• (GFD-2025-25163) Menyesatkan, Larangan Pengajian Rutin di Masjid Kompleks Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara

    Sumber:
    Tanggal publish: 17/01/2025

    Berita



    Sebuah video berisi klaim bahwa tidak ada lagi pengajian rutin yang digelar di masjid kompleks rumah dinas Gubernur Sumatera Utara, beredar melalui aplikasi Whatsapp [ arsip ] dan Facebook.  

    Video itu memperlihatkan suasana seperti di dalam masjid. “Ini terakhir kami belajar tafsir Quran. Di sini sudah tidak ada Quran lagi. Kita tidak ada Quran untuk belajar. Tahsin Quran pun tidak ada Quran. Ini pake HP. Sangat sedih. Katanya Bobby yang tidak boleh diadakan di sini lagi, pengajian-pengajian, dikosongkan,” kata suara perempuan dalam video tersebut.



    Tempo mendapatkan permintaan dari pembaca untuk memeriksa konten itu, benarkah ada larangan pengajian rutin membaca Al-Qur'an di masjid kompleks rumah dinas Gubernur Sumatera Utara?

    Hasil Cek Fakta



    Dikutip dari Tribun Medan, Gubernur Sumatera Utara terpilih yang saat ini menjabat Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mengatakan saat ini dia belum tinggal di Rumah Dinas Gubernur Sumut karena belum dilantik. 

    "Saya belum tinggal di sana, apalagi sampai memberikan instruksi di lingkungan rumah dinas Gubsu. Secara aturan belum bisa masuk ke rumah dinas gubernur, tinggal aja belum boleh apalagi ngasih instruksi," jelasnya.

    Informasi serupa juga dirilis oleh Detik.com di sini. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Pemprov Sumut Juliadi Zurdani Harahap mengatakan jika yang disampaikan dalam video tidak benar. Juliadi membantah jika ada larangan membuat kegiatan di masjid itu.

    "Video yang mengklaim demikian (pelarangan pengajian) itu tidak benar. Pemprov Sumut tidak pernah melarang masyarakat melakukan kegiatan di masjid Gubernur," kata Juliadi Zurdani Harahap dalam keterangannya, Sabtu, 11 Januari 2025.

    Pemprov Sumut senantiasa mendukung penuh kegiatan keagamaan, termasuk pengajian. Pemprov Sumut disebut tidak mungkin melarang kegiatan yang penuh dengan ikatan silaturahmi umat beragama dan meningkatkan keimanan tersebut.

    "Tidak mungkin kami melarang, Pemprov Sumut mendukung penuh kegiatan keagamaan, banyak kegiatan yang kami fasilitasi juga, jadi video tersebut tidak benar," ujarnya.

    Tidak hanya kegiatan di masjid area rumah dinas Gubernur, kegiatan-kegiatan kemasyarakatan lain pun ada juga yang dilaksanakan di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur. Hal tersebut menunjukkan komitmen Pemprov Sumut membuka rumah dinas untuk masyarakat umum.

    Juliadi juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak saat menerima informasi. Dia berharap, masyarakat mengutamakan kebenaran dan verifikasi sebelum menyebarkan informasi.

    "Kami juga menghimbau masyarakat agar memverifikasi lebih dulu informasi yang bentuknya konten video, suara atau teks, cari tahu dulu sebenarnya baru disebarkan," tutupnya.

    Kesimpulan



    Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa klaim ada larangan baca Al-Qur'an di Mesjid Kompleks Rumah Dinas Gubsu akibat instruksi dari Gubernur Sumatera Utara Boby Nasution adalahmenyesatkan.

    Rujukan

  • (GFD-2025-25162) Keliru, Dewan Keadilan Islam Mencabut Sertifikasi Halal terhadap Burger KFC

    Sumber:
    Tanggal publish: 17/01/2025

    Berita



    Sebuah informasi beredar di WhatsApp dan Facebook [ akun 1 ] dan [ akun 2 ], berisi klaim bahwa Dewan Keadilan Islam telah mencabut sertifikasi halal produk burger yang dijual restoran waralaba asal Amerika Serikat (AS), KFC karena mengandung unsur minyak babi.

    Dikatakan juga KFC telah menyembunyikan fakta bahwa daging yang digunakan dalam pembuatan burger berasal dari daging ayam dan  sebagian besar tidak layak dimakan manusia. Berikut bunyi narasinya:KFC akhirnya Kalah,... Setelah bertahun-tahun berusaha menyembunyikan kasusnya bahwa BURGERnya 100% Ayam?!!! Kini mereka telah dinyatakan bersalah karena ternyata bahan pembuatan Burgernya hanya 15% Ayam dan 85% sisanya bahkan tidak layak/baik untuk dikonsumsi tetapi hanya cocok untuk anjing. Dewan Keadilan Islam telah mencabut sertifikat jaminan Halalnya karena telah ditemukan juga bahwa bumbu², kecap, mayonesnya pun telah dicampur & dibuat dari unsur Minyak Babi.



    Tempo menerima permintaan pembaca untuk memeriksa kebenaran narasi tersebut. Benarkah burger KFC haram karena kedapatan dibuat menggunakan minyak babi?

    Hasil Cek Fakta



    Pesan berantai tersebut pernah beredar pada 2021, 2022 dan 2023 yang bersumber dari sebuah situs Courthouse News Service. Hasil verifikasi Tempo menunjukkan tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan KFC bersalah karena burgernya tidak layak konsumsi dan mengandung babi sehingga sertifikasi halalnya dicabut.

    Di Indonesia, Majelis Ulama Islam (MUI) tidak pernah menyatakan produk KFC mengandung babi. 

    Dikutip dari laman MUI pada 13 Agustus 2021, perusahaan PT. Fast Food Indonesia Tbk. (Restoran KFC di Indonesia) telah mendapatkan sertifikat halal MUI sejak tahun 1999 dengan nomor sertifikat 00160001420999 dan terus memperpanjang Sertifikat Halal-nya hingga tanggal 11 Agustus 2023. 

    KFC, menurut MUI, telah mengimplementasikan Sistem Jaminan Halal (SJH) dengan baik, mendapatkan status nilai Sistem Jaminan Halal dengan nilai A (sangat baik) enam kali berturut-turut dan telah mendapatkan Sertifikat Sistem Jaminan Halal sejak tahun 2013.

    “Informasi yang beredar melalui akun media sosial (Facebook) dan broadcast WhatsApp terkait menu tertentu di KFC yang mengandung babi merupakan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tulis MUI.

    Tempo kemudian mengecek situs  halalmui.org dengan memasukkan nama brand KFC dan nama produsen PT. Fast Food Indonesia Tbk. Lewat situs daftar produk-produk bersertifikasi halal tersebut, kita menjumpai outlet-outlet KFC di seluruh Indonesia telah mengantongi sertifikat halal hingga Agustus 2025. 

    KFC juga telah mempublikasikan perpanjangan sertifikat halal dari MUI yang dikeluarkan pada 13 Agustus 2021 dan berlaku hingga 13 Agustus 2025. 



    Dalam laman resmi BPJPH, ditemukan sejumlah produk burger KFC dari PT FAST, yang sudah mendapat sertifikat halal. Misalnya Original BBQ Burger (KFC Box) dengan nomor ID00420000185770121 dan Crispy BBQ Burger (KFC Box) dengan kode ID00420000185770121.

    Dikutip dari organisasi pemeriksa fakta Soch Fact Check, artikel Courthouse News mengarah ke kasus pengadilan Illinois yang diajukan oleh pemilik waralaba KFC Afzal Lokhandwala atas instruksi jaringan itu untuk menghapus merek "Halal" pada produk karena waralaba dilarang membuat klaim keagamaan dalam iklan. Namun, putusan pengadilan tidak menyatakan bahwa produk KFC tidak "Halal" atau memang tidak 100% mengandung ayam.

    Dalam putusannya pada tanggal 23 Januari 2018, Hakim Blakey menulis, “Tergugat [KFC] dapat memberlakukan perjanjian waralaba tersebut kapan saja, terlepas dari praktik yang bertentangan di masa lalu” dan bahwa “Tergugat memiliki hak penuh untuk melarang Penggugat [Lokhandwala] mengiklankan produknya sebagai Halal, bahkan jika Tergugat mengizinkan iklan tersebut di masa lalu.”

    Putusan hakim dapat dibaca lebih lanjut di tautan ini.

    Sebelumnya juga beredar narasi yang mengatakan Dewan Yudisial Muslim (Muslim Judicial Council/MJC) dan Islamic Council of South Africa/IQSA telah mencabut sertifikat halal produk McDonald’s, KFC, Domino’s Pizza, serta Pizza Hut. Pembatalan status halal juga dikatakan dilakukan di Amerika Serikat (AS). Padahal menurut penelusuran Tempo, narasi itu keliru.

    Kesimpulan



    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang menyatakan burger KFC dicabut sertifikasi halalnya, karena ditemukan mengandung minyak babi, adalah klaim yangkeliru. 

    Narasi itu merupakan hoaks lama yang kini disebarkan kembali.

    Rujukan

  • (GFD-2025-25161) [SALAH] Menu Makan Siang Gratis Bikin Siswa Muntah

    Sumber: youtube.com
    Tanggal publish: 17/01/2025

    Berita

    Beredar video dari kanal YouTube “KOPI POLITIK” berisi narasi:

    BIKIN SISWA MUNTAH-MUNTAH !! TERBONGKAR MENU MAKAN BERGIZI GRATIS PRABOWO-GIBRAN BUSUK DAN BASI

    BREAKING NEWS

    MENU BUSUK DAN BASI

    WARGA NGAMUK MAKAN SIANG GRATIS BIKIN SISWA MUNTAH

    Klaim diperkuat dengan sampul foto (thumbnail) yang menampilkan Gibran diamuk warga.

    Sejak diunggah Sabtu (11/1/2025), video itu telah ditonton lebih dari 7.700 kali per Rabu (15/1/2024).

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci “menu makan siang gratis bikin siswa muntah” ke mesin pencarian Google. Tidak ditemukan informasi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim.

    TurnBackHoax kemudian menelusuri sampul foto video lewat Google Lens. Diketahui, foto berasal dari momen Gibran kampanye sambil bagi-bagi susu di Tangerang, Senin (4/12/2023).

    Pembuat konten yang disebarkan oleh kanal YouTube “KOPI POLITIK” memanipulasi potret tersebut dengan menambahkan gambar warga yang sedang marah.

    Gambar asli dimuat dalam pemberitaan merdeka.com “Kampanye sambil Bagi-Bagi Susu, Gibran Dikenalkan Airin ke Warga Tangerang”.

    Video berdurasi 11 menit 02 detik tersebut hanya menampilkan cuplikan dari beberapa peristiwa berbeda yang tidak berkaitan. Narator dalam video membacakan ulang berita ayoindonesia.com “Warganet Bongkar Busuknya Eksekusi Makan Bergizi Gratis, Menu Tak Layak hingga Anggaran Jadi Sorotan: Kasihan Anak-anak Kita” yang tayang Jumat (10/1/2024).

    Kesimpulan

    Tidak ditemukan informasi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim.

    Rujukan

  • (GFD-2025-25160) [PENIPUAN] Tautan Lowongan Kerja Barista Kopi Janji Jiwa

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 17/01/2025

    Berita

    Akun Facebook “KOPI JANJI JIWA” pada Selasa (29/10/2024) mengunggah tautan [arsip] berisi lowongan kerja (loker) barista di Kopi Janji Jiwa. Unggahan disertai narasi:
    “Lowongan pekerjaan Kopi Janji Jiwa
    Tersedia Di Seluruh Wilayah Indonesia
    Posisi:
    Barista
    Kualifikasi:
    Laki Laki/ Wanita
    Lulusan SMA / SMK Atau Sederajat
    Jujur Ramah Berperilaku Baik Dan Royal
    Bersedia Bekerja Shift
    Usia 18-45 Tahun
    Tanpa Pengalaman
    Benefit:
    Gaji 5-6jt”

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengakses tautan yang tersemat dalam unggahan. Diketahui, tautan tak mengarah ke laman resmi Kopi Janji Jiwa (www.jiwagroup.com/id/corporate/career). Warganet justru diminta mengisi nama lengkap serta nomor telegram yang aktif.
    Dari pengamatan TurnBackHoax, akun Facebook “KOPI JANJI JIWA” baru dibuat pada Sabtu (26/10/2024) dan hanya memiliki 19 pengikut. Akun resmi Facebook Kopi Janji Jiwa adalah “Kopi Janji Jiwa” yang memiliki 9,6 ribu pengikut.
    Dalam laman rekrutmen Kopi Janji Jiwa (jiwagroup.com/id/corporate/career) tidak ditemukan lowongan barista.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi “tautan lowongan kerja barista Kopi Janji Jiwa” merupakan konten tiruan (impostor content) untuk modus penipuan.
    (Ditulis oleh Vania Astagina)

    Rujukan