• (GFD-2025-24889) Salah, OCCRP Hapus Nama Jokowi sebagai Finalis Pemimpin Terkorup

    Sumber:
    Tanggal publish: 07/01/2025

    Berita

    tirto.id - Masuknya nama Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dalam daftar nominasi finalis tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 yang dirilis Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) bikin gaduh publik.

    Kabar itu diwarnai pro dan kontra, bahkan Jokowi sendiri mengaku tak terima. Merespons hal tersebut, Jokowi meminta pihak yang mengklaim pernyataan agar membuktikannya. Menurut dia, saat ini memang banyak fitnah dan “framing jahat” yang ditujukan kepada dirinya.

    Menyoal sosok mantan Presiden RI dalam daftar OCCRP ini, ramai pula di media sosial yang menyebut OCCRP telah menghapus nama Jokowi sebagai finalis Person of The Year 2024 di situs mereka. Penghapusan itu seolah menarasikan bahwa penetapan Jokowi sebagai finalis adalah kabar bohong.

    Sebuah akun TikTok dengan nama “ameamirullloh” (arsip) misalnya, menyebarkan klaim ini lewat sebuah video berdurasi 1 menit 20 detik. Dalam klip, akun pengunggah menyertakan tangkapan layar artikel Batam News berjudul “Link Rilis Jokowi ‘Person of The Year’ Versi OCCRP Hilang dari Situs Resmi”, disertai dengan penelusuran mandiri di situs OCCRP.

    Dengan memasukkan kata kunci “Jokowi” di laman OCCRP, video menunjukkan tak ada hasil terkait yang ditemukan.

    “Coba jelaskan, jangan bikin anak-anak abah dan anak-anak banteng kecewa. Masa bahagianya cuman sehari dua hari kemarin, sekarang nggak ada gorengan lagi. Masa mereka mau menggoreng sekelas media internasional yang dipercayai 5 benua,” kata narator video.

    Sejak diunggah pada Kamis (2/1/2025) sampai Senin (6/1/2025), unggahan ini sudah disimpan sebanyak 674 kali dan dibagikan ke 666 warganet lainnya. Videonya juga memperoleh 10 ribu tanda suka dan 2.699 komentar.

    Tirto menemukan narasi senada di X, seperti bisa dilihat di sini.

    Lantas, bagaimana faktanya?

    Hasil Cek Fakta

    Untuk menelusuri klaim yang beredar, Tim Riset Tirto mencoba memasukkan kata kunci “Joko Widodo” di pencarian di situs https://www.occrp.org/, seperti yang digunakan akun pengunggah. Meski tak membuahkan hasil, OCCRP bukan berarti telah menghapus atau membatalkan nama Jokowi sebagai finalis tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024.

    Penelusuran lebih lanjut di situs OCCRP menemukan bahwa nama Jokowi sebagai finalis tercantum di artikel OCCRP berjudul “Bashar al-Assad”. Nama-nama finalis pemimpin terkorup terdapat di tabel bawah bagian kanan.

    Dalam tabel itu terpampang lima nama sebagai finalis, di mana nama Jokowi berada di urutan nomor dua. Sementara empat finalis lain di antaranya Presiden Kenya, William Ruto; Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu; mantan perdana menteri Bangladesh Sheikh Hasina; dan pebisnis India, Gautam Adani.

    Dari kelima finalis, para juri OCCRP kemudian menentukan Bashar al-Assad, rezim pemimpin Suriah yang digulingkan, sebagai pemimpin paling korup tahun 2024 atau “Person Of The Year In Organized Crime And Corruption”.

    Penghargaan tersebut diberikan untuk menyoroti individu yang telah berkontribusi paling banyak dalam kejahatan dan korupsi secara global sehingga merusak demokrasi dan hak asasi manusia.

    Daftar pemenang penghargaan pemimpin terkorup dunia versi OCCRP sebelumnya mencakup Jaksa Agung Guatemala, María Consuelo Porras (2023), mantan Presiden Brazil, Jair Bolsonaro (2020), mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte (2017), dan Presiden Rusia Vladimir Putin (2014).

    Lewat artikel bertajuk “Behind the Decision (Indonesia): How OCCRP’s ‘Person of the Year’ Highlights the Fight Against Corruption”, OCCRP telah memberikan klarifikasi proses seleksi, di mana nama Jokowi masuk sebagai finalis pemimpin terkorup dunia.

    OCCRP menyatakan, penghargaan ini telah dilakukan selama 13 tahun dan diputuskan oleh panel juri ahli dari masyarakat sipil, akademisi, dan jurnalisme. Semuanya disebut memiliki pengalaman luas dalam menyelidiki korupsi dan kejahatan.

    Lebih jauh, OCCRP menegaskan kalau pihaknya tidak memiliki kendali atas siapa yang dinominasikan, lantaran saran datang dari orang-orang di seluruh dunia.

    “Ini termasuk nominasi mantan presiden Indonesia Joko Widodo, yang dikenal sebagai Jokowi. OCCRP memasukkan dalam finalis nominasi karena mengumpulkan dukungan daring terbanyak dan memiliki beberapa dasar untuk dimasukkan,” tulis OCCRP dalam artikelnya yang dirilis Kamis (2/1/2025).

    OCCRP menjelaskan bahwa mereka tidak memiliki bukti bahwa Jokowi terlibat dalam korupsi untuk keuntungan finansial pribadi selama masa jabatannya. Namun, kelompok masyarakat sipil dan para ahli mengatakan bahwa pemerintahan Jokowi secara signifikan melemahkan komisi antikorupsi Indonesia.

    Jokowi juga dikritik secara luas karena merusak lembaga pemilihan umum dan peradilan Indonesia untuk menguntungkan ambisi politik putranya, yang sekarang menjadi wakil presiden di bawah presiden baru Prabowo Subianto.

    Proses seleksi akhir OCCRP disebut didasarkan pada penelitian investigasi dan keahlian kolektif jaringan. Jadi, bisa dikatakan OCCRP tidak menghapus nama Jokowi sebagai finalis tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi tahun 2024.

    Untuk diketahui, OCCRP sendiri merupakan salah satu organisasi jurnalisme investigasi terbesar di dunia, yang berkantor pusat di Amsterdam dan memiliki staf di enam benua. OCCRP didirikan oleh reporter investigasi veteran, Drew Sullivan dan Paul Radu, pada tahun 2007.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran fakta yang telah dilakukan, nama Jokowi sebagai finalis tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 tetap tercantum di artikel Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) berjudul “Bashar al-Assad”. Nama-nama finalis pemimpin terkorup terdapat di tabel bawah bagian kanan.

    Dalam tabel itu terpampang lima nama sebagai finalis di mana nama Jokowi berada di urutan nomor dua. Sementara empat finalis lain antara lain Presiden Kenya, William Ruto; Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu; mantan perdana menteri Bangladesh Sheikh Hasina; dan pebisnis India, Gautam Adani.

    Dengan demikian, OCCRP tidak menghapus nama Jokowi sebagai finalis tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi tahun 2024 di situsnya, sehingga klaim tersebut bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).

    Rujukan

  • (GFD-2025-24888) Cek fakta, benarkah uang palsu dapat dibedakan dengan dikelupas?

    Sumber:
    Tanggal publish: 06/01/2025

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di Facebook menunjukan terdapat dua uang dengan nominal Rp100.000, yang mana salah satunya diklaim sebagai uang palsu.

    Dalam video tersebut, kedua uang saat diterawang terdapat gambar pahlawan sehingga tidak sulit untuk dibedakan. Tak lama kemudian, pembuat video mengesekkan dan mengupas uang itu, dan menyebut jika terbelah menjadi dua bagian maka uang tersebut adalah palsu.

    Berikut narasi dalam video tersebut:

    “Nah ini uang seratus, ada yang asli ada yang palsu. Nah, kalau kita lihat dari kasat mata, mirip nih. Ini unag 100 ribu, nah ini yang asli. Yang asli kita terawang ada (gambar pahlawan). Yang palsu, diterawang ada (gambar pahlawan) sayang. Nah, jadi hati-hati, sulit sekali memang membedakan mana asli mana palsu, dia tetap ada disini gambar pahlawannya biar lagi diterawang. Untuk lebih mengetahuinya lagi, perhatikan baik-baik. Kalau uang asli dikasi begini tidak akan terbagi kertasnya. Kalau uang palsu, ini kertas (akan terbagi dua saat digesekan) ini uang palsu. Tidak bisa kita bedakan kecuali kita perhatikan baik-baik itu pinggirnya uang.”

    Namun, benarkah mengupas uang merupakan cara untuk mengecek uang asli atau palsu?



    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Hasil Cek Fakta

    Kasus peredaran uang palsu kembali menjadi sorotan usai terkuaknya sindikat pembuat uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Sindikat tersebut diduga mencetak dan mengedarkan uang palsu dalam pecahan Rp100.000 dengan nilai yang cukup besar. Masyarakat pun diminta berhati-hati saat menerima uang.

    Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim menjelaskan uang palsu maupun uang rupiah kertas asli, termasuk uang yang sudah lusuh, sama-sama bisa dibelah dengan cara dikelupas sehingga bukan merupakan metode pembuktian.

    Dilansir dari laman ANTARA, agar terhindar dari menjadi korban peredaran uang palsu, Anda perlu memahami cara membedakan uang asli dengan yang palsu. Bank Indonesia menyarankan penggunaan metode 3D: Dilihat, Diraba, dan Diterawang.

    Cara mengenali uang asli dan palsu

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    1. Dilihat dari warna dan desain

    Uang asli memiliki warna cerah dan desain tajam, sementara uang palsu tampak kusam dan kabur. Periksa dengan teliti gambar pahlawan, ornamen, dan logo Bank Indonesia yang biasanya lebih jelas pada uang asli.

    2. Diraba dari tekstur bentuk kertas

    Uang asli terasa lebih tebal dan kasar, sedangkan uang palsu terbuat dari kertas tipis dan halus. Uang asli juga memiliki unsur pengaman yang terasa kasar saat diraba, seperti pada gambar utama dan lambang negara.

    3. Diterawang cahaya

    Menerawang uang ke cahaya akan memperlihatkan tanda air seperti gambar pahlawan dan logo Bank Indonesia. Pada pecahan tertentu, benang pengaman akan berubah warna jika diterawang.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    4. Periksa benang pengaman

    Benang pengaman terlihat menyatu dengan kertas pada uang asli dan dapat berubah warna saat dilihat dari sudut tertentu. Uang palsu sering kali tidak memiliki benang pengaman atau dibuat tidak sesuai desain asli.

    5. Kenali ciri-ciri spesifik

    Setiap pecahan uang rupiah memiliki ciri khas seperti ukuran, desain, dan warna. Perhatikan elemen-elemen tersembunyi, seperti tinta yang berubah warna pada pecahan Rp100.000 dan Rp50.000.



    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Langkah jika menerima uang palsu

    Masyarakat diimbau untuk tidak membelanjakan uang yang diduga palsu dan segera melaporkannya ke kantor bank terdekat atau Bank Indonesia untuk klarifikasi. Selain itu, laporan dugaan tindak pidana pemalsuan uang juga dianjurkan ke kantor polisi terdekat.



    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2025

    Rujukan

  • (GFD-2025-24887) [HOAKS] Video Prabowo Bagi-bagikan Rp 50 Juta

    Sumber:
    Tanggal publish: 06/01/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Sebuah video beredar di media sosial dengan narasi yang mengeklaim Presiden Prabowo Subianto membagikan Rp 50 juta.

    Namun setelah ditelusuri video tersebut merupakan hasil manipulasi.

    Video yang mengeklaim Prabowo membagikan Rp 50 juta diunggah akun Instagram ini.

    Dalam video itu, Prabowo seakan-akan mengatakan bahwa untuk mendapatkan uang tersebut warganet diminta mengambil tangkapan layar video sampai tulisan "50jt" terlihat sempurna.

    Kemudian, warganet yang tertarik diminta menghubungi nomor ponsel yang tertera dalam unggahan. Berikut keterangan teks yang ditampilkan:

    yang bisa Stop pas garis Bapak kirim 50Jt

    Akun Instagram Tangkapan layar Instagram, video yang mengeklaim Prabowo membagikan Rp 50 juta

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com melakukan penelusuran dengan terlebih dulu mencermati video. Saat diamati, gerakan wajah Prabowo dalam video terlihat kaku dan tidak sinkron dengan gerakan tubuhnya.

    Selain itu, di akun Instagram resmi milik Prabowo tidak ada konten soal pembagian uang Rp 50 juta. 

    Setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa video tersebut merekayasa foto Prabowo yang ada di laman Wikipedia. 

    Tim Cek Fakta Kompas.com kemudian mengecek video Prabowo menjanjikan Rp 50 juta menggunakan TrueMedia.

    Hasilnya, wajah Prabowo dalam video secara subtansial merupakan hasil manipulasi artificial intelligence (AI).

    Video yang mengeklaim Prabowo membagikan Rp 50 juta merupakan hasil manipulasi. Video tersebut merekayasa foto Prabowo yang ada di Wikipedia. 

    Setelah dicek menggunakan TrueMedia, video yang menampilkan Prabowo tersebut terdeteksi merupakan hasil rekayasa AI. 

    Rujukan

  • (GFD-2025-24886) [HOAKS] Poster Peringatan Penculikan Anak dari Polresta Sidoarjo

    Sumber:
    Tanggal publish: 06/01/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar unggahan berupa poster yang diklaim sebagai peringatan soal penculikan anak yang dikeluarkan Polresta Sidoarjo, Jawa Timur.

    Dalam poster tersebut, masyarakat diimbau berhati-hati dengan modus pelaku penculikan yang berpura-pura menjadi seorang penjual, pengemis, ibu hamil, serta orang gila.

    Namun, setelah ditelusuri narasi itu tidak benar. Poster tersebut bukan berasal dari Polresta Sidoarjo.

    Poster peringatan soal penculikan anak yang diklaim dikeluarkan Polresta Sidoarjo muncul di media sosial pada Desember 2024. Salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini.

    Dalam poster tersebut terdapat gambar seorang pria yang mengenakan seragam polisi.

    Kemudian, terdapat imbauan terhadap masyarakat untuk berhati-hati karena banyak penculik anak yang berkeliaran di sekolah, perumahan dan kampung-kampung.

    Hasil Cek Fakta

    Ketika dikonfirmasi, Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono memastikan poster tersebut hoaks.

    Menurut dia, Polresta Sidoarjo tidak pernah mengeluarkan poster seperti dalam unggahan yang beredar.

    Novi menjelaksan, poster palsu itu sebelumnya telah beredar sejak 2019 saat Polresta Sidoarjo dipimpin oleh Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho.

    "Iya (itu hoaks). Ini sudah lama waktu Kapolresta Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho," ujar Novi kepada Kompas.com, Jumat (3/1/2025).

    Novi menjelaskan, saat ini tidak ada pengaduan dari masyarakat soal kasus penculikan anak di wilayah Sidoarjo.

    Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

    "Sebelum membagikan atau menyebarkan informasi, pastikan kebenarannya terlebih dahulu. Sebarkan hanya berita yang sudah diverifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Novi.

    Sebelumnya, pada 2019, melalui Instagram-nya Polresta Sidoarjo juga telah memastikan poster tersebut adalah hoaks. 

    "Selebaran yang beredar di medsos tentang dugaan aksi penculikan di wilayah Sidoarjo adalah hoaks. Masyarakat tidak perlu resah, polisi selalu bersama Anda" tulis Polresta Sidoarjo. 

    Kesimpulan

    Poster peringatan penculikan anak yang diklaim dikeluarkan Polresta Sidoarjo tidak benar atau hoaks.

    Polresta Sidoarjo tidak pernah mengeluarkan poster tersebut. Selain itu, saat ini tidak ada laporan soal penculikan anak di wilayah Sidoarjo.  

    Poster palsu itu telah beredar sejak 2019. Polresta Sidoarjo juga sudah menyatakan bahwa poster itu hoaks.

    Rujukan