• (GFD-2025-27324) CEK FAKTA: Hoaks! Pembuatan SIM Gratis pada 2025 - TIMES Indonesia

    Sumber:
    Tanggal publish: 10/06/2025

    Berita

    TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sebuah video yang mengklaim Polisi memberikan program SIM gratis pada 2025 kembali beredar di media sosial dan grup Whatsapp. Video tersebut di upload oleh akun TikTok @sim.gratis.terbar7 (https://www.tiktok.com/@sim.gratis.terbar7). Pantauan TIMES Indonesia per Senin (9/6/2025), ada 8 video yang telah diupload oleh akun tersebut. Dimana semua menampilkan program SIM gratis atau perpanjangan SIM Online. 

    Salah satu video yang diupload (https://www.tiktok.com/@sim.gratis.terbar7/video/7508584298186919224) dinarasikan: 

    "PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN SIM GRATIS PADA BULAN INI 2025. SIM A, SIM B, SIM C. MULAI TAHUN 2025 SEKARANG SUDAH BISA DAFTAR DAN PERPANJANGAN SIM SECARA ONLINE GRATIS". 

    Dalam video tersebut juga terdapat suara:

    Perpanjang SIM, buat SIM gratis seluruh Indonesia. Gratis pembuatan SIM A atau B, C berlaku di bulan ini. 
    Untuk proses mudah dan aman bisa pendaftaran segera klik link di bio profil. 

    Narasi ini langsung menarik perhatian masyarakat. Banyak warganet penasaran dan mempertanyakan kebenaran dari program yang terkesan memudahkan dan menguntungkan itu. Benarkah informasi tersebut?

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta TIMES Indonesia, informasi yang disampaikan dalam video tersebut adalah tidak benar alias hoaks. Video ini sengaja dibuat oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk menipu warga, agar mereka mau meng-klik tautan yang ada di bio akun TikTok tersebut. Yang membuat yang bersangkutan bisa berpotensi menjadi korban penipuan atau penyalahgunaan data. 

    Melalui laman resminya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan bahwa informasi terkait SIM gratis dan berlaku seumur hidup adalah hoaks ([HOAKS] Pembuatan SIM Gratis 2025 | Komdigi). Tidak ada program resmi dari Polri yang memberikan SIM secara cuma-cuma dan berlaku seumur hidup. 

    Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) melalui akun Instagram resminya @korlantaspolri, juga menegaskan bahwa klaim adanya pembuatan SIM gratis dan SIM seumur hidup tidak benar. 

    Korlantas Polri menjelaskan bahwa masa berlaku SIM diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), khususnya Pasal 86 ayat (1), (2), dan (3), yang menyatakan bahwa SIM memiliki fungsi sebagai bukti kompetensi mengemudi dan alat registrasi resmi pengemudi. 

    Adapun tarif pembuatan SIM di Indonesia ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

    Sanggahan serupa juga dipublikasikan oleh Liputan6.com (Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran untuk Pembuatan SIM Gratis Tahun 2025 | Liputan6), yang juga melaporkan klarifikasi Korlantas Polri dan memastikan bahwa video tersebut adalah bagian dari informasi palsu yang sengaja disebarkan untuk menyesatkan masyarakat.

    Kesimpulan

    Video yang menyebut Polri memberikan SIM gratis pada tahun 2025 ini merupakan konten menyesatkan (misleading content).

    Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang tersebar melalui media sosial tanpa konfirmasi resmi. Selalu cek kebenaran informasi melalui kanal resmi pemerintah atau instansi terkait guna menghindari penyebaran hoaks yang dapat merugikan masyarakat luas.

    Rujukan

  • (GFD-2025-27323) Cek fakta, video Candi Borobudur kebakaran

    Sumber:
    Tanggal publish: 10/06/2025

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di Facebook menampilkan Candi Borobudur dalam kondisi terbakar hebat dengan kepulan asap hitam yang membumbung tinggi.

    Dalam video tersebut terdengar suara ledakan, dan rekamannya tampak diambil dari dalam sebuah mobil yang sedang melintas di sekitar area candi.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “INNAILLAHI KABAR DUKA UNTUK KITA SEMUA CANDI BOROBUDUR

    K3B4K4R4N HEBAT WARGA SETEMPAT DIBIKIN HERAN TAPI NYATA”

    Namun, benarkah video Candi Borobudur kebakaran tersebut?



    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Hasil Cek Fakta

    ANTARA telah melakukan konfirmasi kepada pihak PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko. Pihak PT TWC Borobudur menyatakan video yang menampilkan kebakaran Candi Borobudur adalah hoaks dan merupakan hasil rekayasa menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).

    ANTARA juga memanfaatkan alat deteksi AI dari Hive Moderation. Hasil analisis menunjukkan bahwa video tersebut memiliki tingkat kemiripan 99,8 persen dengan konten buatan AI atau deepfake.



    Hingga saat ini, berdasarkan unggahan terbaru di akun Instagram resmi Candi Borobudur, kawasan wisata tersebut tetap beroperasi secara normal dan terbuka untuk umum.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2025

    Rujukan

  • (GFD-2025-27322) Cek fakta, Hasto divonis tujuh tahun penjara pada 10 Juni

    Sumber:
    Tanggal publish: 10/06/2025

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di YouTube menarasikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto divonis tujuh tahun penjara.

    Dalam video itu, dijelaskan Hasto didakwa menghalangi penyidikan perkara korupsi buronan Harun Masiku.

    Pada Desember lalu, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Dia dijerat dalam perkara dugaan suap bersama-sama Harun Masiku yang masih menjadi buron.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Sekjen PDIP Hasto MENANGIS Dipersidangan ! Divonis 7 Tahun ! Hasto Titip SURAT WASIAT Untuk Megawati”

    Namun, benarkah Hasto divonis tujuh tahun penjara pada 10 Juni?



    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran ANTARA, hingga Juni 2025, sidang kasus Hasto Kristiyanto belum mencapai tahap vonis. Proses persidangan masih berlangsung di tahap pembuktian.

    Dalam sidang yang digelar pada 5 Juni 2025, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Muhammad Fatahillah Akbar, Ahli Hukum Pidana dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Rios Rahmanto.

    Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, menegaskan bahwa institusinya saat ini masih fokus pada pembuktian perkara. "Saat ini JPU KPK masih akan fokus pada pembuktian perkara dengan terdakwa saudara HK (Hasto Kristiyanto)," ujar Budi, dilansir dari ANTARA.

    Sebelumnya, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Desember 2024, dalam kasus dugaan menghalangi penyidikan terkait buronan Harun Masiku. Ia didakwa terlibat dalam pemberian suap secara bersama-sama dengan Harun.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Hasto dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta dikaitkan dengan Pasal 65 ayat (1), Pasal 55 ayat (1) ke-1, dan Pasal 64 ayat (1) KUHP.

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2025

  • (GFD-2025-27321) [HOAKS] Video Bangunan Candi Borobudur Terbakar

    Sumber:
    Tanggal publish: 10/06/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar video dalam sejumlah unggahan media sosial yang mengeklaim bangunan Candi Borobudur terbakar.

    Dalam video, terlihat kobaran api melalap candi Buddha terbesar di dunia itu.

    Namun, setelah ditelusuri video yang beredar merupakan hasil rekayasa artificial intelligence (AI).

    Video yang mengeklaim Candi Borobudur terbakar salah satunya dibagikan akun Facebook ini dan ini.

    Berikut keterangan teks yang disampaikan:

    INALILLAHI KABAR DUKA UNTUK KITA SEMUA CANDI BOROBUDUR

    K3B4K4R4N HEBAT WARGA SETEMPAT DIBIKIN HERAN TAPI NYATA

    Tim Cek Fakta Kompas.com mencari sumber pertama video tersebut menggunakan teknik reverse image search.

    Hasilnya, diketahui bahwa video itu pertama kali diunggah di kanal YouTube Xelyntar ini. Keterangan dalam video menyebut, konten tersebut dibuat dengan teknologi AI.

    Setelah dicek menggunakan Hive Moderation, konten Candi Borobudur terbakar juga terdeteksi dihasilkan AI, probabilitasnya mencapai 99, persen.

    Adapun akun Xelyntar beberapa kali membuat konten soal kebakaran menggunakan dengan teknologi AI, misalnya konten kebakaran pasar ini. 

    Sampai saat ini tidak ada informasi valid terjadi kebakaran di Candi Borobudur.

    Melalui unggahan di Instagram, PT Taman Wisata Candi Borobudur memastikan, pada Senin (9/6/2025) Candi Borobudur tetap buka dan bisa dikunjungi oleh wisatawan. 

    Hasil Cek Fakta

    Kesimpulan

    Video yang diklaim menampilkan bangunan Candi Borobudur terbakar merupakan hasil manipulasi.

    Faktanya, video itu adalah hoaks yang digunakan menggunakan rekayasa AI.

    Sampai saat ini tidak ada informasi valid candi Buddha terbesar di dunia itu terbakar. Pada Senin (9/6/2025) Candi Borobudur tetap buka untuk dikunjungi wisatawan. 

    Rujukan