(GFD-2026-34306) Cek Fakta: Tidak Benar Mahfud Md Umumkan Bantuan Modal Usaha dari Rampasan Aset Koruptor
Sumber:Tanggal publish: 13/05/2026
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim video mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengumumkan dana bantuan modal usaha yang berasal dari rampasan aset koruptor. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook sejak 3 Mei 2026.
Berikut isi unggahannya:
"Bantuan Modal Usaha"
Video disertai pernyataan Mahfud Md, berikut isinya:
"Assalamualaikum Warahmatullahi wabarakatuh
Saya ingin menyampaikan kabar gembira lagi untuk masyarakat, bahwa ada rampasan aset dari koruptor sebanyak 10 miliar dan ini nantinya ini akan dibagikan kepada yang lebih belum mempunyai usaha.
Masing masing akan dibantu sebanyak Rp 100 juta, ini riil dan juga amanah ya, bukan settingan atau hoaks, pasti cair untuk yang mendaftar.
Jadi silakan menghubungi langsung WhatsApp saya untuk menerima bantuan karena ini terbatas, jadi siapa cepat akan diproses yang tidak percaya bisa diskip saja, tidak usah dikomentar, karena saya tidak mau berdebat karena bantuan ini untuk yang mau saja. Jangan samakan acara ini dengan acara lainnya saya disini tanggung jawab pastinya.
Mungkin itu saja yang harus saya sampaikan, segera lakukan pendaftaran kalau ada kesalahan mohon maaf. Assalamualaikum"
Terdapat menu kirim pesan dalam postingan yang beredar tersebut.
Lalu benarkah postingan video Mahfud Md mengumumkan bantuan modal usaha dari rampasan aset koruptor? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim video Mahfud Md mengumumkan bantuan modal usaha dari rampasan aset koruptor. Penelusuran dilakukan dengan menggunakan perangkat pendeteksi AI lewat situs Hive Moderation.
Hasil analisis Hive Moderation mengungkap bahwa 98,9 persen suara dalam video klaim dihasilkan oleh AI.
Penelusuran juga dilakukan dengan google image. Penelusuran menemukan video tersebut identik dengan kegiatan Mahfud Md saat masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan pada 5 November 2021.
Saat itu Mahfud menyampaikan jumpa pers mengenai Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Dia menyampaikan, Satgas BLBI mengirim tim dan aparat keamanan untuk menyita aset jaminan penanggung utang dari PT Timur Putra Nasional, yakni tanah seluas 124 hektare yang dulu dijaminkan Tommy Soeharto ke negara.
Dia juga menyebut, obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sering melobi pemerintah sehingga pelunasan utangnya tertunda.
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim video Mahfud Md mengumumkan bantuan modal usaha dari rampasan aset koruptor, tidak benar.
Rujukan
(GFD-2026-34307) Hoaks! Kemenag bolehkan korupsi jika sesuai prosedur
Sumber:Tanggal publish: 13/05/2026
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di media sosial Instagram menarasikan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) membolehkan korupsi selama dilakukan sesuai prosedur dan syariat Islam.
Unggahan tersebut menampilkan foto Menteri Agama, Nasaruddin Umar, seolah-olah dirinya menyampaikan pernyataan berikut:
“Hukum korupsi aman2 saja jika sesuai prosedur dan syariat Islam, contoh rukun Islam ke 5”
Namun, benarkah Kemenag membolehkan korupsi jika sesuai prosedur?
Unggahan tersebut menampilkan foto Menteri Agama, Nasaruddin Umar, seolah-olah dirinya menyampaikan pernyataan berikut:
“Hukum korupsi aman2 saja jika sesuai prosedur dan syariat Islam, contoh rukun Islam ke 5”
Namun, benarkah Kemenag membolehkan korupsi jika sesuai prosedur?
Hasil Cek Fakta
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan informasi maupun pernyataan resmi dari pemerintah dan media kredibel yang menyatakan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) membolehkan korupsi selama dilakukan sesuai prosedur dan syariat Islam.
Sebaliknya, dilansir dari ANTARA, Menteri Agama Nasaruddin Umar justru menegaskan komitmen Kementerian Agama dalam mencegah praktik korupsi.
Dalam pernyataannya, Nasaruddin meminta seluruh transaksi di lingkungan Kemenag dilakukan secara nontunai sebagai langkah pencegahan korupsi.
“Tidak boleh ada lagi uang cash beredar di Kemenag,” ujar Menag Nasaruddin Umar.
Selain itu, salah satu gambar dalam unggahan tersebut identik dengan foto yang digunakan dalam artikel berjudul “Cerita Menag Kapok Jadi Dewan Penasihat Ormas karena Namanya Dicatut di Proposal Pendanaan” yang tayang pada 16 Agustus 2025.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Dengan demikian, klaim yang menyebut Kementerian Agama membolehkan korupsi selama sesuai prosedur dan syariat Islam merupakan informasi tidak benar atau hoaks.
Rating: Kemenag bolehkan korupsi jika sesuai prosedur
Klaim: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan informasi maupun pernyataan resmi dari pemerintah dan media kredibel yang menyatakan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) membolehkan korupsi selama dilakukan sesuai prosedur dan syariat Islam.
Sebaliknya, dilansir dari ANTARA, Menteri Agama Nasaruddin Umar justru menegaskan komitmen Kementerian Agama dalam mencegah praktik korupsi.
Dalam pernyataannya, Nasaruddin meminta seluruh transaksi di lingkungan Kemenag dilakukan secara nontunai sebagai langkah pencegahan korupsi.
“Tidak boleh ada lagi uang cash beredar di Kemenag,” ujar Menag Nasaruddin Umar.
Selain itu, salah satu gambar dalam unggahan tersebut identik dengan foto yang digunakan dalam artikel berjudul “Cerita Menag Kapok Jadi Dewan Penasihat Ormas karena Namanya Dicatut di Proposal Pendanaan” yang tayang pada 16 Agustus 2025.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Dengan demikian, klaim yang menyebut Kementerian Agama membolehkan korupsi selama sesuai prosedur dan syariat Islam merupakan informasi tidak benar atau hoaks.
Rating: Kemenag bolehkan korupsi jika sesuai prosedur
Klaim: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
- https://www.instagram.com/p/DXDpsBfD_3w/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=NTc4MTIwNjQ2YQ==
- https://kalsel.antaranews.com/berita/442225/menag-setiap-pembayaran-di-kemenag-harus-nontunai-guna-cegah-korupsi
- https://nasional.kompas.com/read/2025/08/16/16244371/cerita-menag-kapok-jadi-dewan-penasihat-ormas-karena-namanya-dicatut-di
(GFD-2026-34308) Hoaks! Indonesia pimpin ASEAN rebut Laut China Selatan dari Tiongkok
Sumber:Tanggal publish: 13/05/2026
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah video di media sosial YouTube menarasikan bahwa Indonesia memimpin negara-negara ASEAN untuk merebut Laut China Selatan dari Tiongkok.
Unggahan tersebut juga disertai narasi yang menyebut Indonesia menolak tunduk pada dominasi Tiongkok. Selain itu, narasi dalam video mengklaim Iran terkejut karena Indonesia berani menantang Tiongkok.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Indonesia Pimpin Negara ASEAN Tantang Tiongkok Siapkan Puluhan Jet Tempur Amankan Laut China Selatan
Iran terkejut Indonesia berani tantang Tiongkok”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Namun, benarkah Indonesia menantang Tiongkok?
Unggahan tersebut juga disertai narasi yang menyebut Indonesia menolak tunduk pada dominasi Tiongkok. Selain itu, narasi dalam video mengklaim Iran terkejut karena Indonesia berani menantang Tiongkok.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Indonesia Pimpin Negara ASEAN Tantang Tiongkok Siapkan Puluhan Jet Tempur Amankan Laut China Selatan
Iran terkejut Indonesia berani tantang Tiongkok”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Namun, benarkah Indonesia menantang Tiongkok?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan informasi maupun pernyataan resmi dari pemerintah dan media kredibel yang menyatakan bahwa Indonesia memimpin negara-negara ASEAN untuk merebut Laut China Selatan dari Tiongkok.
Faktanya, video tersebut hanya membahas pernyataan Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, yang mendorong penyelesaian Code of Conduct (CoC) atau Pedoman Tata Perilaku di Laut China Selatan agar konflik di kawasan tersebut tidak berlarut-larut.
Dilansir dari ANTARA, Menteri Luar Negeri RI Sugiono berharap Code of Conduct (CoC) Laut China Selatan dapat segera rampung dan disahkan pada tahun ini.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
“Kami berharap CoC bisa ditandatangani tahun ini. Kami akan cari jalannya bagaimana (pembahasan CoC) tidak lagi berlarut-larut,” kata Sugiono.
Video tersebut tidak berkaitan dengan klaim bahwa Indonesia memimpin negara-negara ASEAN untuk merebut Laut China Selatan atau menantang Tiongkok secara militer.
Dengan demikian, klaim yang menyebut Indonesia memimpin negara ASEAN untuk merebut Laut China Selatan dari Tiongkok merupakan informasi menyesatkan atau hoaks.
Rating: Indonesia pimpin ASEAN rebut Laut China Selatan dari Tiongkok
Klaim: Hoaks
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Faktanya, video tersebut hanya membahas pernyataan Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, yang mendorong penyelesaian Code of Conduct (CoC) atau Pedoman Tata Perilaku di Laut China Selatan agar konflik di kawasan tersebut tidak berlarut-larut.
Dilansir dari ANTARA, Menteri Luar Negeri RI Sugiono berharap Code of Conduct (CoC) Laut China Selatan dapat segera rampung dan disahkan pada tahun ini.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
“Kami berharap CoC bisa ditandatangani tahun ini. Kami akan cari jalannya bagaimana (pembahasan CoC) tidak lagi berlarut-larut,” kata Sugiono.
Video tersebut tidak berkaitan dengan klaim bahwa Indonesia memimpin negara-negara ASEAN untuk merebut Laut China Selatan atau menantang Tiongkok secara militer.
Dengan demikian, klaim yang menyebut Indonesia memimpin negara ASEAN untuk merebut Laut China Selatan dari Tiongkok merupakan informasi menyesatkan atau hoaks.
Rating: Indonesia pimpin ASEAN rebut Laut China Selatan dari Tiongkok
Klaim: Hoaks
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
(GFD-2026-34309) Hoaks! Indonesia akan pungut tarif kapal asing di Selat Malaka
Sumber:Tanggal publish: 13/05/2026
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di media sosial TikTok menarasikan bahwa Indonesia akan memungut tarif kepada kapal asing yang melintas di Selat Malaka.
Dalam video tersebut disebutkan bahwa pemerintah Indonesia berencana menerapkan biaya bagi kapal internasional yang melintasi jalur perdagangan dunia tersebut.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Meniru IRGC diselat Hormuz Indonesia mengirim 12 kapal perang ke selat Malaka, membuat negara tetangga kebakaran jenggot
Indonesia Bakal Pungut Tarif Ke Kapal Asing Yang Melintas Di Selat Malaka”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Namun, benarkah Indonesia akan memungut tarif kapal asing yang melintas di Selat Malaka?
Dalam video tersebut disebutkan bahwa pemerintah Indonesia berencana menerapkan biaya bagi kapal internasional yang melintasi jalur perdagangan dunia tersebut.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Meniru IRGC diselat Hormuz Indonesia mengirim 12 kapal perang ke selat Malaka, membuat negara tetangga kebakaran jenggot
Indonesia Bakal Pungut Tarif Ke Kapal Asing Yang Melintas Di Selat Malaka”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Namun, benarkah Indonesia akan memungut tarif kapal asing yang melintas di Selat Malaka?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan informasi maupun pernyataan resmi dari pemerintah dan media kredibel yang menyatakan bahwa Indonesia akan memungut tarif kepada kapal asing yang melintas di Selat Malaka.
Faktanya, video dalam unggahan tersebut identik dengan tayangan iNews berjudul “TNI AL Tembakkan Senjata Khusus dalam Latopslagab 2024 di Karimun Jawa” yang tayang pada 11 Desember 2024.
Video tersebut merupakan dokumentasi Latihan Operasi Laut Gabungan (Latopslagab) II Tahun 2024 di perairan Kepulauan Karimunjawa, Jawa Tengah.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Selain itu, Selat Malaka merupakan jalur pelayaran internasional yang memberikan hak lintas transit bagi kapal asing tanpa pungutan sepihak dari negara pantai.
Dilansir melalui ANTARA, Menteri Luar Negeri RI Sugiono menegaskan bahwa Indonesia tidak akan memberlakukan tarif di Selat Malaka karena hal tersebut tidak sesuai dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau UNCLOS.
Dengan demikian, klaim yang menyebut Indonesia akan memungut tarif kepada kapal asing yang melintas di Selat Malaka merupakan informasi tidak benar atau hoaks.
Rating: Indonesia akan pungut tarif kapal asing di Selat Malaka
Klaim: Hoaks
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Faktanya, video dalam unggahan tersebut identik dengan tayangan iNews berjudul “TNI AL Tembakkan Senjata Khusus dalam Latopslagab 2024 di Karimun Jawa” yang tayang pada 11 Desember 2024.
Video tersebut merupakan dokumentasi Latihan Operasi Laut Gabungan (Latopslagab) II Tahun 2024 di perairan Kepulauan Karimunjawa, Jawa Tengah.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Selain itu, Selat Malaka merupakan jalur pelayaran internasional yang memberikan hak lintas transit bagi kapal asing tanpa pungutan sepihak dari negara pantai.
Dilansir melalui ANTARA, Menteri Luar Negeri RI Sugiono menegaskan bahwa Indonesia tidak akan memberlakukan tarif di Selat Malaka karena hal tersebut tidak sesuai dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau UNCLOS.
Dengan demikian, klaim yang menyebut Indonesia akan memungut tarif kepada kapal asing yang melintas di Selat Malaka merupakan informasi tidak benar atau hoaks.
Rating: Indonesia akan pungut tarif kapal asing di Selat Malaka
Klaim: Hoaks
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
- https://www.tiktok.com/@kreatormuda87/video/7632628862974758151?_r=1&_t=ZS-96BGY16eeau
- https://www.youtube.com/watch?v=5Xqk-WinEJw
- https://sumsel.antaranews.com/berita/816745/menlu-ri-tidak-akan-kenakan-tarif-di-selat-malaka#:~:text=Jakarta%20%28ANTARA%29%20-%20Menteri%20Luar%20Negeri%20RI%20Sugiono,sesuai%20dengan%20Konvensi%20PBB%20tentang%20Hukum%20Laut%20%28UNCLOS%29.
Halaman: 195/8120


