• (GFD-2025-26375) [SALAH] Dana Zakat Dikorupsi Kepala Baznas

    Sumber: Instagram.com
    Tanggal publish: 30/03/2025

    Berita

    Akun Instagram “mus76_official” pada Kamis (13/3/2025) membagikan foto [arsip] disertai narasi:
    “Zakat yang seharusnya buat fakir miskin malah dikorupsi sama kepala Baznas”
    Pengunggah juga menyertakan takarir:
    “ZAKAT DIKORUPSI 11,7 T ‼️
    Mega korupsi besar di Indonesia kembali terbongkar. Setelah kasus korupsi yang dilakukan oleh para petinggi pertamina yang menelan anggaran negara sebesar Rp 193,7 Triliun, kini mencuat kode "uang zakat" pun juga ikut dikorupsi dengan nominal sebesar Rp 11,7 Triliun.
    Kasus korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kini telah memunculkan dua pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Dua tersangka tersebut adalah Dwi Wahyudi dan Arif Setiawan yang menjabat sebagai Direkut di LPEI.
    Dalam konferensi pers yang digelar di gedung KPK, Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo mengatakan, dari keterangan para saksi yang diperoleh, menyatakan memang adanya ‘uang zakat’ yang diberikan oleh para debitur kepada direksi.”
    Hingga Minggu (30/3/2025) unggahan tersebut telah disukai oleh 3.000-an pengguna dan menuai hampir 2.000 komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) semula mencermati narasi dalam takarir yang menyebut “Kasus korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)”. TurnBackHoax kemudian memasukkan kalimat tersebut ke kolom pencarian Google dan menambahkan kata “berkaitan dengan uang zakat”.

    Hasil penelusuran mengarah ke pemberitaan detik.com “’Uang Zakat’ Jadi Kode Tersangka Korupsi LPEI Tarik Fee” tayang pada Senin (3/3/2025). Dari pemberitaan tersebut, diketahui KPK tetapkan dua Direktur LPEI Dwi Wahyudi dan Arif Setiawan sebagai tersangka korupsi pemberian kredit, mereka menggunakan kode “uang zakat” untuk mendapatkan fee atau bayaran tambahan dari para debitur sebanyak 2,5-5 persen.

    Informasi dalam takarir akun Instagram “mus76_official” tentang potensi kerugian negara hingga Rp11,7 triliun dalam kasus tersebut sesuai dengan pemberitaan detik.com. Namun, istilah “uang zakat” dalam konteks ini hanyalah kode yang digunakan untuk menarik fee tambahan saat debitur mendapatkan dana kredit, tidak ada kaitannya dengan dana zakat yang dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

    Penelusuran sebelumnya juga menemukan siaran pers dari BAZNAS yang menanggapi penggunaan istilah “uang zakat” dalam dugaan kasus korupsi tersebut. BAZNAS menyayangkan pemilihan diksi tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada dana zakat yang disalahgunakan dalam kasus ini.

    “Padahal dalam kasus ini, yang terjadi adalah penggunaan istilah “zakat” sebagai kode komunikasi yang sama sekali tidak berhubungan dengan dana zakat yang sesungguhnya,” ujar Ketua BAZNAS Noor Achmad seperti yang tertulis dalam siaran pers pada Minggu (9/3/2025).

    TurnBackHoax kemudian menelusuri foto dalam unggahan Instagram “mus76_official dengan Google Lens. Hasilnya, foto tersebut mirip dengan momen saat Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur mengembalikan barang bukti korupsi penyaluran dana Zakat Infaq dan Shodaqoh (ZIS) kepada Baznas Kab. Tanjung Jabung Timur yang terpublikasi pada kanal YouTube “Kejari Tanjab Timur” pada Senin (10/6/2024).

    Diketahui dari media lokal jambiindependent, kasus tersebut berkaitan dengan korupsi penyelewengan proses penyaluran dana Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan BAZNAS Tanjung Jabung Timur. Tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi LPEI maupun korupsi yang dilakukan oleh Ketua BAZNAS.

    Kesimpulan

    Unggahan foto disertai klaim “dana zakat dikorupsi Kepala Baznas” merupakan koneksi yang salah (false connection).

    (Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)

    Rujukan

  • (GFD--26374) CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025

    Sumber:

    Berita

    Suara.com - Beredar narasi di media sosial Facebook yang menarasikan diskon listrik 50 persen dari PLN kembali hadir alias diperpanjang.

    Adapun narasi perpanjangan diskon listrik 50 persen sebagai berikut:

    "Program diskon listrik PLN 50% ini berlaku selama dua bulan, yakni mulai Maret 2025 hingga April 2025. Oleh karena itu, pastikan untuk memanfaatkan periode ini agar tagihan listrik Anda menjadi lebih ringan

    Klaim sekarang link di bawah ini"

    Lantas benarkah diskon listrik 50 persen PLN kembali hadir periode Maret-April 2025?

    Hasil Cek Fakta

    Sebenarnya diskon tarif listrik 50 persen untuk pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya sampai dengan 2.200 VA, tidak diperpanjang atau hanya berlaku pada Januari hingga Februari saja.

    "Enggak diperpanjang, dua bulan aja," Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dikutip dari Antara.

    Adapun pemberian diskon listrik sebesar 50 persen selama dua bulan, yakni pada Januari-Februari 2025, merupakan upaya untuk melindungi daya beli masyarakat.

    Sementara penjelasan Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto menyebut bahwa per tanggal 1 Maret 2025, tarif listrik berlaku normal sesuai dengan ketetapan tarif penyesuaian triwulan I tahun 2025.
  • (GFD-2025-26373) [KLARIFIKASI] "Phishing" dengan Modus Mudik Bersama BRI 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 27/03/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) memiliki program mudik gratis bersama bagi nasabahnya.

    Di media sosial beredar link atau tautan yang diklaim sebagai

    Setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan yang disebarkan merupakan phishing.

    Tautan pendaftaran mudik gratis bersama BRI disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.

    Baca juga: Cek Fakta Sepekan: Hoaks Pembalut Berbahaya | Ridwan Kamil Ditangkap

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun, pada Jumat (21/3/2025):

    MUDIK GRATIS BARENG BRI DATANG LAGI !Mudik lebih aman, nyaman, dan GRATIS pemudik yang memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku!

    Jangan sampai ketinggalan Sobat BRI, pendaftaran dibuka 7 – 28 Maret 2025 (Sampai Kuota Terpenuhi)

    Info selengkapnya klik daftar di bawahYuk, daftar sekarang dan Mudik dengan tenang!

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com mengecek tautan yang disebarkan pengguna Facebook menggunakan URL Scan dan Wheregoes.

    Tools tersebut dapat membantu mengecek tampilan laman suatu tautan tanpa perlu mengekliknya.

    Tautan yang disebarkan tidak mengarah ke situs web resmi BRI. Hasil pelacakannya dapat dilihat di sini dan di sini.

    Situs resmi bank BUMN tersebut yakni www.bri.co.id.

    Tata cara pendaftaran mudik gratis bersama BRI dapat dilihat di situs resminya.

    Baca juga: Cek Fakta Sepekan: Hoaks IKN Banjir | Phishing Memanfaatkan Momen Ramadhan

    Nasabah diminta menghubungi narahubung melalui nomor ponsel.

    Nasabah calon peserta mudik gratis kemudian diminta mengisi formulir pendaftaran yang akan dikirimkan nomor tersebut.

    "Saat ini, pendaftaran Mudik Aman Sampai Tujuan BRI 2025 hanya dapat dilakukan secara online melalui tautan resmi yang telah disediakan," tulis situs web BRI.

    "Kami menghimbau seluruh calon peserta untuk melakukan pendaftaran sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan guna memastikan kelancaran proses seleksi dan verifikasi," imbuhnya.

    Selain itu, periode pendaftaran mudik gratis telah berakhir.

    Jadwal pendaftarannya yakni 19-21 Maret 2024.

    Kesimpulan

    Tautan pendaftaran mudik gratis bersama BRI yang beredar di media sosial merupakan phishing.

    Baca juga: Cek Fakta Sepekan: Hoaks Diskon Listrik Sampai April | Buaya di Banjir Bekasi

    BRI memang mengadakan program mudik gratis pada 2025, tetapi tautan yang beredar di media sosial bukanlah saluran resmi.

    Tautan tersebut tidak mengarah ke situs web BRI.

    Rujukan

  • (GFD--26372) CEK FAKTA: Petugas Temukan Tumpukan Uang Terkait Kasus Korupsi Pertamina

    Sumber:

    Berita

    Suara.com - Beredar narasi yang menyampaikan sejumlah petugas menemukan tumpukan uang dalam kardus disebut terkait hasil korupsi tata kelola minyak mentah.

    Narasi dalam bentuk video tersebut diunggah di media sosial TikTok. Adapun narasinya sebagai berikut:

    "Korupsi pertamax jadi pertalit

    Uangnya Di simpan di berangkas ngeri,,ngerii"

    Lantas benarkah video temuan brankas uang hasil korupsi tata kelola minyak mentah?

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Antara, video itu serupa dengan unggahan YouTube TV One News berjudul "Penggeledahan di Dua Kantor PT Asset Pacific, Kejagung Sita Uang Tunai Sebanyak 372 Miliar | tvOne".

    Pada keterangan itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah menyita uang tunai sebanyak Rp 372 miliar milik tersangka korporasi PT Asset Pacific yang berada di bawah naungan PT Duta Palma Group.

    Penyitaan ini berhubungan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sedang ditangani kejaksaan.

    Sebelumnya diketahui, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018–2023.