• (GFD-2025-28745) [SALAH] Seduhan Daun Kelor dan Air Kelapa Bisa Bersihkan Paru-Paru

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 31/08/2025

    Berita

    Akun Facebook “Dapoernya Linda” [arsip] pada Kamis (14/8/2025) dan akun Facebook “Herbal e Mama Rini” [arsip] pada Senin (25/8/2025) membagikan video. Isinya berupa klaim yang menyebut bahwa seduhan daun kelor dan air kelapa dapat membersihkan paru-paru.

    Berikut narasi lengkapnya:
    “Paru-paru bersih kotoran asap rokok hilang tak tersisa petik, 1 genggam daun kelor yang mengandung vitamin C, mineral dan antioksidan yang dapat membantu memperkuat kekebalan tubuh rebus bersamaan dengan air kelapa sampai mendidih dan tidak terlalu lama karena akan menghilangkan zat yang ada pada air kelapa kemudian tunggu hangat minum setiap hari 1 kali.”

    “Paru-paru bersih kotoran karena asap rokok bersih tak bersisa ambil 1 genggam daun kelor kemudian rebuslah dengan air kelapa secukupnya rebus sampai mendidih lalu tuangkan ke dalam gelas minumlah selagi hangat 1 kali sehari paru-paru akan bersih dan kotoran dari asap rokok akan menghilang”

    Hingga Minggu (31/8/2025) unggahan “Dapoernya Linda” sudah disukai oleh 200-an pengguna dan menuai 15 komentar. Unggahan “Herbal e Mama Rini” mendapatkan 100-an tanda suka dan dikomentari sebanyak 20-an kali.

    Hasil Cek Fakta

    Disadur dari artikel Cek Fakta tempo.co.

    Dokter paru dari RS Universitas Airlangga, dr. Prastuti Asta Wulaningrum, Sp.P(K), FAPSR, menjelaskan ramuan tersebut tidak dapat membersihkan paru-paru.

    “Daun kelor atau moringa memang banyak manfaatnya, tetapi tidak bisa membersihkan paru. Sekali merokok, racunnya tidak bisa dikeluarkan,” kata Prastuti kepada Tempo, Jumat (22/8/2025).

    Menurut American Lung Association, cara terbaik menjaga kesehatan paru-paru adalah dengan menghindari paparan racun seperti asap rokok, vape, dan polusi udara. Selain itu, menjaga pola hidup sehat melalui olahraga teratur serta konsumsi makanan bergizi juga menjadi langkah pencegahan utama.

    Asap rokok mengandung lebih dari 7.000 bahan kimia, 69 di antaranya bersifat karsinogenik. Kebiasaan merokok bertanggung jawab atas sekitar 90% kematian akibat kanker paru-paru serta 80% kematian akibat penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), seperti emfisema dan bronkitis.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi klaim “seduhan daun kelor dan air kelapa bisa bersihkan paru-paru” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    (Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)

    Rujukan

  • (GFD-2025-28744) Cek Fakta: Tidak Benar Ini Video Menteri Keuangan Sri Mulyani Mundur dari Kabinet

    Sumber:
    Tanggal publish: 31/08/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar unggahan di media sosial klaim video Menteri Keuangan Sri Mulyani mengundurkan diri dari kabinet. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada 26 Agustus 2025.
    Narasi dalam postingan tersebut sebagai berikut:
    Menteri keuangan Sri Mulyani "Mengundurkan diri Dari Kabinet"
    Apakah mungkin Ada kaitannya Dengan pernyataan kemarin yang viral... Beliau menyatakan "Kalay Guru adan beban Negara"
    Dalam video tersebut Sri Mulyani mengatakan:
    "Tapi saya ingin menyampaikan juga permohonan maaf secara pribadi, secara tulus. manusia adalah tempatnya salah dan lupa
    Berharap semua kontribusi dan dedikasi ini telah bisa menyumbang untuk membangun Indonesia
    Makasih kepada semuanya"
    Sedangkan caption dalam video adalah:
    "Mengejutkan menteri keuangan Sri mulyani mengundurkan diri,benarkah.. #fyp #beritaviral #srimulyani
    Benarkah klaim video Menteri Keuangan Sri Mulyani mengundurkan diri dari kabinet? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim video Menteri Keuangan Sri Mulyani mengundurkan diri dari kabinet. Penelusuran difokuskan pada gambar foto Sri Mulyani yang menangis.
    Penelusuran menemukan bahwa foto itu sudah ada sejak 2024 dan merupakan potongan video Sri Mulyani dalam rapat kerja Menteri Keuangan yang dihadiri oleh Badan Anggaran DPR pada Selasa 17 September 2024. Rapat tersebut membahas tentang asumsi makro ekonomi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
    Penelurusan juga menemukan artikel yang tayang di Liputan6.com dengan judul "Sri Mulyani Terisak saat Pamit ke DPR: Setiap Masa ada Orangnya"
    Dalam artikel ini disebut, dari rapat terakhir di masa kepemimpinan Presiden Jokowi, Sri Mulyani menceritakan bahwa lebih dari 5 tahun dia telah berinteraksi secara sangat erat, berkolaborasi, beradu argumen, dan bekerja keras untuk mewujudkan kencintaan terhadap bangsa Indonesia dengan menyusun APBN.
    Selain itu, penelusuran menemukan video di akun Youtube Liputan6 SCTV dengan judul "Sri Mulyani Menangis saat Pamit ke DPR RI, Disambut 'Standing Applause' | Liputan 6"
    Berikut petikan isinya:
    Kami tahu perjuangan untuk menciptakan keadilan sosial dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia belum berhenti dan belum berakhir. Saya ingin menyampaikan dalam kesempatan yang baik, selain berterima kasih dan memberikan apresiasi tinggi kepada DPR, Badan Anggaran namun juga kepada tim kami di Kementerian Keuangan.
    Dari mulai Pak Wakil Menteri Keuangan Pak Wamen Suahasil Nasara, Thomas Djiwandono, seluruh pejabat eselon 1 serta seluruh pelaksana.
    Saya tau bahwa mereka bekerja keras...
    Dengan profesionalisme dan integritas yang terus dijaga untuk memastikan bahwa APBN dirancang, dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan dengan baik.
    Saya berharap semua kontribusi dan dedikasi ini telah bisa untuk menyumbang dan membangun Indonesia
    Terima kasih kepada semuanya, terima kasih
     
     

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim video Menteri Keuangan Sri Mulyani mengundurkan diri dari kabinet, tidak benar.

    Rujukan

  • (GFD-2025-28743) Cek Fakta: Hoaks Klaim Link Pendaftaran 3 Ribu Peserta Petani Milenial dari Kementan

    Sumber:
    Tanggal publish: 31/08/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar unggahan klaim pendaftaran sebagai peserta 3 ribu peserta petani milenial. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Instagram pada Minggu 17 Agustus 2025.
    Dalam postingan yang menyertakan nama Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) ini terdapat kalimat sebagai berikut: 
    "DIBUTUHKAN 3 RIBU PESERTA PETANI MILENIAL
    DENGAN HAJI 7JT-11JT
    PRIA & WANITA 20+
    LULUSAN SMA/SEDERAJAT
    Peserta akan di seleksi dan di tempatkan sesuai kota masing-masing
    Daftar GRATIS
    Cara daftar
    Cek link BIO"
    Unggahan juga menyertakan caption:
    "Daftar sekarang juga, pendaftaran gratis tidak ada biaya apapun"
    Ketika link pendaftaran diklik, mengarah pada pada halaman situs yang menampilkan formulir digital dan meminta sejumlah data pribadi seperti nama, provinsi, dan nomor telegram.
    Benarkah klaim link pendaftaran 3 ribu peserta petani milenial? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran 3 ribu peserta petani milenial. Penelusuran mengarah pada artikel dari Inpektorat Jenderal Kementerian Pertanian melalui website resminya yang berjudul "Informasi Petani Milenial Bergaji Rp7-11 Juta Adalah Hoax" yang diunggah pada 6 Agustus 2025.
    "Kabar mengenai program rekrutmen 3.000 peserta petani milenial dengan janji gaji fantastis antara Rp7 juta hingga Rp11 juta yang beredar di media sosial adalah berita bohong atau hoax.
    Tidak ada pengumuman resmi dari Kementerian Pertanian maupun instansi terkait lainnya yang membenarkan adanya program dengan skema gaji tetap tersebut.
    Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi. Ciri-ciri berita palsu seperti ini umumnya mencakup iming-iming imbalan yang tidak masuk akal, permintaan data pribadi, atau biaya pendaftaran di muka.
    Untuk memastikan kebenaran informasi, selalu rujuk pada situs web dan akun media sosial resmi milik instansi pemerintah terkait"
    Akun media sosial Itjen Kementan juga mengunggah waspada penipuan klaim pendaftaran peserta 3 ribu peserta milenial.
     
     
     
     

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran 3 ribu peserta petani milenial adalah hoaks.
    Tidak ada pengumuman resmi baik dari Kementerian Pertanian maupun instansi terkait lainnya yang membenarkan adanya program dengan skema gaji tetap tersebut.
  • (GFD-2025-28742) Sebagian Benar: Kapolri Perintahkan Tembak dengan Peluru Tajam ke Kelompok Anarkis

    Sumber:
    Tanggal publish: 31/08/2025

    Berita

    Sebuah video beredar di WhatsApp, TikTok, dan X  berisi rekaman yang diklaim sebagai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menembak kelompok anarkis menggunakan peluru tajam.

    Video itu memperlihatkan Listyo berbicara dalam rapat daring, tentang aturan penggunaan gas air mata, peluru karet, dan peluru tajam, dalam menangani kelompok anarkis. Serta arahan dalam menghadapi situasi saat ini. 

    Konten itu diikuti narasi:

    Polisi marah Dihimbau kepada pendemo untuk tidak anarkis. Peluru tajam akan digunakan jika massa anarkis masuk ke markas dan rumah-rumah warga. Untuk sekarang kepolisian akan tetap menggunakan peluru karet untuk demonstran yang tertib dan gas air mata untuk yang mulai anarkis.

    Namun, benarkah Listyo memerintahkan bawahannya untuk menembak pelaku anarki menggunakan peluru tajam?

    Hasil Cek Fakta

    Tempo memverifikasi narasi tersebut dengan mendengarkan rekaman pernyataan Kapolri secara utuh serta membandingkan dengan informasi dari sumber-sumber kredibel. 

    Setelah menyimak isi rekaman yang beredar di media sosial tersebut,  Kapolri Listyo Sigit memang memerintahkan bawahannya untuk menggunakan peluru karet saat ada kelompok anarkis masuk dan membakar markas dan asrama Kepolisian. Berikut ini pernyataan selengkapnya:   

    “Kapan kita boleh menggunakan peluru karet dan kapan kita boleh menggunakan peluru tajam. Khusus untuk menghadapi anarkis ini, jangan ragu-ragu, apabila rekan-rekan akan menggunakan gas air mata. Tapi kalau sudah masuk markas, asrama, melakukan pembakaran, tembak pakai peluru karet,” ujar Listyo dalam video yang beredar.

    Listyo juga menyatakan ia bertanggung jawab dan siap dicopot dari jabatannya. Sebab ia mendapatkan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk bertindak tegas. 

    “Haram hukumnya yang namanya Mako diserang, haram hukumnya. Dan kalau kemudian mereka masuk ke asrama, tembak. Rekan-rekan punya peluru karet, tembak,” kata Listyo dalam potongan video lainnya.

    Apa beda peluru karet dengan peluru tajam? Menurut Kamus Merriam-Webster, peluru karet terbuat dari karet sehingga menyakitkan tetapi tidak membunuh orang dan digunakan oleh polisi dan militer untuk mengendalikan massa. 

    Sedangkan peluru tajam pada bagian ujungnya terbuat dari metal. Peluru tajam terdiri dari proyektil bersama dengan selongsong, bubuk mesiu, rim, dan primer. Senjata ini biasanya digunakan dalam perang dan dapat melumpuhkan hingga membunuh orang.

    Pernyataan Polri

    Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo membenarkan rekaman yang beredar di media sosial. Rekaman tersebut berisi instruksi Listyo pada bawahannya untuk menghadapi demonstrasi yang terjadi di sejumlah daerah.

    "Saya juga perintahkan massa menerobos menerobos Mako Polri harus ditindak tegas dan terukur karena Mako Polri adalah representasi dari negara kita. Perusuh harus diambil tindakan tegas,” kata Dedi dalam pesan kepada Tempo, 31 Agustus 2025.

    Sebelumnya, Kapolri Sigit juga telah menjelaskan, Presiden Prabowo memerintahkannya menindak tegas pelaku aksi anarkistis di berbagai daerah.

    "Arahan Presiden jelas, khusus untuk tindakan-tindakan anarkis, TNI dan Polri diminta mengambil langkah tegas sesuai dengan undang-undang," kata Listyo didampingi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Kopi Koneng, Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

    Pernyataan itu disampaikan setelah keluar dari kediaman Presiden Prabowo pada Sabtu, 30 Agustus 2025, dikutip dari Antara. 

    Peluru Karet Sama Berbahayanya dengan Peluru Tajam

    Dalam sebuah penelitian yang dipublikasikan The Guardian pada 2017, sejumlah peneliti menjelaskan agar peluru karet dan plastik tidak boleh digunakan untuk mengendalikan massa. Senjata semacam itu sering kali tidak akurat dan dapat menyebabkan kematian, cacat, atau cedera parah.

    Studi itu dilakukan oleh tim akademisi di Amerika Serikat yang dimuat dalam jurnal BMJ Open. Penelitian tersebut melibatkan tinjauan terhadap 26 studi yang dilakukan di seluruh dunia sejak 1990. Studi mencakup 1.984 orang yang terdampak senjata mulai dari protes sipil hingga penangkapan kriminal.

    Total, 15 persen dari mereka yang terluka mengalami cacat permanen, paling sering karena kehilangan penglihatan. Sementara 51 orang (3%) meninggal dunia. Sebagian besar luka pada mereka yang selamat tergolong parah.

    Dalam laporan Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), penggunaan senjata karet sebagai salah satu senjata pengendali massa bersama meriam air (gas air mata) dan tongkat. Senjata-senjata tersebut tergolong sebagai less lethal weapons atau senjata yang tidak mematikan. Meski begitu, apabila senjata-senjata tersebut digunakan secara serampangan dan berlebihan, maka tetap berakibat fatal seperti mengakibatkan luka, cedera parah, bahkan kematian. 

    Pada rentang 2019-2024, KontraS mendokumentasi 69 peristiwa dengan 718 korban luka-luka dan 30 lainnya meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, terdapat 9 kasus terjadi karena penggunaan peluru karet dan 4 kasus peluru tajam. 

    Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyesalkan instruksi Presiden yang memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI mengambil langkah tegas hingga menerapkan kebijakan “tembak di tempat” bagi pengunjuk rasa yang disebut “anarkis”.

    Menurut Usman, kebijakan ini menutup akar persoalan ketidakpuasan rakyat atas kebijakan negara yang dinilai buruk dan tidak adil. “Instruksi itu mencerminkan respons represif, bukan refleksi kritis,” katanya, Minggu, 31 Agustus 2025.

    Ia menilai negara seharusnya membatalkan kebijakan bermasalah—seperti kenaikan pajak, proyek strategis, dan tunjangan parlemen—serta mengevaluasi pola pengamanan unjuk rasa. Usman juga mendesak investigasi independen atas kekerasan aparat, termasuk kasus tewasnya Affan Kurniawan.

    “Negara berwenang menindak vandalisme, tapi harus terukur dan sesuai prinsip HAM. Jangan menjawab kemarahan rakyat dengan peluru. Yang mendesak adalah perbaikan kebijakan dan pengamanan yang manusiawi,” ujar Usman.

    Kesimpulan

    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan video yang beredar memperlihatkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit memerintahkan bawahannya menembakkan peluru tajam pada massa anarkis adalah klaim sebagian benar.

    Dalam pertemuan daring itu, Listyo memang memerintahkan anggotanya untuk menembak kelompok anarkis tapi menggunakan peluru karet, bukan peluru tajam seperti dalam narasi.

    Rujukan