• (GFD-2025-27266) [SALAH] Oey Hong Liong Adalah Nama Kecil Jokowi

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 04/06/2025

    Berita

    Sebuah akun X “bagindo_kopi” membagikan informasi [arsip] dalam bentuk gambar yang mencatut media Tempo pada Jum’at (23/5/2025). Gambar tersebut menampilkan wajah Jokowi dengan keterangan di sampingnya yang menyebutkan bahwa nama kecil Jokowi adalah Oe Hong Liong, selain itu juga dituliskan bahwa ayah Jokowi merupakan bagian dari PKI.

    Hingga artikel ini ditulis, unggahan tersebut telah diunggah ulang sebanyak lebih dari 500 kali, dengan jumlah interaksi komentar sebanyak 360.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) coba melakukan penelusuran sumber tersebut melalui laman Tempo.co. Hasilnya, ditemukan artikel yang juga membahas informasi yang hampir sama.

    Artikel tersebut ditulis pada Rabu (13/03/2024) berjudul “Keliru, Klaim tentang Jokowi Keturunan China dan Orang Tionghoa Akan Punya Dwi Kewarganegaraan”. Informasi tersebut berisi klaim bahwa Joko Widodo atau Jokowi yang saat itu masih menjabat sebagai Presiden merupakan keturunan China dengan nama lengkap Herbertus Joko Widodo alias Oey Hong Liong.

    Dari hasil verifikasi sumber yang dilakukan oleh tim Pemeriksa Fakta Tempo, foto pria dan anak yang ada pada informasi sumber tersebut sama dengan yang diunggah di website calon presiden di Pilpres 2024, Anies Baswedan.

    Foto itu sesungguhnya menampilkan Anies saat masih kecil bersama kakeknya, Abdurrahman Baswedan atau AR Baswedan, seorang pahlawan nasional. Laman itu tidak menyebutkan Presiden Jokowi keturunan Tionghoa.

    Selain itu, pada Sabtu (24/5/2014), Jokowi yang saat itu merupakan calon presiden dalam Pilpres 2024, menyatakan namanya biasa ditulis sebagai Haji Joko Widodo dan bukan Herbertus Joko Widodo.

    Klaim tersebut telah berulang kali beredar. Cek Fakta Tempo pernah menulis bahwa menurut buku biografi Jokowi berjudul “Jokowi Menuju Cahaya” karya Alberthiene Endah yang diterbitkan pada 2018. Dalam buku itu ditulis bahwa Jokowi terlahir dengan nama Mulyono. Jokowi lahir pada Juni 1961 di Rumah Sakit Brayat Minulyo, Kota Surakarta, Jawa Tengah.

    Informasi terkait Jokowi yang disebut merupakan keturunan China juga pernah diulas oleh tim pemeriksa fakta Mafindo (TurnBackHoax) dalam judul “[SALAH] Video Megawati Ungkap Jokowi Itu PKI, Orang Tuanya China”. Dan pada 2017, informasi dengan motif yang sama juga pernah beredar pada tahun 2017 dan sudah diklarifikasi oleh Pemeriksa Fakta Mafindo dengan judul “[FITNAH] Jokowi Nama Lahirnya Herberthus”

    Kesimpulan

    Dalam buku biografi Jokowi berjudul “Jokowi Menuju Cahaya” karya Alberthiene Endah yang diterbitkan pada 2018, ditulis bahwa Jokowi terlahir dengan nama Mulyono. Jokowi lahir pada Juni 1961 di Rumah Sakit Brayat Minulyo, Kota Surakarta, Jawa Tengah.

    Rujukan

  • (GFD-2025-27265) Cek fakta, rekaman suara SBY marahi Kapolri

    Sumber:
    Tanggal publish: 04/06/2025

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di X menampilkan rekaman suara berdurasi 1 menit 29 detik yang dinarasikan sebagai suara Presiden ke-6 Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.

    Dalam unggahan tersebut, dinarasikan SBY sedang memarahi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Komjen Listyo Sigit Prabowo, karena penggusuran lahan di Kalimantan Timur yang dilakukan oleh mafia tanah.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Terdengar suara sby yg marah pada kapolri.

    Terlihat anggota dpr meminta kapolri di pecat.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Nah jika kalian punya kekuatan absolut dan hati yg penuh keadilan . Pantaskah kapolri di pecat?”

    Namun, benarkah rekaman suara SBY memarahi Kapolri tersebut?



    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran, suara rekaman tersebut serupa dengan suara dalam video YouTube Hersubeno Point yang berjudul “AKHIRNYA TERUNGKAP! TEGURAN KERAS KEPADA KAPOLRI BUKAN SUARA SBY, TAPI SUARA SEORANG KOLONEL” mulai dari menit 2:13 hingga 4:06.

    Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, pada Februari lalu juga menegaskan bahwa rekaman suara yang beredar tersebut tidak asli dan bukan merupakan suara SBY.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Dengan demikian, rekaman suara SBY memarahi Kapolri merupakan hoaks.

    Klaim: Rekaman suara SBY memarahi Kapolri

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2025

    Rujukan

  • (GFD-2025-27264) [KLARIFIKASI] Dirlantas Polda Metro Bantah Pejalan Kaki Bisa Kena Tilang ETLE

    Sumber:
    Tanggal publish: 04/06/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Pejalan kaki disebut akan dikenai tilang jika kedapatan melanggar aturan lalu lintas yang terekam melalui sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

    Narasi tersebut beredar di media sosial pada akhir Mei hingga awal Juni 2025, menyusul pernyataan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin dalam sebuah siniar.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, ada yang perlu diluruskan dari narasi di atas.

    Informasi mengenai pejalan kaki bisa kena tilang ETLE disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Senin (2/6/2025):

    ETLE Diperluas! Pejalan Kaki Jadi Sasaran Baru, Menyeberang Jalan Sembarangan Bisa Kena Tilang

    akun Facebook Tangkapan layar konten dengan konteks keliru di sebuah akun Facebook, Senin (2/6/2025), mengenai pejalan kaki bisa kena tilang ETLE.

    Hasil Cek Fakta

    Komarudin meluruskan sejumlah klaim di media sosial yang menyimpulkan pernyataannya secara keliru.

    Dalam siniar, Komarudin menjelaskan bahwa pengguna jalan tidak hanya terbatas pada pengemudi kendaraan bermotor.

    Pejalan kaki termasuk kategori pengguna jalan.

    Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada Pasal 131 dan 132 mengatur mengenai hak dan kewajiban pejalan kaki.

    Seperti ditulis oleh Kompas.com sebelumnya, Komarudin menegaskan bahwa ETLE tidak dapat menjangkau atau menindak pejalan kaki.

    "Namun, tentu ini (pejalan kaki) tidak bisa ter-capture oleh ETLE. Yang bisa ter-capture oleh ETLE itu hanya pelaku-pelaku pelanggaran yang menggunakan kendaraan bermotor," kata dia pada Selasa, 27 Mei 2025.

    ETLE hanya mampu merekam pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara kendaraan bermotor, seperti sepeda motor, mobil, dan kendaraan lainnya.

    "Karena dia (ETLE) lihat dari identitas kendaraan yang digunakan berupa TNKB, yang dalam pengembangannya dilengkapi dengan face recognition," ucapnya.

    ETLE hanya merekam seluruh aktivitas di jalan. Namun, sistemnya tidak dapat mengidentifikasi pejalan kaki yang melanggar aturan lalu lintas.

    Kesimpulan

    Narasi mengenai pejalan kaki bisa kena tilang ETLE muncul dari pernyataan Komarudin yang dipahami secara keliru.

    Komarudin menegaskan, ETLE tidak dapat mengidentifikasi pejalan kaki yang melanggar aturan lalu lintas.

    Sejauh ini sistem tilang elektronik hanya mampu merekam pelanggaran yang dilakukan pengguna kendaraan bermotor.

    Rujukan

  • (GFD-2025-27263) [HOAKS] Tautan Rekrutmen Pegawai BPJS Kesehatan Periode 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 03/06/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar tautan yang diklaim untuk mengakses proses rekrutmen pegawai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan tersebut hoaks.

    Tautan yang diklaim untuk akses rekrutmen pegawai BPJS Kesehatan dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini, pada Mei 2025.

    Berikut narasi yang dibagikan:

    Masih di Buka! Lowongan Kerja BPJS Kesehatan periode tahun 2025

    Posisi:Calon Pegawai BPJS Kesehatan - Semua Formasi

    Persyaratan Umum:Warga Negara Indonesia

    Pendidikan minimal SMA D1 S1 S2 dari semua jurusan Info pendaftaran klik link di bioPENDAFTARAN TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN

    Screenshot Hoaks, tautan rekrutmen BPJS Kesehatan periode 2025

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com mengecek tautan yang diklaim untuk akses rekrutmen BPJS Kesehatan. Namun, tautan tersebut tidak mengarah ke situs resmi BPJS Kesehatan

    Tautan itu mengarah ke sebuah situs yang meminta data nama lengkap sesuai KTP, informasi tempat dan tanggal lahir, alamat, jenis kelamin, serta nomor akun Telegram aktif.

    Tautan tersebut kemungkinan besar adalah modus phishing atau pencurian data.

    Sebab, BPJS Kesehatan melalui akun Facebook resmi telah mengeluarkan imbauan perihal beredarnya hoaks rekrutmen pegawai.

    BPJS Kesehatan hanya mempublikasikan rekrutmen melalui situs resmi www.bpjs-kesehatan.go.id dan media sosial resmi yang telah terverifikasi.

    Dalam melakukan proses rekrutmen calon pegawai, tidak pernah ada permintaan uang atau materi lainnya kepada peserta.

    "Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap modus-modus penipuan yang dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," demikian imbauan BPJS Kesehatan, 19 April 2025.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan yang diklaim untuk akses rekrutmen pegawai BPJS Kesehatan adalah hoaks.

    Tautan tersebut tidak mengarah ke situs resmi BPJS Kesehatan, dan kemungkinan besar adalah modus phishing atau pencurian data.

    Tautan itu mengarah ke sebuah situs yang meminta data nama lengkap sesuai KTP, informasi tempat dan tanggal lahir, alamat, jenis kelamin, serta nomor akun Telegram aktif.

    BPJS Kesehatan hanya mempublikasikan rekrutmen melalui situs resmi www.bpjs-kesehatan.go.id dan media sosial resmi yang telah terverifikasi.

    Rujukan