tetap beroperasi secara normal dan terbuka untuk umum.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Rujukan
(GFD-2025-27322) Cek fakta, Hasto divonis tujuh tahun penjara pada 10 Juni
Sumber:Tanggal publish: 10/06/2025
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di YouTube menarasikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto divonis tujuh tahun penjara.
Dalam video itu, dijelaskan Hasto didakwa menghalangi penyidikan perkara korupsi buronan Harun Masiku.
Pada Desember lalu, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Dia dijerat dalam perkara dugaan suap bersama-sama Harun Masiku yang masih menjadi buron.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Sekjen PDIP Hasto MENANGIS Dipersidangan ! Divonis 7 Tahun ! Hasto Titip SURAT WASIAT Untuk Megawati”
Namun, benarkah Hasto divonis tujuh tahun penjara pada 10 Juni?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Dalam video itu, dijelaskan Hasto didakwa menghalangi penyidikan perkara korupsi buronan Harun Masiku.
Pada Desember lalu, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Dia dijerat dalam perkara dugaan suap bersama-sama Harun Masiku yang masih menjadi buron.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Sekjen PDIP Hasto MENANGIS Dipersidangan ! Divonis 7 Tahun ! Hasto Titip SURAT WASIAT Untuk Megawati”
Namun, benarkah Hasto divonis tujuh tahun penjara pada 10 Juni?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran ANTARA, hingga Juni 2025, sidang kasus Hasto Kristiyanto belum mencapai tahap vonis. Proses persidangan masih berlangsung di tahap pembuktian.
Dalam sidang yang digelar pada 5 Juni 2025, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Muhammad Fatahillah Akbar, Ahli Hukum Pidana dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Rios Rahmanto.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, menegaskan bahwa institusinya saat ini masih fokus pada pembuktian perkara. "Saat ini JPU KPK masih akan fokus pada pembuktian perkara dengan terdakwa saudara HK (Hasto Kristiyanto)," ujar Budi, dilansir dari ANTARA.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Desember 2024, dalam kasus dugaan menghalangi penyidikan terkait buronan Harun Masiku. Ia didakwa terlibat dalam pemberian suap secara bersama-sama dengan Harun.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Hasto dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta dikaitkan dengan Pasal 65 ayat (1), Pasal 55 ayat (1) ke-1, dan Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Dalam sidang yang digelar pada 5 Juni 2025, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Muhammad Fatahillah Akbar, Ahli Hukum Pidana dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Rios Rahmanto.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, menegaskan bahwa institusinya saat ini masih fokus pada pembuktian perkara. "Saat ini JPU KPK masih akan fokus pada pembuktian perkara dengan terdakwa saudara HK (Hasto Kristiyanto)," ujar Budi, dilansir dari ANTARA.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Desember 2024, dalam kasus dugaan menghalangi penyidikan terkait buronan Harun Masiku. Ia didakwa terlibat dalam pemberian suap secara bersama-sama dengan Harun.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Hasto dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta dikaitkan dengan Pasal 65 ayat (1), Pasal 55 ayat (1) ke-1, dan Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
(GFD-2025-27321) [HOAKS] Video Bangunan Candi Borobudur Terbakar
Sumber:Tanggal publish: 10/06/2025
Berita
KOMPAS.com - Beredar video dalam sejumlah unggahan media sosial yang mengeklaim bangunan Candi Borobudur terbakar.
Dalam video, terlihat kobaran api melalap candi Buddha terbesar di dunia itu.
Namun, setelah ditelusuri video yang beredar merupakan hasil rekayasa artificial intelligence (AI).
Video yang mengeklaim Candi Borobudur terbakar salah satunya dibagikan akun Facebook ini dan ini.
Berikut keterangan teks yang disampaikan:
INALILLAHI KABAR DUKA UNTUK KITA SEMUA CANDI BOROBUDUR
K3B4K4R4N HEBAT WARGA SETEMPAT DIBIKIN HERAN TAPI NYATA
Tim Cek Fakta Kompas.com mencari sumber pertama video tersebut menggunakan teknik reverse image search.
Hasilnya, diketahui bahwa video itu pertama kali diunggah di kanal YouTube Xelyntar ini. Keterangan dalam video menyebut, konten tersebut dibuat dengan teknologi AI.
Setelah dicek menggunakan Hive Moderation, konten Candi Borobudur terbakar juga terdeteksi dihasilkan AI, probabilitasnya mencapai 99, persen.
Adapun akun Xelyntar beberapa kali membuat konten soal kebakaran menggunakan dengan teknologi AI, misalnya konten kebakaran pasar ini.
Sampai saat ini tidak ada informasi valid terjadi kebakaran di Candi Borobudur.
Melalui unggahan di Instagram, PT Taman Wisata Candi Borobudur memastikan, pada Senin (9/6/2025) Candi Borobudur tetap buka dan bisa dikunjungi oleh wisatawan.
Dalam video, terlihat kobaran api melalap candi Buddha terbesar di dunia itu.
Namun, setelah ditelusuri video yang beredar merupakan hasil rekayasa artificial intelligence (AI).
Video yang mengeklaim Candi Borobudur terbakar salah satunya dibagikan akun Facebook ini dan ini.
Berikut keterangan teks yang disampaikan:
INALILLAHI KABAR DUKA UNTUK KITA SEMUA CANDI BOROBUDUR
K3B4K4R4N HEBAT WARGA SETEMPAT DIBIKIN HERAN TAPI NYATA
Tim Cek Fakta Kompas.com mencari sumber pertama video tersebut menggunakan teknik reverse image search.
Hasilnya, diketahui bahwa video itu pertama kali diunggah di kanal YouTube Xelyntar ini. Keterangan dalam video menyebut, konten tersebut dibuat dengan teknologi AI.
Setelah dicek menggunakan Hive Moderation, konten Candi Borobudur terbakar juga terdeteksi dihasilkan AI, probabilitasnya mencapai 99, persen.
Adapun akun Xelyntar beberapa kali membuat konten soal kebakaran menggunakan dengan teknologi AI, misalnya konten kebakaran pasar ini.
Sampai saat ini tidak ada informasi valid terjadi kebakaran di Candi Borobudur.
Melalui unggahan di Instagram, PT Taman Wisata Candi Borobudur memastikan, pada Senin (9/6/2025) Candi Borobudur tetap buka dan bisa dikunjungi oleh wisatawan.
Hasil Cek Fakta
Kesimpulan
Video yang diklaim menampilkan bangunan Candi Borobudur terbakar merupakan hasil manipulasi.
Faktanya, video itu adalah hoaks yang digunakan menggunakan rekayasa AI.
Sampai saat ini tidak ada informasi valid candi Buddha terbesar di dunia itu terbakar. Pada Senin (9/6/2025) Candi Borobudur tetap buka untuk dikunjungi wisatawan.
Faktanya, video itu adalah hoaks yang digunakan menggunakan rekayasa AI.
Sampai saat ini tidak ada informasi valid candi Buddha terbesar di dunia itu terbakar. Pada Senin (9/6/2025) Candi Borobudur tetap buka untuk dikunjungi wisatawan.
Rujukan
(GFD-2025-27320) [HOAKS] Tautan untuk Pendaftaran Penerima BSU 2025
Sumber:Tanggal publish: 10/06/2025
Berita
KOMPAS.com - Di media sosial beredar tautan yang diklaim untuk pendaftaran penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) periode 2025.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan tersebut palsu.
Untuk diketahui, pemerintah bakal menyalurkan BSU sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan. Bantuan akan disalurkan sekaligus pada Juni 2025.
Tautan yang diklaim untuk pendaftaran penerima BSU dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini, pada Minggu (8/6/2025).
Berikut narasi yang dibagikan:
Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Karyawan dan Guru Honorer 2025
Pemerintah Indonesia kembali meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bagian dari stimulus ekonomi nasional. Program ini dirancang khusus untuk memberikan bantuan finansial kepada karyawan bergaji rendah dan guru honorer guna meningkatkan daya beli masyarakat.
Jangan lewatkan kesempatan emas ini!Info jelas dan pendaftaranregistrasi[dot]dijliji[dot]com/
Screenshot Hoaks, tautan pendaftaran penerima BSU 2025
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan tersebut palsu.
Untuk diketahui, pemerintah bakal menyalurkan BSU sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan. Bantuan akan disalurkan sekaligus pada Juni 2025.
Tautan yang diklaim untuk pendaftaran penerima BSU dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini, pada Minggu (8/6/2025).
Berikut narasi yang dibagikan:
Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Karyawan dan Guru Honorer 2025
Pemerintah Indonesia kembali meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bagian dari stimulus ekonomi nasional. Program ini dirancang khusus untuk memberikan bantuan finansial kepada karyawan bergaji rendah dan guru honorer guna meningkatkan daya beli masyarakat.
Jangan lewatkan kesempatan emas ini!Info jelas dan pendaftaranregistrasi[dot]dijliji[dot]com/
Screenshot Hoaks, tautan pendaftaran penerima BSU 2025
Hasil Cek Fakta
Setelah diperiksa, tautan yang dicantumkan dalam unggahan Facebook tersebut tidak mengarah ke situs resmi untuk mengecek penerima BSU.
Tautan tersebut mengarah ke situs yang terindikasi phishing atau pencurian data karena meminta informasi nama lengkap serta nomor akun Telegram aktif.
Sebagaimana sudah diberitakan Kompas.com, penyaluran BSU tahun ini mengacu pada data terkini BPJS Ketenagakerjaan dan regulasi baru yang ditetapkan pemerintah.
Penyaluran BSU diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan dari Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
BSU disalurkan kepada pekerja warga negara Indonesia (WNI) yang terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
Syarat menjadi penerima BSU adalah bergaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan, dan bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri.
Penyaluran BSU juga diprioritaskan bagi pekerja yang tidak sedang menerima bansos lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
Pekerja dapat mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima BSU melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Tautan tersebut mengarah ke situs yang terindikasi phishing atau pencurian data karena meminta informasi nama lengkap serta nomor akun Telegram aktif.
Sebagaimana sudah diberitakan Kompas.com, penyaluran BSU tahun ini mengacu pada data terkini BPJS Ketenagakerjaan dan regulasi baru yang ditetapkan pemerintah.
Penyaluran BSU diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan dari Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
BSU disalurkan kepada pekerja warga negara Indonesia (WNI) yang terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
Syarat menjadi penerima BSU adalah bergaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan, dan bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri.
Penyaluran BSU juga diprioritaskan bagi pekerja yang tidak sedang menerima bansos lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
Pekerja dapat mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima BSU melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan yang diklaim untuk pendaftaran penerima BSU 2025 adalah hoaks.
Tautan tersebut palsu dan terindikasi phishing. Laman untuk mengecek penerima BSU dapat diakses melalui https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
BSU disalurkan kepada pekerja yang memenuhi syarat, salah satunya terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
Tautan tersebut palsu dan terindikasi phishing. Laman untuk mengecek penerima BSU dapat diakses melalui https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
BSU disalurkan kepada pekerja yang memenuhi syarat, salah satunya terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
Rujukan
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid027W2GaRtMFZSQntpBAXorMLD4Z4ASpUzGFYqSYhXx7yW57bHLPde8wASCMsbupuowl&id=61574685723415
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02GKnHqNDMRvpTtcyn46rSfH8gjqCFKb1YZpFsKKFwkmYvXcoUj1DXvo9mxVmPZc5Ql&id=61574685723415
- https://www.facebook.com/photo?fbid=122117384804846473&set=a.122100282614846473
- https://money.kompas.com/read/2025/06/07/111226826/apakah-anda-dapat-bsu-2025-ini-cara-ceknya-secara-online
- https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
Halaman: 216/6406