SEBUAH video yang diklaim bahwa mahasiswa yang jadi dalang pembakaran foto Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming ditangkap, beredar di akun media sosial X di sini [arsip] dan akun Facebook satu dan dua.
Konten tersebut memuat video 13 orang berkaos tahanan berjalan beriringan dan berdiri berjajar di depan kantor Polisi. “Kalian pikir Pak Prabowo sedian Pak Jokowi?” tulis pengunggah.
Konten tersebut telah ditonton 78 ribu dan dibagikan ulang 74 kali, Benarkah video tersebut adalah mahasiswa yang ditangkap karena membakar foto Prabowo-Gibran?
(GFD-2025-25958) Keliru: Klaim Video Mahasiswa Ditangkap Karena Membakar Foto Prabowo-Gibran
Sumber:Tanggal publish: 04/03/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Hasil verifikasi Tempo menunjukkan bahwa penangkapan mahasiswa dalang pembakar foto Prabowo Gibran oleh polisi tersebut keliru. Mahasiswa yang ditangkap itu bukan karena membakar foto Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, melainkan karena terlibat tawuran.
Tim Cek Fakta Tempo memverifikasi klaim tersebut dengan bantuan Google Lens, mesin pencarian Google dan YouTube dengan kata kunci. Potongan video tersebut sama dengan video yang pernah diunggah kanal YouTube Tribun Medan TV, berjudul “13 Mahasiswa Unika Santo Thomas Medan Jadi Tersangka Buntut Tawuran Fakultas Teknik Vs Pertanian”, dipublikasikan pada 10 Desember 2024. Menurut Tribun Medan TV, belasan mahasiswa tersebut ditangkap lantaran tawuran, bukan karena membakar foto Prabowo-Gibran.
Sejumlah media juga telah memuat peristiwa itu misalnya di Tribun Medan, Medanbisnisdaily.com dan Medanposonline.com. Menurut media tersebut, sebanyak 13 mahasiswa Universitas Katolik (Unika) Santo Thomas Medan ditetapkan menjadi tersangka karena melakukan tawuran pada Kamis, 5 Desember 2024.
Bentrokan tersebut terjadi antara mahasiswa Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian Unika Santo Thomas Medan, disebabkan saling melihat (bereng) dan menggeber sepeda motor.
Salah seorang mahasiswa Fakultas Teknik memukul mahasiswa fakultas lawannya sehingga terjadi bentrokan dan pembakaran sepeda motor. Kedua kubu kemudian terlibat bentrokan di Jalan Melati Raya, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang mengakibatkan kerusakan Cafe Sapo 88.
"Ada masyarakat yang tempat usahanya dirusak dan ada beberapa orang mahasiswa yang menjadi korban aksi tawuran ini," kata Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat, Selasa, 10 Desember 2024.
Tim Cek Fakta Tempo memverifikasi klaim tersebut dengan bantuan Google Lens, mesin pencarian Google dan YouTube dengan kata kunci. Potongan video tersebut sama dengan video yang pernah diunggah kanal YouTube Tribun Medan TV, berjudul “13 Mahasiswa Unika Santo Thomas Medan Jadi Tersangka Buntut Tawuran Fakultas Teknik Vs Pertanian”, dipublikasikan pada 10 Desember 2024. Menurut Tribun Medan TV, belasan mahasiswa tersebut ditangkap lantaran tawuran, bukan karena membakar foto Prabowo-Gibran.
Sejumlah media juga telah memuat peristiwa itu misalnya di Tribun Medan, Medanbisnisdaily.com dan Medanposonline.com. Menurut media tersebut, sebanyak 13 mahasiswa Universitas Katolik (Unika) Santo Thomas Medan ditetapkan menjadi tersangka karena melakukan tawuran pada Kamis, 5 Desember 2024.
Bentrokan tersebut terjadi antara mahasiswa Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian Unika Santo Thomas Medan, disebabkan saling melihat (bereng) dan menggeber sepeda motor.
Salah seorang mahasiswa Fakultas Teknik memukul mahasiswa fakultas lawannya sehingga terjadi bentrokan dan pembakaran sepeda motor. Kedua kubu kemudian terlibat bentrokan di Jalan Melati Raya, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang mengakibatkan kerusakan Cafe Sapo 88.
"Ada masyarakat yang tempat usahanya dirusak dan ada beberapa orang mahasiswa yang menjadi korban aksi tawuran ini," kata Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat, Selasa, 10 Desember 2024.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa klaim mahasiswa ditangkap karena membakar foto Prabowo Gibran adalah keliru.
Rujukan
- https://x.com/zy_zy_lestary/status/1896194582423236684
- https://mvau.lt/media/64d8e85c-288c-45a4-ac13-089543375693
- https://web.facebook.com/groups/1345936839222854/posts/2107816296368234/
- https://web.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid09fEURgjMrfRjqEmP42Vjkw787M5D7GKLcykoFBjeh9Gup8ZWSKsix9dcT2Sfmj4Wl&id=100076602878180
- https://www.youtube.com/watch?v=o_nb8yH43wk
- https://medan.tribunnews.com/2024/12/10/daftar-nama-13-mahasiswa-yang-terlibat-tawuran-hingga-rusak-warung-milik-warga?page=all#goog_rewarded
- https://medanbisnisdaily.com/news/online/read/2024/12/10/185821/tawuran_antar_fakultas_13_mahasiswa_unika_santo_thomas_medan_tersangka/
- https://www.medanposonline.com/sumatera-utara/8179/daftar-13-mahasiswa-unika-santo-thomas-ditangkap-terlibat-tawuran-terancam-12-tahun-penjara/all/ /cdn-cgi/l/email-protection#4122242a27202a35200135242c312e6f222e6f2825
(GFD-2025-25957) Cek Fakta: Presiden Prabowo Tetapkan Aturan Tak Boleh Pegang Handphone untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Sumber:Tanggal publish: 04/03/2025
Berita
Suara.com - Beredar di media sosial sebuah video dengan narasi yang menyebutkan bahwa Presiden Prabowo menetapkan aturan anak berusia di bawah 16 tahun tak boleh mengoperasikan handphone.
Video tersebut diunggah akun TikTok “badpeople220” pada Jumat (21/2/2025) yang menampilkan gambar Presiden Prabowo dengan narasi:
PRESIDEN PRABOWO TERAPKAN TIDAK BOLEH PEGANG HANDPHONE UNTUK ANAK DIBAWAH UMUR 16 TAHUN
APAKAH PARA ORANG TUA SETUJU?
Terpantau pada Selasa (04/03/2025) unggahan tersebut telah ditonton lebih dari 425 ribu kali, disukai oleh 8.473 pengguna, menuai 6.746 komentar dan 2.306 kali dibagikan ulang.
Lantas benarkah narasi yang disampaikan?
Video tersebut diunggah akun TikTok “badpeople220” pada Jumat (21/2/2025) yang menampilkan gambar Presiden Prabowo dengan narasi:
PRESIDEN PRABOWO TERAPKAN TIDAK BOLEH PEGANG HANDPHONE UNTUK ANAK DIBAWAH UMUR 16 TAHUN
APAKAH PARA ORANG TUA SETUJU?
Terpantau pada Selasa (04/03/2025) unggahan tersebut telah ditonton lebih dari 425 ribu kali, disukai oleh 8.473 pengguna, menuai 6.746 komentar dan 2.306 kali dibagikan ulang.
Lantas benarkah narasi yang disampaikan?
Hasil Cek Fakta
Melansir Cek Fakta tribunpekanbaru.com. yang melakukan penelusuran fakta dengan metode pencarian pada media mainstream, hasilnya tidak ditemukan satupun artikel yang mengarah pada pelarangan menggunakan handphone bagi anak di bawah 16 tahun, seperti yang dinarasikan dalam unggahan tersebut.
Beberapa artikel hanya membahas adanya upaya pemerintah untuk menanggulangi akses negatif bagi anak yang sering menggunakan handphone.
Lebih lanjut dilakukan penelusuran di media sosial resmi milik pemerintah serta kementerian terkait. Tidak ditemukan juga informasi terkait kebijakan Presiden Prabowo tersebut.
Beberapa artikel hanya membahas adanya upaya pemerintah untuk menanggulangi akses negatif bagi anak yang sering menggunakan handphone.
Lebih lanjut dilakukan penelusuran di media sosial resmi milik pemerintah serta kementerian terkait. Tidak ditemukan juga informasi terkait kebijakan Presiden Prabowo tersebut.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa video berisi klaim “Presiden Prabowo terapkan aturan anak di bawah 16 tahun tidak boleh pegang handphone” merupakan konten yang menyesatkan.
(GFD-2025-25956) [PENIPUAN] Tautan Lowongan Kerja Richeese Factory
Sumber: TikTok.comTanggal publish: 04/03/2025
Berita
Akun TikTok “novrysimanjuntakreal” pada Rabu (12/02/2025) mengunggah video [arsip] disertai narasi :
“Loker Richeese Factory Gaji 5,5 + Bonus Uang makan 30rb perhari Lelaki/Perempuan Usia 18 tahun”
Per Selasa (04/03/2025), unggahan tersebut telah ditonton lebih dari 1.100 kali dan mendapat 20 tanda suka.
“Loker Richeese Factory Gaji 5,5 + Bonus Uang makan 30rb perhari Lelaki/Perempuan Usia 18 tahun”
Per Selasa (04/03/2025), unggahan tersebut telah ditonton lebih dari 1.100 kali dan mendapat 20 tanda suka.
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengakses tautan dalam bio akun TikTok “novrysimanjuntakreal”. Tautan mengarah ke laman pendaftaran bantuan PKH Kemensos 2025. Warganet diminta untuk mengisi nama lengkap sesuai E-KTP dan nomor telepon.
TurnBackHoax kemudian mencari informasi dengan memasukkan kata kunci “lowongan kerja Richeese Factory” ke laman pencarian Google. Hasil pencarian teratas mengarah ke laman resmi Richeese Factory (https://richeesefactory.com/careers/). Calon pelamar kerja dapat melamar pekerjaan yang tersedia pada laman resmi Richeese Factory (https://richeesefactory.com/careers/) dengan melakukan pemindaian barcode.
TurnBackHoax kemudian mencari informasi dengan memasukkan kata kunci “lowongan kerja Richeese Factory” ke laman pencarian Google. Hasil pencarian teratas mengarah ke laman resmi Richeese Factory (https://richeesefactory.com/careers/). Calon pelamar kerja dapat melamar pekerjaan yang tersedia pada laman resmi Richeese Factory (https://richeesefactory.com/careers/) dengan melakukan pemindaian barcode.
Kesimpulan
Unggahan berisi tautan “lowongan kerja Richeese Factory” yang mengarah ke laman tak resmi merupakan konten palsu (fabricated content).
(Ditulis oleh Vania)
(Ditulis oleh Vania)
Rujukan
(GFD-2025-25955) [PENIPUAN] Prabowo Resmikan Pinjaman Online Bank BCA
Sumber: TikTok.comTanggal publish: 04/03/2025
Berita
Akun TikTok “BANK CENTRAL ASIA✅” pada Rabu (29/2/2025) mengunggah video [arsip] beserta narasi pada video:
“Sekarang bank BCA telah diresmikan presiden Prabowo mengadakan pinjaman online, pinjaman aman dan Amanah, bunga ringan, tanpa agunan walaupun BI checking jelek bisa
Pinjaman bank BCA, 100% diawasi OJK, pinjaman bisa semua untuk seluruh wilayah Indonesia, walaupun keadaan kerja di TKW, cukup dengan KTP, pencairan paling lama 15/30 menit, di ACC pinjaman”.
Per Selasa (4/3/2025), unggahan tersebut telah mendapat lebih dari 5.000 penayangan dan 35 tanda suka (likes). Dalam komentar, pengunggah menyertakan informasi untuk mendaftarkan diri melalui admin Whatsapp BCA (085166904156).
“Sekarang bank BCA telah diresmikan presiden Prabowo mengadakan pinjaman online, pinjaman aman dan Amanah, bunga ringan, tanpa agunan walaupun BI checking jelek bisa
Pinjaman bank BCA, 100% diawasi OJK, pinjaman bisa semua untuk seluruh wilayah Indonesia, walaupun keadaan kerja di TKW, cukup dengan KTP, pencairan paling lama 15/30 menit, di ACC pinjaman”.
Per Selasa (4/3/2025), unggahan tersebut telah mendapat lebih dari 5.000 penayangan dan 35 tanda suka (likes). Dalam komentar, pengunggah menyertakan informasi untuk mendaftarkan diri melalui admin Whatsapp BCA (085166904156).
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengunjungi laman resmi Bank BCA (bca.co.id) dan memasukkan kata kunci “Prabowo resmikan pinjaman online BCA melalui TikTok”.
Hasil penelusuran mengarah ke artikel “Hati - hati Tawaran Pinjol Mengatasnamakan BCA di TikTok!” yang diunggah Oktober 2024. Dalam artikel tersebut, Bank BCA menegaskan tidak pernah mengeluarkan produk pinjaman online (pinjol).
Lebih lanjut, akun TikTok “BANK CENTRAL ASIA✅” bukan akun resmi Bank BCA. Akun TikTok Resmi BCA adalah @BankBCA bercentang biru.
Hasil penelusuran mengarah ke artikel “Hati - hati Tawaran Pinjol Mengatasnamakan BCA di TikTok!” yang diunggah Oktober 2024. Dalam artikel tersebut, Bank BCA menegaskan tidak pernah mengeluarkan produk pinjaman online (pinjol).
Lebih lanjut, akun TikTok “BANK CENTRAL ASIA✅” bukan akun resmi Bank BCA. Akun TikTok Resmi BCA adalah @BankBCA bercentang biru.
Kesimpulan
Unggahan berisi informasi “Prabowo resmikan pinjaman online Bank BCA” merupakan konten tiruan (impostor content).
(Ditulis oleh Vania)
(Ditulis oleh Vania)
Rujukan
Halaman: 187/6037