KOMPAS.com - Di media sosial beredar video yang diklaim menunjukkan "wabah velocity" menjangkiti masyarakat dan membuat mereka berjoget terus-menerus.
Dalam video itu, tampak orang-orang berjoget dengan gerakan velocity yang populer di platform media sosial TikTok. Mereka disebut terjangkit "wabah velocity".
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten tersebut adalah satire dan tidak menunjukkan wabah penyakit asli.
Video yang diklaim menunjukkan wabah velocity menjangkiti masyarakat dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini, pada April 2025.
Berikut narasi yang dibagikan:
FENOMENA WABAH PENYAKIT TIKTOK VELOCITY SINDROM
Merebak Luas diJawa Barat,... akan diAdakan Vaksin Velocity !!Na'uzubillahi Mindzalik,...
(GFD-2025-26943) [KLARIFIKASI] Video Masyarakat Terjangkit Penyakit Velocity adalah Satire
Sumber:Tanggal publish: 13/05/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Kompas.com mencermati video yang diklaim menunjukkan wabah velocity dan menemukan watermark BaleTV di pojok kanan atas video.
Setelah ditelusuri, video tersebut bersumber dari unggahan kanal YouTube Bale Films, 9 April 2025 yang berjudul: "Viral! Wabah velocity sindrom merebak! Waspada!".
Pada bagian deskripsi, Bale Films menyebutkan bahwa video tersebut adalah konten parodi tentang fenomena joget velocity yang menjadi tren.
Bale Films menegaskan bahwa konten itu bersifat fiktif atau rekaan semata. Tidak ada wabah penyakit velocity yang menjangkiti masyarakat.
Tim Cek Fakta Kompas.com menggolongkan konten Bale Films tersebut sebagai satire atau sindiran terhadap fenomena yang terjadi di masyarakat.
Setelah ditelusuri, video tersebut bersumber dari unggahan kanal YouTube Bale Films, 9 April 2025 yang berjudul: "Viral! Wabah velocity sindrom merebak! Waspada!".
Pada bagian deskripsi, Bale Films menyebutkan bahwa video tersebut adalah konten parodi tentang fenomena joget velocity yang menjadi tren.
Bale Films menegaskan bahwa konten itu bersifat fiktif atau rekaan semata. Tidak ada wabah penyakit velocity yang menjangkiti masyarakat.
Tim Cek Fakta Kompas.com menggolongkan konten Bale Films tersebut sebagai satire atau sindiran terhadap fenomena yang terjadi di masyarakat.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video yang diklaim menunjukkan wabah velocity menjangkiti masyarakat perlu diluruskan.
Video itu merupakan konten parodi tentang fenomena joget velocity yang menjadi tren di masyarakat Indonesia. Konten itu bersifat fiktif dan tidak ada wabah penyakit velocity.
Video itu merupakan konten parodi tentang fenomena joget velocity yang menjadi tren di masyarakat Indonesia. Konten itu bersifat fiktif dan tidak ada wabah penyakit velocity.
Rujukan
(GFD-2025-26942) [SALAH] Ahli Waris Bisa Disanksi kalau Orang Meninggal Tidak Lapor Pajak
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 14/05/2025
Berita
Akun Facebook “Jefri Papahnya Aqiela” pada Jumar (21/3/2025) membagikan foto [arsip] berisi narasi:
“Parah,Sekarang Orang Yang Sudah Mninggal Masih Wajib Lapor Pajak Jika Tidak,Ahli Waris Akan Kena Sangsi...!!!!”
Hingga Rabu (14/5/2025) unggahan tersebut telah disukai oleh 100-an pengguna dan menuai 23 komentar.
“Parah,Sekarang Orang Yang Sudah Mninggal Masih Wajib Lapor Pajak Jika Tidak,Ahli Waris Akan Kena Sangsi...!!!!”
Hingga Rabu (14/5/2025) unggahan tersebut telah disukai oleh 100-an pengguna dan menuai 23 komentar.
Hasil Cek Fakta
Disadur dari artikel Cek Fakta kompas.com.
Wajib pajak yang sudah meninggal memang kadang dikirimi surat pemberitahuan dari kantor pajak, baik melalui surat fisik, maupun elektronik. Alasannya, NPWP mereka terdata masih aktif di DJP. Ketika warga yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) meninggal dunia, data mereka tidak otomatis terhubung dengan kantor pajak.
Berdasarkan informasi di laman DJP, NPWP akan terus berstatus aktif apabila tidak mengajukan permohonan untuk menghapus kewajiban perpajakannya. Ahli waris sebagai perantara wajib pajak yang sudah meninggal wajib mengurus permohonan penghapusan NPWP ke kantor pajak. Hal ini sesuai dengan Peraturan Dirjen Pajak Nomor 04/PJ/2020.
“Wajib pajak yang NPWP-nya telah dihapus, maka tidak terdapat lagi kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Dwi Astuti sebagaimana pernah ditulis kompas.com.
Permohonan dapat dilakukan secara langsung melalui Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) di Kantor Pelayanan Pajak atau mengirimkan permohonan melalui pos ke alamat Kantor Pelayanan Pajak. Dokumen persyaratannya meliputi:
- akta kematian,
- KTP,
- KK,
- surat pernyataan ahli waris, dan
- surat keterangan terdaftar bagi wajib pajak orang.
Wajib pajak yang sudah meninggal memang kadang dikirimi surat pemberitahuan dari kantor pajak, baik melalui surat fisik, maupun elektronik. Alasannya, NPWP mereka terdata masih aktif di DJP. Ketika warga yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) meninggal dunia, data mereka tidak otomatis terhubung dengan kantor pajak.
Berdasarkan informasi di laman DJP, NPWP akan terus berstatus aktif apabila tidak mengajukan permohonan untuk menghapus kewajiban perpajakannya. Ahli waris sebagai perantara wajib pajak yang sudah meninggal wajib mengurus permohonan penghapusan NPWP ke kantor pajak. Hal ini sesuai dengan Peraturan Dirjen Pajak Nomor 04/PJ/2020.
“Wajib pajak yang NPWP-nya telah dihapus, maka tidak terdapat lagi kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Dwi Astuti sebagaimana pernah ditulis kompas.com.
Permohonan dapat dilakukan secara langsung melalui Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) di Kantor Pelayanan Pajak atau mengirimkan permohonan melalui pos ke alamat Kantor Pelayanan Pajak. Dokumen persyaratannya meliputi:
- akta kematian,
- KTP,
- KK,
- surat pernyataan ahli waris, dan
- surat keterangan terdaftar bagi wajib pajak orang.
Kesimpulan
Unggahan berisi narasi “ahli waris bisa disanksi kalau orang meninggal tidak lapor pajak” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)
(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)
Rujukan
- http[kompas.com] [KLARIFIKASI] Orang Meninggal Tidak Ditagih Pajak Jika Ahli Waris Ajukan Penghapusan NPWP
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=507605232425564&set=a.115795068273251 (unggahan akun Facebook “Jefri Papahnya Aqiela”)
- https://archive.ph/IjLpP (arsip unggahan akun Facebook “Jefri Papahnya Aqiela”)
- https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/05/06/084900682/-klarifikasi-orang-meninggal-tidak-ditagih-pajak-jika-ahli-waris-ajukan?page=all#page2
(GFD-2025-26941) [SALAH] Video “Perdana Menteri Israel Ancam Presiden Prabowo”
Sumber: Facebook.com, Instagram.comTanggal publish: 14/05/2025
Berita
Akun Instagram “daniel_gerdy_ma” [arsip] pada Sabtu (26/4/2025) dan akun Facebook “MOBIL” [arsip] membagikan video yang menunjukkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memberikan ancaman kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto karena mendukung Palestina.
Berikut narasi terjemahan yang ditampilkan dalam video:
Tuan Presiden (Prabowo) situasi di wilayah konflik sebagai "ancaman besar" bagi siapa pun yang berani meninjaunya, termasuk Prabowo. Saya menyarankan untuk tidak terlalu dalam mendukung palestina sebab ini menyangkut keselamatan semua pihak.
Akun Instagram “daniel_gerdy_ma” menambahkan narasi berikut dalam takarir:
“✍🏾 PM Israel 🇮🇱 Benyamin Netanyahu peringatkan negara siapapun, termasuk Indonesia 🇮🇩: "Kepada Mr. Presiden Prabowo JANGAN TERLALU IKUT CAMPUR, PENTINGKAN KESELAMATAN ANDA, NEGARA ANDA, DARI PADA SIBUK BANTU TERORIS" Syaratnya ialah... TERORIS HAMAS BEBASKAN SANDERA.”
Hingga Kamis (8/5/2025) unggahan Instagram “daniel_gerdy_ma” telah disukai 54 pengguna dan menuai 21 komentar. Sementara unggahan Facebook “MOBIL” mendapatkan 200-an tanda suka dan dikomentari 236 kali.
Berikut narasi terjemahan yang ditampilkan dalam video:
Tuan Presiden (Prabowo) situasi di wilayah konflik sebagai "ancaman besar" bagi siapa pun yang berani meninjaunya, termasuk Prabowo. Saya menyarankan untuk tidak terlalu dalam mendukung palestina sebab ini menyangkut keselamatan semua pihak.
Akun Instagram “daniel_gerdy_ma” menambahkan narasi berikut dalam takarir:
“✍🏾 PM Israel 🇮🇱 Benyamin Netanyahu peringatkan negara siapapun, termasuk Indonesia 🇮🇩: "Kepada Mr. Presiden Prabowo JANGAN TERLALU IKUT CAMPUR, PENTINGKAN KESELAMATAN ANDA, NEGARA ANDA, DARI PADA SIBUK BANTU TERORIS" Syaratnya ialah... TERORIS HAMAS BEBASKAN SANDERA.”
Hingga Kamis (8/5/2025) unggahan Instagram “daniel_gerdy_ma” telah disukai 54 pengguna dan menuai 21 komentar. Sementara unggahan Facebook “MOBIL” mendapatkan 200-an tanda suka dan dikomentari 236 kali.
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan tangkapan layar video ke Google Lens. Hasil penelusuran mengarah ke unggahan kanal YouTube Paisa Noticias dengan judul yang sudah diterjemahkan “Benjamin Netanyahu dari Israel mengirimkan pesan solidaritas dan rasa terima kasih kepada warganya”, tayang April 2025.
Berdasarkan pengamatan TurnBackHoax, video yang dibagikan oleh Instagram “daniel_gerdy_ma” dan Facebook “MOBIL” diambil pada durasi 0:11 hingga 0:29. Untuk mengetahui konteks keseluruhan dari pernyataan Netanyahu yang berbahasa Ibrani tersebut, TurnBackHoax memanfaatkan alat transkrip dari anthiago.com [arsip], kemudian menyalinnya ke chatgpt.com [arsip] untuk diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
Diketahui, konteks asli video adalah momen ketika Netanyahu memberikan pesan menjelang Paskah. Tidak ada pernyataan atau ancaman yang ditujukan ke Presiden Prabowo.
Berdasarkan pengamatan TurnBackHoax, video yang dibagikan oleh Instagram “daniel_gerdy_ma” dan Facebook “MOBIL” diambil pada durasi 0:11 hingga 0:29. Untuk mengetahui konteks keseluruhan dari pernyataan Netanyahu yang berbahasa Ibrani tersebut, TurnBackHoax memanfaatkan alat transkrip dari anthiago.com [arsip], kemudian menyalinnya ke chatgpt.com [arsip] untuk diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
Diketahui, konteks asli video adalah momen ketika Netanyahu memberikan pesan menjelang Paskah. Tidak ada pernyataan atau ancaman yang ditujukan ke Presiden Prabowo.
Kesimpulan
Unggahan video berisi klaim “Perdana Menteri Israel ancam Presiden Prabowo” merupakan konten dengan konteks yang salah (false context).
(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)
(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)
Rujukan
- http[Google Lens] Arsip penelusuran video Netanyahu ancam Presiden Prabowo [YouTube] Israel Benjamín Netanyahu envió un mensaje de solidaridad y agradecimiento a sus ciudadanos [anthiago.com] Alat transkrip video ucapan Hari Raya Paskah Netanyahu [arsip] [chatgpt.com] Terjemahan pernyataan video ucapan Hari Raya Paskah Netanyahu [arsip]
- https://www.instagram.com/reel/DI5S5p5vsFI/ (unggahan akun Instagram “daniel_gerdy_ma”)
- http://archive.ph/aGTeO (arsip unggahan akun Instagram “daniel_gerdy_ma”)
- https://www.facebook.com/61550935571002/posts/1347462372978013/?rdid=YHsyhvsNm8hLYJLx (unggahan akun Facebook “MOBIL”)
- https://archive.ph/xn2S1 (arsip unggahan akun Facebook “MOBIL”)
- https://turnbackhoax.id/wp-content/uploads/2025/05/Arsip-Google-Lens-Netanyahu-ancam-Prabowo.png
- https://www.youtube.com/watch?v=3svf7IeaDwU
- https://anthiago.com/transcript/ (arsip:
- https://turnbackhoax.id/wp-content/uploads/2025/05/Transkrip-pernyataan-Netanyahu.png)
- https://chatgpt.com/share/681c831b-4e4c-8013-b8b3-c5d6190e1a8f (arsip:
- https://archive.ph/aasSS)
(GFD-2025-26940) [PENIPUAN] Tautan “Pendaftaran BLT untuk Anak Sekolah”
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 14/05/2025
Berita
Akun Facebook “iin putri syahnas” [arsip] pada Selasa (15/4/2025) dan akun Facebook “sudarman” [arsip] pada Rabu (23/4/2025) membagikan tautan disertai narasi:
“BLT Anak Sekolah Rp4.4Jt Cair Bulan Ini. Rp 900 ribu/bulan untuk siswa SD sederajat, Rp 1.2 Juta/bulan untuk siswa SMP sederajat, Rp 2 Juta/bulan untuk siswa SMA sederajat. Pemerintah kembali memberikan bantuan kepada anak sekolah untuk tingkat SD, SMP dan SMA Melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Situs Resmi Klik Tombol Daftar di Bawah. daftarsekarang[dot]verifistatus[dot]web[dot]id”
Hingga Rabu (14/5/2025) unggahan “iin putri syahnas” telah disukai 3.500 pengguna dan dibagikan ulang 89 kali.
“BLT Anak Sekolah Rp4.4Jt Cair Bulan Ini. Rp 900 ribu/bulan untuk siswa SD sederajat, Rp 1.2 Juta/bulan untuk siswa SMP sederajat, Rp 2 Juta/bulan untuk siswa SMA sederajat. Pemerintah kembali memberikan bantuan kepada anak sekolah untuk tingkat SD, SMP dan SMA Melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Situs Resmi Klik Tombol Daftar di Bawah. daftarsekarang[dot]verifistatus[dot]web[dot]id”
Hingga Rabu (14/5/2025) unggahan “iin putri syahnas” telah disukai 3.500 pengguna dan dibagikan ulang 89 kali.
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri potret anak memegang Kartu Indonesia Pintar dan buku tabungan BRI dalam unggahan menggunakan Google Lens. Hasil penelusuran mengarah ke artikel di laman resmi puslapdik.dikdasmen.go.id “Batas Aktivasi Rekening PIP Diperpanjang Hingga 29 Februari 2024”.
Dalam artikel yang terbit Februari 2024 itu dijelaskan bahwa Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah—memiliki laman resmi pip.kemdikbud.go.id—yang telah berpindah ke pip.kemendikdasmen.go.id. Tidak disebutkan bahwa pendaftaran bantuan langsung tunai (BLT) untuk anak sekolah dilakukan melalui tautan seperti yang dibagikan oleh akun Facebook “iin putri syahnas” dan “sudarman”.
Sementara itu, berdasarkan laman resmi Kemensos (kemensos.go.id), Program Keluarga Harapan (PKH) untuk anak sekolah masuk dalam komponen pendidikan. PKH diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dilansir dari detik.com, pendaftaran DTKS secara daring dilakukan melalui aplikasi “Cek Bansos”, tidak melalui tautan yang beredar di Facebook tersebut.
TurnBackHoax kemudian mengakses tautan yang dibagikan oleh kedua akun Facebook tersebut. Tautan hanya mengarah pada formulir yang meminta data pribadi, seperti daerah asal provinsi dan nomor Telegram aktif.
Dalam artikel yang terbit Februari 2024 itu dijelaskan bahwa Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah—memiliki laman resmi pip.kemdikbud.go.id—yang telah berpindah ke pip.kemendikdasmen.go.id. Tidak disebutkan bahwa pendaftaran bantuan langsung tunai (BLT) untuk anak sekolah dilakukan melalui tautan seperti yang dibagikan oleh akun Facebook “iin putri syahnas” dan “sudarman”.
Sementara itu, berdasarkan laman resmi Kemensos (kemensos.go.id), Program Keluarga Harapan (PKH) untuk anak sekolah masuk dalam komponen pendidikan. PKH diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dilansir dari detik.com, pendaftaran DTKS secara daring dilakukan melalui aplikasi “Cek Bansos”, tidak melalui tautan yang beredar di Facebook tersebut.
TurnBackHoax kemudian mengakses tautan yang dibagikan oleh kedua akun Facebook tersebut. Tautan hanya mengarah pada formulir yang meminta data pribadi, seperti daerah asal provinsi dan nomor Telegram aktif.
Kesimpulan
Unggahan berisi tautan “pendaftaran BLT untuk anak sekolah” merupakan konten palsu (fabricated content).
(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)
(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)
Rujukan
- http[Google Lens] Arsip hasil penelusuran foto [dikdasmen.go.id] Batas Aktivasi Rekening PIP Diperpanjang Hingga 29 Februari 2024 [pip.kemendikdasmen.go.id] Laman resmi Program Indonesia Pintar (PIP)
- https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=122093119928852707&id=61575581210445&rdid=murUcA6gkQV8nXBB (unggahan akun Facebook “iin putri syahnas”)
- https://archive.ph/cVvuG (arsip unggahan akun Facebook “iin putri syahnas”)
- https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=122099706326851494&id=61575544833638&rdid=oqPZUuZxFhsIqpjM (unggahan akun Facebook “sudarman”)
- https://archive.ph/WRZyi (arsip unggahan akun Facebook “sudarman”)
- https://turnbackhoax.id/wp-content/uploads/2025/05/Arsip-Google-Lens-penerima-BLT-anak-sekolah.png
- https://puslapdik.dikdasmen.go.id/batas-aktivasi-rekening-pip-diperpanjang-hingga-29-februari-2024/
- http://pip.kemendikdasmen.go.id
Halaman: 171/6266