• (GFD-2025-27403) Hoaks! Video 700 kepala desa ditangkap KPK karena korupsi

    Sumber:
    Tanggal publish: 16/06/2025

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video beredar di media sosial Facebook yang menampilkan video sejumlah orang mengenakan rompi oranye, topi dan juga masker hitam.

    Dalam unggahan tersebut dinarasikan orang tersebut merupakan 700 kepala desa yang ditangkap karena kasus korupsi.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Pertama Dalam Sejarah Indonesia 700 Kepala Desa Ketangkap Korupsi Di Gelandang Ke KPK

    Sudah 700 kepala desa ditangkap dan di gelandang ke KPK untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya”

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Namun, benarkah video 700 kepala desa ditangkap KPK karena korupsi tersebut?



    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran, video tersebut serupa dengan unggahan YouTube Kompas TV Biro Makassar berjudul “Polda Sulsel Tetapkan 21 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Senilai 2 Milyar dari 3 Kasus” yang diunggah 14 November 2024.

    Dalam keterangannya, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menetapkan 21 orang tersangka yang merupakan gabungan dari tiga laporan polisi yakni tindak pidana korupsi dari bidang konstruksi, kredit perbankan hingga penyalahgunaan bantuan COVID-19.

    Tiga laporan polisi itu yakni kasus korupsi pekerjaan fisik pada pembangunan jalan ruas Sabang-Tallang Kabupaten Luwu utara sepanjang 18 kilometer, kasus tindak pidana korupsi perbankan yakni melalui pemberian fasilitas kredit konstruksi Bank BPD Sulselbar kepada PT Aiwondeni Permai tahun 2020 dan sejumlah perusahaan.

    Kemudian penyalahgunaan wewenang atau jabatan, yaitu pungutan PPh 21 kepada Aparat Sipil Negara (ASN) penerima pembayaran jasa pelayanan klaim BPJS Kesehatan pada RSUD Lanto Daeng Pasewang Kabupaten Jeneponto tahun 2017-2018. Serta pengadaan barang yang diserahkan kepada masyarakat dalam penanggulangan keadaan siaga darurat COVID-19 di Dinas Sosial Pemerintah Kota Makassar tahun 2020. Selengkapnya dapat dibaca melalui tautan berikut.

    Dengan demikian, video tersebut tidak sesuai dengan narasi unggahan.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Klaim: Video 700 kepala desa ditangkap KPK karena korupsi

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    Rujukan

  • (GFD-2025-27402) [HOAKS] Video 700 Kepala Desa Ditangkap KPK

    Sumber:
    Tanggal publish: 16/06/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar unggahan video di media sosial yang diklaim menampilkan momen penangkapan 700 kepala desa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

    Namun, setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau hoaks.

    Video yang diklaim menampilkan 700 kepala desa ditangkap KPK salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, dan ini.

    Dalam video tampak sejumlah orang memakai baju tahanan berwarna oranye sedang berjalan dengan dikawal aparat.

    Berikut keterangan teks yang ditampilkan:

    Pertama Dalam Sejarah Indonesia 700 Kepala Desa Ketangkap Korupsi Di Gelandang ke KPK.

    Sudah 700 kepala desa ditangkap dan di gelandang ke KPK untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com di Google Search, tidak ditemukan pemberitaan valid soal 700 kepala desa ditangkap KPK secara serentak. 

    Penelusuran lebih lanjut menggunakan Google Lens menemukan, video itu mirip dengan unggahan di kanal YouTube TV Radio Polri ini.

    Klip yang menampilkan sejumlah orang dengan baju oranye dikawal aparat bisa dilihat pada detik ke-21.

    Keterangan dalam unggahan menyebut, video itu adalah konferensi pers terkait 31 kasus korupsi yang ditangani oleh Subdit Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Selatan pada 12 November 2024. 

    Dalam kasus itu polisi menetapkan 21 orang tersangka. 

    Dikutip dari Antara, 21 orang tersangka tersebut diduga melakukan korupsi di beberapa bidang seperti konstruksi, kredit perbankan serta penyalahgunaan bantuan Covid-19.

    Selama proses penyelidikan, polisi menyita 350 dokumen seperti BPKB, sertifikat tanah, serta dokumen penting lainnya.

    Polisi juga menyita 14 unit kendaraan roda empat, 10 unit kendaraan roda 10 atau dump truck, 8 unit forklift truck, 1 ponsel, serta 3 unit laptop dan uang tunai Rp 2,29 miliar lebih. 

    Akibat perbuatannya itu para tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) subsidair pasal 3 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto pasal 55 ayat (1) ke-satu KUHP. 

    Ancaman hukumannya yakni penjara minimal 1 tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup pada kondisi darurat, serta denda minimal Rp 200 juta dan maksimal Rp 1 miliar.

    Kesimpulan

    Video yang diklaim menampilkan 700 kepala desa ditangkap KPK tidak benar atau hoaks.

    Faktanya, video itu adalah konferensi pers terkait pengungkapan 31 kasus korupsi yang ditangani oleh Ditkrimsus Polda Sulawesi Selatan. Dalam kasus itu polisi menetapkan 21 orang sebagai tersangka.

    Rujukan

  • (GFD-2025-27401) Belum Ada Bukti: Uang Suap Harun Masiku Berasal Dari Megawati

    Sumber:
    Tanggal publish: 16/06/2025

    Berita

    SEBUAH akun YouTube [arsip] mengunggah video dengan klaim uang suap Harun Masiku berasal dari Megawati. Video itu diunggah kanal YouTube KajianOnline dengan judul lengkap Sekjen PDIP Hasto Menjerit di Persidangan! Uang Suap Harun Masiku Rupanya Berasal dari Megawati.

    Isinya, narator bernama Tegar Gumilar tengah membahas kasus dugaan suap yang melibatkan Politisi PDIP, Hasto Kristiyanto. Tegar menyebutkan bahwa di persidangan Hasto terungkap dari mana asal uang yang diberikan kepada Harun Masiku. dalam video itu ditayangkan juga cuplikan rekaman persidangan Hasto dengan saksi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti.



    Lalu, benarkah uang suap Harun Masiku berasal dari Megawati?

    Hasil Cek Fakta

    Tempo memverifikasi video dengan bantuan pencarian Google serta membandingkan dengan pemberitaan media kredibel. Hasilnya, belum ada bukti yang menunjukkan uang suap Harun Masiku berasal dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri.

    Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan buron KPK atas nama Harun Masiku terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan berdasarkan surat bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024. Keterlibatan Hasto dalam kasus Harun Masiku ini pernah diulas Majalah Tempo edisi 11 Januari 2020 bertajuk "Di Bawah Lindungan Tirtayasa". 

    Tempo  menganalisis video dan membandingkan dengan isi persidangan yang dicuplik, tidak ada narasi atau pernyataan yang mengatakan uang suap Harun Masiku berasal dari Megawati. 

    Pada detik ke-16, pemandu acara Tegar Gumilar justru menyatakan, uang suap kepada para pejabat agar Harun Masiku bisa menjadi anggota DPR, berasal dari kantong pribadi Hasto Kristiyanto.

    Isi video tersebut tidak sesuai dengan judul konten yang disertakan.

    Fakta-fakta di Pengadilan

    Menurut Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, sekitar Rp 400 juta uang suap dalam kasus tersebut, diduga berasal dari Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Selebihnya sekitar Rp 800 juta hingga Rp 1 miliar, diduga berasal dari Djoko Tjandra, seorang pengusaha yang pernah menjadi buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali.

    KPK saat ini masih mendalami sumber dana lain yang digunakan oleh Harun Masiku. Asep menyebut, ada dugaan bahwa dana itu diperoleh dari Djoko Tjandra saat keduanya bertemu di Kuala Lumpur, Malaysia, sebelum terjadinya peristiwa suap.

    Dikutip dari Antara.com, Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti menyebutkan bahwa Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menalangi uang suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) calon legislatif untuk tersangka Harun Masiku senilai Rp400 juta.

    Penyidik mengetahui hal tersebut dari percakapan langsung antara Harun dengan kader PDI Perjuangan Saeful Bahri, yang ditemukan pada telepon genggam Saeful pada saat penyadapan.

    "Ada informasi bahwa uang itu akan ditalangi oleh saudara Hasto dari percakapan keduanya," ujar Rossa saat menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat, 9 Mei 2025.

    Selain dari percakapan antara Saeful dengan Harun Masiku, dia menjelaskan informasi penalangan uang suap pengurusan PAW oleh Hasto juga ditemukan dari percakapan antara Saeful dan advokat Donny Tri Istiqomah, Saeful dan Hasto, serta Saeful dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina.

    Dalam persidangan, belum ada bukti-bukti yang mengarah pada Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri.

    Analisis Gambar Video

    Tempo memverifikasi video pertama dengan bantuan Google Lens, pencarian berita melalui Google dan YouTube.  



    Video ini merupakan peristiwa di persidangan kasus Hasto Kristiyanto dengan saksi penyidik KPK, Rossa yang digelar pada 9 Mei 2025. Jalannya persidangan direkam utuh oleh akun YouTube Kompas TV. Momen pada tangkapan layar ini adalah ketika Hasto diberi kesempatan bertanya kepada saksi oleh hakim. 



    Video identik pernah diunggah secara utuh oleh akun YouTube Kompas TV, pada 10 Mei 2025 di sini. Kala itu, saksi Rossa menyampaikan percakapan via chat antara Saiful dengan Harun Masiku terkait asal uang suap.

    Tempo melansir bahwa Saeful Bahri merupakan Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang didakwa menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan sebanyak Rp 600 juta. 



    Foto Ketua Umum PDIP, Megawati yang ada di keluku (thumbnail) ini, diambil saat menyampaikan pidato di penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDIP di sekolah partai, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023.

    Pada waktu berbicara di hadapan para kader, Mega tiba-tiba terdiam lalu terisak. Ia kemudian meminta maaf karena teringat mendiang mantan suaminya, Taufiq Kiemas.

    Ia mengatakan pada 8 Juni 2023 ini, tepat 10 tahun Taufiq berpulang. Mega mengenang Taufiq sebagai sosok yang selalu penuh semangat. Menurut Mega, Taufiq yang merupakan mantan Ketua MPR RI itu meninggalkan warisan yang berarti bagi Indonesia. Yaitu, tegaknya empat pilar kebangsaan.

    Peristiwa tersebut terekam dalam video yang diunggah oleh akun YouTube Tribun Medan TV, 9 Juni 2023.

    Kesimpulan

    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa klaim uang suap Harun Masiku berasal dari Megawati adalah belum ada bukti.

    Rujukan

  • (GFD-2025-27400) Keliru: Duta Besar Jepang akan Laporkan Rismon Sianipar atas Ijazah Palsu

    Sumber:
    Tanggal publish: 16/06/2025

    Berita

    SEBUAH tangkapan layar dengan klaim bahwa “Duta Besar Jepang akan laporkan dugaan ijazah palsu Rismon Sianipar”, beredar di WhatsApp, Instagram [arsip] dan TikTok.

    Konten itu memuat foto Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Masaki Yasushi, dengan narasi: Duta Besar Jepang resmi menyampaikan bahwa ijazah Rismon Sianipar palsu dan bukan lulusan Yamaguchi Jepang. Kedutaan Besar Jepang di Jakarta akan melaporkan pemalsuan ijazah Rismon Sianipar ke Mabes Polri.



    Namun, benarkah klaim dalam konten tersebut?

    Hasil Cek Fakta

    Tempo memverifikasi gambar itu menggunakan layanan pencarian gambar terbalik dari Google, dan menyertakan pernyataan resmi Duta Besar Jepang di Indonesia. Hasilnya, konten tersebut adalah palsu.

    Melalui akun Instagram resminya pada Kamis, 12 Juni 2025, Kedutaan Besar Jepang untuk Indonesia menyatakan narasi dan gambar yang beredar tersebut palsu. Mereka menyatakan narasi itu tidak mencerminkan fakta sesungguhnya dan mengajak masyarakat memverifikasi informasi dari sumber resmi.

    “Menanggapi unggahan di sosial media terkait respon Duta Besar Masaki Yasushi mengenai topik ijazah, kami menyampaikan informasi tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Duta Besar Masaki tidak pernah memberikan klarifikasi maupun respon serta pendapat mengenai isu yang sedang beredar dalam bentuk apapun, di platform manapun,” bunyi pernyataan tersebut.

    Tangkapan layar pernyataan klarifikasi Kedutaan Besar Jepang di Indonesia.  [Sumber: pnambsindonesia, 12 Juni 2025]



    Foto Masaki yang ditampilkan dalam konten yang beredar diambil saat Masaki menyampaikan ucapan peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2024. Foto tersebut pernah dipublikasikan oleh Instagram Media Indonesia pada 4 Desember 2024. Saat itu, Media Indonesia mengunggah ucapan terimakasih pada Masaki yang mendukung acara Festival Setara dan Berdaya.

    Siapa Rismon Sianipar?

    Rismon Sianipar adalah salah satu tokoh yang mencurigai keaslian ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo atau Jokowi. Ia mengklaim dirinya sebagai ahli forensik digital, lulusan master dari Yamaguchi University, Jepang.

    Rismon mendapat sorotan karena pernah menyatakan ijazah S1 milik Jokowi palsu. Ia kemudian mendapatkan tuduhan yang sama, sebagaimana laporan Antara. Tuduhan terhadap ijazah Rismon berawal dari pengakuan seseorang bernama Rony Teguh yang tidak dapat menemukan ijazah Rismon di Yamaguchi University.

    Kesimpulan

    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan klaim bahwa Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Masaki Yasushi, akan melaporkan Rismon Sianipar atas tuduhan ijazah palsu adalah klaim keliru.

    Rujukan