• (GFD--26430) CEK FAKTA: Budi Arie Kembalikan Dana Haji yang Dipakai buat Bangun IKN

    Sumber:

    Berita

    Suara.com - Beredar narasi yang menyebut bahwa Menteri Budi Arie Setiadi akan mengembalikan dana haji yang digunakan untuk membangun Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam bentuk tunjangan hari raya (THR).

    Narasi itu bermula dari unggahan Akun Twitter (X) ebe_ganzo pada Senin (17/3/2025) dengan mengunggah gambar yang menampilkan tangkapan layar sebuah artikel dari CNN Indonesia.

    Postingan tersebut disertai narasi:

    "Benarkah Dana Haji yg dipakai pemerintah tidak sengaja untuk IKN mencapai 700 Triliun."

    Lantas benarkah Budi Arie akan mengembalikan dana haji yang dipakai IKN?

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran dengan memasukkan kata kunci "Budi Arie akan kembalikan dana haji yang dipakai IKN dalam bentuk THR" ke mesin pencari Google.

    Tidak ditemukan informasi dari laman berita kredibel atau akun resmi pemerintahan yang membenarkan klaim tersebut.

    Penelusuran juga dilakukan lebih lanjut dengan cara memasukkan gambar tangkapan layar lewat Google Lens.

    Ditemukan bahwa CNN Indonesia menggunakan dan membagikan foto yang sama di berbagai pemberitaan, salah satunya unggahan Sabtu, (15/3/2025) berjudul "210 Ribu Orang Bakal Dilatih Kelola Koperasi Desa Merah Putih".
  • (GFD--26429) CEK FAKTA: Prabowo Susun RUU Penjarakan Pejabat yang Hina Rakyat

    Sumber:

    Berita

    Suara.com - Beredar unggahan yang menarasikan Presiden Prabowo Subianto menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk memenjarakan pejabat yang menghina rakyat.

    Dalam postingan Instagram tersebut tidak dijelaskan isi hukuman dan lama waktu tahanan bagi pejabat yang menghina rakyat. Adapun narasi yang disampaikan sebagai berikut:

    "PRABOWO AKAN MENYUSUN UU PEJABAT YANG HINA RAKYAT"

    Lantas, benarkah Prabowo susun RUU untuk penjarakan pejabat yang hina rakyat?

    Hasil Cek Fakta

    Dalam penelusuran dilansir Antara, pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui 176 rancangan undang-undang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2025-2029 dan 41 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2025.

    Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menjelaskan dari 176 RUU yang ditetapkan dalam Prolegnas RUU Tahun 2025-2029.

    Bersamaan dengan itu disepakati pula lima daftar RUU kumulatif terbuka. Kemudian, dari 41 RUU yang ditetapkan masuk Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025, disepakati pula lima daftar RUU kumulatif terbuka.

    Dalam daftar RUU Prolegnas 2025-2029 Usulan Komisi DPR tersebut, tidak ada RUU yang memenjarakan penjara karena menghina rakyat.

    Dengan demikian, narasi yang menyebut Prabowo menyusun RUU untuk memenjarakan pejabat yang menghina rakyat merupakan kabar hoaks.
  • (GFD-2025-26428) Hoaks! Video Gunung Gede Pangrango erupsi pada awal April

    Sumber:
    Tanggal publish: 09/04/2025

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video beredar di Facebook ini, ini, dan ini menarasikan Gunung Gede Pangrango yang terletak dalam wilayah tiga Kabupaten di Provinsi Jawa Barat, yaitu Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur mengalami erupsi.

    Dalam video tersebut, gunung mengeluarkan asap putih.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Detik -detik Terjadinya Erupsi Gunung Gede Bogor ,Jawa Barat tgl 02-April-2025”

    Namun, benarkah Gunung Gede Pangrango erupsi?



    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Hasil Cek Fakta

    Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan informasi aktivitas erupsi Gunung Gede di Cianjur Jawa Barat yang beredar di berbagai kanal media sosial beberapa hari terakhir adalah kabar bohong atau hoaks.

    Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid mengatakan bahwa kolom abu erupsi di atas puncak Gunung Gede yang diinformasikan video ilustrasi di beberapa akun media sosial itu tidak benar, karena video tersebut diambil dari aktivitas Gunung Marapi di Sumatera Barat.

    Berdasarkan pemantauan aktivitas visual dari Pos Pemantauan Gunung Api dari Badan Geologi di Cianjur melaporkan bahwa sampai saat ini tidak terjadi erupsi maupun keluarnya kolom abu di atas kawah Gunung Gede.

    “Erupsi terakhir Gunung Gede terjadi pada tahun 1957 berupa kolom erupsi mencapai 3.000 meter di atas Kawah Ratu,” katanya, dilansir dari ANTARA.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Hingga Selasa (8/4), Badan Geologi masih menetapkan status Gunung Gede pada Level 1 (Normal). Masyarakat di sekitar Gunung Gede ataupun wisatawan direkomendasikan untuk tidak menuruni, mendekati dan bermalam dalam radius 600 meter dari Kawah Wadon.

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2025

    Rujukan

  • (GFD-2025-26427) Cek Fakta: Hoaks Soimah Bagikan Rp 50 Juta Hanya Dengan Daftar Melalui WhatsApp

    Sumber:
    Tanggal publish: 09/04/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan Soimah membagikan uang Rp 50 juta hanya dengan mendaftar melalui Whatsapp. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 4 April 2025.
    Berikut isi postingannya:
    "Teruntuk yang bilang hoak/Penipuan Monggo dicek Norek tujuan dan atas nama sopo nggeh.Cukup sng Percoyo dan mau mengikuti aturannya LANGSUNG KLIK WHATSAPP MAE 👇👇 https://wa.me/62895402852896"
    Lalu benarkah postingan Soimah membagikan uang Rp 50 juta hanya dengan mendaftar melalui Whatsapp?

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta beberapa kali menemukan hoaks penipuan dengan mencatut nama Soimah. Konten yang dibagikan para pembuat hoaks itu pun beragam.
    Padahal sejak 28 Desember 2020, Soimah telah memberikan bantahannya terkait pembagian uang atau hadiah ini.
    Soimah memastikan tidak pernah membagikan hadiah berupa uang saat live di Facebook. Ia pun menyebut, akun Facebook yang mencatut namanya merupakan modus penipuan.
    Berikut isi postingannya:
    "Halo gaes, jangan mudah percaya kalau ada akun abal-abal yang mengatasnamakan saya, saya enggak pernah bikin-bikin giveaway apalagi yang katanya live, kebetulan saudara saya dan teman saya iseng-iseng mantau dan kroscek ke saya.
    Heii ... akun go***k, jangan menjadi penipu pakai nama orang ya, nanti kamu bakalan kena karma ditipu sama orang lho.
    Untuk teman-teman yang budiman sekali jangan pernah percaya, seumur hidup saya enggak pernah bikin-bikin gituan di media manapun, jadi kalau ada akun atas nama saya bikin giveaway, itu jelas palsu, karena saya sudah menginformasikan ini, jadi kalau ada apa-apa tanggung sendiri risikonya ya."
    Selain itu dalam kolom komentar dalam postingan itu terdapat ajakan untuk menghubungi nomor yang terdapat pada akun tersebut. Ini merupakan modus agar masyarakat mengklik tautan menuju website yang bisa mencuri data ataupun terhubung dengan pinjaman online ilegal.

    Kesimpulan


    Postingan Soimah membagikan uang Rp 50 juta hanya dengan mendaftar melalui Whatsapp adalah hoaks.

    Rujukan