• (GFD-2025-29299) [HOAKS] Raffi Ahmad Ditangkap Polisi pada 26 September 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 27/09/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar kabar artis Raffi Ahmad ditangkap polisi pada Jumat (26/9/2025) karena terlibat kasus tindak pidana pencucian uang.

    Namun berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, kabar tersebut hoaks.

    Kabar Raffi Ahmad ditangkap polisi karena kasus pencucian uang dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini, pada Jumat (26/9/2025).

    Berikut narasi yang dibagikan:

    R4FFI AHM4D DITANGKAP P0LISI.!!!

    Tidak tanggung tanggung 25 Artis siap diangkut KPK Kasus Pencucian Uang sebesar 3000 T Rafael Alun. Salah satunya yang Di isukan insial RA... Lihat selengkapnya ‎

    Narasi itu disertai foto yang memperlihatkan Raffi Ahmad mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan dikawal petugas keamanan.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com tidak menemukan pemberitaan kredibel tentang penangkapan Raffi Ahmad pada Jumat (26/9/2025).

    Kemudian, Kompas.com menelusuri foto yang dibagikan oleh akun Facebook tersebut menggunakan teknik reverse image search.

    Hasilnya, foto yang sama ditemukan dalam pemberitaan Kompas.id, 2 Juni 2022. Namun, artikel itu tidak memberitakan penangkapan Raffi Ahmad.

    Artikel itu memberitakan penetapan pemilik perusahaan pengurusan jasa kepabeanan PT Meraseti Logistik Indonesia, Budi Hartono Linardi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya, pada 2016-2021.

    Kejaksaan Agung menyebutkan, tersangka diduga ikut mengurus surat penjelasan atau sujel di Direktorat Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.

    Foto yang dimuat Kompas.id memperlihatkan Budi Hartono Linardi mengenakan rompi merah muda saat ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.

    Foto tersebut dimanipulasi untuk membuat narasi palsu penangkapan Raffi Ahmad. Manipulasi dilakukan dengan menimpa wajah Budi Hartono Linardi dengan foto wajah Raffi Ahmad.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, kabar Raffi Ahmad ditangkap polisi pada Jumat (27/9/2025) karena kasus pencucian uang adalah hoaks.

    Foto yang dibagikan adalah penetapan Budi Hartono Linardi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor besi atau baja tahun 2016-2021.

    Rujukan

  • (GFD-2025-29298) [HOAKS] Tautan Pendaftaran Program Pemutihan Utang Pinjol dari OJK

    Sumber:
    Tanggal publish: 27/09/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diklaim mengadakan program pemutihan utang bagi masyarakat yang terlilit pinjaman online (pinjol).

    Informasi yang beredar di media sosial itu disertai tautan yang diklaim untuk mengakses pendaftaran program pemutihan utang.

    Namun berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut hoaks.

    Informasi dan tautan program pemutihan utang pinjol mengatasnamakan OJK dibagikan oleh akun Facebook ini pada Rabu (24/9/2025).

    Berikut narasi yang dibagikan:

    Kabar baik dari OJK! kesempatan emas untuk bebas dari pinjaman online program pemutihan pinjol resmi berlaku secara nasional mulai 1 September - akhir oktober 2025.jangan tunda daftar sekarang dan raih kebebasan finansial

    Screenshot Hoaks, Tautan Pendaftaran Program Pemutihan Utang Pinjol

    Hasil Cek Fakta

    OJK melalui unggahan akun Instagram resmi, 4 September 2025, membantah soal adanya program pemutihan utang pinjol.

    "OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data pinjaman online," demikian bantahan OJK.

    Masyarakat diimbau untuk mewaspadai modus penipuan mengatasnamakan OJK. Apabila membutuhkan informasi resmi dapat menghubungi Kontak OJK 157.

    Sementara itu, tautan yang beredar di Facebook dan diklaim untuk akses pendaftaran program pemutihan utang pinjol mengarah ke situs terindikasi phishing atau pencurian data.

    Situs tersebut meminta pengunjung memasukkan nama lengkap dan nomor akun Telegram aktif. Awas, jangan masukkan data apa pun ke situs tersebut.

     

    Kesimpulan

    Informasi dan tautan program pemutihan utang pinjol mengatasnamakan OJK yang beredar di media sosial adalah hoaks.

    OJK tidak mengadakan program pemutihan data pinjol. Masyarakat diminta untuk mewaspadai modus penipuan mengatasnamakan OJK.

    Rujukan

  • (GFD-2025-29297) [KLARIFIKASI] Video Ini Momen Delegasi Walk Out Saat Netanyahu Berpidato pada 2024, Bukan 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 27/09/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Sejumlah delegasi negara yang hadir Sidang Majelis Umum PBB yang ke-80 pada Jumat (26/9/2025) melakukan aksi walk out saat Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu akan berpidato. 

    Hanya ada perwakilan beberapa negara seperti Amerika Serikat (AS) dan Inggris yang tercatat tetap berada di ruangan.

    Di media sosial muncul video yang diklaim menampilkan aksi walk out tersebut. Namun, setelah ditelusuri, video itu keliru dan perlu diluruskan. Peristiwa dalam video merupakan aksi walk out  yang terjadi 2024, bukan 2025.

    Video yang diklaim menampilkan aksi walk out saat Benjamin Netanyahu menyampaikan pidato di Sidang Majelis Umum PBB yang ke-80 pada Jumat (26/9/2025) dibagikan akun Facebook ini, ini dan ini. 

    Dalam video itu tampak sejumlah orang meninggalkan sebuah ruangan ketika Netanyahu berada di podium untuk berpidato.

    Berikut keterangan teks yang disampaikan:

    Delegasi PBB melakukan walk-out saat Netanyahu berbicara dalam forum tersebut. 

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tim Cek Fakta Kompas.com, video itu sudah beredar sejak 2024, jauh sebelum Sidang Umum PBB yang ke-80 digelar pada 26 September 2025.

    Video identik dengan unggahan di kanal YouTube Guardian News ini.

    Video merupakan momen ketika sejumlah delegasi negara melakukan walk out saat Netanyahu akan menyampaikan pidato di Sidang Umum PBB yang ke-79 pada 26 September 2024.

    Dikutip dari laman pemeriksa fakta Misbar, saat itu perwakilan tetap Turkiye untuk PBB, Ahmet Yildiz memimpin delegasinya keluar sebelum Netanyahu berpidato. Hal itu kemudian diikuti oleh sejumlah delegasi lain sebagai bentuk protes. 

    Adapun, diizinkannya Netanyahu berpidato di Sidang Umum PBB yang ke-79 menuai kritik dari beberapa pihak.

    Mengingat, Pengadilan Kriminal Internasional sedang mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu atas tuduhan kejahatan perang.

    Sementara, video yang menampilkan para delegasi negara melakukan walk out pada Jumat (26/9/2025) salah satunya bisa dilihat di kanal YouTube Guardian News ini.

    Dalam video itu tampak sejumlah delegasi meninggalkan ruangan meski pemimpin sidang meminta mereka untuk tetap bertahan. Kendati begitu, Netanyahu tetap berpidato.

    Ia menyampaikan sejumlah hal dalam pidatonya salah satunya terkait beberapa warganya yang masih disandera Hamas.

    Kesimpulan

    Video yang diklaim menampilkan momen sejumlah delegasi negara melakukan aksi walk out saat Netanyahu akan berpidato dibagikan dengan konteks keliru.

    Peristiwa dalam video yang beredar merupakan momen para delegasi walk out di Sidang Umum PBB yang ke-79 pada 26 September 2024.

    Kendati begitu, dalam Sidang Umum yang ke-80 PBB yang digelar pada Jumat (26/9/2025) memang terjadi aksi walk out ketika Netanyahu akan menyampaikan pidato. 

    Rujukan

  • (GFD-2025-29296) Cek Fakta: Hoaks Tautan Pendaftaran Kupon Berhadiah dari Bank Kalsel

    Sumber:
    Tanggal publish: 29/09/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan link pendaftaran kupon berhadiah dari Bank Kalsel. Postingan itu muncul sejak pekan lalu.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 25 September 2025.
    Berikut isi postingannya:
    "PROMO 2025" 𝘣𝘢𝘨𝘪 𝘴𝘦𝘮𝘶𝘢 𝘯𝘢𝘴𝘢𝘣𝘢𝘩 BPD Bank Kalsel 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘴𝘶𝘥𝘢𝘩 𝘮𝘦𝘯𝘨𝘨𝘶𝘯𝘢𝘬𝘢𝘯 Aksel by bank kalsel
    Ayo Buruan Cetak Kupon Kamu Agar Hadiah Bisa Dibawah :
    - 1 𝘶𝘯𝘪𝘵 𝘮𝘰𝘣𝘪𝘭 𝘈𝘭𝘱𝘩𝘢𝘳𝘥
    - 1 𝘶𝘯𝘪𝘵 𝘮𝘰𝘣𝘪𝘭 𝘊𝘙-𝘝 𝘛𝘶𝘳𝘣𝘰
    - 1 𝘶𝘯𝘪𝘵 𝘮𝘰𝘣𝘪𝘭 𝘟𝘱𝘢𝘯𝘥𝘦𝘳
    - 1 𝘶𝘯𝘪𝘵 𝘮𝘰𝘣𝘪𝘭 𝘍𝘰𝘳𝘵𝘶𝘯𝘦𝘳
    - 8 𝘶𝘯𝘪𝘵 𝘔𝘰𝘵𝘰𝘳 𝘚𝘤𝘰𝘱𝘺
    - 8 𝘶𝘯𝘪𝘵 𝘔𝘰𝘵𝘰𝘳 𝘟𝘮𝘢𝘹
    - 20 𝘜𝘯𝘪𝘵 𝘛𝘝 𝘓𝘦𝘥 50 𝘪𝘯.
    - 12 𝘶𝘯𝘪𝘵 𝘚𝘮𝘢𝘳𝘵𝘱𝘩𝘰𝘯𝘦 𝘱𝘳𝘰𝘮𝘢𝘹16
    - 10 𝘦𝘮𝘢𝘴 𝘣𝘢𝘵𝘢𝘯𝘨𝘢𝘯 & 𝘓𝘰𝘨𝘢𝘮 𝘮𝘶𝘭𝘪𝘢
    - 5 𝘗𝘢𝘬𝘦𝘵 𝘞𝘪𝘴𝘢𝘵𝘢 𝘴𝘪𝘯𝘨𝘨𝘢𝘱𝘰𝘳𝘦
    - 10 𝘗𝘢𝘬𝘦𝘵 𝘜𝘮𝘳𝘰𝘩 𝘎𝘳𝘢𝘵𝘪𝘴 𝘔𝘢𝘴𝘪𝘩 𝘣𝘢𝘯𝘺𝘢𝘬 𝘬𝘦𝘶𝘯𝘵𝘶𝘯𝘨𝘢𝘯 𝘭𝘢𝘪𝘯𝘯𝘺𝘢...𝘐𝘯𝘧𝘰 𝘭𝘦𝘣𝘪𝘩 𝘭𝘢𝘯𝘫𝘶𝘵 𝘴𝘪𝘭𝘢𝘬𝘢𝘯 𝘬𝘭𝘪𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘶 (Daftar) 𝘠𝘢𝘯𝘨 𝘚𝘶𝘥𝘢𝘩 𝘬𝘢𝘮𝘪 𝘴𝘦𝘥𝘪𝘢𝘬𝘢𝘯...
    PROMO BANK KALSEL & BANK KALSEL SYARIAH"
    Postingan itu juga disertai link yang mengarah pada website tertentu.
    Lalu benarkah postingan link pendaftaran kupon berhadiah dari Bank Kalsel?

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan bantahan dari Bank Kalsel Syariah. Bantahan itu disampaikan dalam unggahan di akun Instagram resminya yang sudah bercentang biru atau terverifikasi, @bankkalsel pada 30 Maret 2025.
    Berikut isi unggahannya:
    "Jangan mudah tergiur! Kenali ciri-ciri penipuan undian berhadiah berikut ini:
    - Syarat tidak masuk akal
    - Link mencurigakan
    - Tampilan promo tidak resmi
    - Pengumuman & klaim hadiah mendadak
    Selalu pastikan informasi berasal dari sumber resmi dan jangan pernah membagikan data pribadi atau perbankan Anda."
    Selain itu bantahan serupa juga pernah diunggah pada 22 Juli 2025. Berikut isi unggahannya:
    "WASPADA PENIPUAN! JANGAN SAMPAI KENA TIPU
    Jangan mudah percaya jika ada yang mengatasnamakan Bank Kalsel dan meminta data pribadi seperti PIN, OTP, atau password.
    Yuk, mari lebih waspada!• Ubah password secara berkala• Kenali situs resmi Bank Kalsel• Lindungi Kerahasiaan Informasi Rekening anda• Jaga Kerahasiaan Data Pribadi• Waspadai tautan mencurigakan• Segera hubungi Call Center Bank Kalsel 0800 1122 000
    ? Tetap waspada, lindungi data pribadi!"
    Di sisi lain di dalam postingan terdapat link yang mengarah pada website yang bukan milik Bank Kalsel.
    Di sana kita diminta memasukkan data pribadi seperti nama lengkap hingga nomor Telegram. Ini merupakan indikasi pencurian data hingga bisa menghubungkan kita ke pinjaman online ilegal.

    Kesimpulan


    Postingan link pendaftaran kupon berhadiah dari Bank Kalsel adalah hoaks.

    Rujukan