• (GFD-2025-29454) Hoaks Tautan Rekrutmen Pendamping Lokal Desa Kemendes

    Sumber:
    Tanggal publish: 07/10/2025

    Berita

    tirto.id - Informasi mengenai lowongan pekerjaan hampir selalu menarik perhatian di media sosial. Namun, tidak semua informasi lowongan kerja dapat dipertanggungjawabkan keasliannya. Termasuk, lowongan pekerjaan yang mengatasnamakan instansi pemerintah.

    ADVERTISEMENT

    Tim Riset Tirto beberapa kali telah melakukan pemeriksaan fakta terhadap sejumlah klaim informasi lowongan pekerjaan palsu. Lowongan tersebut biasanya mencatut nama sejumlah lembaga, mulai dari pemerintah, perusahaan negara, hingga perusahaan swasta terkemuka.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    Seperti baru-baru ini, di Facebook, beredar unggahan berisi informasi lowongan pekerjaan sebagai Pendamping Lokal Desa (PLD) Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT). Rekrutmen tersebut dibuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 23-45 tahun dengan minimal pendidikan SMA/SMK.
    #inline3 {margin:1.5em auto}
    #inline3 img{margin: 0 auto;max-width:300px !important;}

    Temukan lebih banyakTirtoID

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Disebutkan juga bahwa tawaran gaji yang diberikan pada posisi tersebut adalah senilai Rp10-15 juta sebulan. Disebutkan, bagi masyarakat yang berminat dengan lowongan tersebut diarahkan untuk mengeklik tautan yang disertakan di akhir unggahan.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Narasi itu diunggah oleh sejumlah akun Facebook, di antaranya “Lowongan Kerja”(arsip) pada Jumat (3/10/2025), “Kemendesa” (arsip) pada Jumat (1/8/2025) dan “Pak Wahyu” (arsip) pada Rabu (20/8/2025). Berikut keterangan takarir pada salah satu unggahan tersebut:

    “LOWONGAN KERJA PENDAMPING LOKAL DESA (PLD KEMENDESA 2025). Persyaratan :

    ADVERTISEMENT

    Memiliki pendidikan minimal SMA/SMK/MA atau sederajatSiap bekerja penuh waktu (full time) dan ditempatkan di lokasi penugasanPenduduk desa dari kecamatan setempat akan diutamakanUsia minimal 23 tahun dan maksimal 45 tahun

    online click link

    PERIKSA FAKTA Hoaks Tautan Rekrutmen Pendamping Lokal Desa Kemendes.

    Sepanjang Jumat (3/10/2025) hingga Selasa (7/10/2025) atau selama empat hari tersebar di Facebook, unggahan ini telah memperoleh 33 tanda suka dan tiga komentar.

    Lantas, bagaimana kebenaran lowongan kerja tersebut?

    Hasil Cek Fakta

    Tirto mencoba mengakses tautan yang disertakan dalam masing-masing unggahan tersebut. Salah satu tautan yang disediakan sudah tak bisa diakses per Selasa (7/10/2025), sementara salah satu tautan lainnya mengarahkan kami ke link whatsapp pribadi atas nama “dewih” dan tautan lainnya mengarahkan kami ke situs yang berisi formulir pendaftaran.

    Meski demikian, tidak ditemukan logo, identitas resmi, atau elemen visual lain, yang mengindikasikan bahwa tautan whatsapp dan situs tersebut terafiliasi dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).

    Melalui penelusuran menggunakan layanan URLScan, diketahui bahwa tautan halaman pendaftaran yang ada tersebut tidak terafiliasi dengan situs resmi milik Kemendes PDT.

    Domain utama dari situs tautan tersebut juga mencurigakan, sebab tidak berakhiran '.go.id', yang mengindikasikan situs tersebut tidak dikelola oleh pemerintah. Sebagai informasi, situs resmi dari Kemendes PDT adalah https://www.kemendesa.go.id/.

    Ditemukan juga bahwa Facebook pengunggah klaim tersebut juga bukan merupakan akun resmi milik instansi tersebut. Akun Facebook resmi milik instansi tersebut adalah “Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal”.

    Tirto melakukan penelusuran untuk memverifikasi klaim ini di kanal resmi instansi tersebut seperti di situs dan media sosial resmi Kemendes PDT. Hasilnya, per Selasa (7/10/2025) tidak ada satupun informasi yang membenarkan klaim soal adanya lowongan pekerjaan sebagai pendamping lokal desa (PLD) dengan gaji Rp10-15 juta.

    Dilansir dari Antara, Kemendes PDT menegaskan hingga saat ini belum ada jadwal pelaksanaan pengadaan atau rekrutmen tenaga pendamping profesional (TPP) se-Indonesia.

    Kepala Pusat Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal Kemendes PDT Hasman Ma’ani, mengatakan informasi yang beredar di masyarakat terkait rekrutmen tersebut tidak benar alias hoaks.

    “Belum ada jadwal pelaksanaan pengadaan atau rekrutmen baru, sehingga apa yang menjadi berita yang sedang beredar adalah hoaks,” ujarnya seperti dilansir dari Antara, Jumat (26/9/2025).

    Lebih lanjut, Hasman mewakili Kemendes PDT menegaskan apabila nantinya telah ada ketetapan anggaran dan jadwal rekrutmen resmi, pelaksanaannya tidak dipungut biaya sedikit pun.

    “Jika didapati oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan pungutan liar agar segera dilaporkan kepada pihak berwajib. Kemendes PDT tidak bertanggung jawab atas tindakan yang melanggar hukum tersebut,” kata dia.

    Seperti yang dilaporkan Antara, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT), Ahmad Riza Patria dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Kemendes PDT telah menyampaikan bahwa hingga saat ini rekrutmen pendamping desa memang belum dilakukan karena adanya keterbatasan anggaran.

    Saat ini, kata dia, pendamping desa yang ada merupakan mereka yang direkrut pada tahun 2024.

    "Pendamping desa yang ada sekarang di 2025 masih produk lama dari 2024. Kementerian kami belum melakukan rekrutmen baru dan penempatan baru dari pendamping desa karena keterbatasan dana yang ada," kata dia.

    Keterbatasan dana itu, menyebabkan para pendamping desa saat ini mendampingi lebih dari satu desa, mengingat jumlah desa di tanah air mencapai 75.266.

    "Maka, satu pendamping desa ada yang melakukan pendampingan untuk lebih dari satu desa. Ada (pendamping desa) mendampingi dua, bahkan tiga desa," ucap dia.

    Kesimpulan

    Berdasarkan hasil penelusuan fakta yang dilakukan, informasi soal lowongan kerja pendamping lokal desa (PLD) yang beredar di media sosial bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Akun pengunggah klaim tersebut bukan akun resmi milik Kemendes PDT Tautan pendaftaran yang disertakan dalam klaim lowongan tersebut juga tidak mengarahkan ke situs resmi milk Kemendes PDT.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan

  • (GFD-2025-29453) [HOAKS] Erick Thohir Minta Polisi Tidak Usut Kasus Ijazah Jokowi

    Sumber:
    Tanggal publish: 07/10/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar unggahan berupa tangkapan layar artikel dengan narasi yang mengeklaim Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir meminta kepolisian tidak melanjutkan kasus dugaan ijazah palsu mantan presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Namun, setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, judul artikel itu merupakan hasil manipulasi.

    Tangkapan layar judul artikel yang mengeklaim Erick Thohir meminta kepolisian untuk tidak mengusut ijazah Jokowi dibagikan akun Facebook ini, ini, dan ini.

    Akun tersebut membagikan tangkapan layar yang diklaim berasal dari CNBC Indonesia pada 8 Juli 2025.

    Artikel itu berjudul, "Erick Thohir Minta ke Polisi Tidak Usah lagi usut Ijazah Palsu Jokowi Jika Diusut Mau Mati Tragis Kayak Laskar FPI Berapa Tahun yang lalu".

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tim Cek Fakta Kompas.com tidak ditemukan artikel di laman CNBC Indonesia yang menyatakan Erick Thohir meminta kepolisian untuk tidak mengusut kasus ijazah Jokowi. 

    Penelusuran menggunakan teknik reverse image search menemukan konten yang beredar memanipulasi artikel CNBC Indonesia pada 8 Juli 2025.

    Artikel asli berjudul, "Erick Thohir Akan Berkantor di Danantara Seminggu Sekali".

    Dalam artikel aslinya, Erick berkomentar terkait rencananya berkantor di Wisma Danantara minimal sekali dalam seminggu saat masih menjabat Menteri BUMN.

    Menurut Erick, hal itu dilakukan untuk mendapatkan laporan kinerja Danantara maupun supporting system yang diperlukan dari Kementerian.

    Saat itu, selain menjabat Menteri BUMN, Erick juga merupakan Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

    Kesimpulan

    Tangkapan layar judul artikel yang mengeklaim Erick Thohir meminta kepolisian tidak mengusut ijazah Jokowi merupakan hasil manipulasi.

    Unggahan itu merekayasa artikel di laman CNBC Indonesia berjudul "Erick Thohir Akan Berkantor di Danantara Seminggu Sekali".

    Artikel asli memuat pernyataan Erick yang akan berkantor di Wisma Danantara saat masih menjabat Menteri BUMN. 

    Rujukan

  • (GFD-2025-29452) [HOAKS] Siswa Kelas 2 SD di Jawa Timur Dimangsa Ular Piton Raksasa

    Sumber:
    Tanggal publish: 07/10/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Seorang siswa kelas 2 SD di Jawa Timur dikabarkan tewas dimangsa seekor ular piton raksasa. Kabar ini muncul di media sosial pada Oktober 2025.

    Namun berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, kabar itu adalah hoaks yang telah berulang kali beredar.

    Kabar siswa kelas 2 SD di Jatim tewas dimangsa ular piton raksasa dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini, pada Senin (6/10/2025).

    Berikut narasi yang dibagikan:

    INNALILLAHI!!! Bikin Merind1ng, Detik-detik siswi Kelas 2 SD di Jawa Timur Bermain dengan Ular Piton Raksasa Hingga Akhirnya Tertelan Oleh Ular

    Screenshot Hoaks, siswa kelas 2 SD di Jawa Timur dimangsa ular piton raksasa

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com telah membantah hoaks siswa kelas 2 SD di Jatim dimangsa ular piton raksasa. Hoaks yang sama sempat beredar di media sosial pada Juli dan Agustus 2025.

    Setelah ditelusuri menggunakan Google Lens, foto yang dicantumkan dalam narasi tersebut ditemukan di artikel Kompas.com, pada 3 Mei 2019.

    Artikel itu berjudul "Seorang Anak Nyaris Tewas Digigit dan Dililit Ular Piton Sepanjang 7 Meter".

    Adapun artikel itu memberitakan seorang anak berusia 7 tahun di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, yang nyaris tewas setelah digigit dan dililit ular piton sepanjang 7 meter.

    Bocah tersebut diselamatkan ayahnya, Halimi, dari lilitan ular. Sang ayah melihat kaki kanan anaknya telah digigit ular dan tubuhnya dililit.

    Halimi langsung memotong ular tersebut dengan parang, sehingga ular tersebut kemudian melepaskan lilitannya.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, kabar seorang siswa kelas 2 SD di Jatim tewas dimangsa ular piton raksasa adalah hoaks berulang.

    Narasi itu memuat foto seorang anak di Sulteng yang nyaris tewas dimangsa ular piton pada Mei 2019. Foto itu digunakan untuk menyebarkan hoaks.

    Rujukan

  • (GFD-2025-29451) [KLARIFIKASI] Menkeu Belum Tarik MBG, Dipantau Sampai Akhir Oktober

    Sumber:
    Tanggal publish: 06/10/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dikabarkan akan menarik anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Narasi di media sosial menyebutkan, Menkeu akan menarik Rp 71 triliun dana MBG.

    Informasi tersebut sebagian benar. Simak konteks lengkapnya dari penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com berikut.

    Unggahan yang menyebutkan Menkeu Purbaya menarik Rp 71 triliun anggaran program MBG disebarkan oleh akun Facebook ini dan ini.

    Unggahan serupa juga beredar di Instagram ini, ini, dan ini.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada 26 September 2025:

    MBG AKAN SEGERA TAMAT, PURBAYA TARIK ANGGARAN MBG UNTUK BERAS

    Menteri Keuangan Purbaya Alihkan Dana 71 T Anggaran MBG Ke Bantuan Beras, Istana Minta Maaf Banyak Siswa Keracvnan.

    Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana Merespon Soal Pernyataan Purbaya Menkeu Yang Menyatakan Jika Anggaran MBG 2-25 Tidak. Terserap Semua Akan. Di Ambil. Dan Di Alihkan Pada Bantuan Beras Gratis

    Hal Ini Muncul Karena Akhir2 Ini Banyak Anak Korban Keracunan MBG, Purbaya Akan Bertindak Tegas Terkait Hal Ini, Jika Kejadian Berulang Maka MBG Ter4ncam Akan Berhenti

    akun Facebook Tangkapan layar konten dengan narasi sebagian benar di sebuah akun Facebook, yang menyebutkan Menkeu Purbaya menarik Rp 71 triliun anggaran program MBG.

    Hasil Cek Fakta

    Purbaya berencana mengalihkan anggaran program MBG ke program lain, termasuk program bantuan pangan beras 10 kg, jika tidak terserap dengan baik.

    Seperti diwartakan Kompas.com, kebijakan ini sejatinya bukan untuk menegur Badan Gizi Nasional (BGN), melainkan untuk membantu penyerapan.

    "Tapi kalau memang bisa diserap, kan bagus. Jadi saya enggak negur, tapi saya mendukung. Tapi kalau enggak jalan, saya ambil duitnya," ujar Purbaya.

    Ini merupakan bagian dari patroli ke sejumlah kementerian/lembaga untuk memonitor penyerapan anggaran.

    Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, penyerapan anggaran BGN untuk program MBG sudah sangat baik.

    "Tadi kami pastikan juga bahwa penyerapan anggarannya sekarang kelihatan sangat membaik. Sehingga Menteri Keuangan tidak perlu nanti mengambil anggaran yang tidak terserap," kata Luhut pada Jumat (3/10/2025) sebagaimana diberitakan Kompas.com.

    Ia telah mengadakan rapat dengan Kepala BGN Dadan Hindayana di Kantor DEN.

    Deden melaporkan, serapan anggaran untuk MBG secara keseluruhan sudah mencapai Rp 21,64 triliun hingga 3 Oktober 2025.

    Serapan itu setara dengan 34 persen dari keseluruhan alokasi.

    Namun Purbaya tetap akan merelokasi anggaran jika tidak terserap maksimal hingga akhir Oktober 2025.

    "Kan kita melihat sampai akhir Oktober, kalau tidak menyerap ya kita akan potong juga," ungkap Purbaya pada Minggu (5/10/2025).

    Kesimpulan

    Narasi yang menyebutkan Menkeu Purbaya menarik Rp 71 triliun anggaran program MBG tidak sepenuhnya benar.

    Menkeu masih akan memantau penyerapan anggaran hingga akhir Oktober 2025.

    Purbaya meluruskan, dirinya bukan menegur BGN melainkan membantu mendukung penyerapan dana.

    Rujukan