• (GFD-2025-29161) [HOAKS] Video Rumah Puan Maharani Dibakar Massa

    Sumber:
    Tanggal publish: 19/09/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Sebuah video di media sosial mengeklaim rumah milik Ketua DPR RI dan politisi PDI Perjuangan, Puan Maharani dibakar massa.

    Video itu beredar dalam sejumlah unggahan pada September 2025. Sehingga, terkesan pembakaran itu sebagai peristiwa yang baru terjadi.

    Namun, setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, video itu tidak benar atau hoaks.

    Video yang diklaim menampilkan rumah Puan Maharani dibakar massa salah satunya dibagikan akun Facebook ini. '

    Akun tersebut membagikan video yang menampilkan kerumunan orang dan kobaran api di sebuah gedung.

    Narasi dalam video yakni sebagai berikut:

    RUMAH PUAN DIL4LAP SI J4GO M3RAH

    Akun Facebook Tangkapan layar Facebook video yang diklaim menampilkan rumah Puan Maharani dibakar massa

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran melalui Google Search tidak ditemukan informasi valid rumah Puan Maharani dibakar massa pada September 2025.

    Tim Cek Fakta Kompas.com kemudian melakukan pencarian lebih lanjut dengan menggunakan perangkat Yandex.

    Hasilnya, diketahui bahwa video yang beredar identik dengan unggahan akun Facebook ini dan TikTok ini pada 31 Agustus 2025.

    Keterangan dalam unggahan menyebut lokasi dalam video berada di  gedung DPRD Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

    Seperti diberitakan Tribunnews, pada 31 Agustus 2025 terjadi kericuhan di kantor DPRD Kabupaten Jepara saat massa yang tergabung dalam Aliansi Jepara Bersatu melakukan aksi demonstrasi. 

    Saat itu terjadi pembakaran dan perusakan fasilitas yang ada di depan gedung DPRD Jepara. Suasana semakin kacau saat perusuh masuk ke kantor DPRD dan melakukan penjarahan. 

    Kesimpulan

    Video yang diklaim menampilkan rumah Puan Maharani dibakar massa merupakan informasi tidak benar atau hoaks.

    Adapun video aslinya adalah momen ketika massa melakukan pembakaran dan perusakan fasilitas yang ada di depan gedung DPRD Kabupaten Jepara pada 31 Agustus 2025. 

    Rujukan

  • (GFD-2025-29160) [PENIPUAN] Tautan Pendaftaran CPNS Kementerian Imigrasi

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 22/09/2025

    Berita

    Pada Senin (15/9/2025) akun Facebook “info terkini” membagikan tautan [arsip] disertai narasi :

    “PENDAFTARAN CPNS KEMENTERIAN IMIGRASI 2025 RESMI DIBUKA!! 

    PERSYARATAN:

    • Laki -Laki & Prempuan

    • Lulusan SMA/SMK /D3/S1-S3 sesuai formasi    jabatan . 

    • Usia min 18 tahun Maks 45 tahun

    • Sehat jasmani rohani& berkelakuan baik

    • penempatan daerah masing- masing domisili peserta. 

    PENDAFTARAN GRATIS TIDAK ADA BIAYA APAPUN SILAHKAN KLIK WEB YANG ADA DI BAWAH”

    Hingga Senin (22/9/2025) unggahan mendapat 63 tanda suka, 6 komentar  dan telah dibagikan ulang 11 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran dengan mengunjungi laman resmi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI (kemenimipas.go.id). Hasilnya, tidak ditemukan informasi resmi mengenai rekrutmen CPNS tersebut.
    Dilansir dari laman kemenimipas.go.id, pada bagian Produk Kepegawaian–Informasi CPNS, Kemenimipas terakhir membuka pendaftaran CPNS pada 2024.
    Adapun rekrutmen dilakukan melalui mekanisme seleksi CPNS secara nasional, melalui portal resmi sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) di sscasn.bkn.go.id.
    TurnBackHoax kemudian mengakses tautan yang dibagikan akun Facebook “info terkini”. Diketahui, tautan tidak mengarah ke laman resmi, warganet justru diminta mengisi nama lengkap sesuai KTP dan nomor telepon.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi tautan “pendaftaran CPNS Kementerian Imigrasi” yang mengarah ke laman tak resmi itu merupakan konten tiruan (impostor content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-29159) [PENIPUAN] Paket Umroh Gratis dari Kementerian Agama RI

    Sumber: Tiktok.com
    Tanggal publish: 22/09/2025

    Berita

    Pada Jumat (5/9/2025) akun TikTok “kementrian.agama.id” membagikan video [arsip] disertai narasi:

    “KABAR GEMBIRA DARI KEMENTERIAN AGAMA RI

    PAKET UMROH GRATIS TANPA BIAYA APAPUN

    KOUTA TERBATAS HANYA UNTUK 5,000 ORANG SAJA

    AYO SEGERA DAFTAR SEBELUM TERLAMBAT”

    Akun tersebut mencantumkan tautan pendaftaran di bagian deskripsi (bio) profilnya.

    Hingga Senin (22/9/2025) unggahan telah mendapatkan 28.700 tanda suka, 4.500-an komentar dan telah dibagikan ulang 6.900-an kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Paket umroh gratis dari Kementerian Agama RI” ke mesin pencarian Google. Penelusuran teratas mengarah ke unggahan akun Instagram kemenag_ri yang dipublikasikan pada Minggu (8/3/2025).

    Dalam unggahan tersebut, Kementerian Agama RI menegaskan tidak pernah mengadakan program umroh gratis.

    TurnBackHoax kemudian menelusuri tangkapan layar dari video melalui Google Lens. Hasilnya, video tersebut mirip dengan unggahan akun Instagram kemenag_ri pada Kamis (31/10/2024).

    Diketahui, konteks asli video merupakan momen kunjungan Menteri Agama Nasaruddin Umar ke ruang kerja Direktorat Jenderal Pendidikan Islam untuk memastikan suasana kerja yang kondusif.

    Sementara itu, tautan dalam deskripsi akun TikTok “kementrian.agama.id” tidak mengarah ke laman Kementerian Agama (kemenag.go.id). Warganet justru diminta mengisi asal provinsi dan nomor handphone yang terhubung dengan akun Telegram.

    Kesimpulan

    Unggahan video berisi narasi “paket umroh gratis dari Kementerian Agama RI” merupakan konten tiruan (impostor content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-29158) Cek Fakta: Hoaks Artikel Menkeu Purbaya Minta Rakyat Menyumbang Bila Ingin Ekonomi Maju Lagi

    Sumber:
    Tanggal publish: 21/09/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan artikel Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta rakyat menyumbang bila ingin ekonomi maju lagi. Postingan ini diunggah salah satu akun Facebook pada 12 September 2025.
    Dalam postingannya terdapat tangkapan layar artikel dari Gelora News pada tanggal 9 September 2025, berjudul:
    "Menkeu Purbaya Meminta Rakyat Menyumbang Bila Ingin Ekonomi Maju Lagi"
    Akun tersebut menambahkan narasi:
    "Lepas dari srilmulyani masuk Purbaya...
    lepas dari mulit singa masuk mulut buaya..
    Apes bgt jadi WNI...
    punya Metri ko gini"
    Sedangkan caption dari unggahan tersebut adalah sebagai berikut:
    "Menkeu Purbaya Minta Rakyat Menyumbang Bila Ingin Ekonomi Maju Lagi 😲🤭😁🤣🤣🤣🤣🤣
    #Fotoviral #fypfoto #sorotan #publik #viral"
    Benarkah postingan artikel Menkeu Purbaya meminta rakyat menyumbang bila ingin ekonomi maju lagi? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim dan menemukan artikel yang identik dengan postingan. Artikel itu diunggah Gelora News dengan foto dan waktu unggahan yang sama dengan postingan.
    Artikel tersebut berjudul: Menkeu Purbaya Minta Maaf, Akui Salah Ngomong Soal Tuntutan 17+8
    Artikel ini sama sekali tidak membahas mengenai pernyataan Menkeu Purbaya yang meminta rakyat menyumbang bila ingin ekonomi maju lagi.
    Dalam artikel aslinya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meluruskan pernyataannya yang menuai kontroversial terkait tuntutan 17+8.
    Dalam pernyataan perdananya usai dilantik, Senin, 8 September 2025, Purbaya menilai tuntutan 17+8 hanya datang dari “sebagian kecil rakyat”. Ucapannya itu menuai kritik luas karena dianggap meremehkan aspirasi publik.
    Usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 9 September 2025, Purbaya meminta maaf karena salah ucap dalam pernyataan sebelumnya.
    "Kalau kemarin salah ngomong, saya minta maaf," ungkapnya kepada awak media
    Ia menegaskan, pernyataannya sehari sebelumnya tidak dimaksudkan untuk mengecilkan aspirasi masyarakat.
     

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, pernyataan Menkeu Purbaya meminta rakyat menyumbang bila ingin ekonomi maju lagi adalah hoaks. Faktanya, judul dalam postingan itu merupakan hasil editan.

    Rujukan