• (GFD-2020-5336) [SALAH] Foto Para Perempuan Berteriak Memprotes Trump Melalui Vagina

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 22/10/2020

    Berita

    Akun Facebook Orlando Hill mengunggah foto disertai dengan narasi bahwa beberapa perempuan sedang berteriak memprotes Trump melalui vagina mereka. Foto yang diunggah pada 21 September 2020 itu mendapat respon sebanyak 581 reaksi, 39 komentar, dan telah disebarkan sebanyak 11rb kali.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, narasi tersebut salah. Foto unggahan itu merupakan foto kolaborasi antara Nicola Canava dan fotografer Dawn Felicia Knox sebagai bagian projek yang bernama “Raising the Skirt”. Foto tersebut kemudian ditampilkan di sebuah workshop di Newcastle, Britania Raya pada 28 sampai 30 Agustus 2014.

    Mengutip dari situs Raising the Skirt, Nicole Hunter (sebelumnya Canavan) menciptakan ‘Raising the Skirt’ dengan tujuan agar semua wanita berjuang untuk tujuan yang sama.

    “Raising the Skirt ‘lebih dari sekedar gambar, ini adalah proyek yang menimbulkan pertanyaan, ini adalah alat sumber daya dan komunitas, yang bertujuan untuk mewakili wanita dari semua komunitas dan asal, wanita yang kuat dan penuh semangat yang semuanya berjuang untuk tujuan yang sama. Saya ingin Tentara Anasyrma saya tumbuh dan agar kita semua memiliki kedamaian di dalam tubuh kita kecuali api di hati kita,” ujarnya.

    Adapun Donald Trump terpilih menjadi presiden Amerika Serikat ke-45 setelah memenangkan pemilihan umum yang diselenggarakan pada 8 November 2016. Ia mengalahkan calon dari Partai Demokrat, Hillary Clinton dan dilantik sebagai presiden AS pada 20 Januari 2017.

    Dengan demikian, unggahan akun Facebook Orlando Hill dikategorikan sebagai Konten yang Salah/False Context karena foto tersebut merupakan foto kolaborasi antara Nicola Canava dan fotografer Dawn Felicia Knox sebagai bagian projek yang bernama “Raising the Skirt” tahun 2014 sebelum Donald Trump terpilih menjadi presiden AS di tahun 2016.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5337) [SALAH] Bupati Pasuruan Meminta Permohonan Dana Pilkada 2020

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 22/10/2020

    Berita

    Beredar surat permohonan dana bantuan Pilkada 2020 oleh Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf. Menurut narasi dalam surat, Bupati mengimbau seluruh perusahaan yang berada di Kabupaten Pasuruan untuk berperan dengan memberikan sejumlah dana pelaksanaan jalannya Pilkada.

    Hasil Cek Fakta

    Setelah ditelusuri, surat permohonan tersebut salah. Bahkan Irsyad menegaskan bahwa surat permohonan dana tidak benar adanya dan tidak perlu ditindak lanjuti oleh pihak manapun. Dilansir dari website resmi Kabupaten Pasuruan di sela-sela kesibukannya pada Senin, 19/10/2020 Irsyad mengatakan.

    “Ini sudah dua kali kejadian di tahun ini. Beberapa waktu lalu ada juga aksi penipuan untuk kepentingan bantuan pondok pesantren. Nah sekarang malah untuk kepentingan Pilkada. Saya tegaskan, itu semua hoax dan kepada semua pihak yang disurati, untuk tidak ditindaklanjuti” jelas Irsyad.

    Mengetahui hal ini, Bupati Irsyad mengimbau kepada warga Kabupaten Pasuruan agar lebih berhati-hati dan jeli terhadap oknum yang mengatasnamakan dirinya, maupun orang lain hingga sekelas Kepala Daerah.

    “Saya himbau kepada semua masyarakat untuk tak mudah percaya dengan apapun informasi. Cek dan kroscek dulu kebenarannya agar kita tidak tertipu dan rugi” jelasnya melalui website resmi Kabupaten Pasuruan.

    Untuk menindaklanjuti hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan, Anang Syaifullah menegaskan bahwa Pemkab Pasuruan telah melaporkan aksi penipuan ke Polres Pasuruan, dan berharap segera menangkap si pelaku.

    Selain melapor ke Polres Pasuruan, Pemkab Pasuruan juga meminta Bank BRI untuk segera memblokir nomor rekening pelaku dan membuat surat pemberitahuan kepada seluruh pimpinan perusahaan/BUMN/BUMD/Pelayanan/Perindustrian se-Pasuruan.

    Dengan demikian, informasi terkait pencatutan nama Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf adalah salah dan termasuk dalam konten palsu.

    Rujukan

  • (GFD-2020-8338) [Fakta atau Hoaks] Benarkah WHO Sebut Covid-19 Tak Lebih Berbahaya dari Flu?

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 21/10/2020

    Berita


    Klaim bahwa Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO telah mengkonfirmasi Covid-19 tidak lebih berbahaya dari flu beredar di media sosial. Di Facebook, klaim tersebut dibagikan salah satunya oleh akun Denpasar Info, tepatnya pada 18 Oktober 2020.
    "UPDATE! WHO KONFIRMASI BAHWA COVID TIDAK LEBIH BERBAHAYA DARU VIRUS FLU! WHO atau organisasi kesehatan dunia mengkonfirmasi setelah dilakukan study berbulan - bulan mengatakan bahwa virus covid19 tidak lebih berbahaya daripada penyakit flu yang bersifat musiman. Hal ini disampaikan petinggi WHO saat melakukan rapat khusus dengan 34 dewan eksekutif WHO Senin, 5 Oktober 2020," demikian narasi yang ditulis oleh akun Denpasar Info.
    Informasi tersebut dicuplik dari artikel di situs Blacklisted News yang terbit pada 8 Oktober 2020. Artikel yang berjudul “WHO (accidentally) Confirms Covid is No More Dangerous Than Flu” ini mengutip pernyataan Michael Ryan, Direktur Eksekutif Keadaan Darurat Kesehatan WHO, dalam sesi khusus bersama 34 anggota dewan eksekutif WHO pada 5 Oktober 2020.
    Ketika itu, Ryan mengungkapkan keyakinannya bahwa sekitar 10 persen warga dunia telah terinfeksi SARS-CoV-2, virus Corona penyebab Covid-19. Ini adalah “perkiraan terbaik” mereka, dan merupakan peningkatan yang sangat besar dari jumlah kasus yang diakui secara resmi (sekitar 35 juta).
    “Meskipun WHO berusaha menganggap ini sebagai hal yang buruk, Ryan bahkan mengatakan 'sebagian besar warga dunia masih berisiko', ini sebenarnya kabar baik. Dan menegaskan, sekali lagi, bahwa virus ini tidak mematikan seperti yang diperkirakan semua orang,” demikian narasi yang ditulis dalam artikel tersebut.
    Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Denpasar Info.
    Apa benar WHO menyebut Covid-19 tidak lebih berbahaya atau mematikan ketimbang flu?

    Hasil Cek Fakta


    Berdasarkan verifikasi Tim CekFakta Tempo, WHO tidak pernah menyatakan bahwa Covid-19 tidak lebih berbahaya dibanding flu. Klaim dalam artikel Blacklisted News tidak sesuai dengan apa yang disampikan oleh Michael Ryan dalam sesi khusus bersama 34 anggota dewan eksekutif WHO pada 5 Oktober 2020. Ketika itu, Ryan justru menjelaskan bahwa Covid-19 terus menyebar dan meningkat di berbagai belahan bumi. WHO pun memperkirakan sekitar 10 persen populasi global telah terinfeksi SARS-CoV-2.
    Untuk memeriksa klaim dalam artikel Blacklisted News, Tempo mula-mula menelusuri situs resmi WHO. Namun, informasi bahwa "Covid-19 tidak lebih berbahaya dari flu" tidak ditemukan dalam situs itu. Padahal, WHO selalu memuat seluruh perkembangan terbaru mengenai Covid-19 di situs resminya.
    Tempo kemudian membandingkan isi artikel Blacklisted News tersebut dengan pemberitaan media asing kredibel. Dalam berita Associated Press yang berjudul "WHO: 10% of world’s people may have been infected with virus", terdapat pernyataan Michael Ryan dalam forum bersama 34 anggota dewan eksekutif WHO pada 5 Oktober 2020.
    Namun, dalam berita tersebut, Ryan sama sekali tidak menyatakan bahwa Covid-19 tidak lebih berbahaya dari flu. Justru, dalam paragraf kelima dan keenam berita itu, Ryan justru memperingatkan bahwa Covid-19 terus menyebar dan meningkat di berbagai wilayah di dunia. WHO pun memperkirakan sekitar 10 persen populasi global mungkin telah terinfeksi SARS-CoV-2.
    Artinya, dari jumlah populasi global yang mencapai 7,6 miliar, terdapat lebih dari 760 juta orang yang telah terkena Covid-19. Angka ini jauh melampaui jumlah kasus Covid-19 yang terkonfirmasi, baik yang dihitung oleh WHO dan maupun John Hopkins University, yang mencapai lebih dari 35 juta orang. Sejak lama, para ahli telah mengatakan bahwa jumlah kasus yang terkonfirmasi jauh di bawah angka sebenarnya.
    Video yang memuat pernyataan Ryan tersebut juga pernah dimuat oleh CGTN, saluran televisi berita berbahasa Inggris yang dimiliki oleh China Central Television, pada 5 Oktober 2020. Isi pernyataan Ryan dalam video ini sama dengan yang dikutip oleh Associated Press.
    “Berbicara dalam sesi khusus dewan eksekutif WHO yang diadakan pada 5 Oktober, Michael Ryan, Direktur Eksekutif Keadaan Darurat Kesehatan WHO, mengatakan "perkiraan terbaik" mereka menunjukkan, sejauh ini, kira-kira satu dari 10 orang di seluruh dunia mungkin telah terinfeksi oleh virus Corona, melebihi jumlah kasus yang terkonfirmasi sebagaimana yang dihitung oleh WHO dan John Hopkins University.”
    Menurut Media Bias/Fact Check (MBFC), media online independen yang fokus pada bias media dan praktik berita palsu, Blacklisted News tergolong dalam kategoriConspiracy-Pseudoscience. Artinya, situs tersebut bisa menerbitkan informasi yang tidak terverifikasi dan tidak selalu didukung oleh bukti. Sumber ini mungkin tidak dapat dipercaya sebagai sumber informasi yang kredibel atau terverifikasi.
    Jumlah kematian Covid-19 vs flu
    WHO melansir tingkat kematian Covid-19 lebih tinggi daripada influenza, terutama influenza musiman, meskipun tingkat kematian Covid-19 yang sebenarnya masih perlu waktu untuk dipahami sepenuhnya. Sejauh ini, data WHO menunjukkan rasio kematian kasar (jumlah kematian yang dilaporkan dibanding kasus yang dilaporkan) adalah sekitar 3-4 persen. Sedangkan influenza musiman, angka kematian di bawah 0,1 persen. Kematian pun sebagian besar ditentukan oleh akses dan kualitas perawatan kesehatan.
    Laporan John Hopkins University menyebut kematian akibat Covid-19 di seluruh dunia mencapai 1.118.635 orang. Sementara di Amerika Serikat, sebanyak 220.133 orang telah meninggal karena Covid-19 sepanjang Januari hingga 20 Oktober 2020. Sedangkan kematian karena flu di seluruh dunia, menurut WHO, diperkirakan sekitar 290 ribu-650 ribu orang setiap tahun.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa "WHO mengkonfirmasi Covid-19 tidak lebih mematikan dari flu" keliru. Klaim tersebut berasal dari situs Blacklisted News yang termasuk dalam kategori tidak kredibel. Situs Blacklisted News pun, dalam artikelnya, telah memutarbalikkan pernyataan Michael Ryan, Direktur Eksekutif Keadaan Darurat Kesehatan WHO, pada 5 Oktober 2020.
    IKA NINGTYAS
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

  • (GFD-2020-8339) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Foto Anies Baswedan yang Terbaring di Peti Ini?

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 21/10/2020

    Berita


    Foto yang memperlihatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terbaring di dalam peti beredar di media sosial. Dalam foto tersebut, Anies mengenakan rompi berwarna oranye. Di Facebook, foto tersebut dibagikan salah satunya oleh akun Nani Meilani, tepatnya pada 8 September 2020.
    "Ini foto real apa fake sih?.... Kalo fake,..Iseng bener yg ngedit.... Kalo real...Knp gak langsung ditutup tuh peti?...Double paku,...Permanen...!!!" demikian narasi yang ditulis oleh akun Nani Meilani.
    Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Nani Meilani.
    Apa benar foto Anies Baswedan yang terbaring di peti ini?

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo menelusuri jejak digital foto itu denganreverse image tool Google. Hasilnya, ditemukan beberapa berita di situs Liputan6.com yang pernah memuat foto yang identik. Namun, pria yang terbaring dalam peti itu bukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
    Foto tersebut merupakan foto yang diambil oleh fotografer Liputan6.com, Herman Zakharia, pada 3 September 2020. Foto ini adalah rangkaian dari sejumlah foto dalam berita yang berjudul "FOTO: Bikin Kapok, Warga Tak Pakai Masker Dihukum Masuk ke Dalam Peti". Foto-foto tersebut diambil di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
    Foto itu sendiri diberi keterangan, "Warga pelanggar PSBB dihukum masuk ke dalam peti mati di kawasan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (3/9/2020). Warga Pasar Rebo yang tidak menggunakan masker diberikan pilihan hukuman, salah satunya dimasukkan ke dalam peti mati selama 1 menit."
    Gambar tangkapan layar berita foto di Liputan6.com.
    Dilansir dari Liputan6.com, Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan sanksi masuk peti itu diberikan agar warga yang melanggar bisa merenung terkait dampak bila mereka tidak mematuhi protokol kesehatan, salah satunya risiko kematian.
    Sanksi masuk peti yang diberlakukan di Pasar Rebo ini juga diberitakan oleh Republika.co.id pada 3 September 2020. Dilansir dari Republika.co.id, razia tertib masker yang dilaksanakan di kawasan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, menindak pelanggar dengan cara unik. Pilihan sanksi bagi pelanggar, selain kerja bakti dan denda Rp 250 ribu, adalah merenung di dalam peti mati.
    Wakil Camat Pasar Rebo Santoso mengatakan, demi memutus penyebaran Covid-19 di Pasar Rebo, pilihan sanksi merenung di dalam peti diterapkan guna menyadarkan masyarakat bahwa Covid-19 sangat berbahaya. "Mereka merenung, harus tertib terhadap 3M atau akan berakhir di sebuah peti mati," katanya.
    Santoso menjelaskan aturan ini masih dalam tahap sosialisasi. Nantinya, akan ada evaluasi. "Kita lihat hasilnya dulu. Kita lakukan evaluasi dari hasil yang kita laksanakan ini. Ini berlakunya masih tentatif," katanya. Santoso berharap sanksi ini membuat masyarakat jera, sehingga masyarakat mematuhi 3M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
    Dilansir dari Kompas.com, Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan sanksi masuk peti bagi warga yang melanggar protokol kesehatan tidak lagi diberlakukan per 4 September 2020. Pasalnya, sanksi tersebut tidak sesuai dengan isi Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2020. Dalam pergub ini, sanksi hanya meliputi denda dan kerja sosial.
    Selain itu, menurut Budhy, sanksi masuk peti tersebut menuai kritik dari berbagai pihak. "Kami hanya menghindari pro-kontra. Jadi, kami menindak berdasarkan aturan saja. Kami kan hanya pelaksana lapangan yang melakukan penindakan," tuturnya.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, pria yang terbaring di peti dalam foto tersebut bukanlah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto tersebut merupakan hasil suntingan, yakni di bagian wajah. Foto itu merupakan foto warga yang melanggar protokol kesehatan dan dihukum dengan masuk ke dalam peti mati. Foto ini diambil di kawasan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada 3 September 2020.
    IBRAHIM ARSYAD
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan