• (GFD-2025-29271) [HOAKS] Video Anggota DPR Menggedor Meja, Menolak RUU Perampasan Aset

    Sumber:
    Tanggal publish: 25/09/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial, beredar sebuah video menampilkan anggota parlemen mengamuk di tengah sidang, sampai menggedor meja.

    Narasi video menyebutkan, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengamuk karena menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

    Video itu disebarkan dengan narasi keliru. Simak penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com berikut.

    Video anggota DPR menggedor meja menolak RUU Perampasan Aset disebarkan oleh akun Instagram ini, ini, ini, dan ini.

    "Salah satu anggota DPR menolak, RUU perampasan aset," tulis salah satu akun pada Sabtu (20/9/2025):

    Dalam video, tampak pria memakai batik putih memukul meja, lantas berdiri saat sidang sedang berlangsung. Seseorang di samping kirinya tampak menenangkan pria tersebut.

    Berikut teks yang tertera dalam video:

    Anggota DPR ricuh Viral disoraki full arogan hingga gedor gedor meja saat sidang

    Anggota DPR benar-benar Menolak RUU PERAMPASAN ASET, bagaimana ini arogan sekali

    akun Instagram Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Instagram, Sabtu (20/9/2025), menampilkan video anggota DPR menggedor meja menolak RUU Perampasan Aset.

    Hasil Cek Fakta

    Video yang beredar bukanlah suasana sidang ketika membahas RUU Perampasan Aset.

    Sidang paripurna atau Masa Sidang IV Tahun Sidang 2015-2016 berlangsung di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, pada Senin, 11 April 2016 siang.

    Momen seorang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menggedor meja didokumentasikan Kompas TV.

    Pria yang menggedor meja adalah anggota DPD asal Sulawesi Utara, Benny Ramdhani.

    Ia mengajukan interupsi di tengah pidato pembukaan Ketua DPD Irman Gusman.

    Sebagaimana dilansir Kompas.com, Benny meminta agar diberikan waktu untuk menyampaikan surat kepada pimpinan DPD dan membacakannya secara langsung.

    Anggota DPD lain ada yang mendukung Benny, ada pula yang meminta sidang tetap dilanjutkan. Adu mulut terjadi hingga situasi ricuh.

    Kesimpulan

    Video kericuhan saat sidang paripurna DPD pada 2016 disebarkan dengan konteks keliru.

    Pria dalam video adalah anggota DPD asal Sulawesi Utara, Benny Ramdhani yang kecewa karena tidak diberi kesempatan membacakan surat mewakili rekan-rekannya.

    Sidang tersebut tidak membahas RUU Perampasan Aset, melainkan sidang paripurna DPD pada 2016.

    Rujukan

  • (GFD-2025-29270) [HOAKS] Netanyahu Menyatakan Tidak Butuh Pengakuan Indonesia

    Sumber:
    Tanggal publish: 25/09/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan Indonesia akan mengakui Israel bila Israel mengakui Palestina, saat berpidato di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, Selasa (23/9/2025).

    Di media sosial, beredar narasi bahwa Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu menyatakan tidak memerlukan pengakuan Indonesia.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau merupakan hoaks.

    Informasi mengenai Netanyahu menyatakan tidak butuh pengakuan dari Indonesia disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan Instagram ini.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Rabu (24/9/2025):

    Benjamin Netanyahu dengan tegas mengatakan; Israel tidak membutuhkan pengakuan Indonesia atas Eksistensi Negaranya.

    Israel adalah bangsa yang diberikan Tuhan kami. Kami tidak akan mendengar siapapun tentang negara Palestina. Kami akan duduki tepi barat dan Gaza.

    Pengunggah menyertakan foto Netanyahu disertai teks berikut:

    Israel Tidak Butuh Pengakuan Indonesia atas Eksistensi Negara Israel. Israel adalah Gelar Abadi yang diberikan oleh TUHAN bagi kami.

    Hasil Cek Fakta

    Forum Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) PBB membahas solusi dua negara untuk Palestina dan Israel.

    Selain Prabowo, pemimpin negara lainnya juga menyampaikan pidato dalam KTT dan tidak sedikit yang menyatakan mendukung Palestina.

    Sekitar 3/4 anggota PBB atau sedikitnya 145 negara dari 193 anggota telah mengakui Palestina sebagai sebuah negara.

    Sebagaimana dilansir Kompas.com, meski lebih bermakna simbolis dan politis, tetapi pengakuan sebagian besar anggota PBB dapat menjadi penilaian bahwa Palestina sudah memenuhi semua syarat sebagai negara.

    Merespons hasil pertemuan PBB tersebut, Netanyahu menegaskan bahwa sikap pemimpin negara lain tidak dapat "mengikat" Israel.

    Dikutip dari Times of Israel, ia tetap menolak negara Palestina.

    Pernyataan lengkapnya dapat disaksikan di kanal YouTube Israeli PM.

    Dalam pernyataannya, Netanyahu tidak menyinggung mengenai Indonesia.

    Sementara, tidak ada keterangan resmi atau pernyataan resmi Netanyahu yang secara spesifik merespons pidato Prabowo.

    Dikutip dari Kompas.com, Prabowo mengaku mendapatkan tanggapan positif dari negra lain atas pidatonya di PBB.

    Prabowo mengatakan, Indonesia dianggap realistis dan seimbang terkait solusi dua negara (two state solution) untuk menyelesaikan konflik Palestina dan Israel.

    "Karena juga kita dianggap realistis, kita dianggap seimbang," kata dia pada Kamis (25/9/2025).

    Kesimpulan

    Narasi mengenai Netanyahu menyatakan Israel tidak butuh pengakuan dari Indonesia merupakan hoaks.

    Tidak ada keterangan resmi atau pernyataan dari Perdana Menteri Israel yang secara spesifik merespons pidato Prabowo.

    Rujukan

  • (GFD-2025-29269) Cek Fakta: Tidak Benar Klaim Ojol Tak Boleh Isi Pertalite

    Sumber:
    Tanggal publish: 26/09/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar postingan di media sosial klaim video berisi narasi ojek online (ojol) tidak boleh isi Pertalite. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 24 September 2025.
    Dalam video, sejumlah polisi tengah berjaga di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Kendaraan dari motor, mobil, hingga bus tampak antre menunggu BBM.
    Terdapat tulisan sebagai berikut:
    "Di demoKERAsi apakah tugas pejabat memang nyusahin rakyat?
    UdahKhilafahsaja
    peraturan baru isi BBM siapkan surat lengkap kalau tidak ada silahkan pulang
    Klo pakai surat kematian gmn pak? MATINYA NURANI PENGUASA"
    Sementara caption video adalah:
    "Isi BBM banyak syarat
    -Ojol tidak boleh isi Pertalite
    -Harus ada surat surat kendaraan lengkap
    -Sudah bayar pajak
    Kalau tidak, silahkan pulang, pihak spbu tidak melayani ..
    Di demoKERAsi, apakah tugas pejabat memang nyusahin rakyat?
    UdahKhilafahsaja
    #Viral #FacebookReels#Menyusahkan #ReelsViral#semuaorang #teman #pengikut #jangkauanluas"
    Benarkah klaim berisi narasi ojol tidak boleh isi Pertalite? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim narasi ojol tidak boleh isi Pertalite. Penelusuran mengarah pada artikel Liputan6.com berjudul: "Benarkah Ojol Dilarang Isi BBM Pertalite? Ini Penjelasan Kementerian ESDM". 
    Artikel yang tayang pada Rabu 24 September 2025 ini berisi bantahan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) mengenai larangan penggunaan BBM jenis Pertalite bagi pengemudi ojek online (ojol) yang beredar di media sosial. Informasi tersebut dipastikan tidak benar dan merupakan hoaks.
    Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, mengklarifikasi bahwa hingga saat ini, belum ada kebijakan yang mengatur pembatasan penggunaan BBM Pertalite untuk pengemudi ojol.
    "Hingga saat ini tidak ada kebijakan apa pun terkait pengaturan penggunaan BBM jenis Pertalite bagi pengemudi ojek online atau ojol," ucap Anggia, dikutip dari Antara, Rabu (24/9/2025).
    Menurutnya, pemerintah memahami kekhawatiran publik, khususnya para pelaku usaha mikro seperti pengemudi ojol. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang diambil selalu mempertimbangkan dan mengutamakan kesejahteraan serta keberpihakan kepada kelompok rentan.
    Anggia mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima informasi yang beredar di media sosial. Ia juga menyarankan agar setiap informasi terkait bahan bakar minyak (BBM) hanya dirujuk dari sumber-sumber resmi KESDM.
     

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim berisi narasi ojol tidak boleh isi Pertalite, tidak benar.

    Rujukan

  • (GFD-2025-29268) Cek Fakta: Hoaks Artikel Cak Imin Dapat Sedikit Hasil Korupsi Kuota Haji dari Yaqut Cholil Qoumas

    Sumber:
    Tanggal publish: 26/09/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan artikel Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendapat sedikit hasil korupsi kuota haji dari Yaqut Cholil Qoumas. Postingan itu beredar sejak bulan lalu.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 15 Agustus 2025.
    Dalam postingannya terdapat cuplikan layar artikel dari CNN Indonesia berjudul:
    "Cak Imin Soal Korupsi Kuota Haji Saya Dapat Sedikit Dari Menteri Yaqut Itu Pun Sudah Diikhlaskan Rakyat Tidak Berdosa".
    Akun itu menambahkan narasi "Rakyat yang mana Cak?"
    Lalu benarkah postingan artikel Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendapat sedikit hasil korupsi kuota haji dari Yaqut Cholil Qoumas?

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan artikel yang identik dengan postingan. Artikel itu diunggah di laman CNNIndonesia.com dengan foto dan tanggal artikel diunggah yang sama.
    Namun dalam artikel asli berjudul "Cak Imin soal Korupsi Kuota Haji 2024: Saya Enggak Ikut-Ikutan".
    Artikel itu sendiri membahas komentar Cak Imin terkait dugaan kasus korupsi kuota haji yang menyeret mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.
    Artikel asli sama sekali tidak membahas pengakuan Cak Imin yang mendapat sedikit hasil korupsi kuota haji dari Yaqut Cholil Qoumas.

    Kesimpulan


    Postingan artikel Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendapat sedikit hasil korupsi kuota haji dari Yaqut Cholil Qoumas adalah tidak benar. Faktanya judul dalam artikel itu merupakan hasil suntingan.

    Rujukan