Di TikTok sejak Selasa (8/10/2024) beredar video [arsip] dari akun “doa__suci” berisi informasi yang menyebut Pramono Anung (calon gubernur Jakarta 2024) dan Puan Maharani (Ketua DPR RI) terlibat mega korupsi.
Berikut potongan narasi dalam unggahan tersebut:
“mega korupsi e-KTP”
“Pentolan PDIP terlibat dalam mega korupsi e-KTP dengan kerugian negara sebesar Rp2,3 triliun, tapi tidak tersentuh hukum masyarakat tidak hilang ingatan tentang kasus media korupsi e-KTP yang menyeret Setya Novanto sebagai terdakwa dalam kesaksiannya di pengadilan Setya Novanto dengan. Gamblang menyebut ada 2 politisi PDIP, yaitu Puan Maharani dan Pramono Anung. Ke-2 nya masing-masing menerima US$500.000 atau sekitar Rp7,5 miliar”.
Hingga Rabu (30/10/2024) unggahan ditonton lebih dari 250 kali dan disukai 3.800-an akun. Terdapat sekitar 1.100 komentar, mayoritas mempercayai informasi dalam konten itu.
(GFD-2024-23701) [SALAH] Cagub Jakarta Pramono Anung dan Ketua DPR RI Puan Maharani Terlibat Korupsi e-KTP
Sumber: TikTok.comTanggal publish: 30/10/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Dari hasil penelusuran Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) tentang kasus korupsi e-KTP serta kaitannya dengan Pramono Anung dan Puan Maharani, tidak ditemukan bukti kuat keduanya terlibat korupsi.
Dilansir dari bbc.com, Setya Novanto—yang saat itu jadi terpidana kasus korupsi e-KTP—dalam sidang perkaranya (22 Maret 2018) menjelaskan pernah mendengar Pramono Anung dan Puan Maharani masing-masing mendapat US$500 ribu.
Dari penjelasan tersebut, pada Jumat (23/03/2018) sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia, juru bicara KPK menyatakan penjelasan Setya Novanto tersebut menjadi fakta baru yang akan dikonfirmasi dengan saksi-saksi dan bukti lainnya.
Pada Selasa (1/10/2019) seperti yang dilansir dari alinea.id Alexander Marwata—Wakil Ketua KPK—menyebut keterlibatan Pramono Anung dan Puan Maharani dalam korupsi e-KTP belum memiliki bukti yang cukup.
Dilaporkan VOA Indonesia pada Senin (26/03/2018), Pramono Anung dan Puan Maharani sama-sama membantah keterlibatan mereka dalam kasus korupsi e-KTP.
Puan menyatakan ia tidak pernah membahas kasus korupsi e-KTP dengan Setya Novanto atau pihak lainnya yang terlibat saat menjadi Ketua Fraksi PDI-P (2009—2014), serta menegaskan fraksinya, saat proyek e-KTP dibahas, merupakan oposisi dari pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
Pramono menjelaskan saat pembahasan proyek e-KTP, ia sedang menjadi Wakil Ketua DPR periode 2009—2014 yang mengkoordinasikan Komisi IV hingga Komisi VII, bukan ranah e-KTP.
“Kalau ada orang yang memberi [uang] itu kan berkaitan dengan kewenangan kedudukan dan jabatan. Nah dalam hal ini saya gak pernah ngomong satu patah kata pun yang berkaitan dengan e-KTP,” jelas Pramono seperti yang dikutip dari VOA Indonesia.
Hingga artikel ini dibuat pada Rabu (28/10/2024), tidak ada sumber valid yang menyatakan bahwa KPK memiliki bukti yang menetapkan Pramono Anung dan Puan Maharani sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP.
Dilansir dari bbc.com, Setya Novanto—yang saat itu jadi terpidana kasus korupsi e-KTP—dalam sidang perkaranya (22 Maret 2018) menjelaskan pernah mendengar Pramono Anung dan Puan Maharani masing-masing mendapat US$500 ribu.
Dari penjelasan tersebut, pada Jumat (23/03/2018) sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia, juru bicara KPK menyatakan penjelasan Setya Novanto tersebut menjadi fakta baru yang akan dikonfirmasi dengan saksi-saksi dan bukti lainnya.
Pada Selasa (1/10/2019) seperti yang dilansir dari alinea.id Alexander Marwata—Wakil Ketua KPK—menyebut keterlibatan Pramono Anung dan Puan Maharani dalam korupsi e-KTP belum memiliki bukti yang cukup.
Dilaporkan VOA Indonesia pada Senin (26/03/2018), Pramono Anung dan Puan Maharani sama-sama membantah keterlibatan mereka dalam kasus korupsi e-KTP.
Puan menyatakan ia tidak pernah membahas kasus korupsi e-KTP dengan Setya Novanto atau pihak lainnya yang terlibat saat menjadi Ketua Fraksi PDI-P (2009—2014), serta menegaskan fraksinya, saat proyek e-KTP dibahas, merupakan oposisi dari pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
Pramono menjelaskan saat pembahasan proyek e-KTP, ia sedang menjadi Wakil Ketua DPR periode 2009—2014 yang mengkoordinasikan Komisi IV hingga Komisi VII, bukan ranah e-KTP.
“Kalau ada orang yang memberi [uang] itu kan berkaitan dengan kewenangan kedudukan dan jabatan. Nah dalam hal ini saya gak pernah ngomong satu patah kata pun yang berkaitan dengan e-KTP,” jelas Pramono seperti yang dikutip dari VOA Indonesia.
Hingga artikel ini dibuat pada Rabu (28/10/2024), tidak ada sumber valid yang menyatakan bahwa KPK memiliki bukti yang menetapkan Pramono Anung dan Puan Maharani sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP.
Kesimpulan
Dengan demikian, narasi “Pramono Anung dan Puan Maharani terlibat korupsi e-KTP” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)
(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)
Rujukan
- http[bbc.com] Setya Novanto: Puan Maharani dan Pramono Anung 'terima US$500.000', PDIP membantah [cnnindonesia.com] KPK: Kesaksian Setnov soal Puan dan Pramono Jadi Fakta Baru [alenia.id] KPK belum punya bukti kuat jerat Puan Maharani di kasus KTP-el [voaindonesia.com] Puan Maharani dan Pramono Anung Bantah Terlibat e-KTP
- https://www.tiktok.com/@doa__suci/video/7423358063240924421 (tautan asli unggahan TikTok “doa__suci”)
- https://archive.ph/pPoqy (arsip unggahan TikTok “doa__suci”)
- https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-43496727
- https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180323180516-12-285450/kpk-kesaksian-setnov-soal-puan-dan-pramono-jadi-fakta-baru
- https://www.alinea.id/nasional/kpk-belum-punya-bukti-kuat-jerat-puan-maharani-b1Xob9nMn
- https://www.voaindonesia.com/a/puan-maharani-dan-pramono-anung-bantah-terlibat-e-ktp/4315507.html
(GFD-2024-23700) [PENIPUAN] Akun TikTok “King Kevin” Berbagi Hadiah
Sumber: TikTokTanggal publish: 30/10/2024
Berita
“🌍ambil hadiah di bawah🎁
👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇
wa[dot]me/message/GV3LBB6EXCWSP1”
👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇
wa[dot]me/message/GV3LBB6EXCWSP1”
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memulai pencarian dengan menelusuri akun Instagram resmi King Kevin “kingkevinreal” yang bercentang biru dengan 1,2 juta pengikut. Terlihat ada tautan linktr.ee di bio, berisi semua akun media sosial milik King Kevin.
TurnBackHoax kemudian membuka laman TikTok dari linktr.ee tersebut. Diketahui, akun TikTok asli King Kevin adalah “kingkevin__” dengan centang biru yang diikuti 11 juta akun.
TurnBackHoax kemudian membuka laman TikTok dari linktr.ee tersebut. Diketahui, akun TikTok asli King Kevin adalah “kingkevin__” dengan centang biru yang diikuti 11 juta akun.
Kesimpulan
Akun TikTok “kingkevinreall798” dan seluruh unggahannya adalah konten tiruan (impostor content).
Rujukan
(GFD-2024-23699) [PENIPUAN] Pesan WhatsApp Berisi Info Verifikasi SPT Tahunan
Sumber: Whatsapp.comTanggal publish: 30/10/2024
Berita
Sejak Senin (21/10/2024) beredar pesan di Whatsapp [arsip] berisi imbauan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke masyarakat agar segera memverifikasi data untuk menyampaikan SPT Tahunan.
Dalam pesan itu terdapat tautan yang diklaim mengarah ke aplikasi m-Pajak, disertai sejumlah foto berisi langkah pendaftaran aplikasi m-Pajak.
Berikut narasi lengkapnya :
“Mohon di konfirmasikan kepada kami jika data di atas sudah benar, apabila ada yang telah berubah anda di harapkan untuk memverifikasi/Pengkinian kembali data diri Wajib pajak nya
Semoga Saudara senantiasa dalam keadaan sehat dan dimudahkan dalam segala urusan.
Salah satu kewajiban Saudara sebagai Wajib Pajak adalah menyampaikan SPT Tahunan dengan benar, lengkap, dan jelas serta melakukan pemutakhiran data secara mandiri pada menu Profil DJP Online Saudara.
Demikian disampaikan, atas kerja sama yang baik kami ucapkan terima kasih.
Direktorat Jendral Pajak Pajak Kita, Untuk kita”
Dalam pesan itu terdapat tautan yang diklaim mengarah ke aplikasi m-Pajak, disertai sejumlah foto berisi langkah pendaftaran aplikasi m-Pajak.
Berikut narasi lengkapnya :
“Mohon di konfirmasikan kepada kami jika data di atas sudah benar, apabila ada yang telah berubah anda di harapkan untuk memverifikasi/Pengkinian kembali data diri Wajib pajak nya
Semoga Saudara senantiasa dalam keadaan sehat dan dimudahkan dalam segala urusan.
Salah satu kewajiban Saudara sebagai Wajib Pajak adalah menyampaikan SPT Tahunan dengan benar, lengkap, dan jelas serta melakukan pemutakhiran data secara mandiri pada menu Profil DJP Online Saudara.
Demikian disampaikan, atas kerja sama yang baik kami ucapkan terima kasih.
Direktorat Jendral Pajak Pajak Kita, Untuk kita”
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran Tim pemeriksa fakta Mafindo (TurnBackHoax), diketahui pesan yang beredar melalui WhatsApp tersebut adalah modus penipuan.
Melalui akun Instagram resminya (ditjenpajakri), DJP mengingatkan adanya modus penipuan yang berpura-pura meminta masyarakat mengunduh aplikasi M-Pajak dari alamat atau laman mencurigakan.
Instansi ini menegaskan email resmi yang dikirimkan Kemenkeu—khususnya Direktorat Jenderal Pajak—hanya melalui domain @pajak.go.id. Masyarakat diminta mengabaikan pesan jika mendapatkannya selain dari domain resmi DJP.
Masyarakat juga bisa menghubungi @kring_pajak, layanan telepon di 1500200, atau mengirimkan email ke informasi@pajak.go.id untuk melakukan konfirmasi bila mendapat email penipuan.
Melalui akun Instagram resminya (ditjenpajakri), DJP mengingatkan adanya modus penipuan yang berpura-pura meminta masyarakat mengunduh aplikasi M-Pajak dari alamat atau laman mencurigakan.
Instansi ini menegaskan email resmi yang dikirimkan Kemenkeu—khususnya Direktorat Jenderal Pajak—hanya melalui domain @pajak.go.id. Masyarakat diminta mengabaikan pesan jika mendapatkannya selain dari domain resmi DJP.
Masyarakat juga bisa menghubungi @kring_pajak, layanan telepon di 1500200, atau mengirimkan email ke informasi@pajak.go.id untuk melakukan konfirmasi bila mendapat email penipuan.
Kesimpulan
Pesan yang beredar merupakan konten tiruan (impostor content).
Rujukan
(GFD-2024-23698) Cek fakta, artikel Raja Thailand larang warganya ke Indonesia karena banyak teroris
Sumber:Tanggal publish: 30/10/2024
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di TikTok menampilkan tangkapan layar yang menarasikan Raja Thailand Maha Vajiralongkorn melarang warganya untuk datang ke Indonesia karena dianggap banyak teroris.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Raja Thailand: Melarang Keras Warganya Untuk Berlibur Ke Indonesia, Karena Indonesia Markas Teorirs”
Namun, benarkah Raja Thailand larang warganya untuk datang ke Indonesia karena banyak teroris?
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Raja Thailand: Melarang Keras Warganya Untuk Berlibur Ke Indonesia, Karena Indonesia Markas Teorirs”
Namun, benarkah Raja Thailand larang warganya untuk datang ke Indonesia karena banyak teroris?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran ANTARA, tidak ada artikel dengan judul tersebut dari Wolipop. ANTARA menemukan penulis dan gambar serupa yang berjudul “Kontroversi Raja Thailand Saat Corona, Tidur di Hotel Mewah dengan 20 Selir” yang diunggah pada 2020.
Dalam artikel tersebut, dijelaskan Raja Thailand Maha Vajiralongkorn menuai kontroversi karena pada saat pandemi COVID-19 dengan melakukan isolasi diri di hotel mewah yang berada di kawasan pegunungan Alpen di Jerman bersama 20 selirnya.
Dengan demikian, tidak ada narasi Raja Thailand larang warganya ke Indonesia karena banyak teroris dalam unggahan tersebut.
Klaim: Raja Thailand larang warganya ke Indonesia karena banyak teroris
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Dalam artikel tersebut, dijelaskan Raja Thailand Maha Vajiralongkorn menuai kontroversi karena pada saat pandemi COVID-19 dengan melakukan isolasi diri di hotel mewah yang berada di kawasan pegunungan Alpen di Jerman bersama 20 selirnya.
Dengan demikian, tidak ada narasi Raja Thailand larang warganya ke Indonesia karena banyak teroris dalam unggahan tersebut.
Klaim: Raja Thailand larang warganya ke Indonesia karena banyak teroris
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Rujukan
Halaman: 671/5959