tirto.id - Dalam laga kedua grup F Kualifikasi Piala Asia melawan Vietnam di Stadion Nasional Bukit Jalil, Kamis (10/6/2025) lalu, Malaysia menurunkan lima pemain naturalisasi debutan, yakni Facundo Garces, Imanol Machuca, Jon Irazabal, Joao Figueiredo, dan Rodrigo Holgado.
ADVERTISEMENT
Pertandingan yang dimenangkan Malaysia itu kemudian memunculkan narasi soal Federasi Sepak Bola Internasional/FIFA yang disebut menjatuhkan sanksi kepada Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM). Malaysia diklaim dihukum lantaran melibatkan pemain naturalisasi yang tidak tidak sesuai ketentuan FIFA.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
Akun Facebook bernama “Total Football” (arsip) salah satunya, yang membagikan informasi ini disertai poster anggota timnas Malaysia. Menurut keterangan akun tersebut, FIFA telah mengeluarkan pernyataan resmi soal sanksi terhadap Malaysia.
#inline3 img{margin: 20px auto;max-width:300px !important;}
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
“Sanksi ini diberikan setelah Timnas Malaysia terbukti melakukan pelanggaran serius dalam proses naturalisasi pemain keturunan, yang melanggar aturan FIFA,” tulis akun pengunggah, Rabu (2/7/2025).
#inline4 img{max-width:300px !important;margin:20px auto;}
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Periksa Fakta FIFA Sanksi Malaysia. foto/hotline periksa fakta tirto
Pengumuman yang diklaim telah resmi ini disebut disampaikan dalam konferensi pers mendadak di markas besar FIFA di Zurich, diikuti pernyataan resmi dari AFC di Kuala Lumpur.
ADVERTISEMENT
Sampai Jumat (4/7/2025), unggahan ini sudah disukai oleh 107 pengguna Facebook, dibagikan sebanyak dua kali, dan meraup 72 komentar. Beberapa warganet yang berkomentar tampak menyarankan akun pengunggah untuk tidak membuat hoaks.
Tak hanya disebarkan oleh satu akun Facebook, beberapa akun juga membagikan narasi serupa, seperti bisa dilihat di sini dan di sini.
Lantas, bagaimana faktanya?
(GFD-2025-27737) Apa Iya FIFA Sanksi Malaysia karena Langgar Aturan Naturalisasi?
Sumber:Tanggal publish: 04/07/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Tim Riset Tirto mencoba mengecek situs resmi FIFA dan AFC, akan tetapi kami tak menemukan adanya rilis soal sanksi mereka kepada timnas Malaysia. Sebaliknya, FIFA disebut telah menyetujui lima pemain naturalisasi Malaysia jalur keturunan tersebut.
Presiden FAM, Datuk Mohd Joehari Ayub mengatakan kalau mereka telah mengikuti prosedur dan instruksi yang ditetapkan oleh FIFA. Ia juga mengungkap pihaknya tidak akan ragu untuk membagikan informasi apa pun jika diperlukan, seperti dilaporkan VN Express, Rabu (2/7/2025).
Selain itu, Ayub juga menambahkan bahwa FIFA akan menolak penambahan pemain jika memang ada masalah. "Dalam kasus ini, semuanya jelas dan mengikuti protokol,” lanjutnya.
Garces sebelumnya memang telah memicu beberapa kontroversi. Dia disebut tidak pernah tinggal atau bermain di Malaysia, dan leluhurnya belum sepenuhnya diverifikasi. Namun, hingga saat ini, mengutip Seasia, FIFA belum mengeluarkan pernyataan apa pun yang menunjukkan adanya pelanggaran peraturan.
Baca juga:Potensi Poin FIFA Timnas Malaysia Usai Juni 2025, Kejar Garuda?
FIFA sendiri mengatur syarat naturalisasi dalam Pasal 7 Regulasi FIFA tentang Kelayakan Bermain untuk Tim Nasional. Seorang pemain yang ingin membela tim nasional negara barunya harus memenuhi setidaknya satu dari empat kriteria, antara lain lahir di wilayah tersebut, memiliki orang tua biologis yang lahir di negara tersebut, memiliki kakek atau nenek yang lahir di negara tersebut, dan tinggal di negara tersebut dalam jangka waktu tertentu.
Ketentuan waktu itu yakni minimal 3 tahun jika mulai tinggal sebelum usia 10 tahun, minimal 5 tahun jika mulai tinggal antara usia 10-18 tahun, dan minimal 5 tahun jika mulai tinggal setelah usia 18 tahun.
Jika seorang pemain tidak memiliki hubungan keluarga dengan negara tersebut, mereka wajib menjalani periode tinggal minimal lima tahun sebelum bisa membela tim nasional.
Presiden FAM, Datuk Mohd Joehari Ayub mengatakan kalau mereka telah mengikuti prosedur dan instruksi yang ditetapkan oleh FIFA. Ia juga mengungkap pihaknya tidak akan ragu untuk membagikan informasi apa pun jika diperlukan, seperti dilaporkan VN Express, Rabu (2/7/2025).
Selain itu, Ayub juga menambahkan bahwa FIFA akan menolak penambahan pemain jika memang ada masalah. "Dalam kasus ini, semuanya jelas dan mengikuti protokol,” lanjutnya.
Garces sebelumnya memang telah memicu beberapa kontroversi. Dia disebut tidak pernah tinggal atau bermain di Malaysia, dan leluhurnya belum sepenuhnya diverifikasi. Namun, hingga saat ini, mengutip Seasia, FIFA belum mengeluarkan pernyataan apa pun yang menunjukkan adanya pelanggaran peraturan.
Baca juga:Potensi Poin FIFA Timnas Malaysia Usai Juni 2025, Kejar Garuda?
FIFA sendiri mengatur syarat naturalisasi dalam Pasal 7 Regulasi FIFA tentang Kelayakan Bermain untuk Tim Nasional. Seorang pemain yang ingin membela tim nasional negara barunya harus memenuhi setidaknya satu dari empat kriteria, antara lain lahir di wilayah tersebut, memiliki orang tua biologis yang lahir di negara tersebut, memiliki kakek atau nenek yang lahir di negara tersebut, dan tinggal di negara tersebut dalam jangka waktu tertentu.
Ketentuan waktu itu yakni minimal 3 tahun jika mulai tinggal sebelum usia 10 tahun, minimal 5 tahun jika mulai tinggal antara usia 10-18 tahun, dan minimal 5 tahun jika mulai tinggal setelah usia 18 tahun.
Jika seorang pemain tidak memiliki hubungan keluarga dengan negara tersebut, mereka wajib menjalani periode tinggal minimal lima tahun sebelum bisa membela tim nasional.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran fakta yang telah dilakukan, narasi soal timnas Malaysia kena sanksi FIFA bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).
Hingga artikel ini diterbitkan pada Jumat (4/7/2025), Tirto tidak menemukan adanya keterangan resmi soal sanksi FIFA dan AFC kepada timnas Malaysia. FIFA disebut telah menyetujui lima pemain naturalisasi Malaysia jalur keturunan tersebut, sehingga mereka resmi memenuhi syarat untuk mewakili timnas Malaysia.
Presiden FAM, Datuk Mohd Joehari Ayub mengatakan kalau mereka telah mengikuti prosedur dan instruksi yang ditetapkan oleh FIFA. Ia juga mengungkap pihaknya tidak akan ragu untuk membagikan informasi apa pun jika diperlukan.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Hingga artikel ini diterbitkan pada Jumat (4/7/2025), Tirto tidak menemukan adanya keterangan resmi soal sanksi FIFA dan AFC kepada timnas Malaysia. FIFA disebut telah menyetujui lima pemain naturalisasi Malaysia jalur keturunan tersebut, sehingga mereka resmi memenuhi syarat untuk mewakili timnas Malaysia.
Presiden FAM, Datuk Mohd Joehari Ayub mengatakan kalau mereka telah mengikuti prosedur dan instruksi yang ditetapkan oleh FIFA. Ia juga mengungkap pihaknya tidak akan ragu untuk membagikan informasi apa pun jika diperlukan.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Rujukan
- https://web.facebook.com/photo/?fbid=1082072714018422&set=a.430922982466735&_rdc=1&_rdr
- https://archive.ph/CqOyH
- https://aurum.tirto.id/gold/ck.php?oaparams=2__bnnid=2069__znnid=318__cb=9d67c3b816__oadest=
- https%3A%2F%2Fwww.zurich.co.id%2Fproduk-asuransi%2Funtuk-hidup%2Fzurich-travel-insurance%3Futm_source%3Dbanner_ads%26utm_medium%3Dmotion%26utm_campaign%3Dsh_campaign_tirto_travel_insurance_jun%26utm_content%3Dzurich_dmtm_consideration
- https://aurum.tirto.id/gold/ck.php?oaparams=2__bnnid=2069__znnid=319__cb=d4c6ed1186__oadest=
- https%3A%2F%2Fwww.zurich.co.id%2Fproduk-asuransi%2Funtuk-hidup%2Fzurich-travel-insurance%3Futm_source%3Dbanner_ads%26utm_medium%3Dmotion%26utm_campaign%3Dsh_campaign_tirto_travel_insurance_jun%26utm_content%3Dzurich_dmtm_consideration
- https://web.facebook.com/photo/?fbid=701544962659832&set=a.126725620141772&_rdc=1&_rdr
- https://web.facebook.com/groups/452111163205355/posts/1275026464247150/?_rdc=1&_rdr
- https://e.vnexpress.net/news/sports/football/malaysia-face-potential-0-3-defeat-punishment-if-found-using-illegal-naturalized-players-in-win-against-vietnam-4909238.html
- https://seasia.co/2025/07/01/viral-hoax-fifa-and-afc-ban-malaysia-heres-the-truth-behind-the-claim
- https://tirto.id/potensi-poin-fifa-timnas-malaysia-usai-matchday-juni-2025-hctZ
- https://digitalhub.fifa.com/m/ccab990abf45fcf6/original/ro8mje8vw98yp3rvfbmi-pdf.pdf
(GFD-2025-27736) [HOAKS] Tangkapan Layar Berita Menyebut Jokowi Kena Kusta
Sumber:Tanggal publish: 03/07/2025
Berita
KOMPAS.com - Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diklaim mengalami penyakit kusta. Klaim ini muncul di media sosial sejak Juni 2025.
Informasi tersebut menyebar melalui tangkapan layar unggahan akun X Gelora News mengenai penyakit kusta, dengan memasang wajah Jokowi.
Hasil penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com menunjukkan, tangkapan layar tersebut merupakan konten manipulatif.
Tangkapan layar berita yang mengabarkan Jokowi kena penyakit kusta disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini. Narasi serupa juga disebarkan oleh akun Threads ini.
Berikut teks yang tertera pada tangkapan layar berita:
Kusta, Penyakit yang Sering Dikaitkan dengan Kutukan dan Azab
Sementara, berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Selasa, 24 Juni 2025:
Setelah JOKOWI mendengar kabar zionis Israel porak poranda Pak JOKOWI kelihatan nya semakin Ganteng
Informasi tersebut menyebar melalui tangkapan layar unggahan akun X Gelora News mengenai penyakit kusta, dengan memasang wajah Jokowi.
Hasil penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com menunjukkan, tangkapan layar tersebut merupakan konten manipulatif.
Tangkapan layar berita yang mengabarkan Jokowi kena penyakit kusta disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini. Narasi serupa juga disebarkan oleh akun Threads ini.
Berikut teks yang tertera pada tangkapan layar berita:
Kusta, Penyakit yang Sering Dikaitkan dengan Kutukan dan Azab
Sementara, berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Selasa, 24 Juni 2025:
Setelah JOKOWI mendengar kabar zionis Israel porak poranda Pak JOKOWI kelihatan nya semakin Ganteng
Hasil Cek Fakta
Tangkapan layar yang beredar bersumber dari akun X @geloraco yang diunggah pada 3 Juni 2025.
Judul dan narasinya sama, tetapi foto yang dipasang berbeda dengan aslinya.
Ketika diklik, artikel aslinya juga tidak memakai wajah Jokowi. Artikel asli tayang pada 8 Februari 2019, lebih dari enam tahun sejak Jokowi diketahui mengalami sakit.
Foto Jokowi telah dimanipulasi dengan ditempelkan pada tangkapan layar akun X Gelora News.
Apabila diperhatikan, bagian pinggir kiri gambar tampak tidak rapi. Gambar Jokowi terlihat ditempelkan untuk menutupi gambar asli yang dipakai artikel.
Sebagai informasi, masyarakat menyoroti kondisi kesehatan Jokowi karena wajahnya bengkak dan kulitnya ruam.
Ia terkena alergi kulit setelah melaksanakan kunjungan ke Vatikan, saat diutus Presiden Prabowo Subianto untuk menghadiri pemakaman Paus Fransiskus pada Sabtu 26 April 2025.
Sebagaimana diwartakan Kompas.com, ajudan Jokowi, Kompol Syarif Fitriansyah memastikan kondisi Jokowi secara fisik dalam keadaan bugar.
Tidak ada masalah kesehatan serius dan sedang proses pemulihan.
Judul dan narasinya sama, tetapi foto yang dipasang berbeda dengan aslinya.
Ketika diklik, artikel aslinya juga tidak memakai wajah Jokowi. Artikel asli tayang pada 8 Februari 2019, lebih dari enam tahun sejak Jokowi diketahui mengalami sakit.
Foto Jokowi telah dimanipulasi dengan ditempelkan pada tangkapan layar akun X Gelora News.
Apabila diperhatikan, bagian pinggir kiri gambar tampak tidak rapi. Gambar Jokowi terlihat ditempelkan untuk menutupi gambar asli yang dipakai artikel.
Sebagai informasi, masyarakat menyoroti kondisi kesehatan Jokowi karena wajahnya bengkak dan kulitnya ruam.
Ia terkena alergi kulit setelah melaksanakan kunjungan ke Vatikan, saat diutus Presiden Prabowo Subianto untuk menghadiri pemakaman Paus Fransiskus pada Sabtu 26 April 2025.
Sebagaimana diwartakan Kompas.com, ajudan Jokowi, Kompol Syarif Fitriansyah memastikan kondisi Jokowi secara fisik dalam keadaan bugar.
Tidak ada masalah kesehatan serius dan sedang proses pemulihan.
Kesimpulan
Narasi yang mengabarkan Jokowi kena penyakit kusta merupakan hoaks.
Tangkapan layar unggahan berita di akun X disunting dengan menempel gambar wajah Jokowi.
Jokowi mengalami alergi kulit setelah pulang dari kunjungan ke Vatikan, bukan kusta.
Tangkapan layar unggahan berita di akun X disunting dengan menempel gambar wajah Jokowi.
Jokowi mengalami alergi kulit setelah pulang dari kunjungan ke Vatikan, bukan kusta.
Rujukan
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=1711955572917468&set=a.744026636377038
- https://www.facebook.com/photo?fbid=657761780594124&set=a.104234252613549
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=1213391267198772&set=gm.1445807606567822&idorvanity=962919028190018
- https://www.threads.com/@dwirus7/post/DKvrMVRTkYs
- https://x.com/geloraco/status/1929922595790733737
- https://www.gelora.co/2019/02/kusta-penyakit-yang-sering-dikaitkan.html
- https://regional.kompas.com/read/2025/06/05/165624978/jokowi-derita-alergi-kulit-setelah-pulang-dari-vatikan?page=all
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2025-27735) [HOAKS] Video Pesawat Tempur AS Menabrak Flyover di Dekat Bandara Kualanamu
Sumber:Tanggal publish: 03/07/2025
Berita
KOMPAS.com - Di media sosial beredar unggahan video yang diklaim menampilkan pesawat tempur Amerika Serikat jatuh dan menabrak flyover di dekat Bandara Kualanamu.
Menurut narasi dalam unggahan, kecelakaan pesawat tempur AS itu terjadi pada Selasa (1/7/2025).
Namun, setelah ditelusuri video tersebut merupakan rekayasa artificial intelligence (AI).
Video yang diklaim menampilkan pesawat tempur Amerika Serikat jatuh dan menabrak flyover di dekat Bandara Kualanamu salah satunya dibagikan akun Facebook ini.
Akun tersebut membagikan video sejumlah orang sedang menyaksikan sebuah pesawat yang menabrak flayover atau jalan layang.
Berikut keterangan yang disampaikan dalam video:
Pesawat tempur amrika yang jatuh di flyover kualan namu mdn. Pagi tadi selasa 1/7/25
Inilah Video pesawat jatuh dekat fly over kualan namu mdn tadi pagi selasa 1/7/25. #harianpostmedan #medan #bandara #pesawattempur
Setelah ditelusuri, tidak ditemukan informasi valid mengenai adanya pesawat tempur Amerika Serikat yang jatuh di Indonesia pada Selasa (1/7/2025).
Jika video itu dicermati secara detail, terdapat kejanggalan. Salah satunya, gerakan sejumlah orang dalam video yang terlihat kaku.
Hal itu mengindikasikan video yang beredar merupakan hasil rekayasa digital.
Kemudian, Tim Cek Fakta Kompas.com mengecek video tersebut menggunakan Hive Moderation. Tools tersebut dapat mendeteksi sebuah konten dihasilkan oleh AI atau bukan.
Setelah dicek, video pesawat tempur Amerika Serikat jatuh dan menabrak flyover di dekat Bandara Kualanamu memiliki probabilitas 99,9 persen dihasilkan AI.
Ini bukan kali pertama beredar konten hoaks bertema pesawat tempur milik negara lain jatuh di Indonesia.
Sebelumnya, di media sosial juga muncul konten manipulasi yang mengeklaim pesawat tempur Israel jatuh di wilayah Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com bisa dilihat di sini.
Menurut narasi dalam unggahan, kecelakaan pesawat tempur AS itu terjadi pada Selasa (1/7/2025).
Namun, setelah ditelusuri video tersebut merupakan rekayasa artificial intelligence (AI).
Video yang diklaim menampilkan pesawat tempur Amerika Serikat jatuh dan menabrak flyover di dekat Bandara Kualanamu salah satunya dibagikan akun Facebook ini.
Akun tersebut membagikan video sejumlah orang sedang menyaksikan sebuah pesawat yang menabrak flayover atau jalan layang.
Berikut keterangan yang disampaikan dalam video:
Pesawat tempur amrika yang jatuh di flyover kualan namu mdn. Pagi tadi selasa 1/7/25
Inilah Video pesawat jatuh dekat fly over kualan namu mdn tadi pagi selasa 1/7/25. #harianpostmedan #medan #bandara #pesawattempur
Setelah ditelusuri, tidak ditemukan informasi valid mengenai adanya pesawat tempur Amerika Serikat yang jatuh di Indonesia pada Selasa (1/7/2025).
Jika video itu dicermati secara detail, terdapat kejanggalan. Salah satunya, gerakan sejumlah orang dalam video yang terlihat kaku.
Hal itu mengindikasikan video yang beredar merupakan hasil rekayasa digital.
Kemudian, Tim Cek Fakta Kompas.com mengecek video tersebut menggunakan Hive Moderation. Tools tersebut dapat mendeteksi sebuah konten dihasilkan oleh AI atau bukan.
Setelah dicek, video pesawat tempur Amerika Serikat jatuh dan menabrak flyover di dekat Bandara Kualanamu memiliki probabilitas 99,9 persen dihasilkan AI.
Ini bukan kali pertama beredar konten hoaks bertema pesawat tempur milik negara lain jatuh di Indonesia.
Sebelumnya, di media sosial juga muncul konten manipulasi yang mengeklaim pesawat tempur Israel jatuh di wilayah Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com bisa dilihat di sini.
Hasil Cek Fakta
Kesimpulan
Video yang diklaim menampilkan pesawat tempur Amerika Serikat jatuh dan menabrak flyover di dekat Bandara Kualanamu merupakan hasil manipulasi.
Setelah dicek, tidak ada informasi valid soal pesawat tempur Amerika jatuh di wilayah Indonesia pada 1 Juli 2025. Pengecekan menggunakan Hive Moderation menjukkan konten tersebut merupakan rekayasa AI.
Setelah dicek, tidak ada informasi valid soal pesawat tempur Amerika jatuh di wilayah Indonesia pada 1 Juli 2025. Pengecekan menggunakan Hive Moderation menjukkan konten tersebut merupakan rekayasa AI.
Rujukan
(GFD-2025-27734) Cek Fakta: Hoaks Tautan Pendaftaran Bansos PKH Rp 2,4 Juta
Sumber:Tanggal publish: 04/07/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan tautan pendaftaran untuk mendapatkan bansos PKH sebesar Rp 2,4 juta. Postingan itu beredar sejak beberapa waktu lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 21 Juni 2025.
Dalam postingannya terdapat poster dengan narasi sebagai berikut:
"Bansos PKH
Kabar gembira buat yang belum dapat Bantuan Sosial (BANSOS) PKH sama sekali belum dapat atau belum cair Rp 2.400.000 periode bulan Januari 2025 ini bisa langsung daftar, tidak ada dipungut biaya sedikitpun. Silakan cek buruan!"
Akun itu menambahkan narasi "Ayo DAFTAR nama anda Secepatnya sebgai penerima bansos 2025."
Postingan itu juga disertai tautan yang mengarah ke website tertentu.
Lalu benarkah postingan tautan pendaftaran untuk mendapatkan bansos PKH sebesar Rp 2,4 juta?
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan tidak menemukan informasi valid terkait pendaftaran bansos dari pemerintah Pemerintah.
Kementerian Sosial (Kemensos) justru mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak dengan informasi terkait bantuan sosial yang mencatut nama kementerian tersebut.
Berikut imbauan dari Kemensos yang diunggah di website Kemensos.go.id:
"Akhir-akhir ini banyak beredar pesan berantau berisi link/tautan yang di dalanya terdapat berita bohong (hoaks) terkait pencairan dan/atau pendaftaran bantuan sosial.
Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial. Adapun penerima bantuan sosial Program Kartu Sembako/ BPNT dan PKH adalah masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jika masyarakat layak menerima namun belum terdaftar dalam DTKS, bisa diusulkan Pemerintah Daerah atau mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah."
Masyarakat juga diimbau agar selalu mengecek ulang kebenaran berita dan tidak ikut menyebarkannya.
"Mari saling ingatkan dan lebih kritis terhadap informasi yang tidak dikeluarkan secara resmi oleh Kementerian Sosial RI agar kita terhindar dari hoaks maupun modus penipuan lainnya."
Penelusuran juga mengarah pada artikel berjudul "Cara Mengecek Bantuan PKH, Panduan Lengkap untuk Penerima Manfaat" yang dimuat situs Liputan6.com, pada 2 Oktober 2024.
Artikel situs Liputan6.com menyebutkan, cara mendaftar Bantuan Sosial PKH secara online bagi yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan PKH namun merasa berhak menerimanya bisa dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah untuk mendaftar secara online:
1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari App Store (untuk pengguna iOS) atau Play Store (untuk pengguna Android).
2. Buat akun baru dengan mengisi informasi pribadi, alamat, dan nomor kontak yang aktif.
3. Setelah berhasil masuk, pilih menu "Daftar Usulan" pada halaman utama aplikasi.
4. Klik "Tambah Usulan" untuk memulai proses pendaftaran.
5. Isi data diri Anda serta data anggota keluarga dengan lengkap dan akurat.
6. Pilih jenis bantuan PKH yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
7. Setelah semua data terisi, kirimkan pendaftaran Anda.
Setelah pendaftaran selesai, data Anda akan melalui proses validasi dan verifikasi oleh pihak berwenang. Sistem akan memeriksa kelayakan Anda sebagai penerima Bantuan Sosial PKH berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
Cek Fakta Liputan6.com juga menelusuri dengan membuka link yang ditautkan pada postingan. Link itu mengarah pada website yang meminta data pribadi kita termasuk nomor telegram. Ini merupakan modus pencurian data ataupun terhubung dengan pinjaman online ilegal.
Selain itu sangat berbahaya jika memberikan data pribadi seperti buku tabungan untuk diunggah di media sosial. Pasalnya data pribadi ini rawan digunakan untuk penipuan.
Kesimpulan
Postingan tautan pendaftaran untuk mendapatkan bansos PKH sebesar Rp 2,4 juta adalah hoaks.
Rujukan
Halaman: 671/6964

