tirto.id - Sebuah unggahan video beredar di media sosial Facebook mengklaim Ketua DPR RI Puan Maharani resmi menjadi tersangka kasus korupsi. Dalam unggahan disebutkan terdapat 17 orang tersangka kasus korupsi dari dalam DPR RI.
ADVERTISEMENT
Video tersebut disebarkan oleh akun Facebook bernama “Anita Serpihan Lestari” (arsip) pada Jumat (27/03/2026). Unggahan tersebut menampilkan gambar kolase dari beberapa potongan video dan foto yang tidak saling berkaitan. Disebutkan angka fantastis yang mengejutkan, yaitu Rp143 triliun kerugian negara yang diduga hilang dalam skandal mega korupsi terbesar sepanjang sejarah Indonesia yang akhirnya terbongkar oleh Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
“Puan Daharani Resmi jadi Tersangka Purbaya Tak Ciut!! Satu Persatu Nama Besar Mulai Terseret!! 17 Tersangka Dari Dalam DPR RI Kasus Korupsi,” begitu keterangan tertulis dalam unggahan video.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Dalam cuplikan video berdurasi 09.39 menit tersebut, pengunggah menjelaskan terkait audit besar-besaran terhadap kasus-kasus lama dan mengklaim terdapat 17 tersangka dari dalam DPR RI telah terjaring dalam operasi tangkap tangan bersama KPK. Pada detik ke 0:35 disebutkan DPR RI Puan Maharani diduga terlibat dalam 3 kasus besar. Megawati mengecam keras tindakan Purbaya, namun Purbaya tidak akan tunduk.
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
“17 tersangka dari dalam DPR RI telah terjaring dalam operasi tangkap tangan bersama KPK. Namun, yang paling mengejutkan ketua DPR RI Puan Maharani diduga terlibat dalam 3 kasus besar. Mulai dari dugaan korupsi proyek IKTP tahun 2018 dengan aliran dana 500 ribu USD yang disebutkan langsung oleh terdakwa Setia Novanto, kasus korupsi BTS 4G Kominfo tahun 2023 melalui perusahaan PT Basis Utama Prima milik suaminya Habsoro Sukmono Hadi, hingga dugaan markup anggaran dana alokasi khusus atau DAK senilai 12 triliun rupiah untuk proyek infrastruktur daerah tahun 2022-2024. Ketua PDIP Megawati Soekarnoputri mengecam keras tindakan Purbaya, menyebutnya bertindak seenaknya sendiri. Namun, Purbaya tegas, selagi bukan Presiden Prabowo, saya tidak akan tunduk.” Begitu narasi yang diucapkan pada video.
Sampai artikel ini ditulis pada Senin (30/03/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 243 likes, 62 komentar, 37 kali dibagikan, dan 7,9 ribu ditayangkan. Kolom komentar dipenuhi reaksi kepercayaan masyarakat terhadap informasi tersebut dan kritik terhadap pemerintahan.
Tirto juga menemukan unggahan serupa pada akun TikTok @anita.serpihan.le (arsip) pada Sabtu (28/03/2026). Unggahan tersebut menayangkan video yang sama dan telah ditayangkan sebanyak 10,3 ribu kali.
ADVERTISEMENT
Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut?
Baca juga:Ketua DPR Puan Maharani Yakin Posisi RI di BoP Dukung Palestina
periksa fakta Puan Maharani Resmi Jadi Tersangka.
(GFD-2026-33216) Tidak Benar, Puan Maharani Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Sumber:Tanggal publish: 30/03/2026
Berita
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim tersebut, pertama-tama Tirto melakukan pencarian gambar terbalik (reverse image) untuk menemukan video asli. Hasilnya, tidak ditemukan berita kredibel yang membenarkan klaim bahwa Puan Maharani menjadi tersangka kasus korupsi.
Kami justru diarahkan ke laman Jabar Saber Hoaks bahwa pada Oktober 2025 pernah beredar unggahan di media sosial Facebook yang menampilkan narasi bahwa Ketua DPR RI Puan Maharani dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Video yang digunakan dalam unggahan itu merupakan video lama kegiatan DPR yang dipotong dan diberi narasi palsu untuk menyesatkan publik.
Lebih lanjut, kami mengetikkan kata kunci “Puan Maharani resmi jadi tersangka kasus korupsi” pada mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarahkan kami pada laman Antara, bahwa Puan pernah diklaim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi rumah dinas DPR pada 9 Maret 2025. Namun, informasi tersebut tidak benar. KPK menetapkan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020 pada 7 Maret 2025.
Adapun angka "143 Triliun" yang disebutkan tidak memiliki landasan fakta. Penelusuran menunjukkan bahwa narasi mengenai dugaan korupsi ratusan triliun di DPR sering kali merupakan hasil rekayasa dari isu lama yang diputarbalikkan.
Hingga artikel ini ditulis pada Senin, 30 Maret 2026, tidak ada informasi kredibel yang membenarkan klaim tersebut. Puan Maharani tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK maupun Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi apa pun. Narasi serupa yang mengklaim penangkapannya pada Maret 2025 juga telah dinyatakan hoaks oleh pemerintah dan lembaga pemeriksa fakta.
Baca juga:Eva Sundari Klaim RUU PPRT Tersendat di Meja Puan Maharani
Kami justru diarahkan ke laman Jabar Saber Hoaks bahwa pada Oktober 2025 pernah beredar unggahan di media sosial Facebook yang menampilkan narasi bahwa Ketua DPR RI Puan Maharani dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Video yang digunakan dalam unggahan itu merupakan video lama kegiatan DPR yang dipotong dan diberi narasi palsu untuk menyesatkan publik.
Lebih lanjut, kami mengetikkan kata kunci “Puan Maharani resmi jadi tersangka kasus korupsi” pada mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarahkan kami pada laman Antara, bahwa Puan pernah diklaim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi rumah dinas DPR pada 9 Maret 2025. Namun, informasi tersebut tidak benar. KPK menetapkan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020 pada 7 Maret 2025.
Adapun angka "143 Triliun" yang disebutkan tidak memiliki landasan fakta. Penelusuran menunjukkan bahwa narasi mengenai dugaan korupsi ratusan triliun di DPR sering kali merupakan hasil rekayasa dari isu lama yang diputarbalikkan.
Hingga artikel ini ditulis pada Senin, 30 Maret 2026, tidak ada informasi kredibel yang membenarkan klaim tersebut. Puan Maharani tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK maupun Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi apa pun. Narasi serupa yang mengklaim penangkapannya pada Maret 2025 juga telah dinyatakan hoaks oleh pemerintah dan lembaga pemeriksa fakta.
Baca juga:Eva Sundari Klaim RUU PPRT Tersendat di Meja Puan Maharani
Kesimpulan
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim yang menyebutkan Puan Maharani resmi menjadi tersangka kasus korupsi adalah bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Saat ini, Puan Maharani masih aktif menjalankan tugasnya sebagai Ketua DPR RI periode 2024–2029. Adapun angka "143 Triliun" yang disebutkan tidak memiliki landasan fakta dan tidak ada media kredibel yang membenarkan klaim tersebut.
Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi melalui saluran resmi seperti laman Cek Fakta Komdigi atau situs resmi KPK.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Saat ini, Puan Maharani masih aktif menjalankan tugasnya sebagai Ketua DPR RI periode 2024–2029. Adapun angka "143 Triliun" yang disebutkan tidak memiliki landasan fakta dan tidak ada media kredibel yang membenarkan klaim tersebut.
Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi melalui saluran resmi seperti laman Cek Fakta Komdigi atau situs resmi KPK.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Rujukan
- https://www.facebook.com/reel/2022255625026019
- https://archive.ph/qIycy
- https://www.tiktok.com/@anita.serpihan.le
- https://archive.ph/dRLYV
- https://tirto.id/ketua-dpr-puan-maharani-yakin-posisi-ri-di-bop-dukung-palestina-hrh9
- https://saberhoaks.jabarprov.go.id/v2/klarifikasi/detail/PTN003829/PUAN-MAHARANI-KORUPSI-DANA-E-KTP-DAN-DIJEMPUT-PAKSA-KPK#:~:text=Unggahan%20tersebut%20disertai%20potongan%20video,narasi%20menyesatkan%20tanpa%20bukti%20faktual.
- https://www.antaranews.com/berita/4721153/hoaks-puan-maharani-ditetapkan-sebagai-tersangka-kasus-dugaan-korupsi-rumah-dinas-dpr-pada-9-maret
- https://tirto.id/eva-sundari-klaim-ruu-pprt-tersendat-di-meja-puan-maharani-hq3v
(GFD-2026-33234) Tidak Benar, Puan Maharani Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Sumber:Tanggal publish: 30/03/2026
Berita
tirto.id - Sebuah unggahan video beredar di media sosial Facebook mengklaim Ketua DPR RI Puan Maharani resmi menjadi tersangka kasus korupsi. Dalam unggahan disebutkan terdapat 17 orang tersangka kasus korupsi dari dalam DPR RI.
ADVERTISEMENT
Video tersebut disebarkan oleh akun Facebook bernama “Anita Serpihan Lestari” (arsip) pada Jumat (27/03/2026). Unggahan tersebut menampilkan gambar kolase dari beberapa potongan video dan foto yang tidak saling berkaitan. Disebutkan angka fantastis yang mengejutkan, yaitu Rp143 triliun kerugian negara yang diduga hilang dalam skandal mega korupsi terbesar sepanjang sejarah Indonesia yang akhirnya terbongkar oleh Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
“Puan Daharani Resmi jadi Tersangka Purbaya Tak Ciut!! Satu Persatu Nama Besar Mulai Terseret!! 17 Tersangka Dari Dalam DPR RI Kasus Korupsi,” begitu keterangan tertulis dalam unggahan video.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Dalam cuplikan video berdurasi 09.39 menit tersebut, pengunggah menjelaskan terkait audit besar-besaran terhadap kasus-kasus lama dan mengklaim terdapat 17 tersangka dari dalam DPR RI telah terjaring dalam operasi tangkap tangan bersama KPK. Pada detik ke 0:35 disebutkan DPR RI Puan Maharani diduga terlibat dalam 3 kasus besar. Megawati mengecam keras tindakan Purbaya, namun Purbaya tidak akan tunduk.
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
“17 tersangka dari dalam DPR RI telah terjaring dalam operasi tangkap tangan bersama KPK. Namun, yang paling mengejutkan ketua DPR RI Puan Maharani diduga terlibat dalam 3 kasus besar. Mulai dari dugaan korupsi proyek IKTP tahun 2018 dengan aliran dana 500 ribu USD yang disebutkan langsung oleh terdakwa Setia Novanto, kasus korupsi BTS 4G Kominfo tahun 2023 melalui perusahaan PT Basis Utama Prima milik suaminya Habsoro Sukmono Hadi, hingga dugaan markup anggaran dana alokasi khusus atau DAK senilai 12 triliun rupiah untuk proyek infrastruktur daerah tahun 2022-2024. Ketua PDIP Megawati Soekarnoputri mengecam keras tindakan Purbaya, menyebutnya bertindak seenaknya sendiri. Namun, Purbaya tegas, selagi bukan Presiden Prabowo, saya tidak akan tunduk.” Begitu narasi yang diucapkan pada video.
Sampai artikel ini ditulis pada Senin (30/03/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 243 likes, 62 komentar, 37 kali dibagikan, dan 7,9 ribu ditayangkan. Kolom komentar dipenuhi reaksi kepercayaan masyarakat terhadap informasi tersebut dan kritik terhadap pemerintahan.
Tirto juga menemukan unggahan serupa pada akun TikTok @anita.serpihan.le (arsip) pada Sabtu (28/03/2026). Unggahan tersebut menayangkan video yang sama dan telah ditayangkan sebanyak 10,3 ribu kali.
ADVERTISEMENT
Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut?
Baca juga:Ketua DPR Puan Maharani Yakin Posisi RI di BoP Dukung Palestina
periksa fakta Puan Maharani Resmi Jadi Tersangka.
ADVERTISEMENT
Video tersebut disebarkan oleh akun Facebook bernama “Anita Serpihan Lestari” (arsip) pada Jumat (27/03/2026). Unggahan tersebut menampilkan gambar kolase dari beberapa potongan video dan foto yang tidak saling berkaitan. Disebutkan angka fantastis yang mengejutkan, yaitu Rp143 triliun kerugian negara yang diduga hilang dalam skandal mega korupsi terbesar sepanjang sejarah Indonesia yang akhirnya terbongkar oleh Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
“Puan Daharani Resmi jadi Tersangka Purbaya Tak Ciut!! Satu Persatu Nama Besar Mulai Terseret!! 17 Tersangka Dari Dalam DPR RI Kasus Korupsi,” begitu keterangan tertulis dalam unggahan video.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Dalam cuplikan video berdurasi 09.39 menit tersebut, pengunggah menjelaskan terkait audit besar-besaran terhadap kasus-kasus lama dan mengklaim terdapat 17 tersangka dari dalam DPR RI telah terjaring dalam operasi tangkap tangan bersama KPK. Pada detik ke 0:35 disebutkan DPR RI Puan Maharani diduga terlibat dalam 3 kasus besar. Megawati mengecam keras tindakan Purbaya, namun Purbaya tidak akan tunduk.
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
“17 tersangka dari dalam DPR RI telah terjaring dalam operasi tangkap tangan bersama KPK. Namun, yang paling mengejutkan ketua DPR RI Puan Maharani diduga terlibat dalam 3 kasus besar. Mulai dari dugaan korupsi proyek IKTP tahun 2018 dengan aliran dana 500 ribu USD yang disebutkan langsung oleh terdakwa Setia Novanto, kasus korupsi BTS 4G Kominfo tahun 2023 melalui perusahaan PT Basis Utama Prima milik suaminya Habsoro Sukmono Hadi, hingga dugaan markup anggaran dana alokasi khusus atau DAK senilai 12 triliun rupiah untuk proyek infrastruktur daerah tahun 2022-2024. Ketua PDIP Megawati Soekarnoputri mengecam keras tindakan Purbaya, menyebutnya bertindak seenaknya sendiri. Namun, Purbaya tegas, selagi bukan Presiden Prabowo, saya tidak akan tunduk.” Begitu narasi yang diucapkan pada video.
Sampai artikel ini ditulis pada Senin (30/03/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 243 likes, 62 komentar, 37 kali dibagikan, dan 7,9 ribu ditayangkan. Kolom komentar dipenuhi reaksi kepercayaan masyarakat terhadap informasi tersebut dan kritik terhadap pemerintahan.
Tirto juga menemukan unggahan serupa pada akun TikTok @anita.serpihan.le (arsip) pada Sabtu (28/03/2026). Unggahan tersebut menayangkan video yang sama dan telah ditayangkan sebanyak 10,3 ribu kali.
ADVERTISEMENT
Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut?
Baca juga:Ketua DPR Puan Maharani Yakin Posisi RI di BoP Dukung Palestina
periksa fakta Puan Maharani Resmi Jadi Tersangka.
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim tersebut, pertama-tama Tirto melakukan pencarian gambar terbalik (reverse image) untuk menemukan video asli. Hasilnya, tidak ditemukan berita kredibel yang membenarkan klaim bahwa Puan Maharani menjadi tersangka kasus korupsi.
Kami justru diarahkan ke laman Jabar Saber Hoaks bahwa pada Oktober 2025 pernah beredar unggahan di media sosial Facebook yang menampilkan narasi bahwa Ketua DPR RI Puan Maharani dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Video yang digunakan dalam unggahan itu merupakan video lama kegiatan DPR yang dipotong dan diberi narasi palsu untuk menyesatkan publik.
Lebih lanjut, kami mengetikkan kata kunci “Puan Maharani resmi jadi tersangka kasus korupsi” pada mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarahkan kami pada laman Antara, bahwa Puan pernah diklaim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi rumah dinas DPR pada 9 Maret 2025. Namun, informasi tersebut tidak benar. KPK menetapkan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020 pada 7 Maret 2025.
Adapun angka "143 Triliun" yang disebutkan tidak memiliki landasan fakta. Penelusuran menunjukkan bahwa narasi mengenai dugaan korupsi ratusan triliun di DPR sering kali merupakan hasil rekayasa dari isu lama yang diputarbalikkan.
Hingga artikel ini ditulis pada Senin, 30 Maret 2026, tidak ada informasi kredibel yang membenarkan klaim tersebut. Puan Maharani tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK maupun Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi apa pun. Narasi serupa yang mengklaim penangkapannya pada Maret 2025 juga telah dinyatakan hoaks oleh pemerintah dan lembaga pemeriksa fakta.
Baca juga:Eva Sundari Klaim RUU PPRT Tersendat di Meja Puan Maharani
Kami justru diarahkan ke laman Jabar Saber Hoaks bahwa pada Oktober 2025 pernah beredar unggahan di media sosial Facebook yang menampilkan narasi bahwa Ketua DPR RI Puan Maharani dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Video yang digunakan dalam unggahan itu merupakan video lama kegiatan DPR yang dipotong dan diberi narasi palsu untuk menyesatkan publik.
Lebih lanjut, kami mengetikkan kata kunci “Puan Maharani resmi jadi tersangka kasus korupsi” pada mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarahkan kami pada laman Antara, bahwa Puan pernah diklaim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi rumah dinas DPR pada 9 Maret 2025. Namun, informasi tersebut tidak benar. KPK menetapkan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020 pada 7 Maret 2025.
Adapun angka "143 Triliun" yang disebutkan tidak memiliki landasan fakta. Penelusuran menunjukkan bahwa narasi mengenai dugaan korupsi ratusan triliun di DPR sering kali merupakan hasil rekayasa dari isu lama yang diputarbalikkan.
Hingga artikel ini ditulis pada Senin, 30 Maret 2026, tidak ada informasi kredibel yang membenarkan klaim tersebut. Puan Maharani tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK maupun Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi apa pun. Narasi serupa yang mengklaim penangkapannya pada Maret 2025 juga telah dinyatakan hoaks oleh pemerintah dan lembaga pemeriksa fakta.
Baca juga:Eva Sundari Klaim RUU PPRT Tersendat di Meja Puan Maharani
Kesimpulan
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim yang menyebutkan Puan Maharani resmi menjadi tersangka kasus korupsi adalah bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Saat ini, Puan Maharani masih aktif menjalankan tugasnya sebagai Ketua DPR RI periode 2024–2029. Adapun angka "143 Triliun" yang disebutkan tidak memiliki landasan fakta dan tidak ada media kredibel yang membenarkan klaim tersebut.
Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi melalui saluran resmi seperti laman Cek Fakta Komdigi atau situs resmi KPK.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Saat ini, Puan Maharani masih aktif menjalankan tugasnya sebagai Ketua DPR RI periode 2024–2029. Adapun angka "143 Triliun" yang disebutkan tidak memiliki landasan fakta dan tidak ada media kredibel yang membenarkan klaim tersebut.
Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi melalui saluran resmi seperti laman Cek Fakta Komdigi atau situs resmi KPK.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Rujukan
- https://www.facebook.com/reel/2022255625026019
- https://archive.ph/qIycy
- https://www.tiktok.com/@anita.serpihan.le
- https://archive.ph/dRLYV
- https://tirto.id/ketua-dpr-puan-maharani-yakin-posisi-ri-di-bop-dukung-palestina-hrh9
- https://saberhoaks.jabarprov.go.id/v2/klarifikasi/detail/PTN003829/PUAN-MAHARANI-KORUPSI-DANA-E-KTP-DAN-DIJEMPUT-PAKSA-KPK#:~:text=Unggahan%20tersebut%20disertai%20potongan%20video,narasi%20menyesatkan%20tanpa%20bukti%20faktual.
- https://www.antaranews.com/berita/4721153/hoaks-puan-maharani-ditetapkan-sebagai-tersangka-kasus-dugaan-korupsi-rumah-dinas-dpr-pada-9-maret
- https://tirto.id/eva-sundari-klaim-ruu-pprt-tersendat-di-meja-puan-maharani-hq3v
(GFD-2026-33260) Tidak Benar, Puan Maharani Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Sumber:Tanggal publish: 30/03/2026
Berita
tirto.id - Sebuah unggahan video beredar di media sosial Facebook mengklaim Ketua DPR RI Puan Maharani resmi menjadi tersangka kasus korupsi. Dalam unggahan disebutkan terdapat 17 orang tersangka kasus korupsi dari dalam DPR RI.
ADVERTISEMENT
Video tersebut disebarkan oleh akun Facebook bernama “Anita Serpihan Lestari” (arsip) pada Jumat (27/03/2026). Unggahan tersebut menampilkan gambar kolase dari beberapa potongan video dan foto yang tidak saling berkaitan. Disebutkan angka fantastis yang mengejutkan, yaitu Rp143 triliun kerugian negara yang diduga hilang dalam skandal mega korupsi terbesar sepanjang sejarah Indonesia yang akhirnya terbongkar oleh Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
“Puan Daharani Resmi jadi Tersangka Purbaya Tak Ciut!! Satu Persatu Nama Besar Mulai Terseret!! 17 Tersangka Dari Dalam DPR RI Kasus Korupsi,” begitu keterangan tertulis dalam unggahan video.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Dalam cuplikan video berdurasi 09.39 menit tersebut, pengunggah menjelaskan terkait audit besar-besaran terhadap kasus-kasus lama dan mengklaim terdapat 17 tersangka dari dalam DPR RI telah terjaring dalam operasi tangkap tangan bersama KPK. Pada detik ke 0:35 disebutkan DPR RI Puan Maharani diduga terlibat dalam 3 kasus besar. Megawati mengecam keras tindakan Purbaya, namun Purbaya tidak akan tunduk.
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
“17 tersangka dari dalam DPR RI telah terjaring dalam operasi tangkap tangan bersama KPK. Namun, yang paling mengejutkan ketua DPR RI Puan Maharani diduga terlibat dalam 3 kasus besar. Mulai dari dugaan korupsi proyek IKTP tahun 2018 dengan aliran dana 500 ribu USD yang disebutkan langsung oleh terdakwa Setia Novanto, kasus korupsi BTS 4G Kominfo tahun 2023 melalui perusahaan PT Basis Utama Prima milik suaminya Habsoro Sukmono Hadi, hingga dugaan markup anggaran dana alokasi khusus atau DAK senilai 12 triliun rupiah untuk proyek infrastruktur daerah tahun 2022-2024. Ketua PDIP Megawati Soekarnoputri mengecam keras tindakan Purbaya, menyebutnya bertindak seenaknya sendiri. Namun, Purbaya tegas, selagi bukan Presiden Prabowo, saya tidak akan tunduk.” Begitu narasi yang diucapkan pada video.
Sampai artikel ini ditulis pada Senin (30/03/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 243 likes, 62 komentar, 37 kali dibagikan, dan 7,9 ribu ditayangkan. Kolom komentar dipenuhi reaksi kepercayaan masyarakat terhadap informasi tersebut dan kritik terhadap pemerintahan.
Tirto juga menemukan unggahan serupa pada akun TikTok @anita.serpihan.le (arsip) pada Sabtu (28/03/2026). Unggahan tersebut menayangkan video yang sama dan telah ditayangkan sebanyak 10,3 ribu kali.
ADVERTISEMENT
Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut?
Baca juga:Ketua DPR Puan Maharani Yakin Posisi RI di BoP Dukung Palestina
periksa fakta Puan Maharani Resmi Jadi Tersangka.
ADVERTISEMENT
Video tersebut disebarkan oleh akun Facebook bernama “Anita Serpihan Lestari” (arsip) pada Jumat (27/03/2026). Unggahan tersebut menampilkan gambar kolase dari beberapa potongan video dan foto yang tidak saling berkaitan. Disebutkan angka fantastis yang mengejutkan, yaitu Rp143 triliun kerugian negara yang diduga hilang dalam skandal mega korupsi terbesar sepanjang sejarah Indonesia yang akhirnya terbongkar oleh Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
“Puan Daharani Resmi jadi Tersangka Purbaya Tak Ciut!! Satu Persatu Nama Besar Mulai Terseret!! 17 Tersangka Dari Dalam DPR RI Kasus Korupsi,” begitu keterangan tertulis dalam unggahan video.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Dalam cuplikan video berdurasi 09.39 menit tersebut, pengunggah menjelaskan terkait audit besar-besaran terhadap kasus-kasus lama dan mengklaim terdapat 17 tersangka dari dalam DPR RI telah terjaring dalam operasi tangkap tangan bersama KPK. Pada detik ke 0:35 disebutkan DPR RI Puan Maharani diduga terlibat dalam 3 kasus besar. Megawati mengecam keras tindakan Purbaya, namun Purbaya tidak akan tunduk.
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
“17 tersangka dari dalam DPR RI telah terjaring dalam operasi tangkap tangan bersama KPK. Namun, yang paling mengejutkan ketua DPR RI Puan Maharani diduga terlibat dalam 3 kasus besar. Mulai dari dugaan korupsi proyek IKTP tahun 2018 dengan aliran dana 500 ribu USD yang disebutkan langsung oleh terdakwa Setia Novanto, kasus korupsi BTS 4G Kominfo tahun 2023 melalui perusahaan PT Basis Utama Prima milik suaminya Habsoro Sukmono Hadi, hingga dugaan markup anggaran dana alokasi khusus atau DAK senilai 12 triliun rupiah untuk proyek infrastruktur daerah tahun 2022-2024. Ketua PDIP Megawati Soekarnoputri mengecam keras tindakan Purbaya, menyebutnya bertindak seenaknya sendiri. Namun, Purbaya tegas, selagi bukan Presiden Prabowo, saya tidak akan tunduk.” Begitu narasi yang diucapkan pada video.
Sampai artikel ini ditulis pada Senin (30/03/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 243 likes, 62 komentar, 37 kali dibagikan, dan 7,9 ribu ditayangkan. Kolom komentar dipenuhi reaksi kepercayaan masyarakat terhadap informasi tersebut dan kritik terhadap pemerintahan.
Tirto juga menemukan unggahan serupa pada akun TikTok @anita.serpihan.le (arsip) pada Sabtu (28/03/2026). Unggahan tersebut menayangkan video yang sama dan telah ditayangkan sebanyak 10,3 ribu kali.
ADVERTISEMENT
Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut?
Baca juga:Ketua DPR Puan Maharani Yakin Posisi RI di BoP Dukung Palestina
periksa fakta Puan Maharani Resmi Jadi Tersangka.
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim tersebut, pertama-tama Tirto melakukan pencarian gambar terbalik (reverse image) untuk menemukan video asli. Hasilnya, tidak ditemukan berita kredibel yang membenarkan klaim bahwa Puan Maharani menjadi tersangka kasus korupsi.
Kami justru diarahkan ke laman Jabar Saber Hoaks bahwa pada Oktober 2025 pernah beredar unggahan di media sosial Facebook yang menampilkan narasi bahwa Ketua DPR RI Puan Maharani dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Video yang digunakan dalam unggahan itu merupakan video lama kegiatan DPR yang dipotong dan diberi narasi palsu untuk menyesatkan publik.
Lebih lanjut, kami mengetikkan kata kunci “Puan Maharani resmi jadi tersangka kasus korupsi” pada mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarahkan kami pada laman Antara, bahwa Puan pernah diklaim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi rumah dinas DPR pada 9 Maret 2025. Namun, informasi tersebut tidak benar. KPK menetapkan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020 pada 7 Maret 2025.
Adapun angka "143 Triliun" yang disebutkan tidak memiliki landasan fakta. Penelusuran menunjukkan bahwa narasi mengenai dugaan korupsi ratusan triliun di DPR sering kali merupakan hasil rekayasa dari isu lama yang diputarbalikkan.
Hingga artikel ini ditulis pada Senin, 30 Maret 2026, tidak ada informasi kredibel yang membenarkan klaim tersebut. Puan Maharani tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK maupun Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi apa pun. Narasi serupa yang mengklaim penangkapannya pada Maret 2025 juga telah dinyatakan hoaks oleh pemerintah dan lembaga pemeriksa fakta.
Baca juga:Eva Sundari Klaim RUU PPRT Tersendat di Meja Puan Maharani
Kami justru diarahkan ke laman Jabar Saber Hoaks bahwa pada Oktober 2025 pernah beredar unggahan di media sosial Facebook yang menampilkan narasi bahwa Ketua DPR RI Puan Maharani dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Video yang digunakan dalam unggahan itu merupakan video lama kegiatan DPR yang dipotong dan diberi narasi palsu untuk menyesatkan publik.
Lebih lanjut, kami mengetikkan kata kunci “Puan Maharani resmi jadi tersangka kasus korupsi” pada mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarahkan kami pada laman Antara, bahwa Puan pernah diklaim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi rumah dinas DPR pada 9 Maret 2025. Namun, informasi tersebut tidak benar. KPK menetapkan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020 pada 7 Maret 2025.
Adapun angka "143 Triliun" yang disebutkan tidak memiliki landasan fakta. Penelusuran menunjukkan bahwa narasi mengenai dugaan korupsi ratusan triliun di DPR sering kali merupakan hasil rekayasa dari isu lama yang diputarbalikkan.
Hingga artikel ini ditulis pada Senin, 30 Maret 2026, tidak ada informasi kredibel yang membenarkan klaim tersebut. Puan Maharani tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK maupun Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi apa pun. Narasi serupa yang mengklaim penangkapannya pada Maret 2025 juga telah dinyatakan hoaks oleh pemerintah dan lembaga pemeriksa fakta.
Baca juga:Eva Sundari Klaim RUU PPRT Tersendat di Meja Puan Maharani
Kesimpulan
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim yang menyebutkan Puan Maharani resmi menjadi tersangka kasus korupsi adalah bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Saat ini, Puan Maharani masih aktif menjalankan tugasnya sebagai Ketua DPR RI periode 2024–2029. Adapun angka "143 Triliun" yang disebutkan tidak memiliki landasan fakta dan tidak ada media kredibel yang membenarkan klaim tersebut.
Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi melalui saluran resmi seperti laman Cek Fakta Komdigi atau situs resmi KPK.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Saat ini, Puan Maharani masih aktif menjalankan tugasnya sebagai Ketua DPR RI periode 2024–2029. Adapun angka "143 Triliun" yang disebutkan tidak memiliki landasan fakta dan tidak ada media kredibel yang membenarkan klaim tersebut.
Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi melalui saluran resmi seperti laman Cek Fakta Komdigi atau situs resmi KPK.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Rujukan
- https://www.facebook.com/reel/2022255625026019
- https://archive.ph/qIycy
- https://www.tiktok.com/@anita.serpihan.le
- https://archive.ph/dRLYV
- https://tirto.id/ketua-dpr-puan-maharani-yakin-posisi-ri-di-bop-dukung-palestina-hrh9
- https://saberhoaks.jabarprov.go.id/v2/klarifikasi/detail/PTN003829/PUAN-MAHARANI-KORUPSI-DANA-E-KTP-DAN-DIJEMPUT-PAKSA-KPK#:~:text=Unggahan%20tersebut%20disertai%20potongan%20video,narasi%20menyesatkan%20tanpa%20bukti%20faktual.
- https://www.antaranews.com/berita/4721153/hoaks-puan-maharani-ditetapkan-sebagai-tersangka-kasus-dugaan-korupsi-rumah-dinas-dpr-pada-9-maret
- https://tirto.id/eva-sundari-klaim-ruu-pprt-tersendat-di-meja-puan-maharani-hq3v
(GFD-2026-33151) Cek Fakta: Tidak Benar Ini Link Pendaftaran BLT Periode Maret-Juli
Sumber:Tanggal publish: 29/03/2026
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran BLT periode Maret-Juli, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 4 Maret 2026.
Klaim link pendaftaran BLT periode Maret-Juli berupa tulisan sebagai berikut.
"Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 900 ribu 2026 untuk periode Maret–Juni sebagai bentuk dukungan bagi masyarakat."
Unggahan tersebut disertai dengan menu daftar, jika diklik akan muncul link berikut.
"https://klik7.register-ri.com/?fbclid=IwY2xjawQ16KFleHRuA2FlbQIxMQBicmlkETFOZVlDZHc5VEd0ME5YSXZpc3J0YwZhcHBfaWQQMjIyMDM5MTc4ODIwMDg5MgABHp-pzBAjUnpahnFowdJkuk5bg-rkuY7OPsHCqxgPcR-UtSNgAAi_n0ffYATl_aem_Nnc2fLWpryB2WWQ8cuXIqw"
Link tersebut mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital yang menampilkan nama lengkap dan nomor Telegram.
Benarkah klaim link pendaftaran BLT periode Maret-Juli? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran BLT periode Maret-Juli, penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Cara Resmi Daftar BLT Kesejahteraan Rakyat 2025, Simak untuk Hindari Penipuan" yang dimuat Liputan6.com, pada 19 Oktober 2025.
Artikel Liputan6.com menyebutkan, bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun belum terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS, pemerintah menyediakan jalur resmi untuk mengajukan diri. Proses pendaftaran ini harus dilakukan melalui saluran resmi untuk menghindari potensi penipuan.
Salah satu cara pendaftaran adalah melalui Aplikasi Cek Bansos. Setelah mengunduh aplikasi, buat akun baru, lalu login dan pilih menu 'Daftar Usulan'. Isi data diri lengkap, unggah foto tempat tinggal serta dokumen pendukung, dan kirim permohonan. Status pengajuan dapat dipantau melalui menu 'Riwayat Usulan'.
Alternatif lain, masyarakat dapat mendatangi kantor kelurahan atau desa setempat untuk memastikan data sudah masuk DTKS atau mengajukan usulan pendaftaran.
Penelusuran juga mengarah pada pengumuman berjudul "Waspada Hoaks terkait Bantuan Sosial" yang dimuat dalam situs resmi Kementerian Sosial kemensos.go.id.
Berikut pengumumannya:
"Akhir-akhir ini banyak beredar pesan berantau berisi link/tautan yang di dalanya terdapat berita bohong (hoaks) terkait pencairan dan/atau pendaftaran bantuan sosial.
Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial. Adapun penerima bantuan sosial Program Kartu Sembako/ BPNT dan PKH adalah masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jika masyarakat layak menerima namun belum terdaftar dalam DTKS, bisa diusulkan Pemerintah Daerah atau mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah."
Masyarakat diimbau agar selalu mengecek ulang kebenaran berita dan tidak ikut menyebarkannya.
Mari saling ingatkan dan lebih kritis terhadap informasi yang tidak dikeluarkan secara resmi oleh Kementerian Sosial RI agar kita terhindar dari hoaks maupun modus penipuan lainnya katanya menambahkan."
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran BLT periode Maret-Juli tidak benar.
Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial.
Rujukan
Halaman: 166/7786

