KOMPAS.com - Aksi unjuk rasa atas besarnya tunjangan yang tidak disertai kinerja DPR RI memicu gelombang aksi di berbagai kota, termasuk Bandung, Jawa Barat pada Jumat (29/8/2025).
Di media sosial, beredar informasi yang menyebutkan massa aksi di Bandung membakar rumah mewah milik anggota DPR Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni.
Namun setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu keliru dan perlu diluruskan.
Informasi massa aksi di Bandung membakar rumah Sahroni disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Sabtu (30/8/2025):
Di Bandung nih boss !Rumah Sahroni dibakar massa yg dia katai tolol.
Gedung Sate sempat dibakar.
Gubernur Jabar, KDM datang dan turun langsung ketengah massa memadamkan api dan mengingatkan pendemo untuk tidak melakukan pembakaran2 karena akan ada dampak hukumnya. Apalagi gedung2 pemerintah dan gedung bersejarah seperti Gedung Sate.
akun Facebook Tangkapan layar konten dengan konteks keliru di sebuah akun Facebook, yang menyebut massa aksi di Bandung membakar rumah Sahroni pada Jumat (29/8/2025).
(GFD-2025-28755) [KLARIFIKASI] Massa di Bandung Bakar Rumah Aset MPR RI, Bukan Milik Sahroni
Sumber:Tanggal publish: 30/08/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Rumah yang berada di persimpangan Jalan Diponegoro dan Cilamaya, Kota Bandung, Jawa Barat bukanlah rumah Sahroni.
Dikutip dari Kompas.com, rumah tersebut merupakan rumah aset milik MPR RI.
Berdasarkan pantauan di lapangan, rumah tersebut hangus dilahap api sekitar pukul 18.20 WIB, Jumat (29/8/2025).
Sebelum terbakar akibat lemparan bom molotov, rumah itu sempat dilempari batu dan benda lain.
Namun tidak ada korban jiwa dari aksi pengrusakan tersebut.
Video detik-detik rumah aset MPR RI di Bandung dilahap api dapat dilihat melalui pemberitaan Kompas TV ini.
Sebelumnya, anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni sempat menjadi sorotan karena menyebut massa aksi yang melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR RI sebagai "orang paling tolol sedunia".
Sebagaimana diwartakan Kompas.com, belakangan, ia dimutasi dari posisinya seaggai Wakli Ketua Komisi III DPR.
Namun Partai Nasdem membantah narasi bahwa mutasi itu terkait pernyataan kontroversial Sahroni.
Dikutip dari Kompas.com, rumah tersebut merupakan rumah aset milik MPR RI.
Berdasarkan pantauan di lapangan, rumah tersebut hangus dilahap api sekitar pukul 18.20 WIB, Jumat (29/8/2025).
Sebelum terbakar akibat lemparan bom molotov, rumah itu sempat dilempari batu dan benda lain.
Namun tidak ada korban jiwa dari aksi pengrusakan tersebut.
Video detik-detik rumah aset MPR RI di Bandung dilahap api dapat dilihat melalui pemberitaan Kompas TV ini.
Sebelumnya, anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni sempat menjadi sorotan karena menyebut massa aksi yang melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR RI sebagai "orang paling tolol sedunia".
Sebagaimana diwartakan Kompas.com, belakangan, ia dimutasi dari posisinya seaggai Wakli Ketua Komisi III DPR.
Namun Partai Nasdem membantah narasi bahwa mutasi itu terkait pernyataan kontroversial Sahroni.
Kesimpulan
Tidak benar massa aksi di Bandung membakar rumah Sahroni pada Jumat (29/8/2025).
Rumah di persimpangan Jalan Diponegoro dan Cilamaya, Kota Bandung bukan milik Sahroni, melainkan aset MPR RI.
Rumah di persimpangan Jalan Diponegoro dan Cilamaya, Kota Bandung bukan milik Sahroni, melainkan aset MPR RI.
Rujukan
- https://www.facebook.com/100088459496032/videos/1829792444611616/
- https://www.facebook.com/reel/801065849044844
- https://www.facebook.com/reel/1351443640316209
- https://www.facebook.com/reel/831024925940317
- https://www.facebook.com/reel/1292277545930233
- https://bandung.kompas.com/read/2025/08/29/185847878/rumah-milik-mpr-ri-di-bandung-hangus-terbakar-dirusak-massa-asap-hitam
- https://www.youtube.com/watch?v=KuOZGQehZI0
- https://nasional.kompas.com/read/2025/08/29/19052061/kenapa-ahmad-sahroni-dimutasi-dari-wakil-ketua-komisi-iii-jadi-anggota
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2025-28754) [HOAKS] Pesan Berantai Bagi Warga Tionghoa Terkait Demo 28 Agustus
Sumber:Tanggal publish: 30/08/2025
Berita
KOMPAS.com - Gelombang aksi unjuk rasa terhadap kinerja DPR RI dan kekecewaan terhadap institusi Polri pada akhir Agustus 2025 memicu berbagai narasi keliru di media sosial.
Salah satunya pesan berantai berisi imbauan kepada warga Tionghoa untuk membatasi aktivitas dan tidak mengadakan acara meriah selama aksi demo berlangsung.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau merupakan hoaks.
Imbauan untuk tidak mengadakan acara bagi warga Tionghoa disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun:
PENGUMUMAN UNTUK WARGA TIONGHOA
Sehubungan dengan adanya informasi mengenai rencana aksi/demo besar pada 28 Agustus 2025, kami menghimbau kepada seluruh warga Tionghoa agar.
1. Menunda atau tidak mengadakan acara perayaan secara meriah terlebih dahulu pada waktu dekat ini, demi menjaga kenyamanan dan keamanan bersama.
2. Tetap waspada dan berhati-hati dalam beraktivitas di luar rumah, khususnya menjelang dan pada tanggal tersebut.
3. Mengikuti arahan aparat keamanan setempat serta memperhatikan perkembangan informasi resmi dari pihak berwenang.
4. Mengutamakan keselamatan keluarga dan lingkungan sekitar di atas segalanya/
Langkah ini bersifat sementara sampai situasi kembali kondusif. Mari saling menjaga, saling mengingatkan, dan tetap tenang menghadapi keadaan.
Terima kasih atas pengertian dan kerja samanya. Semoga kita semua saelalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa.
akun Facebook Pesan berantai di Facebook bagi warga Tionghoa untuk tidak mengadakan acara saat aksi demo 28 Agustus 2025, yang merupakan hoaks.
Salah satunya pesan berantai berisi imbauan kepada warga Tionghoa untuk membatasi aktivitas dan tidak mengadakan acara meriah selama aksi demo berlangsung.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau merupakan hoaks.
Imbauan untuk tidak mengadakan acara bagi warga Tionghoa disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun:
PENGUMUMAN UNTUK WARGA TIONGHOA
Sehubungan dengan adanya informasi mengenai rencana aksi/demo besar pada 28 Agustus 2025, kami menghimbau kepada seluruh warga Tionghoa agar.
1. Menunda atau tidak mengadakan acara perayaan secara meriah terlebih dahulu pada waktu dekat ini, demi menjaga kenyamanan dan keamanan bersama.
2. Tetap waspada dan berhati-hati dalam beraktivitas di luar rumah, khususnya menjelang dan pada tanggal tersebut.
3. Mengikuti arahan aparat keamanan setempat serta memperhatikan perkembangan informasi resmi dari pihak berwenang.
4. Mengutamakan keselamatan keluarga dan lingkungan sekitar di atas segalanya/
Langkah ini bersifat sementara sampai situasi kembali kondusif. Mari saling menjaga, saling mengingatkan, dan tetap tenang menghadapi keadaan.
Terima kasih atas pengertian dan kerja samanya. Semoga kita semua saelalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa.
akun Facebook Pesan berantai di Facebook bagi warga Tionghoa untuk tidak mengadakan acara saat aksi demo 28 Agustus 2025, yang merupakan hoaks.
Hasil Cek Fakta
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, isi dari pesan berantai itu tidak benar.
Ia meminta masyarakat, terutama warga Tionghoa, tidak perlu khawatir.
"Tidak benar. Masyarakat tidak perlu khawatir, kami ada di lapangan 24 jam," ujar Ade pada Kamis (28/8/2025) sebagaimana diwartakan Kompas.com.
Adapun demo yang berlangsung pada Kamis diikuti oleh puluhan ribu buruh di depan Gedung DPR RI, Jakarta.
Mereka menyuarakan kekecewaan atas kinerja DPR, kenaikan pajak, dan menyoroti tunjangan anggota parlemen.
Ia meminta masyarakat, terutama warga Tionghoa, tidak perlu khawatir.
"Tidak benar. Masyarakat tidak perlu khawatir, kami ada di lapangan 24 jam," ujar Ade pada Kamis (28/8/2025) sebagaimana diwartakan Kompas.com.
Adapun demo yang berlangsung pada Kamis diikuti oleh puluhan ribu buruh di depan Gedung DPR RI, Jakarta.
Mereka menyuarakan kekecewaan atas kinerja DPR, kenaikan pajak, dan menyoroti tunjangan anggota parlemen.
Kesimpulan
Pesan berantai untuk tidak mengadakan acara bagi warga Tionghoa saat aksi demo 28 Agustus 2025 merupakan hoaks.
Mahasiswa, buruh, dan elemen masyarakat sipil melakukan aksi unjuk rasa terhadap kinerja DPR.
Narasi yang beredar di media sosial berpotensi mengaburkan muatan aksi unjuk rasa dan mengarahkannya pada isu SARA.
Mahasiswa, buruh, dan elemen masyarakat sipil melakukan aksi unjuk rasa terhadap kinerja DPR.
Narasi yang beredar di media sosial berpotensi mengaburkan muatan aksi unjuk rasa dan mengarahkannya pada isu SARA.
Rujukan
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=122156953736720681&set=a.122135596580720681
- https://www.facebook.com/groups/312858718782196/?multi_permalinks=24296341646673901&hoisted_section_header_type=recently_seen
- https://www.facebook.com/groups/1560722227534342/?multi_permalinks=4093102254296314&hoisted_section_header_type=recently_seen
- https://www.kompas.com/tren/read/2025/08/28/173000465/beredar-pesan-warga-tionghoa-dilarang-gelar-acara-hingga-keluar-rumah-imbas?page=all#page2
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2025-28753) Cek fakta, pemerintah larang media untuk meliput aksi demo DPR
Sumber:Tanggal publish: 31/08/2025
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di X menampilkan foto surat dengan kop Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta tertanggal 28 Agustus 2025 ditujukan kepada 66 lembaga penyiaran radio dan televisi di Jakarta sebagai imbauan terkait peliputan aksi demonstrasi massa yang dipicu isu tunjangan rumah anggota DPR RI.
Dalam narasi unggahan tersebut, media seperti televisi dan radio dilarang untuk menyiarkan liputan aksi demonstrasi.
Namun, benarkah pemerintah melarang media untuk meliput aksi demonstrasi DPR?
Dalam narasi unggahan tersebut, media seperti televisi dan radio dilarang untuk menyiarkan liputan aksi demonstrasi.
Namun, benarkah pemerintah melarang media untuk meliput aksi demonstrasi DPR?
Hasil Cek Fakta
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan melalui akun media sosialnya bahwa isu pelarangan liputan demonstrasi oleh media nasional adalah hoaks. Ia menyatakan pemerintah tidak pernah melarang peliputan.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Ia juga menyatakan, saat ini seluruh stasiun televisi nasional dan radio tetap menayangkan liputan panjang terkait demonstrasi di berbagai lokasi.
Hal senada juga ditegaskan oleh Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria. Ia memastikan tidak ada pembatasan bagi media untuk meliput aksi demonstrasi.
Menurutnya, siaran langsung tetap berjalan seperti biasa. Namun, pemerintah hanya mengimbau agar media menayangkan liputan yang tidak memprovokasi, tidak memperluas kemarahan publik, dan tidak menampilkan konten yang memperburuk situasi.
“Selebihnya bebas, tidak ada sensor, bisa dilihat, ya, semuanya berjalan seperti yang bisa disaksikan oleh semua orang, cuma kita memberikan semacam pandangan agar mempraktikkan suatu jurnalisme yang berkualitas,” ujarnya, dilansir dari ANTARA.
Selain itu, Ketua KPID DKI Jakarta, Puji Hartoyo, juga membantah pihaknya pernah mengeluarkan surat edaran yang melarang liputan demonstrasi. Ia menegaskan surat yang beredar di media sosial tersebut bukan berasal dari KPID DKI Jakarta.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
“Tidak benar KPID DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran (imbauan terkait siaran demonstrasi) ke televisi dan radio,” ujar Puji, dilansir dari Instagram KPID DKI Jakarta.
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Ia juga menyatakan, saat ini seluruh stasiun televisi nasional dan radio tetap menayangkan liputan panjang terkait demonstrasi di berbagai lokasi.
Hal senada juga ditegaskan oleh Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria. Ia memastikan tidak ada pembatasan bagi media untuk meliput aksi demonstrasi.
Menurutnya, siaran langsung tetap berjalan seperti biasa. Namun, pemerintah hanya mengimbau agar media menayangkan liputan yang tidak memprovokasi, tidak memperluas kemarahan publik, dan tidak menampilkan konten yang memperburuk situasi.
“Selebihnya bebas, tidak ada sensor, bisa dilihat, ya, semuanya berjalan seperti yang bisa disaksikan oleh semua orang, cuma kita memberikan semacam pandangan agar mempraktikkan suatu jurnalisme yang berkualitas,” ujarnya, dilansir dari ANTARA.
Selain itu, Ketua KPID DKI Jakarta, Puji Hartoyo, juga membantah pihaknya pernah mengeluarkan surat edaran yang melarang liputan demonstrasi. Ia menegaskan surat yang beredar di media sosial tersebut bukan berasal dari KPID DKI Jakarta.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
“Tidak benar KPID DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran (imbauan terkait siaran demonstrasi) ke televisi dan radio,” ujar Puji, dilansir dari Instagram KPID DKI Jakarta.
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
(GFD-2025-28752) [SALAH] Potret Demonstrasi Ojek Online 28 Agustus 2025
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 31/08/2025
Berita
Akun Facebook “Parlindungan Jonson Hutagaol” pada Rabu (27/8/2025) membagikan video [arsip], isinya memperlihatkan sekelompok orang berseragam ojek online.
Unggahan disertai narasi:
“Ribuan massa turun ke jalan. Aksi Demo Ojek Online di Jakarta Hari ini.”
Hingga Minggu (31/8/2025) unggahan tersebut disukai oleh 1.000-an pengguna dan menuai 40-an komentar.
Unggahan disertai narasi:
“Ribuan massa turun ke jalan. Aksi Demo Ojek Online di Jakarta Hari ini.”
Hingga Minggu (31/8/2025) unggahan tersebut disukai oleh 1.000-an pengguna dan menuai 40-an komentar.
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri video tersebut dengan Google Lens. Hasil penelusuran teratas mengarah ke pemberitaan republika.co.id “Driver Ojol Wanita Tuntut Sistem Skorsing Dihilangkan” tayang Agustus 2024.
Dalam berita itu dijelaskan bahwa para pengemudi ojek online menuntut pemerintah dan perusahaan aplikasi transportasi agar melegalkan status profesi driver ojol dalam undang-undang. Mereka juga meminta potongan biaya aplikasi diturunkan. Para demonstran hadir dengan atribut masing-masing platform, seperti Gojek, Grab, Shopee, dan Maxim, dalam aksi yang berlangsung di kawasan Patung Kuda, Jakarta, pada Kamis (29/8/2024).
Untuk diketahui, dilansir dari tempo.co, pada Kamis (28/8/2025) pagi hingga siang ada aksi demonstrasi oleh serikat buruh yang berlangsung di depan gedung DPR. Mereka membawa enam tuntutan, yakni hapus outsourching dan tolak upah murah, stop PHK, reformasi pajak perburuhan, sahkan RUU ketenagakerjaan tanpa omnibus law, sahkan RUU perampasan aset, dan revisi RUU Pemilu.
Setelah demo serikat buruh berakhir, gelombang massa dari mahasiswa dan massa berseragam sekolah berdatangan ke sekitar gedung DPR. Mahasiswa itu berasal dari berbagai kampus. Mereka menuntut pembubaran DPR serta pencabutan tunjangan anggota dewan yang berlebihan.
Dalam berita itu dijelaskan bahwa para pengemudi ojek online menuntut pemerintah dan perusahaan aplikasi transportasi agar melegalkan status profesi driver ojol dalam undang-undang. Mereka juga meminta potongan biaya aplikasi diturunkan. Para demonstran hadir dengan atribut masing-masing platform, seperti Gojek, Grab, Shopee, dan Maxim, dalam aksi yang berlangsung di kawasan Patung Kuda, Jakarta, pada Kamis (29/8/2024).
Untuk diketahui, dilansir dari tempo.co, pada Kamis (28/8/2025) pagi hingga siang ada aksi demonstrasi oleh serikat buruh yang berlangsung di depan gedung DPR. Mereka membawa enam tuntutan, yakni hapus outsourching dan tolak upah murah, stop PHK, reformasi pajak perburuhan, sahkan RUU ketenagakerjaan tanpa omnibus law, sahkan RUU perampasan aset, dan revisi RUU Pemilu.
Setelah demo serikat buruh berakhir, gelombang massa dari mahasiswa dan massa berseragam sekolah berdatangan ke sekitar gedung DPR. Mahasiswa itu berasal dari berbagai kampus. Mereka menuntut pembubaran DPR serta pencabutan tunjangan anggota dewan yang berlebihan.
Kesimpulan
Unggahan yang beredar merupakan konten dengan konteks yang salah (false context). Faktanya, dokumentasi itu adalah potret aksi demonstrasi ojek online pada Agustus 2024.
(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)
(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)
Rujukan
- http[republika.co.id] Driver Ojol Wanita Tuntut Sistem Skorsing Dihilangkan [tempo.co] Kronologi Mobil Brimob Lindas Pengemudi Ojol hingga Tewas saat Demo di DPR
- https://www.facebook.com/reel/799889192480267 (unggahan akun Facebook “Parlindungan Jonson Hutagaol”)
- https://turnbackhoax.id/wp-content/uploads/2025/08/Arsip-aksi-demo-ojek-online-Jakarta-27-Agustus-2025.png (arsip unggahan akun Facebook “Parlindungan Jonson Hutagaol”)
- https://republika.co.id/berita/siz2hv366/driver-ojol-wanita-tuntut-sistem-skorsing-dihilangkan
- https://www.tempo.co/politik/kronologi-mobil-brimob-lindas-pengemudi-ojol-hingga-tewas-saat-demo-di-dpr-2064223
Halaman: 676/7223

