Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan Facebook bernama Peduli Listrik Indonesia 2025 membagikan informasi mengenai pendaftaran token listrik gratis senilai Rp250.000 untuk periode Juni 2025.
Dalam unggahan tersebut, disertakan sebuah tautan yang meminta pengguna mengisi data pribadi, seperti nama lengkap dan nomor telepon.
Dalam unggahan tersebut terdapat tautan pendaftaran yang berisi data diri seperti nama lengkap dan nomor telepon.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“PLN BAGI-BAGI TOKEN LISTRIK GRATIS UNTUK SELURUH RAKYAT INDONESIA
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
DAFTARKAN SEGERA DAN KLAIM TOKEN GRATIS CARANYA KLIK LINK DI?”
Namun, benarkah tautan token listrik gratis tersebutt?
(GFD-2025-27341) Hoaks! Tautan token listrik gratis sebesar Rp250.000
Sumber:Tanggal publish: 12/06/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, tautan yang dibagikan dalam unggahan tersebut tidak mengarah ke situs resmi pemerintah atau PLN. Tautan itu meminta pengguna untuk mengisi data pribadi yang akan dikaitkan dengan akun Telegram.
Hal itu merupaka menimbulkan potensi penipuan melalui metode phishing, yakni kejahatan siber yang bertujuan mencuri informasi sensitif seperti data pribadi, akun, atau informasi keuangan dengan cara menipu dan memanipulasi korban.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Masyarakat perlu waspada karena informasi resmi terkait program atau promo dari PLN hanya disampaikan melalui situs resmi PLN dan akun media sosial resminya.
Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk membatalkan rencana pemberian subsidi listrik sebagai bagian dari lima paket kebijakan insentif yang semula direncanakan berlaku pada Juni - Juli 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pembatalan ini dilakukan karena proses penganggaran dinilai tidak cukup cepat untuk mendukung pelaksanaan program pada waktu tersebut.
Sebagai alternatif, pemerintah mengalihkan anggaran tersebut ke program Bantuan Subsidi Upah (BSU), yang dinilai lebih siap dari segi data dan pelaksanaan.
Klaim: Tautan token listrik gratis sebesar Rp250.000
Rating: Hoaks
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Hal itu merupaka menimbulkan potensi penipuan melalui metode phishing, yakni kejahatan siber yang bertujuan mencuri informasi sensitif seperti data pribadi, akun, atau informasi keuangan dengan cara menipu dan memanipulasi korban.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Masyarakat perlu waspada karena informasi resmi terkait program atau promo dari PLN hanya disampaikan melalui situs resmi PLN dan akun media sosial resminya.
Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk membatalkan rencana pemberian subsidi listrik sebagai bagian dari lima paket kebijakan insentif yang semula direncanakan berlaku pada Juni - Juli 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pembatalan ini dilakukan karena proses penganggaran dinilai tidak cukup cepat untuk mendukung pelaksanaan program pada waktu tersebut.
Sebagai alternatif, pemerintah mengalihkan anggaran tersebut ke program Bantuan Subsidi Upah (BSU), yang dinilai lebih siap dari segi data dan pelaksanaan.
Klaim: Tautan token listrik gratis sebesar Rp250.000
Rating: Hoaks
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Rujukan
(GFD-2025-27340) [HOAKS] Hasto Kristiyanto Divonis 7 Tahun Penjara pada 10 Juni 2025
Sumber:Tanggal publish: 11/06/2025
Berita
KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto diklaim telah dijatuhi vonis tujuh tahun penjara terkait kasus dugaan suap.
Sebuah video di media sosial menyebutkan, Hasto telah menitipkan surat kepada Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau merupakan hoaks.
Informasi mengenai pemberian vonis 7 tahun penjara kepada Hasto disebarkan oleh akun Facebook ini pada Selasa (10/6/2025).
Video serupa ditemukan di kanal YouTube ini, yang lantas tautannya disebarkan oleh akun Facebook ini dan ini.
Berikut judul video berdurasi sekitar 20 menit tersebut:
SEKJEN PDIP HASTO MENANGIS DIPERSIDANGAN..!!DIVONIS 7 TAHUN..!? Hasto TITIP SURAT WASIAT UNTUK MEGAWATI..!!
Sebuah video di media sosial menyebutkan, Hasto telah menitipkan surat kepada Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau merupakan hoaks.
Informasi mengenai pemberian vonis 7 tahun penjara kepada Hasto disebarkan oleh akun Facebook ini pada Selasa (10/6/2025).
Video serupa ditemukan di kanal YouTube ini, yang lantas tautannya disebarkan oleh akun Facebook ini dan ini.
Berikut judul video berdurasi sekitar 20 menit tersebut:
SEKJEN PDIP HASTO MENANGIS DIPERSIDANGAN..!!DIVONIS 7 TAHUN..!? Hasto TITIP SURAT WASIAT UNTUK MEGAWATI..!!
Hasil Cek Fakta
Video yang beredar merupakan pendapat seorang pria atas pemberitaan media terkait buku yang ditulis Hasto selama ditahan oleh KPK.
Hasto menunjukkan buku tersebut kepada awak media di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2025).
Video Hasto menunjukkan buku bertajuk Spiritualitas PDI Perjuangan dapat dilihat di sini.
Buku setebal 285 halaman tersebut, kata Hasto, dipersembahkan untuk Megawati.
Adapun buku itu bukanlah wasiat, melainkan berisi gagasan untuk merawat semangat perjuangan.
Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Desember 2024.
Ia diduga terlibat dalam kasus suap Pergantian Antar-Waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku
Kendati demikian, hingga Juni 2025, sidang kasus Hasto belum mencapai tahap vonis.
Proses persidangan masih berlangsung di tahap pembuktian. Sidang terbaru digelar pada 5 Juni 2025.
Seperti diwartakan Kompas.com sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan ahli untuk dimintai pendapat tentang alat bukti.
Ahli Hukum Pidana dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Fatahillah Akbar menyatakan hasil penyadapan tidak sah sebagai alat bukti.
Hasil penyadapan berlaku jika diperoleh dalam kurun waktu di bawah periode 2021 atau tepatnya setelah Mahkamah Agung membatalkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 yang mengatur perihal penyadapan diubah harus seizin Dewan Pengawas.
Hasto menunjukkan buku tersebut kepada awak media di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2025).
Video Hasto menunjukkan buku bertajuk Spiritualitas PDI Perjuangan dapat dilihat di sini.
Buku setebal 285 halaman tersebut, kata Hasto, dipersembahkan untuk Megawati.
Adapun buku itu bukanlah wasiat, melainkan berisi gagasan untuk merawat semangat perjuangan.
Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Desember 2024.
Ia diduga terlibat dalam kasus suap Pergantian Antar-Waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku
Kendati demikian, hingga Juni 2025, sidang kasus Hasto belum mencapai tahap vonis.
Proses persidangan masih berlangsung di tahap pembuktian. Sidang terbaru digelar pada 5 Juni 2025.
Seperti diwartakan Kompas.com sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan ahli untuk dimintai pendapat tentang alat bukti.
Ahli Hukum Pidana dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Fatahillah Akbar menyatakan hasil penyadapan tidak sah sebagai alat bukti.
Hasil penyadapan berlaku jika diperoleh dalam kurun waktu di bawah periode 2021 atau tepatnya setelah Mahkamah Agung membatalkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 yang mengatur perihal penyadapan diubah harus seizin Dewan Pengawas.
Kesimpulan
Narasi mengenai pemberian vonis 7 tahun penjara kepada Hasto Kristiyanto menurut unggahan 10 Juni 2025 merupakan hoaks.
Proses persidangan Hasto masih berlangsung di tahap pembuktian. Sidang terbaru digelar pada 5 Juni 2025, terkait sah tidaknya alat bukti.
Buku yang ditulis Hasto selama dipenjara bukanlah surat wasiat, melainkan gagasannya soal semangat perjuangan.
Proses persidangan Hasto masih berlangsung di tahap pembuktian. Sidang terbaru digelar pada 5 Juni 2025, terkait sah tidaknya alat bukti.
Buku yang ditulis Hasto selama dipenjara bukanlah surat wasiat, melainkan gagasannya soal semangat perjuangan.
Rujukan
- https://www.facebook.com/sugrab.sugrab.79/videos/1772103773717757
- https://www.youtube.com/watch?v=4fO0pEfttI8
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02aeweJoqYndJibW3wUcqmpHKfcnjT11LYXfwZ4vf9RzfmNNQAPX68dQgNCwDZ6y7Ll&id=100062988471894
- https://www.facebook.com/ghulamjunaid2020/posts/pfbid0o7azMrBKQEH65L4Nu8i2gzXuThPWY5ALTtzb8XEzs6eLbWf9tESfaSEkTDkjc9r2l
- https://www.youtube.com/watch?v=6PtDC5_bhrU
- https://nasional.kompas.com/read/2025/06/05/19394831/kuasa-hukum-hasto-sentil-penyadapan-kpk-tanpa-izin-dewas-di-sidang
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2025-27339) [HOAKS] Tautan untuk Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah 2025
Sumber:Tanggal publish: 11/06/2025
Berita
KOMPAS.com - Di media sosial beredar tautan yang diklaim untuk mengecek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000.
Untuk diketahui, pemerintah bakal menyalurkan BSU untuk pekerja non-ASN dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta pada Juni 2025.
Namun berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan yang diklaim untuk cek penerima BSU tersebut palsu dan terindikasi phishing.
Tautan yang diklaim untuk mengecek penerima BSU Rp 600.000 dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini, pada Senin (9/6/2025).
Berikut narasi yang dibagikan:
Link Resmi Cek Penerima BSU Rp600.000 2025
daftarsekarangv99[dot]denzy[dot]xyz
Bantuan subsidi upah untuk pekerja gaji di bawah 3,5jt termasuk guru dan honorer akan mendapat bantuan subsidi upah
Screenshot Hoaks, tautan untuk cek penerima BSU 2025
Untuk diketahui, pemerintah bakal menyalurkan BSU untuk pekerja non-ASN dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta pada Juni 2025.
Namun berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan yang diklaim untuk cek penerima BSU tersebut palsu dan terindikasi phishing.
Tautan yang diklaim untuk mengecek penerima BSU Rp 600.000 dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini, pada Senin (9/6/2025).
Berikut narasi yang dibagikan:
Link Resmi Cek Penerima BSU Rp600.000 2025
daftarsekarangv99[dot]denzy[dot]xyz
Bantuan subsidi upah untuk pekerja gaji di bawah 3,5jt termasuk guru dan honorer akan mendapat bantuan subsidi upah
Screenshot Hoaks, tautan untuk cek penerima BSU 2025
Hasil Cek Fakta
Setelah diperiksa, tautan yang dicantumkan dalam unggahan Facebook tersebut tidak mengarah ke situs resmi untuk mengecek penerima BSU.
Pekerja dapat mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima BSU melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, yaitu di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Adapun tautan yang beredar di Facebook mengarah ke situs yang terindikasi phishing atau pencurian data karena meminta informasi nama lengkap serta nomor akun Telegram aktif.
Awas, jangan memasukkan data pribadi apa pun ke situs phishing tersebut.
Sebagai informasi, penyaluran BSU tahun ini mengacu pada data terkini BPJS Ketenagakerjaan dan regulasi baru yang ditetapkan pemerintah.
Penyaluran BSU diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan dari Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
BSU disalurkan kepada pekerja warga negara Indonesia (WNI) yang terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
Syarat menjadi penerima BSU adalah bergaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan, dan bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri.
Penyaluran BSU juga diprioritaskan bagi pekerja yang tidak sedang menerima bansos lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
Pekerja dapat mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima BSU melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, yaitu di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Adapun tautan yang beredar di Facebook mengarah ke situs yang terindikasi phishing atau pencurian data karena meminta informasi nama lengkap serta nomor akun Telegram aktif.
Awas, jangan memasukkan data pribadi apa pun ke situs phishing tersebut.
Sebagai informasi, penyaluran BSU tahun ini mengacu pada data terkini BPJS Ketenagakerjaan dan regulasi baru yang ditetapkan pemerintah.
Penyaluran BSU diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan dari Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
BSU disalurkan kepada pekerja warga negara Indonesia (WNI) yang terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
Syarat menjadi penerima BSU adalah bergaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan, dan bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri.
Penyaluran BSU juga diprioritaskan bagi pekerja yang tidak sedang menerima bansos lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan yang beredar di Facebook dan diklaim untuk mengecek penerima BSU Rp 600.000 periode 2025 adalah hoaks.
Tautan yang dicantumkan dalam unggahan Facebook tersebut tidak mengarah ke situs resmi untuk mengecek penerima BSU. Tautan itu juga terindikasi phishing.
Pekerja dapat mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima BSU melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, yaitu di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Tautan yang dicantumkan dalam unggahan Facebook tersebut tidak mengarah ke situs resmi untuk mengecek penerima BSU. Tautan itu juga terindikasi phishing.
Pekerja dapat mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima BSU melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, yaitu di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Rujukan
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid025Ty4dpJBMztkJ7V4ZuQLKaA6sGMfcr6zXNxMk4d5W6u82xgo1ArvqLbVYr5YjtfXl&id=61576945782726
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid021a1cBG7Nj9atokLpydy6xiq5sGzuWJ6h1Y7YRy7LBRg5tagnKyvmm5m9Y4Jo2Qa6l&id=61576945782726
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0QvYaaAzEj76Qb5SfQh7khSLimQhVwqnUkWzQ5qdXuTbHFmNBySYWqhCpVCmdfy3Zl&id=61576945782726
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02gDL8urB9VceRD5WMZkpbEid5fNVSxn37J4kvkRa3F2goeQkLXvNKAUt5kcjgL4uFl&id=61576945782726
- https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/06/10/084900082/-hoaks-tautan-untuk-pendaftaran-penerima-bsu-2025
- https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2025-27338) [HOAKS] Tautan untuk Mengeklaim Token Listrik Gratis Juni 2025
Sumber:Tanggal publish: 11/06/2025
Berita
KOMPAS.com - PLN diklaim membagikan token listrik gratis sebesar Rp 250.000 yang dapat diklaim lewat tautan khusus.
Informasi dan tautan tersebut dibagikan oleh sejumlah akun Facebook pada Juni 2025. Namun berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi itu hoaks.
Tautan yang diklaim untuk mendapatkan token listrik gratis sebesar Rp 250.000 dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini, pada Senin (9/6/2025).
Berikut narasi yang dibagikan:
PLN BAGI-BAGI TOKEN LISTRIK GRATIS UNTUK SELURUH RAKYAT INDONESIADAFTARKAN SEGERA DAN KLAIM TOKEN GRATIS CARANYA KLIK LINK DI SINI?
daftargratisv2[dot]gendiy[dot]xyz
Screenshot Hoaks, tautan untuk klaim token listrik gratis Juni 2025
Informasi dan tautan tersebut dibagikan oleh sejumlah akun Facebook pada Juni 2025. Namun berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi itu hoaks.
Tautan yang diklaim untuk mendapatkan token listrik gratis sebesar Rp 250.000 dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini, pada Senin (9/6/2025).
Berikut narasi yang dibagikan:
PLN BAGI-BAGI TOKEN LISTRIK GRATIS UNTUK SELURUH RAKYAT INDONESIADAFTARKAN SEGERA DAN KLAIM TOKEN GRATIS CARANYA KLIK LINK DI SINI?
daftargratisv2[dot]gendiy[dot]xyz
Screenshot Hoaks, tautan untuk klaim token listrik gratis Juni 2025
Hasil Cek Fakta
Setelah ditelusuri, tautan yang dibagikan oleh sejumlah akun Facebook tersebut mengarah ke sebuah situs mencurigakan yang terindikasi phishing atau pencurian data.
Situs yang dituju meminta pengunjung memasukkan data pribadi seperti nama lengkap dan nomor akun Telegram aktif. Awas, jangan masukkan data apapun ke situs semacam ini.
Sebelumnya, tautan yang diklaim untuk mendapatkan token listrik gratis senilai Rp 250.000 sempat beredar di Facebook pada Februari 2025.
Manager Komunikasi & TJSL PLN UID Jateng-DIY, Prayudha Fasya Perdana mengatakan, tautan tersebut dipastikan hoaks.
"PLN tidak pernah membagikan token listrik gratis melalui link atau tautan yang beredar di luar kanal resmi perusahaan," kata Yudha seperti diberitakan Kompas.com, 28 Februari 2025.
Yudha mengatakan, informasi terkait program atau promo PLN hanya disampaikan melalui saluran komunikasi resmi, yaitu:
Situs yang dituju meminta pengunjung memasukkan data pribadi seperti nama lengkap dan nomor akun Telegram aktif. Awas, jangan masukkan data apapun ke situs semacam ini.
Sebelumnya, tautan yang diklaim untuk mendapatkan token listrik gratis senilai Rp 250.000 sempat beredar di Facebook pada Februari 2025.
Manager Komunikasi & TJSL PLN UID Jateng-DIY, Prayudha Fasya Perdana mengatakan, tautan tersebut dipastikan hoaks.
"PLN tidak pernah membagikan token listrik gratis melalui link atau tautan yang beredar di luar kanal resmi perusahaan," kata Yudha seperti diberitakan Kompas.com, 28 Februari 2025.
Yudha mengatakan, informasi terkait program atau promo PLN hanya disampaikan melalui saluran komunikasi resmi, yaitu:
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan yang diklaim untuk mendapatkan token listrik gratis sebesar Rp 250.000 adalah hoaks.
PLN tidak pernah membagikan token listrik gratis melalui link atau tautan yang beredar di luar kanal resmi perusahaan
PLN tidak pernah membagikan token listrik gratis melalui link atau tautan yang beredar di luar kanal resmi perusahaan
Rujukan
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid04db462D5gqqcYwa3e1JQiE7XaSjLBpXtUnKFBDS5nfytbCJvY6armGxS9MSExW6nl&id=61576022445987
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0XB18T2VrrqdUow53E68ZVoTXkBVZbLP2WbpdS3aTS18WQX7F4t1NV4RHDTe6aSrl&id=61577145452583
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02P22M95wFd36ELuBf5awuBa46rGXZgxnBJSz27mEyjq9VNzuJZyiVVjPcQzABv1cyl&id=61575285717351
- https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/02/28/121800782/-hoaks-pln-bagikan-token-listrik-gratis-senilai-rp-250.000
- http://www.pln.co.id
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
Halaman: 192/6386