• (GFD-2025-29876) Video Ketua MPR Sindir Gibran dengan Kata

    Sumber:
    Tanggal publish: 31/10/2025

    Berita

    tirto.id - Baru-baru ini beredar video Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Ahmad Muzani, yang tampak sedang berada dalam momen sidang. Dia diklaim mulai berani menyindir Wakil Gubernur, Gibran Rakabuming Raka.

    ADVERTISEMENT

    Dalam bentuk video sepanjang 37 detik, akun Facebook "Abdul Hamid" (arsip) menyebarkan narasi ini pada Sabtu (18/10/2025). Muzani dalam klip tersebut terdengar membacakan pantun, kemudian menyebut "fufufafa" yang merujuk pada Gibran.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    "Sebelum kami menutup acara ini izinkan kami membacakan tiga buah pantun. Di hutan Papua pergi mencari madu, makan sarden sama papeda. Kita semua pada dungu, punya wakil presiden fufufafa," kata Muzani sambil tertawa.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Periksa Fakta Ketua MPR Sindir Gibran. foto/hotline periksa fakta tirto

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Pernyataan Muzani lalu disambut tepuk tangan oleh Presiden Prabowo Subianto. Sementara mantan Presiden, Joko Widodo, yang duduk di sebelahnya hanya tersenyum. Dalam keterangan yang menyertai video, akun pengunggah video mengatakan kalau klip ini bersumber dari Kompas.

    Per Jumat (31/10/2025), video ini sudah dibagikan sebanyak 2.300 kali dan memperoleh 27 ribu tanda suka serta 1.200 komentar. Para warganet melontarkan komentar yang beragam, mulai dari menertawakan respons Prabowo sampai mempertanyakan kebenaran narasi yang disebarkan.

    Lantas, bagaimana faktanya?

    ADVERTISEMENT

    Hasil Cek Fakta

    Pertama-tama, Tim Riset Tirto mencoba mencari tahu sumber asli video. Dengan memasukkan tangkapan layar footage Muzani ke mesin penelusuran Google Image, kami menjumpai klip identik disiarkan kanal YouTube “Liputan 6” pada Oktober 2024.

    Rekaman Muzani itu rupanya merupakan momen sidang MPR pelantikan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden masa jabatan 2024 – 2029. Akan tetapi, dalam video aslinya Muzani sama sekali tak menyindir Gibran dan menyebut “fufufafa”.

    “Sebelum kami menutup acara ini izinkan kami membacakan tiga buah pantun. Di hutan Papua pergi mencari madu, makan sarden sama papeda. Kita semua pasti akan rindu pernah punya presiden yang suka bagi-bagi sepeda. Masak kue talam jangan digulung, masak ikan pepes jangan dipanggang,” kata Muzani dalam dokumentasi asli.

    “Berpeci hitam dan memakai sarung, Kyai Ma'ruf Amin akan selalu kita senang. Pergi ke Glodok nonton barongsai, mampir Pasar Baru beli kain gorden, tugas kami pimpinan MPR sudah selesai, melantik Pak Prabowo kini jadi presiden,” lanjutnya.

    Tirto juga memastikan video yang diunggah oleh kanal YouTube Kompas, seperti klaim yang tertera di klip beredar. Kompas TV menyiarkan video Muzani berpantun ini dengan tajuk “Kala Pantun Ketua MPR Ahmad Muzani Buat Prabowo Geleng Kepala hingga Jokowi Tepuk Tangan”.

    Namun, sama seperti Liputan 6, Muzani tidak menyinggung Gibran dan menyebut “fufufafa”. Itu artinya, di bagian akhir video ini telah dimanipulasi secara digital. Setelah kami mencoba mengecek bagian akhir video menggunakan bantuan Hive Moderation, tertera kemungkinan video memuat konten AI atau deepfake, persentasenya mencapai 86,6 persen. Artinya, video yang disebarkan di media sosial telah mengalami proses penyuntingan dari video aslinya.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran fakta yang sudah dilakukan, rekaman Muzani yang beredar diketahui merupakan momen sidang MPR pelantikan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden masa jabatan 2024 – 2029.

    Dalam video aslinya Muzani sama sekali tak menyindir Gibran dan menyebut “fufufafa”. Setelah menyebut "papeda", Muzani mengatakan "kita semua pasti akan rindu pernah punya presiden yang suka bagi-bagi sepeda".

    Artinya, di bagian akhir video ini telah dimanipulasi secara digital. Dengan demikian, video dengan klaim Muzani menyindir Gibran bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    closeAdvertisementsgeneral_URL_gpt_producer-20251015-12:23CANCELNEXT VIDEOPausePlay% buffered00:0000:0001:27UnmuteMutePlayPowered by GliaStudios

    Rujukan

  • (GFD-2025-29875) Purbaya Sebut pada 2026 Guru Honorer Diangkat PNS, Apa Iya?

    Sumber:
    Tanggal publish: 31/10/2025

    Berita

    tirto.id - Pada Kamis (30/10/2025), ribuan guru madrasah swasta menggelar aksi di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Mereka menuntut pemerintah memberikan kuota pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) hingga aparatur sipil negara (ASN) untuk guru madrasah swasta.

    ADVERTISEMENT

    Ketua Umum PB Perkumpulan Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI), Heri Purnama, mengatakan pemerintah harus memberikan kesejahteraan yang sama terhadap guru madrasah swasta seperti guru di sekolah negeri.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    Sebelum aksi berlangsung, sebelumnya di media sosial sempat beredar narasi bahwa Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mewajibkan semua guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2026. Hal itu berlaku bagi guru honorer, baik di sekolah dan swasta, yang sudah mengajar 10 tahun.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Salah satu akun Facebook bernama "Wartilia Sari" (arsip) membagikan narasi ini ke grup Facebook "KOMUNITAS GURU SE-INDONESIA".

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    "2026 Pak Purbaya menegaskan Guru Honorer baik di sekolah swasta maupun negeri, minimal Mengajar 10 Tahun wajib di angkat jadi PNS," tulis akun pengunggah pada Minggu (26/10/2025).

    Sampai Kamis (30/10/2025), unggahan ini sudah memperoleh 7 komentar dan 5 tanda suka. Di kolom komentar tersebut ada warganet yang mengatakan hoaks, dan ada pula yang bercerita soal anaknya yang menjadi guru honorer selama 18 tahun.

    ADVERTISEMENT

    Periksa Fakta Purbaya Sebut pada 2026 Guru Honorer Diangkat PNS, Apa Iya?

    Klaim ini juga dibagikan oleh akun Facebook lain, tapi dengan narasi yang sedikit berbeda. Akun itu menyebut guru yang diwajibkan PNS merupakan merek-mereka yang sudah mengajar selama lebih dari 15 tahun.

    Lantas, bagaimana kebenarannya?

    Hasil Cek Fakta

    Untuk memverifikasi klaim yang berseliweran, Tim Riset Tirto mencoba melakukan penelusuran Google dengan kata kunci “Purbaya guru honorer wajib jadi PNS”, Hasilnya, kami sama sekali tak menemukan adanya pernyataan Purbaya sebagaimana dalam klaim. Narasi ini bahkan sudah dinyatakan tidak benar oleh Polda Jawa Barat.

    Pernyataan Purbaya yang paling mendekati yakni ketika ia bicara soal wacana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun depan. Meski ada kemungkinan kenaikan gaji para ASN pada 2026, dilansir Kompas, Selasa (21/10/2025), Purbaya mengatakan belum mengetahui detail lebih lanjutnya.

    “Kalau kemungkinan kan selalu ada, cuma peluangnya berapa kita enggak tahu,” ujar Purbaya saat ditemui di Kementerian Keuangan, Selasa (21/10/2025).

    Kabar kenaikan gaji ASN sempat muncul dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025. Dalam aturan itu tertulis rencana kenaikan gaji bagi guru, dosen, tenaga penyuluh, TNI, Polri, serta pejabat negara.

    Dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2024 tentang RKP 2025, sebelumnya tidak tercatat adanya rencana kenaikan gaji ASN maupun pejabat negara. Kebijakan tersebut juga dimasukkan dalam delapan program quick wins pada perbaikan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025

    Namun, Kemenpan RB menegaskan rencana itu belum dibahas pemerintah. Adapun kenaikan gaji PNS terakhir dilakukan pada 2024 sebesar 8 persen, bersamaan dengan kenaikan pensiun 12 persen, sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli aparatur negara di tengah tekanan inflasi.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran fakta yang sudah dilakukan, narasi Purbaya sebut guru honorer baik di sekolah swasta maupun negeri dengan lama mengajar minimal 10 tahun wajib diangkat jadi PNS, bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).

    Tirto sama sekali tak menemukan adanya pernyataan Purbaya sebagaimana dalam klaim. Narasi ini bahkan sudah dinyatakan tidak benar oleh Polda Jawa Barat.

    Pernyataan Purbaya yang paling mendekati yakni ketika ia bicara soal wacana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun depan. Meski ada kemungkinan kenaikan gaji para ASN pada 2026, Purbaya mengatakan belum mengetahui detail lebih lanjutnya.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    closeAdvertisementsgeneral_URL_gpt_producer-20251015-12:23CANCELNEXT VIDEOPausePlay% buffered00:0000:0001:27UnmuteMutePlayPowered by GliaStudios

    Rujukan

  • (GFD-2025-29874) Cek Fakta: Hoaks Artikel Jokowi Terima Uang Suap Pemerasan Rp 18 Miliar dari Gubernur Riau Abdul Wahid

    Sumber:
    Tanggal publish: 06/11/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan artikel yang mengklaim mantan Presiden Jokowi terima uang suap pemerasan Rp 18 miliar dari Gubernur Riau Abdul Wahid. Postingan itu beredar sejak tengah pekan ini.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 5 November 2025.
    Dalam postingannya terdapat cuplikan layar artikel berjudul:
    "KPK: Joko Widodo Terima Uang Suap Pemerasan 18 Miliyar Dari Tersangka Gubernur Riau Abdul Wahid"
    Akun itu menambahkan narasi "Jokowi lagi....., lagi lagi jokowi, tapi tidak pernah dipanggil pd kasus2 korupsi.....kebal hukum dia...."
    Lalu benarkah postingan artikel yang mengklaim mantan Presiden Jokowi terima uang suap pemerasan Rp 18 miliar dari Gubernur Riau Abdul Wahid?
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan artikel yang identik dengan postingan. Artikel itu diunggah situs Beritasatu.com.
    Kesamaan terdapat pada nama penulis, foto artikel dan juga waktu artikel diunggah yakni Rabu 5 November 2025 pukul 11:24 WIB.
    Namun dalam artikel asli berjudul "KPK: Gubernur Riau Abdul Wahid Terima Uang Pemerasan Rp 1,6 Miliar".
    Artikel itu sama sekali tidak membahas mantan Presiden Jokowi terima uang suap dari Gubernur Riau.
    Artikel asli membahas keterangan KPK usai melakukan Operasi Tangkap Tangan pada Gubernur Riau, Abdul Wahid pada Senin (3/11/2025).

    Kesimpulan


    Postingan artikel yang mengklaim mantan Presiden Jokowi terima uang suap pemerasan Rp 18 miliar dari Gubernur Riau Abdul Wahid adalah hoaks.

    Rujukan

  • (GFD-2025-29873) [SALAH] Susi Pudjiastuti Maju Jadi Ketua KPK, Siap Tenggelamkan Koruptor

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 06/11/2025

    Berita

    Akun Facebook “Zainuddin Zainuddin” pada Kamis (2/10/2025) mengunggah video [arsip] berisi narasi:

    “BUK SUSI PUDJIASTUTI MAJU JADI KETU4 KPK SI4P T3NG3LAMK4N P4R4 KORUPTOR
    Jika Buk Susi Pudjiastuti Jadi Ketua Kpk Akan Kah Banyak warg4 indonesia Yang Setuju
    NETIZEN: 90% Rakyat Pasti Setuju”

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran terhadap klaim dengan mengetikkan kata kunci “Susi Pudjiastuti maju jadi ketua KPK” di mesin pencarian Google, namun tidak ditemukan informasi yang relevan dengan klaim.

    Lebih lanjut, TurnBackHoax mengetikkan kata kunci “Susi Pudjiastuti sekarang” di mesin pencarian Google. Hasilnya berdasarkan rangkuman dari beberapa media seperti tempo.c dan kompas.com , saat ini Susi Pudjiastuti menjabat sebagai Ketua Pandu Laut Nusantara, Penasehat Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk isu kelautan dan perikanan, serta mengelola bisnis di bidang penerbangan yakni Susi Air.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi klaim “Susi Pudjiastuti maju jadi ketua KPK, siap tenggelamkan koruptor” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan