• (GFD-2025-25365) [SALAH] Pemain Brazil, Antony Santos, Akan Gabung Timnas Indonesia

    Sumber: Youtube.com
    Tanggal publish: 29/01/2025

    Berita

    Kanal YouTube “Sport news” pada Sabtu (18/1/2025) membagikan video [arsip] dengan narasi:

    KEPUTUSAN TEPAT!!ANTONY SANTOS TINGGALKAN TIMNAS BRAZIL DEMI BERGABUNG BERSAMA TIMNAS INDONESIA

    Video ini sudah ditonton sebanyak 5 ribu kali dan mendapatkan 50 tanda suka.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan pengecekan dengan memasukan kata kunci “Antony Santos ke Timnas Indonesia” di kolom pencarian Google.

    Berdasarkan pencarian, ditemukan sebuah artikel Okezone “Winger Manchester United Antony Santos Bakal Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia? Pengamat Sepakbola Bilang Begini”, yang tayang pada Selasa (23/7/2024).

    Dilansir dari Okezone, isu yang mengatakan jika pemain berkebangsaan Brazil, Antony Santos, akan dinaturalisasi merupakan isu yang sudah beredar sejak tahun lalu. Menanggapi hal ini pengamat sepakbola, Ronny Pangemanan, pernah menanyakan hal ini langsung ke Ketum PSSI, Erick Thohir.

    Namun, Ketum PSSI itu tidak memberikan jawaban. Ronny lalu mengatakan mustahil Antony dinaturalisasi menjadi WNI. Bisa dipastikan kabar tersebut tidak benar alias hoaks.

    Antony mustahil dinaturalisasi menjadi WNI dikarenakan ia telah tampil sebanyak 20 kali di Timnas Brasil, yang mana melebihi jumlah minimal yang ditentukan FIFA jika seorang pemain hendak dinaturalisasi. 

    Selain itu Antony juga tidak memiliki darah keturunan Indonesia, sehingga tidak memenuhi ketentuan untuk mengajukan permohonan menjadi WNI sesuai undang-undang yang berlaku.

    Kesimpulan

    Video yang berisi narasi “Antony Santos akan bela Timnas Indonesia” adalah konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-25364) [SALAH] Potret “Jokowi dan Presiden Kenya Rayakan Keberhasilan Usai Jadi Finalis Tokoh Terkorup”

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 29/01/2025

    Berita

    Akun Facebook “Vega Setyawati” pada Senin (20/1/2025) mengunggah video [arsip] disertai narasi:

    “JOKO WIDODO & WILLIAM RUTO PRESIDEN KENYA

    Tengah Merayakan keberhasilan atas terpilihnya mereka berdua sebagai finalis Terkorup versi OCCRP”

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri potret dalam video menggunakan Google Image. Hasilnya, ditemukan gambar yang mirip dari pemberitaan tribunnews.com “Momen Presiden Kenya Tertawa Saat Diminta Jokowi Tinggal di Indonesia Selama Satu Bulan, Untuk Apa?”.

    Dalam berita yang tayang Agustus 2023 itu, diketahui kalau konteks asli foto adalah momen saat Jokowi melakukan kunjungan ke Kenya. Tidak ada kaitannya dengan pengumuman tokoh terkorup.

    Melansir cnnindonesia.com, Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) lewat laporan “Corrupt Person of The Year 2024” yang rilis Desember 2024 mengumumkan Jokowi masuk dalam daftar Tokoh Terkorup 2024. OCCRP merupakan organisasi jurnalisme investigasi global yang berfokus ke pemberitaan kejahatan terorganisir dan korupsi.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi narasi “Jokowi dan Presiden Kenya William Ruto merayakan keberhasilan karena terpilih menjadi finalis terkorup versi OCCRP” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-25363) [PENIPUAN] Tautan “Pendaftaran Bantuan WiFi Gratis dari Bakti Kominfo”

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 29/01/2025

    Berita

    Akun Facebook “Wifi Gratis” pada Sabtu (18/1/2025) membagikan tautan [arsip] disertai narasi:
    “BANTUAN INTERNET WIFI GRATIS DARI BAKTI KOMINFO Pendaftaran gratis klik link di bawah ini ysn38bs7eb[dot]mkf72cw[dot]web[dot]id”

    Hingga Rabu (29/1/2025) unggahan itu telah disukai oleh 139 pengguna dan menuai 41 komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Disadur dari artikel Cek Fakta kompas.com

    Setelah diperiksa oleh Tim Cek Fakta Kompas.com, ditemukan bahwa tautan yang disertakan dalam unggahan tersebut tidak mengarah ke laman resmi Kominfo. Tautan itu mengarah ke laman yang meminta pengunjung memasukkan data pribadi, seperti nama lengkap dan nomor akun Telegram aktif. Tautan tersebut kemungkinan adalah modus phishing atau pencurian data untuk mengambilalih akun Telegram.

    Pendaftaran bantuan internet gratis Kominfo atau Permohonan Akses Telekomunikasi dan Informasi (Pasti) hanya dapat diakses di https://pasti.baktikominfo.id/.

    Pihak yang bisa melakukan pendaftaran program tersebut, antara lain:
    - kementerian/lembaga,
    - pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota, atau
    - organisasi masyarakat.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi tautan “pendaftaran bantuan WiFi gratis dari Bakti Kominfo” merupakan konten tiruan (impostor content).

    (Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)

    Rujukan

  • (GFD-2025-25362) [SALAH] Wali Kota Minneapolis Sahkan “UU Azan 5 Waktu” Usai Kebakaran LA

    Sumber: Twitter.com
    Tanggal publish: 29/01/2025

    Berita

    Akun X “bantoro_” pada Selasa (21/1/2025) mengunggah video [arsip] berisi klaim tentang Wali Kota Minneapolis yang mengesahkan Undang-Undang (UU) “Azan lima waktu” usai kebakaran LA.
    Berikut narasinya:
    “SETELAH KEJADIAN LOS ANGELES DI HABISI OLEH API, UU KUMANDANG AZAN 5 WAKTU DI BERLAKUKAN
    ALLAHU AKBAR 💚‼️”

    Per Rabu (29/1/2025), unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 120 ribu dan dibagikan ulang 1.300-an kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memanfaatkan Google Lens dan menemukan konten tersebut mirip dengan unggahan akun TikTok “popularitas.com” yang tayang pada April 2023, isinya berupa narasi tentang Wali Kota Minneapolis legalkan panggilan shalat lima kali sehari.
    TurnBackHoax kemudian memasukkan kata kunci “Wali Kota Minneapolis izinkan azan 5 kali” ke mesin pencari Google. Salah satu penelusuran teratas mengarah ke pemberitaan voaindonesia.com “Wali Kota Minneapolis Tandatangani UU yang Izinkan Azan 5 Kali Sehari”.
    Dalam berita yang tayang April 2023 itu, dijabarkan bahwa Wali Kota Minneapolis Jacob Frey pada 17 April 2023 menandatangani UU baru yang mengizinkan 20 masjid di Kota Minneapolis mengumandangkan azan dengan pengeras suara sebanyak lima kali dalam sehari. Keputusan itu didasarkan atas aspek inklusi dan bentuk sambutan baik terhadap semua agama.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi informasi “Wali Kota Minneapolis sahkan 'UU Azan 5 Waktu' usai kebakaran LA” merupakan konten dengan konteks yang salah (false context).
    (Ditulis oleh Vania Astagina)

    Rujukan