(GFD-2025-30546) Cek Fakta: Tidak Benar Link Ini untuk Cek Status Penerima BSU Desember
Sumber:Tanggal publish: 05/12/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.comĀ menelusuri klaim link untuk cek status penerima BSU Desember, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 28 November 2025.
Klaim link untuk cek status penerima BSU Desember berupa tulisan sebagai berikut.
"š¢ Kabar Gembira! Rp 600,000/900.000 untuk Anda yang Terdaftar dalam Program BSU Desember!
Cek status penerimaan Anda sekarang juga KLIK MENU PENDAFTARAN DIBAWAH INI š©"
Unggahan tersebut disertai dengan menu daftar, jika diklik akan muncul link berikut.
"https://bsu3-tahapakhir2025.news-terkini.com/?fbclid=IwY2xjawOfbdlleHRuA2FlbQIxMQBicmlkETFsMzJkQUR1Wm1IdlVuWG01c3J0YwZhcHBfaWQQMjIyMDM5MTc4ODIwMDg5MgABHje14u4hvC3bJixu_oBvJI9P5p8dWinxG4wDiKK_d4SybXMurjnuOfkynRS0_aem_UXnWxJNInRLlGfUWSVlcPg"
Link tersebut mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital meminta sejumlah data pribdai seperti nama lengkap, provinsi dan nomor Telegram.
Benarkah klaim link untuk cek status penerima BSU Desember? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.comĀ menelusuri klaim link untuk cek status penerima BSU Desember, penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Penjelasan Kemnaker: Ini Jadwal Pencairan BSU 2025 dan Status Terbaru" yang dimuat Liputan6.com, pada 11 November 2025.Ā
Dalam artikel Liputan6.com Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa tidak akan ada pencairan BSU lanjutan, termasuk di bulan November 2025.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi mengumumkan bahwa program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 telah selesai disalurkan. Proses pencairan BSU ini berlangsung mulai dari bulan Juni hingga Agustus 2025. Dana sebesar Rp 600.000 per penerima telah disalurkan sebagai rapelan untuk periode Juni dan Juli 2025.
Untuk memastikan status sebagai penerima, pekerja dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui beberapa platform. Salah satu cara yang mudah adalah melalui aplikasi PosPay. Pengguna hanya perlu mengunduh aplikasi, memilih jenis bantuan "Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025", dan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka.
Jika NIK dan data yang dimasukkan sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, QR Code akan tampil pada aplikasi PosPay. QR Code ini nantinya dapat digunakan untuk proses pencairan di Kantor Pos.
Selain PosPay, informasi mengenai penerima BSU juga dapat diakses melalui portal resmi Kemnaker (kemnaker.go.id), aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), atau laman BPJS Ketenagakerjaan (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id). Platform-platform ini menyediakan informasi terkini dan valid terkait status penerima.
Ā Ā Ā Ā
Ā
Kesimpulan
Hasil penelusuranĀ Cek Fakta Liputan6.com, klaim link untuk cek status penerima BSU Desember tidak benar.
Untuk memastikan status sebagai penerima, pekerja dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui beberapa platform. Salah satu cara yang mudah adalah melalui aplikasi PosPay.Ā Selain PosPay, informasi mengenai penerima BSU juga dapat diakses melalui portal resmi Kemnaker kemnaker.go.id, aplikasi JMO Jamsostek Mobile, atau laman BPJS Ketenagakerjaan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Proses pencairan BSU ini berlangsung mulai dari bulan Juni hingga Agustus 2025. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa tidak akan ada pencairan BSU lanjutan, termasuk di bulan November 2025.