• (GFD-2025-28958) [PENIPUAN] Presiden Prabowo Umumkan Bansos Tahap Tiga Resmi Cair 7 Juta Setiap NIK

    Sumber: Tiktok
    Tanggal publish: 10/09/2025

    Berita

    Akun tiktok “jjjssinf” pada Sabtu (06/09/2025) mengunggah video [arsip] yang menampilkan seolah Prabowo Subianto menyampaikan pidatonya dengan hasil transkripnya sebagai berikut:

    “Saya umumkan kepada masyarakat di Indonesia bahwa bantuan sosial tahap 3 telah resmi saya cairkan. Setiap NIK KTP berisi 7 juta rupiah. Bagi yang belum terima, segera verifikasi data diri melalui online.."
    Selain itu, Video tersebut disertai Takarir:

    INFO PENTING HARI INI
    Rp 7 Juta per NIK KTP
    Segera Cek Disini

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci “Presiden Prabowo umumkan bansos tahap tiga resmi cair 7 juta setiap NIK” ke mesin pencarian Google. Hasilnya tidak ditemukan informasi kredibel terkait klaim.

    Selanjutnya Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri video dalam klaim menggunakan alat verifikasi video Deepfake-0-meter. Hasilnya video tersebut memiliki fake probability 99,6% kemiripan dengan video buatan AI. Selain itu dalam video terlihat gerakan mulut yang tidak konsisten selaras dengan audio. Sehingga kemungkinan besar video tersebut merupakan hasil dari generate-AI.

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) kemudian menelusuri video dengan melakukan teknik reverse image search menggunakan Google Lens, Hasilnya, ditemukan video serupa di kanal Youtube milik Official iNews dengan judul “Pidato Prabowo Subianto Setelah Sah Menjabat Presiden RI, Suara Menggelegar Singgung Rakyat” yang tayang Minggu (20/10/2024).

    Kesimpulan

    Unggahan berisi klaim “Presiden Prabowo umumkan bansos tahap tiga resmi cair 7 juta setiap NIK” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-28957) [SALAH] Foto "Cut Nayla menyampaikan kepada PBB Aceh terlalu lama diperlakukan tidak adil"

    Sumber: Threads
    Tanggal publish: 10/09/2025

    Berita

    Pada Kamis (21/9/2025) beredar foto di Threads (arsip cadangan) oleh akun “Alghoisan Chanel” (@sport_moment38) dengan narasi:

    “AKIBAT PEJABAT KORUP‼️
    Cut Nayla memyampaikan kepada PBB bahwa Aceh terlalu lama diperlakukan tidak adil di bawah kekuasaan Indonesia. Salah satunya kekayaan alam yang di eksploitasi habis habisan
    #followersreelsfypシ゚viralシfypシ゚viral”

    Per tangkapan layar dibuat unggahan tersebut sudah disukai 1.3 ribu, mendapatkan 748 komentar, di-post ulang 29 kali, dan dibagikan 67 kali oleh pengguna Threads lainnya.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta MAFINDO (TurnBackHoax) memeriksa foto yang disebarkan menggunakan dua perkakas (tools) pendeteksi (detector).

    Berdasarkan pendeteksian menggunakan Hive Moderation dengan berbagai metode, total skor yang didapatkan adalah sebanyak 99.9% terdeteksi sebagai konten yang dibuat menggunakan KA (Kecerdasan Artifisial) atau AI (Artificial Intelligence).

    Selain itu, dengan menggunakan sightengine terdeteksi juga sebagai konten yang dibuat menggunakan KA dengan kemungkinan sebanyak 99%.

    Kesimpulan

    Unggahan tersebut masuk ke kategori konten palsu (fabricated content). Faktanya, hasil deteksi menggunakan Hive Moderation menyatakan bahwa foto yang disebarkan adalah buatan Kecerdasan Artifisial (AI, Artificial Intelligence) dengan probabilitas/kemungkinan sebesar 99.9%.

    Rujukan

  • (GFD-2025-28956) [KLARIFIKASI] Konten Satire, Unggahan Medsos Kena Pajak 12 Persen

    Sumber:
    Tanggal publish: 09/09/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial, beredar unggahan yang menyebutkan unggahan di media sosial (medsos) akan dikenai pajak sebesar 12 persen.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, unggahan itu adalah satire.

    Informasi mengenai unggahan medsos dikenai pajak 12 persen disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan Instagram ini.

    Pengunggah menyertakan gambar mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

    Berikut teks yang tertera dalam gambar yang diunggah salah satu akun pada 31 Agustus 2025:

    Postingan Anda Dikenakan Pajak 12%

    akun Instagram Tangkapan layar konten satire di sebuah akun Instagram, mengenai unggahan medsos dikenai pajak 12 persen.

    Hasil Cek Fakta

    Saat masih menjabat sebagai Menkeu, Sri Mulyani menyatakan bahwa pemerintah tidak akan menerapkan tarif pajak baru maupun menaikkan tarif pajak yang sudah ada pada 2026.

    Pernyataan itu disampaikan usai rapat kerja dengan Komite IV DPD RI, Selasa (2/9/2025).

    “Kebutuhan negara dan bangsa begitu banyak maka pendapatan negara terus ditingkatkan tanpa ada kebijakan-kebijakan baru,” ujar Sri Mulyani sebagaimana diwartakan Kompas.com.

    Menurutnya, langkah optimalisasi penerimaan bisa dilakukan melalui perbaikan sistem pemungutan pajak.

    Sehingga, tarif pajaknya akan tetap sama tetapi penegakan dan kepatuhan wajib pajak ditingkatkan.

    Narasi mengenai unggahan medsos kena pajak 12 persen marak muncul di tengah kekecewaan masyarakat atas tunjangan DPR RI yang tinggi.

    Di sisi lain, rakyat merasakan kesulitan ekonomi karena sulit mencari kerja dan bertahan hidup, sementara pendapatan negara yang bertumpu pada pajak warga negara.

    Di tengah gelombang aksi unjuk rasa pada Agustus 2025, sekelompok orang tak dikenal menyasar rumah Sri Mulyani untuk dijarah, bahkan beredar tuntutan agar Menkeu yang menjabat dalam tiga periode kepresidenan tersebut untuk mundur.

    Belakangan Presiden Prabowo merombak susunan Kabinet Merah Putih.

    Ia melantik Purbaya Yudhi Sadewa pada Senin (8/9/2025) menggantikan Sri Mulyani.

    Kesimpulan

    Narasi mengenai unggahan medsos dikenai pajak 12 persen merupakan satire.

    Konten tersebut merupakan respons atas tunjangan DPR RI yang tinggi dan kinerja pemerintah.

    Mantan Menkeu Sri Mulyani memastikan tidak ada kenaikan pajak atau pajak baru pada 2026.

    Rujukan

  • (GFD-2025-28955) [KLARIFIKASI] Video Eko Patrio Perlihatkan Tumpukan Uang adalah Konten Lama

    Sumber:
    Tanggal publish: 09/09/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar video yang memperlihatkan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Eko Patrio, memamerkan tumpukan uang kertas pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000.

    Narasi video menyebutkan, tindakan itu merupakan sindiran Eko Patrio terhadap orang-orang yang menjarah rumahnya.

    Sebagaimana diketahui, rumah Eko Patrio di Jakarta Selatan didatangi dan dijarah oleh massa tidak dikenal pada 31 Agustus 2025 dini hari.

    Namun berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten Eko Patrio memamerkan uang tidak terkait peristiwa itu.

    Video Eko Patrio memamerkan tumpukan uang dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini, pada September 2025.

    Berikut narasi yang dibagikan:

    Di duga eko patrio pamer uang?? Ini sindiran untuk para penjarah rumah nya kemarin

    Hasil Cek Fakta

    Setelah ditelusuri, video yang sama ditemukan di akun Instagram Eko Patrio. Namun, video itu merupakan konten lama yang diunggah pada 16 Maret 2022.

    Dalam video tersebut, Eko yang menutup wajahnya dengan kain sarung mengendap-endap memasuki rumah dan membuka sebuah lemari.

    Lantas, dia mengeluarkan tumpukan uang Rp 100.000 dan Rp 50.000. Namun, wajahnya baru terlihat senang saat menemukan dua kemasan minyak goreng.

    "Akhirnya dapet minyak goreng kasian emak di rumah masak serba direbus, sampe masak nasi goreng aja direbus," demikian caption yang ditulis Eko.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video Eko Patrio memamerkan tumpukan uang yang beredar di Facebook perlu diperjelas konteksnya.

    Video itu memang berasal dari unggahan akun Instagram Eko Patrio. Namun, video itu adalah konten lama yang diunggah pada 16 Maret 2022.

    Rujukan