• (GFD-2025-28200) [HOAKS] Korea Utara Hukum Mati Pendukung Zionisme dan Menyatakan Israel Negara Ilegal

    Sumber:
    Tanggal publish: 30/07/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Korea Utara disebut telah meresmikan undang-undang yang menerapkan hukuman mati untuk pendukung Zionisme.

    Zionisme adalah gerakan nasionalis Yahudi yang memiliki tujuan mendirikan negara di tanah air kuno orang Yahudi. Berdirinya negara Israel merupakan implementasi dari ideologi ini.

    Narasi yang beredar di media sosial menyebutkan, Korea Utara juga menyatakan Israel sebagai negara ilegal.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi itu tidak benar atau hoaks.

    Informasi yang menyebutkan Korea Utara menerapkan hukuman mati bagi pendukung zionisme dan menyatakan Israel negara ilegal disebarkan oleh akun Instagram ini.

    Berikut narasi yang ditulis akun Instagram pada Sabtu (26/7/2025):

    Korea Utara sahkan hukum baru: Promosi Zion1sme Dianc*m Hukuman M*ti

    Pemerintah Korea Utara meresmikan undang-undang yang menetapkan hukuman m*ti bagi siapa pun yang mempromosikan Zion*sme. Ideologi itu dianggap sebagai bentuk kolonialisme agresif. Kebijakan ini disebut sebagai langkah untuk menjaga kedaulatan nasional dan mendukung perjuangan anti-imperialis di dunia.

    •BERITA INI BERSIFAT INFORMASIKAN DAN UNTUK MENINGKATKAN KESADARAN

    Pengguna media sosial juga menyertakan foto Presiden Korea Utara Kim Jong Un, disertai teks berikut:

    Korea Utara Menjatuhkan Hukuman Mati Bagi Siapapun yang Mendukung Zionisme dan Menyatakan Israel Sebagai Negara Ilegal.

    Narasi serupa juga beredar di Facebook, seperti diunggah oleh akun ini, ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.

    Hasil Cek Fakta

    Korea Utara terkenal dengan tindakan tegas atas pengaruh asing yang menyasar rakyatnya.

    Sebagaimana dilaporkan Human Right Watch, ada beberapa kasus yang menjadi sorotan atas pelanggaran kebebasan ekspresi dan informasi.

    Misalnya, pada Juli 2024, seorang pria menerima hukuman kerja paksa selama tujuh tahun karena meminjam kartu SD yang berisi film Korea Selatan. Sementara pemilik kartu SD dihukum kerja paksa selama 15 tahun.

    Ada pula seorang perempuan dan orangtuanya mendapat hukuman kerja paksa selama 10, 9, dan 8 tahun karena menerima uang dari luar negeri dan menghubungkan orang-orang dengan kerabatnya di Korea Selatan.

    Kendati demikian, sejauh ini tidak ada laporan mengenai hukuman mati bagi pendukung paham Zionisme.

    Sementara terkait hubungan dengan Israel, Korea Utara tidak menunjukkan perlawanan yang gamblang.

    Media yang dikelola pemerintah Korea Utara, KCNA menerbitkan respons dan kritik Pemerintah Korea Utara atas serangan yang dilakukan Israel terhadap Palestina di Gaza.

    Korea Utara juga mengkritik pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yang hendak mengambil alih dan mengatasi masalah Gaza. Dikutip dari Al Jazeera, Trump disebut sebagai perampok.

    Namun, tidak ada pernyataan dari pemerintah Korea Utara yang menyebut bahwa Israel merupakan negara ilegal.

    Kesimpulan

    Narasi yang menyebutkan Korea Utara menerapkan hukuman mati bagi pendukung Zionisme merupakan hoaks.

    Tidak ada laporan atau pemberitaan valid mengenai pemberlakuan undang-undang hukuman mati untuk pendukung Zionisme.

    Korea Utara memang menentang serangan Israel terhadap Palestina di Gaza, tetapi tidak ada pernyataan yang menyebut Israel sebagai negara ilegal.

    Rujukan

  • (GFD-2025-28199) [PENIPUAN] Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Bagi-Bagi Uang

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 31/07/2025

    Berita

    Akun Facebook “Mae Soimah Bagi Bagi” pada Jumat (11/7/2025) mengunggah video [arsip] dengan narasi:
    "YANG BULAN LAHIRNYA IBU TULIS SIAP-SIAP IBU SHERLY LAOS KIRIM HARI INI JUGA DENGAN SYARAT JANGAN DIGUNAKAN UNTUK FOYA-FOYA
    Langsung ibu transfer Sesuai bulan lahir yah
    January 35 juta
    February 25 juta
    Maret 15 juta
    April 20 juta
    Mei 10 juta
    Juni 30 juta
    Juli 20 juta
    Agustus 35 juta
    September 25 juta
    Oktober 30 juta
    November 25 juta
    December 35 juta
    Makasih banyak ibu sherly Laos semoga sukses slalu"
    Per Kamis (31/7/2025), konten tersebut sudah mendapat lebih dari 4.700 tanda suka dan 5.500 komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menganalisis konten itu dengan perangkat deteksi AI, ElevenLabs.io. Diketahui, audio dalam konten tersebut merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), probabilitas atau kemungkinannya mencapai 85 persen.
    TurnBackHoax lalu memeriksa nomor WA (085758128969) yang tertera dalam komentar pengunggah akun Facebook “Mae Soimah Bagi Bagi” melalui Getcontact. Hasilnya, tidak ada informasi yang berhubungan dengan Sherly Tjoanda.
    TurnBackHoax kemudian menelusuri akun Instagram “s_tjo” dan akun TikTok “sherlytjoanda” milik Sherly Tjoanda. Tidak ditemukan konten dan informasi kredibel mengenai Sherly Tjoanda bagi-bagi uang.

    Kesimpulan

    Unggahan video berisi klaim “Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda bagi-bagi uang” merupakan konten palsu (fabricated content).
    (Ditulis oleh Ainayya)

    Rujukan

  • (GFD-2025-28198) [SALAH] Pemprov Jabar Sudah Lunasi Utang Rp300 M ke BPJS Kesehatan

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 31/07/2025

    Berita

    Akun Facebook “Novita” pada Kamis (3/7/2025) membagikan video [arsip] berisi narasi:
    “Dedi Mulyadi hut4ng BPJS yang 300 miliar sudah dib4y4r
    Jika masih ada rumah sakit yang menolak memp3rsulit atau pelayanan kurang baik l4porkan s4ja atau vir4lkan”
    Per Kamis (31/7/2025), konten tersebut telah mendapat lebih dari 7.400 tanda suka dan 555 komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “utang Pemprov Jabar ke BPJS” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke sejumlah pemberitaan.
    Pertama, pemberitaan metrotvnews.com “Gubernur Jabar Potong APBD untuk Bayar Utang ke BPJS Kesehatan” yang tayang Jumat (20/6/2025). Berita ini menyebut Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memotong anggaran belanja yang tidak penting untuk melunasi tunggakan BPJS Kesehatan Jabar sebesar Rp334 miliar.
    Kedua, pemberitaan detik.com “Pemprov Jabar Nunggak BPJS Kesehatan Rp 330 M, Ini Biang Keroknya” yang tayang Senin (23/6/2025). Berita ini menyebut Pemprov Jabar mencatatkan utang sekitar Rp330 miliar untuk keperluan bantuan biaya BPJS Kesehatan kabupaten dan kota. Diketahui, Pemprov Jabar masih mencari jalan keluar agar tunggakan itu bisa dilunasi, salah satunya dengan menganggarkannya dalam APBD Perubahan 2025 yang saat ini sedang dibahas bersama DPRD.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi klaim “Pemprov Jabar sudah lunasi utang Rp300 miliar ke BPJS Kesehatan” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
    (Ditulis oleh ‘Ainayya)

    Rujukan

  • (GFD-2025-28197) [PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Loker BUMA International Group

    Sumber: Instagram.com
    Tanggal publish: 31/07/2025

    Berita

    Akun Instagram “info_loker2025.update” pada Rabu (23/7/2025) membagikan video [arsip] berisi informasi pendaftaran lowongan kerja PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) International Group.
    Berikut narasi lengkapnya:
    “PT.BUMA Membuka Lowongan pekerjaan Tahun 2025 Untuk Lulusan SMA SMK D1-D3 S1-S3
    Gaji 8-30jt/bulan
    Pendaftaran Gratis Tidak Dipungut Biaya Apapun
    Daftar sekarang juga Klik Link di Bio”

    Per Kamis (31/7/2025), unggahan sudah dilihat lebih dari 14 ribu kali dan disukai 44 pengguna.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengakses tautan pendaftaran yang tersemat di bio profil. Diketahui, tautan tidak mengarah ke laman resmi PT BUMA (bumainternational.com). Warganet justru diminta menuliskan nama lengkap, jenis kelamin, alamat, dan nomor handphone yang terhubung dengan akun Telegram.
    TurnBackHoax kemudian menelusuri informasi lowongan di laman resmi. Hasilnya, tidak ditemukan lowongan pekerjaan untuk saat ini.
    BUMA International Group melalui unggahan akun Instagram resminya “buma.official” mengimbau untuk lebih waspada dengan cara mencari informasi dengan sumber yang tepat dan tepercaya, yakni melalui:
    recruitment@bukitmakmur.com
    LinkedIn PT Bukit Makmur Mandiri Utama (tanpa tanda titik setelah PT)
    Instagram “buma.official”, “lifeatbuma”, “bumalatinews”, “bumabinsua”, “bumaadaronews”, “bumatabangnews”, “b_capture”, “ulun_bumasdj”, “bumabrc_official”
    Whatsapp 0811-825-3636 dan 0811-818-3636. Whatsapp digunakan oleh Tim Rekrutmen BUMA untuk keperluan penjadwalan dan interview kandidat.
    Adapun pendaftaran rekrutmen hanya melalui tiga tautan sebagai berikut:
    Lowongan Kerja Foreman, Supervisor/Jr Specialist, Superintendent/Specialist (buma-recruitment.typeform.com/BUMACAREER1)
    Lowongan Kerja Admin, Operator, Mekanik (buma-recruitment.typeform.com/BUMACAREER2)
    Lowongan Kerja Program Khusus Management Trainee, Foreman Trainee, Kampus Merdeka, Basic Operator, Basic Mekanik (buma-recruitment.typeform.com/BUMACAREER3)

    Kesimpulan

    Unggahan berisi tautan “pendaftaran lowongan kerja BUMA International Group” yang mengarah ke laman tak resmi itu merupakan konten tiruan (impostor content).

    Rujukan