Akun TikTok “@partai.gerindra43267” pada Rabu, (8/1/2025) mengunggah video [arsip] berisi narasi mengenai pembatalan masa jabatan kepala desa oleh Mahkamah Konstitusi (MK) di era Prabowo.
Berikut narasi lengkapnya:
“Mahkamah Konstitusi di era Presiden Prabowo berani membatalkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa. Langkah tegas MK menunjukkan independensi, meski memicu pro-kontra: ada yang kecewa kehilangan jabatan yang dianggap akan bertambah jadi 8 tahun”
Per Jumat (17/01/ 2025), unggahan telah dibanjiri 25,3 ribu tanda suka, mendapatkan lebih dari 3,7 ribu komentar, dan dibagikan ulang sekitar 3 ribu kali.
(GFD-2025-25179) [SALAH] MK di Era Prabowo Batalkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa
Sumber: tiktok.comTanggal publish: 20/01/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Disadur dari artikel Cek Fakta kompas.com
Keputusan MK pada 3 Januari 2025 bukanlah membatalkan UU Desa terkait masa jabatan kepala desa. Tahun lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, yang salah satunya memuat revisi mengenai masa jabatan kepala desa. Pasal 39 UU tersebut mengatur masa jabatan kepala desa yakni delapan tahun dan dapat dipilih kembali maksimal dua kali masa jabatan.
Banyak pro-kontra terkait masa jabatan kepala desa, termasuk yang dilakukan oleh Perkumpulan Asosiasi Desa Bersatu bersama tiga kepala desa. Mereka mengajukan permohonan uji materi Pasal 118 huruf e UU Nomor 3 Tahun 2024. Pasal tersebut mengatur perpanjangan masa jabatan kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada Februari 2024.
Permohonan diajukan oleh Muhammad Asri Anas selaku Ketua Umum Perkumpulan Asosiasi Desa Bersatu, bersama tiga kepala desa yaitu Muhadi, Arif Fadillah, dan Wardin Wahid.
Pemohon merasa dirugikan karena pasal tersebut hanya mengakomodasi perpanjangan masa jabatan kepala desa yang berakhir hingga Februari 2024. Sementara, kepala desa yang masa jabatannya habis pada November 2023, Desember 2023, dan Januari 2024 tidak mendapatkan perpanjangan dua tahun. Namun, MK tidak dapat menerima permohonan karena dinilai telah kehilangan obyek. MK tidak membatalkan UU Desa, melainkan menolak permohonan uji materi perpanjangan masa jabatan kepala desa.
Keputusan MK pada 3 Januari 2025 bukanlah membatalkan UU Desa terkait masa jabatan kepala desa. Tahun lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, yang salah satunya memuat revisi mengenai masa jabatan kepala desa. Pasal 39 UU tersebut mengatur masa jabatan kepala desa yakni delapan tahun dan dapat dipilih kembali maksimal dua kali masa jabatan.
Banyak pro-kontra terkait masa jabatan kepala desa, termasuk yang dilakukan oleh Perkumpulan Asosiasi Desa Bersatu bersama tiga kepala desa. Mereka mengajukan permohonan uji materi Pasal 118 huruf e UU Nomor 3 Tahun 2024. Pasal tersebut mengatur perpanjangan masa jabatan kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada Februari 2024.
Permohonan diajukan oleh Muhammad Asri Anas selaku Ketua Umum Perkumpulan Asosiasi Desa Bersatu, bersama tiga kepala desa yaitu Muhadi, Arif Fadillah, dan Wardin Wahid.
Pemohon merasa dirugikan karena pasal tersebut hanya mengakomodasi perpanjangan masa jabatan kepala desa yang berakhir hingga Februari 2024. Sementara, kepala desa yang masa jabatannya habis pada November 2023, Desember 2023, dan Januari 2024 tidak mendapatkan perpanjangan dua tahun. Namun, MK tidak dapat menerima permohonan karena dinilai telah kehilangan obyek. MK tidak membatalkan UU Desa, melainkan menolak permohonan uji materi perpanjangan masa jabatan kepala desa.
Kesimpulan
Unggahan berisi klaim “MK di era Prabowo batalkan perpanjangan masa jabatan kepala desa” adalah konten yang menyesatkan (misleading content).
Rujukan
(GFD-2025-25178) [PENIPUAN] Info Rekrutmen Staf Rumah Sakit JIH, Gaji Tembus Rp10 Juta
Sumber: tiktok.comTanggal publish: 20/01/2025
Berita
Akun TikTok “loker.terkini90” pada Kamis, (14/12/2024) mengunggah video [arsip] berisi informasi lowongan kerja (loker) sebagai berikut:
“Open Recruitment Staff Customer Service Rumah Sakit JIH Gaji Rp8.000.000 – 10.000.000 daftar lewat link bio.
Kualifikasi Umum:
– Pendidikan minimal D3 SMK/SMA Sederajat
– Berpenampilan menarik & mampu melakukan pelayanan prima
– Komunikatif, aktif dan ramah
– Sehat jasmani dan rohani
– Batas akhir pendaftaran 02 Januari 202
Pendaftaran Melalui Website di BIO!”
Per Senin (20/01/ 2025), unggahan tersebut telah dibanjiri 12,8 ribu tanda suka dan dibagikan ulang lebih dari 7,5 ribu kali.
“Open Recruitment Staff Customer Service Rumah Sakit JIH Gaji Rp8.000.000 – 10.000.000 daftar lewat link bio.
Kualifikasi Umum:
– Pendidikan minimal D3 SMK/SMA Sederajat
– Berpenampilan menarik & mampu melakukan pelayanan prima
– Komunikatif, aktif dan ramah
– Sehat jasmani dan rohani
– Batas akhir pendaftaran 02 Januari 202
Pendaftaran Melalui Website di BIO!”
Per Senin (20/01/ 2025), unggahan tersebut telah dibanjiri 12,8 ribu tanda suka dan dibagikan ulang lebih dari 7,5 ribu kali.
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri informasi loker tersebut melalui laman resmi RS JIH www.rs-jih.co.id. Diketahui, pada November 2024 terdapat informasi rekrutmen staf customer service dengan kriteria yang berbeda dari unggahan akun TikTok “loker.terkini90”.
RS JIH tidak menyebutkan besaran gaji, pendidikan pelamar pun minimal lulusan D3 Keperawatan/Kebidanan/Kesehatan. Lamaran dikirimkan melalui email resmi RS JIH.
Dalam unggahan Tik Tok “loker.terkini90,” pengunggah mengarahkan warganet untuk mengakses tautan infoloker.vendisy.online di bio akun. Warganet lalu diminta mengisi nama serta nomor telepon aktif untuk mendapatkan kode OTP.
RS JIH tidak menyebutkan besaran gaji, pendidikan pelamar pun minimal lulusan D3 Keperawatan/Kebidanan/Kesehatan. Lamaran dikirimkan melalui email resmi RS JIH.
Dalam unggahan Tik Tok “loker.terkini90,” pengunggah mengarahkan warganet untuk mengakses tautan infoloker.vendisy.online di bio akun. Warganet lalu diminta mengisi nama serta nomor telepon aktif untuk mendapatkan kode OTP.
Kesimpulan
Unggahan berisi informasi “rekrutmen staf RS JIH, gaji tembus Rp10 juta merupakan konten palsu (fabricated content).
Rujukan
(GFD-2025-25177) [PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Lowongan Kerja di Taspen
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 20/01/2025
Berita
Pada Jumat (10/1/2025) akun Facebook “Recruitment PT Taspen Persero Tbk” membagikan tautan [arsip] berisi informasi tentang lowongan kerja (loker) di PT TASPEN (Persero)
Berikut narasi lengkapnya:
“‼OPEN RECRUITMENT SELURUH INDONESIA‼
Informasi Loker PT. TASPEN (PERSERO)
Syarat, Lokasi & Cara Melamar Klik Link 👇
https://lowongankerjaindonesia-terbaru[dot]xyuid[dot]com
Note :
– Pendaftaran Tidak Dipungut Biaya Apapun‼️”
Hingga Senin (20/1/2025), unggahan menuai lebih dari 83 tanda suka dan 29 komentar, serta dibagikan ulang 5 kali.
Berikut narasi lengkapnya:
“‼OPEN RECRUITMENT SELURUH INDONESIA‼
Informasi Loker PT. TASPEN (PERSERO)
Syarat, Lokasi & Cara Melamar Klik Link 👇
https://lowongankerjaindonesia-terbaru[dot]xyuid[dot]com
Note :
– Pendaftaran Tidak Dipungut Biaya Apapun‼️”
Hingga Senin (20/1/2025), unggahan menuai lebih dari 83 tanda suka dan 29 komentar, serta dibagikan ulang 5 kali.
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengakses tautan yang tersemat dalam unggahan. Hasilnya, tautan tersebut tak mengarah ke laman resmi PT Taspen (Persero). Warganet justru diminta mengisi nama lengkap sesuai KTP dan nomor telegram aktif.
Dari penelusuran TurnBackHoax, tidak ditemukan informasi lowongan kerja atau rekrutmen serupa di laman resmi PT Taspen (Persero) (www.rekrutmen.taspen.co.id)
Dari penelusuran TurnBackHoax, tidak ditemukan informasi lowongan kerja atau rekrutmen serupa di laman resmi PT Taspen (Persero) (www.rekrutmen.taspen.co.id)
Kesimpulan
Unggahan berisi “tautan pendaftaran lowongan kerja di Taspen” merupakan konten tiruan (impostor content).
Rujukan
- http[www.rekrutmen.taspen.co.id] PT Taspen (Persero)
- https://rekrutmen.taspen.co.id/
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=122093932154731370&id=61571941102283 (unggahan akun Facebook “Recruitment PT Taspen Persero Tbk”)
- https://turnbackhoax.id/wp-content/uploads/2025/01/16-scaled.jpg (arsip unggahan akun Facebook “Recruitment PT Taspen Persero Tbk”)
(GFD-2025-25176) [SALAH] Video “Megawati Marah karena PDIP Tumbang di Pilkada”
Sumber: SnackVideo.com, TikTok.comTanggal publish: 20/01/2025
Berita
Akun Snack Video “RachmadVlog” [arsip] pada Sabtu (30/11/2025) dan akun TikTok “harun.suguih” [arsip] pada Selasa (17/12/2024) membagikan video berisi klaim:
“Megawati marah marah gara gara banteng bertumbangan di seluruh Indonesia. Pernyataan kecewa Megawati setelah calon PDIP kalah di pilkada.”
Hingga Senin (20/1/2025) unggahan Snack Video “RachmadVlog” telah disukai 700-an pengguna dan menuai 100-an komentar. Unggahan TikTok “harun.suguih” disukai oleh 42 pengguna dan dikomentari sebanyak 24 kali.
“Megawati marah marah gara gara banteng bertumbangan di seluruh Indonesia. Pernyataan kecewa Megawati setelah calon PDIP kalah di pilkada.”
Hingga Senin (20/1/2025) unggahan Snack Video “RachmadVlog” telah disukai 700-an pengguna dan menuai 100-an komentar. Unggahan TikTok “harun.suguih” disukai oleh 42 pengguna dan dikomentari sebanyak 24 kali.
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri gambar dari potongan video tersebut menggunakan Yandex Image. Hasilnya, ditemukan pemberitaan Detik.com “Megawati: Kalian Mau Menjadikan Saya Target, Saya Lawan!”.
Dalam berita yang tayang Agustus 2024 itu, diketahui kalau konteks asli video adalah momen saat Megawati mengumumkan bakal calon kepala daerah di kantor DPP PDIP.
Untuk menemukan asal-usul video, TurnBackHoax memasukkan kata kunci “Megawati umumkan bakal calon kepala daerah Agustus 2024” ke kolom pencarian YouTube. Ditemukan video dari kanal “Official iNews” “[FULL] Pidato Megawati saat Umumkan Bacakada: Mau Ikut Jadi Kader PDIP atau Hanya Dompleng Saja?”.
Potongan video yang dibagikan akun Snack Video “RachmadVlog” dan akun TikTok “harun.suguih” itu berasal dari durasi ke 34:23. Megawati menekankan pentingnya cinta tanah air serta meminta kader PDIP menunjukkan komitmen pada Indonesia dan tegas meminta untuk keluar dari partai jika tidak dapat menunjukkan komitmen tersebut.
Dalam berita yang tayang Agustus 2024 itu, diketahui kalau konteks asli video adalah momen saat Megawati mengumumkan bakal calon kepala daerah di kantor DPP PDIP.
Untuk menemukan asal-usul video, TurnBackHoax memasukkan kata kunci “Megawati umumkan bakal calon kepala daerah Agustus 2024” ke kolom pencarian YouTube. Ditemukan video dari kanal “Official iNews” “[FULL] Pidato Megawati saat Umumkan Bacakada: Mau Ikut Jadi Kader PDIP atau Hanya Dompleng Saja?”.
Potongan video yang dibagikan akun Snack Video “RachmadVlog” dan akun TikTok “harun.suguih” itu berasal dari durasi ke 34:23. Megawati menekankan pentingnya cinta tanah air serta meminta kader PDIP menunjukkan komitmen pada Indonesia dan tegas meminta untuk keluar dari partai jika tidak dapat menunjukkan komitmen tersebut.
Kesimpulan
Video ”Megawati marah karena PDIP tumbang di Pilkada” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)
(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)
Rujukan
- http[Yandex Image] Hasil penelusuran gambar video Megawati marah PDIP tumbang di Pilkada [detik.com] Megawati: Kalian Mau Menjadikan Saya Target, Saya Lawan! [YouTube] “[FULL] Pidato Megawati saat Umumkan Bacakada: Mau Ikut Jadi Kader PDIP atau Hanya Dompleng Saja?”
- https://www.snackvideo.com/@RachmadVlog/video/5234177299120749759 (unggahan akun Snack Video “RachmadVlog”)
- https://bit.ly/42g3IfG (arsip unggahan akun Snack Video “RachmadVlog”)
- https://www.tiktok.com/@harun.suguih/video/7449192735178886405 (unggahan akun TikTok “harun.suguih”)
- https://archive.ph/4dqrF (arsip unggahan akun TikTok “harun.suguih”)
- https://yandex.com/images/search?cbir_id=1346925%2FY2FJ71XZPjyUTAUH9MHm5Q7298&cbir_page=similar&rpt=imageview&source-serpid=4rnPg055PQAdx6iJuc3IZQ&url=
- https%3A%2F%2Favatars.mds.yandex.net%2Fget-images-cbir%2F1346925%2FY2FJ71XZPjyUTAUH9MHm5Q7298%2Forig
- https://news.detik.com/berita/d-7509321/megawati-kalian-mau-menjadikan-saya-target-saya-lawan
- https://www.youtube.com/watch?v=9WIquJQYCpA&t=176s
Halaman: 206/5861