• (GFD-2025-28696) [PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Lowongan Kerja Pegadaian 2025

    Sumber: TikTok.com
    Tanggal publish: 29/08/2025

    Berita

    Akun TikTok “loker.idn2” pada Rabu (4/8/2025) membagikan foto [arsip] berisi narasi:

    “PT Pegadaian Membuka Lowongan Kerja Tahun 2025 untuk Beberapa Posisi. Pendaftaran dibuka mulai 1 Agusutus sampai 19 September 2025”

    Pengunggah menambahkan takarir sebagai berikut:

    “PT Pegadaian membuka lowongan kerja 2025 untuk lulusan SMA/SMK/D3 S1 Siap ditempatkan di daerah masing2

    Untuk Pria dan Wanita
    Batas Usia: 18–45 tahun
    Gaji 5.500.000 s/d 15.700.000

    Posisi yang dibutuhkan:
    - Staf Administrasi
    - Petugas Admin Mikro
    - Pengelola Admin Mikro
    - Account Officer
    - Kepala Seksi
    - Konsultan
    - DLL

    Fasilitas:
    Gaji UMR, BPJS, Seragam, Uang Makan, Uang Bensin DLL

    UNTUK LINK PENDAFTARAN ADA DI BIO”

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menilai foto unggahan tersebut terlihat seperti hasil rekayasa AI, yakni wajah yang seragam dan detail tangan yang kaku. TurnBackHoax mengunggah foto itu ke alat pendeteksi AI Hive Moderation. Hasil analisa menunjukkan unggahan tersebut merupakan hasil rekayasa AI, probabilitas atau kemungkinannya mencaia 99,9 persen.

    Adapun tautan di bio akun TikTok “loker.idn2” mengarah ke formulir yang meminta data pribadi (seperti nama lengkap dan asal provinsi), serta menginstruksikan pengguna untuk masuk ke akun Telegram.

    TurnBackHoax kemudian memasukkan kata kunci “lowongan kerja Pegadaian” ke kolom pencarian Google. Penelusuran teratas mengarah ke laman resmi pegadaian.co.id. Diketahui, saat ini perusahaan hanya membuka satu posisi, yakni untuk Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025. Proses rekrutmen dilakukan melalui platform klob.id. Calon pelamar perlu membuat akun terlebih dahulu.

    Dari penelusuran di akun Instagram Pegadaian “pegadaian_id”, ditemukan unggahan yang menegaskan bahwa seluruh informasi lowongan kerja Pegadaian hanya diumumkan melalui laman resmi www.pegadaian.co.id/karir.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi tautan “pendaftaran lowongan kerja Pegadaian 2025” yang mengarah ke laman tak resmi itu merupakan konten palsu (fabricated content).

    (Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)

    Rujukan

  • (GFD-2025-28695) [PENIPUAN] Tautan Pendaftaran “Bantuan Ayam Petelur Gratis”

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 29/08/2025

    Berita

    Akun Facebook “widia lestari” pada Selasa (19/8/2025) membagikan tautan [arsip] disertai narasi:
    “Program ayam gratis dari pemerintah thn 2025
    Pemerintah melalui Kementerian Pertanian memberikan Ayam Gratis kepada masyarakat tidak mampu
    Kementerian Pertanian (Kementan) akan menggelar Program Bedah Kemiskinan Rakyat Sejahtera (Bekerja) yang salah satunya dilakukan dengan membagikan Ayam Petelur. Program bagi-bagi ayam ini diharapkan mampu meningkatkan penghasilan petani prasejahtera.
    "Kalau sukses produksi 50 telur per hari, pendapatan telur per hari, pendapatan Rp 2 juta sampai Rp 2,5 juta per bulan. Masyarakat prasejahtera memiliki pendapatan Rp 1,4 juta. Ditambah Rp 2,5 juta, berarti Rp 3,5 juta per bulan
    Silahkan daftarkan melalui link”
    Hingga Jumat (29/8/2025) unggahan tersebut disukai oleh 400-an pengguna dan menuai hampir 137 komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengakses tautan dalam unggahan akun Facebook “widia lestari”. Tautan mengarah ke laman yang meminta pengisian nama lengkap dan nomor Telegram aktif, tidak ke laman resmi Kementerian Pertanian (Kementan), pertanian.go.id.

    TurnBackHoax kemudian memasukkan kata kunci “Program Ayam Gratis” di kolom pencarian di kolom pencarian laman pertanian.go.id. Hasilnya, tidak ditemukan informasi mengenai program itu.

    Dari penelusuran TurnBackHoax di akun Instagram resmi Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementan, “ditjen_pkh”, terdapat unggahan pada Juli 2025 berupa imbauan adanya penipuan berkedok bantuan ternak yang mengatasnamakan Kementan.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi tautan “pendaftaran program bantuan ayam petelur gratis” yang mengarah ke laman tak resmi itu merupakan konten palsu (fabricated content).

    (Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)

    Rujukan

  • (GFD-2025-28694) [SALAH] Video Mahasiswa Berhasil Masuk Ke Gedung DPR RI 25 Agustus 2025

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 29/08/2025

    Berita

    Akun Facebook “Haruk Chikal Putra” pada Selasa (26/8/2025) mengunggah video [arsip] yang diklaim demonstran memasuki ruang DPR RI pada demo 25 Agutsus 2025. Unggahan tersebut disertai narasi :

    "PARA MAHASISWA BERHASIL MENEROBOS MASUK GEDUNG DPR. AKSI DEMO MAHASISWA KETIKA DPR BERKHIANAT PADA RAKYAT.MAHASISWA BERHASIL NEROBOS MASUK GEDUNG DPR 25 AGUSTUS 2025"

    Hingga Jumat (29/8/2025) video tersebut telah dilihat lebih dari 3 ribu kali dan disukai 188 akun.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran dengan memasukkan gambar pada video tersebut ke mesin pencarian foto Google Image Search.

    Hasil penelusuran gambar serupa ditemukan di artikel sulselpos.id, dengan ciri tembok coklat abu, bendera kuning di kanan gambar, dan demonstran berpakain biru merah, sama seperti dalam video klaim.

    Dilansir dari sulselpos.id, ratusan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Bersatu menggelar unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Sinjai pada Senin, 11 April 2022. Aksi ini merupakan gabungan sejumlah kampus dan OKP di Sinjai, dengan membawa isu penolakan masa jabatan tiga periode presiden, kelangkaan minyak goreng, dan kenaikan harga BBM.

    Kesimpulan

    Unggahan dengan narasi “video mahasiswa berhasil masuk ke Gedung DPR RI 25 Agustus 2025” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-28693) CEK FAKTA: Benarkah Rp3 Juta per Bulan Masuk Kategori Super Kaya? - TIMES Indonesia

    Sumber:
    Tanggal publish: 28/08/2025

    Berita

    TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sebuah video berdurasi satu menit di TikTok ramai diperbincangkan. Hingga kini, tayangan tersebut sudah ditonton lebih dari 2,2 juta kali. Dalam video itu, muncul klaim pemerintah menetapkan aturan baru tahun 2025 mengenai kategori masyarakat berdasarkan tingkat pengeluaran bulanan.

    Tabel yang ditampilkan memperlihatkan pembagian desil 1 hingga 10, mulai dari “miskin ekstrem” dengan pengeluaran Rp500 ribu per bulan, hingga “super kaya” dengan pengeluaran di atas Rp3 juta per bulan.

    Tidak berhenti di situ, pengunggah menambahkan narasi sinis:
    “cara brantas kemiskinan paling efektif dan terbukti berhasil = memainkan kategori miskin wkwk”

    https://www.tiktok.com/@ariyawib/video/7541733923068464389

    Benarkah pemerintah menyebut pengeluaran Rp3 juta per bulan sudah masuk kategori super kaya?

    Hasil Cek Fakta

    Hasil penelusuran Cek Fakta TIMES Indonesia menemukan bahwa klaim tersebut tidak benar. Kementerian Sosial (Kemensos) melalui akun resmi Instagram Pusdatin Kesos, bersama Badan Pusat Statistik (BPS), menegaskan bahwa tabel yang beredar tersebut adalah hoaks.

    Kemensos menjelaskan, istilah desil (1–10) memang digunakan dalam analisis tingkat kesejahteraan masyarakat. Namun, desil itu tidak pernah ditentukan berdasarkan besaran pengeluaran bulanan sebagaimana ditampilkan dalam video.

    Artinya, klaim “Rp3 juta masuk kategori super kaya” sama sekali tidak ada rujukan resmi.
    Sumber: Instagram/@pusdatinkesos

    Baik Kemensos maupun BPS tidak pernah merilis kategori pengeluaran seperti itu. Masyarakat diminta untuk lebih waspada terhadap informasi menyesatkan yang kerap beredar di media sosial.

    Kemensos menegaskan, setiap informasi terkait data kemiskinan maupun kesejahteraan hanya bisa dipastikan kebenarannya melalui sumber resmi pemerintah.
    Sumber: Instagram/@/bps_statistics

    Kesimpulan

    Klaim pemerintah mengeluarkan kategori masyarakat dengan pengeluaran Rp3 juta per bulan sebagai “super kaya” adalah tidak benar. Informasi yang beredar di TikTok tersebut tidak sesuai dengan data resmi. Konten ini merupakan disinformasi dengan kategori Konten Menyesatkan (Misleading Content). 

    Tim Cek Fakta TIMES Indonesia mengimbau masyarakat untuk tidak langsung mempercayai atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Informasi resmi data kemiskinan maupun kesejahteraan hanya bisa dipastikan kebenarannya melalui sumber resmi pemerintah.

    Rujukan