• (GFD-2025-29725) [SALAH] Demo Tolak Imigran Islam di Jepang

    Sumber: Tiktok
    Tanggal publish: 29/10/2025

    Berita

    Beredar unggahan [arsip] dari akun tiktok “lgbtindonesiaraya” pada Minggu (26/10/2025)  disertai takarir:

    Demo Tolak Imigran Islam di Jepang

    Hingga Selasa (28/10/2025), konten tersebut telah mendapat lebih dari 16 ribu tanda suka, menuai lebih dari seribu interaksi komentar dan dibagikan ulang sebanyak 680 kali oleh pengguna Tiktok lainnya.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci “demo tolak imigran Islam di Jepang” ke mesin pencarian Google. Hasilnya tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim.

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) kemudian menelusuri gambar dalam klaim melalui Google Lens. Hasilnya, ditemukan video serupa dengan klaim dari akun youtube 日本BUZZ NEWS!! yang tayang Minggu (26/10/2025) tentang demo tolak imigran di Shinjuku Jepang bukan spesifik penolakan terhadap imigran Islam.

    Tim pemeriksa fakta Mafindo (Turnbackhoax) kemudian menelusuri lebih dalam terkait demo imigran di Jepang melalui Google, hasilnya ditemukan artikel dari netralnews.com dengan judul “Aksi Warga Jepang Tolak Rencana Imigrasi Besar-besaran dari India”. Dalam artikel yang tayang pada Jumat (12/09/2025) tersebut dijelaskan bahwa gelombang protes di Jepang disebabkan adanya wacana pemerintah membuka pintu lebih lebar bagi imigran asal India. Warga Jepang menilai masuknya imigran dalam jumlah besar berpotensi menimbulkan guncangan sosial, budaya dan ekonomi.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi klaim “demo tolak imigran Islam di Jepang” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-29724) Hoaks Video Mahfud MD Bagikan Bansos Hasil Perampasan Aset

    Sumber:
    Tanggal publish: 28/10/2025

    Berita

    tirto.id - Beredar di media sosial sebuah video yang menunjukkan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam) Mahfud MD mengajak masyarakat mendaftar bantuan sosial (bansos) dari perampasan aset.

    ADVERTISEMENT

    Video ini menunjukkan Mahfud yang mengenakan kemeja batik mengimbau masyarakat segera mendaftarkan diri untuk menerima bansos bagi yang membutuhkan modal usaha.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    Tirto menemukan video itu beredar di Facebook dalam unggahan akun “Profesor,Mohammad Mahfud” (arsip), pada 23 Oktober 2025. Dalam video terlihat Mahfud MD di sisi kiri dan klip tumpukan uang dalam jumlah besar di sisi kanan video.
    #inline3 {margin:1.5em auto}
    #inline3 img{margin: 0 auto;max-width:300px !important;}

    ins.adsbygoogle[data-ad-status="unfilled"] {
    display: none !important;
    }






    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Lebih lanjut, video berdurasi kurang dari satu menit itu juga menampilkan Mahfud seolah menjamin bahwa informasi bansos dari hasil perampasan aset terhadap para koruptor itu resmi dari pemerintah. Totalnya diklaim mencapai Rp10 miliar yang akan dibagikan kepada masyarakat.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    “Dan ini nantinya akan dibagikan kepada yang belum mempunyai usaha, masing-masing akan dibantu Rp100 juta. Ini real dan juga amanah ya bukan setting-an atau hoaks pasti cair untuk yang mendaftar,” ujar narasi audio dalam video tersebut.

    Bersama video juga terdapat caption bertuliskan:

    “BANTUAN SOSIAL DARI PEMERINTAH UNTUK MEMBUKA USAHA BARU💥

    ADVERTISEMENT

    *** ( PROFESOR.H.MOHAMMAD MAHFUD MD )***

    🦋 YANG MAU DI PROSES CEPAT DARI SAYA KLIK LINK WHATSAPP DI BAWAH INI⤵️⤵️⤵️⤵️⤵️”

    Pengunggah video juga menampilkan sebuah nomor WhatsApp yang diarahkan agar publik mendaftar lewat nomor tersebut. WhatsApp itu diklaim dipegang oleh Mahfud MD sendiri.

    periksa fakta hoaks video Mahfud MD umumkan bansos hasil perampasan aset.

    Lima hari beredar di Facebook atau hingga Selasa (28/10/2025), postingan tersebut sudah mendapatkan 108 tanda suka, 59 komentar, dan sudah dibagikan ulang sebanyak delapan kali.

    Akun tersebut juga mengunggah video serupa, dengan penonton dan interaksi lebih sedikit. Seperti unggahan ini dan unggahan ini

    Lalu bagaimana faktanya? Apakah benar Mahfud MD mengumumkan bansos hasil dari perampasan aset para koruptor sebesar Rp10 miliar untuk masyarakat?

    Hasil Cek Fakta

    Tirto mencoba melakukan pencarian gambar terbalik (reverse image search) pada bagian klip yang menampilkan wajah Mahfud, untuk menelusuri keaslian serta sumber utama video tersebut. Salah satu hasil pencarian mengarahkan kami ke artikel berita yang diterbitkan oleh Antara.

    Mahfud terlihat mengenakan batik yang sama, juga dengan aksesori pin merah putih di dadanya, serta latar belakang pola dan perisai Burug Garuda yang sama seperti potongan video yang tersebar di media sosial.

    Keterangan foto tersebut menyebut foto berasal dari tahun 2021, saat Mahfud, yang kala itu masih menjabat sebagai Menko Polhukam, memberikan pernyataan terkait perkembangan Satgas BLBI, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

    Artikel yang tayang tahun 2021 tersebut juga sama sekali tak menyebutkan bansos dari hasil perampasan aset. Dalam kesempatan itu, Mahfud menyatakan obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sering melobi pemerintah sehingga pelunasan utangnya tertunda. Foto Mahfud dalam artikel tersebut sama persis dengan video yang ada di Facebook.

    Karenanya, Tirto mencurigai foto tersebut dimanipulasi menggunakan akal imitasi (artificial intelligence, AI) agar menjadi video, yang isinya berbicara sesuai dengan input dari penyebar video.

    Kami mengecek audio video tersebut lewat platform pendeteksi audio AI generate bernama Resemble AI. Hasil pengecekan menyimpulkan bahwa audio tersebut palsu atau dipalsukan.

    Kami juga mencoba melakukan pemindaian video, terutama di bagian Mahfud berbicara menggunakan perangkat Hive Moderation. Hasil pemindaian menunjukkan skor agregat 99 persen, video adalah buatan atau dimanipulasi dengan AI. Bagian audio menjadi hal yang paling mendapat sorotan buatan AI, hasil pemindaian Hive Moderation.

    Hive Moderation Periksa Fakta Video hoaks Mahfud MD.

    Tirto juga mengecek akun yang mencatut nama Mahfud sebagai nama Facebook tersebut. Tak ditemukan indikasi bahwa akun tersebut merupakan media sosial asli milik Mahfud. Justru, akun ini lebih seperti akun palsu karena baru dibuat pada 25 September 2025.

    Lewat pengecekan medsos resmi Mahfud di Facebook dan Instagram yang ditandai dengan adanya centang biru, tidak ditemukan satupun unggahan dari Mahfud soal bansos dari hasil perampasan aset.

    Temuan ini memperkuat dugaan video Mahfud bagi-bagi bansos yang beredar di Facebook, merupakan hasil manipulasi menggunakan AI.

    Modus seperti ini banyak digunakan sebagai upaya penipuan (scam) atau juga upaya untuk pengumpulan data pribadi. Tirto berkali-kali menemukan modus serupa di media sosial.

    Kesimpulan

    Hasil pemeriksaan fakta Tirto menunjukkan video berisi Mahfud mengajak masyarakat daftar bansos hasil perampasan aset di Facebook bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).

    Video tersebut diduga kuat hasil suntingan dengan akal imitasi yang ditambahkan narasi tidak sesuai konteksnya dan justru mengajak masyarakat untuk mengakses nomor WhatsApp dari penyebar video.

    Konteks asli dari video yang tersebar di media sosial diambil dari sebuah foto momen Mahfud berbicara soal obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada 2021 silam.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    closeAdvertisementsgeneral_URL_gpt_producer-20251015-11:53CANCELNEXT VIDEOPausePlay% buffered00:0000:0001:21UnmuteMutePlayPowered by GliaStudios

    Rujukan

  • (GFD-2025-29723) Salah, Klaim 74% Kematian Disebabkan oleh Vaksin COVID-19

    Sumber:
    Tanggal publish: 28/10/2025

    Berita

    tirto.id - Beredar unggahan di media sosial, yang mengklaim bahwa 74 persen kematian disebabkan oleh vaksin COVID-19.

    ADVERTISEMENT

    Unggahan tersebut disebarkan oleh pengguna Instagram bernama “sinshe_ukie” (arsip) pada 5 Juli 2025. Dalam unggahan itu, pengguna menuliskan, “STUDI OTOPSI TERBESAR MENGUNGKAPKAN 74% MENINGGAL KARENA VAKSIN” dengan tambahan teks, “JIKA INI BENAR MAKA SUNGGUH TERLALU.”

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    Video yang dibagikan menampilkan seseorang yang mengklaim dirinya sebagai penulis senior studi otopsi, menyebut bahwa dari seluruh kasus kematian yang diteliti, 73,9 persen disebabkan oleh vaksinasi.
    #inline3 {margin:1.5em auto}
    #inline3 img{margin: 0 auto;max-width:300px !important;}

    ins.adsbygoogle[data-ad-status="unfilled"] {
    display: none !important;
    }




    Temukan lebih banyakAkses Arsip Berita TirtoPolusi udara JakartaPendidikanKesehatan mental terapisWawancara eksklusifLayanan Pemeriksa FaktaArtikel berita populerArsip berita lengkapRekomendasi Shampo GinsengPelatihan Keamanan Siber

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    “Jawabannya adalah case-case ini, yang datang untuk otopsi, setelah vaksinasi. 73,9 persen dari individu tersebut telah ditentukan bahwa vaksin itu yang menyebabkan kematian,” katanya.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Periksa Fakta Klaim 74% Kematian Disebabkan oleh Vaksin COVID-19.

    Di akhir video, terlihat tangkapan layar halaman Preprints with The Lancet, berjudul “A Systematic Review of Autopsy Findings in Deaths after COVID-19 Vaccination”. Tangkapan layar itu menampilkan nama beberapa penulis, di antaranya Nicolas Hulscher, Paul E. Alexander, dan Peter A. McCullough.

    ADVERTISEMENT

    Diketahui studi tersebut merupakan prapublikasi (preprint) berjudul “A Systematic Review of Autopsy Findings in Deaths after COVID-19 Vaccination” yang sempat diunggah di laman Preprints with The Lancet.

    Studi itu meninjau 325 hasil otopsi setelah vaksinasi COVID-19 dan menyimpulkan bahwa sekitar 74 persen kematian dikaitkan dengan vaksin.

    Hingga artikel ini ditulis pada Senin (27/10/2025), unggahan tersebut telah mendapatkan 7 ribu tanda suka, dan dikomentari lebih dari 500 kali.

    Lalu, bagaimana kebenaran dari klaim tersebut?

    Hasil Cek Fakta

    Untuk menelusuri kebenaran klaim, pertama-tama Tirto mencari artikel yang dicantumkan dalam video.

    Tirto memasukkan judul artikel “A Systematic Review of Autopsy Findings in Deaths after COVID-19 Vaccination” ke mesin pencarian Google, dan hasilnya menunjukkan bahwa artikel serupa memang pernah diunggah di situs SSRN, platform yang digunakan Preprints with The Lancet untuk berbagi naskah pracetak (preprint) penelitian tahap awal.

    Artikel tersebut diunggah pada 5 Juli 2023. Namun, naskah tersebut dihapus kurang dari 24 jam setelah diunggah. Pihak Preprints with The Lancet menyatakan bahwa makalah tersebut “melanggar kriteria penyaringan” karena kesimpulannya tidak didukung oleh metodologi penelitian yang memadai.

    “Pracetak ini telah dihapus oleh Preprints with The Lancet karena kesimpulan penelitian tidak didukung oleh metodologi penelitian. Preprints with The Lancet berhak menghapus makalah yang telah dipublikasikan jika kami memutuskan bahwa makalah tersebut melanggar kriteria penyaringan kami,” tulis Preprints with The Lancet.

    Dengan demikian, makalah itu tidak melalui proses peninjauan sejawat (peer review), yakni tahap penting dalam publikasi ilmiah untuk menilai validitas dan kualitas penelitian sebelum diterbitkan.

    Melalui laman resminya, Preprints with The Lancet menjelaskan bahwa platform tersebut merupakan hasil kolaborasi antara kelompok jurnal The Lancet dan SSRN untuk memfasilitasi pembagian awal hasil riset.

    Namun, naskah yang diunggah di sana bukan publikasi resmi The Lancet dan tidak sedang dalam proses peninjauan oleh jurnal tersebut.

    “Pracetak yang tersedia di sini bukan merupakan publikasi The Lancet atau sedang dalam proses peninjauan oleh jurnal The Lancet. Pracetak ini merupakan makalah penelitian tahap awal yang belum melalui proses peninjauan sejawat,” terang Preprints with The Lancet.

    Pracetak yang tersedia hanyalah penelitian tahap awal yang belum melalui proses peninjauan sejawat.

    “Temuan ini tidak boleh digunakan untuk pengambilan keputusan klinis atau kesehatan masyarakat, maupun disajikan tanpa menyoroti fakta-fakta tersebut,” bunyi keterangan The Lancet juga.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran fakta, klaim bahwa 74 persen kematian disebabkan oleh vaksin COVID-19 adalah salah dan menyesatkan (false and misleading). Klaim tersebut bersumber dari sebuah studi prapublikasi berjudul “A Systematic Review of Autopsy Findings in Deaths after COVID-19 Vaccination” yang sempat diunggah di platform Preprints with The Lancet, namun dihapus kurang dari 24 jam setelah dipublikasikan.

    Pihak Preprints with The Lancet menyatakan bahwa makalah tersebut dihapus karena kesimpulannya tidak didukung oleh metodologi penelitian yang memadai, sehingga tidak memenuhi kriteria penyaringan mereka.

    Selain itu, naskah tersebut belum melalui proses peninjauan sejawat (peer review), yang merupakan tahapan penting untuk memastikan validitas dan akurasi temuan ilmiah.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    closeAdvertisementsgeneral_URL_gpt_producer-20251015-12:23CANCELNEXT VID

    Rujukan

  • (GFD-2025-29722) Video Menteri Yusril Minta Ammar Zoni Dibebaskan, Apa Benar?

    Sumber:
    Tanggal publish: 28/10/2025

    Berita

    tirto.id - Aktor Muhammad Ammar alias Akbar Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkoba. Kali ini dengan dugaan mengendalikan dan mengedarkan narkotika dari dalam rutan Salemba, Jakarta Pusat, tempat dia tengah menjalani hukuman. Ammar dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati.

    ADVERTISEMENT

    Kasus ini sebelumnya terungkap ke publik setelah Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) mengunggah pernyataan resmi di akun Instagram mereka pada Rabu (8/10/2025). Kejari Jakpus menyatakan, Ammar Zoni telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (tembakau sinte) dari balik sel tahanan.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    Mengenai kasus ini, beredar narasi bahwa Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra meminta aparat penegak hukum membebaskan Ammar Zoni, yang kini ditahan di Nusakambangan.
    #inline3 {margin:1.5em auto}
    #inline3 img{margin: 0 auto;max-width:300px !important;}

    ins.adsbygoogle[data-ad-status="unfilled"] {
    display: none !important;
    }




    Temukan lebih banyakTirtoIDTirtoVideovideoBerita langganan digitalAnalisis berita terkiniArsip berita lengkapLayanan Pemeriksa FaktaBuku Sejarah IndonesiaPelatihan Analisis Bisnis

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Klaim ini salah satunya disebarkan oleh akun Facebook dengan nama "Ini Berita" (arsip). Lewat video singkat tak sampai dua menit, akun itu memperlihatkan rekaman Yusril menyebut-nyebut aparat penegak hukum. Dalam klip Yusril tampak mengenakan jas berwarna hitam dengan dalaman kemeja putih.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    "Alhamdulillah apa yg di tunggu2 Netizen Indonesia Akhir nya mulai terjawab, Yusril yusamahendra Mulai buka suara bersama pengacara Hotman pada 20/10 Untuk membebaskan amar Zoni yang belum tentu Bersalah," begitu bunyi potongan teks tertulis dalam video.

    PERIKSA FAKTA Video Menteri Yusril Minta Ammar Zoni Dibebaskan, Apa Benar?

    ADVERTISEMENT

    Sampai Senin (27/10/2025), klip yang diunggah pada Selasa (21/10/2025) ini sudah mendapatkan 3.700 tanda suka, 212 komentar, dan dibagikan sebanyak 51 kali. Sejumlah warganet di kolom komentar ramai-ramai memuji langkah Yusril.

    Klaim semacam ini juga disebarkan oleh akun Facebook lain, seperti bisa dilihat di sini.

    Namun, bagaimana fakta sebenarnya?

    Hasil Cek Fakta

    Tim Riset Tirto pertama-pertama melakukan penelusuran Google untuk mengonfirmasi klaim yang beredar. Hasilnya, kami tak menemukan pemberitaan yang membenarkan narasi Yusril minta aparat membebaskan Ammar Zoni.

    Tirto kemudian mengecek video yang berseliweran. Dengan memasukkan tangkapan layar salah satu frame video ke mesin telusur Yandex, kami menjumpai rekaman identik ditayangkan kanal YouTube MerdekaDotCom pada Januari 2025.

    Judul klip aslinya yakni “Cerita Yusril Diminta Soeharto Sebelum Meninggal Agar Status Terdakwa Dicabut”. Alih-alih membahas Ammar Zonni, Yusril menceritakan momen ketika mantan Presiden Soeharto meminta bantuan mencabut status terdakwa yang melekat pada dirinya sebelum meninggal.

    Yusril yang saat itu menduduki posisi Menteri Sekretaris Negara kemudian menemui Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan mantan Jaksa Agung, Abdul Rahman Saleh untuk membahas hal tersebut.

    Akhirnya status Soeharto sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi dicabut pada 2006 karena alasan kesehatan. Yusril bilang, penetapan status tersangka pada seseorang harus ada batasan waktunya.

    Artinya, narasi soal Yusril membebaskan atau meminta aparat membebaskan Ammar Zoni tidak terbukti kebenarannya. Selain dikabarkan meminta aparat membebaskan Ammar Zoni, Yusril juga sempat diklaim menjenguk Ammar di Nusakambangan.

    Namun demikian, klaim tersebut juga terbukti tak benar dan telah dinyatakan sebagai hoaks oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran fakta menunjukkan bahwa video dengan klaim Yusril minta aparat untuk membebaskan Ammar Zoni bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).

    Rekaman identik ditayangkan kanal YouTube MerdekaDotCom pada Januari 2025. Judul klip aslinya yakni “Cerita Yusril Diminta Soeharto Sebelum Meninggal Agar Status Terdakwa Dicabut”.

    Alih-alih membahas Ammar Zonni, di klip aslinya Yusril menceritakan momen ketika mantan Presiden Soeharto meminta bantuan mencabut status terdakwa yang melekat pada dirinya sebelum meninggal.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    closeAdvertisementsgeneral_URL_gpt_producer-20251015-11:53CANCELNEXT VIDEOPausePlay% buffered00:0000:0000:00UnmuteMutePlayPowered by GliaStudios

    Rujukan