• (GFD-2026-34668) Hoaks! Larangan guru honorer mengajar di sekolah negeri mulai 2027

    Sumber:
    Tanggal publish: 25/05/2026

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di media sosial Facebook mengeklaim bahwa guru non-ASN atau honorer dilarang mengajar di sekolah negeri mulai tahun 2027.

    Unggahan tersebut disertai narasi yang dikaitkan dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 tentang penugasan guru non-ASN.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Resmi! Guru Non-ASN atau Honorer dilarang mengajar di Sekolah Negeri Mulai Tahun 2027 dan Tuai Banyak Sorotan. Terus gimana dengan Nasib guru honorer…”

    Namun, benarkah guru non-ASN dilarang mengajar di sekolah negeri mulai tahun 2027?



    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan informasi maupun pernyataan resmi dari pemerintah dan media kredibel yang menyatakan bahwa guru non-ASN atau honorer dilarang mengajar di sekolah negeri mulai tahun 2027.

    Dilansir melalui Kemendikdasmen, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia menegaskan bahwa Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang penugasan guru non-ASN tidak dimaksudkan untuk menghentikan pekerjaan atau melarang guru honorer mengajar.

    Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa surat edaran tersebut justru diterbitkan untuk memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah agar tetap memperpanjang dan mempertimbangkan keberlanjutan kerja guru non-ASN yang saat ini aktif mengajar.

    “Surat edaran ini dibuat untuk menyelamatkan, memberikan ketenangan, dan kepastian bagi guru non-ASN yang terdata di Dapodik agar tetap bisa mengajar dengan tenang,” ujar Nunuk.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Selain itu, Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 diterbitkan untuk memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan selama proses penataan tenaga non-ASN, sekaligus memberikan kepastian bagi guru yang mengabdi di sekolah negeri.

    Dengan demikian, klaim yang menyebut pemerintah melarang guru non-ASN atau honorer mengajar di sekolah negeri mulai tahun 2027 merupakan informasi tidak benar atau hoaks.

    Klaim: Larangan guru non-ASN mengajar di sekolah negeri mulai 2027

    Rating: Hoaks

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    Rujukan

  • (GFD-2026-34669) Hoaks! Video Dasco mengaku menyesal jadi relawan pendukung Prabowo

    Sumber:
    Tanggal publish: 25/05/2026

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di media sosial Instagram mengeklaim bahwa Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengaku menyesal pernah menjadi relawan pendukung Presiden Prabowo Subianto.

    Unggahan tersebut menampilkan potongan video Dasco bersama beberapa pejabat lain saat memberikan keterangan pers.

    Video itu juga disertai audio yang mengklaim Dasco kecewa terhadap kepemimpinan Prabowo dan meminta presiden mundur dari jabatannya.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Prabowo Prabowo gimana janjimu dulu waktu kampanye”

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Namun, benarkah video Sufmi Dasco Ahmad mengaku menyesal menjadi pendukung Prabowo?



    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan informasi maupun pernyataan resmi dari pemerintah dan media kredibel yang menyatakan bahwa Sufmi Dasco Ahmad menyesal pernah menjadi relawan pendukung Presiden Prabowo Subianto.

    Faktanya, video dalam unggahan tersebut identik dengan dokumentasi konferensi pers yang dimuat YouTube Liputan6 di Gedung DPR RI pada 31 Juli 2025.

    Dalam kesempatan itu, Dasco memberikan keterangan pers bersama pimpinan Komisi III DPR RI, Menteri Sekretaris Negara, dan Menteri Hukum.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Dalam video aslinya, Dasco tidak membahas penyesalan menjadi relawan maupun mengkritik kepemimpinan Prabowo.

    Ia justru menyampaikan pernyataan resmi terkait pemberian abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, serta amnesti kepada Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto.

    Selain itu, terdapat kejanggalan pada video yang beredar karena gerakan bibir Dasco tidak sinkron dengan suara audio yang terdengar. Hal tersebut mengindikasikan adanya manipulasi audio pada video tersebut.

    Dengan demikian, klaim yang menyebut Sufmi Dasco Ahmad menyesal menjadi relawan pendukung Prabowo Subianto merupakan informasi tidak benar atau hoaks.

    Rating: Hoaks

    Klaim: Video Dasco mengaku menyesal jadi relawan pendukung Prabowo

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    Rujukan

  • (GFD-2026-34670) Hoaks! Pemerintah Kota Tangerang Selatan legalkan miras

    Sumber:
    Tanggal publish: 25/05/2026

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di media sosial Instagram mengeklaim bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan melegalkan minuman keras (miras) melalui aturan baru demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Unggahan tersebut juga menarasikan bahwa pemerintah daerah mulai melonggarkan larangan penjualan minuman beralkohol di wilayah Tangerang Selatan.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “KEBIJAKAN BERANI! TANGSEL AKAN MELEGALKAN MINUMAN KERAS! DEMI MENINGKATKAN PAD. SATU LANGKAH BERANI HARI INI, UNTUK PAD YANG LEBIH TINGGI BESOK!”

    Namun, benarkah Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan melegalkan minuman keras?



    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan informasi maupun pernyataan resmi dari pemerintah dan media kredibel yang menyatakan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan melegalkan minuman keras demi meningkatkan PAD.

    Dilansir melalui akun resmi Humas Kota Tangerang Selatan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan justru secara konsisten melarang peredaran minuman beralkohol di wilayahnya. Larangan tersebut diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

    Selain itu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan terus melakukan operasi penertiban terhadap peredaran miras ilegal di sejumlah wilayah, termasuk Serpong.

    Faktanya, pemerintah daerah menegaskan tidak ada regulasi yang melegalkan peredaran minuman keras demi meningkatkan PAD.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Dengan demikian, klaim yang menyebut Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan melegalkan minuman keras untuk meningkatkan PAD merupakan informasi tidak benar atau hoaks.

    Rating: Hoaks

    Klaim: Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan legalkan miras

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    Rujukan

  • (GFD-2026-34940) Hoaks, Purbaya Beri Bantuan Untuk 200 Orang Jelang Idul Adha

    Sumber:
    Tanggal publish: 25/05/2026

    Berita

    tirto.id - Beredar di media sosial Facebook sebuah video yang mengklaim Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, mencari 200 orang untuk diberikan bantuan dana menjelang Lebaran Idul Adha.

    Video tersebut disebarkan oleh akun Facebook bernama “Namiaa Miaa” (arsip) pada Sabtu (23/05/2026). Unggahan video berdurasi 12 detik tersebut menampilkan Purbaya duduk di kantor dengan latar belakang bendera Indonesia dan bendera Kemenkeu.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    “Berhubung Idul Adha sudah dekat, saya mencari 200 orang yang mau saya bantu hubungi saya sekarang untuk daftarkan data diri Anda,” begitu narasi dalam video.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Pengunggah juga menuliskan nomor WhatsApp yang bisa dihubungi dalam cuplikan video tersebut: “Viral Hari Ini!!! Sabtu, 23 Mei 2026. Hubungi WhatsApp 08980423229.”

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Sampai artikel ini ditulis pada Senin (25/05/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 1,1 ribu likes, 982 komentar, 39 kali dibagikan, dan 70 ribu kali ditayangkan.

    Tirto juga menemukan unggahan serupa pada akun TikTok bernama @maretaa091, @dana.hibah977. Unggahan tersebut menampilkan video yang berbeda, namun dengan narasi yang sama, yaitu Purbaya mencari 200 orang untuk diberikan bantuan dana.

    Lantas, benarkah Purbaya mencari 200 orang untuk diberikan bantuan dengan menghubungi melalui nomor WhatsApp tersebut?

    Baca juga:Purbaya Keluarkan Jurus Baru untuk Perkuat Rupiah Minggu Depan

    Periksa Fakta Bantuan Idul Adha. foto/hotline periksa fakta tirto

    Hasil Cek Fakta

    Untuk memverifikasi kebenaran klaim tersebut, pertama-tama Tirto menelusuri akun pengunggah video. Akun tersebut menggunakan foto perempuan sebagai foto profil dan memiliki 752 pengikut. Ditemukan banyak unggahan video terkait Purbaya mencari 200 orang untuk diberi bantuan, namun dalam video tersebut diberi keterangan berbeda setiap kali diunggah, seperti pada video ini,ini, dan ini.

    Dari situ diketahui bahwa akun tersebut bukanlah akun resmi dan tidak ada kaitannya dengan Purbaya. Akun resmi TikTok Purbaya memiliki 469 ribu pengikut dengan centang biru dan akun Instagram Purbaya bernama @menkeuri.

    Kemudian, Tirto menonton secara menyeluruh dan menemukan sejumlah kejanggalan, terutama pada intonasi suara pada video yang terdengar kaku dan tidak natural. Karakteristik semacam ini kerap ditemukan pada konten yang diduga merupakan hasil manipulasi menggunakan teknologi akal imitasi (AI).

    Untuk memastikannya, kami menggunakan situs Hive Moderation untuk mengetahui persentase penggunaan AI dalam video. Hasil analisis menunjukkan bahwa audio yang digunakan dalam video tersebut memiliki probabilitas 98,8 persen sebagai suara hasil manipulasi AI.

    Lebih lanjut, Tirto mengetikkan kata kunci “Purbaya cari 200 orang untuk berikan bantuan dana” pada laman pencarian Google. Hasilnya mengarah pada laman Instagram @kemenkeu.prime yang menyatakan bahwa video yang beredar mengenai Menteri Keuangan Purbaya yang menyatakan mencari 200 orang untuk diberikan bantuan bertepatan dengan semakin dekatnya Hari Raya Idul Adha adalah video hoaks.

    Senada dengan informasi tersebut, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Keuangan dalam laman resminya juga menyatakan bahwa klaim video yang beredar tersebut tidak benar. Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Menteri Keuangan Purbaya.

    “[HOAKS] Menteri Keuangan Purbaya Mencari 200 Orang untuk Diberikan Bantuan. Video yang beredar mengenai Menteri Keuangan Purbaya menyatakan mencari 200 orang untuk diberikan bantuan bertepatan dengan semakin dekatnya Hari Raya Idul Adha, merupakan video hoaks deepfake.” Begitu dikutip pada laman PPID Senin (25/05/2026).

    Purbaya tidak pernah menawarkan bantuan melalui nomor ataupun video tidak resmi. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memang sering dijadikan sasaran hoaks karena posisinya yang mengelola keuangan negara dan gaya komunikasinya yang ceplas-ceplos. Pelaku memanfaatkan popularitas ini untuk penipuan, manipulasi politik, hingga pencurian data pribadi masyarakat.

    Kemenkeu mengimbau untuk bijak bermedia sosial dan selalu memastikan waspada terhadap konten yang berasal dari sumber yang tidak kredibel, memeriksa fakta pada situs resmi, dan tidak menyebarkan konten tanpa sumber, serta bukti yang terpercaya.

    Jika masyarakat menemukan informasi seputar keuangan negara atau Kementerian Keuangan yang terindikasi hoaks atau penipuan, masyarakat dapat melaporkannya melalui Pusat Kontak Layanan Kemenkeu PRIME melalui telepon 134, email kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id, atau menu "Hubungi Kami" pada situs web www.kemenkeu.go.id.

    Baca juga:Kemenkeu Sebut Video Purbaya Bagi-bagi Bantuan Modal Usaha Hoaks

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran menunjukkan bahwa unggahan video yang mengklaim Purbaya mencari dua ratus orang untuk diberikan bantuan dana dengan menekan tombol pada video bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Hasil analisis menunjukkan bahwa audio dalam video yang beredar terindikasi kuat merupakan hasil rekayasa teknologi kecerdasan buatan (AI).

    Kemenkeu menegaskan bahwa video yang beredar mencatut nama Purbaya yang sedang mencari dua ratus orang untuk diberikan bantuan jelang Lebaran Idul Adha dengan menghubungi nomor WhatsApp tidak resmi adalah video hoaks deepfake.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan