• (GFD-2024-24622) Cek Fakta: Gus Miftah Dipidanakan Usai Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden

    Sumber:
    Tanggal publish: 16/12/2024

    Berita

    Suara.com - Beredar di media sosial sebuah video yang memuat narasi bahwa Gus Miftah dipidanakan usai mengundurkan diri dari jabatan Utusan Khusus Presiden.

    Video tersebut diunggah di Kanal YouTube “IYO CHANNEL” pada Rabu (4/12/2024) dan berisi klaim tentang Gus Miftah diberhentikan dari utusan khusus presiden dan dipidanakan karena melontarkan hinaan ke penjual es teh.

    Berikut narasi yang disampaikan dalam unggahan tersebut:

    “APA YG DITANAM ITU YG DI TUAI!! TIADA KATA MAAF, GUS MIFTAH HANYA BISA MERATAPI NASIBNYA SBG TAHANAN

    GERAMM!! TIDAK HANYA DIBERHENTIKAN DARI KHUSUS PRESIDEN MENCORENG NAMA BAIK PRABOWO, GUS MIFTAH RESMI DIPIDANAKAN”

    Hingga Minggu (15/12/2024) unggahan tersebut telah ditonton lebih 12.000 kali.

    Lantas benarkah narasi tersebut?

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil kerja Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax), ditemukan sejumlah data mengenai konten tersebut.

    Saat memasukkan kata kunci “Gus Miftah diberhentikan sebagai utusan khusus presiden” ke kolom pencarian Google, hasil penelusuran teratas mengarah ke pemberitaan detik.com (tayang 6 Desember 2024) yang melaporkan bahwa Gus Miftah pada Jumat (06/12/2024) mengundurkan diri dari jabatan utusan khusus presiden usai viral video dirinya merendahkan penjual es teh bernama Sunhaji.

    Ketika dimasukkan kata kunci “Gus Miftah dipidanakan”, tidak ada informasi resmi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim. Dilansir dari berita detik.com yang tayang Rabu (04/12/2024), Gus Miftah telah meminta maaf secara langsung ke Sunhaji dan berakhir damai.

    Ketika dicermati, Video berdurasi 12 menit 28 detik yang diunggah kanal YouTube “IYO CHANNEL” itu sama sekali tak menyebut Gus Miftah dipidanakan.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa unggahan berisi klaim “Gus Miftah dipidanakan usai dicopot dari utusan khusus presiden” merupakan konten palsu (fabricated content).
  • (GFD-2024-24621) [SALAH] Bambang Pacul Keluar dari PDIP

    Sumber: TikTok.com
    Tanggal publish: 16/12/2024

    Berita

    Akun TikTok “kang_edo_3” pada Selasa (10/12/2024) membagikan video [arsip] disertai narasi:
    “hancurnya PDIP akibat serang jokowi, politikus senior PDIP bambang pacul keluar dari PDIP”

    Dari pengamatan Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax), narator dalam video menyebut Ketua DPD PDIP Jawa Tengah Bambang Wuryanto (Bambang Pacul) berpesan untuk tidak menyerang sosok Jokowi sebab hanya akan menimbulkan kerugian.

    Hingga Senin (16/12/2024) unggahan tersebut telah disukai lebih dari 40 ribu, dibagikan ulang 800-an kali, dan dihujani 3.000 komentar.

    Hasil Cek Fakta

    TurnBackHoax mencari tahu kebenaran informasi tersebut lewat Instagram resmi DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah, “pdipjateng”. Potret Bambang Pacul masih terlihat dalam sejumlah unggahan terkini. TurnBackHoax kemudian menelusuri laman resmi pdiperjuangan-jateng.com. Diketahui, Bambang Pacul masih tercatat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah.

    Penelusuran berlanjut ke narasi yang dibacakan narator, yakni “Bambang Pacul berpesan untuk tidak menyerang sosok Jokowi sebab hanya akan menimbulkan kerugian”. Pencarian di Google atas narasi itu mengarah ke video serupa yang ditayangkan di kanal YouTube Tribun MedanTV berjudul “Peringatan untuk Tidak Menyerang Jokowi, Pernyataan Bambang Pacul Kembali Viral” pada Februari 2024. Diketahui, Bambang Pacul menyampaikan hal tersebut dalam siniar Total Politik pada Desember 2023.

    TurnBackHoax lalu memasukkan kata kunci “podcast Bambang Pacul dengan Total Politik” ke kolom pencarian YouTube. Hasilnya, ditemukan video “Bambang Pacul: Rocky Gerung Bingung Membaca Jokowi” di kanal YouTube Total Politik. Dalam video itu tidak ada pernyataan yang membenarkan klaim “Bambang Pacul keluar dari PDIP”.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi narasi “Bambang Pacul keluar dari PDIP” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    (Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)

    Rujukan

  • (GFD-2024-24620) [SALAH] Menerima Transfusi Darah dari Donor Tervaksin Itu Berbahaya

    Sumber: Instagram.com
    Tanggal publish: 16/12/2024

    Berita

    Akun Instagram “_teluuur_” pada Jumat (29/11/2023) membagikan foto [arsip] disertai narasi:
    “Buat kalian yang masih Pureblood. Jangan sampai menerima transfusi darah dari yang sudah divaksin, karena efeknya bahaya buat pasien. *pengalaman keluarga sendiri.”
    Hingga Senin (16/12/2024) unggahan tersebut disukai lebih dari 5.000 akun dan dikomentari 700-an kali.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax), ditemukan sejumlah sumber yang menjelaskan bahwa tidak ada bukti mengenai bahaya menerima transfusi darah dari donor tervaksin.

    Jeremy W Jacobs–peneliti klinis bidang transfusi di Departemen Kedokteran Laboratorium di Fakultas Kedokteran Universitas Yale–dalam jurnal yang terpublikasi di PubMed Central pada September 2021, menjelaskan tidak ada bukti tentang risiko menerima darah dari seorang yang telah mendapatkan vaksin.

    Ahli anestesiologi University of Virginia Health, Katherine T. Forkin, MD, lewat jurnal yang terpublikasi di ASA Publications pada Mei 2024, menguraikan kalau status vaksinasi Covid-19 dari pendonor darah tidak berdampak ke kesehatan penerima transfusi darah.

    Dilansir dari artikel healthline.com yang sudah ditinjau dr. Darragh O’Carroll, MD, vaksin Covid-19 tidak menginfeksi di aliran darah.

    Pada Desember 2023, Association for the Advancement of Blood & Biotherapies (AABB) dalam laman resminya menuliskan, transfusi darah dari pendonor yang telah divaksinasi tidak menyebabkan peningkatan risiko kejadian buruk atau hasil negatif terhadap penerima transfusi. Kesimpulan tersebut diambil berdasarkan studi kohort retrospektif dari tim penyelidik yang dipimpin the Kaiser Permanente Division of Research yang melibatkan 21.750 pasien rawat inap.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi narasi “menerima transfusi darah dari seorang yang sudah divaksin memiliki efek bahaya” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    (Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)

    Rujukan

  • (GFD-2024-24619) [KLARIFIKASI] Video Ini Tidak Perlihatkan Eksekusi Algojo Rezim Bashar al-Assad

    Sumber:
    Tanggal publish: 13/12/2024

    Berita

    Trigger Warning:

    Artikel ini mengandung informasi mengenai kekerasan yang berpotensi membuat tidak nyaman pembaca.

    KOMPAS.com - Beredar video yang disebut menunjukkan eksekusi mati Sulaeman Hilal Al Naja, yang diklaim sebagai algojo rezim Bashar Al Assad, mantan Presiden Suriah.

    Dalam video tersebut, tampak seorang laki-laki digantung di depan umum dengan menggunakan crane (derek). Eksekusi itu disaksikan oleh banyak orang.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video itu perlu diluruskan.

    Video yang diklaim menunjukkan eksekusi mati Sulaeman Hilal Al Naja dibagikan oleh akun Facebook ini pada Kamis (12/12/2024).

    Berikut narasi yang dibagikan:

    SULAEMAN HILAL Al-Naja dia adalah ALGOJO rezim Bashar Assad, dibawah tangan-nya banyak kaum muslimin yang di SIKSA & MENINGGAL Dunia.

    Hari ini, pasca runtuh-nya kekuasaan Rezim Bashar Assad, algojo ini ditangkap dan di lakukan EKSEKUSI dengan cara di GANTUNG rame2 di hadapan rakyat Suriah.

    Kebahagiaan tak terkira setelah satu demi satu orang-orang DZALIM telah berlaku aniaya sebelum-nya, kini mereka mendapat balasan-nya.

    Screenshot Klarifikasi, video ini bukan menunjukkan eksekusi mati algojo rezim Bashar Al Assad

    Hasil Cek Fakta

    Potongan video itu ditelusuri menggunakan Google Lens. Hasilnya, gambar yang sama ditemukan di stateofthenation.info dan dipublikasikan pada Rabu (11/12/2024).

    Keterangan gambar menyebutkan bahwa orang dalam video yang digantung di depan umum itu adalah sepupu Bashar Al Assad.

    Kemudian, Kompas.com melakukan penelusuran lebih lanjut terkait pemberitaan hukuman gantung untuk sepupu Bashar Al Assad.

    Hasilnya, ditemukan artikel bantahan dari media pemeriksa fakta India, NewsMeter, yang dipublikasikan pada Rabu (11/12/2024).

    Dilansir NewsMeter, video tersebut menunjukkan eksekusi Ammar Al-Asaad, seorang warga biasa, yang dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Pidana di Kegubernuran Daraa, Suriah.

    Video yang sama diunggah oleh sebuah akun Facebook pada 7 Desember 2024. Akun itu juga mengunggah video eksekusi mati seorang perempuan.

    Akun tersebut menyatakan, laki-laki dan perempuan tersebut dieksekusi di lapangan umum kota Khirbet Ghazaleh di pedesaan timur Daraa, Suriah.

    Akun tersebut mengidentifikasi laki-laki tersebut sebagai Ammar Al-Asaad dan perempuan tersebut sebagai Diana.

    Keduanya dihukum karena membunuh seorang pemuda bernama Mohammed Ziad Al-Haj Ali. Akun tersebut juga menyebutkan bahwa Diana adalah istri Mohammed Ziad Al-Haj Ali.

    Kemudian, NewsMeter menemukan artikel yang diterbitkan pada 7 Desember 2024 oleh Daraa 24 Network, media yang meliput berita dari Suriah selatan, khususnya di wilayah Daraa.

    Menurut artikel tersebut, Pengadilan Pidana di Kegubernuran Daraa menjatuhkan hukuman mati kepada Ammar Al-Asaad dan Diana pada 14 November 2024. 

    Keduanya dihukum karena pembunuhan Mohammed Ziad Al-Haj Ali pada malam 11 Agustus 2024. Mereka dieksekusi dengan cara digantung di kota Khirbet Ghazaleh.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video yang diklaim menunjukkan eksekusi mati Sulaeman Hilal Al Naja, algojo Bashar Al Assad, perlu diluruskan.

    Video tersebut dibagikan dengan konteks keliru. Orang yang dieksekusi mati adalah Ammar Al-Asaad, seorang warga biasa, yang dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Pidana di Kegubernuran Daraa, Suriah karena terbukti melakukan pembunuhan.

    Rujukan