(GFD-2025-26074) Cek Fakta: Tidak Benar dalam Video ini Sejumlah Mahasiswa Ditangkap Usai Bakar Foto Prabowo-Gibran
Sumber:Tanggal publish: 11/03/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video yang diklaim sejumlah mahasiswa ditangkap usai membakar foto Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka beredar di media sosial. Video tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 3 Maret 2025.
Dalam video terlihat sejumlah pemuda tertunduk berjalan ke sebuah lapangan. Mereka tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan tangan mereka diborgol. Video itu kemudian dikaitkan dengan kabar sejumlah mahasiswa ditangkap usai membakar foto Prabowo-Gibran.
"Mahasewa yang jadi dalang pembak4r foto Prabwo Gibran di tangkap. Pasti orang tuanya bangga," demikian narasi dalam video tersebut.
"Selamat lebaran dipenjara ya adek"...
Pendukung GP ada yg ngeyel ga percaya demo mereka ada bohirnya, alasannya bayar UKT aja mampu masa demo demi uang.
Lugu banget ya ๐คฃ
Orang kaya dianggap ga butuh uang lg, malah org kaya gaya hidupnya boros.Anak ABG kayak gt lagi seneng"nya bergaya, nongkrong, jalan",Mana ada yg ditawarin uang nolak ๐คฃ
Lagian bisa jg bayar kuliah hasil ortu jual tanah/ kebon bahkan utang sana sini demi anak jd sarjana," tulis salah satu akun Facebook.
Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 1.400 kali ditonton dan mendapat 73 komentar dari warganet.
Benarkah dalam video itu sejumlah mahasiswa ditangkap usai membakar foto Prabowo-Gibran? Berikut penelusurannya.
ย
Ikuti Kuis Cek Fakta Liputan6.com di Aplikasi Youniverse dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.
Caranya mudah:
* Gabung ke Room Cek Fakta di aplikasi Youniverse
* Scroll tab ke samping, klik tab โCampaignโ
* Klik Campaign โKuis Cek Faktaโ
* Klik โCheck It Outโ untuk mengikuti kuisnya
ย
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri video yang diklaim sejumlah mahasiswa ditangkap usai membakar foto Prabowo-Gibran. Penelusuran dilakukan dengan mengunggah gambar tangkapan layar dari video tersebut ke situs Google Images.
Hasilnya ditemukan gambar identik pada artikel berjudul "Tawuran Antar Fakultas, 13 Mahasiswa Unika Santo Thomas Medan Tersangka" yang dimuatย lamanย beritasatu.com pada 10 Desember 2024.
Berikut gambar tangkapan layarnya.
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sebanyak 13 mahasiswa Universitas Katolik (Unika) Santo Thomas Medan ditetapkan menjadi tersangka karena melakukan tawuran pada Kamis (5/12/2024) malam.
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat dalam keterangannya, Selasa (10/12/2024) menjelaskan, bentrokan antara mahasiswa Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian Unika Santo Thomas Medan itu disebabkan saling bereng (lihat) dan geber sepeda motor.
"Tawuran antar fakultas ini sebelumnya sudah sering terjadi. Awalnya karena berengan dan geber sepeda motor," jelas Bambang.
Video identik juga ditemukan di situs berbagi video YouTube. Video tersebut diunggah channel YouTube Tribun MedanTV dengan judul "13 MAHASISWA UNIKA SANTO THOMAS MEDAN Jadi Tersangka Buntut Tawuran Fakultas Teknik VS Pertanian" pada 10 Desember 2024.
Berikut gambar tangkapan layarnya.
"TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal menangkap 13 mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas Medan buntut bentrokan sesama mahasiswa yang terjadi pada Kamis 5 Desember lalu di Jalan Melati Raya, Kelurahan Sempakata, Medan Selayang.
Sebanyak 13 orang mahasiswa terdiri dari laki-laki semua ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Ketika dipaparkan, mahasiswa ini tampak mengenakan baju tahanan berwarna kuning dan diborgol.
Kapolsek Medan Tembung Kompol Bambang Gunanti Hutabarat mengatakan, mereka yang ditahan merupakan mahasiswa Unika Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang kita lakukan terhadap para mahasiswa yang kita amankan, maka 13 orang yang kami amankan ditetapkan sebagai tersangka,"kata Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, Senin (9/12/2024)," tulis channel YouTube Tribun MedanTV.
ย
Kesimpulan
Video yang diklaim sejumlah mahasiswa ditangkap usai membakar foto Prabowo-Gibran ternyata tidak benar. Faktanya, video tersebut merupakan penangkapan terhadap 13 orang mahasiswa akibat tawuran di Unika Santo Thomas Medan pada Desember 2024.
Rujukan
(GFD-2025-26073) Cek Fakta: Tidak Benar Pendaftaran Gebyar Undian BCA Lewat Link Ini
Sumber:Tanggal publish: 11/03/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran gebyar undian BCA, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 2 Maret 2025.
Klaim link pendaftaran gebyar undian BCA berupa tulisan sebagai berikut.
"๐๐๐ช๐จ๐ช๐จ ๐๐๐จ๐๐๐๐ ๐ฝ๐๐ฃ๐ ๐ฝ๐พ๐ผ ๐๐๐ฃ๐ ๐๐ช๐๐๐ ๐๐๐ฃ๐๐๐ช๐ฃ๐๐ ๐๐ฃ ๐๐ค๐๐๐ก๐ ๐ฝ๐๐ฃ๐ ๐๐ฃ๐ ๐๐๐ฃ ๐๐ฃ๐ฉ๐๐ง๐ฃ๐๐ฉ ๐ฝ๐๐ฃ๐ ๐๐ฃ๐.
๐๐ง๐๐ฃ๐ ๐๐ง๐๐ฏ๐ ๐ฝ๐๐ฃ๐ ๐ฝ๐พ๐ผ
โซ3 ๐๐ค๐ฎ๐ค๐ฉ๐ ๐๐ฃ๐ฃ๐ค๐ซ๐ ๐ฏ๐๐ฃ๐๐ญ ๐๐ฎ๐๐ง๐๐
โซ10 ๐๐๐ข๐๐๐ ๐๐๐๐ง 125 ๐
โซ25 ๐๐ค๐๐๐ข ๐ข๐ช๐ก๐๐ ๐๐ฃ๐ฉ๐๐ข @10 ๐๐ง๐๐ข
โซ50 ๐๐ค๐๐๐ข ๐ข๐ช๐ก๐๐ ๐๐ฃ๐ฉ๐๐ข @5 ๐๐ง๐๐ข
โซ100 ๐๐ค๐๐๐ข ๐ข๐ช๐ก๐๐ ๐๐ฃ๐ฉ๐๐ข @2 ๐๐ง๐๐ข
โซ5 ๐๐๐ ๐๐ฉ ๐ช๐ข๐ง๐ค๐ ๐๐ง๐๐ฉ๐๐จ
๐๐๐จ๐๐ ๐ฝ๐๐ฃ๐ฎ๐๐ ๐๐๐ช๐ฃ๐ฉ๐ช๐ฃ๐๐๐ฃ ๐๐๐๐ฃ๐ฃ๐ฎ๐...๐๐ฃ๐๐ค ๐๐๐๐๐ ๐๐๐ฃ๐๐ช๐ฉ ๐๐๐ฃ๐ฉ๐๐ฃ๐ ๐๐๐ฃ๐๐๐๐ฉ๐๐ง๐๐ฃ (๐๐๐๐ฎ๐๐ง ๐๐ฃ๐๐๐๐ฃ ๐ฝ๐๐ฃ๐ ๐ฝ๐พ๐ผ) ๐๐๐ก๐๐ ๐๐ฃ ๐ ๐ก๐๐ ๐ข๐๐ฃ๐ช (๐ฟ๐๐๐ฉ๐๐ง) ๐๐๐ฃ๐ ๐๐๐ก๐๐ ๐๐๐ข๐ ๐๐๐๐๐๐ ๐๐ฃ."
Unggahan tersebut mencantumkan link untuk mendaftar gebyar undian BCA, berikut linknya.
"https://amblkuppon.nxzvs.web.id/?fbclid=IwY2xjawI8vHVleHRuA2FlbQIxMQABHZPmkT2eQYOqDXbqBNb49rD8ubKo7xGKfy2LYVJ4JnuX1rAAupbPQRFD7A_aem_SVL1wEpSZfJM2KdLbocirQ"
Jika link tersebut diklik, mengarah pada halaman situs yang meminta data pribadi untuk mendaftar gebyar undian BCA.
Benarkah klaim link pendaftaran gebyar undian BCA? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
ย
Ikuti Kuis Cek Fakta Liputan6.com di Aplikasi Youniverse dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.
Caranya mudah:
* Gabung ke Room Cek Fakta di aplikasi Youniverse
* Scroll tab ke samping, klik tab โCampaignโ
* Klik Campaign โKuis Cek Faktaโ
* Klik โCheck It Outโ untuk mengikuti kuisnya
ย
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran gebyar undian BCA, penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Awas Penipuan Pembagian Hadiah Mencatut BCA, Simak Cara Hindarinya Agar Tak Jadi Korban" yang dimuat Liputan6.com, dalam artikel tersebutย EVP Corporate Communication and Social Responsibility Hera F. Haryn, mengatakan, informasi yang menawarkan undian dengan sejumlah hadiah mewah mengatasnamakanย BCAย telah beredar di media sosial adalah tidak benar dan merupakan penipuan.
"Sehubungan beredarnya informasi di akun media sosial yang mengatasnamakan BCA atau menggunakan foto jajaran Direksi dan Komisaris BCA lalu menawarkan undian dengan sejumlah hadiah mewah, dapat kami pastikan bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan aksi penipuan," kata Hera, saat berbincang dengan Liputan6.com, dikutip Minggu (9/3/2025).
Hera mengungkapkan, agar kita tidak menjadiย korban penipuanย tersebut jangan pernah bagikan data pribadi perbankan yang bersifat rahasia seperti, PIN, password, dan OTP.
Kesimpulan
Hasil penelusuranย Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran gebyar undian BCA tidak benar.
EVP Corporate Communication and Social Responsibility Hera F. Haryn, mengatakan, informasi yang menawarkan undian dengan sejumlah hadiah mewah mengatasnamakan BCA telah beredar di media sosial adalah tidak benar dan merupakan penipuan.
ย
(GFD-2025-26072) Keliru: Formulir Pengaduan Korban BBM Oplosan Pertamina untuk Dapat Ganti Rugi Rp1,5 Juta
Sumber:Tanggal publish: 11/03/2025
Berita
SEBUAH tautan beredar di Facebook [arsip] berisi formulir pengaduan korban BBM oplosan jenis Pertamax, untuk mendapatkan uang ganti rugi senilai Rp1,5 juta.
Unggahan itu memperlihatkan gambar logo PT Pertamina, demikian juga website yang ditautkan. Website Exra5.com/pertamina01 yang ditautkan berisi formulir dengan kolom isian nama lengkap, nomor plat kendaraan, provinsi, dan nomor Telegram. Dikatakan uang kompensasi sebesar Rp 1,5 juta tersebut akan diberikan oleh PT Pertamina kepada pendaftar yang mengisi formulir pengaduan tersebut.
Benarkah Pertamina menyediakan formulir pengaduan kasus pertamax oplosan untuk pembagian uang kompensasi?
Unggahan itu memperlihatkan gambar logo PT Pertamina, demikian juga website yang ditautkan. Website Exra5.com/pertamina01 yang ditautkan berisi formulir dengan kolom isian nama lengkap, nomor plat kendaraan, provinsi, dan nomor Telegram. Dikatakan uang kompensasi sebesar Rp 1,5 juta tersebut akan diberikan oleh PT Pertamina kepada pendaftar yang mengisi formulir pengaduan tersebut.
Benarkah Pertamina menyediakan formulir pengaduan kasus pertamax oplosan untuk pembagian uang kompensasi?
Hasil Cek Fakta
Hingga artikel ini dipublikasikan, Pertamina tidak mengeluarkan kebijakan untuk memberikan ganti rugi Rp1,5 juta pada korban oplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax.
Akun Facebook yang menyebarkan narasi tersebut dan website yang ditautkan, bukan resmi dari Pertamina. Akun Facebook resmi Pertamina adalah Pertamina dan website resminya adalah www.pertamina.com.
Sejauh ini terdapat layanan pengaduan kasus Pertamax oplosan yang sedang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung RI). Saluran-saluran pengaduan itu berbeda dengan formulir yang disebarkan di Facebook. Tidak ada di antara saluran pengaduan resmi yang meminta data plat nomor kendaraan maupun nomor telegram.
Berikut layanan pengaduan korban dugaan BBM oplosan Pertamax:
1. Call Center Pertamina
Dilansir Tempo, Pertamina Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri mengatakan pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan kasus dugaan pengoplosan pertamax, bisa diajukan melalui call center 135, dan 081417081945.
Simon mengatakan nomor seluler tersebut adalah miliknya sendiri. Dalam konferensi pers di Graha Pertamina Jakarta, Senin, 3 Maret 2025, dia mengatakan nomor seluler itu sementara hanya bisa menerima SMS, dan akan segera didaftarkan ke layanan WhatsApp.
Masyarakat dipersilahkan mengadukan dugaan BBM palsu, pelayanan petugas di lapangan, atau kejanggalan lainnya melalui saluran komunikasi tersebut. Ia juga meminta maaf atas kasus dugaan pengoplosan BBM yang meresahkan masyarakat.
2. Saluran Whistleblower Pertamina
Diterangkan dalam website resmi, Pertamina juga membuka saluran whistleblower atau pelaporan pelanggaran bernama Whistleblowing System (WBS) Pertamina. Masyarakat bisa melaporkan dugaan pelanggaran yang berada di lingkungan Pertamina Group.
Dikatakan identitas pelapor akan dirahasiakan, untuk melindungi mereka. Berikut saluran pelaporan WBS Pertamina:
3. Kementerian ESDM
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) membuka layanan Contact Center ESDM 136 sejak hari Rabu 15 Agustus 2018. Saluran komunikasi itu bisa digunakan masyarakat untuk berkomunikasi dengan Kementerian ESDM.
Di antaranya, berbagi informasi dan mengajukan laporan kejanggalan hal-hal yang terkait sektor ESDM, termasuk sub sektor migas. Nomor contact center itu bisa dihubungi menggunakan telepon atau ponsel dengan tarif telepon lokal.
4. BPH Migas
Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi (BPH Migas) juga membuka layanan pengaduan masyarakat atas permasalahan BBM dan gas bumi di website resmi mereka. Terdapat beberapa jalur pilihan yang bisa diakses masyarakat.
5. Ombudsman
Ombudsman RI juga membuka pengaduan mengenai penyalahgunaan BBM bersubsidi melalui beberapa jalur yang mereka miliki. Sebagai lembaga pengawas eksternal, Ombudsman bertugas mengawasi pelayanan publik, meliputi barang publik, jasa publik dan pelayanan administratif.
Berikut jalur pelaporan Ombudsman RI:
6. LBH Jakarta
Menyikapi pengungkapan dugaan pengoplosan BBM periode 2018-2023 oleh Kejagung RI pada Februari 2025, LBH Jakarta membuka layanan pengaduan masyarakat yang merasa dirugikan atas pelanggaran pengolahan minyak mentah tersebut.
Mereka terdorong membuka layanan pengaduan itu karena melihat banyaknya masyarakat yang mengaku resah dan merasakan penurunan performa kendaraan mereka yang diduga karena kualitas pertamax yang tak sesuai spesifikasi standar.
LBH Jakarta menilai hal itu sebagai bentuk kegagalan negara dalam memberikan kepastian hukum terhadap perlindungan konsumen. Maka menurut mereka penting untuk memetakan masalah itu dengan mengumpulkan keluhan dan suara masyarakat.
Dengan demikian dapat digunakan untuk menuntut pertanggungjawaban negara atas kerugian masyarakat. Pengumpulan laporan masyarakat itu bisa dilakukan melalui formulir yang mereka sediakan, mulai 25 Februari 2025 sampai 5 Maret 2025.
Akun Facebook yang menyebarkan narasi tersebut dan website yang ditautkan, bukan resmi dari Pertamina. Akun Facebook resmi Pertamina adalah Pertamina dan website resminya adalah www.pertamina.com.
Sejauh ini terdapat layanan pengaduan kasus Pertamax oplosan yang sedang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung RI). Saluran-saluran pengaduan itu berbeda dengan formulir yang disebarkan di Facebook. Tidak ada di antara saluran pengaduan resmi yang meminta data plat nomor kendaraan maupun nomor telegram.
Berikut layanan pengaduan korban dugaan BBM oplosan Pertamax:
1. Call Center Pertamina
Dilansir Tempo, Pertamina Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri mengatakan pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan kasus dugaan pengoplosan pertamax, bisa diajukan melalui call center 135, dan 081417081945.
Simon mengatakan nomor seluler tersebut adalah miliknya sendiri. Dalam konferensi pers di Graha Pertamina Jakarta, Senin, 3 Maret 2025, dia mengatakan nomor seluler itu sementara hanya bisa menerima SMS, dan akan segera didaftarkan ke layanan WhatsApp.
Masyarakat dipersilahkan mengadukan dugaan BBM palsu, pelayanan petugas di lapangan, atau kejanggalan lainnya melalui saluran komunikasi tersebut. Ia juga meminta maaf atas kasus dugaan pengoplosan BBM yang meresahkan masyarakat.
2. Saluran Whistleblower Pertamina
Diterangkan dalam website resmi, Pertamina juga membuka saluran whistleblower atau pelaporan pelanggaran bernama Whistleblowing System (WBS) Pertamina. Masyarakat bisa melaporkan dugaan pelanggaran yang berada di lingkungan Pertamina Group.
Dikatakan identitas pelapor akan dirahasiakan, untuk melindungi mereka. Berikut saluran pelaporan WBS Pertamina:
3. Kementerian ESDM
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) membuka layanan Contact Center ESDM 136 sejak hari Rabu 15 Agustus 2018. Saluran komunikasi itu bisa digunakan masyarakat untuk berkomunikasi dengan Kementerian ESDM.
Di antaranya, berbagi informasi dan mengajukan laporan kejanggalan hal-hal yang terkait sektor ESDM, termasuk sub sektor migas. Nomor contact center itu bisa dihubungi menggunakan telepon atau ponsel dengan tarif telepon lokal.
4. BPH Migas
Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi (BPH Migas) juga membuka layanan pengaduan masyarakat atas permasalahan BBM dan gas bumi di website resmi mereka. Terdapat beberapa jalur pilihan yang bisa diakses masyarakat.
5. Ombudsman
Ombudsman RI juga membuka pengaduan mengenai penyalahgunaan BBM bersubsidi melalui beberapa jalur yang mereka miliki. Sebagai lembaga pengawas eksternal, Ombudsman bertugas mengawasi pelayanan publik, meliputi barang publik, jasa publik dan pelayanan administratif.
Berikut jalur pelaporan Ombudsman RI:
6. LBH Jakarta
Menyikapi pengungkapan dugaan pengoplosan BBM periode 2018-2023 oleh Kejagung RI pada Februari 2025, LBH Jakarta membuka layanan pengaduan masyarakat yang merasa dirugikan atas pelanggaran pengolahan minyak mentah tersebut.
Mereka terdorong membuka layanan pengaduan itu karena melihat banyaknya masyarakat yang mengaku resah dan merasakan penurunan performa kendaraan mereka yang diduga karena kualitas pertamax yang tak sesuai spesifikasi standar.
LBH Jakarta menilai hal itu sebagai bentuk kegagalan negara dalam memberikan kepastian hukum terhadap perlindungan konsumen. Maka menurut mereka penting untuk memetakan masalah itu dengan mengumpulkan keluhan dan suara masyarakat.
Dengan demikian dapat digunakan untuk menuntut pertanggungjawaban negara atas kerugian masyarakat. Pengumpulan laporan masyarakat itu bisa dilakukan melalui formulir yang mereka sediakan, mulai 25 Februari 2025 sampai 5 Maret 2025.
Kesimpulan
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan tautan yang beredar di Facebook menuju website yang menampilkan formulir pengaduan kasus BBM oplosan Pertamina jenis Pertamax, untuk pembagian kompensasi Rp1,5 juta adalah klaim keliru.
Tautan dan akun Facebook yang menyebarkannya berbeda dengan akun dan alamat website resmi Pertamina.
Tautan dan akun Facebook yang menyebarkannya berbeda dengan akun dan alamat website resmi Pertamina.
Rujukan
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02h3mYfHfEjxaBMxYuQLurJBgEViBSB6UrFpoCX4c7Sr1kDEaPdqzgRFfRSMRoBJqrl&id=61573590974476
- https://mvau.lt/media/0ad541fc-bb0c-4dee-9d90-5e9db1879c7e
- https://www.facebook.com/pertamina/
- http://www.pertamina.com
- https://www.tempo.co/ekonomi/dirut-pertamina-bagikan-nomor-khusus-untuk-terima-laporan-masyarakat-1214742
- https://www.pertamina.com/id/wbs
- https://migas.esdm.go.id/page/pelayanan-pengaduan
- https://www.bphmigas.go.id/epengaduan/
- https://bantuanhukum.or.id/pembukaan-pos-pengaduan-bagi-warga-korban-pertamax-oplosan/
(GFD-2025-26071) Keliru: Video Klaim Mahasiswa BEM Unair Pembakar Foto Prabowo-Gibran Ditangkap
Sumber:Tanggal publish: 11/03/2025
Berita
SEBUAH video memuat klaim tentang sejumlah mahasiswa dari BEM Universitas Airlangga (Unair), ditangkap karena menghina dan membakar foto Prabowo-Gibran. Video dan gambar tangkap layarnya beredar di sejumlah media sosial seperti X [arsip] dan Facebook.
Video itu menayangkan beberapa orang berpakaian tahanan berwarna oranye yang duduk di lantai. Pengunggah menulis bahwa mereka adalah para mahasiswa partisan yang menghina presiden, telah ditangkap aparat keamanan.ย ย
Lalu, benarkah video tersebut penangkapan terhadap mahasiswa BEM Unair karena menghina Prabowo ?
Video itu menayangkan beberapa orang berpakaian tahanan berwarna oranye yang duduk di lantai. Pengunggah menulis bahwa mereka adalah para mahasiswa partisan yang menghina presiden, telah ditangkap aparat keamanan.ย ย
Lalu, benarkah video tersebut penangkapan terhadap mahasiswa BEM Unair karena menghina Prabowo ?
Hasil Cek Fakta
Setelah memverifikasi video tersebut, Tempo menemukan bahwa penangkapan terhadap sejumlah perempuan tersebut bukan karena penghinaan terhadap Prabowo Subianto.
Tim Cek Fakta Tempo memverifikasi konten dengan mencermati petunjuk dari video tersebut. Dari papan nama di atas meja di belakang para tahanan, terlihat papan bertuliskan: Ketua PN NTB dan Ka Bea Cukai.
Berdasarkan petunjuk lokasi, video itu diambil di Nusa Tenggara Barat. Tempo kemudian melakukan penelusuran media sosial milik kedua lembaga itu.ย
Dari akun Instagram @beacukaimatarm ditemukan unggahan foto dua perempuan di dalam video tersebut pada 25 Februari 2025. Saat itu, Bea Cukai Mataram menghadiri Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Periode Januari sampai dengan Februari 2025 dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang diselenggarakan oleh Ditresnarkoba Polda NTB bertempat di Polda NTB.
Lewat penelusuran YouTube dengan kata kunci, ditemukan pula sejumlah akun yang mempublikasikan acara konferensi pers tersebut, di antaranya akun TV Radio Polri, Ditresnarkoba poldantb, TV9 Lombok News, NTV Satu dan infobnn_prov_ntb. Dari sejumlah video tersebut ditemukan beberapa gambar yang memperlihatkan sosok dua Perempuan seperti yang terdapat dalam konten di atas.
Pada artikel berjudul โPolda NTB ungkap 165 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 248 orangโ, Kantor Berita Antara memuat foto yang diambil di lokasi yang sama namun dengan angle berbeda.ย
Dilansir dari situs Detik.com, dua perempuan tersebut berinisial EM (28) asal Garut, Jawa Barat (Jabar) yang ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) karena kedapatan membawa sabu seberat 2,9 kilogram (kg) dari Malaysia. Ia ditangkap setelah mendarat di Bandara Internasional Lombok (BIL), Kamis (13/2/2025). Jadi, mereka bukan mahasiswa Unair seperti narasi pada unggahan di atas.
Tim Cek Fakta Tempo memverifikasi konten dengan mencermati petunjuk dari video tersebut. Dari papan nama di atas meja di belakang para tahanan, terlihat papan bertuliskan: Ketua PN NTB dan Ka Bea Cukai.
Berdasarkan petunjuk lokasi, video itu diambil di Nusa Tenggara Barat. Tempo kemudian melakukan penelusuran media sosial milik kedua lembaga itu.ย
Dari akun Instagram @beacukaimatarm ditemukan unggahan foto dua perempuan di dalam video tersebut pada 25 Februari 2025. Saat itu, Bea Cukai Mataram menghadiri Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Periode Januari sampai dengan Februari 2025 dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang diselenggarakan oleh Ditresnarkoba Polda NTB bertempat di Polda NTB.
Lewat penelusuran YouTube dengan kata kunci, ditemukan pula sejumlah akun yang mempublikasikan acara konferensi pers tersebut, di antaranya akun TV Radio Polri, Ditresnarkoba poldantb, TV9 Lombok News, NTV Satu dan infobnn_prov_ntb. Dari sejumlah video tersebut ditemukan beberapa gambar yang memperlihatkan sosok dua Perempuan seperti yang terdapat dalam konten di atas.
Pada artikel berjudul โPolda NTB ungkap 165 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 248 orangโ, Kantor Berita Antara memuat foto yang diambil di lokasi yang sama namun dengan angle berbeda.ย
Dilansir dari situs Detik.com, dua perempuan tersebut berinisial EM (28) asal Garut, Jawa Barat (Jabar) yang ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) karena kedapatan membawa sabu seberat 2,9 kilogram (kg) dari Malaysia. Ia ditangkap setelah mendarat di Bandara Internasional Lombok (BIL), Kamis (13/2/2025). Jadi, mereka bukan mahasiswa Unair seperti narasi pada unggahan di atas.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa video yang memuat klaim bahwa mahasiswa BEM Unair yang terlibat pembakaran foto dan menghina Prabowo-Gibran ditangkap adalah keliru.
Rujukan
- https://x.com/Simemaki/status/1898564202568241334
- https://mvau.lt/media/97d4fe83-b1b2-4ebe-a410-779f42276888
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=968015478847166&set=gm.2724304881090098&idorvanity=632918413562099
- https://www.instagram.com/p/DGfpf1kSpCN/?igsh=ZnpxeHp1dDNzNmN5&img_index=4
- https://www.youtube.com/watch?v=ZsUZWBoX--s
- https://www.youtube.com/watch?v=barimMJDTq4
- https://www.youtube.com/watch?v=_6qZFpYgryo
- https://www.youtube.com/watch?v=TLRaFDeQxVg
- https://www.youtube.com/watch?v=1NN5hIxV8yM
- https://www.antaranews.com/berita/4672097/polda-ntb-ungkap-165-kasus-narkoba-dengan-jumlah-tersangka-248-orang#google_vignette
- https://www.detik.com/bali/hukum-dan-kriminal/d-7794703/bawa-sabu-2-9-kg-dari-malaysia-wanita-garut-ditangkap-di-bandara-lombok /cdn-cgi/l/email-protection#395a5c525f58524d58794d5c544956175a5617505d
Halaman: 158/6037