• (GFD-2025-28217) [HOAKS] Pasukan Garuda Membawa Rudal N45

    Sumber:
    Tanggal publish: 31/07/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial, beredar unggahan video yang menampilkan pasukan Garuda membawa rudal N45.

    Rampak barisan truk militer membawa rudal bertuliskan "garuda N54".

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video itu merupakan konten manipulatif berbasis artificial intelligence.

    Video pasukan Garuda membawa rudal N45 disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.

    Berikut teks yang tertera dalam video yang diunggah salah satu akun pada 30 Juni 2025:

    Pasukan Garuda Membawa Rudal N45

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com mengecek keaslian video dengan menggunakan Hive Moderation.

    Tools tersebut dapat digunakan untuk mengecek campur tangan akal imitasi atau artificial intelligence (AI).

    Hasil pendeteksiannya menunjukkan, video pasukan Garuda membawa rudal N45 memiliki probabilitas 99,3 persen dihasilkan AI.

    Video yang beredar bukan berdasarkan peristiwa nyata.

    Sebagaimana diwartakan Harian Kompas, Indonesia belum memiliki rudal nasional. Produksi rudal nasional terkendala penugasan teknologi, sehingga baru mampu membuat roket.

    Pengembangan senjata militer dipegang oleh PT Dahana, BUMN yang bergerak di bidang peledak.

    Indonesia memiliki roket R-Han 122, hasil pengembangan Konsorsium Roket Nasional yang dipimpin PT Dahana.

    Roket ini telah resmi digunakan oleh TNI dan memiliki jangkauan efektif sekitar 25 kilometer. Ada pula R-Han 450 yang masih dalam tahap pengembangan.

    Sementara, rudal panggul atau Rudal Merapi masih dalam tahap pengembangan dan belum tersertifikasi.

    Ada pula rudal yang tengah dikembangkan PT Dirgantara Indonesia lewat Konsorsium Rudal Nasional. Apabila selesai, produknya akan mirip dengan rudal Exocet atau C-705 buatan China.

    Kesimpulan

    Video pasukan Garuda membawa rudal N45 merupakan konten manipulatif berbasis AI.

    Sejauh ini, Indonesia belum memiliki rudal buatan nasional. Ada Rudal Merapi yang sedang dalam proses pengembangan oleh PT Dahana dan belum tersertifikasi.

    Indonesia baru mampu membuat roket, yakni R-Han 122.

    Rujukan

  • (GFD-2025-28216) [HOAKS] Video Warga Israel Mengamankan Diri dari Serangan Rudal Iran

    Sumber:
    Tanggal publish: 31/07/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Sebuah video yang diunggah di media sosial diklaim menampilkan peristiwa warga Israel mengamankan diri dari serangan rudal yang diluncurkan Iran.

    Sepanjang Juni 2025, Iran dan Israel memang saling melancarkan serangan rudal. Serangan rudal Iran juga menyebabkan sejumlah kota di Israel mengalami kerusakan.

    Namun, setelah ditelusuri, narasi dalam video itu keliru dan perlu diluruskan.

    Video yang diklaim menampilkan warga Israel mengamankan diri dari serangan rudal Israel salah satunya dibagikan akun Facebook ini,ini, ini, dan ini.

    Akun tersebut membagikan video yang menampilkan kerumunan orang yang sedang berlarian.

    Keterangan dalam video yakni sebagai berikut: 

    Malam ini warga Israel disuruh mengamankan diri karena akan ada serangan rudal dari Iran Sekrang warga Israel merasakan apa yang dirasakan warga Palestina.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com mengambil tangkapan layar video tersebut kemudian menelusurinya menggunakan Google Lens.

    Hasilnya, video identik dengan unggahan di akun Instagram ini dan ini pada 30 April 2025.

    Keterangan dalam video menyebut bahwa peristiwa itu merupakan kericuhan di Lapangan Habima, Tel Aviv saat acara Memorial Day 2025 atau Yom Hazikaron.

    Yom Hazikaron merupakan acara peringatan yang bertujuan untuk memberi penghormatan kepada tentara dan warga yang meninggal dalam upaya kemerdekaan Israel. 

    Dikutip dari Times of Israel kericuhan itu terjadi pada 29 April 2025 di Lapangan Habima setelah seorang pria ditangkap karena dicurigai mencoba menyerang polisi.

    Hal itu kemudian diperparah dengan kabar bohong soal adanya penembakan yang membuat orang-orang panik dan berlarian. 

    Kepolisian Israel kemudian mengeluarkan pernyataan untuk menenangkan masyarakat dengan menyatakan tidak ada insiden penembakan di acara Yom Hazikaron. 

    Kesimpulan

    Video yang diklaim menampilkan warga Israel mengamankan diri dari serangan rudal Israel merupakan informasi tidak benar atau hoaks.

    Faktanya, video itu adalah momen ketika terjadi kericuhan di lapangan Habima, Tel Aviv saat acara peringatan Yom Hazikaron.

    Rujukan

  • (GFD-2025-28215) Cek Fakta: Hoaks Artikel Raja Salman Sebut Indonesia Negara Termunafik Nomor Satu

    Sumber:
    Tanggal publish: 31/07/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan artikel dengan judul yang mengklaim Raja Salman menyebutkan Indonesia sebagai negara termunafik nomor satu. Postingan itu beredar sejak pekan ini.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 30 Juli 2025.
    Dalam postingannya terdapat cuplikan layar artikel dari CNBC Indonesia dengan judul "Raja Salman Sebut: Negara Termunafik Urutan Nomor Satu Indonesia".
    Akun itu menambahkan narasi:
    "Raja Sal kenapa elu ngatain Konoha macem ni"
    Lalu benarkah postingan artikel dengan judul yang mengklaim Raja Salman menyebutkan Indonesia sebagai negara termunafik nomor satu?

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan artikel yang identik dengan postingan. Artikel itu diunggah oleh Cnbcindonesia.com pada 15 Agustus 2024.
    Kesamaan terdapat pada foto yang dipakai dan juga nama penulis. Namun dalam artikel asli bukan mempunyai judul seperti dalam postingan.
    Artikel asli mempunyai judul "Putra Mahkota Arab MBS Takut Dibunuh karena Israel".
    Artikel itu sama sekali tidak membahas terkait Indonesia. Artikel itu membahas Putra Mahkota Raja Salman bin Abdulaziz, Mohammed bin Salman (MBS), mengungkap usaha pembunuhan ke dirinya.

    Kesimpulan


    Postingan artikel dengan judul yang mengklaim Raja Salman menyebutkan Indonesia sebagai negara termunafik nomor satu adalah hoaks.

    Rujukan

  • (GFD-2025-28214) Cek Fakta: Amplop Kondangan Dipajakin

    Sumber:
    Tanggal publish: 01/08/2025

    Berita



    Murianews, Kudus – Beredar isu amplop kondangan bakal dikenakan pajak. Yuk simak cek faktanya lebih dulu.



    Isu amplop kondangan bakal dikenakan pajak cukup santer mengudara di ruang digital. Salah satunya diunggah akun Facebook bernama Rama Papsi belum lama ini.



    ”Siap2 ya sekarang amplop kondangan bakal kena pajak,” tulis akun tersebut.



    Dalam unggahannya, tampak terdapat dua orang yang menyampaikan isu terkait amplop kondangan bakal dikenai pajak.



    Video itu juga menampilkan cuplikan anggota Komisi VI DPR Mufti Anam yang membicarakan terkait isu amplop kondangan bakal dikenakan pajak.



    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Murianews.com, amplop kondangan dikenai pajak merupakan hoaks.



    Simak penelusuran selengkapnya di halaman berikut...

    Hasil Cek Fakta



    Isu mengenai amplop kondangan bakal dikenai pajak kali pertama dilontarkan anggota Komisi VI DPR Mufti Anam dalam rapat dengar pendapat bersama Kementerian BUMN dan Danantara.



    Dalam rapat itu, ia mendengar adanya wacana pungutan pajak pada penerima amplop kondangan atau hajatan.



    Melansir dari Liputan6.com, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membantah adanya kebijakan pengenaan pajak pada amplop kondangan atau hajatan.



    Menurut DJP, wacana tersebut tidak berdasarkan pada kebijakan yang ada.



    Direktur Penyuluh, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli menyebut, isu itu kemungkinan muncul karena adanya kesalahpahaman pada prinsip perpajakan yang berlaku secara umum.



    Sesuai ketentuan Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh), setiap tambahan kemampuan ekonomis memang dapat menjadi objek pajak, termasuk hadiah atau pemberian uang.



    Namun, penerapannya tidak serta-merta berlaku untuk semua kondisi dan memiliki pengecualian tertentu.



    Hadiah pernikahan dapat termasuk dalam kategori hibah dalam ketentuan perpajakan.



    Penghasilan dari bantuan, sumbangan, atau harta hibahan dikecualikan sebagai objek pajak penghasilan sepanjang dilakukan antara pihak-pihak yang tidak memiliki hubungan usaha, pekerjaan, kepemilikan, atau penguasaan.



    Sementara, sumbangan dari kerabat dekat dalam acara pribadi tidak dikenakan pajak.



    Kesimpulan...

    Kesimpulan



    Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Cek Fakta Murianews.com, unggahan video yang menarasikan amplop kondangan dipajakin merupakan kontan misinformasi berjenis misleading content alias konten yang menyesatkan.