• (GFD-2025-29767) [KLARIFIKASI] Penjelasan Soal Gaji Rata-Rata Rp 7,6 Juta di APBN 2026

    Sumber:
    Tanggal publish: 29/10/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa disebut akan menargetkan penghasilan rata-rata masyarakat Indonesia mencapai Rp 7,6 juta per bulan.

    Pengguna media sosial menyebutkan, target itu akan dicantumkan dalam APBN 2026.

    Setelah diperiksa Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu keliru dan perlu diluruskan.

    Informasi mengenai target penghasilan rata-rata Rp 7,6 juta per bulan pada 2026 disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada 11 Oktober 2025:

    MENKEU PURBAYAAPBN 2026 gaji rata rata warga Republik IndonesiaTembus diangka 7,6 juta perbulan

    NETIZEN"mudah mudahan terwujud,Bukan cuma omong kosong pak"!!!Dan itu berlaku untuk tamatan SD apa S1

    Sementara, berikut teks yang tertera pada gambar yang beredar:

    Kabar Baik dari Menkeu Purbaya untuk Rakyat indonesiaAPBN 2026 gaji rata2 warga Indonesia ditargetkan tembus 7,6 juta perbulan. Semoga Rakyat indonesia lebih makmur lagi

    akun Facebook Tangkapan layar konten dengan konteks keliru di sebuah akun Facebook, mengenai target penghasilan rata-rata Rp 7,6 juta per bulan pada 2026.

    Hasil Cek Fakta

    Akun Instagram Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Keuangan (PPID Kemenkeu) membantah narasi yang beredar.

    Akun Instagram PPID Kemenkeu telah memiliki centang biru yang menandakan akun telah terverifikasi atau resmi. Akun tersebut memastikan, penghasilan rata-rata warga Indonesia ditargetkan Rp 7,6 juta per bulan merupakan hoaks.

    "Unggahan ini merupakan HOAKS," tulis PPID Kemenkeu pada 13 Oktober 2025.

    Angka Rp 7,6 juta per bulan pertama kali muncul dari usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menjadikan pendapatan nasional bruto (PNB) atau gross national income (GNI) per kapita sebagai indikator kualitas perekonomian.

    Sebagaimana diwartakan Kompas.com, dalam APBN 2026, GNI Indonesia ditetapkan sebesar 5.520 dollar AS per tahun atau sekitar Rp 91,99 juta per orang, dengan asumsi kurs Rp 16.650 per dollar AS.

    Jika dihitung bulanan, target tersebut setara dengan Rp 7,66 juta per orang.

    Artinya, pekerja dengan gaji bulanan di bawah Rp 7 juta belum dikategorikan sejahtera.

    Adapun di tahun sebelumnya, GNI per kapita Indonesia pada 2023 masih di kisaran 4.800–4.900 dollar AS.

    Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menakar, butuh kenaikan lebih dari 12 persen untuk mencapai target 2026.

    Angka Rp 7,6 juta dipahami secara keliru. Itu bukanlah target yang harus dipenuhi, melainkan perubahan indikator kualitas perekonomian.

    Kesimpulan

    Narasi mengenai target penghasilan rata-rata Rp 7,6 juta per bulan pada 2026, merupakan informasi keliru.

    Dalam APBN 2026, GNI Indonesia ditetapkan sebesar 5.520 dollar AS per tahun atau sekitar Rp 7,6 juta per bulan.

    Angka tersebut bukanlah target yang harus dipenuhi, melainkan perubahan indikator kualitas perekonomian.

    Rujukan

  • (GFD-2025-29766) [HOAKS] Purbaya Bubuhkan Gambar Wajahnya dalam Tanda Tangan

    Sumber:
    Tanggal publish: 29/10/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar video yang diklaim memperlihatkan tanda tangan milik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

    Dalam tanda tangan tersebut, terlihat gambar wajah Purbaya dibubuhkan. Warganet menyebut tanda tangan ini sulit dipalsukan.

    Namun berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tanda tangan tersebut bukan milik Purbaya.

    Video yang diklaim memperlihatkan tanda tangan milik Purbaya dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini, pada Oktober 2025.

    Berikut narasi yang dibagikan:

    Yakin Luh bisa malsuin Tanda Tangan ni Mantap .. pak Purbaya lain daripada yg lainnya

    Video itu memperlihatkan dokumen yang dibubuhi tandan tangan "Menteri Keuangan Purbaya". Terlihat gambar wajah Purbaya dibubuhkan dalam tanda tangan tersebut.

    Hasil Cek Fakta

    Sebagaimana diberitakan Kompas.com, pada Senin (27/10/2025) Kementerian Keuangan memastikan bahwa tanda tangan yang beredar di media sosial bukan milik Menkeu Purbaya.

    "Dapat kami informasikan bahwa unggahan tersebut merupakan hoaks," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro.

    Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap berbagai jenis penipuan yang mengatasnamakan pejabat/pegawai Kemenkeu.

    Jika menemukan informasi seputar keuangan negara yang janggal atau terindikasi hoaks, masyarakat bisa segera melaporkan melalui kontak Kemenkeu berikut ini:

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video yang diklaim memperlihatkan tanda tangan milik Menkeu Purbaya adalah hoaks.

    Kemenkeu menyatakan bahwa tanda tangan dalam video bukan milik Purbaya. Masyarakat diimbau mewaspadai penipuan mengatasnamakan pejabat/pegawai Kemenkeu.

    Rujukan

  • (GFD-2025-29765) [HOAKS] Video Biawak Masuk Gedung Saat Banjir di Bandung

    Sumber:
    Tanggal publish: 29/10/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Sejumlah wilayah di Bandung, Jawa Barat terendam banjir menjelang akhir Oktober 2025.

    Di media sosial, beredar sebuah video menampilkan air banjir yang memenuhi pintu kaca sebuah gedung, sehingga pecah. Tampak seekor biawak turut masuk ke gedung bersama air banjir.

    Namun setelah diperiksa Tim Cek Fakta Kompas.com, video itu merupakan konten manipulatif.

    Video biawak masuk gedung saat banjir di Bandung disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.

    Video serupa juga disebarkan oleh akun Instagram ini, ini, dan ini.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun:

    banjir Bandang di Bandung hari ini

    akun Instagram Tangkapan layar konten manipulatif di sebuah akun Instagram, menampilkan video biawak masuk gedung saat banjir di Bandung pada akhir Oktober 2025.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com mengecek keaslian video yang beredar menggunakan Hive Moderation.

    Tools tersebut dapat membantu mengetahui probabilitas campur tangan artificial intelligence (AI) dalam suatu konten. Baik dalam bentuk video, audio, gambar, atau teks.

    Hasil pengidentifikasiannya menunjukkan, video biawak masuk gedung saat banjir di Bandung memiliki probabilitas 93,2 persen dihasilkan AI.

    Sebagai informasi, sejumlah wilayah di Bandung memang dilanda banjir.

    Seperti dilaporkan Kompas.com, ratusan rumah di Kampung Bojongasih, Desa Dayeuhkolot, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung terendam air akibat luapan sungai Cipalasari, anak Sungai Citarum pada Jumat (24/10/2025).

    Ketinggian air antara 40-100 centimeter.

    Di saat yang sama, banjir juga menerjang wilayah Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

    Sebagaimana diberitakan Kompas.com, banjir memenuhi ruas jalan, termasuk Jalan Panorama, akibat saluran air di titik tersebut sempit sehingga tidak mampu menampung volume air yang besar.

    Kesimpulan

    Video biawak masuk gedung saat banjir di Bandung merupakan konten manipulatif.

    Hive Moderation mengidentifikasinya sebagai konten generatif AI.

    Rujukan

  • (GFD-2025-29764) [KLARIFIKASI] Tidak Benar Purbaya Sebut Semua Guru Wajib Diangkat PNS pada 2026

    Sumber:
    Tanggal publish: 29/10/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Menteri Keuangan Purbaya disebut mewajibkan semua guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2026.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut hoaks.

    Narasi Purbaya mewajibkan semua guru berstatus PNS pada 2026 dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini, pada Oktober 2025.

    Berikut narasi yang dibagikan:

    POV : 2026 Pak Purabaya menegaskan Guru Honorer baik di sekolah swasta maupun negeri, minimal Mengajar 10 Tahun wajib di angkat jadi PNS

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com tidak menemukan bukti Purbaya menyatakan bahwa semua guru wajib berstatus PNS pada 2026.

    Pernyataan Purbaya yang paling mendekati adalah soal wacana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun depan.

    Sebagaimana diberitakan Kompas.com, 21 Oktober 2025, Purbaya mengatakan bahwa kemungkinan gaji ASN naik pada 2026 selalu terbuka.

    Kendati demikian, dia mengaku belum mengetahui detail lebih lanjut terkait rencana kenaikan gaji tersebut.

    "Kalau kemungkinan kan selalu ada, cuma peluangnya berapa kita enggak tahu," ujar Purbaya.

    Adapun kenaikan gaji ASN terakhir dilakukan pada 2024 sebesar 8 persen, bersamaan dengan kenaikan pensiun 12 persen.

    Sementara, wacana kenaikan gaji ASN pada 2026 sempat muncul dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025.

    Dalam aturan itu tertulis rencana kenaikan gaji bagi guru, dosen, tenaga penyuluh, TNI, Polri, serta pejabat negara.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi Purbaya mewajibkan semua guru berstatus PNS pada 2026 perlu diluruskan.

    Tidak ada bukti Purbaya menyatakan hal tersebut. Pernyataannya yang paling mendekati adalah soal wacana kenaikan gaji ASN pada 2026.

    Rujukan