• (GFD-2025-27623) Perpanjang SIM harus tes ulang, benarkah?

    Sumber:
    Tanggal publish: 28/06/2025

    Berita



    Jakarta (ANTARA/JACX) - Sebuah unggahan di Facebook menyebut saat ini proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) mewajibkan pemohon untuk mengikuti tes ulang.

    Namun, unggahan tersebut tidak menjelaskan secara rinci jenis tes yang dimaksud. Sesuai dengan prosedur yang ada dalam proses pembuatan SIM baru, pemohon biasanya harus melalui serangkaian tes, seperti tes kesehatan, tes psikologi, uji teori, uji simulator, dan uji praktik.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Perpanjangan SIM Sekarang harus Melalui tes Ulang, Menimbulkan Pertanyaan tentang solusi jika tidak lulus”

    Namun, benarkah perpanjang SIM harus melalui tes ulang?

    Hasil Cek Fakta

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Dilansir dari laman Digital Korlantas Polri, proses perpanjangan SIM tidak mengharuskan tes ulang seperti uji teori atau praktik sebagaimana yang diwajibkan dalam pembuatan SIM baru.

    Syarat perpanjangan SIM yang berlaku saat ini meliputi:

    1. Melampirkan e-KTP asli dan fotokopi.

    2. Mengisi formulir perpanjangan.

    3. Melakukan pemeriksaan kesehatan dan psikologi.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    4. Membayar biaya perpanjangan sesuai ketentuan.

    Tes kesehatan dan psikologi bukan merupakan tes ulang mengemudi, melainkan prosedur standar untuk memastikan pemohon masih layak secara fisik dan mental untuk mengemudi. Sedangkan uji teori, simulator, dan praktik hanya diberlakukan untuk pemohon SIM baru.

    Dengan demikian, tidak ada kewajiban tes ulang teori maupun praktik dalam proses perpanjangan SIM. Namun, pemohon harus menyertakan tes kesehatan dan tes psikologi sebagai syarat administrasi perpanjangan SIM.

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    Rujukan

  • (GFD-2025-27622) Cek Fakta: Pendaftaran Program Transmigrasi ke IKN

    Sumber:
    Tanggal publish: 27/06/2025

    Berita



    Murianews, Kudus – Beredar informasi tentang pendaftaran program transmigrasi ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di media sosial. Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Murianews.com, informasi tersebut merupakan hoaks.



    Informasi itu sendiri beredar di Facebook. Salah satunya diunggah akun bernama Bowo Pompia di grup Facebook INFONE WARGA KARANGAWEN, 18 Juni 2025 lalu.



    Akun tersebut mengunggah poster berisi informasi adanya program transmigrasi ke IKN Kalimantan Timur. Di poster itu tertulis, program itu memiliki kuota terbatas.



    Syarat pendaftarannya yaitu WNI, sudah menikah, dan kepala keluarga berusia 20-65 tahun. Selain itu, bagi peserta yang dinyatakan lolos akan mendapatkan fasilitas rumah tinggal, lahan, modal usaha, fasilitas kesehatan gratis, pendidikan gratis, dan pelatihan kerja.



    Tak hanya itu, akun tersebut juga menguraikan cara daftar transmigrasi ke IKN, seperti mendaftar di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah, mengisi formulir pendaftaran.



    Kemudian, melengkapi dokumen persyaratan, proses seleksi, pelatihan dan persiapan, hingga pemberangkatan serta fasilitas yang diberikan.



    Sejak diunggah hingga Jumat (27/6/2025) pukul 18.00 WIB, konten tersebut mendapatkan 4 komentar dan telah dibagikan satu kali. Untuk melihat konten tersebut, klik tautan ini.



    Benarkah pemerintah mengadakan program transmigrasi ke IKN? Berikut penelusurannya.



    Penelusuran...

    Hasil Cek Fakta



    Tim Cek Fakta Murianews.com melihat poster dengan narasi Pendaftaran Program Transmigrasi ke IKN yang diunggah akun tersebut merupakan hasil rekayasai. Tampak frase IKN Kalimantan Timur dalam poster tersebut merupakan tempelan.



    Itu terlihat dari perbedaan warna dasar dari frase tersebut berwarna putih, berbeda dengan background-nya yang menggunakan warna biru langit.



    Tim Cek Fakta Murianews.com kemudian menelusuri kabar tersebut dengan mengunjungi akun Facebook resmi milik Kementerian Transmigrasi https://www.facebook.com/kementrans.ri.



    Hasilnya, Kementerian Transmigrasi membantah informasi adanya program transmigrasi ke IKN Kalimantan Timur. Kabar tersebut merupakan hoaks.



    ”Kementerian Transmigrasi menegaskan bahwa informasi tentang Ikuti Program Transmigrasi di IKN Kalimantan Timur yang beredar di media sosial dan aplikasi pesan instan adalah tidak benar dan menyesatkan,” demikian pernyataan Kementerian Transmigrasi. Selengkapnya cek di sini.



    Dalam unggahan Instagram resminya @kementrans.ri, Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Transmigrasi, Velix Vernando Wanggai juga menyebut, program transmigrasi ke IKN adalah hoaks.



    ”Kami ingin menegaskan bahwa kita bersama-sama untuk melihat berbagai informasi yang jernih atas informasi dari Kementerian Transmigrasi. Kami dari Kementerian Transmigrasi melihat bahwa ada informasi kurang tepat atau salah, yang kita sebut hoaks,” ujarnya.



    Ia juga menegaskan Kementerian Transmigrasi sama sekali atau tidak pernah membuka rekrutmen terbuka untuk transmigrasi ke Kalimantan Timur secara khusus di Ibu Kota IKN Nusantara.



    ”Sehingga kami di kesempatan ini ingin menegaskan bahwa informasi itu hoaks. Saudara-saudara agar cermat, pintar, untuk memahami informasi yang berkembang di publik,” ujarnya. Selengkapnya klik tautan ini.







    Kesimpulan...

    Kesimpulan



    Berdasarkan pemeriksaan Tim Cek Fakta Murianews.com, kabar tentang adanya pendaftaran program transmigrasi ke IKN merupakan konten disinformasi dengan jenis fabricated content atau konten palsu.



    Faktanya, pemerintah melalui Kementerian Transmigrasi tidak pernah membuka rekrutmen terbuka untuk transmigrasi ke Kalimantan Timur atau ke Ibu Kota IKN Nusantara.



    Poster pendaftaran transmigrasi ke IKN Hoaks. (Istimewa/Kementrans_RI)
  • (GFD-2025-27621) [SALAH] Judul Artikel Detik "Polri Bukan Lagi Aparat Negara Tapi Bodyguard Jokowi, karena Itu Kami Akan Bawa Kasus Ini ke Tingkat Internasional"

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 28/06/2025

    Berita

    Beredar sebuah unggahan video [arsip] oleh akun Facebook “Zviandi Info And Market –place” pada Minggu (25/05/2025) yang menampilkan berita dari detiknews dengan judul berita “Roy suryo: Polri Bukan Lagi Aparat Negara Tapi Bodyguard Jokowi, Karena itu Kami Akan Bawa Kasus Ini Ke Tingkat Internasional”

    Unggahan disertai dengan narasi pendukung sebagai berikut:

    #Geger #skandal ijazah palsu melibatkan aparaturnegara

    Hingga artikel ini ditulis, video tersebut telah ditonton 1,3 Juta kali, disukai sebanyak 38.533 kali, komentar lebih dari 6,3 Ribu kali, dan lebih dari 2,2 Ribu kali dibagikan.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan judul "Roy suryo: Polri bukan lagi aparat negara tapi bodyguard Jokowi, karena itu kami akan bawa kasus ini ke tingkat internasional” pada fitur pencarian detik.com. Tidak ditemukan pemberitaan di portal berita detik.com.

    Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut dikategorikan sebagai konten palsu. Hal ini terlihat dari sejumlah kejanggalan, seperti penggabungan elemen visual yang tidak konsisten, yakni tampilan atas menyerupai situs Detiknews, sementara bagian bawah menampilkan foto dengan watermark "tv tempo", foto dengan watermark tersebut diketahui didapatkan melalui akun youtube tv tempo.

    Selain itu, tidak ditemukan bukti atau pernyataan resmi dari Roy Suryo di media arus utama yang menyebutkan bahwa Polri merupakan "bodyguard Jokowi" atau bahwa ia akan membawa kasus ini ke tingkat internasional. Pernyataan ini hanya muncul di konten yang beredar tersebut, bukan di pemberitaan resmi.

    Kesimpulan

    Informasi tersebut merupakan konten tiruan (impostor content) yang menggabungkan tampilan detiknews di bagian atas dengan foto yang terdapat watermark "tvtempo" di bagian bawah. Tidak ada bukti atau pernyataan resmi dari Roy Suryo di media arus utama yang menyebut Polri sebagai "bodyguard Jokowi" dan akan membawa kasus ke tingkat internasional.

    Rujukan

  • (GFD-2025-27620) [SALAH] Agen Mossad yang Tertangkap Akan Diikat di Rudal Kembali ke Israel

    Sumber: Agen Mossad yang Tertangkap Akan Diikat di Rudal Kembali ke Israel
    Tanggal publish: 27/06/2025

    Berita

    Akun TikTok “csrmultimedia” pada Selasa (17/06/2025) mengunggah konten [arsip] yang menampilkan seorang pria tengah diikat dengan narasi agen Mossad yang tertangkap akan diikat di rudal kembali ke Israel.

    Berikut narasi lengkapnya:

    "Agen MOSSAD akan di Pulangkan dengan RUDAL Pemerintah Iran mengatakan akan mengikat setiap agen Mossad ke rudal dan diluncurkan Bersamaan menuju Israel, dikonfirmasikan bahwa Iran telah menangkap 2 orang Agen Mossad yang berada di Teheran. Mossad menjadi dalang penyerangan dan perusakan fasilitas pertahanan Udara Iran, namun saat ini seluruh fasilitas udara Iran dapat dipulihkan kembali. #iran#iran🇮🇷#israel🇮🇱”

    Hingga artikel ini ditulis, konten tersebut sudah ditonton lebih dari 3,2 juta kali, disukai lebih dari 153 ribu kali, menuai lebih dari 3 ribu komentar dan dibagikan lebih dari 8 ribu kali oleh akun TikTok lainnya.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci "agen Mossad yang tertangkap akan diikat di rudal kembali ke Israel" ke mesin pencarian Google. Tidak ditemukan informasi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim.

    Penelusuran mengarah ke pemberitaan CNN Indonesia, pada Selasa (17 Juni 2025) pemerintah Iran mengeksekusi dua orang pria bernama Mohammad Ali Jabarinasab dan Mohammad Reza Dashti. Keduanya dihukum mati setelah terbukti menjadi mata-mata untuk badan intelijen Israel, Mossad. Mereka ditangkap karena diduga membocorkan informasi penting terkait proyek dan personel keamanan nasional Iran.

    Namun, tidak ada pernyataan resmi dari pemerintah Iran mengenai ancaman pengiriman agen Mossad dengan rudal ke Israel. Klaim tersebut hanyalah hiperbola dan provokasi tanpa bukti, serta tidak ditemukan dalam laporan media kredibel maupun pernyataan resmi pejabat Iran.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi klaim “agen Mossad yang tertangkap akan diikat di rudal kembali ke Israel” adalah konten palsu (Fabricated Content).

    Rujukan