Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video berdurasi 15 detik di Facebook menampilkan suasana ruang sidang dan memuat narasi bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah dinyatakan melanggar Undang-Undang (UU) dan Kitab Undang-Undang Hukum (KUHP) Perdata.
Unggahan itu juga menyebut bahwa sidang akan dilanjutkan pada Desember 2025. Video tersebut mendapat perhatian luas, ditonton ratusan ribu kali, disukai lebih dari 19 ribu pengguna, serta memperoleh hampir seribu komentar dan seribu kali dibagikan.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Hakim menyatakan Gibran melanggar uu. Dan kuhp perdata.
Sidang akan di lanjut Kan Desember 2025 Mendatang.”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Namun, benarkah Wapres Gibran didakwa melanggar UU dan KUHP perdata?
(GFD-2025-30052) Cek fakta, benarkah Wapres Gibran dinyatakan hakim melanggar UU dan KUHP perdata pada November 2025?
Sumber:Tanggal publish: 14/11/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, video tersebut identik dengan tayangan YouTube TvOneNews berjudul “Sidang Gugatan Ijazah, Penggugat Pertanyakan Perbedaan Data Pendidikan Gibran | tvOne” yang diunggah pada 3 November.
Video itu menjelaskan bahwa sidang perdata terkait riwayat pendidikan SMA Gibran kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Penggugat mengklaim Gibran dan KPU melakukan perbuatan melawan hukum karena diduga terdapat ketidaksesuaian syarat pendaftaran calon wakil presiden.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Agenda persidangan saat itu adalah pembacaan penetapan, setelah sebelumnya tertunda akibat keberatan penggugat terhadap kuasa hukum KPU.
Hingga saat ini, sidang gugatan terkait riwayat pendidikan Gibran masih berlangsung dan belum memasuki tahap putusan. Hakim juga belum menyatakan adanya pelanggaran apa pun yang dilakukan oleh Gibran dalam perkara tersebut.
Klaim: Wapres Gibran didakwa hakim melanggar UU dan KUHP perdata pada November 2025
Rating: Disinformasi
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Video itu menjelaskan bahwa sidang perdata terkait riwayat pendidikan SMA Gibran kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Penggugat mengklaim Gibran dan KPU melakukan perbuatan melawan hukum karena diduga terdapat ketidaksesuaian syarat pendaftaran calon wakil presiden.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Agenda persidangan saat itu adalah pembacaan penetapan, setelah sebelumnya tertunda akibat keberatan penggugat terhadap kuasa hukum KPU.
Hingga saat ini, sidang gugatan terkait riwayat pendidikan Gibran masih berlangsung dan belum memasuki tahap putusan. Hakim juga belum menyatakan adanya pelanggaran apa pun yang dilakukan oleh Gibran dalam perkara tersebut.
Klaim: Wapres Gibran didakwa hakim melanggar UU dan KUHP perdata pada November 2025
Rating: Disinformasi
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
(GFD-2025-30051) Hoaks! Video Wapres Gibran resmi dimakzulkan DPR RI
Sumber:Tanggal publish: 14/11/2025
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video berdurasi 11 detik di Facebook menampilkan Ketua DPR RI Puan Maharani dan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, yang tampak berdiri sambil bertepuk tangan.
Dalam video itu juga disertakan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Unggahan tersebut menarasikan bahwa Gibran telah resmi dimakzulkan dari jabatannya sebagai wakil presiden.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Akhirnya Gibr4n resmi di m4kjulk4n…!!!”
Namun, benarkah Wapres Gibran resmi dimakzulkan?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Dalam video itu juga disertakan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Unggahan tersebut menarasikan bahwa Gibran telah resmi dimakzulkan dari jabatannya sebagai wakil presiden.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Akhirnya Gibr4n resmi di m4kjulk4n…!!!”
Namun, benarkah Wapres Gibran resmi dimakzulkan?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, video yang digunakan dalam unggahan itu merupakan potongan dari tayangan YouTube IDX berjudul “Ultah Puan, Lagu Selamat Ulang Tahun Menggema saat Rapat Paripurna”.
Video tersebut memperlihatkan momen ketika Ketua DPR RI Puan Maharani mendapat kejutan ulang tahun di tengah rapat paripurna pada 6 September 2022 di Kompleks Parlemen, Senayan. Pada saat itu, Cak Imin masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Dengan demikian, konteks video asli tidak berkaitan sama sekali dengan isu pemakzulan. Hingga saat ini, Gibran Rakabuming Raka masih menjabat sebagai Wakil Presiden Indonesia.
Klaim: Wapres Gibran resmi dimakzulkan DPR RI
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Video tersebut memperlihatkan momen ketika Ketua DPR RI Puan Maharani mendapat kejutan ulang tahun di tengah rapat paripurna pada 6 September 2022 di Kompleks Parlemen, Senayan. Pada saat itu, Cak Imin masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Dengan demikian, konteks video asli tidak berkaitan sama sekali dengan isu pemakzulan. Hingga saat ini, Gibran Rakabuming Raka masih menjabat sebagai Wakil Presiden Indonesia.
Klaim: Wapres Gibran resmi dimakzulkan DPR RI
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
(GFD-2025-30050) Cek fakta, Susi Pudjiastuti maju jadi ketua KPK
Sumber:Tanggal publish: 14/11/2025
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menyebut bahwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, akan maju menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Setyo Budiyanto.
Konten itu juga disertai narasi tambahan yang menggambarkan Susi Pudjiastuti sebagai sosok tegas, berani, dan antisuap, serta dianggap cocok memimpin KPK.
Berikut narasi dalam gambar tersebut:
“BUK SUSI PUDJIASTUTI MAJU JADI KETUA KPK
Jika Buk Susi Pudjiastuti Jadi Ketua KPK Akan Kah Banyak Yang Setuju. 90% Rakyat Pasti Setuju”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Gambar tersebut juga diberi narasi:
“Kalau Bu Susi Pudjiastuti maju jadi Ketua KPK, gimana menurut kalian — setuju apa nggak? Kalau mimin sih setuju banget! Bayangin aja, sosok yang dikenal tegas, berani, dan nggak bisa disuap ini duduk di kursi tertinggi pemberantasan korupsi. Dulu waktu jadi Menteri Kelautan aja, pencuri ikan pada kabur semua — apalagi kalau beliau jadi Ketua KPK, bisa-bisa koruptor pada ngumpet di lubang semut! Bu Susi itu tipe pemimpin yang bicara apa adanya, nggak suka basa-basi, dan kerja nyata. Mungkin inilah sosok yang dibutuhkan KPK sekarang — orang yang bersih, galak sama pelanggar, tapi cinta negeri tanpa pamrih. Tapi tentu aja, semua balik lagi ke pandangan masing-masing. Jadi, kalau bener Bu Susi maju jadi Ketua KPK… Kalian setuju, atau masih ragu?”
Namun, benarkah Susi Pudjiastuti akan jadi ketua KPK?
Konten itu juga disertai narasi tambahan yang menggambarkan Susi Pudjiastuti sebagai sosok tegas, berani, dan antisuap, serta dianggap cocok memimpin KPK.
Berikut narasi dalam gambar tersebut:
“BUK SUSI PUDJIASTUTI MAJU JADI KETUA KPK
Jika Buk Susi Pudjiastuti Jadi Ketua KPK Akan Kah Banyak Yang Setuju. 90% Rakyat Pasti Setuju”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Gambar tersebut juga diberi narasi:
“Kalau Bu Susi Pudjiastuti maju jadi Ketua KPK, gimana menurut kalian — setuju apa nggak? Kalau mimin sih setuju banget! Bayangin aja, sosok yang dikenal tegas, berani, dan nggak bisa disuap ini duduk di kursi tertinggi pemberantasan korupsi. Dulu waktu jadi Menteri Kelautan aja, pencuri ikan pada kabur semua — apalagi kalau beliau jadi Ketua KPK, bisa-bisa koruptor pada ngumpet di lubang semut! Bu Susi itu tipe pemimpin yang bicara apa adanya, nggak suka basa-basi, dan kerja nyata. Mungkin inilah sosok yang dibutuhkan KPK sekarang — orang yang bersih, galak sama pelanggar, tapi cinta negeri tanpa pamrih. Tapi tentu aja, semua balik lagi ke pandangan masing-masing. Jadi, kalau bener Bu Susi maju jadi Ketua KPK… Kalian setuju, atau masih ragu?”
Namun, benarkah Susi Pudjiastuti akan jadi ketua KPK?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, hingga saat ini tidak ada informasi resmi maupun pernyataan dari Susi Pudjiastuti ataupun lembaga terkait yang menyebut ia akan menggantikan Ketua KPK.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Sementara itu, menurut laman resmi KPK, posisi Ketua KPK masih dijabat oleh Setyo Budiyanto yang dilantik pada Desember 2024.
Klaim: Susi Pudjiastuti maju jadi ketua KPK
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Sementara itu, menurut laman resmi KPK, posisi Ketua KPK masih dijabat oleh Setyo Budiyanto yang dilantik pada Desember 2024.
Klaim: Susi Pudjiastuti maju jadi ketua KPK
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
(GFD-2025-30049) Cek fakta, Indonesia lolos 32 besar Piala Dunia U17 2025
Sumber:Tanggal publish: 14/11/2025
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menyebut Timnas Indonesia U-17 telah resmi lolos ke babak 32 besar Piala Dunia U-17 2025 setelah menang 2–1 atas Honduras.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“INDONESIA U-17 RESMI LOLOS 32 BESAR!! HASIL EPIC VS HONDURAS BIKIN STADION MELEDAK!”
Namun, benarkah Indonesia lolos 32 besar Piala Dunia U-17 2025?
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“INDONESIA U-17 RESMI LOLOS 32 BESAR!! HASIL EPIC VS HONDURAS BIKIN STADION MELEDAK!”
Namun, benarkah Indonesia lolos 32 besar Piala Dunia U-17 2025?
Hasil Cek Fakta
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Kemenangan atas Honduras tidak otomatis membuat Indonesia lolos ke babak 32 besar. Secara matematis, Indonesia masih memiliki peluang yang sangat kecil karena berada di posisi kesembilan dalam klasemen mini peringkat ketiga terbaik, dengan tiga poin dan selisih gol minus lima.
Indonesia baru bisa lolos jika Arab Saudi kalah 0–6 dari Mali pada laga terakhir Grup L, atau jika Paraguay kalah telak dari Irlandia di Grup J. Pertandingan penentu tersebut berlangsung pada Selasa (11/11).
Pada pertandingan tersebut, Arab Saudi kalah 0–2 dari Mali, tetapi hasil pertandingan lain tidak menguntungkan Indonesia. Laga Irlandia kontra Paraguay berakhir imbang 0–0, sehingga posisi Indonesia tetap berada di luar delapan besar peringkat ketiga terbaik.
Dengan demikian, perjalanan Indonesia di Piala Dunia U-17 2025 resmi berhenti di fase grup. Indonesia menutup turnamen dengan menempati posisi ketiga Grup H dan gagal melaju karena kalah selisih gol dari tim-tim peringkat ketiga lainnya.
Meski begitu, Indonesia tetap pulang dengan rasa bangga setelah menutup laga terakhir dengan kemenangan 2–1 atas Honduras.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Klaim: Indonesia lolos 32 besar Piala Dunia U17 2025
Rating: Disinformasi
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Kemenangan atas Honduras tidak otomatis membuat Indonesia lolos ke babak 32 besar. Secara matematis, Indonesia masih memiliki peluang yang sangat kecil karena berada di posisi kesembilan dalam klasemen mini peringkat ketiga terbaik, dengan tiga poin dan selisih gol minus lima.
Indonesia baru bisa lolos jika Arab Saudi kalah 0–6 dari Mali pada laga terakhir Grup L, atau jika Paraguay kalah telak dari Irlandia di Grup J. Pertandingan penentu tersebut berlangsung pada Selasa (11/11).
Pada pertandingan tersebut, Arab Saudi kalah 0–2 dari Mali, tetapi hasil pertandingan lain tidak menguntungkan Indonesia. Laga Irlandia kontra Paraguay berakhir imbang 0–0, sehingga posisi Indonesia tetap berada di luar delapan besar peringkat ketiga terbaik.
Dengan demikian, perjalanan Indonesia di Piala Dunia U-17 2025 resmi berhenti di fase grup. Indonesia menutup turnamen dengan menempati posisi ketiga Grup H dan gagal melaju karena kalah selisih gol dari tim-tim peringkat ketiga lainnya.
Meski begitu, Indonesia tetap pulang dengan rasa bangga setelah menutup laga terakhir dengan kemenangan 2–1 atas Honduras.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Klaim: Indonesia lolos 32 besar Piala Dunia U17 2025
Rating: Disinformasi
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
Halaman: 160/7024



