KOMPAS.com - Di media sosial beredar video yang diklaim menunjukkan warga Papua berunjuk rasa meminta mantan presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi dijadikan presiden seumur hidup.
Namun, berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu hoaks dan videonya dibagikan dengan konteks keliru.
Video yang diklaim menunjukkan unjuk rasa warga Papua meminta Jokowi dijadikan presiden seumur hidup dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini, serta akun Instagram ini.
Berikut narasi yang dibagikan:
WARGA PAPUA DEMO AGAR JOKOWI MENJADI PRESIDEN SEUMUR HIDUP
SEMOGA KEDEPANNYA INDONESIA BISA LEBIH BAIK LAGI AMIN
Screenshot Hoaks, video unjuk rasa warga Papua minta Jokowi dijadikan presiden seumur hidup
(GFD-2025-28496) [HOAKS] Video Unjuk Rasa Warga Papua Minta Jokowi Dijadikan Presiden Seumur Hidup
Sumber:Tanggal publish: 18/08/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Setelah melakukan penelusuran dengan kata kunci terkait dan teknik reverse image search, Tim Cek Fakta Kompas.com berhasil mengidentifikasi lokasi dan waktu pengambilan video.
Video itu menunjukkan kampanye akbar pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Lukas Enembe dan Klemen Tinal, di Wamena, Jayawijaya, pada 23 Juni 2018.
Visual serupa ditemukan di video YouTube ini. Video menampilkan kader Partai Demokrat, Ricky Ham Pagawak saat mengampanyekan pasangan Lukas Enembe dan Klemen Tinal (Lukmen).
Kampanye pasangan Lukmen di Wamena pada 23 Juni 2018 juga diberitakan oleh sejumlah media Papua, seperti Papua Today dan PapuaSatu.com.
Sementara itu, Kompas.com tidak menemukan pemberitaan kredibel tentang unjuk rasa warga Papua meminta Jokowi dijadikan presiden seumur hidup.
Video itu menunjukkan kampanye akbar pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Lukas Enembe dan Klemen Tinal, di Wamena, Jayawijaya, pada 23 Juni 2018.
Visual serupa ditemukan di video YouTube ini. Video menampilkan kader Partai Demokrat, Ricky Ham Pagawak saat mengampanyekan pasangan Lukas Enembe dan Klemen Tinal (Lukmen).
Kampanye pasangan Lukmen di Wamena pada 23 Juni 2018 juga diberitakan oleh sejumlah media Papua, seperti Papua Today dan PapuaSatu.com.
Sementara itu, Kompas.com tidak menemukan pemberitaan kredibel tentang unjuk rasa warga Papua meminta Jokowi dijadikan presiden seumur hidup.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video yang diklaim menunjukkan unjuk rasa warga Papua meminta Jokowi dijadikan presiden seumur hidup adalah hoaks.
Video itu menunjukkan kampanye akbar pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Lukas Enembe dan Klemen Tinal, di Wamena, Jayawijaya, pada 23 Juni 2018.
Video itu menunjukkan kampanye akbar pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Lukas Enembe dan Klemen Tinal, di Wamena, Jayawijaya, pada 23 Juni 2018.
Rujukan
- https://www.facebook.com/reel/733161429684184
- https://www.facebook.com/reel/1105918351651347
- https://www.facebook.com/reel/1055536166752076
- https://www.instagram.com/lia_chaiisa/reel/DNGp14TRuEK/
- https://www.youtube.com/watch?v=bCK1nIpaN-4
- https://www.papuatoday.com/2018/06/24/kampanye-akbar-lukmen-di-wamena-aman-dan-tertib/
- https://papuasatu.com/politik/wamena-lautan-manusia-hadiri-kampanye-akbar-lukmen/
- https://kitabisa.com/campaign/kompascompendidikan
(GFD-2025-28495) [KLARIFIKASI] Foto Ini Bukan Buaya yang Memangsa Warga di Sungai Bulete, Sulsel
Sumber:Tanggal publish: 18/08/2025
Berita
KOMPAS.com - Sebuah foto yang beredar di media sosial diklaim menampilkan seekor buaya berukuran besar di Sungai Bulete, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Unggahan itu muncul usai terjadi insiden seekor memangsa warga di Sungai Bulete hingga tewas pada Kamis (14/8/2025).
Namun, setelah ditelurusi narasi dalam foto itu keliru dan perlu diluruskan.
Foto yang diklaim menampilkan buaya berukuran besar di Sungai Bulete, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan dibagikan di Facebook, misalnya oleh akun ini dan ini.
Narasi dalam video yakni sebagai berikut:
Ngeri nya buaya yg ada di sungai bulete
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook foto yang diklaim menampilkan buaya di Sungai Bulete Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan
Unggahan itu muncul usai terjadi insiden seekor memangsa warga di Sungai Bulete hingga tewas pada Kamis (14/8/2025).
Namun, setelah ditelurusi narasi dalam foto itu keliru dan perlu diluruskan.
Foto yang diklaim menampilkan buaya berukuran besar di Sungai Bulete, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan dibagikan di Facebook, misalnya oleh akun ini dan ini.
Narasi dalam video yakni sebagai berikut:
Ngeri nya buaya yg ada di sungai bulete
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook foto yang diklaim menampilkan buaya di Sungai Bulete Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri foto buaya yang beredar menggunakan teknik reverse image search.
Hasilnya, diketahui bahwa foto itu merupakan tangkapan layar video di laman Liputan 6.com.
Keterangan dalam unggahan menyebut, video itu adalah momen ketika warga menyelamatkan buaya muara berkalung ban di Sungai Palu, Kota Palu, Sulawesi Tengah pada 2022.
Sehingga, dapat dipastikan, foto yang beredar bukan buaya di Sungai Bulete Kabupaten Wajo yang memangsa warga pada Kamis (14/8/2025).
Diberitakan Kompas.com, buaya yang memangsa warga Sungai Bulete, Kabupaten Wajo belum ditangkap hingga Jumat (15/8/2025).
Warga pun diimbau tidak melakukan aktivitas di sekitar aliran Sungai Bulete sembari menunggu pihak berwenang melakukan evakuasi terhadap buaya tersebut.
Hasilnya, diketahui bahwa foto itu merupakan tangkapan layar video di laman Liputan 6.com.
Keterangan dalam unggahan menyebut, video itu adalah momen ketika warga menyelamatkan buaya muara berkalung ban di Sungai Palu, Kota Palu, Sulawesi Tengah pada 2022.
Sehingga, dapat dipastikan, foto yang beredar bukan buaya di Sungai Bulete Kabupaten Wajo yang memangsa warga pada Kamis (14/8/2025).
Diberitakan Kompas.com, buaya yang memangsa warga Sungai Bulete, Kabupaten Wajo belum ditangkap hingga Jumat (15/8/2025).
Warga pun diimbau tidak melakukan aktivitas di sekitar aliran Sungai Bulete sembari menunggu pihak berwenang melakukan evakuasi terhadap buaya tersebut.
Kesimpulan
Foto yang diklaim menampilkan buaya berukuran besar di Sungai Bulete, Kabupaten Wajo merupakan informasi keliru.
Adapun foto dalam unggahan adalah buaya berkalung ban yang diselamatkan oleh warga di Sungai Palu, Kota Palu, Sulawesi Tengah pada 2022.
Buaya yang memangsa warga di Sungai Bulete belum ditangkap hingga Jumat (15/8/2025).
Adapun foto dalam unggahan adalah buaya berkalung ban yang diselamatkan oleh warga di Sungai Palu, Kota Palu, Sulawesi Tengah pada 2022.
Buaya yang memangsa warga di Sungai Bulete belum ditangkap hingga Jumat (15/8/2025).
Rujukan
- https://web.facebook.com/share/p/1BBcU34mZt/
- https://web.facebook.com/share/p/17B7AZaotP/
- https://enamplus.liputan6.com/global/read/4880760/video-heboh-detikdetik-penyelamatan-buaya-raksasa-berkalung-ban
- https://regional.kompas.com/read/2025/08/15/150936878/fakta-buaya-4-meter-di-sungai-wajo-dulu-dianggap-penunggu-kini-menewaskan
- https://kitabisa.com/campaign/kompascompendidikan
(GFD-2025-28494) [HOAKS] PPATK Blokir Rekening yang Tidak Gunakan ATM dalam 3 Bulan
Sumber:Tanggal publish: 18/08/2025
Berita
KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatasi penyalahgunaan rekening dengan kebijakan memblokir sementara rekening bank yang tidak aktif atau dormant.
Keputusan ini sempat menjadi sorotan sampai akhirnya PPATK kembali membuka puluhan juta rekening dormant.
Namun di media sosial, tersiar narasi yang mengimbau masyarakat untuk melakukan transaksi di ATM minimal 3 bulan sekali sesuai bank masing-masing. Jika tidak, rekening akan diblokir PPATK.
Narasi tersebut bahkan menjadi pesan berantai di media sosoal.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi itu tidak benar atau merupakan hoaks.
Informasi mengenai PPATK akan memblokir rekening yang tidak melakukan transaksi di ATM minimal 3 bulan, disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada 30 Juli 2025:
PEMBERITAHUAN …
Untuk semua teman facebook yang mempunyai rekening bank BNI,BRI,MANDIRI, dan sebagainya. diwajibkan ya ATM nya digunakan di mesin ATM sesuai jenis bank nya.. di usahakan dalam 3 bulan sekali di gunakan di mesin ATM ya,
Supaya rekening nya tidak di bl0kir , apabila dibl0kir oleh PPATK urusan nya ribet.. harus datang ke bank untuk mengajukan surat permohonan dan jangka waktu 20 hari kerja BANK.. sistem ini sudah berlaku hingga sekarang..
Nah jadi untuk itu mari sama sama beri info ini ke keluarga, teman , saudara, atau tetangga . Agar tidak ketinggalan info yang banyak meresahkan masyarakat sekarNg ini..
akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, 30 Juli 2025, mengenai PPATK akan memblokir rekening yang tidak melakukan transaksi di ATM minimal 3 bulan.
Keputusan ini sempat menjadi sorotan sampai akhirnya PPATK kembali membuka puluhan juta rekening dormant.
Namun di media sosial, tersiar narasi yang mengimbau masyarakat untuk melakukan transaksi di ATM minimal 3 bulan sekali sesuai bank masing-masing. Jika tidak, rekening akan diblokir PPATK.
Narasi tersebut bahkan menjadi pesan berantai di media sosoal.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi itu tidak benar atau merupakan hoaks.
Informasi mengenai PPATK akan memblokir rekening yang tidak melakukan transaksi di ATM minimal 3 bulan, disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada 30 Juli 2025:
PEMBERITAHUAN …
Untuk semua teman facebook yang mempunyai rekening bank BNI,BRI,MANDIRI, dan sebagainya. diwajibkan ya ATM nya digunakan di mesin ATM sesuai jenis bank nya.. di usahakan dalam 3 bulan sekali di gunakan di mesin ATM ya,
Supaya rekening nya tidak di bl0kir , apabila dibl0kir oleh PPATK urusan nya ribet.. harus datang ke bank untuk mengajukan surat permohonan dan jangka waktu 20 hari kerja BANK.. sistem ini sudah berlaku hingga sekarang..
Nah jadi untuk itu mari sama sama beri info ini ke keluarga, teman , saudara, atau tetangga . Agar tidak ketinggalan info yang banyak meresahkan masyarakat sekarNg ini..
akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, 30 Juli 2025, mengenai PPATK akan memblokir rekening yang tidak melakukan transaksi di ATM minimal 3 bulan.
Hasil Cek Fakta
Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah membantah narasi yang beredar.
"Tidak benar pernyataan itu," ujar Natsir saat dihubungi Kompas.com pada Sabtu (16/8/2025).
Meski tidak melakukan transaksi melalui ATM, tetapi rekening tetap dianggap aktif denga melakukan transaksi lainnya. Misalnya menggunakan m-banking atau datang ke kantor cabang.
Nasabah yang tidak melakukan transaksi di ATM selama 3 bulan lebih, tidak serta merta diblokir akses rekeningnya.
Natsir menjelaskan pemblokiran yang saat itu sempat diterapkan, hanya berlaku sementara untuk rekening yang tidak aktif atau dormant dalam waktu lama.
"Itupun sudah dilakukan verifikasi dan diserahkan seluruhnya kepada bank masing-masing," imbuhnya.
Dihubungi terpisah, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana meminta masyarakat agar tidak khawatir, tetapi tetap waspada.
"Tada alasan khawatir dengan pemblokiran, hak dan kepentingan nasabah sangat dilindungi oleh pemerintah," kata Ivan kepada Kompas.com, Sabtu (16/8/2025).
Langkah yang diambil PPATK untuk memblokir sementara rekening dormant adalah untuk mencegah penyalahgunaan.
Ia mengimbau masyarakat agar menjaga rekeningnya.
"Jangan sampai terlibat jual beli rekening, meminjamkan rekening atau pun jika ada transaksi yang tidak pernah dilakukan oleh nasabah, segera lapor ke bank masing-masing," kata Ivan.
Ivan juga menyarankan agar masyarakat segera menutup rekening yang tidak aktif, apabila tidak dibutuhkan lagi.
"Tidak benar pernyataan itu," ujar Natsir saat dihubungi Kompas.com pada Sabtu (16/8/2025).
Meski tidak melakukan transaksi melalui ATM, tetapi rekening tetap dianggap aktif denga melakukan transaksi lainnya. Misalnya menggunakan m-banking atau datang ke kantor cabang.
Nasabah yang tidak melakukan transaksi di ATM selama 3 bulan lebih, tidak serta merta diblokir akses rekeningnya.
Natsir menjelaskan pemblokiran yang saat itu sempat diterapkan, hanya berlaku sementara untuk rekening yang tidak aktif atau dormant dalam waktu lama.
"Itupun sudah dilakukan verifikasi dan diserahkan seluruhnya kepada bank masing-masing," imbuhnya.
Dihubungi terpisah, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana meminta masyarakat agar tidak khawatir, tetapi tetap waspada.
"Tada alasan khawatir dengan pemblokiran, hak dan kepentingan nasabah sangat dilindungi oleh pemerintah," kata Ivan kepada Kompas.com, Sabtu (16/8/2025).
Langkah yang diambil PPATK untuk memblokir sementara rekening dormant adalah untuk mencegah penyalahgunaan.
Ia mengimbau masyarakat agar menjaga rekeningnya.
"Jangan sampai terlibat jual beli rekening, meminjamkan rekening atau pun jika ada transaksi yang tidak pernah dilakukan oleh nasabah, segera lapor ke bank masing-masing," kata Ivan.
Ivan juga menyarankan agar masyarakat segera menutup rekening yang tidak aktif, apabila tidak dibutuhkan lagi.
Kesimpulan
Narasi mengenai PPATK akan memblokir rekening yang tidak melakukan transaksi di ATM minimal 3 bulan merupakan hoaks.
Pemblokiran yang sempat diterapkan PPATK, hanya berlaku sementara untuk rekening yang tidak aktif atau dormant dalam waktu lama.
Aktif tidaknya rekening tidak hanya dilihat dari aktivitas melalui ATM, tetapi transaksi di m-banking atau kantor cabang.
Pemblokiran yang sempat diterapkan PPATK, hanya berlaku sementara untuk rekening yang tidak aktif atau dormant dalam waktu lama.
Aktif tidaknya rekening tidak hanya dilihat dari aktivitas melalui ATM, tetapi transaksi di m-banking atau kantor cabang.
Rujukan
- https://www.facebook.com/qiara.naira.asma/posts/pfbid02Eg3QqZExyGM3j1CBPpXSSKSzwpQrRyrJHYnErzQ2zj8qZ8HKJPBcwa2uza14PQqbl
- https://www.facebook.com/dodisandraa9/posts/pfbid02LBhaJmMJJtzjPE7CrNFEGGRsGnDpiGkBBGGiqVUyMCYruNy3VoqqFSGEvMDQyDLhl
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0qzpoipy8cg85sLcWjwdoD1hYJPj2ZTxzWXvxK1P2wsEu1H1ZyBucvFS4XeWQpnfil&id=61564080961278
- https://www.facebook.com/rika.karlina.773/posts/pfbid02iCFrUWopBa5kSnJxDufuYp2iNend59aMSnHLndT9ywbz6NwWZhWFNo4jS7aU2Mg8l
- https://www.facebook.com/fitri.muchill/posts/pfbid0q4127rTAjYLT3hfq6thmnPBT2z8tAmXkuAkvQCENgMJ97t5g7p26qsS83JYTA6F6l
- https://www.facebook.com/ade.indaedy/posts/pfbid0WmgRuPNR31dxESM4xNQdba9QVzmJrjEwetf74vHLRcCA72bChpFGxMXqA5VRAcGpl
- https://www.facebook.com/thina.dental.chare/posts/pfbid02UsvWiUxkbJKdkhcvfvCv1b5xC85wgyZcPJJmnXC4dHVe45cvbbCBkS6cFhmrigjHl
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid06jisnXw5KjYi4dfZ2KrsvxzwgXDVsNjMVMUKj9u84e1XrKZRSQJyFMBYSPNRpHn2l&id=100008877706753
- https://kitabisa.com/campaign/kompascompendidikan
(GFD-2025-28493) Cek Fakta: Viral Upacara HUT RI di Pati Diganggu Demo
Sumber:Tanggal publish: 18/08/2025
Berita
Murianews, Pati – Viral sebuah video yang menarasikan upacara HUT RI di Kabupaten Pati, Jawa Tengah diganggu demo. Hasil penelusuran Tim Cek Fakta Murianews.com, video tersebut hoaks.
Video itu salah satunya diunggah pengguna Threads bernama @arya_embun.id. Dalam video tersebut, tampak upacara bendera HUT RI di tengah lapangan, diwarnai dengan parade warga.
Tampak sejumlah warga mengendarai motor sembari membawa bendera merah putih. Ada juga yang membawa replika keranda hingga poster-poster lainnya.
”UPACARA DI PATI KINI DIRUSAK OLEH WARGA UPACARA YANG SAKRAL DAN SAAAT LAGI BACA DOA MALAH ADA YANG DEMO DENGAN KENDARAAN DAN MENGGEBER GEBER DI DEPAN PEMIMPIN YA GAES WAH KACAU,” tulis narasi dalam video tersebut.
Ada pun kapsion pada video tersebut yakni:
”mantap cuma pati yg menyala di indonesia yg lain mana berani...
Faktanya yang merdeka hanya mereka para pejabat, pemalak pajak rakyat dan tikus" berdasi plus para wakil rakyat beban negara...,” tulis pengunggah video.
Sejak diunggah Senin (18/8/2025) pagi, hingga pukul 18.26 WIB, video tersebut sudah mendapatkan sekitar 2400 komentar dan dibagikan sebanyak 779 kali.
Setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Murianews.com, video tersebut hoaks dan tidak terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Hasil penelusuran selengkapnya cek di halaman berikut:
Penelusuran...
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Murianews.com menelusuri video tersebut dengan menggunakan tools untuk mendeteksi kesamaan video. Hasilnya, video tersebut identik dengan unggahan akun TikTok bernama @ganyemm.
Video tersebut merupakan penampilan parade yang digelar saat upacara HUT RI di salah satu sekolah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Untuk cek video aslinya cek tautan ini.
Tim Cek Fakta Murianews.com juga mengkonfirmasi Kasi Humas Polresta Pati Ipda Hafid Amin. Ia juga membantah video tersebut direkam di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
”Itu tidak di Kabupaten Pati. Tapi di kabupaten lain,” ujar Ipda Hafid Amin.
Pihaknya pun meminta masyarakat untuk berhati-hati dan tak cepat percaya dengan video yang beredar tanpa konfirmasi pihak terkait.
Berita selengkapnya cek di sini.
Kesimpulan...
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Murianews.com, video viral yang menarasikan upacara HUT RI di Pati diganggu demo adalah disinformasi dengan jenis False Context atau konteks yang salah.
Hasil penelusuran Tim Cek Fakta Murianews.com, video tersebut tidak terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah melainkan di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Video tersebut juga bukan aksi demonstrasi, melainkan parade hiburan yang dilakukan salah satu sekolah di Tasikmalaya, saat upacara HUT ke-80 RI.
Editor: Zulkifli Fahmi
Halaman: 155/6637