tirto.id - Informasi mengenai lowongan pekerjaan hampir selalu menarik perhatian di media sosial. Sayangnya, tidak semua informasi lowongan kerja bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Tim Riset Tirto beberapa kali telah melakukan pemeriksaan fakta terhadap sejumlah klaim informasi lowongan pekerjaan palsu. Lowongan tersebut biasanya mencatut nama sejumlah lembaga, mulai dari instansi pemerintah, perusahaan negara, hingga perusahaan swasta terkemuka.
Baru-baru ini, misalnya, di Facebook, beredar unggahan yang berisi klaim soal rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk periode 2025. Unggahan tersebut menawarkan pekerjaan di sejumlah posisi, dengan syarat tingkat pendidikan mulai dari lulusan SMA hingga S3.
Ada beberapa posisi yang ditawarkan, seperti pemadam kebakaran, polisi pamong praja, pengawas benih tanaman hingga penata penanggulangan bencana ahli pertama. Kualifikasi calon pekerja yang dibutuhkan adalah pria dan wanita dengan rentang usia 18-47 tahun dan bersedia ditempatkan di IKN.
Narasi tersebut diunggah oleh sejumlah akun di Facebook, di antaranya “Info lowongan pekerjaan”(arsip) pada Kamis (13/2/2025), “cpns ikn 2025”(arsip) pada Rabu (19/2/2025) dan “Lowongan kerja BUMN CPNS dan Swasta”(arsip) pada Kamis (20/2/2025).
Sejumlah akun tersebut, meminta masyarakat untuk mengeklik tautan pendaftaran yang tertera dalam unggahan jika tertarik dengan lowongan tersebut.
Sepanjang Kamis (13/2/2025) hingga Kamis (27/2/2025), atau selama 14 hari tersebar di Facebook, salah satu unggahan ini telah memperoleh 1,5 ribu tanda suka, 117 komentar dan telah dibagikan sebanyak 75 kali.
Lantas, bagaimana kebenaran informasi tersebut?
(GFD-2025-25899) Hoaks Lowongan Kerja CPNS IKN 2025
Sumber:Tanggal publish: 28/02/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Tirto mencoba mengakses tautan yang terdapat dalam unggahan. Kami diarahkan ke sebuah situs dengan format formulir yang meminta data seperti nama lengkap, usia, jenis kelamin, dan nomor telepon dengan akun aktif di aplikasi pesan Telegram.
Kami juga melakukan pemeriksaan menggunakan URL Scan. Hasil pemindaian menunjukkan sumber (domain) formulir dalam situs tersebut tercatat sebagai w91hd7b.xuv3dxw.web.id. Situs tersebut tidak ada kaitannya sama sekali dengan situs resmi IKN (ikn.go.id) maupun situs perekrutan CPNS (https://sscasn.bkn.go.id/).
Sejumlah akun yang menyebarkan klaim ini diketahui juga bukan merupakan akun resmi milik Otorita IKN. Sebagai informasi, akun resmi Facebook milik Otorita IKN adalah “IKN Indonesia”, seperti yang tertera di situs resmi Otorita IKN. Kemudian, berdasarkan penelusuran di akun resmi Facebook Otorita IKN tersebut, kami pun tidak menemukan adanya informasi soal lowongan CPNS IKN 2025.
Tirto juga mengunjungi situs resmi Otorita IKN untuk memverifikasi klaim itu. Hasilnya, kami tidak menemukan informasi apapun soal lowongan CPNS IKN 2025.
Pada 1 Agustus 2024 lalu, Otorita IKN, dalam situs resminya, sempat membuat pernyataan soal hoaks lowongan kerja serupa. Lembaga tersebut menegaskan kalau informasi lowongan kerja di Ibu Kota Negara mengikuti jalur yang sama dengan pendaftaran Pegawai Negeri Sipil pada umumnya.
“Bahwa Seleksi Pengadaan ASN di lingkungan Otorita IKN maupun di Kementerian/Lembaga lainnya baik pusat maupun daerah pada saatnya nanti akan diumumkan dan dilaksanakan melalui aplikasi resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dan diumumkan melalui kanal informasi resmi Otorita IKN,” begitu bunyi keterangan resmi dari Otorita IKN.
Mereka juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi dan selalu merujuk ke sumber resmi sebelum menyebarkan informasi soal lowongan kerja di IKN.
Terkait pendaftaran CPNS di tahun 2025 ini, pada Januari 2025 lalu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, menyebut akan mempertimbangkan rekrutmen CPNS 2025 setelah proses CPNS 2024 selesai. Untuk diketahui, proses rekrutmen CPNS 2024 masih berlangsung dan baru akan rampung pada Maret 2025.
"Sangat mungkin (CPNS dibuka tahun 2025). Tapi sampai kita harus menyelesaikan yang CPNS (2024), kita harus selesaikan dulu nih supaya enggak numpuk dan yang daftar juga enggak bingung," ungkap Rini, Selasa (10/12/24), dikutip Antara.
Lebih lanjut, hingga Kamis (27/2/2025) atau saat artikel periksa fakta ini ditulis, Tirto belum menemukan informasi adanya pembukaan pendaftaran CPNS 2025, termasuk untuk formasi penempatan di Otorita IKN.
Kami juga melakukan pemeriksaan menggunakan URL Scan. Hasil pemindaian menunjukkan sumber (domain) formulir dalam situs tersebut tercatat sebagai w91hd7b.xuv3dxw.web.id. Situs tersebut tidak ada kaitannya sama sekali dengan situs resmi IKN (ikn.go.id) maupun situs perekrutan CPNS (https://sscasn.bkn.go.id/).
Sejumlah akun yang menyebarkan klaim ini diketahui juga bukan merupakan akun resmi milik Otorita IKN. Sebagai informasi, akun resmi Facebook milik Otorita IKN adalah “IKN Indonesia”, seperti yang tertera di situs resmi Otorita IKN. Kemudian, berdasarkan penelusuran di akun resmi Facebook Otorita IKN tersebut, kami pun tidak menemukan adanya informasi soal lowongan CPNS IKN 2025.
Tirto juga mengunjungi situs resmi Otorita IKN untuk memverifikasi klaim itu. Hasilnya, kami tidak menemukan informasi apapun soal lowongan CPNS IKN 2025.
Pada 1 Agustus 2024 lalu, Otorita IKN, dalam situs resminya, sempat membuat pernyataan soal hoaks lowongan kerja serupa. Lembaga tersebut menegaskan kalau informasi lowongan kerja di Ibu Kota Negara mengikuti jalur yang sama dengan pendaftaran Pegawai Negeri Sipil pada umumnya.
“Bahwa Seleksi Pengadaan ASN di lingkungan Otorita IKN maupun di Kementerian/Lembaga lainnya baik pusat maupun daerah pada saatnya nanti akan diumumkan dan dilaksanakan melalui aplikasi resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dan diumumkan melalui kanal informasi resmi Otorita IKN,” begitu bunyi keterangan resmi dari Otorita IKN.
Mereka juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi dan selalu merujuk ke sumber resmi sebelum menyebarkan informasi soal lowongan kerja di IKN.
Terkait pendaftaran CPNS di tahun 2025 ini, pada Januari 2025 lalu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, menyebut akan mempertimbangkan rekrutmen CPNS 2025 setelah proses CPNS 2024 selesai. Untuk diketahui, proses rekrutmen CPNS 2024 masih berlangsung dan baru akan rampung pada Maret 2025.
"Sangat mungkin (CPNS dibuka tahun 2025). Tapi sampai kita harus menyelesaikan yang CPNS (2024), kita harus selesaikan dulu nih supaya enggak numpuk dan yang daftar juga enggak bingung," ungkap Rini, Selasa (10/12/24), dikutip Antara.
Lebih lanjut, hingga Kamis (27/2/2025) atau saat artikel periksa fakta ini ditulis, Tirto belum menemukan informasi adanya pembukaan pendaftaran CPNS 2025, termasuk untuk formasi penempatan di Otorita IKN.
Kesimpulan
Hasil pemeriksaan fakta menunjukkan informasi mengenai lowongan CPNS khusus IKN tahun 2025 yang tersebar di Facebook bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).
Unggahan di media sosial mengarahkan ke tautan yang berisikan formulir yang meminta data pribadi. Situs dari formulir tersebut bukan situs resmi yang terafiliasi dengan IKN.
Pihak Otorita IKN sempat mengeluarkan pernyataan kalau perekrutan tenaga kerja pemerintahan di ibu kota baru akan mengikuti Badan Kepegawaian Negara melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Unggahan di media sosial mengarahkan ke tautan yang berisikan formulir yang meminta data pribadi. Situs dari formulir tersebut bukan situs resmi yang terafiliasi dengan IKN.
Pihak Otorita IKN sempat mengeluarkan pernyataan kalau perekrutan tenaga kerja pemerintahan di ibu kota baru akan mengikuti Badan Kepegawaian Negara melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Rujukan
- https://web.facebook.com/permalink.php?story_fbid=122135125592567036&id=61567011095931
- https://archive.ph/nrM4g
- https://web.facebook.com/permalink.php?story_fbid=122117133872680147&id=61570404428833
- https://archive.ph/Vqpza
- https://archive.ph/fQqU3
- https://urlscan.io/result/16dceb88-3209-4b0b-a71c-f9eba4221624/
- https://web.facebook.com/iknindonesia1#
- https://ikn.go.id/informasi-hoax-lowongan-kerja-mengatasnamakan-otorita-ikn
- https://tirto.id/kapan-pendaftaran-cpns-2025-dibuka-simak-penjelasannya-di-sini-g7bc
(GFD-2025-25898) Hoaks! Bupati Brebes dipecat karena langgar arahan Megawati ikuti retret
Sumber:Tanggal publish: 28/02/2025
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di TikTok dan Facebook menarasikan Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma resmi dipecat karena tidak mengikuti arahan dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P).
Sebelumnya, beredar arahan Megawati Soekarnoputri pada semua kepala daerah dari PDIP tunda kegiatan retret di Magelang.
Perintah ini tertuang dalam surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan Kamis (20/2). Mega mengeluarkan instruksi itu usai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan oleh KPK karena kasus buron Harun Masiku.
Berikut narasi video tersebut:
“Megawati resmi pecat bupati Brebes karena mengikuti retreat karena tak patuh pada Megawati”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Sementara unggahan tersebut memiliki narasi berikut :
“Sayang sekali ketum partai tak bisa pecat bupati sebagai pejabat negara. Tetap bertugas sebagai bupati sampai tugas berakhir. Bertugas sebagai pelayan rakyat dan abdi negara”
Namun, benarkah Bupati Brebes dipecat oleh Megawati?
Sebelumnya, beredar arahan Megawati Soekarnoputri pada semua kepala daerah dari PDIP tunda kegiatan retret di Magelang.
Perintah ini tertuang dalam surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan Kamis (20/2). Mega mengeluarkan instruksi itu usai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan oleh KPK karena kasus buron Harun Masiku.
Berikut narasi video tersebut:
“Megawati resmi pecat bupati Brebes karena mengikuti retreat karena tak patuh pada Megawati”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Sementara unggahan tersebut memiliki narasi berikut :
“Sayang sekali ketum partai tak bisa pecat bupati sebagai pejabat negara. Tetap bertugas sebagai bupati sampai tugas berakhir. Bertugas sebagai pelayan rakyat dan abdi negara”
Namun, benarkah Bupati Brebes dipecat oleh Megawati?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran ANTARA, tidak ada informasi resmi mengenai pemecatan Bupati Brebes karena tidak mengikuti arahan Megawati.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Diketahui, Bupati Brebes yang merupakan kader PDI P memutuskan tetap mengikuti retret kepala daerah yang digelar di Akademi Militer (Akmil) Magelang meski beredar instruksi Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Namun, Juru Bicara PDI Perjuangan Ahmad Basarah pada Selasa (25/2/2025) menyatakan, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri tidak pernah melarang kepala daerah PDI-P untuk mengikuti retreat di Akademi Militer, Magelang.
Basarah juga menekankan bahwa dalam instruksinya, Megawati hanya menunda terlebih dahulu rencana keberangkatan ke Magelang dari daerah masing-masing.
Megawati Soekarnoputri menginstruksikan kader partainya yang telah dilantik menjadi kepala daerah dan belum mengikuti retret di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, untuk dapat mengikuti retret angkatan kedua.
"Bagi kepala daerah PDIP yang belum mengikuti retret dapat mengikuti kegiatan tersebut pada angkatan berikutnya atau angkatan yang kedua," kata Juru Bicara Ahmad Basarah, dilansir dari ANTARA.
Selain itu, berdasarkan pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menegaskan pemberhentian kepala daerah dilakukan oleh presiden (untuk gubernur) atau menteri (untuk bupati/wali kota) berdasarkan usulan DPRD.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Berikut bunyi Pasal 80 Ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014
Pemberhentian kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 ayat (2) huruf c, huruf d, huruf e, dan/atau huruf f dilaksanakan dengan ketentuan:
a. Pemberhentian kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diusulkan kepada Presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta kepada Menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota berdasarkan putusan Mahkamah Agung atas pendapat DPRD bahwa kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah dinyatakan melanggar sumpah/janji jabatan, tidak melaksanakan kewajiban kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 67 huruf b, atau melanggar larangan bagi kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 ayat (1), kecuali huruf c, huruf i, huruf j, dan/atau melakukan perbuatan tercela;
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Diketahui, Bupati Brebes yang merupakan kader PDI P memutuskan tetap mengikuti retret kepala daerah yang digelar di Akademi Militer (Akmil) Magelang meski beredar instruksi Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Namun, Juru Bicara PDI Perjuangan Ahmad Basarah pada Selasa (25/2/2025) menyatakan, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri tidak pernah melarang kepala daerah PDI-P untuk mengikuti retreat di Akademi Militer, Magelang.
Basarah juga menekankan bahwa dalam instruksinya, Megawati hanya menunda terlebih dahulu rencana keberangkatan ke Magelang dari daerah masing-masing.
Megawati Soekarnoputri menginstruksikan kader partainya yang telah dilantik menjadi kepala daerah dan belum mengikuti retret di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, untuk dapat mengikuti retret angkatan kedua.
"Bagi kepala daerah PDIP yang belum mengikuti retret dapat mengikuti kegiatan tersebut pada angkatan berikutnya atau angkatan yang kedua," kata Juru Bicara Ahmad Basarah, dilansir dari ANTARA.
Selain itu, berdasarkan pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menegaskan pemberhentian kepala daerah dilakukan oleh presiden (untuk gubernur) atau menteri (untuk bupati/wali kota) berdasarkan usulan DPRD.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Berikut bunyi Pasal 80 Ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014
Pemberhentian kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 ayat (2) huruf c, huruf d, huruf e, dan/atau huruf f dilaksanakan dengan ketentuan:
a. Pemberhentian kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diusulkan kepada Presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta kepada Menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota berdasarkan putusan Mahkamah Agung atas pendapat DPRD bahwa kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah dinyatakan melanggar sumpah/janji jabatan, tidak melaksanakan kewajiban kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 67 huruf b, atau melanggar larangan bagi kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 ayat (1), kecuali huruf c, huruf i, huruf j, dan/atau melakukan perbuatan tercela;
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Rujukan
(GFD-2025-25897) [HOAKS] Vaksin Terkontaminasi DNA dan Merkuri
Sumber:Tanggal publish: 27/02/2025
Berita
KOMPAS.com - Vaksin yang saat ini didistribusikan di seluruh dunia, diklaim telah terkontaminasi, menurut sebuah unggahan di media sosial.
Vaksin HPV diklaim terkontaminasi DNA. Vaksin untuk penyakit lain, seperti hepatitis B dan influenza, disebut telah terkontaminasi merkuri.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi yang beredar tidak benar atau merupakan hoaks.
Klaim yang menyebut vaksin terkontaminasi DNA dan merkuri disebarkan oleh akun Facebook ini pada Minggu (23/2/2025). Arsipnya dapat dilihat di sini.
Berikut narasinya:
DNA YHWH - berhikmatlah dengan Vaxx yg diberikan dalam rancangan rock3f3ller foundation
Sampaikan kebenaran walau dunia mengucilkanmu - selamatkan jiwa keluarga kitaSesal Kemudian tiada arti
Penyesalan selalu datang terakhir, camkan kata-kata saya !!Ada jalan yang disangka lurus tapi ujungnya menuju maut
Pengunggah menyertakan poster yang menyatakan vaksin HPV terkontaminasi DNA dan vaksin hepatitis B dan influenza terkontaminasi merkuri.
Vaksin HPV diklaim terkontaminasi DNA. Vaksin untuk penyakit lain, seperti hepatitis B dan influenza, disebut telah terkontaminasi merkuri.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi yang beredar tidak benar atau merupakan hoaks.
Klaim yang menyebut vaksin terkontaminasi DNA dan merkuri disebarkan oleh akun Facebook ini pada Minggu (23/2/2025). Arsipnya dapat dilihat di sini.
Berikut narasinya:
DNA YHWH - berhikmatlah dengan Vaxx yg diberikan dalam rancangan rock3f3ller foundation
Sampaikan kebenaran walau dunia mengucilkanmu - selamatkan jiwa keluarga kitaSesal Kemudian tiada arti
Penyesalan selalu datang terakhir, camkan kata-kata saya !!Ada jalan yang disangka lurus tapi ujungnya menuju maut
Pengunggah menyertakan poster yang menyatakan vaksin HPV terkontaminasi DNA dan vaksin hepatitis B dan influenza terkontaminasi merkuri.
Hasil Cek Fakta
Kementerian Kesehatan (Kemenkes), melalui akun Instagramnya, menginformasikan bahwa narasi yang beredar merupakan informasi menyesatkan.
"Setiap vaksin diuji dalam beberapa tahap penelitian ilmiah, mulai dari laboratorium, uji coba pada manusia, hingga pengawasan ketat dari otoritas kesehatan global seperti WHO dan BPOM," tulisnya pada Senin (24/2/2025).
Dilansir situs National Cancer Institute, Vaksin HPV dibuat menggunakan teknologi DNA rekombinan. Teknologi ini memasukkan gen virus ke dalam ragi untuk membuat partikel seperti virus (VLP).
Namun, VLP tidak menularkan penyakit karena mereka tidak memiliki DNA virus.
VLP sangat imunogenik, yang berarti bahwa mereka menginduksi produksi antibodi yang tinggi oleh tubuh.
Sehingga, vaksin sangat efektif mencegah virus masuk dalam tubuh.
Sejumlah vaksin mengandung 0,01 persen thimerosal sebagai pengawet, yang mengandung komposisi 50 mikrogram thimerosal per 0,5 mL dosis atau sekitar 25 mikrogram merkuri per 0,5 mL dosis.
Dikutip dari National Library of Medicine, thimerosal adalah turunan etil merkuri yang digunakan sebagai pengawet untuk mencegah kontaminasi bakteri botol setelah dibuka.
Kendati demikian, jumlah thimerosal dinilai aman bahkan tidak berbahaya bagi mereka yang memiliki alergi.
"Vaksin justru mencegah komplikasi berat yang bisa timbul akibat penyakit seperti polio, campak, difteri, dan kanker leher rahim," kata Kemenkes.
"Setiap vaksin diuji dalam beberapa tahap penelitian ilmiah, mulai dari laboratorium, uji coba pada manusia, hingga pengawasan ketat dari otoritas kesehatan global seperti WHO dan BPOM," tulisnya pada Senin (24/2/2025).
Dilansir situs National Cancer Institute, Vaksin HPV dibuat menggunakan teknologi DNA rekombinan. Teknologi ini memasukkan gen virus ke dalam ragi untuk membuat partikel seperti virus (VLP).
Namun, VLP tidak menularkan penyakit karena mereka tidak memiliki DNA virus.
VLP sangat imunogenik, yang berarti bahwa mereka menginduksi produksi antibodi yang tinggi oleh tubuh.
Sehingga, vaksin sangat efektif mencegah virus masuk dalam tubuh.
Sejumlah vaksin mengandung 0,01 persen thimerosal sebagai pengawet, yang mengandung komposisi 50 mikrogram thimerosal per 0,5 mL dosis atau sekitar 25 mikrogram merkuri per 0,5 mL dosis.
Dikutip dari National Library of Medicine, thimerosal adalah turunan etil merkuri yang digunakan sebagai pengawet untuk mencegah kontaminasi bakteri botol setelah dibuka.
Kendati demikian, jumlah thimerosal dinilai aman bahkan tidak berbahaya bagi mereka yang memiliki alergi.
"Vaksin justru mencegah komplikasi berat yang bisa timbul akibat penyakit seperti polio, campak, difteri, dan kanker leher rahim," kata Kemenkes.
Kesimpulan
Narasi yang menyebut vaksin terkontaminasi DNA dan merkuri merupakan hoaks.
Teknologi DNA rekombinan untuk vaksin HPV dan thimerosal yang digunakan sebagai pengawet vaksin, terbukti aman. Keberadaannya bukanlah kontaminasi.
Kemenkes memastikan vaksin yang didistribusikan aman karena melalui rangkaian uji laboratorium dan pengawasan ketat.
Teknologi DNA rekombinan untuk vaksin HPV dan thimerosal yang digunakan sebagai pengawet vaksin, terbukti aman. Keberadaannya bukanlah kontaminasi.
Kemenkes memastikan vaksin yang didistribusikan aman karena melalui rangkaian uji laboratorium dan pengawasan ketat.
Rujukan
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02zFWFZs3X3xP3wADZN69FAJnngsbG3um8fggMEc53PwVtWoFwnWDH6cZB9MHMpnb1l&id=100072543981235
- https://ghostarchive.org/archive/KY2gB
- https://www.instagram.com/kemenkes_ri/p/DGcsVzNBd_U/?img_index=3
- https://www.cancer.gov/about-cancer/causes-prevention/risk/infectious-agents/hpv-vaccine-fact-sheet#:~:text=The%20current%20HPV%20vaccines%20are,makes%20the%20vaccines%20highly%20effective.
- https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/15146581/#:~:text=Thiomersal%2C%20also%20called%20thimerosal%2C%20is,after%20they%20have%20been%20opened.
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2025-25896) [HOAKS] Bantuan Rp 150 Juta dari Raffi Ahmad kepada TKI Jelang Ramadhan
Sumber:Tanggal publish: 27/02/2025
Berita
KOMPAS.com - Beredar unggahan video yang menampilkan selebritas Raffi Ahmad menjanjikan hadiah senilai Rp 150 juta kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dalam rangka menyambut bulan Ramadhan.
Namun setelah ditelusuri, video tersebut merupakan hasil manipulasi.
Narasi yang mengeklaim Raffi Ahmad menjanjikan hadiah Rp 150 juta kepada TKI muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini dan ini.
Dalam unggahan, Raffi mengatakan hadiah Rp 150 juta akan diberikan kepada 6 orang TKI.
Kemudian peserta diminta menjawab sebuah pertanyaan dan mengirimnya lewat pesan di Messenger.
Namun setelah ditelusuri, video tersebut merupakan hasil manipulasi.
Narasi yang mengeklaim Raffi Ahmad menjanjikan hadiah Rp 150 juta kepada TKI muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini dan ini.
Dalam unggahan, Raffi mengatakan hadiah Rp 150 juta akan diberikan kepada 6 orang TKI.
Kemudian peserta diminta menjawab sebuah pertanyaan dan mengirimnya lewat pesan di Messenger.
Hasil Cek Fakta
Ketika dicek di media sosial Raffi Ahmad, tidak ditemukan informasi bahwa ia akan membagikan Rp 150 juta kepada TKI.
Kemudian Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri video tersebut menggunakan teknik reverse image search.
Hasilnya video identik dengan unggahan di kanal YouTube Kompas TV ini pada 2021.
Dalam video itu Raffi memberikan klarifikasi dan meminta maaf terkait foto dirinya yang tidak menaati protokol kesehatan saat pandemi Covid-19.
Padahal, saat itu Raffi merupakan salah satu orang pertama di Indonesia yang mendapat vaksin Covid-19.
Setelah dicek menggunakan Hive Moderation suara Raffi membagikan Rp 150 juta kepada TKI menjelang bulan Ramadhan terdeteksi dihasilkan artificial intelligence (AI). Probabilitasnya yakni 83,1 persen.
Kemudian Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri video tersebut menggunakan teknik reverse image search.
Hasilnya video identik dengan unggahan di kanal YouTube Kompas TV ini pada 2021.
Dalam video itu Raffi memberikan klarifikasi dan meminta maaf terkait foto dirinya yang tidak menaati protokol kesehatan saat pandemi Covid-19.
Padahal, saat itu Raffi merupakan salah satu orang pertama di Indonesia yang mendapat vaksin Covid-19.
Setelah dicek menggunakan Hive Moderation suara Raffi membagikan Rp 150 juta kepada TKI menjelang bulan Ramadhan terdeteksi dihasilkan artificial intelligence (AI). Probabilitasnya yakni 83,1 persen.
Kesimpulan
Video Raffi Ahmad menjanjikan hadiah Rp 150 juta kepada TKI merupakan hasil manipulasi. Konten itu hoaks.
Adapun video aslinya telah beredar pada 2021. Saat itu Raffi meminta maaf karena melanggar protokol kesehatan saat berlangsung pandemi Covid-19.
Setelah dicek, video Raffi menjanjikan hadiah Rp 150 juta kepada TKI merupakan hasil rekayasa AI.
Adapun video aslinya telah beredar pada 2021. Saat itu Raffi meminta maaf karena melanggar protokol kesehatan saat berlangsung pandemi Covid-19.
Setelah dicek, video Raffi menjanjikan hadiah Rp 150 juta kepada TKI merupakan hasil rekayasa AI.
Rujukan
Halaman: 203/6038