Suara.com - Sebuah unggahan viral di platform TikTok dengan klaim bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan peraturan baru untuk memiskinkan pelaku korupsi dana desa menuai perhatian publik. Video yang dibagikan oleh akun “risalnur17” pada Sabtu (30/11/2024) tersebut disertai narasi sensasional sebagai berikut:
“Prabowo: Peraturan Baru! KORUPSI Dana Desa akan saya MIskinkan, Baik yang masih Menjabat maupun yang sudah Tidak Menjabat”
Hingga Senin (23/12/2024), unggahan itu telah disukai lebih dari 13.500 pengguna dan menuai sekitar 2.000 komentar.
Namun, mengutip hasil pemeriksaan fakta yang dilakukan oleh Tempo, klaim tersebut tidak berdasar dan tergolong sebagai konten menyesatkan (misleading content).
Penelusuran Fakta
Dalam verifikasinya, Tempo menelusuri regulasi terkait pengelolaan dana desa serta pemberitaan dari berbagai media kredibel. Hasilnya, tidak ditemukan adanya peraturan baru yang diterbitkan oleh Presiden Prabowo untuk memiskinkan pelaku korupsi dana desa. Selain itu, pemerintah juga tidak pernah mengumumkan langkah kebijakan semacam itu.
Klaim yang beredar dalam unggahan TikTok tersebut memiliki kesamaan narasi dengan artikel yang dimuat di laman Palopopos.fajar.co.id. Dalam artikel itu disebutkan bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Desa, yang konon berisi aturan pemiskinan bagi koruptor dana desa. Namun, hasil penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa informasi ini keliru.
Tempo memeriksa dokumen resmi PP Nomor 85 Tahun 2024 yang tersedia di situs pemerintah. Ternyata, PP tersebut tidak berkaitan dengan pengelolaan dana desa sama sekali. PP itu justru mengatur tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Kawasan Perkotaan Metropolitan Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar, Barito Kuala, dan Tanah Laut.
(GFD-2024-24739) CEK FAKTA: Prabowo akan Miskinkan Pelaku Korupsi Dana Desa
Sumber:Tanggal publish: 23/12/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran fakta, klaim tentang peraturan baru Presiden Prabowo Subianto yang memiskinkan koruptor dana desa adalah tidak benar. Narasi tersebut merupakan hoaks dan termasuk kategori konten menyesatkan. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial dan memastikan kebenarannya melalui sumber-sumber terpercaya.
Penyebaran informasi palsu seperti ini tidak hanya berpotensi menciptakan kebingungan di tengah masyarakat, tetapi juga dapat merusak kepercayaan terhadap pemerintah. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk bersikap kritis dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial.
Penyebaran informasi palsu seperti ini tidak hanya berpotensi menciptakan kebingungan di tengah masyarakat, tetapi juga dapat merusak kepercayaan terhadap pemerintah. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk bersikap kritis dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial.
(GFD-2024-24738) Hoaks Kejagung Sita Aset Milik Bobby Nasution dan Kaesang
Sumber:Tanggal publish: 23/12/2024
Berita
tirto.id - Beredar sebuah narasi yang menyebut bahwa Kejaksaan Agung RI (Kejagung) menyita aset milik menantu dan anak bungsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yaitu Bobby Nasution dan Kaesang Pangarep.
Narasi tersebut diunggah oleh akun TikTok bernama “gandengan212”(arsip) pada Jumat (13/12/2024) lewat unggahan video berdurasi 1 menit dan 30 detik yang memperlihatkan momen petugas Kejagung sedang menyita tumpukan uang yang diklaim milik Bobby dan Kaesang.
“Sita aset Bobby & Kaesang keterangan Kejagung sita aset kaki tangan keluarga Mulyono yang jumlahnya triliunan,” tulis keterangan teks dalam video tersebut
Video tersebut juga menyertakan pembacaan narasi oleh narator yang mengklaim bahwa penyitaan uang senilai triliunan rupiah oleh Kejagung tersebut berkaitan dengan kasus korupsi tambang timah ilegal yang menjerat Bobby dan Kaesang.
“Kejagung menyita triliunan rupiah uang dari kaki tangan Bobby Nasution dan Kaesang. Ini uang dihasilkan dari tambang-tambang timah ilegal terus juga konon dari beberapa menteri yang menjadikan Kaesang mesin cuci uang,” ujar narator dalam video
Sepanjang Jumat (13/12/2024) hingga Senin (23/12/2024) atau selama sepuluh hari tersebar di TikTok, unggahan itu telah memperoleh 650 tanda suka, 185 komentar, dan telah dibagikan sebanyak 106 kali.
Lantas, benarkah klaim yang menyebut bahwa Kejagung menyita aset bernilai triliunan rupiah milik Bobby dan Kaesang?
Tirto melakukan penelusuran dengan memasukkan kata kunci “Kejaksaan Agung Sita Aset Bobby dan Kaesang” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ada satu pun keterangan resmi maupun pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim tersebut.
Kami juga menelusuri laman resmi dari Kejagung untuk memverifikasi kebenaran klaim tersebut. Hasilnya, tidak ditemukan keterangan resmi dari Kejagung yang berkaitan dengan klaim penyitaan aset milik Bobby dan Kaesang.
Tirto kemudian mengambil sejumlah tangkapan layar momen dalam video tersebut lalu menelusurinya dengan menggunakan teknik reverse image search dari Google Images. Hasil penelusuran mengarahkan kami ke sejumlah video dan artikel berita tentang kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang perusahaan bernama PT Duta Palma Group.
Video serupa diunggah oleh kanal YoutubeKompas TV lewat video berjudul “Kejagung Sita Rp 372 M dari Dugaan Korupsi Duta Palma Group, 2 Tersangka Ditetapkan” yang diunggah pada Kamis (3/10/2024).
Selain itu, kami juga menemukan foto yang memperlihatkan momen serupa diunggah oleh Antara lewat artikel berita berjudul “Lagi, Kejagung geledah uang Rp372 miliar terkait dugaan TPPU Duta Palma” yang diunggah pada Kamis (3/10/2024).
Konteks asli dari video dan foto tersebut, seperti yang diberitakan Kompas dan Antara, adalah saat Kejagung melakukan penggeledahan dan penyitaan uang tunai senilai Rp372 miliar dalam perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang dilakukan oleh PT Asset Pacific yang berada di bawah naungan PT Duta Palma Group.
Penelusuran juga mengarahkan kami ke artikel pemeriksaan fakta Masyarakat Anitifitnah Indonesia (Mafindo) di laman turnbackhoax.id terkait klaim serupa.
Senada, penelusuran Mafindo juga mengungkap bahwa konteks asli video yang disertakan dalam unggahan merupakan momen saat Kejagung melakukan penggeledahan dan penyitaan uang tunai senilai Rp372 miliar dalam perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang dilakukan oleh PT Asset Pacific yang berada di bawah naungan PT Duta Palma Group.
Narasi tersebut diunggah oleh akun TikTok bernama “gandengan212”(arsip) pada Jumat (13/12/2024) lewat unggahan video berdurasi 1 menit dan 30 detik yang memperlihatkan momen petugas Kejagung sedang menyita tumpukan uang yang diklaim milik Bobby dan Kaesang.
“Sita aset Bobby & Kaesang keterangan Kejagung sita aset kaki tangan keluarga Mulyono yang jumlahnya triliunan,” tulis keterangan teks dalam video tersebut
Video tersebut juga menyertakan pembacaan narasi oleh narator yang mengklaim bahwa penyitaan uang senilai triliunan rupiah oleh Kejagung tersebut berkaitan dengan kasus korupsi tambang timah ilegal yang menjerat Bobby dan Kaesang.
“Kejagung menyita triliunan rupiah uang dari kaki tangan Bobby Nasution dan Kaesang. Ini uang dihasilkan dari tambang-tambang timah ilegal terus juga konon dari beberapa menteri yang menjadikan Kaesang mesin cuci uang,” ujar narator dalam video
Sepanjang Jumat (13/12/2024) hingga Senin (23/12/2024) atau selama sepuluh hari tersebar di TikTok, unggahan itu telah memperoleh 650 tanda suka, 185 komentar, dan telah dibagikan sebanyak 106 kali.
Lantas, benarkah klaim yang menyebut bahwa Kejagung menyita aset bernilai triliunan rupiah milik Bobby dan Kaesang?
Tirto melakukan penelusuran dengan memasukkan kata kunci “Kejaksaan Agung Sita Aset Bobby dan Kaesang” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ada satu pun keterangan resmi maupun pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim tersebut.
Kami juga menelusuri laman resmi dari Kejagung untuk memverifikasi kebenaran klaim tersebut. Hasilnya, tidak ditemukan keterangan resmi dari Kejagung yang berkaitan dengan klaim penyitaan aset milik Bobby dan Kaesang.
Tirto kemudian mengambil sejumlah tangkapan layar momen dalam video tersebut lalu menelusurinya dengan menggunakan teknik reverse image search dari Google Images. Hasil penelusuran mengarahkan kami ke sejumlah video dan artikel berita tentang kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang perusahaan bernama PT Duta Palma Group.
Video serupa diunggah oleh kanal YoutubeKompas TV lewat video berjudul “Kejagung Sita Rp 372 M dari Dugaan Korupsi Duta Palma Group, 2 Tersangka Ditetapkan” yang diunggah pada Kamis (3/10/2024).
Selain itu, kami juga menemukan foto yang memperlihatkan momen serupa diunggah oleh Antara lewat artikel berita berjudul “Lagi, Kejagung geledah uang Rp372 miliar terkait dugaan TPPU Duta Palma” yang diunggah pada Kamis (3/10/2024).
Konteks asli dari video dan foto tersebut, seperti yang diberitakan Kompas dan Antara, adalah saat Kejagung melakukan penggeledahan dan penyitaan uang tunai senilai Rp372 miliar dalam perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang dilakukan oleh PT Asset Pacific yang berada di bawah naungan PT Duta Palma Group.
Penelusuran juga mengarahkan kami ke artikel pemeriksaan fakta Masyarakat Anitifitnah Indonesia (Mafindo) di laman turnbackhoax.id terkait klaim serupa.
Senada, penelusuran Mafindo juga mengungkap bahwa konteks asli video yang disertakan dalam unggahan merupakan momen saat Kejagung melakukan penggeledahan dan penyitaan uang tunai senilai Rp372 miliar dalam perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang dilakukan oleh PT Asset Pacific yang berada di bawah naungan PT Duta Palma Group.
Hasil Cek Fakta
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelusuran fakta yang dilakukan, tidak ditemukan keterangan resmi yang membenarkan klaim bahwa Kejagung menyita aset bernilai triliunan rupiah milik Bobby dan Kaesang.
Video yang disertakan dalam unggahan merupakan momen saat Kejagung melakukan penggeledahan dan penyitaan uang tunai senilai Rp372 miliar dalam perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang dilakukan oleh PT Asset Pacific yang berada di bawah naungan PT Duta Palma Group.
Lebih lanjut, hingga Senin (23/12/2024) atau saat artikel periksa fakta ini ditulis, tidak ada satupun keterangan resmi dari Kejagung soal penyitaan aset berjumlah triliunan rupiah milik Bobby dan Kaesang.
Jadi, informasi yang menyebut bahwa Kejagung menyita aset berjumlah triliunan rupiah milik Bobby dan Kaesang bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Video yang disertakan dalam unggahan merupakan momen saat Kejagung melakukan penggeledahan dan penyitaan uang tunai senilai Rp372 miliar dalam perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang dilakukan oleh PT Asset Pacific yang berada di bawah naungan PT Duta Palma Group.
Lebih lanjut, hingga Senin (23/12/2024) atau saat artikel periksa fakta ini ditulis, tidak ada satupun keterangan resmi dari Kejagung soal penyitaan aset berjumlah triliunan rupiah milik Bobby dan Kaesang.
Jadi, informasi yang menyebut bahwa Kejagung menyita aset berjumlah triliunan rupiah milik Bobby dan Kaesang bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Rujukan
- https://www.tiktok.com/@gandengan212/video/7447504832027708679?_r=1&_t=ZS-8sMoNl4DOGF
- https://archive.ph/2024.12.20-065826/
- https://www.tiktok.com/@gandengan212/video/7447504832027708679?_r=1&_t=ZS-8sMoNl4DOGF
- https://www.youtube.com/watch?v=xG07MVpWgm4
- https://www.antaranews.com/foto/4372951/lagi-kejagung-geledah-uang-rp372-miliar-terkait-dugaan-tppu-duta-palma
- https://turnbackhoax.id/2024/12/20/salah-kejagung-menyita-aset-bobby-nasution-dan-kaesang-pangarep/
(GFD-2024-24737) Cek fakta, Erdogan "walk out" saat Prabowo pidato karena berkaitan dengan isu HAM
Sumber:Tanggal publish: 23/12/2024
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di X menampilkan potongan video saat Presiden Prabowo berpidato di KTT D-8 di Kairo, Mesir.
Saat sedang berpidato, sejumlah delegasi termasuk Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dinarasikan walk out atau meninggalkan lokasi, dan dinarasikan karena isu terkait pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang masih melekat dengan masa lalu Prabowo.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Presiden Turki Erdogan Walk Out saat Prabowo pidato di KTT D8, disusul beberapa delegasi dari negara lain turut keluar dari forum.
Ternyata diluar negeri isu pelanggar HAM masih melekat.
Macan Asia jadi Meong Asia”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Namun, benarkah hal tersebut?
Saat sedang berpidato, sejumlah delegasi termasuk Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dinarasikan walk out atau meninggalkan lokasi, dan dinarasikan karena isu terkait pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang masih melekat dengan masa lalu Prabowo.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Presiden Turki Erdogan Walk Out saat Prabowo pidato di KTT D8, disusul beberapa delegasi dari negara lain turut keluar dari forum.
Ternyata diluar negeri isu pelanggar HAM masih melekat.
Macan Asia jadi Meong Asia”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Namun, benarkah hal tersebut?
Hasil Cek Fakta
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menjelaskan peristiwa beberapa delegasi Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) D-8 yang keluar ruangan itu, terjadi saat Presiden Prabowo Subianto berpidato dalam acara tersebut karena adanya pertemuan paralel.
“Sifat keluar masuk ruangan pertemuan adalah hal yang lumrah dalam pertemuan internasional (termasuk di forum PBB),” kata Juru Bicara Kemlu, Rolliansyah Soemirat, dilansir dari ANTARA.
Dia mengatakan hal tersebut dapat dilakukan karena para delegasi melakukan banyak pertemuan paralel, seperti pertemuan bilateral dengan ketua delegasi di ruangan lain.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
“Sesuai kebiasaan yang berlaku di forum internasional, masing-masing delegasi memiliki hak untuk menentukan kapan ketua delegasinya akan duduk di kursi delegasi atau meninggalkan ruangan,” kata dia.
Jubir Kemlu yang biasa dipanggil Roy itu memastikan bahwa Presiden Prabowo berkesempatan untuk melakukan pertemuan singkat dengan seluruh ketua delegasi lain menjelang dan setelah konferensi, termasuk dengan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.
Menurutnya, Presiden Prabowo dan Presiden Erdogan melakukan pertemuan dalam situasi yang sangat bersahabat termasuk pada saat duduk berdekatan pada acara makan siang yang diselenggarakan setelah berakhirnya KTT.
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
“Sifat keluar masuk ruangan pertemuan adalah hal yang lumrah dalam pertemuan internasional (termasuk di forum PBB),” kata Juru Bicara Kemlu, Rolliansyah Soemirat, dilansir dari ANTARA.
Dia mengatakan hal tersebut dapat dilakukan karena para delegasi melakukan banyak pertemuan paralel, seperti pertemuan bilateral dengan ketua delegasi di ruangan lain.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
“Sesuai kebiasaan yang berlaku di forum internasional, masing-masing delegasi memiliki hak untuk menentukan kapan ketua delegasinya akan duduk di kursi delegasi atau meninggalkan ruangan,” kata dia.
Jubir Kemlu yang biasa dipanggil Roy itu memastikan bahwa Presiden Prabowo berkesempatan untuk melakukan pertemuan singkat dengan seluruh ketua delegasi lain menjelang dan setelah konferensi, termasuk dengan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.
Menurutnya, Presiden Prabowo dan Presiden Erdogan melakukan pertemuan dalam situasi yang sangat bersahabat termasuk pada saat duduk berdekatan pada acara makan siang yang diselenggarakan setelah berakhirnya KTT.
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Rujukan
(GFD-2024-24736) [HOAKS] Video Pengendara Sepeda Listrik Meninggal karena Tersetrum
Sumber:Tanggal publish: 20/12/2024
Berita
KOMPAS.com - Beredar unggahan video di media sosial dengan narasi yang menyatakan adanya pengendara sepeda listrik meninggal karena tersetrum.
Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Video yang diklaim menampilkan pengendara sepeda listrik meninggal karena tersetrum muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.
Dalam video, tampak sejumlah orang sedang mengerubungi seorang perempuan yang tergeletak di pinggir jalan.
Selain itu, di tepi jalan terdapat sepeda listrik dalam keadaan rusak.
Berikut keterangan teks yang disampaikan:
Kesetrum sepeda listrik
Peng3ndar4 sep3da l1str1x kecelelak44n.hat12 par4 bu4h h4ti nya ya buk pak#laka
Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Video yang diklaim menampilkan pengendara sepeda listrik meninggal karena tersetrum muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.
Dalam video, tampak sejumlah orang sedang mengerubungi seorang perempuan yang tergeletak di pinggir jalan.
Selain itu, di tepi jalan terdapat sepeda listrik dalam keadaan rusak.
Berikut keterangan teks yang disampaikan:
Kesetrum sepeda listrik
Peng3ndar4 sep3da l1str1x kecelelak44n.hat12 par4 bu4h h4ti nya ya buk pak#laka
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video itu identik dengan tangkapan layar di laman Detik.com ini dan unggahan kanal YouTube Tribun Jatim ini.
Dalam keterangannya, video itu memperlihatkan seorang bocah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan yang meninggal karena ditabrak mobil boks ketika sedang mengendarai sepeda listrik.
Saat kejadian, korban disebut hilang kendali dan keluar ke jalan raya sehingga tertabrak oleh mobil boks yang sedang melintas.
Video itu viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @mksinfo.official pada 26 Juli 2023.
Sehingga, dapat dipastikan pengendara sepeda listrik tersebut meninggal bukan karena tersetrum, melainkan tertabrak mobil boks di jalan raya.
Dalam keterangannya, video itu memperlihatkan seorang bocah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan yang meninggal karena ditabrak mobil boks ketika sedang mengendarai sepeda listrik.
Saat kejadian, korban disebut hilang kendali dan keluar ke jalan raya sehingga tertabrak oleh mobil boks yang sedang melintas.
Video itu viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @mksinfo.official pada 26 Juli 2023.
Sehingga, dapat dipastikan pengendara sepeda listrik tersebut meninggal bukan karena tersetrum, melainkan tertabrak mobil boks di jalan raya.
Kesimpulan
Video yang diklaim menampilkan pengendara sepeda listrik meninggal karena tersetrum tidak benar atau hoaks.
Pengendara sepeda listrik meninggal karena tertabrak mobil boks di jalan raya. Peristiwa itu terjadi di Kota Makassar pada 2023.
Pengendara sepeda listrik meninggal karena tertabrak mobil boks di jalan raya. Peristiwa itu terjadi di Kota Makassar pada 2023.
Rujukan
- https://www.facebook.com/reel/581507847743111
- https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=619229707124112&id=100071112649626&rdid=MaqSWTWjEHOEylyJ
- https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=2267823146929780&id=100011063491846&rdid=Ni70iTNZIFeBP9My
- https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=565455759740218&id=100088273974356&rdid=LiEphV4ZV4HO06XW
- https://oto.detik.com/catatan-pengendara/d-6847772/heboh-bocah-naik-sepeda-listrik-ditabrak-mobil-boks-ini-pelajaran-pentingnya
- https://www.youtube.com/watch?v=Tm1WKRY-A3w&t=24s&ab_channel=TribunJatimOfficial
- https://www.instagram.com/p/CvJz9_MpFSQ/
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
Halaman: 162/5708