• (GFD-2025-25369) Cek Fakta: Jokowi dan Presiden Kenya Merayakan Terpilihnya Mereka Sebagai Finalis Tokoh Terkorup

    Sumber:
    Tanggal publish: 30/01/2025

    Berita

    Suara.com - Beredar di media sosial sebuah video dengan narasi yang menyebut Jokowi dan Presiden Kenya tengah merayakan terpilihnya mereka sebagai finalis tokoh terkorup di dunia.

    Video tersebut diunggah oleh akun Facebook “Vega Setyawati” pada Senin (20/1/2025) dengan narasi sebagai berikut:

    “JOKO WIDODO & WILLIAM RUTO PRESIDEN KENYA

    Tengah Merayakan keberhasilan atas terpilihnya mereka berdua sebagai finalis Terkorup versi OCCRP”

    Terpantau pada Rabu (29/1/2025), unggahan itu telah ditonton lebih dari 50 kali.

    Lantas benarkah narasi yang disampaikan?

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran fakta oleh Suara.com, dengan menelusuri potret dalam video menggunakan Google Image, ditemukan gambar yang mirip, yaitu gambar dalam pemberitaan tribunnews.com “Momen Presiden Kenya Tertawa Saat Diminta Jokowi Tinggal di Indonesia Selama Satu Bulan, Untuk Apa?”.

    Diketahui dari artikel yang terbit Agustus 2023 itu, konteks sesungguhnya adalah ketika Jokowi melakukan kunjungan ke Kenya. Sehingga foto itu tidak memiliki kaitan dengan pemilihan tokoh terkorup di dunia verso OCCRP.

    Dilansir dari kanal berita cnnindonesia.com, Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) lewat laporan “Corrupt Person of The Year 2024” yang rilis Desember 2024 mengumumkan Jokowi masuk dalam daftar Tokoh Terkorup 2024.

    Untuk diketahui, OCCRP adalah organisasi jurnalisme investigasi global yang berfokus ke pemberitaan kejahatan terorganisir dan korupsi.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa unggahan berisi narasi “Jokowi dan Presiden Kenya William Ruto merayakan keberhasilan karena terpilih menjadi finalis terkorup versi OCCRP” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
  • (GFD-2025-25368) [PENIPUAN] Telegram Berikan Bonus Kuota Internet Gratis

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 30/01/2025

    Berita

    Akun Facebook “Bonus Kouta Unlimetid” pada Rabu (8/1/2025) membagikan tautan [arsip] disertai narasi:
    “TELEGRAM Bagi-bagi Bonus Awal Tahun 2025 Dapatkan Kuota Internet GRATIS 70GB Khusus Pengguna Telegaram, BONUS BERLAKU UNTUK SEMUA OPERATOR Silahkan Daftar nomor anda 👇👇 https://gratis-kuota[dot]beiwe[dot]site/25ki5376780783 XL#INDOSAT#AXIS#TRI#SMARTFREN#TELKOMSEL#SEMUAOPERATOR”

    Hingga Kamis (30/1/2025) unggahan tersebut telah disukai oleh 24 pengguna.

    Hasil Cek Fakta

    Disadur dari artikel Cek Fakta kompas.com

    Tim Cek Fakta Kompas.com tidak menemukan informasi pembagian kuota internet gratis sebesar 20 GB di akun X resmi “telegram” atau di laman resmi Telegram (telegram.org).

    Setelah diperiksa, ditemukan bahwa tautan tersebut mengarah ke laman yang meminta pengunjung memasukkan nomor Telegram aktif dan nama lengkap. Laman tersebut kemungkinan adalah modus phishing atau pencurian data untuk mengambil alih akun Telegram.

    Menurut perusahaan keamanan siber Kaspersky, pembajakan akun di Telegram telah menjadi masalah serius.

    Para peretas menggunakan beragam metode untuk mencuri akses ke akun. Peretas umumnya mengirim pesan dengan tautan phishing yang seolah resmi, misalnya https://t.me/premium, tetapi sebenarnya mengarahkan ke laman palsu. Jika pengguna mengeklik tautan dan memasukkan informasi login di laman tersebut, kemungkinan akses ke akun Telegram akan diambil alih.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi narasi ”Telegram berikan bonus kuota internet gratis” merupakan konten palsu (fabricated content) untuk modus penipuan.

    (Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)

    Rujukan

  • (GFD-2025-25367) [SALAH] Uang Ratusan Miliar Megawati Jadi Bukti Keterlibatannya di Kasus Harun Masiku

    Sumber: Youtube.com
    Tanggal publish: 29/01/2025

    Berita

    Kanal YouTube “Lingkarnews” pada Jumat (17/1/2025) membagikan video [arsip] disertai narasi:

    UANG RATUSAN MILIAR JADI BUKTI!! MEGAWATI TERNYATA ADA HUBUNGANNYA! PRABOWO DAN KETUA KPK AHOK TEMUKAN BUKTI KUAT KASUS HARUN MASIKU

    Per Rabu (29/1/2025) video ini sudah ditonton 4 ribu kali dan mendapatkan 78 tanda suka.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menyimak video berdurasi 4 menit 35 detik itu dari awal hingga akhir untuk memastikan kebenaran klaim.

    Setelah disimak, video ini membacakan ulang artikel suara.com “KPK Bongkar Sikap Hasto Selama Penyidikan, Optimis Kasus Korupsi Harun Masiku Bakal Terbongkar?” yang tayang Sabtu (4/1/2025).

    Isi pembahasan hanya mengenai pernyataan dari KPK yang optimis dengan sikap kooperatif Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, akan mempermudah proses hukum di KPK.

    Tidak ada pembahasan tentang temuan uang ratusan miliar milik Megawati menjadi bukti keterlibatannya di kasus ini.

    Kesimpulan

    Unggahan dengan narasi “bukti uang ratusan miliar Megawati terlibat kasus Harun Masiku” adalah konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-25366) [SALAH] Megawati Ditetapkan Tersangka di Kasus Harun Masiku

    Sumber: Youtube.com
    Tanggal publish: 29/01/2025

    Berita

    Kanal YouTube “Lingkarnews” pada Jumat (17/1/2025) membagikan video [arsip] disertai narasi:

    SUDAH SAH MEGAWATI TERSANGKA KPK !? BUKTI KETERKAITANNYA DENGAN SI KORUPTOR SUDAH DITEMUKAN, SURAT PERINTAH RESMI TERENDUS KPK !

    Per Rabu (29/1/2025) video ini sudah ditonton lebih dari 2 ribu kali dan mendapatkan 56 tanda suka.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menonton video berdurasi 3 menit 18 detik itu dari awal hingga akhir.

    Video ini hanya berisi pembahasan narator yang membacakan ulang artikel detik.com “Potensi KPK Panggil Megawati di Kasus Hasto Dibalas PDIP Tak Ada Sangkut Paut” yang tayang Sabtu (28/12/2024).

    Artikel ini hanya berisi tentang KPK yang bakal meminta keterangan Megawati terkait kasus Harun Masiku. Tidak ada pernyataan dari KPK jika Megawati sudah terbukti jadi tersangka.

    Kesimpulan

    Unggahan dengan narasi “Megawati jadi tersangka di kasus Harun Masiku” adalah konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan