• (GFD-2020-5332) [SALAH] CEO Mayapada Group Diangkat Menjadi Pembina Brimob

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 22/10/2020

    Berita

    Beredar kabar lewat media sosial Facebook, mengenai Dato Sri Tahir, yang menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) Mayapada Group yang diangkat menjadi pembina Brimob.
    Tampak di dalam postingan, Dato Sri Tahir sedang menyampaikan pidatonya dengan mengenakan seragam Brimob berwarna hitam, serta didampingi oleh beberapa perwira tinggi dari Polri.

    Hasil Cek Fakta

    Jika ditelusuri melalui laman pencarian Google, informasi terkait foto tersebut mengarah pada artikel berjudul, “Dato Sri Tahir, Orang Terkaya Indonesia Diangkat Jadi Warga Kehormatan Brimob” yang dimuat pada 12 November 2018.

    Dilansir dari beritasatu.com, Inspektur Jendral (Irjen) Pol Rudy Sufahriadi selaku Komandan korps Brimob Polri, menuturkan pihaknya memberi anugerah warga kehormatan kepada Dato Sri Tahir karena dedikasinya dan kerja sama, serta kepedulian kepada Korps Brimob.
    Dalam penjelasannya kepada media, Irjen Pol Rudy menyatakan bahwa penganugerahan warga kehormatan korps Brimob Polri adalah sebagai suatu wujud tertinggi yang diberikan korps Brimob Polri kepada personel Polri atau pejabat Polri di luar Brimob, dan warga masyarakat yang memiliki kontribusi kepada korps Brimob Polri.

    Dari hasil penelusuran, maka dapat disimpulkan bahwa klaim mengenai foto proses pengangkatan Dato Sri Tahir menjadi pembina Brimob adalah hoaks kategori false context. Selain itu, postingan ini juga merupakan hoaks berulang yang sudah ada sejak tahun 2019.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5333) [SALAH] Polisi Berikan Data Mahasiswa Pendemo Yang Tertangkap ke Perusahaan

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 22/10/2020

    Berita

    Melalui media sosial Facebook, pemilik akun Deny Banimema mengunggah sebuah foto dengan narasi “WARNING!!! Mohon diinformasikan kepada Mahasiswa/i kita, bhw Mahasiswa yg tertangkap dalam demo akan ditetapkan sebagai PERUSUH oleh pihak KEPOLISIAN. Dan penetapan itu akan masuk di database kepolisian. Akibatnya setelah lulus Sarjana, lamaran kerjanya akan langsung ditolak, karena Perusahaan2 tsb dapat mengaksesnya ketika memeriksa lamaran yg masuk ke Perusahaan tsb. Jadi jangan terprovokasi utk ikut2an demo. Terimakasih”. Unggah tersebut telah di komentari sebanyak 362 kali, dibagikan sebanyak 11 kali, dan mendapat like 113 kali dari pengguna Facebook lainnya.

    Hasil Cek Fakta

    Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, terkait dengan konten yang ditampilkan dalam unggahan tersebut diketahui tidak mewakili konteks yang diberitakan. Pihak kepolisian melalui Kabid Humas Pilda Metro Jaya Kombes Yunus menjelaskan bahwa pihaknya tidak mencatatkan identitas pelajar yang terlibat unjuk rasa untuk mencantumkan aksinya ke dalam SKCK. Pelajar tersebut hanya didata agar tidak mengulangi tindakan serupa.

    “Dia yang memang divonis, mereka yang melakukan pembunuhan, nanti akan tercatat di SKCK itu, tapi ini kan (ikut demo) belum (terkena kasus),” jelasnya.

    Berdasarkan pada seluruh referensi yang ada, klaim pihak polisi mencatat nama pelajar yang demo dan akan diberikan ke perusahan-perushaan itu termasuk hoaks dengan kategori konten palsu.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5334) Diperiksa Polisi Dewi Tanjung Ditanya Soal menginap berdua dalam hotel bersama pengusaha tiongkok

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 22/10/2020

    Berita

    Melalui media sosial Facebook pemilik akun Dinda Simarmata Nauli membagikan sebuah kiriman yang menyertakan tangkapan layar news.detik.com dengan judul berita “Diperiksa Polisi Dewi Tanjung Ditanya Soal Menginap Berdua Dalam Hotel Bersama Pengusaha Tiongkok”.

    Hasil Cek Fakta

    Setelah dilakukan penelusuran melalui mesin pencarian milik Google, diketahui judul berita tersebut telah disunting. Melansir dari portal berita news.detik.com judul asli dari berita tersebut adalah “Diperiksa Polisi Dewi Tanjung Ditanya Soal Tanggapan Penyiraman ke Novel”.

    Sementara foto yang digunakan pada tangkapan layar, diketahui pernah digunakan oleh suara.com pada pemberitaan berjudul “Gerebek Bu Guru Indehoi saat Malam Takbiran, Warga sampai Naik Genteng” yang terbit pada Selasa 26 Mei 2020.

    Berdasarkan pada seluruh referensi yang ada, klaim pemberitaan Dewi Tanjung Menginap Berdua Dalam Hotel Bersama Pengusaha Tiongkok termasuk hoaks dengan kategori konten yang dimanipulasi.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5335) [SALAH] Stasiun TV Nasional Tak Menayangkan Demo Menolak UU Omnibus Law

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 22/10/2020

    Berita

    Melalui media sosial Facebook, akun The Smilling General membagikan sebuah foto yang mengklaim bahwa stasiun TV nasional tidak menayangkan demontrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

    Unggahan yang dibagikan adalah video yang menayangkan peristiwa demontrasi menolak UU Omnibus Law yang ditayangkan di TV Korea Selatan dan ia mengatakan “Tak Tayang di TV negara sendiri Demo unjuk rasa kepada DPR tayang di Tv Korea”.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran unggahan video yang menyebutkan stasiun TV nasional tak menayangkan demo menolak UU Omnibus Law adalah salah. Dilansir oleh Liputan6.com, mereka melakukan pencarian dengan Google Search dengan kata kunci ‘demontrasi menolak UU Omnibus Law’.

    Sejumlah stasiun TV maupun Youtube menayangkan siaran berita terkait kericuhan demo menolak UU Omnibus Law. Seperti, Kompas.tv, iNews dan CNNIndonesia.com mereka menayangkan demo pada waktu itu.

    Pernyataan seperti ini tidak hanya sekali beredar di media sosial minggu lalu juga sempat beredar video TikTok yang menyebutkan bahwa tidak ada stasiun TV yang menayangkan demo menolak UU Omnibus Law dan dibantah.

    Dengan demikian, unggahan yang menyebutkan stasiun TV nasional tak menayangkan demo menolak UU Omnibus Law termasuk lategori Konten Menyesatkan. Hal ini dikerenakan sejumlah stasiun TV menayangkan aski demo tersebut.

    Rujukan