• (GFD-2025-29323) [SALAH] Ojol Dilarang Gunakan Pertalite

    Sumber: TikTok.com
    Tanggal publish: 30/09/2025

    Berita

    Pada Sabtu (20/9/2025) akun TikTok “Mr.J-Skull” membagikan video [arsip] dengan narasi berikut :

    "BAHLIL BELUM TAU RASANYA DINEPALKAN

    OJOL SIAP-SIAP UNTUK

    BELI BBM NON SUBSIDI

    Ojol Dilarang Gunakan Pertalite, Bahlil Bocorkan Skema Penyaluran BBM Subsidi SIS 29/1"

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri klaim terkait larangan pengemudi ojek online (ojol) menggunakan pertalite dengan mencari video berjudul “Ojol bakal dilarang pakai Pertalite Seputar iNews Siang RCTI” di YouTube. Video tersebut ditemukan telah diunggah pada November 2024. Saat itu, memang sempat muncul wacana ojol dilarang beli Pertalite karena dianggap sebagai usaha pribadi.

    Namun pernyataan tersebut telah diralat oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadilia pada Desember 2024. Ia menegaskan bahwa pengemudi ojol tetap menerima subsidi BBM, menggunakan skema yang sama seperti pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

    Untuk memastikan informasi terkini, TurnBackHoax kembali melakukan pencarian dengan kata kunci “ojol dilarang beli Pertalite” ke Google. Hasilnya, ditemukan artikel antaranews berjudul “Kementerian ESDM bantah isu larangan ojol pakai Pertalite” yang diunggah pada Rabu (24/9/2025). Artikel itu berisi pernyataan resmi Kementerian ESDM yang mengatakan tidak ada kebijakan apapun yang mengatur larangan penggunaan Pertalite bagi pengemudi ojek online.

    Kesimpulan

    Kementerian ESDM menegaskan bahwa pengemudi ojek online (ojol) masih diperbolehkan menggunakan BBM jenis Pertalite, dan hingga saat ini belum ada kebijakan pelarangan. Unggahan dengan narasi “Ojol dilarang gunakan pertalite” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-29322) [SALAH] Video Pengiriman 18.000 Personel TNI ke Aceh

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 30/09/2025

    Berita

    Akun Facebook “Muchtadil Hebat Anwar” pada Sabtu (14/7/2025) mengunggah video [arsip] disertai narasi :

    "18.000 Personel TNI DIKERAHKAN KE ACEH DAN PERALATAN PERANG."

    Hingga Selasa (30/9/2025) video tersebut telah dilihat lebih dari 1,3 juta kali, disukai 27 ribu, dan menuai 2.500 komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran video tersebut dengan memasukkan tangkapan layar video ke Google Lens. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa tidak ditemukan informasi yang menyatakan bahwa video tersebut terjadi di Aceh.

    Beberapa video serupa ditemukan pada akun TikTok resmi Batalyon Kavaleri 1 (Yonkav 1) Kostrad dengan nama pengguna “Yonkav1/BCC/1/1K,” yang diunggah pada Juli 2025. Pada unggahan tersebut, kreator memberikan keterangan lokasi yaitu di Baturaja, Sumatera Selatan.

    TurnBackHoax mencari kata kunci “Yonkav di Baturaja Sumatera Selatan” di Google. Ditemukan informasi bahwa Baturaja memiliki Pusat Latihan Tempur Kodiklatad yang sering dipakai satuan Yonkav untuk latihan taktis dan Uji Siap Tempur (UST).

    Kesimpulan

    Faktanya, video tersebut adalah latihan Yonkav1 di Pusat Latihan Tempur Kodiklatad Baturaja, Sumatera Selatan. Unggahan dengan narasi “video pengiriman 18.000 personel TNI ke Aceh” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-29321) Hoaks! Video Prabowo pecat Bahlil dari Menteri ESDM

    Sumber:
    Tanggal publish: 29/09/2025

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di Facebook menarasikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memecat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Prabowo Resmi pec4t si Bahlil!!

    PRABOWO merasa Aneh Ke JOKOW! kenapa kok bisa milih BAHLIL jadi MENTERI

    Si Bahlil skolahnnya belum lululs makanya kbijakannya ng4wur”

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Namun, benarkah video Presiden Prabowo pecat Bahlil dari Menteri ESDM?



    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan informasi dari laman resmi Kementerian ESDM, Bahlil Lahadalia masih menjabat sebagai Menteri ESDM sejak 19 Agustus 2024 hingga saat ini.

    Video yang beredar tersebut sebenarnya serupa dengan unggahan di YouTube berjudul “Prabowo: Agak Aneh Juga Beliau (Bahlil) Jadi Menteri Investasi” yang dipublikasikan pada 13 Desember 2024.

    Dalam video itu, Presiden Prabowo Subianto secara terbuka mengaku pernah merasa heran bahwa Bahlil, yang kini menjabat Ketua Umum Partai Golkar, sempat menjadi Menteri Investasi di era Presiden Joko Widodo.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Prabowo menyoroti latar belakang Bahlil yang bukan lulusan universitas ternama di luar negeri.

    Pernyataan tersebut ia sampaikan saat memberi pidato dalam acara HUT Partai Golkar ke-60 di Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (12/12) malam WIB.

    Klaim: Video Prabowo pecat Bahlil dari Menteri ESDM

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    Rujukan

  • (GFD-2025-29320) Hoaks! Ojol dilarang mengisi BBM pertalite

    Sumber:
    Tanggal publish: 29/09/2025

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menyebutkan bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuat aturan baru.

    Dalam unggahan tersebut dinarasikan beberapa kebijakan, yaitu pengendara dilarang membeli bensin eceran Pertalite, kendaraan tidak boleh mengisi BBM setiap hari, kendaraan yang pajaknya mati tidak bisa mengisi BBM di SPBU Pertamina, serta ojek online (ojol) tidak boleh menggunakan Pertalite dan wajib memakai Pertamax.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Beberapa Peraturan Dari Mentri esdm BAHLUL...

    1. Tidak boleh ecer pertalite

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    2. Tidak boleh ngisi BBM Tiap hari

    3. Kendaraan Mati Pajak Tidak bisa isi BBM di SPBU

    4. Ojol Tidak boleh isi pertalite (Harus Pertamax)”

    Namun, benarkah ojol dilarang mengisi BBM menggunakan Pertalite dan diwajibkan menggunakan Pertamax?



    Hasil Cek Fakta

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Kementerian ESDM menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial tersebut adalah tidak benar.

    Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menyatakan tidak ada kebijakan apa pun yang mengatur penggunaan Pertalite bagi pengemudi ojek online.

    “Hingga saat ini tidak ada kebijakan apa pun terkait pengaturan penggunaan BBM jenis Pertalite bagi pengemudi ojek online atau ojol,” ucap Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia, dilansir dari ANTARA.

    Ia juga mengimbau masyarakat agar hanya merujuk pada informasi resmi dari Kementerian ESDM mengenai aturan bahan bakar minyak (BBM), supaya tidak terjadi kesalahpahaman.

    Klaim: Ojol dilarang mengisi BBM pertalite

    Rating: Hoaks

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    Rujukan