• (GFD-2025-28300) [KLARIFIKASI] Video Detik-detiik Rusia Diterjang Tsunami Ini Merupakan Rekayasa AI

    Sumber:
    Tanggal publish: 06/08/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar video dengan narasi yang mengeklaim terekamnya detik-detik ketika tsunami menerjang Rusia pada 30 Juli 2025.

    Namun, setelah ditelusuri video itu merupakan rekayasa artificial intelligence (AI). Informasi dalam video itu keliru dan perlu diluruskan.

    Video yang diklaim menampilkan momen ketika Rusia diterjang tsunami pada 30 Juli 2025 salah satunya dibagikan akun Instagram ini, dan Facebook ini, ini 

    Akun tersebut video yang menampilkan yang menampilkan sebuah gelombang besar menerjang sejumlah bangunan dan merendam mobil.

    Keterangan dalam video yakni sebagai berikut:

    DETIK-DETIK FENOMENA ALAM GEMPA TSUNAMI RUSIA YANG TERJADI PADA TANGGAL 30 JULI TAHUN 2025

    Akun Instagram Tangkapan layar Instagram video yang diklaim menampilkan momen ketika tsunami menerjang Rusia

    Hasil Cek Fakta

    Penelusuran dengan teknik reverse image search menemukan bahwa video itu identik dengan unggahan di akun TikTok @pavoros0.

    Video itu bukan peristiwa nyata. Pengunggah malabeli konten itu sebagai rekayasa AI.

    Di bagian profil, akun TikTok @pavoros0 menuliskan keterangan berbahasa Portugis yang artinya "Hiburan kiamat yang dihasilkan AI".

    Akun itu kerap membagikan video bencana alam yang dihasilkan teknologi AI .

    Setelah dicek menggunakan Hive Moderation, video yang diklaim menampilkan momen ketika tsunami menerjang Rusia pada 30 Juli 2025 memiliki probabilitas 99,8 persen dihasilkan oleh AI.

    Ketika dicermati terdapat kejanggalan dalam video tersebut. Hal itu bisa dilihat pada salah satu mobil yang tampak seperti gabungan dari dua atau tiga model berbeda.

    Selain itu, beberapa mobil di dekatnya terlihat tidak proporsional.

    Kesimpulan

    Video yang diklaim menampilkan momen ketika Rusia diterjang tsunami pada 30 Juli 2025 merupakan konten rekayasa.

    Adapun video itu bersumber dari akun TikTok yang kerap membuat konten soal bencana alam dengan teknologi AI. Ketika dicek menggunakan Hive Moderation video itu memiliki probabilitas 99,8 persen dihasilkan AI. 

    Rujukan

  • (GFD-2025-28299) [KLARIFIKASI] Perpanjangan Masa Berlaku SIM Tidak Perlu Tes Ulang

    Sumber:
    Tanggal publish: 06/08/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar narasi yang mengeklaim prosedur perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) harus melalui tes ulang.

    Namun berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut keliru dan perlu diluruskan.

    Informasi yang mengeklaim prosedur perpanjangan masa berlaku SIM harus melalui tes ulang dibagikan oleh akun Facebook ini pada 19 Juni 2025.

    Berikut narasi yang dibagikan:

    Perpanjangan SIM Sekarang harus Melalui tes Ulang, Menimbulkan Pertanyaan tentang solusi jika tidak lulus

    Screenshot Klarifikasi, tidak benar perpanjangan masa berlaku SIM harus tes ulang

    Hasil Cek Fakta

    Divisi Humas Polri melalui akun Instagram resmi, membantah informasi yang menyebutkan bahwa prosedur perpanjangan masa berlaku SIM harus melalui tes ulang.

    "Faktanya, tes yang digunakan sebagai syarat perpanjang SIM hanya tes psikologi dan kesehatan, bukan tes teori dan praktik," demikian penjelasan Divisi Humas Polri, Senin (4/8/2025).

    Adapun, tes ulang hanya dilakukan apabila pemilik SIM terlambat melakukan perpanjangan masa berlaku dan harus mengajukan permohonan baru.

    Sebagaimana pernah diberitakan Kompas.com, ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 09 Tahun 2012 Pasal 28 ayat 3 tentang Perpanjangan SIM dan Surat Telegram ST /985/IV/2016 Tanggal 20 April 2016 huruf BBB poin 3.

    Peraturan itu menyebutkan, SIM yang telah lewat masa berlakunya, walaupun satu hari, tidak dapat diperpanjang dan harus membuat SIM baru.

    Pemilik SIM yang terlambat memperpanjang masa berlaku dan perlu mengajukan permohonan baru, maka akan dikenakan tarif sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kepolisian Republik Indonesia.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi yang mengeklaim prosedur perpanjangan masa berlaku SIM harus melalui tes ulang perlu diluruskan.

    Informasi tersebut dibantah oleh Divisi Humas Polri. Tes saat perpanjangan masa berlaku SIM hanya tes psikologi dan kesehatan, bukan tes teori dan praktik.

    Adapun, tes ulang hanya dilakukan apabila pemilik SIM terlambat melakukan perpanjangan masa berlaku dan harus mengajukan permohonan baru.

    Rujukan

  • (GFD-2025-28298) [HOAKS] Prabowo Usulkan Referendum untuk Aceh dan Papua

    Sumber:
    Tanggal publish: 05/08/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial, beredar sebuah konten berita yang menyatakan Presiden Prabowo Subianto mengusulkan referendum untuk wilayah Aceh dan Papua.

    Konten itu memuat desain menyerupai pemberitaan antara, disertai video Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres, dan fotonya bersalaman dengan Prabowo.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau merupakan hoaks.

    Video yang mengeklaim Prabowo mengusulkan referendum untuk Aceh dan Papua disebarkan oleh akun Facebook ini.

    Kemudian, tangkapan layar video itu disebarkan ulang oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.

    Berikut judul beritanya:

    Prabowo usulkan PBB gelar referendum di wilayah sengketa Aceh dan Papua

    Sementara, berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Minggu (3/8/2025):

    Bila ini benar adanya.. Referendum yg di usulkan presiden Prabowo merupakan peluang besar untuk Aceh & Papua.

     

    Hasil Cek Fakta

    Foto Prabowo dan Antonio Guterres serupa dengan pemberitaan Antara ini.

    Prabowo melakukan pertemuan bilateral dengan Guterres, di sela KTT G20 di Brasil, 17 November 2024.

    Dalam kesempatan itu, Prabowo menyatakan kesiapan Indonesia dalam kerja sama internasional, termasuk melalui pengiriman pasukan penjaga perdamaian jika dibutuhkan.

    Sementara, video Guterres yang dipakai sebagai konten bersumber dari kanal YouTube United Nations, yang diunggah pada 10 Oktober 2019.

    Dalam video tersebut, Guterres menyampaikan pidato mengenai kesehatan mental.

    Tidak ada pembicaraan mengenai referendum Aceh dan Papua, baik dalam pemberitaan Antara maupun pidato Sekjen PBB.

    Isu mengenai referendum pelepasan Aceh dan Papua merupakan hoaks berulang.

    Sebelumnya, Tim Cek Fakta Kompas.com juga telah membantah klaim serupa tetapi memakai video yang berbeda.

    Kesimpulan

    Narasi yang mengeklaim Prabowo mengusulkan referendum untuk Aceh dan Papua merupakan hoaks.

    Foto yang beredar bersumber dari pemberitaan Antara ketika Prabowo bertemu Sekjen PBB Antonio Guterres, usai KTT G20 di Brasil.

    Sementara videonya bersumber dari pidato Guterres memperingati hari kesehatan mental.

    Tidak ada usulan atau pembicaraan mengenai referendum pelepasan wilayah Indonesia.

    Rujukan

  • (GFD-2025-28297) [HOAKS] Tautan untuk Mendapatkan Bantuan Bibit Ayam

    Sumber:
    Tanggal publish: 05/08/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar tautan yang diklaim untuk mendapatkan bantuan bibit ayam dari pemerintah.

    Namun berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan tersebut terindikasi sebagai modus phishing atau pencurian data pribadi.

    Tautan yang diklaim untuk mendapatkan bantuan bibit ayam dari pemerintah dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini, Senin (4/8/2025).

    Berikut narasi yang dibagikan:

    PROGRAM PEMERINTAH TAHUN ANGGARAN 2025BANTUAN BIBIT AYAM UNTUK MASYARAKAT INDONESIA!

    Info selengkapnya dan cara daftar: daftarsekaranghariini[dot]at1l1[dot]comKlik link di bio profil kami.

    Screenshot Hoaks, tautan bantuan bibit ayam dari pemerintah

    Hasil Cek Fakta

    Setelah diperiksa, tautan yang beredar di Facebook itu tidak mengarah ke situs resmi Kementerian Pertanian (Kementan).

    Tautan itu mengarah ke situs yang meminta pengunjung memasukkan data pribadi seperti nama lengkap dan nomor akun Telegram.

    Awas, jangan masukkan data pribadi apa pun ke situs tersebut. Ini merupakan modus phishing atau memancing calon korban menyerahkan data pribadinya.

    Sementara itu, Direktorat Jenderal Peternakan Dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) telah mengeluarkan imbauan terkait penipuan berkedok bantuan hewan ternak.

    Melalui akun Instagram resmi, 24 Juli 2025, Ditjen PKH mengingatkan masyarakat untuk memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi.

     

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan yang diklaim untuk mendapatkan bantuan bibit ayam dari pemerintah adalah hoaks.

    Tautan itu tidak mengarah ke situs resmi Kementan dan terindikasi phishing. Ditjen PKH juga telah mengeluarkan imbauan soal penipuan berkedok bantuan hewan ternak.

    Rujukan