• (GFD-2026-34422) Cek fakta, bayi WNI baru lahir otomatis masuk peserta BPJS

    Sumber:
    Tanggal publish: 17/05/2026

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di media sosial Facebook mengeklaim bahwa setiap bayi warga negara Indonesia (WNI) yang baru lahir otomatis terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan tanpa perlu didaftarkan oleh orang tuanya.

    Unggahan tersebut juga menarasikan bahwa kebijakan itu berlaku serentak di seluruh rumah sakit di Indonesia dan iurannya langsung ditanggung pemerintah.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “SETIAP BAYI WNI YANG BARU LAHIR BAKAL OTOMATIS MASUK PESERTA AKTIF BPJS, MULAI 26 APRIL 2026”

    Namun, benarkah seluruh bayi WNI yang baru lahir otomatis menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan?



    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan informasi maupun pernyataan resmi dari pemerintah dan media kredibel yang menyatakan bahwa seluruh bayi WNI yang baru lahir otomatis terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan tanpa proses pendaftaran.

    Dilansir melalui ANTARA, BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa bayi baru lahir yang otomatis ditanggung Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hanya berlaku bagi bayi dari orang tua yang terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

    Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, mengatakan bahwa bayi dari peserta PBI JKN memang otomatis ter-cover dan tidak perlu didaftarkan kembali.

    Namun, untuk peserta di luar segmen PBI, pendaftaran bayi baru lahir tetap harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    “Yang bisa kami sampaikan terkait skema pembiayaan, yang sudah pasti ter-cover adalah yang orang tuanya masuk dalam segmen peserta PBI JKN. Itu anaknya otomatis dia memang ter-cover, tidak perlu mendaftarkan,” kata Akmal.

    Selain itu, dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan disebutkan bahwa pendaftaran bayi baru lahir dilakukan paling lambat 28 hari sejak kelahiran.

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    Rujukan

  • (GFD-2026-34423) Hoaks! Hasil rapat terbatas nyatakan Indonesia masuk kondisi darurat Siaga 1

    Sumber:
    Tanggal publish: 17/05/2026

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di media sosial YouTube mengeklaim bahwa hasil rapat terbatas (ratas) pemerintah menyatakan Indonesia berada dalam kondisi darurat dengan status Siaga 1.

    Unggahan tersebut juga menarasikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pengumpulan Menteri Pertahanan dan seluruh jenderal militer karena adanya ancaman besar terhadap Indonesia.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “PRESIDEN PRABOWO NYATAKAN KONDISI DARURAT!

    KUMPULKAN MENHAN & SELURUH JENDRAL MILITER

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    SIAGA 1! ANCAMAN BESAR INDONESIA SUDAH DIDEPAN MATA!”

    Namun, benarkah Indonesia masuk kondisi darurat siaga 1?



    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan informasi maupun pernyataan resmi dari pemerintah dan media kredibel yang menyatakan bahwa hasil rapat terbatas pemerintah menetapkan Indonesia dalam kondisi darurat dengan status Siaga 1.

    Hasil penelusuran menggunakan Google Lens menunjukkan bahwa gambar dalam unggahan tersebut identik dengan unggahan Instagram resmi Sekretaris Kabinet Republik Indonesia mengenai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Hambalang pada Sabtu, 2 Mei 2026.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Dalam rapat tersebut, pemerintah membahas perkembangan sejumlah isu strategis nasional untuk memastikan arah kebijakan tetap berjalan sesuai tujuan.

    Beberapa topik yang dibahas antara lain aspirasi serikat pekerja dari berbagai daerah di Indonesia serta sektor pendidikan terkait optimalisasi peran perguruan tinggi dalam pembangunan daerah, khususnya melalui kontribusi fakultas teknik di masing-masing kampus.

    Selain itu, Sekretariat Kabinet juga tidak menyebut adanya keputusan rapat yang menetapkan Indonesia berada dalam kondisi darurat atau status Siaga 1.

    Dengan demikian, klaim yang menyebut hasil rapat terbatas pemerintah menyatakan Indonesia berada dalam kondisi darurat Siaga 1 merupakan informasi tidak benar atau hoaks.

    Klaim: Hasil rapat terbatas nyatakan Indonesia masuk kondisi darurat siaga 1

    Rating: Hoaks

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    Rujukan

  • (GFD-2026-34424) Hoaks! Foto Raja Salman serahkan bantuan Rp10 miliar ke Menkeu Purbaya

    Sumber:
    Tanggal publish: 17/05/2026

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di media sosial Facebook mengeklaim bahwa Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz Al Saud, menyerahkan bantuan senilai Rp10 miliar secara langsung kepada Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa.

    Unggahan tersebut menarasikan bahwa bantuan itu diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap ketahanan fiskal Indonesia di bawah kepemimpinan menteri keuangan yang baru.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “SERTIFIKAT PENYERAHAN DANA BANTUAN AL BAYTI DARI ARAB SAUDI KE INDONESIA MELALUI MENTERI KEUANGAN YANG DIPERCAYA SEBAGAI PENYALURAN DANA BANTUAN KE MASYARAKAT INDONESIA”

    Namun, benarkah Raja Salman menyerahkan bantuan Rp10 miliar kepada Menkeu Purbaya?



    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan informasi maupun pernyataan resmi dari pemerintah dan media kredibel yang menyatakan bahwa Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz Al Saud, menyerahkan bantuan Rp10 miliar secara langsung kepada Purbaya Yudhi Sadewa.

    Hasil penelusuran menggunakan AI Detector Hive Moderation menunjukkan bahwa gambar atau dokumen dalam unggahan tersebut memiliki kemungkinan 99,9 persen merupakan hasil kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).



    Selain itu, tidak ada pernyataan resmi dari Pemerintah Arab Saudi maupun Kementerian Keuangan Republik Indonesia terkait pemberian hibah atau bantuan tunai sebesar Rp10 miliar secara personal kepada Purbaya.

    Dengan demikian, klaim yang menyebut Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud menyerahkan bantuan Rp10 miliar kepada Purbaya merupakan informasi tidak benar atau hoaks.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Klaim: Foto Raja Salman serahkan bantuan Rp10 miliar ke Menkeu Purbaya

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    Rujukan

  • (GFD-2026-34425) Cek fakta, Amerika Serikat resmi dikeluarkan dari NATO

    Sumber:
    Tanggal publish: 17/05/2026

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di media sosial YouTube mengeklaim bahwa Amerika Serikat (AS) telah resmi dikeluarkan dari keanggotaan NATO.

    Unggahan tersebut juga disertai narasi yang menyebut Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, marah besar hingga menarik seluruh pasukan AS dari Eropa.

    Selain itu, narasi tersebut mengklaim Sekretaris Jenderal NATO menyebut AS telah menjadi musuh seluruh dunia.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “AMERIKA RESMI DITENDANG KELUAR DARI NATO

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    TRUMP MARAH BESAR TARIK SELURU PASUKAN DARI EROPA

    SEKJEN NATO SEBUT AMERIKA RESMI JADI MUSUH SELURUH DUNIA”

    Namun, benarkah AS resmi dikeluarkan dari NATO?



    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan informasi maupun pernyataan resmi dari pemerintah dan media kredibel yang menyatakan bahwa Amerika Serikat telah dikeluarkan dari keanggotaan NATO.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Hasil penelusuran menggunakan Google Lens menunjukkan bahwa gambar dalam unggahan tersebut identik dengan foto yang digunakan Reuters mengenai reaksi Jerman dan Prancis terhadap keputusan Donald Trump yang menarik dukungan Amerika Serikat dari komunike bersama KTT G7 di Kanada pada 2018.

    Keputusan Trump saat itu memicu kritik dari sejumlah negara Eropa karena dianggap menunjukkan inkonsistensi sikap AS dalam kerja sama internasional. Namun, peristiwa tersebut tidak berkaitan dengan pengeluaran Amerika Serikat dari NATO.

    Selain itu, hingga saat ini Amerika Serikat masih tercatat sebagai anggota aktif NATO.

    Dengan demikian, klaim yang menyebut Amerika Serikat resmi dikeluarkan dari NATO merupakan informasi tidak benar.

    Klaim: Amerika Serikat resmi dikeluarkan dari NATO

    Rating: Hoaks

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    Rujukan