Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di X pada 21 Juli 2025 menampilkan tangkapan layar yang mengklaim berisi daftar biaya tilang terbaru di Indonesia.
Dalam unggahan tersebut, dituliskan 13 jenis pelanggaran lalu lintas beserta besaran denda yang harus dibayarkan oleh pelanggar.
Unggahan itu juga menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak meminta "damai" atau memberikan uang kepada polisi, karena hal tersebut dianggap sebagai bentuk penyuapan.
Disebutkan pula bahwa apabila ada anggota polisi yang berhasil membuktikan warga melakukan suap, maka polisi tersebut akan mendapatkan bonus sebesar Rp10.000.000, sedangkan pelaku suap akan dikenai hukuman penjara selama 10 tahun.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
“BIAYA tilang terbaru di Indonesia : Kapolri baru mantap
Tidak ada STNK Rp. 50,000
Tidak bawa SIM Rp. 25,000
Tidak pakai Helm Rp. 25,000
Penumpang tidak pakai Helm Rp. 10,000
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Tidak pakai sabuk Rp. 20,000
Melanggar lampu lalin - Mobil Rp. 20,000 - Motor Rp. 10.000
Tidak pasang isyarat mogok Rp. 50,000
Pintu terbuka saat jalan Rp. 20,000
Perlengkapan mobil Rp. 20,000
Melanggar TNBK Rp. 50,000
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Menggunakan HP/SMS Rp. 70,000
Tidak miliki spion, klakson - Motor Rp. 50,000 - Mobil Rp. 50,000
Melanggar rambu lalin Rp. 50,000.
Dicopy dari Mabes Polri Informasi yang hrs dipublikasikan dan mungkin bermanfaat !
JANGAN MINTA DAMAI Segala pelanggaran di jalan Raya baik berkendara motor/mobil, "JANGAN MINTA DAMAI DAN MEMBERI UANG, KARENA ITU BERARTI MENYUAP" Jadi, walaupun Polisi menawarkan damai, TOLAK SAJA karena itu HANYA PANCINGAN / JEBAKAN.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Dan "Lebih baik minta di tilang, lalu nanti di urus di pengadilan"
Ini adalah Instruksi KAPOLRI kepada seluruh jajaran Polisi bahwa "Bagi POLISI yang bisa membuktikan ada warga yang menyuap Polisi, Polisi tersebut mendapatkan BONUS sebesar Rp. 10.000.000/1 warga dan Penyuap kena hukuman 10 tahun" (Nah, lebih besar bukan ?daripada uang damai yang hanya 50.000 s/d 100,000, jelas saja akan ada oknum ada warga yang menyuap Polisi, Polisi tersebut mendapatkan BONUS sebesar Rp. 10.000.000/1 warga dan Penyuap kena hukuman 10 tahun" (Nah, lebih besar bukan ?daripada uang damai yang hanya 50.000 s/d 100,000, jelas saja akan ada oknum Polisi yang lebih pilih menjebak karena uangnya lebih besar). INFORMASI INI PENTING HARAP jangan MAIN-MAIN, karena info tersebut diatas banyak yang tidak tahu.”
Namun, benarkah informasi denda tilang Juli 2025 tersebut?
(GFD-2025-28069) Hoaks! Informasi denda tilang Juli 2025
Sumber:Tanggal publish: 24/07/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, informasi terkait daftar denda tilang ini bukanlah hal baru. Narasi serupa telah beredar sejak beberapa tahun lalu dan telah beberapa kali diklarifikasi. ANTARA mencatat bahwa informasi tersebut pernah dibantah dan diklarifikasi pada tahun 2020, 2021, 2022, dan 2024.
Akun resmi Humas Mabes Polri di X dan Instagram telah membantah informasi mengenai daftar biaya tilang dan bonus bagi polisi yang membuktikan penyuapan.
Divisi Humas Polri secara tegas menyatakan bahwa Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tidak pernah mengeluarkan instruksi atau perintah sebagaimana yang tercantum dalam unggahan tersebut.
Dilansir dari laman Polri, sanksi pelanggaran lalu lintas berkisar antara Rp 250.000 hingga Rp 1 juta, berdasarkan UU Lalu Lintas yang disahkan DPR pada 22 Juni 2009 dan memuat 14 jenis pelanggaran.
Dengan demikian, informasi mengenai denda tilang dan instruksi Kapolri seperti yang tersebar di media sosial adalah tidak benar atau hoaks.
Klaim: Informasi denda tilang Juli 2025
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Akun resmi Humas Mabes Polri di X dan Instagram telah membantah informasi mengenai daftar biaya tilang dan bonus bagi polisi yang membuktikan penyuapan.
Divisi Humas Polri secara tegas menyatakan bahwa Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tidak pernah mengeluarkan instruksi atau perintah sebagaimana yang tercantum dalam unggahan tersebut.
Dilansir dari laman Polri, sanksi pelanggaran lalu lintas berkisar antara Rp 250.000 hingga Rp 1 juta, berdasarkan UU Lalu Lintas yang disahkan DPR pada 22 Juni 2009 dan memuat 14 jenis pelanggaran.
Dengan demikian, informasi mengenai denda tilang dan instruksi Kapolri seperti yang tersebar di media sosial adalah tidak benar atau hoaks.
Klaim: Informasi denda tilang Juli 2025
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
- https://x.com/akunmboizsam/status/1947186349276270823?s=48&t=4HQaKNbTsqPPStmJwP2WVQ
- https://x.com/DivHumas_Polri/status/1215181967269842945?s=20&t=IEYPGpQf-LBJAECQVc-Odg
- https://www.instagram.com/p/CKq8us4pbFs/
- https://pusiknas.polri.go.id/web_pusiknas/PPP/Ketentuan%20dan%20Denda%20Resmi%20Pelnggaran%20Lalu%20Lintas.pdf
(GFD-2025-28068) Hoaks! Video Nagita Slavina beli uang koin kuno masyarakat
Sumber:Tanggal publish: 24/07/2025
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di Facebook dan Instagram menampilkan wajah Nagita Slavina, istri dari Raffi Ahmad, yang sedang mengajak masyarakat untuk menjual uang koin kuno yang mereka miliki.
Dalam video tersebut, disertakan gambar 10 jenis uang koin Indonesia, mulai dari uang logam Rp25 dan Rp50 keluaran tahun 1971 hingga koin Rp1.000 keluaran tahun 2016.
Unggahan ini ramai diperbincangkan, dengan lebih dari 22 ribu suka dan 26 ribu komentar dari warganet yang tertarik menjual uang kunonya.
Dalam video itu, terdengar suara yang mengatasnamakan Nagita Slavina dengan pernyataan berikut:
“Saya Nagita Slavina. Kalian punya harapan untuk tukar uang kuno kalian ke saya intinya gini uang kuno apa saja yang jelasnya uang kuno Indonesia ya. Tenang saya akan beli uang kuno kalian. Ini untuk warga Indonesia spesial dari saya Nagita Slavina. Terima kasih”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Namun, benarkah video Nagita Slavina akan beli uang koin kuno masyarakat tersebut?
Dalam video tersebut, disertakan gambar 10 jenis uang koin Indonesia, mulai dari uang logam Rp25 dan Rp50 keluaran tahun 1971 hingga koin Rp1.000 keluaran tahun 2016.
Unggahan ini ramai diperbincangkan, dengan lebih dari 22 ribu suka dan 26 ribu komentar dari warganet yang tertarik menjual uang kunonya.
Dalam video itu, terdengar suara yang mengatasnamakan Nagita Slavina dengan pernyataan berikut:
“Saya Nagita Slavina. Kalian punya harapan untuk tukar uang kuno kalian ke saya intinya gini uang kuno apa saja yang jelasnya uang kuno Indonesia ya. Tenang saya akan beli uang kuno kalian. Ini untuk warga Indonesia spesial dari saya Nagita Slavina. Terima kasih”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Namun, benarkah video Nagita Slavina akan beli uang koin kuno masyarakat tersebut?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, tautan yang disematkan dalam unggahan itu mengarahkan pengguna untuk bergabung ke sebuah grup Telegram.
Ini diduga sebagai modus penipuan (phishing) yang bertujuan mencuri informasi pribadi, akun, atau data keuangan korban melalui cara manipulatif.
Selain itu, suara dalam video tersebut tidak selaras dengan gerakan bibir Nagita yang tampak, sehingga indikasi kuat menunjukkan bahwa suara tersebut dihasilkan menggunakan teknologi AI.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Hingga saat ini, tidak ada pernyataan resmi dari Nagita Slavina terkait pembelian uang koin kuno masyarakat.
Klaim: Video Nagita Slavina beli uang koin kuno masyarakat
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Ini diduga sebagai modus penipuan (phishing) yang bertujuan mencuri informasi pribadi, akun, atau data keuangan korban melalui cara manipulatif.
Selain itu, suara dalam video tersebut tidak selaras dengan gerakan bibir Nagita yang tampak, sehingga indikasi kuat menunjukkan bahwa suara tersebut dihasilkan menggunakan teknologi AI.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Hingga saat ini, tidak ada pernyataan resmi dari Nagita Slavina terkait pembelian uang koin kuno masyarakat.
Klaim: Video Nagita Slavina beli uang koin kuno masyarakat
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
(GFD-2025-28067) [HOAKS] Tautan untuk Pendaftaran Kartu Prakerja 2025
Sumber:Tanggal publish: 23/07/2025
Berita
KOMPAS.com - Di media sosial beredar tautan yang diklaim untuk mengakses pendaftaran program Kartu Prakerja 2025.
Untuk diketahui, Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pencari kerja, masyarakat yang terdampak PHK, dan pekerja, yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Namun berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan yang diklaim untuk pendaftaran Kartu Prakerja 2025 itu palsu.
Tautan yang diklaim untuk akses pendaftaran Kartu Prakerja 2025 dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini, pada Rabu (23/7/2025).
Berikut narasi yang dibagikan:
Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 2025 Segera Hadir!
Program Kartu Prakerja, yang dinantikan oleh banyak masyarakat Indonesia, akan segera membuka gelombang pendaftaran 2025.
Program ini dirancang untuk membantu pencari kerja, pekerja, dan pelaku usaha mikro dan kecil dalam meningkatkan keterampilan mereka.
Berdasarkan pola sebelumnya, pendaftaran gelombang 2025Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mengembangkan kompetensi Anda!!!
Pendaftaran Gratis tidak dipungut biaya apapun!!!
Screenshot Hoaks, tautan pendaftaran Kartu Prakerja 2025
Untuk diketahui, Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pencari kerja, masyarakat yang terdampak PHK, dan pekerja, yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Namun berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan yang diklaim untuk pendaftaran Kartu Prakerja 2025 itu palsu.
Tautan yang diklaim untuk akses pendaftaran Kartu Prakerja 2025 dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini, pada Rabu (23/7/2025).
Berikut narasi yang dibagikan:
Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 2025 Segera Hadir!
Program Kartu Prakerja, yang dinantikan oleh banyak masyarakat Indonesia, akan segera membuka gelombang pendaftaran 2025.
Program ini dirancang untuk membantu pencari kerja, pekerja, dan pelaku usaha mikro dan kecil dalam meningkatkan keterampilan mereka.
Berdasarkan pola sebelumnya, pendaftaran gelombang 2025Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mengembangkan kompetensi Anda!!!
Pendaftaran Gratis tidak dipungut biaya apapun!!!
Screenshot Hoaks, tautan pendaftaran Kartu Prakerja 2025
Hasil Cek Fakta
Sampai saat ini pemerintah belum membuka program Kartu Prakerja 2025. Terakhir, pendaftaran Prakerja dibuka pada 2024.
Diberitakan Kompas.com, 16 Mei 2025, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, program tersebut masih dipersiapkan untuk transisi.
Pemerintah sedang menyiapkan proses transisi program Kartu Prakerja dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
"Kita tunggu sampai proses transisi selesai," ujar Airlangga
Adapun pendaftaran Gelombang 1 Prakerja dibuka pada April 2020. Gelombang 71 menjadi yang terakhir, dan dilaksanakan pada Agustus 2024.
Sementara itu, tautan yang beredar di Facebook tidak mengarah ke situs resmi Prakerja. Tautan itu juga terindikasi phishing atau pencurian data.
Awas, jangan sembarang mengeklik tautan mencurigakan dan jangan pernah memasukkan data pribadi apa pun ke situs yang tidak terpercaya.
Diberitakan Kompas.com, 16 Mei 2025, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, program tersebut masih dipersiapkan untuk transisi.
Pemerintah sedang menyiapkan proses transisi program Kartu Prakerja dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
"Kita tunggu sampai proses transisi selesai," ujar Airlangga
Adapun pendaftaran Gelombang 1 Prakerja dibuka pada April 2020. Gelombang 71 menjadi yang terakhir, dan dilaksanakan pada Agustus 2024.
Sementara itu, tautan yang beredar di Facebook tidak mengarah ke situs resmi Prakerja. Tautan itu juga terindikasi phishing atau pencurian data.
Awas, jangan sembarang mengeklik tautan mencurigakan dan jangan pernah memasukkan data pribadi apa pun ke situs yang tidak terpercaya.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan yang beredar di Facebook dan diklaim untuk akses pendaftaran Kartu Prakerja 2025 adalah hoaks.
Sampai saat ini pemerintah belum membukan program Kartu Prakerja 2025. Terakhir, pendaftaran Prakerja dibuka pada 2024.
Sampai saat ini pemerintah belum membukan program Kartu Prakerja 2025. Terakhir, pendaftaran Prakerja dibuka pada 2024.
Rujukan
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02AZd7gqpqK6R7XHfE7xVwWhyDhy6jbHJ2SmsTqMFGX52hFjxBDFkDoVUbHNyQLWcol&id=61576668601792
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02834cXdLBbtnhZAMePFQNi1sW7UELF2FwWKtSJkCoypBGRGEHEWhkAXnbfF5R93Kql&id=61576668601792
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0V1ECLzbhCPLbX6F4xthj59d8biFjNxAdVtsKN6vbkLNkkyzDSgjdUW32SVLuLTqKl&id=61576668601792
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02VPBJpWQENHtNSJo6pPBFLbVZJCFW5mMdYqdaz7FwYiHysHTNDgobNWQhVxXvwZWHl&id=61576668601792
- https://money.kompas.com/read/2025/05/16/142904926/program-kartu-prakerja-belum-dibuka-lagi-proses-transisi-alasannya
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2025-28066) [HOAKS] Nadiem Makarim Mengaku Serahkan Uang Pengadaan Laptop Rp 450 Triliun ke Jokowi
Sumber:Tanggal publish: 23/07/2025
Berita
KOMPAS.com - Beredar unggahan dengan narasi yang mengeklaim mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mengaku menyerahkan uang pengadaan laptop Rp 450 triliun kepada Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Narasi itu beredar di media sosial dalam bentuk tangkapan layar judul artikel yang diklaim diterbitkan media CNBC Indonesia pada 16 Juli 2025.
Namun, setelah ditelusuri unggahan itu merupakan hasil manipulasi.
Sebagai konteks, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut dugaan korupsi program pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan yang dilaksanakan Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) pada 2020-2022.
Proyek pengadaan laptop Chromebook tersebut menelan anggaran sekitar Rp 9,9 triliun.
Narasi yang mengeklaim Nadiem Makarim mengaku menyerahkan uang pengadaan laptop Rp 450 triliun kepada Jokowi dibagikan di Facebook, misalnya oleh akun ini, ini, ini, ini, dan ini.
Akun tersebut membagikan tangkapan artikel berjudul:
"Nadiem Makarim Uang Pengadaaan laptop 450 Triliun Saya Serahkan kepada Pak Jokowi Di Rumahnya Disolo Kalau Tidak Percaya Tanya Gibran Dan Kaesang Doa ADa Waktu Saya Menyerahkan Uang".
Penelusuran Kompas.com
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tidak ditemukan artikel di laman CNBC Indonesia yang memuat informasi Nadiem Makarim mengaku menyerahkan uang pengadaan laptop Rp 450 triliun kepada Jokowi.
Penelusuran menggunakan Google Lens menemukan bahwa unggahan yang beredar memanipulasi artikel di laman CNBC Indonesia.
Artikel asli berjudul "Kronologi Kasus Korupsi Laptop Rp 1,98 T, Seret Nama Nadiem Makarim".
Artikel tersebut memuat keterangan dari Kejagung terkait kronologi kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook oleh Kemendikburistek.
Nadiem disebut telah merencanakan pengadaan program digitalisasi di Kemendikbudristek itu sebelum ia menjadi menteri pada Oktober 2019.
Kejagung memperkirakan total kerugian dari perkara ini mencapai Rp 1,98 triliun.
Dalam artikel asli tidak ada pengakuan Nadiem bahwa uang pengadaan laptop mengalir ke Jokowi.
Narasi itu beredar di media sosial dalam bentuk tangkapan layar judul artikel yang diklaim diterbitkan media CNBC Indonesia pada 16 Juli 2025.
Namun, setelah ditelusuri unggahan itu merupakan hasil manipulasi.
Sebagai konteks, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut dugaan korupsi program pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan yang dilaksanakan Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) pada 2020-2022.
Proyek pengadaan laptop Chromebook tersebut menelan anggaran sekitar Rp 9,9 triliun.
Narasi yang mengeklaim Nadiem Makarim mengaku menyerahkan uang pengadaan laptop Rp 450 triliun kepada Jokowi dibagikan di Facebook, misalnya oleh akun ini, ini, ini, ini, dan ini.
Akun tersebut membagikan tangkapan artikel berjudul:
"Nadiem Makarim Uang Pengadaaan laptop 450 Triliun Saya Serahkan kepada Pak Jokowi Di Rumahnya Disolo Kalau Tidak Percaya Tanya Gibran Dan Kaesang Doa ADa Waktu Saya Menyerahkan Uang".
Penelusuran Kompas.com
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tidak ditemukan artikel di laman CNBC Indonesia yang memuat informasi Nadiem Makarim mengaku menyerahkan uang pengadaan laptop Rp 450 triliun kepada Jokowi.
Penelusuran menggunakan Google Lens menemukan bahwa unggahan yang beredar memanipulasi artikel di laman CNBC Indonesia.
Artikel asli berjudul "Kronologi Kasus Korupsi Laptop Rp 1,98 T, Seret Nama Nadiem Makarim".
Artikel tersebut memuat keterangan dari Kejagung terkait kronologi kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook oleh Kemendikburistek.
Nadiem disebut telah merencanakan pengadaan program digitalisasi di Kemendikbudristek itu sebelum ia menjadi menteri pada Oktober 2019.
Kejagung memperkirakan total kerugian dari perkara ini mencapai Rp 1,98 triliun.
Dalam artikel asli tidak ada pengakuan Nadiem bahwa uang pengadaan laptop mengalir ke Jokowi.
Hasil Cek Fakta
Kesimpulan
Judul artikel yang mengeklaim Nadiem Makarim menyerahkan uang Rp 450 triliun kepada Jokowi merupakan konten hasil manipulasi.
Artikel aslinya berjudul "Kronologi Kasus Korupsi Laptop Rp 1,98 T, Seret Nama Nadiem Makarim".
Adapun artikel asli memuat keterangan Kejagung terkait kronologi kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook oleh Kemendikburistek pada 2020-2022. Dalam artikel tidak ada pernyataan Nadiem mengenai aliran uang laptop ke Jokowi.
Artikel aslinya berjudul "Kronologi Kasus Korupsi Laptop Rp 1,98 T, Seret Nama Nadiem Makarim".
Adapun artikel asli memuat keterangan Kejagung terkait kronologi kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook oleh Kemendikburistek pada 2020-2022. Dalam artikel tidak ada pernyataan Nadiem mengenai aliran uang laptop ke Jokowi.
Rujukan
- https://www.kompas.id/artikel/kejagung-dalami-modus-korupsi-pengadaan-laptop-chromebook-kemdikbudristek
- https://web.facebook.com/share/p/15etTttnEW/
- https://web.facebook.com/share/p/19v9euHpJ4/
- https://web.facebook.com/groups/233710785222539/permalink/1246067960653478/
- https://web.facebook.com/share/p/165dd5SiSk/
- https://web.facebook.com/share/p/1RCGhRcvWB/
- https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250716125509-37-649575/kronologi-kasus-korupsi-laptop-rp-198-t-seret-nama-nadiem-makarim
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
Halaman: 671/7046

