KOMPAS.com - Sejumlah kepala negara, termasuk Presiden Prabowo Subianto berpidato dalam Sidang Umum ke-80 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat (AS) pada Selasa (23/9/2025).
Dalam pidatonya, Prabowo menyinggung soal konflik Israel dan Palestina.
Kemudian, di media muncul unggahan yang mengeklaim jurnalis Indonesia, Najwa Shihab juga turut memberikan pidato dalam acara yang digelar di Markas PBB tersebut.
Dalam video yang beredar Najwa disebut mengutuk keras kekejaman Israel di Gaza. Namun, setelah ditelusuri narasi dalam video itu keliru dan perlu diluruskan.
Video yang mengeklaim Najwa Shihab memberikan pidato di Markas PBB, New York, AS dibagikan akun Facebook ini, ini, dan ini.
Dalam video itu, Najwa menyinggung soal para jurnalis yang tewas saat bertugas meliput konflik di Gaza.
(GFD-2025-29251) [KLARIFIKASI] Tidak Benar Najwa Shihab Berpidato di Markas PBB
Sumber:Tanggal publish: 25/09/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tidak ditemukan informasi valid Najwa Shihab berpidato dalam Sidang Umum ke-80 PBB, di Markas PBB, New York, AS pada September 2025.
Forum itu hanya memberikan panggung kepada sejumlah kepala negara untuk berpidato. Salah satu yang memberikan pidato yakni Presiden Prabowo Subianto.
Penelusuran lebih lanjut menemukan bahwa video yang menampilkan Najwa identik dengan unggahan di akun TikTok pribadinya pada 13 September 2025.
Video itu merupakan momen ketika Najwa menghadiri acara "World Meeting on Human Fraternity" di Roma, Italia.
Acara itu merupakan forum dialog tingkat global yang diselenggarakan untuk menyuarakan persaudaraan, perdamaian, dialog antarbudaya dan agama. Acara itu turut dihadiri oleh CEO dan pemimpin redaksi dari berbagai media internasional.
"World Meeting on Human Fraternity" diselenggarakan oleh Basilika Santo Petrus, Fratelli Tutti Foundation, dan Be Human Association pada 12 hingga 13 September 2025.
Dalam sesi meja bundar, Najwa Shihab berbicara soal jurnalisme di Indonesia. Najwa juga menyinggung terkait para jurnalis yang kehilangan nyawanya saat bertugas meliput konflik di Gaza.
Forum itu hanya memberikan panggung kepada sejumlah kepala negara untuk berpidato. Salah satu yang memberikan pidato yakni Presiden Prabowo Subianto.
Penelusuran lebih lanjut menemukan bahwa video yang menampilkan Najwa identik dengan unggahan di akun TikTok pribadinya pada 13 September 2025.
Video itu merupakan momen ketika Najwa menghadiri acara "World Meeting on Human Fraternity" di Roma, Italia.
Acara itu merupakan forum dialog tingkat global yang diselenggarakan untuk menyuarakan persaudaraan, perdamaian, dialog antarbudaya dan agama. Acara itu turut dihadiri oleh CEO dan pemimpin redaksi dari berbagai media internasional.
"World Meeting on Human Fraternity" diselenggarakan oleh Basilika Santo Petrus, Fratelli Tutti Foundation, dan Be Human Association pada 12 hingga 13 September 2025.
Dalam sesi meja bundar, Najwa Shihab berbicara soal jurnalisme di Indonesia. Najwa juga menyinggung terkait para jurnalis yang kehilangan nyawanya saat bertugas meliput konflik di Gaza.
Kesimpulan
Video yang mengeklaim Najwa memberikan pidato di Markas PBB, New York, AS merupakan informasi keliru dan tidak benar.
Peristiwa dalan video aslinya adalah momen ketika Najwa menyampaikan pendapatnya dalam acara "World Meeting on Human Fraternity" yang diselenggarakan di Roma, Italia pada 12 hingga 13 September 2025.
Peristiwa dalan video aslinya adalah momen ketika Najwa menyampaikan pendapatnya dalam acara "World Meeting on Human Fraternity" yang diselenggarakan di Roma, Italia pada 12 hingga 13 September 2025.
Rujukan
(GFD-2025-29250) [HOAKS] Bantuan Dana Rp 30 Juta dengan Mengisi Kuis di Media Sosial
Sumber:Tanggal publish: 25/09/2025
Berita
KOMPAS.com - Beredar unggahan di media sosial menawarkan bantuan dana dari pemerintah pada 2025 sebesar Rp 30 juta per orang.
Pengguna media sosial meminta menjawab kuis dengan menyusun huruf menjadi sebuah kata.
Namun setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, tawaran itu hoaks dan merupakan upaya phishing.
Tawaran bantuan dana Rp 30 juta dari pemerintah disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Pengunggah menyertakan foto mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan logo Kementerian Sosial (Kemensos).
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Senin, 8 September 2025:
PROGRAM BANTUAN 2025 RESMI.!!!INDONESIA PUSAT MENGELUARKAN DANA BANTUAN PERIODE 2025 UNTUK MASYARAKAT DI SELURUH INDONESIA
Penerima Dana Bantuan setiap Provinsi & Penerima Dana Bantuan Berhak Menerima Rp30.000.000/Orang
penerima Dana Bantuan Diwajibkan menjawab kuis yang ada di bawahAyo ambil Sekarang Dengan Cara Klik Kirim Pesan dibawah.(KHUSUS MASYARAKAT INDONESIA MAUPUN MASYARAKAT DI LUAR INDONESIA).
akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, 8 September 2025, berisi tawaran bantuan dana Rp 30 juta dari pemerintah dengan mengisi kuis.
Pengguna media sosial meminta menjawab kuis dengan menyusun huruf menjadi sebuah kata.
Namun setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, tawaran itu hoaks dan merupakan upaya phishing.
Tawaran bantuan dana Rp 30 juta dari pemerintah disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Pengunggah menyertakan foto mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan logo Kementerian Sosial (Kemensos).
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Senin, 8 September 2025:
PROGRAM BANTUAN 2025 RESMI.!!!INDONESIA PUSAT MENGELUARKAN DANA BANTUAN PERIODE 2025 UNTUK MASYARAKAT DI SELURUH INDONESIA
Penerima Dana Bantuan setiap Provinsi & Penerima Dana Bantuan Berhak Menerima Rp30.000.000/Orang
penerima Dana Bantuan Diwajibkan menjawab kuis yang ada di bawahAyo ambil Sekarang Dengan Cara Klik Kirim Pesan dibawah.(KHUSUS MASYARAKAT INDONESIA MAUPUN MASYARAKAT DI LUAR INDONESIA).
akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, 8 September 2025, berisi tawaran bantuan dana Rp 30 juta dari pemerintah dengan mengisi kuis.
Hasil Cek Fakta
Sejauh ini, pemerintah tidak pernah menyalurkan bantuan sosial ataupun penyaluran dana dengan syarat mengisi kuis di media sosial.
Pemerintah menyalurkan bantuan sosial non-tunai, dilakukan melalui bank penyalur ke rekening atas nama penerima bantuan sosial.
Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyaluran Belanja Bantuan Sosial di Lingkungan Kementerian Sosial.
Adapun syarat menjadi penerima bansos pemerintah adalah terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pendataan DTKS dilakukan di tingkat desa/kelurahan berdasarkan musyawarah masyarakat.
Kemudian, data diverifikasi dan divalidasi oleh pemerintah daerah, lalu diajukan ke Kemensos.
Unggahan tawaran bantuan dana di media sosial memiliki indikasi phishing.
Pengguna diminta mengirimkan pesan dan menjawab kuis tersebut. Pelaku dapat berpura-pura sebagai bagian dari Kemensos, kemudian meminta data pribadi atau uang sebagai syarat menerima bantuan.
Pemerintah menyalurkan bantuan sosial non-tunai, dilakukan melalui bank penyalur ke rekening atas nama penerima bantuan sosial.
Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyaluran Belanja Bantuan Sosial di Lingkungan Kementerian Sosial.
Adapun syarat menjadi penerima bansos pemerintah adalah terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pendataan DTKS dilakukan di tingkat desa/kelurahan berdasarkan musyawarah masyarakat.
Kemudian, data diverifikasi dan divalidasi oleh pemerintah daerah, lalu diajukan ke Kemensos.
Unggahan tawaran bantuan dana di media sosial memiliki indikasi phishing.
Pengguna diminta mengirimkan pesan dan menjawab kuis tersebut. Pelaku dapat berpura-pura sebagai bagian dari Kemensos, kemudian meminta data pribadi atau uang sebagai syarat menerima bantuan.
Kesimpulan
Tawaran bantuan dana Rp 30 juta dari pemerintah merupakan hoaks.
Syarat menjadi penerima bansos dari pemerintah yakni terdaftar di DTKS, bukan dengan mengisi kuis di media sosial.
Unggahan yang beredar merupakan upaya phishing mengatasnamakan Kemensos.
Syarat menjadi penerima bansos dari pemerintah yakni terdaftar di DTKS, bukan dengan mengisi kuis di media sosial.
Unggahan yang beredar merupakan upaya phishing mengatasnamakan Kemensos.
Rujukan
- https://web.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0DSXqm2Qt95uSYyxukPRWEEh5aPAsTC29SoHu6ai1figyHC7SVCi5PbfqxuzprNdVl&id=61579738337914
- https://web.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02oKL8Kzx31DyxWqSiSqGAMtMNQBW75cZTKFYnbYezQTLXLAXCTcJgBkuKR3KJULUul&id=61579383266906
- https://web.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02UP1DTmacPdu1sDKuufWHeaei7sZKAGnVw5k5A5sS1o4wo7GmBSqoiF1vuW5R7vT7l&id=61580234623429
- https://peraturan.bpk.go.id/Details/129443/permensos-no-1-tahun-2019
- https://app.kompas.com/download?source=Kompas.com&medium=Referral&campaign=belowarticle
(GFD-2025-29249) [KLARIFIKASI] Video Penetapan Roy Suryo sebagai Tersangka Terjadi 2022, Bukan 2025
Sumber:Tanggal publish: 24/09/2025
Berita
KOMPAS.com - Sebuah video yang tersebar di media sosial diklaim menampilkan seorang polisi mengumumkan penetapan tersangka terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo.
Video beredar pada September 2025, sehingga terkesan sebagai peristiwa aktual. Dalam video, polisi menyebut Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus ujaran kebencian.
Namun, setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, unggahan itu keliru dan perlu diluruskan.
Video yang mengeklaim polisi menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka pada September 2025 salah satunya dibagikan akun Facebook ini.
Akun tersebut membagikan kolase dua video. Video pertama menampilkan seorang polisi mengumumkan penetapan tersangka terhadap Roy Suryo.
Kemudian, video kedua menampilkan Roy Suryo yang sedang berjalan sambil mengenakan rompi tahanan.
Video beredar pada September 2025, sehingga terkesan sebagai peristiwa aktual. Dalam video, polisi menyebut Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus ujaran kebencian.
Namun, setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, unggahan itu keliru dan perlu diluruskan.
Video yang mengeklaim polisi menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka pada September 2025 salah satunya dibagikan akun Facebook ini.
Akun tersebut membagikan kolase dua video. Video pertama menampilkan seorang polisi mengumumkan penetapan tersangka terhadap Roy Suryo.
Kemudian, video kedua menampilkan Roy Suryo yang sedang berjalan sambil mengenakan rompi tahanan.
Hasil Cek Fakta
Setelah ditelusuri, tidak ditemukan pemberitaan maupun informasi valid Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian pada September 2025.
Tim Cek Fakta Kompas.com mengambil tangkapan layar video tersebut dan menelusurinya dengan teknik reverse image search.
Hasilnya, diketahui bahwa dua video tersebut merupakan unggahan pada 2022. Video pertama identik dengan unggahan di kanal YouTube Kompas TV ini.
Video itu adalah momen ketika Brigjen Pol Endra Zulpan yang saat itu menjabat Kabid Humas Polda Metro Jaya mengumumkan penetapan Roy Suryo sebagai tersangka ujaran kebencian.
Roy ditetapkan sebagai tersangka usai mengunggah meme stupa Candi Borobodur yang diubah mirip wajah mantan presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sementara, video kedua yang menampilkan Roy Suryo mengenakan rompi tahanan identik dengan unggahan di kanal YouTube Seputar iNews RCTI ini.
Video itu adalah momen ketika Roy Suryo meninggalkan Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menuju Rutan Salemba pada 29 September 2022.
Saat itu, Roy Suryo divonis 9 bulan penjara dalam kasus meme stupa Candi Borobudur.
Video yang mengeklaim polisi menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka ujaran kebencian pada September 2025 merupakan informasi tidak benar.
Faktanya, video asli merupakan momen ketika Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka pada 2022.
Ia ditetapkan sebagai tersangka usai mengunggah meme stupa Candi Borobodur yang diubah mirip wajah Jokowi. Saat itu Roy Suryo divonis 9 bulan penjara.
Tim Cek Fakta Kompas.com mengambil tangkapan layar video tersebut dan menelusurinya dengan teknik reverse image search.
Hasilnya, diketahui bahwa dua video tersebut merupakan unggahan pada 2022. Video pertama identik dengan unggahan di kanal YouTube Kompas TV ini.
Video itu adalah momen ketika Brigjen Pol Endra Zulpan yang saat itu menjabat Kabid Humas Polda Metro Jaya mengumumkan penetapan Roy Suryo sebagai tersangka ujaran kebencian.
Roy ditetapkan sebagai tersangka usai mengunggah meme stupa Candi Borobodur yang diubah mirip wajah mantan presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sementara, video kedua yang menampilkan Roy Suryo mengenakan rompi tahanan identik dengan unggahan di kanal YouTube Seputar iNews RCTI ini.
Video itu adalah momen ketika Roy Suryo meninggalkan Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menuju Rutan Salemba pada 29 September 2022.
Saat itu, Roy Suryo divonis 9 bulan penjara dalam kasus meme stupa Candi Borobudur.
Video yang mengeklaim polisi menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka ujaran kebencian pada September 2025 merupakan informasi tidak benar.
Faktanya, video asli merupakan momen ketika Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka pada 2022.
Ia ditetapkan sebagai tersangka usai mengunggah meme stupa Candi Borobodur yang diubah mirip wajah Jokowi. Saat itu Roy Suryo divonis 9 bulan penjara.
Rujukan
(GFD-2025-29248) [HOAKS] Video Megawati Marah Saat Sri Mulyani Dipecat
Sumber:Tanggal publish: 24/09/2025
Berita
KOMPAS.com - Di media sosial beredar narasi Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri marah atas pemecatan Sri Mulyani dari jabatan Menteri Keuangan.
Kemarahan Megawati ini diperlihatkan dalam sebuah video yang tayang pada September 2025, setelah Sri Mulyani tidak lagi menjabat menteri keuangan.
Namun, berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut hoaks dan video itu dibagikan dengan konteks keliru.
Video yang diklaim memperlihatkan kemarahan Megawati atas pemecatan Sri Mulyani dibagikan oleh akun Facebook ini pada 17 September 2025.
Berikut narasi yang dibagikan:
Megawati marah Saat Sri Mulyani D pecat dari Menteri keuangan
Adapun, narator video membacakan narasi sebagai berikut
Suasana mendadak tegang. Megawati yang akrab disapa mak banteng terlihat gelisah saat kabar mencuat. Sri Mulyani sang Menteri Keuangan dicopot dari kabinet. Wajahnya memerah.
Kemarahan Megawati ini diperlihatkan dalam sebuah video yang tayang pada September 2025, setelah Sri Mulyani tidak lagi menjabat menteri keuangan.
Namun, berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut hoaks dan video itu dibagikan dengan konteks keliru.
Video yang diklaim memperlihatkan kemarahan Megawati atas pemecatan Sri Mulyani dibagikan oleh akun Facebook ini pada 17 September 2025.
Berikut narasi yang dibagikan:
Megawati marah Saat Sri Mulyani D pecat dari Menteri keuangan
Adapun, narator video membacakan narasi sebagai berikut
Suasana mendadak tegang. Megawati yang akrab disapa mak banteng terlihat gelisah saat kabar mencuat. Sri Mulyani sang Menteri Keuangan dicopot dari kabinet. Wajahnya memerah.
Hasil Cek Fakta
Presiden Prabowo Subianto merombak Kabinet Merah Putih pada 8 September 2025.
Posisi Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan digantikan oleh Purbaya Yudhi Sadewa, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan.
Namun, setelah ditelusuri, video yang dibagikan akun Facebook tersebut tidak terkait dengan peristiwa reshuffle atau perombakan Kabinet Merah Putih pada September 2025.
Video tersebut menampilkan Megawati berpidato dalam acara peringatan HUT ke-52 PDI-P yang disiarkan di YouTube pada 10 Januari 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Megawati menyoroti pelurusan sejarah terkait Presiden Indonesia pertama, Soekarno, yang juga merupakan ayahandanya.
Megawati sempat menangis saat mengungkapkan rasa syukur atas upaya rehabilitasi nama baik Soekarno yang telah dilakukan oleh berbagai pihak.
Posisi Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan digantikan oleh Purbaya Yudhi Sadewa, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan.
Namun, setelah ditelusuri, video yang dibagikan akun Facebook tersebut tidak terkait dengan peristiwa reshuffle atau perombakan Kabinet Merah Putih pada September 2025.
Video tersebut menampilkan Megawati berpidato dalam acara peringatan HUT ke-52 PDI-P yang disiarkan di YouTube pada 10 Januari 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Megawati menyoroti pelurusan sejarah terkait Presiden Indonesia pertama, Soekarno, yang juga merupakan ayahandanya.
Megawati sempat menangis saat mengungkapkan rasa syukur atas upaya rehabilitasi nama baik Soekarno yang telah dilakukan oleh berbagai pihak.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video yang diklaim memperlihatkan kemarahan Megawati atas pemecatan Sri Mulyani adalah hoaks.
Video tersebut menampilkan Megawati berpidato dalam acara peringatan HUT ke-52 PDI-P pada 10 Januari 2025, dan tidak terkait dengan reshuffle kabinet pada September 2025.
Video tersebut menampilkan Megawati berpidato dalam acara peringatan HUT ke-52 PDI-P pada 10 Januari 2025, dan tidak terkait dengan reshuffle kabinet pada September 2025.
Rujukan
- https://web.facebook.com/reel/2036352780444699
- https://www.youtube.com/watch?v=j-qd8BeKEZg
- https://www.kompas.com/sumatera-utara/read/2025/01/11/125818988/isi-pidato-megawati-di-hut-ke-52-pdip-pelurusan-sejarah-dan?page=all
- https://app.kompas.com/download?source=Kompas.com&medium=Referral&campaign=belowarticle
Halaman: 205/6873