• (GFD-2025-28216) [HOAKS] Video Warga Israel Mengamankan Diri dari Serangan Rudal Iran

    Sumber:
    Tanggal publish: 31/07/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Sebuah video yang diunggah di media sosial diklaim menampilkan peristiwa warga Israel mengamankan diri dari serangan rudal yang diluncurkan Iran.

    Sepanjang Juni 2025, Iran dan Israel memang saling melancarkan serangan rudal. Serangan rudal Iran juga menyebabkan sejumlah kota di Israel mengalami kerusakan.

    Namun, setelah ditelusuri, narasi dalam video itu keliru dan perlu diluruskan.

    Video yang diklaim menampilkan warga Israel mengamankan diri dari serangan rudal Israel salah satunya dibagikan akun Facebook ini,ini, ini, dan ini.

    Akun tersebut membagikan video yang menampilkan kerumunan orang yang sedang berlarian.

    Keterangan dalam video yakni sebagai berikut: 

    Malam ini warga Israel disuruh mengamankan diri karena akan ada serangan rudal dari Iran Sekrang warga Israel merasakan apa yang dirasakan warga Palestina.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com mengambil tangkapan layar video tersebut kemudian menelusurinya menggunakan Google Lens.

    Hasilnya, video identik dengan unggahan di akun Instagram ini dan ini pada 30 April 2025.

    Keterangan dalam video menyebut bahwa peristiwa itu merupakan kericuhan di Lapangan Habima, Tel Aviv saat acara Memorial Day 2025 atau Yom Hazikaron.

    Yom Hazikaron merupakan acara peringatan yang bertujuan untuk memberi penghormatan kepada tentara dan warga yang meninggal dalam upaya kemerdekaan Israel. 

    Dikutip dari Times of Israel kericuhan itu terjadi pada 29 April 2025 di Lapangan Habima setelah seorang pria ditangkap karena dicurigai mencoba menyerang polisi.

    Hal itu kemudian diperparah dengan kabar bohong soal adanya penembakan yang membuat orang-orang panik dan berlarian. 

    Kepolisian Israel kemudian mengeluarkan pernyataan untuk menenangkan masyarakat dengan menyatakan tidak ada insiden penembakan di acara Yom Hazikaron. 

    Kesimpulan

    Video yang diklaim menampilkan warga Israel mengamankan diri dari serangan rudal Israel merupakan informasi tidak benar atau hoaks.

    Faktanya, video itu adalah momen ketika terjadi kericuhan di lapangan Habima, Tel Aviv saat acara peringatan Yom Hazikaron.

    Rujukan

  • (GFD-2025-28215) Cek Fakta: Hoaks Artikel Raja Salman Sebut Indonesia Negara Termunafik Nomor Satu

    Sumber:
    Tanggal publish: 31/07/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan artikel dengan judul yang mengklaim Raja Salman menyebutkan Indonesia sebagai negara termunafik nomor satu. Postingan itu beredar sejak pekan ini.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 30 Juli 2025.
    Dalam postingannya terdapat cuplikan layar artikel dari CNBC Indonesia dengan judul "Raja Salman Sebut: Negara Termunafik Urutan Nomor Satu Indonesia".
    Akun itu menambahkan narasi:
    "Raja Sal kenapa elu ngatain Konoha macem ni"
    Lalu benarkah postingan artikel dengan judul yang mengklaim Raja Salman menyebutkan Indonesia sebagai negara termunafik nomor satu?

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan artikel yang identik dengan postingan. Artikel itu diunggah oleh Cnbcindonesia.com pada 15 Agustus 2024.
    Kesamaan terdapat pada foto yang dipakai dan juga nama penulis. Namun dalam artikel asli bukan mempunyai judul seperti dalam postingan.
    Artikel asli mempunyai judul "Putra Mahkota Arab MBS Takut Dibunuh karena Israel".
    Artikel itu sama sekali tidak membahas terkait Indonesia. Artikel itu membahas Putra Mahkota Raja Salman bin Abdulaziz, Mohammed bin Salman (MBS), mengungkap usaha pembunuhan ke dirinya.

    Kesimpulan


    Postingan artikel dengan judul yang mengklaim Raja Salman menyebutkan Indonesia sebagai negara termunafik nomor satu adalah hoaks.

    Rujukan

  • (GFD-2025-28214) Cek Fakta: Amplop Kondangan Dipajakin

    Sumber:
    Tanggal publish: 01/08/2025

    Berita



    Murianews, Kudus – Beredar isu amplop kondangan bakal dikenakan pajak. Yuk simak cek faktanya lebih dulu.



    Isu amplop kondangan bakal dikenakan pajak cukup santer mengudara di ruang digital. Salah satunya diunggah akun Facebook bernama Rama Papsi belum lama ini.



    ”Siap2 ya sekarang amplop kondangan bakal kena pajak,” tulis akun tersebut.



    Dalam unggahannya, tampak terdapat dua orang yang menyampaikan isu terkait amplop kondangan bakal dikenai pajak.



    Video itu juga menampilkan cuplikan anggota Komisi VI DPR Mufti Anam yang membicarakan terkait isu amplop kondangan bakal dikenakan pajak.



    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Murianews.com, amplop kondangan dikenai pajak merupakan hoaks.



    Simak penelusuran selengkapnya di halaman berikut...

    Hasil Cek Fakta



    Isu mengenai amplop kondangan bakal dikenai pajak kali pertama dilontarkan anggota Komisi VI DPR Mufti Anam dalam rapat dengar pendapat bersama Kementerian BUMN dan Danantara.



    Dalam rapat itu, ia mendengar adanya wacana pungutan pajak pada penerima amplop kondangan atau hajatan.



    Melansir dari Liputan6.com, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membantah adanya kebijakan pengenaan pajak pada amplop kondangan atau hajatan.



    Menurut DJP, wacana tersebut tidak berdasarkan pada kebijakan yang ada.



    Direktur Penyuluh, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli menyebut, isu itu kemungkinan muncul karena adanya kesalahpahaman pada prinsip perpajakan yang berlaku secara umum.



    Sesuai ketentuan Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh), setiap tambahan kemampuan ekonomis memang dapat menjadi objek pajak, termasuk hadiah atau pemberian uang.



    Namun, penerapannya tidak serta-merta berlaku untuk semua kondisi dan memiliki pengecualian tertentu.



    Hadiah pernikahan dapat termasuk dalam kategori hibah dalam ketentuan perpajakan.



    Penghasilan dari bantuan, sumbangan, atau harta hibahan dikecualikan sebagai objek pajak penghasilan sepanjang dilakukan antara pihak-pihak yang tidak memiliki hubungan usaha, pekerjaan, kepemilikan, atau penguasaan.



    Sementara, sumbangan dari kerabat dekat dalam acara pribadi tidak dikenakan pajak.



    Kesimpulan...

    Kesimpulan



    Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Cek Fakta Murianews.com, unggahan video yang menarasikan amplop kondangan dipajakin merupakan kontan misinformasi berjenis misleading content alias konten yang menyesatkan.
  • (GFD-2025-28213) Hoaks Kejaksaan & Kepolisian Panggil Semua Peserta Reuni UGM

    Sumber:
    Tanggal publish: 31/07/2025

    Berita

    tirto.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) hadir dalam reuni akbar Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) angkatan 1980 yang digelar di Yogyakarta pada Sabtu (26/7/2025). Kehadiran Jokowi turut memantik perhatian di tengah isu dugaan ijazah palsu yang menyeret namanya.

    ADVERTISEMENT

    Di tengah ramai pembicaraan soal kehadiran Jokowi di reuni akbar Fakultas Kehutanan UGM tersebut, beredar narasi liar di media sosial. Sejumlah akun mengatakan aparat penegak hukum yaitu kejaksaan dan kepolisian akan memanggil semua orang yang hadir dalam acara reuni tersebut.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    Narasi yang sama menyebut, jika semua yang hadir dalam acara reuni tersebut terbukti bukan alumni UGM, maka akan dikenakan pidana dengan hukuman di atas delapan tahun. Klaim itu diunggah oleh sejumlah akun Facebook, di antaranya “Samudji Yyk”(arsip),“Mung Sidji” (arsip), dan “Legowo Sakmadyo AntiPengkhianat” (arsip) secara serentak pada Senin (28/7/2025).
    #inline3 img{margin: 20px auto;max-width:300px !important;}

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Sejumlah akun tersebut mengunggah tangkapan layar artikel berita berjudul “Kejaksaan dan Polisi Akankan panggil semua yg hadir di Reuni UGM dgn Jokowi Jika semua yang hadir bukan Alumni UGM bisa di Pidana diatas hukuman 8 thn Penjara" yang mencatut logo CNN Indonesia.
    #inline4 img{max-width:300px !important;margin:20px auto;}

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    “KEJAKSAAN DAN POLISI AKAN PANGGIL SEMUA YANG HADIR DI REUNI UGM DENGAN JOKOWI,” tulis keterangan takarir salah satu unggahan tersebut.

    PERIKSA FAKTA Hoaks Kejaksaan & Kepolisian Panggil Semua Peserta Reuni UGM.

    ADVERTISEMENT

    Sepanjang Senin (28/7/2025) hingga Kamis (31/7/2025) atau selama empat hari tersebar di Facebook, unggahan tersebut telah memperoleh 222 reaksi, 212 komentar dan telah 20 kali dibagikan.

    Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut?

    Hasil Cek Fakta

    Tirto melakukan penelusuran terhadap tangkapan layar artikel berita yang disertakan dalam unggahan tersebut dan menemukan sejumlah kejanggalan. Salah satu kejanggalan terlihat pada struktur penulisan judul yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa jurnalistik yang baik, seperti penggunaan singkatan yang tidak umum serta ketidakkonsistenan dalam penggunaan huruf kapital dan huruf kecil.

    Selain itu, terdapat perbedaan mencolok dalam penempatan tanggal publikasi. Pada situs resmi CNN Indonesia, tanggal berita ditampilkan di bawah judul, sedangkan dalam tangkapan layar tersebut ditampilkan di bagian kanan atas. Kejanggalan lainnya adalah tidak dicantumkannya jam tayang. Sejumlah kejanggalan tersebut mengindikasikan bahwa tangkapan layar yang disertakan dalam klaim adalah palsu.

    Untuk memverifikasi kebenaran klaim tersebut, Tirto melakukan penelusuran langsung melalui situs resmi CNN Indonesia. Kami menggunakan kata kunci yang sesuai dengan judul berita sebagaimana tercantum dalam unggahan yang beredar, dan memasukkannya ke dalam kolom pencarian situs berita tersebut.

    Hasil penelusuran menunjukkan bahwa media tersebut tidak pernah menerbitkan berita dengan judul ataupun isi sebagaimana yang diklaim.

    Tidak ditemukan juga satu pun artikel yang memuat informasi mengenai kejaksaan dan kepolisian yang akan memanggil seluruh peserta reuni alumni UGM yang dihadiri Jokowi tersebut.

    Selain itu, narasi yang menyatakan bahwa siapa pun yang hadir dan terbukti bukan alumni UGM akan dikenakan pidana dengan ancaman hukuman lebih dari delapan tahun, juga tidak ditemukan dalam arsip pemberitaan resmi CNN Indonesia.

    CNN Indonesia memang mengunggah beberapa berita yang berkaitan dengan reuni Fakultas Kehutanan UGM yang dihadiri Jokowi tersebut, seperti dalam berita berjudul “Di Reuni UGM, Rekan Kuliah Bela Jokowi Terkait Isu Ijazah Palsu” dan “Kesaksian Mulyono Cs soal Jokowi saat Reuni ke-45 Kehutanan UGM”. Meski demikian, tak ada satupun yang sesuai dengan judul dalam klaim unggahan yang tersebar.

    Kami juga melakukan verifikasi lebih lanjut dengan menelusuri situs resmi Kejaksaan dan Kepolisian, serta mencermati pemberitaan dari sejumlah media arus utama yang kredibel. Hasil penelusuran tidak menemukan satu pun keterangan resmi maupun laporan pemberitaan yang mendukung klaim tersebut.

    Hingga Kamis (3/7/2025) tidak terdapat pernyataan atau rilis resmi dari kedua lembaga penegak hukum tersebut yang menyatakan akan memanggil seluruh peserta reuni UGM yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo.

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran fakta menunjukkan, klaim yang menuebut bahwa kejaksaan dan kepolisian akan memanggil seluruh peserta reuni alumni Fakultas Kehutanan UGM yang dihadiri Jokowi bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Klaim tersebut menyertakan artikel tangkapan layar berita palsu. Situs berita CNN Indonesia tidak pernah memberitakan berita berjudul “Kejaksaan dan Polisi Akankan panggil semua yg hadir di Reuni UGM dgn Jokowi Jika semua yang hadir bukan Alumni UGM bisa di Pidana diatas hukuman 8 thn Penjara".

    Rujukan