• (GFD-2025-30086) Cek Fakta: Tidak Benar Ini Tautan Pendaftaran Penerima Bansos Terbaru

    Sumber:
    Tanggal publish: 15/11/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar postingan di media sosial klaim tautan pendaftaran penerima bansos terbaru. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada 12 November 2025.
    Dalam postingan terdapat tulisan:
    "Ayo daftar nama anda secepatnya sebagai pemerima bansos terbaru mulai oktober 2025 sampai januari 2026"
    Unggahan menyertakan gambar poster yang berisi narasi sebagai berikut:
    "DIGITALISASI BANSOS
    MULAI OKTOBER 2025 SAMPAI JANUARI 2026
    KABAR GEMBIRA BUAT YANG BELUM DAPAT BANTUAN SOSIAL (BANSOS) PKH SAMA SEKALI BELUM DAPAT ATAU BELUM CAIR, RP2.500.000 PRIODE TAHUN 2025 INI BISA LANGSUNG DAFTAR, TIDAK DI PUNGUT BIAYA SEDIKITPUN
    CEK NAMA ANDA DENGAN CARA KLIK DAFTAR"
    Postingan ini menyertakan tautan pendaftaran yang jika diklik muncul sebagai berikut: https://pendaftaran6.digital-ri.com/?fbclid=IwY2xjawOD6mBleHRuA2FlbQIxMQBicmlkETFUVlhsaDFhSDBrZnFBdkNrc3J0YwZhcHBfaWQQMjIyMDM5MTc4ODIwMDg5MgABHgBQVntoRx8LnbLq6LOpnP8iU4Wof1sMF_flGwqe-BrS2aNaSRPACdm8BPOI_aem_MBt1lMfIpAobxJLZR9lfEg
    Link tersebut mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital yang meminta data pribadi, seperti nama hingga nomor Telegram.
    Lalu benarkah klaim link pendaftaran penerima bansos terbaru? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran penerima bansos terbaru. Penelusuran mengarah pada artikel Liputan6.com berjudul "Cara Daftar Bansos 2025: Cek Syarat, Link, dan Langkahnya via Aplikasi". Artikel ini tayang pada 13 Mei 2025.
    Dalam artikel ini, proses pendaftaran dan pengecekan penerima bansos kini lebih mudah melalui situs web dan aplikasi Cek Bansos Kemensos.
    Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store dan App Store. Informasi yang dibutuhkan untuk pengecekan meliputi data pribadi seperti NIK, nama, alamat, dan kode verifikasi. Aplikasi Cek Bansos juga memungkinkan pengajuan usulan bantuan.
    Pendaftaran bansos diawali dengan memastikan terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Jika belum terdaftar, masyarakat dapat menghubungi RT/RW atau kantor desa/kelurahan untuk dibantu proses pendaftarannya. Data kependudukan juga harus selalu diperbarui agar data tetap akurat.
     

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran penerima bansos terbaru, tidak benar. 

    Rujukan

  • (GFD-2025-30085) [SALAH] Menkeu Purbaya Jebloskan Luhut ke Penjara

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 15/11/2025

    Berita

    Akun Facebook “Marwan Fauzi” pada Rabu (15/10/2025) membagikan video [arsip] dengan narasi:

    “si kebal hukum akhirnya ditangkap

    Purbaya berhasil jebloskan Luhut dipenjara kasus kcic mangkrak Luhut Temat sudah”

    Unggahan disertai takarir:

    “Akhir orang kebal hukum ketangkap juga …!!!?”

    Per Sabtu (15/11/2025), konten tersebut telah mendapat lebih dari 2.900-an komentar dan dibagikan ulang sebanyak 790 kali oleh pengguna Facebook lainnya.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Menkeu Purbaya jebloskan Luhut ke penjara” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke sejumlah pemberitaan, antara lain:

    • Berita cnbcindonesia.com “Bom Waktu Utang Kereta Cepat, Ini Respons Purbaya, Luhut & Danantara”, tayang Jumat (17/10/2025). Berita ini melaporkan bahwa Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak memiliki kewajiban untuk menanggung utang proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Di sisi lain, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menilai opsi restrukturisasi utang menjadi pilihan paling tepat untuk menyelesaikan polemik tersebut.

    • Berita cnbcindonesia.com “Diaman-Diaman Sama Luhut di Rapat Kabinet, Purbaya: Hubungan Kami Baik”, tayang Selasa (21/10/2025). Berita ini melaporkan bahwa Menkeu Purbaya merespons pertanyaan tentang mengapa dirinya dan Luhut Binsar Pandjaitan tidak saling menyapa sesaat sebelum Rapat Paripurna Kabinet pada Senin (20/10/2025). Purbaya menuturkan bahwa hubungannya dengan Luhut baik-baik saja dan tidak ada masalah apapun.

    Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “Menkeu Purbaya jebloskan Luhut ke penjara”.

    Kesimpulan

    Unggahan video berisi klaim “Menkeu Purbaya menjebloskan Luhut ke penjara” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-30084) [SALAH] Video "Menkeu Purbaya akan Bongkar Penyebab Kerugian BUMN"

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 15/11/2025

    Berita

    Akun Facebook “Aulia Putri Najwa” pada Senin (10/10/2025) membagikan video [arsip] dengan narasi:

    “RAKYAT GA PERNAH HUTANG LISTRIK TAPI PLN RUGI RAKYAT BELI TIKET PESAWAT CASH TAPI GARUDA RUGI RAKYAT BELI BENSIN CASH TAPI PERTAMINA RUGI DETIK INI JUGA SAYA AKAN BONGKAR SEMUANYA”

    Unggahan disertai takarir:

    “Selamat pagi pak pur

    Banyak Para pejabat negara Buang amanah Rakyatnya”

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menemukan video serupa dibagikan oleh akun Instagram “medancyber_official” dan “faraz_channel”.

    Per Sabtu (15/11/2025), konten tersebut telah mendapat lebih dari 5.800-an tanda suka, menuai 351 komentar dan dibagikan ulang sebanyak 373 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengamati adanya indikasi penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dalam konten berupa ketidaksesuaian gerakan mulut Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dengan audio yang dihasilkan. 

    TurnBackHoax lalu menelusuri konten itu menggunakan alat pendeteksi AI, Hive Moderation. Diketahui, konten merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI), probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,9 persen.

    TurnBackHoax kemudian memeriksa tangkapan layar konten menggunakan Google Lens. Hasil penelusuran mengarah ke video di kanal YouTube Sekretariat Presiden “Keterangan Pers Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Jakarta, 10 September 2025”, tayang Rabu (10/9/2025). Konteks asli video adalah momen wawancara Menkeu Purbaya setelah melakukan pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bersama DPR.

    Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “video pernyataan Menkeu Purbaya yang akan membongkar penyebab kerugian BUMN”.

    Kesimpulan

    Unggahan video berisi klaim “Menkeu Purbaya akan bongkar penyebab kerugian BUMN” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-30083) [SALAH] SIM, STNK, TNKB Berlaku Seumur Hidup Mulai 2026

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 15/11/2025

    Berita

    Akun Facebook “Wali Songo” pada Sabtu (20/9/2025) membagikan video [arsip], isinya memperlihatkan Sarifuddin Sudding (Anggota Komisi III DPR RI) sedang berbicara dengan narasi:

    “PERPANJANGAN SIM, STNK, TNKB CUKUP SEKALI SUPAYA MERINGANKAN BEBAN MASYARAKAT SAMA DENGAN KAYA KTP. KTP ITU KAN BERLAKU SEUMUR HIDUP SEKALI SIM JUGA BERLAKU SEUMUR HIDUP”

    Unggahan disertai takarir:

    “Siap tahun 2026 SIM,STNK,TNKB berlaku seumur hidup

    Nah ini baru namanya DPR. SIM,STNK,TNKB berlaku seumur hidup, ladusing gak dapat uang dong”

    Per Sabtu (15/11/2025), konten tersebut telah mendapat 51 ribuan tanda suka dan 5.700-an komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memeriksa tangkapan layar konten menggunakan Google Lens. Hasil penelusuran mengarah ke video di kanal YouTube CNN Indonesia “DPR Usul SIM, STNK dan TNKB Berlaku Seumur Hidup”. 

    Konteks asli video yang tayang Rabu (4/12/2024) tersebut adalah momen anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding yang mengusulkan agar perpanjangan SIM, STNK, dan TNKB cukup dilakukan sekali seumur hidup oleh pemiliknya, seperti konsep KTP yang bisa dimiliki seumur hidup. Dia juga menilai pengadaan dokumen SIM, STNK, dan TNKB hanya untuk memenuhi keinginan vendor. Maka dari itu, ia meminta usulannya dipertimbangkan oleh Korlantas Polri dan pihak terkait lainnya.

    TurnBackHoax lalu memasukkan kata kunci “SIM, STNK, dan TNKB berlaku seumur hidup” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran teratas mengarah ke pemberitaan cnbcindonesia.com “Ini Alasan SIM-STNK Tak Bisa Berlaku Seumur Hidup”, tayang Jumat (6/12/2025). 

    Berita itu melaporkan bahwa menurut Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan SIM tidak bisa berlaku seumur hidup. Adapun STNK juga tidak bisa berlaku seumur hidup karena kendaraan akan dicek kelayakannya saat proses perpanjangan STNK lima tahunan.

    Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “SIM, STNK, dan TNKB akan berlaku seumur hidup mulai tahun 2026”.

    Kesimpulan

    Unggahan video berisi klaim “SIM, STNK, TNKB berlaku seumur hidup mulai 2026” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan