• (GFD-2025-28332) [HOAKS] Tautan untuk Dapat Token Listrik Gratis dalam Rangka HUT ke-80 RI

    Sumber:
    Tanggal publish: 07/08/2025

    Berita

    KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN diklaim membagikan token listrik gratis dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.

    Namun, berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan tersebut palsu dan terindikasi phishing.

    Tautan token listrik gratis PLN dalam rangka HUT ke-80 RI dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, ini, dan ini, pada Juli dan Agustus 2025.

    Berikut narasi yang dibagikan:

    Halo sobat PLN (Persero)

    Kabar Gembira Jelang Hari KEMERDEKAAN dari PT. PLN(persero) bagi-bagi token listrik gratis senilai Rp250.000,- Daftar dan segera klaim token gratis dari PLN Mobile

    Klik link di bio untuk mendaftar dan segera klaim tokennya

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com tidak menemukan informasi pembagian token listrik gratis dalam rangka HUT ke-80 RI di media sosial atau situs resmi PLN.

    Selain itu, tautan yang dibagikan tidak menuju situs resmi PLN. Situs yang dituju terindikasi phishing atau pencurian data pribadi.

    Situs itu meminta pengunjung memasukkan data pribadi seperti nama lengkap dan nomor akun Telegram. Awas, jangan masukkan data apa pun ke situs tersebut.

    Sementara itu, perwakilan PLN mengonfirmasi kepada Kompas.com pada Selasa (5/8/2025) bahwa informasi pembagian token listrik gratis tersebut hoaks.

    PLN meminta masyarakat untuk tidak terjerat penawaran yang mengatasnamakan instansinya.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan token listrik gratis PLN dalam rangka HUT ke-80 RI yang beredar di Facebook adalah hoaks.

    Situs yang dituju terindikasi phishing atau pencurian data pribadi. Selain itu, perwakilan PLN mengonfirmasi bahwa informasi pembagian token listrik gratis tersebut hoaks.

    Rujukan

  • (GFD-2025-28331) [HOAKS] Tautan untuk Membuka Rekening yang Diblokir PPATK

    Sumber:
    Tanggal publish: 07/08/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar unggahan disertai tautan yang diklaim untuk membuka rekening yang terblokir. Unggahan itu mengatasnamakan Pusat Pelaporan Analisis Keuangan (PPATK).

    Sebagaimana diketahui, PPATK beberapa waktu lalu memblokir jutaan rekening dormant atau rekening yang tidak aktif.

    Tindakan tersebut menimbulkan polemik dan bahkan kepanikan di masyarakat yang tiba-tiba tidak bisa mengakses tabungannya.

    Namun, berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan tersebut palsu. Waspada, tautan itu diindikasi sebagai modus penipuan.

    Tautan yang diklaim untuk membuka rekening yang diblokir PPATK dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini, pada Agustus 2025.

    Berikut narasi yang dibagikan:

    khawatir Rekening Tabungan Anda di Blokir Oleh PPATK? Segera Daftar Rekening yang Masih Aktif/Terpakai Silahkan klik daftar!!

    Dan Untuk Yang sudah Terlanjur Di Blokir Juga bisa registrasi ulang. Silahkan klik daftar!!

    Hasil Cek Fakta

    Setelah diperiksa, tautan yang diklaim untuk membuka rekening terkblokir tersebut tidak mengarah ke situs resmi PPATK.

    Situs yang dituju terindikasi phishing atau pencurian data pribadi. Situs itu meminta pengunjung memasukkan informasi pribadi seperti nama lengkap dan nomor akun Telegram.

    Waspada, jangan masukkan data apa pun ke situs tersebut. PPATK telah menyediakan mekanisme resmi untuk membuka rekening yang terblokir.

    Masyarakat dapat mengakses https://form.ppatk.go.id/index.php/299299?lang=id untuk mengajukan pembukaan rekening yang terblokir.

    Kepala PPATK Ivan Yustiavandana telah menjelaskan, pemblokiran rekening dormant dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana keuangan.

    "Rekening dormant yang diblokir bukan disita, hanya dibekukan sementara. Hak nasabah 100 persen tidak akan hilang," ujar Ivan, seperti diberitakan Kompas.com, 31 Juli 2025.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan yang beredar di Facebook dan diklaim untuk membuka rekening yang diblokir PPATK adalah hoaks.

    Situs resmi PPATK untuk membuka blokir rekening adalah https://form.ppatk.go.id/index.php/299299?lang=id.

    Sementara, tautan yang beredar di Facebook mengarah ke situs yang terindikasi phishing atau pencurian data pribadi. 

    Rujukan

  • (GFD-2025-28330) Keliru: Komdigi Kaji WhatsApp Call dengan Internet Premium

    Sumber:
    Tanggal publish: 07/08/2025

    Berita

    SEBUAH narasi beredar di X [arsip] bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengkaji penggunaan internet premium untuk layanan telepon dan video call melalui WhatsApp dan aplikasi serupa.

    Konten itu disertai foto Menteri Komdigi Meutya Hafid. Dia diklaim mengkaji peraturan pembatasan layanan telepon dan panggilan video yang hanya bisa diakses menggunakan internet premium.



    Namun, benarkah Menteri Meutya Hafid mengatakan pemberlakuan internet premium untuk layanan telepon dan panggilan video melalui WhatsApp?

    Hasil Cek Fakta

    Tempo memverifikasi narasi tersebut dengan membandingkannya pada media kredibel dan menggunakan layanan pencarian gambar terbalik. Hasilnya meski pejabat Komdigi pernah mewacanakan pembatasan komunikasi berbasis internet atau voice over IP (VoIP), namun Menteri Meutya Hafid menyatakan hal itu keliru.



    Foto Meutya yang digunakan dalam narasi yang beredar sesungguhnya berasal dari laman Kementerian Komdigi. Saat itu, Meutya hadir dalam acara rapat kerja Kementerian Komdigi dan Komisi I DPR RI di Gedung DPR Jakarta, Senin, 7 Juli 2025.

    Rapat tersebut membahas usulan tambahan anggaran Kementerian Komdigi sebesar Rp12,6 triliun. Anggaran itu ditujukan untuk beberapa hal yakni pembangunan akses internet di wilayah Papua, keberlanjutan Pusat Data Nasional (PDN), dan pengembangan kecerdasan buatan.

    Dalam rapat tersebut, Meutya tidak membahas rencana penggunaan internet premium untuk mengakses panggilan video dari WhatsApp. 

    Asal Mula Kontroversi Wacana Internet Premium

    Awal kemunculan isu ini berasal dari keluhan pengusaha jasa telekomunikasi yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI). Dikutip dari CNN Indonesia, mereka mengeluh penyedia layanan over the top (OTT) seperti WhatsApp yang  menikmati keuntungan, padahal tidak berkontribusi besar pada pengembangan infrastruktur komunikasi di Indonesia. 

    Mereka mendesak agar pemerintah mengatur model bisnis penyedia jasa OTT.

    Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital, Denny Setiawan, kemudian melempar wacana menanggapi keluhan ini. Ia mengatakan, Komdigi mengkaji regulasi  untuk  mengatur layanan telepon dan panggilan video berbasis VoIP.  

    Menurutnya, regulasi dibutuhkan untuk menyeimbangkan layanan penyedia jasa dengan kontribusi pengembangan infrastruktur komunikasi di Indonesia. "Masih wacana, masih diskusi. Artinya, kita cari jalan tengah, bagaimana (memenuhi) layanan masyarakat, tetap butuh kan WA ini. Tapi untuk yang membutuhkan kapasitas besar ini kan butuh kontribusi, operator yang bangun tapi nggak dapat apa-apa," kata Denny, Rabu, 16 Juli 2025.

    Namun pernyataan Denny tersebut kemudian menjadi viral dan menuai kritik. Hal itu membuat Menteri Komdigi Meutya Hafid membantah adanya penyusunan kebijakan tersebut. Dalam siaran pers Kementerian Komdigi, Meutya mengatakan wacana tersebut tidak ada dalam prioritas kerja lembaga yang dipimpinnya.

    Dia mengatakan, wacana pembatasan layanan telepon dan panggilan video belum pernah dibicarakan secara resmi di internal Komdigi. Ia meminta maaf atas isu yang meresahkan masyarakat tersebut.

    “Saya tegaskan, pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” ujar Meutya, 18 Juli 2025.

    Dia juga menjelaskan kerja-kerja kementeriannya saat ini berfokus pada agenda prioritas nasional, antara lain perluasan akses internet di wilayah tertinggal, peningkatan literasi digital, serta penguatan keamanan dan perlindungan data di ruang digital.

    Kesimpulan

    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan Kementerian Komdigi mewajibkan penggunaan internet premium untuk menikmati layanan telepon dan panggilan video WhatsApp dan aplikasi sejenisnya ialah klaim keliru.

    Rujukan

  • (GFD-2025-28329) Keliru: Video Masjid di Jepang yang Selamat dari Tsunami

    Sumber:
    Tanggal publish: 07/08/2025

    Berita

    SEBUAH video tentang satu-satunya masjid yang selamat dari tsunami di Jepang, beredar di TikTok [arsip] pada 6 Agustus 2025. Konten ini beredar setelah gempa Rusia yang mendorong peringatan tsunami ke seluruh dunia.

    Video itu memperlihatkan sebuah masjid yang berada di lautan dengan bekas reruntuhan bangunan. Video itu juga diikuti narasi tertulis, “satu masjid berdiri kokoh di Jepang setelah tsunami menghancurkan semuanya. Berita tentang kejadian ini menyebar ke seluruh penjuru Jepang”.



    Namun, benarkah itu satu-satunya masjid yang selamat dari tsunami di Jepang?

    Hasil Cek Fakta

    Tempo memverifikasi video itu menggunakan layanan pencarian gambar terbalik Google, membandingkan lokasi dengan Google Street View, dan menggunakan alat deteksi kecerdasan buatan. Hasilnya, masjid dalam gambar itu tidak berada di Jepang, melainkan di Palu, Sulawesi Tengah.





    Masjid tersebut bernama Masjid Arkam Babu Rahman di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Video yang identik dapat diakses di situs media iNews.id. 

    Sebagian besar bangunan masjid di Pantai Talise tersebut tetap berdiri, setelah diterjang tsunami pada 2018. Masjid tersebut kini menjadi obyek wisata sekaligus pusat edukasi mengenai gempa dan tsunami.  

    Video yang beredar pada menit ke-1:42, sebenarnya juga kondisi masjid sebelum diterjang tsunami tahun 2018. Foto yang identik dapat dibandingkan dengan situs Chanelmuslim.com.



    Kemudian video yang beredar pada menit ke-02:20, juga memperlihatkan masjid yang sama di Kota Palu. Gambar tersebut sama dengan tampilan Google Street View.



    Frame berikutnya yang memperlihatkan area pemukiman yang digulung ombak tinggi, merupakan hasil buatan akal imitasi (AI). Klip aslinya dipublikasikan oleh akun TikTok pixel_machine4 dan diberi keterangan sebagai konten AI. 

    Analisis menggunakan aplikasi pendeteksi AI, Hive Moderation juga menunjukkan 99,9 klip itu dihasilkan AI. Sementara hasil analisis dengan alat alat Zhuque AI Detection Assistant sebesar 53,04 persen.

    Potensi Tsunami Setelah Gempa Rusia

    Jepang menjadi salah satu negara yang mendapat peringatan potensi tsunami gempa berkekuatan Magnitudo 8,8 di Semenanjung Kamchatka, Rusia pada 30 Juli 2025, sebagaimana dilaporkan Tempo.

    Gempa tersebut menyebabkan Jepang mendapatkan tsunami setinggi 60 sentimeter. Empat paus juga terdampar di daratan. Jepang juga mengeluarkan peringatan agar lebih dari dua juta warga dapat menjangkau tempat yang lebih tinggi.

    Kesimpulan

    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan video yang beredar memperlihatkan masjid di Jepang yang bertahan dari terjangan tsunami adalah klaim yang keliru.

    Rujukan