• (GFD-2025-30238) Hoaks! Purbaya nyatakan uang negara 1000 triliun hilang tiap tahunnya di era Jokowi

    Sumber:
    Tanggal publish: 21/11/2025

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menampilkan tangkapan layar yang menyerupai pemberitaan media dan menampilkan foto Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

    Unggahan tersebut menuliskan klaim bahwa Purbaya menyebut uang negara sebesar Rp1.000 triliun hilang secara misterius setiap tahun selama pemerintahan Presiden Jokowi, yaitu dari tahun 2014 hingga 2024.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Purbaya ; Dipemerintahannya pak jokowi 1000 triliyun uang negara hilang misterius tiap tahunnya”

    Namun, benarkah Purbaya nyatakan uang negara 1000 triliun hilang tiap tahunnya di era Jokowi?



    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran, tidak ada pernyataan resmi dari Menteri Keuangan Purbaya yang menyebut uang negara Rp1.000 triliun hilang tiap tahun pada masa pemerintahan Jokowi.

    Tangkapan layar dalam unggahan tersebut serupa dengan unggahan Kompas di X berjudul “Menkeu Purbaya Respons Kritik Hasan Nasbi soal Gaya Komunikasi: Itu Atas Perintah Presiden”.

    Dalam unggahan asli, Purbaya menanggapi kritik Hasan Nasbi terkait gaya komunikasinya dan menjelaskan bahwa gaya bicara tegas tersebut ia lakukan sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto, bukan membahas hilangnya uang negara.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Informasi mengenai angka Rp1.000 triliun justru berasal dari pernyataan Peneliti Lingkar Studi Perjuangan (LSP), Gede Sandra.

    Ia menuding adanya dugaan permainan ekspor atau misinvoicing yang merugikan negara hingga Rp1.000 triliun per tahun sejak 2013 hingga 2024.

    Pernyataan ini muncul dalam video YouTube berjudul “GEDE SANDRA: PAK PURBAYA DALAM BAHAYA... MEREKA BIASA COPOT MENTERI” yang menjelaskan potensi kehilangan penerimaan negara akibat penyimpangan ekspor-impor

    Dengan demikian, unggahan yang mengaitkan pernyataan tersebut kepada Menkeu Purbaya merupakan disinformasi karena kutipannya tidak sesuai dengan fakta.

    Klaim: Purbaya nyatakan uang negara 1000 triliun hilang tiap tahunnya di era Jokowi

    Rating: Hoaks

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    Rujukan

  • (GFD-2025-30237) Hoaks! Mahfud MD usulkan hapus tilang lalu lintas

    Sumber:
    Tanggal publish: 21/11/2025

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di Facebook menampilkan foto mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD bersama Presiden ke-8 RI, Prabowo Subianto.

    Unggahan tersebut menarasikan bahwa dalam waktu kurang dari satu minggu setelah dilantik, Mahfud MD mengusulkan kepada Presiden Prabowo agar tilang lalu lintas dihapus.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “BELUM SEMINGGU DILANTIK MAHMUD LANGSUNG BIKIN HEBOH!!

    Tanpa b4s4-b4s!, ia mengusulkan kepada Presiden Pr4b0w0 agar penilangan Sat L4nt4s dih4pusk4n dan diganti sistem yang lebih ad!! untuk r4ky4t.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Mahfud: Saya tidak ingin r4ky4t terus jadi k0rb4n penilangan yang bikin r3s4h.”

    Namun, benarkah Mahfud MD mengusulkan kepada Presiden Prabowo untuk menghapus tilang lalu lintas?



    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran, tidak ada pernyataan resmi dari Mahfud MD yang menyebutkan usulan penghapusan tilang lalu lintas.

    Saat ini, Mahfud MD menjabat sebagai anggota Komisi Reformasi Polri yang baru dilantik pada Jumat (7/11).

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Diketahui, tilang manual masih berlaku untuk jenis pelanggaran yang tidak dapat ditindak melalui sistem ETLE, seperti knalpot bising atau aksi balap liar.

    Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho, dilansir dari ANTARA, juga menegaskan bahwa Korlantas terus memperluas penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

    Saat ini, sekitar 95 persen penegakan hukum lalu lintas telah dilakukan melalui ETLE, sedangkan hanya 5 persen yang masih menggunakan tilang manual.

    Dengan demikian, narasi yang menyebut Mahfud MD mengusulkan penghapusan tilang lalu lintas tidak berdasar.

    Klaim: Mahfud MD usulkan hapus tilang lalu lintas

    Rating: Hoaks

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    Rujukan

  • (GFD-2025-30236) [SALAH] Roy Suryo Minta Maaf dan Akui Keaslian Ijazah Jokowi

    Sumber: tiktok.com
    Tanggal publish: 21/11/2025

    Berita

    Beredar unggahan video [arsip] dari akun TikTok “Voxa File Media” pada Minggu (9/11/2025) berisi narasi: 

    ROY SURYO: Maafkan Saya Jokowi, Ternyata Ijazahnya Asli

    Hingga Jumat (21/11/2025) unggahan tersebut telah ditonton 3,4 juta kali dan mendapatkan lebih dari 45.400 tanda suka, 7.000-an komentar, serta dibagikan ulang sekitar 2.100-an kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukan kata kunci “roy suryo minta maaf dan akui ternyata ijazah jokowi asli” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan pemberitaan valid dari media kredibel ataupun pernyataan Roy Suryo yang membenarkan klaim.

    TurnBackHoax kemudian memeriksa foto Roy Suryo yang disertakan dalam unggahan menggunakan Google Lens. Penelusuran mengarah ke pemberitaan okezone.com “Datangi Kemendikdasmen, Roy Suryo Bongkar Sederet Kejanggalan Riwayat Pendidikan Gibran”. Foto dalam pemberitaan tersebut identik dengan potret dalam unggahan akun TikTok “Voxa File Media”.

    Berdasarkan berita yang tayang Selasa (23/9/2025) itu, diketahui bahwa konteks asli foto adalah momen Roy Suryo mendatangi Gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Kunjungan Roy terkait dugaan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang setara SMA. Roy Suryo sama sekali tidak mengucapkan permohonan maaf dan mengakui jika ijazah Jokowi ternyata asli.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi klaim “Roy Suryo minta maaf dan mengakui keaslian ijazah Jokowi” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content)

    Rujukan

  • (GFD-2025-30235) [SALAH] Video "Bobby Nasution: Hanya Iblis yang Tak Bisa Dipanggil Penegak Hukum"

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 21/11/2025

    Berita

    Akun Facebook “Putri Panyalai” pada Kamis (23/10/2025) membagikan video [arsip] dengan narasi:

    “KPK Didesak Jemput Paksa Bobby di Kasus Korupsi Jalan Sumut: Hanya Iblis yang tak Bisa Dipanggil Penegak Hukum”

    Unggahan disertai takarir:

    “IBLIS yg lagi ngomongin gerombolan IBLIS,,,”

    Per Jumat (21/11/2025), konten tersebut telah mendapat lebih dari 3 ribuan tanda suka, 798 komentar dan dibagikan ulang sebanyak 650 kali oleh pengguna Facebook lainnya.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menghapus kebisingan latar belakang audio konten menggunakan media.io dan menelusuri audio tersebut menggunakan alat pendeteksi AI, Hive Moderation. Diketahui, audio merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), probabilitas atau kemungkinannya mencapai 57,5 persen.

    TurnBackHoax lalu memasukkan kata kunci “Bobby Nasution: hanya iblis yang tak bisa dipanggil penegak hukum” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke pemberitaan inilah.com “Jangan Jadi Pengecut! KPK Didesak Jemput Paksa Menantu Jokowi di Kasus Korupsi Jalan Sumut”.

    Dalam berita yang tayang Sabtu (8/11/2025) itu, dilaporkan bahwa Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Ficar Hadjar mengatakan kehadiran Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebagai saksi sidang berperan penting dalam mengulik kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatera Utara. Ficar menekankan bahwa semua orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan hanya iblis yang tidak dapat dipanggil atau dijemput paksa oleh aparat penegak hukum.

    “Di muka hukum siapa pun sama, wajib dipanggil secara paksa jika diperlukan. Hanya iblis saja yang tidak bisa dipanggil oleh penegak hukum, termasuk KPK,” ucap Ficar kepada inilah.com, Sabtu (8/11/2025).

    Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “video Bobby Nasution: hanya iblis yang tak bisa dipanggil penegak hukum”.

    Kesimpulan

    Unggahan video berisi klaim “Bobby Nasution: hanya iblis yang tak bisa dipanggil penegak hukum” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan