• (GFD-2025-29572) [SALAH] Puan Maharani Tidak Suka Indonesia Disebut “Negara Konoha”

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 16/10/2025

    Berita

    Beredar unggahan [arsip] pada Senin (13/10/2025) oleh akun Facebook “Lintas Berita”, berisikan klaim Puan Maharani tidak suka Indonesia disebut Negara Konoha, dengan narasi sebagai berikut:

    “Puan maharani ketua DPR RI tidak suka indonesia disebut dengan julukan negara konoha,
    Puan: punya rakyat mulutnya tidak bisa
    dijaga, ngomong asal bunyi, tidak menghargai
    kakek saya yang memerdekakan”

    Hingga Kamis (16/10/2025), unggahan tersebut telah mendapat lebih dari 6 ribu reaksi, menuai lebih dari 7 ribu komentar dan 279 kali dibagikan oleh pengguna Facebook lainnya.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Periksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci “Puan Maharani tidak suka Indonesia disebut Negara Konoha” pada mesin pencarian Google. Hasilnya tidak ditemukan artikel dari media resmi yang mengkonfirmasi kebenaran klaim tersebut.

    Pencarian mengarah ke artikel dari kompas.com dengan judul “Puan Sebut Deretan Kritik Kreatif: Indonesia Gelap hingga One Piece” yang dimuat Jum’at (15/8/2025). Pada artikel tersebut, Puan memang menyebut “Negara Konoha” dalam pidato sidang tahunan MPR bersama DPR dan DPD di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Jum'at (15/8/2025), tetapi tidak ditemukan narasi seperti pada klaim yang menyebutkan Puan tidak menyukai sebutan tersebut.

    “Kini, kritik rakyat hadir dalam berbagai bentuk yang kreatif dan memanfaatkan kemajuan teknologi, khususnya media sosial, sebagai corong suara publik,” ujar Puan dalam pidatonya.

    “Ungkapan tersebut dapat berupa kalimat singkat seperti ‘kabur aja dulu’, sindiran tajam ‘Indonesia Gelap’, lelucon politik ‘Negara Konoha’, hingga simbol-simbol baru seperti ‘bendera One Piece’, dan banyak lagi yang menyebar luas di ruang digital,” sambungnya.

    “Di balik setiap pesan ada keresahan. Dan di balik keresahan itu ada harapan. Karena itu, yang dituntut dari kita semua adalah kebijaksanaan. Kebijaksanaan untuk tidak hanya mendengar, tetapi juga memahami,” jelas Puan.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi klaim “Puan Maharani tidak suka Indonesia disebut Negara Konoha” adalah konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-29571) [PARODI] Harimau Jawa Belum Punah

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 16/10/2025

    Berita

    Akun Facebook “Yayangsolehudin” pada Kamis (9/10/2025) mengunggah video [arsip] dengan narasi sebagai berikut:
    “seorang petani aren di Sukabumi Selatan, Jawa Barat, nyaris diterkam harimau saat berada di kebunnya. Video kejadian tersebut menjadi viral di media sosial, dan banyak orang menduga harimau itu adalah Harimau Jawa yang dianggap telah punah sejak tahun 1970-an. Petani tersebut dilaporkan berhasil menyelamatkan diri dengan memanjat pohon aren. #fyp #fypage #viral #sukabumi #macan #sunda”

    Video serupa juga diunggah di beberapa akun media sosial seperti [ini], dan [ini],

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri video yang beredar melalui akun TikTok bernama “mrijal9695”, namun akun tersebut sudah tidak ditemukan. Melalui penelusuran gambar menggunakan Google, ditemukan bahwa video serupa diunggah oleh akun Instagram “krizzguy”. Hasil perbandingan menunjukkan bahwa video yang diunggah telah diedit dengan menambahkan cuplikan pria berbahasa Sunda, sedangkan video aslinya menggunakan bahasa Jawa dan hanya menampilkan harimau tanpa sosok pria tersebut. Dengan demikian, video yang beredar merupakan hasil editan dari dua video berbeda.

    Menurut Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), International Union for Conservation of Nature (IUCN) menyatakan, Harimau Jawa (Panthera tigris sondaica) telah dinyatakan punah sejak 1980-an berdasarkan asesmen IUCN pada 2008. Penampakan terakhir yang terkonfirmasi terjadi pada 1976 di Taman Nasional Meru Betiri, Jawa Timur. Saat ini, satu-satunya subspesies harimau yang masih hidup di Indonesia adalah Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae).

    Meski demikian, pada tahun 2019 muncul laporan dari warga bernama Ripi Yanuar Fajar yang mengaku berpapasan dengan hewan mirip Harimau Jawa. Peneliti BRIN, Wirdateti, menyebut hasil analisis DNA rambut yang ditemukan di lokasi tersebut menunjukkan kesesuaian genetik dengan Harimau Jawa, diperkuat dengan adanya bekas cakaran di sekitar area penemuan. Namun, Wirdateti menegaskan bahwa temuan ini belum cukup menjadi bukti pasti keberadaan Harimau Jawa di alam liar, dan masih diperlukan observasi serta studi genetik lanjutan untuk memastikannya.

    Kesimpulan

    Video dengan klaim “Harimau Jawa Belum Punah” merupakan konten parodi (Satire or Parody Content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-29570) [SALAH] Seorang Kakek Kabur Setelah Tipu Mahar Senilai 3 Miliar

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 16/10/2025

    Berita

    Akun Facebook “Sesy Arumni” mengunggah foto [arsip] yang menyebutkan informasi mengenai seorang kakek yang kabur setelah menikahi perempuan dengan mahar 3 miliar. Unggahan itu disertai dengan narasi sebagai berikut:

    “Yang sedang viral makanya jangan tergiur mahar 3 miliar belum tentu uang ada dan belum tentu mobilnya sendiri. Karena sekarang banyak mobil sewa jagan muda percaya dengan mahar.Lagian pas nikah masa tidak tahu asal usul kakek itu asal mau saja nikah sama kakek-kakek. Jadilah wanita pintar jamgan matre terlalu berharap ujungnya motor sendiri di bawa kabur juga. Kadang aku juga heran pada maunya menikah dengan laki-laki tidak tahu keluarganya bahkan saat nikah pun keluarga suami satu pun tidak datang pun dilakukan tidak takut kalau laki-laki tidak baik masa nikah tidak ada satu pun keluarganya yang datang”.

    Hingga artikel ini ditulis, unggahan itu telah mendapat 29 reaksi, 33 komentar, dan 13 disebarkan ulang.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri informasi tersebut melalui pencarian Google dengan kata kunci “seorang kakek kabur setelah menikah”. Hasilnya, ditemukan ulasan yang ditulis oleh detik.com berjudul “Kakek Nikahi Gadis Pacitan Mahar 3 M Tidak Kabur, Tapi Lagi Bulan Madu” tayang Jumat, (10/10/25).

    Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menegaskan kabar bahwa mempelai pria bernama T kabur tidak benar. Setelah polisi mengecek langsung ke rumah keluarga mempelai perempuan, diketahui bahwa keduanya sedang berbulan madu di Purwantoro. Kepastian ini diperoleh setelah pihak kepolisian bersama Kapolsek, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan perangkat desa mendatangi rumah keluarga mempelai perempuan.

    Kesimpulan

    Informasi dengan klaim “seorang Kakek kabur setelah tipu mahar senilai 3 miliar” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-29569) Hoaks Koperasi Desa Merah Putih Sediakan Layanan Pinjaman Online

    Sumber:
    Tanggal publish: 16/10/2025

    Berita

    tirto.id - Beredar informasi di media sosial terkait pengajuan pinjaman online (pinjol) yang mencatut nama Koperasi Desa Merah Putih. Sejumlah unggahan mengatasnamakan Koperasi Merah Putih mempromosikan layanan pinjaman sejumlah uang dengan beragam nominal, serta iming-iming proses yang mudah.

    ADVERTISEMENT

    Embel-embel tambahan yang digunakan untuk menarik perhatian pengguna medsos adalah program ini diklaim sebagai layanan resmi. Narasi yang beredar juga menambahkan bahwa layanan pinjaman yang dilakukan tidak dikenakan biaya administrasi.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    Misal, unggahan dari akun Facebook dengan nama ‘Koperasi Merah Putih’ (arsip). Dalam konten dalam bentuk foto pada Sabtu, 11 Oktober 2025 itu, tampak gambar orang-orang di sebuah panggung dengan latar tercantum teks ‘penyerahan akta koperasi’.
    #inline3 {margin:1.5em auto}
    #inline3 img{margin: 0 auto;max-width:300px !important;}

    ins.adsbygoogle[data-ad-status="unfilled"] {
    display: none !important;
    }


    Temukan lebih banyakOpini editorialBerita hukumRilis persBerita terkiniSeminar Bisnis OnlineLangganan beritaArtikel beritaKelas Desain InfografisJasa Penulisan KontenEbook Panduan Ekonomi

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Keterangan teks dalam foto tersebut juga menulis bahwa peminjam bisa mencicil Rp100 ribu per bulan. “Dari pada capek di tipu mending ajukan sama kita saja 100% amanah,” bunyi teks dalam gambar.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Sementara pengunggah juga menambahkan takarir dengan tulisan berbunyi: “Kini pinjaman koperasi merah putih sudah resmi di buka. dan bisa pengajuan secara online syarat pengajuan nya hanya modal KTP tanpa agunan dan jaminan, pinjaman langsung ACC”.

    Lima hari beredar di Facebook atau hingga Kamis (16/10/2025), postingan tersebut sudah mendapat tiga tanda suka dan empat komentar. Namun, setelah penelusuran lebih lanjut, akun tersebut memang rutin mengunggah narasi yang mengklaim bisa mengajukan layanan pinjaman online di Koperasi Desa Merah Putih, terlihat dalam koten ini, ini, dan ini.

    ADVERTISEMENT

    Periksa Fakta pinjol Kopdes Merah Putih. foto/hotline periksa fakta tirto

    Narasi soal Koperasi Merah Putih menyediakan layanan pinjaman online, juga ditemukan dari unggahan akun "koperasi merah putih" berikut, "Info Bantuan Sosial", dan "Sekilas Berita".

    Lalu, bagaimana faktanya? Apakah benar Kopdes Merah Putih membuat layanan pinjaman online?

    Hasil Cek Fakta

    Tirto mencoba memeriksa akun Facebook yang mencatut nama ‘Koperasi Merah Putih’ dan mengklaim menyediakan layanan pinjaman online. Setelah dicek ke laman profil akun, tidak ditemukan bukti bahwa akun tersebut merupakan akun resmi Koperasi Desa Merah Putih atau akun resmi milik Kementerian Koperasi.

    Akun tersebut juga baru dibuat pada 10 Oktober 2025 yang membuatnya semakin janggal. Selain itu, ujung dari semua unggahan soal pinjol dan di bagian deskripsi profil tercantum nomor kontak yang terarah ke kontak WhatsApp. Nomor tersebut tak terdaftar di informasi apapun soal Kementerian Koperasi.

    Segala informasi soal Koperasi Merah Putih, terangkum dalam situs https://kopdesmerahputih.kop.id./. Dari situs tersebut terdapat informasi soal media sosial yang membahas Koperasi Merah Putih. Akun-akun tersebut terafiliasi dengan Kementerian Koperasi dan punya tanda centang bir (verified).

    Akun Facebook resmi mereka, memiliki sekitar 108 ribu pengikut. Sementara akun Instagram mereka punya 705 ribu pengikut, serta akun X (Twitter) punya 187 ribu pengikut.

    Di akun-akun media sosial tersebut tak ada satupun yang mencantumkan informasi soal layanan pinjaman online dari Koperasi Merah Putih.

    Lebih lanjut dari penelusuran Tirto, soal Koperasi Merah Putih, sejauh ini telah terbitInpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa, yang membahas soal organisasi itu. Dalam dokumen itu disebut kegiatan Koperasi Merah Putih mencakup pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik desa/kelurahan, apotek desa/kelurahan, cold storage/pergudangan, dan logistik desa/kelurahan.

    Salah satu layanan usaha Koperasi Merah Putih memang simpan pinjam. Namun ini berbeda dengan pinjaman online.

    Terkait unggahan di media sosial, terlihat juga penggunaan sejumlah gambar dan video yang tidak terkait langsung dengan narasi di media sosial. Misalnya unggahan dari akun yang mencatut nama "Koperasi Merah Putih". Hasil penelususran, dari reverse image search terhadap foto yang digunakan di postingan tersebut, kami menemukan bahwa foto tersebut diambil ketika kegiatan penyerahan akta koperasi di Medan, Sumatera Utara, Rabu (30/4/2025), yang dilakukan oleh Kementerian Koperasi.

    Sebagaimana diberitakan Antara, Menteri Koperasi saat itu, Budi Arie Setiadi, optimistis sinergi antara Kemenkop dan Pemprov Sumut bakal mempercepat pembentukan Kopdes Merah Putih. Foto yang digunakan dalam berita tersebut, persis dengan foto yang diunggah oleh akun yang menarasikan program pinjaman online Kopdes Merah Putih.

    Tirto juga tidak menemukan informasi dari sumber pemberitaan kredibel serta dari laman resmi milik Kementerian Koperasi yang mengonfirmasi bahwa program Kopdes Merah Putih menyediakan layanan pinjol.

    Sebaliknya, Tirto menemukan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sudah menyatakan bahwa klaim tak berdasar tersebut sebagai hoaks. Laman Komdigi menyebut Wakil Menteri Koperasi saat itu, Ferry Juliantono pernah mengatakan, Presiden Prabowo sudah menerbitkan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa. Menurut Ferry, Kopdes Merah Putih justru dapat menjadi solusi masyarakat agar terhindar dari rentenir serta pinjol.

    “Faktanya, klaim Koperasi Desa Merah Putih disebut menyediakan layanan pinjol tanpa jaminan dan agunan adalah hoaks,” tulis Komdigi.

    Kesimpulan

    Hasil pemeriksaan fakta menunjukkan narasi terkait layanan pinjaman online tanpa agunan yang mencatut Koperasi Desa Merah-Putih di media sosial bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).

    Laman Facebook yang mengunggah klaim tersebut tidak terkait sama sekali dengan akun resmi Kementerian Koperasi. Akun yang menyebarkan narasi di media sosial turut menyertakan nomor kontak yang tak terafiliasi dengan Kementerian Koperasi. Modus seperti itu biasanya digunakan untuk pengumpulan data pribadi atau upaya penipuan.

    Lebih lanjut tak ada narasi dari sumber resmi ataupun sumber kredibel yang mendukung informasi soal pinjaman online yang disediakan Koperasi Merah Putih. Pihak Komdigi bahkan menyatakan narasi ini adalah hoaks.

    Rujukan