• (GFD-2025-29705) Hoaks! Artikel Menteri Yusril minta relawan Jokowi dibubarkan

    Sumber:
    Tanggal publish: 29/10/2025

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah video di TikTok menampilkan tangkapan layar artikel yang disertai foto Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Hukum dan HAM) Yusril Ihza Mahendra.

    Dalam video tersebut, seolah-olah Yusril meminta agar seluruh relawan Presiden Jokowi yang membuat kegaduhan ditangkap dan dibubarkan.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “KAMI MINTA RELAWAN JOKOWI YANG BUAT GADUH HARUS DITANGKAP DAN DIBUBARKAN KARENA TUGAS RELAWAN ITU MEMBANTU BENCANA ALAM, MEMBANTU ORANG MISKIN, BUKAN BUAT GADUH

    ANDA HARUS TAU PRABOWO TIDAK PUNYA RELAWAN KARENA PEMILU SUDAH SELESAI”

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Namun, benarkah Artikel Menteri Yusril minta relawan Jokowi dibubarkan tersebut?



    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan artikel maupun pernyataan resmi dari Yusril Ihza Mahendra yang menyebutkan hal tersebut.

    Foto yang digunakan dalam unggahan itu serupa dengan gambar dari artikel Kompas.com berjudul “Menko Yusril Sebut Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat” yang dipublikasikan pada 21 Oktober 2024.

    Foto Yusril lainnya yang mengenakan kemeja putih yang ditampilkan dalam unggahan juga identik dengan artikel lain berjudul “Menko Yusril: UU Tipikor Terlalu Lama Mengikuti Warisan Hindia Belanda”. Tidak ada satu pun pernyataan Yusril yang menyebut pembubaran relawan Jokowi.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    ANTARA juga mencari menggunakan kata kunci “Yusril relawan Jokowi” juga tidak ditemukan judul maupun isi artikel yang membahas topik tersebut.

    Klaim: Artikel Menteri Yusril minta relawan Jokowi dibubarkan

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    Rujukan

  • (GFD-2025-29704) [SALAH] Foto Indonesia Terancam Diskualifikasi IOC karena Menolak Visa Atlet Israel

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 28/10/2025

    Berita

    Pada Senin (13/10/2025) beredar sebuah foto di Facebook (arsip cadangan) oleh akun “Rismon Raja Mangatur Sirait” (fb.me/rismon.raja.mangatur.sirait.2025) dengan narasi: 

    “Indonesia terancam di diskualifikasi ikut seluruh event dibawah naungan IOC (International Olympic Comitte) karena menolak Visa atlet Israel di ajang World Artistic Gymnastic 19-25 Oktober 2025 
    Bagaimana pendapat Netizen?
    Salam waras
    #reelsvideoシ”. 

    untuk membangun premis atau kesimpulan salah mengaitkan dengan sanksi oleh IOC (International Olympic Committee) atas respon Indonesia yang tidak memberikan visa kepada atlet senam Israel di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta.

    Per tangkapan layar unggahan tersebut sudah disukai 13 ribu kali, mendapatkan 12.1 ribu komentar, dan dibagikan 161 kali oleh pengguna Facebook lainnya.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta MAFINDO (TurnBackHoax) memeriksa foto yang disebarkan menggunakan petunjuk teks gambar air (watermark) “@slowmotion.gymnastic” yang tertera di foto. 

    Hasilnya, didapatkan unggahan video pada bulan Mei lalu oleh akun Instagram “Slowmotion gymnastics ??‍♀️” (instagram.com/slowmotion.gymnastics) dengan sebuah frame atau gambar diam yang sama yang direkam di acara Princess Grace International Gymnastics Gala di Monaco yang diselenggarakan pada tahun 2019 lalu. 

    Selain itu, ditemukan juga daftar main (playlist) “Katelyn Ohashi” di YouTube oleh akun “Slow Motion Gymnastics” (@SlowMotionGymnastics-SMG) dengan beberapa video yang direkam di acara yang sama. 

    Tidak ada gambar bendera Israel dan tulisan “Indonesia Didiskwalifikasi” di unggahan-unggahan di atas, gambar dan tulisan ditambahkan dengan cara menyunting foto sebelum disebarkan. 

    Untuk mengkoroborasi mendukung temuan-temuan di atas, pencarian menggunakan Google dengan kata kunci “Princess Grace International Gymnastics Gala Monaco 2019” menghasilkan artikel yang memuat jadwal acara tersebut oleh majalah “Hello Monaco”. 

    Berkaitan dengan sanksi oleh IOC terhadap Indonesia, pencarian di Google News menggunakan kata kunci “ioc indonesia israel” menghasilkan artikel-artikel dari media yang meliput topik tersebut. IOC memberikan sanksi ke Indonesia dalam bentuk penghentian seluruh dialog dengan KOI (Komite Olimpiade Indonesia) berkaitan dengan penyelenggaraan berbagai ajang Olimpiade dan sanksi tidak bisa mengajukan penawaran untuk menjadi tuan rumah kejuaraan, sanksi-sanksi ini adalah respon IOC terhadap Indonesia yang tidak memberikan visa kepada atlet senam Israel di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta.

    Kesimpulan

    Unggahan foto berisi klaim Indonesia terancam diskualifikasi IOC karena menolak visa atlet Israel merupakan kategori konten palsu (fabricated content), faktanya foto yang dibagikan adalah dokumentasi dari acara Princess Grace International Gymnastics Gala di Monaco pada tahun 2019 lalu.

    Rujukan

  • (GFD-2025-29703) Hoaks Video Mahfud MD Bagikan Bansos Hasil Perampasan Aset

    Sumber:
    Tanggal publish: 28/10/2025

    Berita

    tirto.id - Beredar di media sosial sebuah video yang menunjukkan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam) Mahfud MD mengajak masyarakat mendaftar bantuan sosial (bansos) dari perampasan aset.

    ADVERTISEMENT

    Video ini menunjukkan Mahfud yang mengenakan kemeja batik mengimbau masyarakat segera mendaftarkan diri untuk menerima bansos bagi yang membutuhkan modal usaha.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    Tirto menemukan video itu beredar di Facebook dalam unggahan akun “Profesor,Mohammad Mahfud” (arsip), pada 23 Oktober 2025. Dalam video terlihat Mahfud MD di sisi kiri dan klip tumpukan uang dalam jumlah besar di sisi kanan video.
    #inline3 {margin:1.5em auto}
    #inline3 img{margin: 0 auto;max-width:300px !important;}

    ins.adsbygoogle[data-ad-status="unfilled"] {
    display: none !important;
    }




    Temukan lebih banyakEvaluasi kinerja GibranArsip berita lengkapBerita utama hari iniPendidikanISPA polusi udaraProduk Perawatan KulitPelatihan Analisis BisnisRekomendasi Lip CreamKursus Jurnalisme InvestigasiMode baca khusus

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Lebih lanjut, video berdurasi kurang dari satu menit itu juga menampilkan Mahfud seolah menjamin bahwa informasi bansos dari hasil perampasan aset terhadap para koruptor itu resmi dari pemerintah. Totalnya diklaim mencapai Rp10 miliar yang akan dibagikan kepada masyarakat.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    “Dan ini nantinya akan dibagikan kepada yang belum mempunyai usaha, masing-masing akan dibantu Rp100 juta. Ini real dan juga amanah ya bukan setting-an atau hoaks pasti cair untuk yang mendaftar,” ujar narasi audio dalam video tersebut.

    Bersama video juga terdapat caption bertuliskan:

    “BANTUAN SOSIAL DARI PEMERINTAH UNTUK MEMBUKA USAHA BARU💥

    ADVERTISEMENT

    *** ( PROFESOR.H.MOHAMMAD MAHFUD MD )***

    🦋 YANG MAU DI PROSES CEPAT DARI SAYA KLIK LINK WHATSAPP DI BAWAH INI⤵️⤵️⤵️⤵️⤵️”

    Pengunggah video juga menampilkan sebuah nomor WhatsApp yang diarahkan agar publik mendaftar lewat nomor tersebut. WhatsApp itu diklaim dipegang oleh Mahfud MD sendiri.

    periksa fakta hoaks video Mahfud MD umumkan bansos hasil perampasan aset.

    Lima hari beredar di Facebook atau hingga Selasa (28/10/2025), postingan tersebut sudah mendapatkan 108 tanda suka, 59 komentar, dan sudah dibagikan ulang sebanyak delapan kali.

    Akun tersebut juga mengunggah video serupa, dengan penonton dan interaksi lebih sedikit. Seperti unggahan ini dan unggahan ini

    Lalu bagaimana faktanya? Apakah benar Mahfud MD mengumumkan bansos hasil dari perampasan aset para koruptor sebesar Rp10 miliar untuk masyarakat?

    Hasil Cek Fakta

    Tirto mencoba melakukan pencarian gambar terbalik (reverse image search) pada bagian klip yang menampilkan wajah Mahfud, untuk menelusuri keaslian serta sumber utama video tersebut. Salah satu hasil pencarian mengarahkan kami ke artikel berita yang diterbitkan oleh Antara.

    Mahfud terlihat mengenakan batik yang sama, juga dengan aksesori pin merah putih di dadanya, serta latar belakang pola dan perisai Burug Garuda yang sama seperti potongan video yang tersebar di media sosial.

    Keterangan foto tersebut menyebut foto berasal dari tahun 2021, saat Mahfud, yang kala itu masih menjabat sebagai Menko Polhukam, memberikan pernyataan terkait perkembangan Satgas BLBI, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

    Artikel yang tayang tahun 2021 tersebut juga sama sekali tak menyebutkan bansos dari hasil perampasan aset. Dalam kesempatan itu, Mahfud menyatakan obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sering melobi pemerintah sehingga pelunasan utangnya tertunda. Foto Mahfud dalam artikel tersebut sama persis dengan video yang ada di Facebook.

    Karenanya, Tirto mencurigai foto tersebut dimanipulasi menggunakan akal imitasi (artificial intelligence, AI) agar menjadi video, yang isinya berbicara sesuai dengan input dari penyebar video.

    Kami mengecek audio video tersebut lewat platform pendeteksi audio AI generate bernama Resemble AI. Hasil pengecekan menyimpulkan bahwa audio tersebut palsu atau dipalsukan.

    Kami juga mencoba melakukan pemindaian video, terutama di bagian Mahfud berbicara menggunakan perangkat Hive Moderation. Hasil pemindaian menunjukkan skor agregat 99 persen, video adalah buatan atau dimanipulasi dengan AI. Bagian audio menjadi hal yang paling mendapat sorotan buatan AI, hasil pemindaian Hive Moderation.

    Hive Moderation Periksa Fakta Video hoaks Mahfud MD.

    Tirto juga mengecek akun yang mencatut nama Mahfud sebagai nama Facebook tersebut. Tak ditemukan indikasi bahwa akun tersebut merupakan media sosial asli milik Mahfud. Justru, akun ini lebih seperti akun palsu karena baru dibuat pada 25 September 2025.

    Lewat pengecekan medsos resmi Mahfud di Facebook dan Instagram yang ditandai dengan adanya centang biru, tidak ditemukan satupun unggahan dari Mahfud soal bansos dari hasil perampasan aset.

    Temuan ini memperkuat dugaan video Mahfud bagi-bagi bansos yang beredar di Facebook, merupakan hasil manipulasi menggunakan AI.

    Modus seperti ini banyak digunakan sebagai upaya penipuan (scam) atau juga upaya untuk pengumpulan data pribadi. Tirto berkali-kali menemukan modus serupa di media sosial.

    Kesimpulan

    Hasil pemeriksaan fakta Tirto menunjukkan video berisi Mahfud mengajak masyarakat daftar bansos hasil perampasan aset di Facebook bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).

    Video tersebut diduga kuat hasil suntingan dengan akal imitasi yang ditambahkan narasi tidak sesuai konteksnya dan justru mengajak masyarakat untuk mengakses nomor WhatsApp dari penyebar video.

    Konteks asli dari video yang tersebar di media sosial diambil dari sebuah foto momen Mahfud berbicara soal obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada 2021 silam.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    closeAdvertisementsgeneral_URL_gpt_producer-20251015-11:53CANCELNEXT VIDEOPausePlay% buffered00:0000:0000:00UnmuteMutePlayPowered by GliaStudios

    Rujukan

  • (GFD-2025-29702) Salah, Klaim 74% Kematian Disebabkan oleh Vaksin COVID-19

    Sumber:
    Tanggal publish: 28/10/2025

    Berita

    tirto.id - Beredar unggahan di media sosial, yang mengklaim bahwa 74 persen kematian disebabkan oleh vaksin COVID-19.

    ADVERTISEMENT

    Unggahan tersebut disebarkan oleh pengguna Instagram bernama “sinshe_ukie” (arsip) pada 5 Juli 2025. Dalam unggahan itu, pengguna menuliskan, “STUDI OTOPSI TERBESAR MENGUNGKAPKAN 74% MENINGGAL KARENA VAKSIN” dengan tambahan teks, “JIKA INI BENAR MAKA SUNGGUH TERLALU.”

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    Video yang dibagikan menampilkan seseorang yang mengklaim dirinya sebagai penulis senior studi otopsi, menyebut bahwa dari seluruh kasus kematian yang diteliti, 73,9 persen disebabkan oleh vaksinasi.
    #inline3 {margin:1.5em auto}
    #inline3 img{margin: 0 auto;max-width:300px !important;}

    ins.adsbygoogle[data-ad-status="unfilled"] {
    display: none !important;
    }




    Temukan lebih banyakLayanan Pemeriksa FaktaLayanan Konsultasi KarierRilis pers terbaruBerita investigasiAkses berita mendalamISPA polusi udaraBuku Sejarah IndonesiaPendidikanTirtoWebinar Kesehatan Mental

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    “Jawabannya adalah case-case ini, yang datang untuk otopsi, setelah vaksinasi. 73,9 persen dari individu tersebut telah ditentukan bahwa vaksin itu yang menyebabkan kematian,” katanya.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Periksa Fakta Klaim 74% Kematian Disebabkan oleh Vaksin COVID-19.

    Di akhir video, terlihat tangkapan layar halaman Preprints with The Lancet, berjudul “A Systematic Review of Autopsy Findings in Deaths after COVID-19 Vaccination”. Tangkapan layar itu menampilkan nama beberapa penulis, di antaranya Nicolas Hulscher, Paul E. Alexander, dan Peter A. McCullough.

    ADVERTISEMENT

    Diketahui studi tersebut merupakan prapublikasi (preprint) berjudul “A Systematic Review of Autopsy Findings in Deaths after COVID-19 Vaccination” yang sempat diunggah di laman Preprints with The Lancet.

    Studi itu meninjau 325 hasil otopsi setelah vaksinasi COVID-19 dan menyimpulkan bahwa sekitar 74 persen kematian dikaitkan dengan vaksin.

    Hingga artikel ini ditulis pada Senin (27/10/2025), unggahan tersebut telah mendapatkan 7 ribu tanda suka, dan dikomentari lebih dari 500 kali.

    Lalu, bagaimana kebenaran dari klaim tersebut?

    Hasil Cek Fakta

    Untuk menelusuri kebenaran klaim, pertama-tama Tirto mencari artikel yang dicantumkan dalam video.

    Tirto memasukkan judul artikel “A Systematic Review of Autopsy Findings in Deaths after COVID-19 Vaccination” ke mesin pencarian Google, dan hasilnya menunjukkan bahwa artikel serupa memang pernah diunggah di situs SSRN, platform yang digunakan Preprints with The Lancet untuk berbagi naskah pracetak (preprint) penelitian tahap awal.

    Artikel tersebut diunggah pada 5 Juli 2023. Namun, naskah tersebut dihapus kurang dari 24 jam setelah diunggah. Pihak Preprints with The Lancet menyatakan bahwa makalah tersebut “melanggar kriteria penyaringan” karena kesimpulannya tidak didukung oleh metodologi penelitian yang memadai.

    “Pracetak ini telah dihapus oleh Preprints with The Lancet karena kesimpulan penelitian tidak didukung oleh metodologi penelitian. Preprints with The Lancet berhak menghapus makalah yang telah dipublikasikan jika kami memutuskan bahwa makalah tersebut melanggar kriteria penyaringan kami,” tulis Preprints with The Lancet.

    Dengan demikian, makalah itu tidak melalui proses peninjauan sejawat (peer review), yakni tahap penting dalam publikasi ilmiah untuk menilai validitas dan kualitas penelitian sebelum diterbitkan.

    Melalui laman resminya, Preprints with The Lancet menjelaskan bahwa platform tersebut merupakan hasil kolaborasi antara kelompok jurnal The Lancet dan SSRN untuk memfasilitasi pembagian awal hasil riset.

    Namun, naskah yang diunggah di sana bukan publikasi resmi The Lancet dan tidak sedang dalam proses peninjauan oleh jurnal tersebut.

    “Pracetak yang tersedia di sini bukan merupakan publikasi The Lancet atau sedang dalam proses peninjauan oleh jurnal The Lancet. Pracetak ini merupakan makalah penelitian tahap awal yang belum melalui proses peninjauan sejawat,” terang Preprints with The Lancet.

    Pracetak yang tersedia hanyalah penelitian tahap awal yang belum melalui proses peninjauan sejawat.

    “Temuan ini tidak boleh digunakan untuk pengambilan keputusan klinis atau kesehatan masyarakat, maupun disajikan tanpa menyoroti fakta-fakta tersebut,” bunyi keterangan The Lancet juga.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran fakta, klaim bahwa 74 persen kematian disebabkan oleh vaksin COVID-19 adalah salah dan menyesatkan (false and misleading). Klaim tersebut bersumber dari sebuah studi prapublikasi berjudul “A Systematic Review of Autopsy Findings in Deaths after COVID-19 Vaccination” yang sempat diunggah di platform Preprints with The Lancet, namun dihapus kurang dari 24 jam setelah dipublikasikan.

    Pihak Preprints with The Lancet menyatakan bahwa makalah tersebut dihapus karena kesimpulannya tidak didukung oleh metodologi penelitian yang memadai, sehingga tidak memenuhi kriteria penyaringan mereka.

    Selain itu, naskah tersebut belum melalui proses peninjauan sejawat (peer review), yang merupakan tahapan penting untuk memastikan validitas dan akurasi temuan ilmiah.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    closeAdvertisementsgeneral_URL_gpt_producer-20251015-11:53CANCELNEXT VID

    Rujukan