• (GFD-2025-29685) Cek Fakta: Tidak Benar Klaim Video Mahfud Md Membagikan Dana Bantuan Uang Tunai

    Sumber:
    Tanggal publish: 27/10/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar postingan di media sosial klaim video mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkko Polhukam) Mahfud Md membagikan dana bantuan uang tunai. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada 20 Oktober 2025.
    Dalam postingan terdapat tulisan:
    "� HADIAH UANG TUNAI � �
    � DANA BANTUAN HARI INI
    *** ( Dr HJ.MUHAMMAD MAHFUD MD )***
    � YANG MAU DI PROSES CEPAT DARI MAE KLIK LINK WHATSAPP DI BAWAH INI�����
    https://wa.me/6282185639972
    ATAU MENCANTUMKAN NO WHATSAPP :......................"
    Sementara itu narasi pada video sebagai berikut:
    "Assalamualaikum, perkenalkan saya Mahfud Md memberitahukan kabar gembira untuk kalangan menengah ke bawah bahwa sekarang ini diadakan program pemerintah bantuan modal untuk membuka usaha nyata dan amanah.
    Jadi bagi kalian yang tidak mempunyai penghasilan tetap atau ingin menambah modal silakan berkomentar di video ini. Nanti akan saya pilih secara random sebanyak tiga orang ingat jangan untuk difoya foyakan, siapa saja boleh ikutan.
    Langsung menghubungi whatsapp saya ya, tidak di Messenger, karena saya tidak mau ada pihak ketiga. Saya mau bantuan ini langsung ke penerima.
    Mungkin itu saja yang harus saya sampaikan, mohon maaf kalau ada kesalahan. Saya tunggu whatsapp kalian masuk di HP saya untuk menjemput rezeki kalian."
    Benarkah klaim video Mahfud Md membagikan dana bantuan uang tunai? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim video Mahfud Md membagikan dana bantuan uang tunai. Penelusuran menemukan video klaim identik dengan unggahan Mahfud Md di akun Instagramnya pada 28 Oktober 2021.
    Mahfud Md yang kala itu menjabat Menko Polhukam, bicara mengenai Sumpah Pemuda yang diperingati setiap 28 Oktober.
    Berikut unggahan video Mahfud Md:
    "Pada tanggal 28 Oktober 1928 pemuda-pemuda Indonesia bersumpah, bertanah air satu, berbangsa satu, berbahasa satu yaitu Indonesia.
    Itulah sumpah anak-anak muda yang terdiri dari berbagai agama, berbagai suku, ras, yang ada di Indonesia sehingga kita pada saat itu menjadikan Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 itu adalah tonggak kemerdekaan Indonesia, yang dicapai pada tahun 1945.
    Menurut anda apa tantangan generasi muda saat ini? (teks pertanyaan)
    Tantangan yang sekarang, kalau secara prinsip, secara kejiwaan sama saja sebenarnya, ego ego setiap kelompok primodial itu kadang kala masih muncul.
    Oleh sebab itu hilangkan egoisme kelompok-kelompok primordial karena perbedaan agama suku daerah dan sebagainya itu, karena ego seperti itu akan menimbulkan perpecahan dan perpecahan itu akan membawa kemunduran bahkan kehancuran.
    Tetapi tantangan lain yang di luar ego, yang di luar kejiwaan itu memang sekarang adalah kemajuan informasi teknologi atau teknologi informasi. Di mana budaya luar itu masuk, ide-ide luar masuk, dan kadang kala kita tidak mampu atau ada di antara kita yang tidak mampu bertahan sehingga solidaritas dan kebersamaan menjadi kurang dan itu juga akan melemahkan kita.
    Oleh sebab itu tetaplah dalam keyakinan untuk bersatu karena Indonesia ini kaya raya, sumber daya manusianya banyak dan hebat-hebat, sumber daya alamnya juga hebat. Ini kalau dikelola secara kebersatuan insyaallah semuanya akan maju dan jangan serakah, jangan serakah. Karena kekayaan negeri ini kalau dikelola bersama semua akan kebagian."
    Dalam unggahan Mahfud tersebut, dia tidak menyingung sama sekali mengenai bantuan hingga nomor whatsapp nya.
     

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim video Mahfud Md membagikan dana bantuan uang tunai, tidak benar. 
  • (GFD-2025-29684) Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

    Sumber:
    Tanggal publish: 27/10/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar postingan di media sosial klaim tautan pendaftaran pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada 23 Oktober 2025.
    Dalam postingan terdapat tulisan:
    "Program pemutihan diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat yang selama ini tertunda karena kendala tunggakan, sehingga lebih banyak warga bisa kembali aktif dan menikmati manfaat BPJS"
    Unggahan menyertakan poster yang berisi narasi sebagai berikut:
    "PROGRAM PEMUTIHAN TUNGGAKAN IURAN BPJS KESEHATAN"
    Postingan ini menyertakan link pendaftaran yang jika diklik muncul sebagai berikut: https://rfmadft.it.com/daftaarrkan-sekarang?fbclid=IwY2xjawNrzC5leHRuA2FlbQIxMQBicmlkETF5cUY3N3dRSlM2NlFJNjVmAR6MzlJV3wqH7T9APYCc3Lk186cWLOxoC-63Sk2xW0ADHeTqtqtQj4lwvUVyWw_aem_pEujTI60W_6MCT4R-Zjh6Q
    Link tersebut mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital yang meminta data pribadi, seperti nama, jenis kelamin, dan provinsi.
    Lalu benarkah klaim link pendaftaran pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Penelusuran dilakukan dengan menghubungi Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah.
    Dia menyatakan, link pendaftaran yang disebar salah satu akun di media sosial tersebut adalah hoaks.
    "Hoaks," kata Rizzky kepada Liputan6.com, Senin (27/10/2025).
    Rizzy menyatakan, pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan tersebut masih dalam proses.
    "Perlu kami sampaikan bahwa saat ini pemerintah masih berproses merumuskan dan menyusun regulasinya dengan melibatkan berbagai pihak," ucap dia.
    Sementara itu, dilansir dari Antara, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyatakan pemutihan tunggakan dilakukan bagi peserta BPJS yang pindah komponen, misalnya dari peserta mandiri yang berubah menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI).
    "Jadi pemutihan itu intinya bagaimana untuk orang yang sudah biasa pindah komponen, dulunya itu katakanlah mandiri, lalu menunggak, padahal dia sudah pindah ke PBI, tetapi masih punya tunggakan. Nah, itu dibayari oleh pemerintah daerah misalnya (karena sudah menjadi PBI), tetapi (tercatat di sistem) masih punya tunggakan, maka tunggakan itu dihapus," ujar dia di Jakarta, Rabu 22 Oktober 2025.
    Ghufron menegaskan, pemutihan ini harus tepat sasaran, misalnya mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
    "Ya tentu kita harapkan tepat sasaran ya, jadi dia desilnya itu desil yang katakanlah masuk di dalam DTSEN," ucapnya.
    Ia juga menekankan agar pemutihan ini tidak disalahgunakan oleh peserta dengan secara sengaja menunggak iuran.
    "Yang jelas kalau BPJS itu istilahnya negara hadir, kemudian peserta itu bisa akses pelayanan, tetapi tidak disalahgunakan. Orang yang mampu ya bayar itu bukan terus, 'Wah, saya nunggu nanti biar ada pemutihan lagi' begitu, enggak, enggak terjadi itu," paparnya.
    Ia menegaskan, pemutihan tunggakan ini benar-benar dikhususkan bagi peserta BPJS Kesehatan yang tidak mampu atau miskin.

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan, tidak benar.
  • (GFD-2025-29683) Keliru: Pesan WhatsApp Bantuan Dana Prabowo Rp 58 Juta

    Sumber:
    Tanggal publish: 27/10/2025

    Berita

    Tempo menerima permintaan pembaca untuk memverifikasi pesan tentang bantuan dana sebesar Rp 58 juta dari Presiden Prabowo Subianto.

    Pesan itu dikirimkan melalui WhatsApp dari seseorang bernama Yosef Tanujaya yang mengaku sebagai manajer pelaksana bantuan Presiden Prabowo. Dalam pesan itu, pengirim meminta penerima menyatakan setuju atau tidak setuju untuk menerima dana bantuan.



    Benarkah ada bantuan dana dari Presiden Prabowo Subianto?

    Hasil Cek Fakta

    Tempo menelusuri kebenaran konten itu dengan melacak nama pengirim pesan dan mewawancarai peneliti keamanan digital. Hasilnya, tidak ditemukan jabatan Manajer Pelaksana Bantuan dalam struktur Kabinet Merah Putih di bawah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Nama Yosef Tanujaya tidak ditemukan dalam laman Sekretariat Presiden dan Kementerian Sosia, juga tidak muncul dalam siaran pers atau struktur kementerian maupun lembaga non-kementerian. 

    Selain itu, tidak ada jabatan Manajer Pelaksana Bantuan Presiden Prabowo Subianto. Selama ini, pelaksanaan bantuan dikelola oleh Kementerian Sosial dan Kementerian Keuangan.

    Namun, Tempo menemukan nama Yosef Tanujaya pernah dikaitkan sebagai nama samaran Yosef Tjahjadjaja, seorang penipu yang terlibat dalam kasus pembobolan Bank Mandiri Cabang Mampang Prapatan.

    Dilansir dari Bisnis.com, terpidana Yosef Tjahjadjaja ditangkap oleh tim penyidik Polda Jawa Barat pada 13 Juli 2021 setelah menjadi buron selama 15 tahun. 

    Menurut peneliti keamanan digital dari Monash University Indonesia Muhammad Johan Alibasa, warga perlu berhati-hati menerima pesan yang tiba-tiba menawarkan bantuan. Modus seperti ini seringkali terkait dengan penipuan.  

    Setelah mengirimkan pesan memberikan bantuan, biasanya penipu akan meminta data pribadi. Cara lainnya dengan mengirim kode tertentu atau tautan agar pemilik nomor menekannya, “Tautan biasanya mengandung virus berbahaya atau malware yang bisa meretas ponsel,” kata dia.  

    Penipuan Lewat WhatsApp

    WhatsApp menjadi medium penipu untuk menargetkan korban. Bentuk-bentuk penipuan melalui Whatsapp antara lain: 

    Penipu berupaya untuk mendapatkan informasi sensitif seperti kata sandi, nomor kartu kredit, atau data identitas lainnya dengan menyamar sebagai layanan resmi WhatsApp.

    Para penipu akan mengirim pesan kepada pengguna WhatsApp, mengklaim bahwa mereka telah memenangkan hadiah besar dari suatu perusahaan.

    Love scam adalah bentuk penipuan di mana penipu berpura-pura menjadi orang yang tertarik pada korban. Mereka akan membentuk hubungan percakapan yang intim dengan tujuan untuk memperoleh uang atau informasi pribadi dari korban.

    Penipu juga dapat memanfaatkan WhatsApp untuk menyebarkan malware atau virus.

    Penipuan ini dilakukan dengan mengirimkan tautan undangan pernikahan kepada calon korban. Undangan yang dikirim sering kali berbentuk pesan undangan dalam format .apk, yang sebenarnya bertujuan untuk mencuri data pribadi seseorang.

    Penipu sering menggunakan pesan berantai yang berisi link sebagai "link kuota gratis," padahal sebenarnya itu adalah tautan phishing yang berbahaya.

    Penipu mencoba menghubungi korban melalui WhatsApp dengan alasan mereka salah memasukkan nomor telepon saat melakukan verifikasi, dan kode OTP terkirim ke nomor korban.

    Pilihan editor: Inilah 7 Modus Penipuan di WhatsApp yang Perlu Anda Ketahui

    Kesimpulan

    Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa klaim WA bantuan dana Prabowo tersebut adalah keliru.

    Rujukan

  • (GFD-2025-29682) [SALAH] Megawati Tidak Rela Uang Sitaan Korupsi Dikembalikan ke Negara

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 27/10/2025

    Berita

    Pada Selasa (21/10/2025) akun Facebook “Penting Jadi Duit” membagikan video [arsip], isinya memperlihatkan momen Presiden Prabowo dan Menkeu Purbaya menyaksikan Kejaksaan Agung memamerkan uang sitaan kasus korupsi.

    Terdapat klip Megawati mengatakan “Tidak. Tidak. Tidak. Dan…konstitusi itu paling tinggi lho”. 

    Unggahan disertai narasi:

    “purbaya dan kejagung serahkan uang sitaan 13 triliun lebih ke presiden prabowo

    ada yang tidak tidak setuju dan dan gak rela”

    Hingga Senin (27/10/2025) unggahan telah mendapatkan 131 tanda suka, 61  komentar dan telah dibagikan ulang 6 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Megawati tidak rela uang sitaan korupsi Rp13 triliun dikembalikan ke negara” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim tersebut. 

    TurnBackHoax kemudian menelusuri tangkapan layar video yang menampilkan potret Megawati melalui Google Lens. Hasil pencarian mengarah ke video dari kanal YouTube ‘Kompas.com’ “[FULL] Pidato Politik Megawati di Kongres VI PDIP”, yang tayang Sabtu (2/8/2025). 

    Video tersebut merupakan momen pidato Megawati pada penutupan Kongres ke-6 PDI Perjuangan (PDI-P) di Nusa Dua, Bali, pada Sabtu (2/8/2925. Dalam pidato aslinya, Megawati tidak membahas uang sitaan korupsi, melainkan menegaskan pandangannya mengenai sistem pemerintahan presidensial di Indonesia yang tidak mengenal istilah oposisi dan koalisi. 

    Kesimpulan

    Unggahan video berisi klaim "Megawati tidak rela uang sitaan korupsi Rp13 triliun dikembalikan ke negara" merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan