Pada Senin (1/9/2025) akun TikTok “ramah_room” membagikan video [arsip] berisi narasi:
“pak prabowo temui pendemo meminta maaf, bapak prabowo tidak bisa membubarkan DPR, yang hanya bisa membubarkan DPR hanya rakyat”
Hingga Selasa (9/9/2025) unggahan mendapatkan sekitar 73.600 tanda suka, 2.500-an, komentar dan dibagikan ulang 2.200-an ribu kali.
(GFD-2025-28942) [SALAH] Presiden Prabowo Temui Pendemo dan Meminta Maaf
Sumber: Tiktok.comTanggal publish: 09/09/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri tangkapan layar video tersebut melalui Google Lens. Hasil pencarian mengarah ke video “LIVE - Presiden Prabowo Lepas Karnaval HUT ke-80 Kemerdekaan RI” di kanal YouTube ‘KOMPASTV”.
Dari video itu diketahui kalau konteks asli konten unggahan akun TikTok “ramah_room” adalah potongan dokumentasi saat Prabowo menghadiri perayaan HUT ke-80 RI di Monas, Jakarta, pada (17/8/2025).
TurnBackHoax kemudian memasukkan kata kunci “Prabowo menemui pendemo dan meminta maaf” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan informasi valid atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim.
Dari video itu diketahui kalau konteks asli konten unggahan akun TikTok “ramah_room” adalah potongan dokumentasi saat Prabowo menghadiri perayaan HUT ke-80 RI di Monas, Jakarta, pada (17/8/2025).
TurnBackHoax kemudian memasukkan kata kunci “Prabowo menemui pendemo dan meminta maaf” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan informasi valid atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim.
Kesimpulan
Unggahan video berisi narasi “Presiden Prabowo temui pendemo dan meminta maaf” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
Rujukan
- http[YouTube] LIVE - Presiden Prabowo Lepas Karnaval HUT ke-80 Kemerdekaan RI
- https://www.youtube.com/watch?v=DKHRR6rOz_k
- https://www.tiktok.com/@ramah_room/video/7544230750841834773 (unggahan akun TikTok “ramah_room”)
- https://web.archive.org/web/20250904170346/
- https://www.tiktok.com/@ramah_room/video/7544230750841834773 (arsip unggahan akun TikTok “ramah_room”)
(GFD-2025-28941) [SALAH] Prabowo Minta Rakyat Jarah Rumah Bahlil dan Lainnya
Sumber: TikTok.comTanggal publish: 09/09/2025
Berita
Akun TikTok “wadaibingjr” pada Minggu (31/8/2025) membagikan foto [arsip] berlogo media online Warta Ekonomi, isinya memperlihatkan potret Presiden Prabowo dan sebagai berikut:
Setelah rumah Ahmad Sahroni, Prabowo minta rakyat untuk jarah rumah Bahlil, Eko, Sri Mulyani, dan Uya Kuya hari ini juga
Hingga Selasa (9/9/2025) unggahan tersebut telah menuai 2.500-an tanda suka dan 250-an komentar.
Setelah rumah Ahmad Sahroni, Prabowo minta rakyat untuk jarah rumah Bahlil, Eko, Sri Mulyani, dan Uya Kuya hari ini juga
Hingga Selasa (9/9/2025) unggahan tersebut telah menuai 2.500-an tanda suka dan 250-an komentar.
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri akun Instagram “wartaekonomi” dan menemukan unggahan dengan foto yang sama, dipublikasikan pada Sabtu (30/8/2025).
Diketahui, kreator konten yang diunggah akun TikTok “wadaibingjr” telah memanipulasi publikasi Warta Ekonomi. Narasi aslinya adalah “Gelombang Protes Nasional, Prabowo Serukan Ketenangan”.
Diketahui, kreator konten yang diunggah akun TikTok “wadaibingjr” telah memanipulasi publikasi Warta Ekonomi. Narasi aslinya adalah “Gelombang Protes Nasional, Prabowo Serukan Ketenangan”.
Kesimpulan
Unggahan berisi klaim “Prabowo minta rakyat jarah rumah Bahlil dan lainnya” merupakan konten yang dimanipulasi (manipulated content).
(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)
(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)
Rujukan
(GFD-2025-28940) [SALAH] Video Demonstrasi di Citra Raya Cikupa
Sumber: TikTokTanggal publish: 08/09/2025
Berita
Pada Senin (1/9/2025) beredar video di TikTok (arsip cadangan) oleh akun “dnidmuslim” (@Pais_gurih) dengan narasi:
“citra raya cikupa bree 💪🇮🇩"
dengan menambahkan:
“#fyppppppppppppppppppppppppppppppppシ゚viral🖤tiktok”
di unggahannya.
Unggahan ini mengeksploitasi/menumpang momen unjuk rasa DPR yang terjadi selama beberapa hari di akhir bulan Agustus 2025 baru-baru ini.
Per tangkapan layar dibuat unggahan tersebut sudah disukai 55.4 ribu dan dibagikan 24.2 ribu kali oleh pengguna TikTok lainnya dengan kondisi komentar dikunci sehingga tidak ada komentar di post tersebut.
“citra raya cikupa bree 💪🇮🇩"
dengan menambahkan:
“#fyppppppppppppppppppppppppppppppppシ゚viral🖤tiktok”
di unggahannya.
Unggahan ini mengeksploitasi/menumpang momen unjuk rasa DPR yang terjadi selama beberapa hari di akhir bulan Agustus 2025 baru-baru ini.
Per tangkapan layar dibuat unggahan tersebut sudah disukai 55.4 ribu dan dibagikan 24.2 ribu kali oleh pengguna TikTok lainnya dengan kondisi komentar dikunci sehingga tidak ada komentar di post tersebut.
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta MAFINDO (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim menggunakan Google Lens untuk menemukan sumber foto yang disebarkan, hasilnya didapatkan sebuah sumber yang sebelumnya membagikan video yang mirip dengan konteks yang benar.
Akun Facebook "Tangsel Life” (fb.me/tangselife) sudah membagikan video yang dibagikan oleh akun X @AntoniusCDN sebelumnya pada 6 Oktober 2020 lalu, sehingga dari aspek waktu tidak relevan dengan momen unjuk rasa DPR yang berlangsung di akhir bulan Agustus beberapa hari lalu.
Untuk mengkoroborasi mendukung sumber di atas, pencarian di Google News dengan kata kunci “demo omnibus law citra raya cikupa” dengan membatasi pencarian di Oktober 2020 menghasilkan satu artikel dari Liputan6.com terbitan 8 Oktober 2020 yang memuat informasi mengenai berkumpulnya buruh di depan gerbang Citra Raya Cikupa di paragraf ke 8 di bagian “Tangerang”.
Berkaitan dengan momen unjuk rasa DPR, pencarian di Google News dengan kata kunci “unjuk rasa dpr” menghasilkan artikel dari sumber-sumber autoritatif, yaitu berita dari berbagai media.
Akun Facebook "Tangsel Life” (fb.me/tangselife) sudah membagikan video yang dibagikan oleh akun X @AntoniusCDN sebelumnya pada 6 Oktober 2020 lalu, sehingga dari aspek waktu tidak relevan dengan momen unjuk rasa DPR yang berlangsung di akhir bulan Agustus beberapa hari lalu.
Untuk mengkoroborasi mendukung sumber di atas, pencarian di Google News dengan kata kunci “demo omnibus law citra raya cikupa” dengan membatasi pencarian di Oktober 2020 menghasilkan satu artikel dari Liputan6.com terbitan 8 Oktober 2020 yang memuat informasi mengenai berkumpulnya buruh di depan gerbang Citra Raya Cikupa di paragraf ke 8 di bagian “Tangerang”.
Berkaitan dengan momen unjuk rasa DPR, pencarian di Google News dengan kata kunci “unjuk rasa dpr” menghasilkan artikel dari sumber-sumber autoritatif, yaitu berita dari berbagai media.
Kesimpulan
Unggahan tersebut masuk ke kategori konten yang menyesatkan (misleading content). Faktanya, video yang dibagikan adalah video demonstrasi UU Cipta Kerja atau Omnibus Law pada tahun 2020 lalu.
Rujukan
- https://www.facebook.com/reel/2075719462563573 /
- https://web.archive.org/web/20250901044451/
- https://www.facebook.com/reel/2075719462563573 (arsip cadangan).
- https://www.google.com/search?q=demo+omnibus+law+citra+raya+cikupa&tbm=nws&tbs=cdr%3A1%2Ccd_min%3A10%2F1%2F2020%2Ccd_max%3A10%2F31%2F2020 /
- https://ghostarchive.org/archive/SHI0T (arsip cadangan).
- https://www.liputan6.com/news/read/4377352/menengok-ragam-demo-buruh-usai-dpr-sepakat-sahkan-ruu-cipta-kerja?page=all /
- https://archive.ph/U1S6M (arsip cadangan).
- https://www.google.com/search?q=unjuk+rasa+dpr&tbm=nws /
- https://ghostarchive.org/archive/7BjyL (arsip cadangan).
- https://www.tiktok.com/@dnidmuslim/video/7544640297171488056, unggahan oleh akun TikTok “dnidmuslim” (@Pais_gurih).
- https://archive.ph/epfJ6, arsip cadangan unggahan akun tersebut.
(GFD-2025-28939) CEK FAKTA: Hoaks! Bank Indonesia Keluarkan Uang Pecahan Baru
Sumber:Tanggal publish: 09/09/2025
Berita
Beredar di media sosial sebuah konten yang mengklaim bahwa Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan uang pecahan baru. Klaim ini muncul dalam unggahan di berbagai media sosial. Salah satunya seperti yang diunggah oleh akun Instagram @rohani.atoillah96 (https://www.instagram.com/reel/DOQSiHbAgtR/).
Konten yang diunggah menampilkan sejumlah gambar pecahan uang dengan nominal tidak lazim yang diklaim sebagai uang baru, di antaranya:
* Rp3.500 hijau bergambar bunga
* Rp22.500 (ungu bergambar burung merak dan hijau bergambar pemandangan)
* Rp40.000 biru bergambar petani
* Rp50.000 biru bergambar penari Bali
* Rp100.000 merah bergambar pahlawan dan lumba-lumba
* Rp175.000 merah bergambar pahlawan
* Rp250.000 merah bergambar pahlawan
Unggahan tersebut telah di-repost lebih dari 1.400 kali dan menuai ribuan komentar dari warganet.
Benarkah informasi tersebut?
Konten yang diunggah menampilkan sejumlah gambar pecahan uang dengan nominal tidak lazim yang diklaim sebagai uang baru, di antaranya:
* Rp3.500 hijau bergambar bunga
* Rp22.500 (ungu bergambar burung merak dan hijau bergambar pemandangan)
* Rp40.000 biru bergambar petani
* Rp50.000 biru bergambar penari Bali
* Rp100.000 merah bergambar pahlawan dan lumba-lumba
* Rp175.000 merah bergambar pahlawan
* Rp250.000 merah bergambar pahlawan
Unggahan tersebut telah di-repost lebih dari 1.400 kali dan menuai ribuan komentar dari warganet.
Benarkah informasi tersebut?
Hasil Cek Fakta
Hasil penelusuran tim Cek Fakta TIMES Indonesia melalui situs resmi Bank Indonesia (bi.go.id) menunjukkan bahwa klaim tersebut tidak benar alias hoaks.
Pertama, pada halaman resmi BI bagian “Gambar Uang”, tidak ditemukan informasi mengenai penerbitan pecahan baru seperti yang diklaim di unggahan tersebut. Dari data yang dihimpun, peluncuran uang rupiah kertas terakhir dilakukan pada 18 Agustus 2022 untuk pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000.
Kedua, klarifikasi juga disampaikan oleh POH Kepala Biro Strategic Corporate Branding & TJSL Perum Peruri, Yahdi Lil Ihsan. Dikutip dari Kompas.com ([HOAKS] Pemerintah Keluarkan Uang Pecahan Rp 250.000 Edisi HUT ke-80 RI | Kompas), Yahdi Lil Ihsan mengonfirmasi bahwa unggahan itu adalah hoaks. Dia memastikan bahwa sampai saat ini tidak pernah ada uang pecahan Rp 250.000 dan lainya yang diklaim baru diluncurkan.
“Tidak pernah ada uang pecahan Rp250.000. Desain uang tersebut juga tidak sesuai dengan desain resmi rupiah, bahkan tertulis ‘Bank Republik Nusantara’, padahal penerbit resmi adalah Bank Indonesia," ucapnya.
Ketidakbenaran konten tersebut juga telah dikonfirmasi turnbackhoax.id ([SALAH] Bank Indonesia Rilis Uang Pecahan Rp22.500, Rp40.000, dan Rp175.000 | Turnbackhoax).
Bank Indonesia memastikan bahwa informasi mengenai penerbitan uang baru hanya akan diumumkan melalui situs resmi BI dan akun media sosial resminya. Masyarakat dapat mengecek keaslian dan informasi uang rupiah melalui tautan resmi: Gambar Uang | Bank Indonesia.
Pertama, pada halaman resmi BI bagian “Gambar Uang”, tidak ditemukan informasi mengenai penerbitan pecahan baru seperti yang diklaim di unggahan tersebut. Dari data yang dihimpun, peluncuran uang rupiah kertas terakhir dilakukan pada 18 Agustus 2022 untuk pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000.
Kedua, klarifikasi juga disampaikan oleh POH Kepala Biro Strategic Corporate Branding & TJSL Perum Peruri, Yahdi Lil Ihsan. Dikutip dari Kompas.com ([HOAKS] Pemerintah Keluarkan Uang Pecahan Rp 250.000 Edisi HUT ke-80 RI | Kompas), Yahdi Lil Ihsan mengonfirmasi bahwa unggahan itu adalah hoaks. Dia memastikan bahwa sampai saat ini tidak pernah ada uang pecahan Rp 250.000 dan lainya yang diklaim baru diluncurkan.
“Tidak pernah ada uang pecahan Rp250.000. Desain uang tersebut juga tidak sesuai dengan desain resmi rupiah, bahkan tertulis ‘Bank Republik Nusantara’, padahal penerbit resmi adalah Bank Indonesia," ucapnya.
Ketidakbenaran konten tersebut juga telah dikonfirmasi turnbackhoax.id ([SALAH] Bank Indonesia Rilis Uang Pecahan Rp22.500, Rp40.000, dan Rp175.000 | Turnbackhoax).
Bank Indonesia memastikan bahwa informasi mengenai penerbitan uang baru hanya akan diumumkan melalui situs resmi BI dan akun media sosial resminya. Masyarakat dapat mengecek keaslian dan informasi uang rupiah melalui tautan resmi: Gambar Uang | Bank Indonesia.
Kesimpulan
Klaim yang menyebut Bank Indonesia mengeluarkan pecahan uang baru Rp3.500, Rp22.500, Rp40.000, Rp175.000, hingga Rp250.000 adalah hoaks. Sampai saat ini, pecahan rupiah yang berlaku tetap mengacu pada ketentuan resmi BI, dan tidak ada pecahan ganjil seperti yang disebutkan.
Rujukan
Halaman: 163/6754