Kanal YouTube “KajianOnline” pada Selasa (11/3/2025) membagikan video [arsip] berisi narasi:
“Ridwan Kamil RESMI Jadi TERSANGKA ! Skandal Korupsi BJB RK CS TERKUAK KPK TANGKAP RK & 5 KONGLOMERAT”
“Ridwan Kamil jadi Tersangka Korupsi. Skandal Korupsi BJB RK Terkuak! KPK Tangkap RK Bersama 5 Pejabat & Konglomerat Bank Terbesar di Jawa Barat Dikorupsi RK CS!”
Hingga Selasa (25/3/2025) unggahan tersebut telah disukai oleh 100-an pengguna dan menuai hampir 50 komentar.
(GFD-2025-26313) [SALAH] Ridwan Kamil Jadi Tersangka Skandal Korupsi Bank BJB
Sumber: YouTube.comTanggal publish: 25/03/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Disadur dari artikel Periksa Fakta antaranews.com.
Berdasarkan penelusuran ANTARA, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto membenarkan KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Namun, KPK hingga saat ini belum menetapkan status mantan Gubernur Jawa Barat itu dalam dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB.
KPK telah menetapkan lima tersangka terkait kasus BJB, yakni
1. Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi,
2. Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto,
3. Asikin Dulmanan (pihak swasta)
4. Suhendrik (pihak swasta), dan
5. Sophan Jaya Kusuma.
Berdasarkan penelusuran ANTARA, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto membenarkan KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Namun, KPK hingga saat ini belum menetapkan status mantan Gubernur Jawa Barat itu dalam dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB.
KPK telah menetapkan lima tersangka terkait kasus BJB, yakni
1. Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi,
2. Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto,
3. Asikin Dulmanan (pihak swasta)
4. Suhendrik (pihak swasta), dan
5. Sophan Jaya Kusuma.
Kesimpulan
Unggahan berisi video “Ridwan Kamil jadi tersangka skandal korupsi Bank BJB” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)
(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)
Rujukan
- http[antaranews.com] Cek fakta, Ridwan Kamil ditetapkan sebagai tersangka korupsi Bank BJB pada 11 Maret
- https://www.youtube.com/watch?v=vi-k_ee39uw (unggahan kanal YouTube “KajianOnline”)
- https://turnbackhoax.id/wp-content/uploads/2025/03/Arsip-Ridwan-Kamil-Korupsi-Bank-BJB.png (arsip unggahan kanal YouTube “KajianOnline”)
- https://www.antaranews.com/berita/4718321/cek-fakta-ridwan-kamil-ditetapkan-sebagai-tersangka-korupsi-bank-bjb-pada-11-maret
(GFD-2025-26312) [SALAH] Blood Moon Jadi Pertanda Gempa Bumi dan Tsunami Dahsyat
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 25/03/2025
Berita
Akun Facebook “Puji Tuhan” pada Rabu (12/3/2025) membagikan video [arsip] berisi narasi:
“Ini bukan lelucon, jangan dilewati. Mengejutkan dunia! Bulan darah muncul pada tanggal 14 Maret! Banyak penubuat memperingatkan,Akan ada gempa bumi dahsyat dan tsunami pada tahun Juli 2025! Nubuatan akhir zaman dalam Kitab Wahyu sedang digenapi selangkah demi selangkah, dan bencana besar akan segera datang! Tuhan menggunakan bulan darah untuk mengingatkan dunia: Berjaga-jaga! Bertobatlah! Berbaliklah! Besok sudah terlambat, kembalilah kepada Tuhan sekarang! Amin! Jika Anda percaya.”
Hingga Selasa (25/3/2025) unggahan tersebut telah disukai oleh hampir 2.000 pengguna dan menuai 1.000-an komentar.
“Ini bukan lelucon, jangan dilewati. Mengejutkan dunia! Bulan darah muncul pada tanggal 14 Maret! Banyak penubuat memperingatkan,Akan ada gempa bumi dahsyat dan tsunami pada tahun Juli 2025! Nubuatan akhir zaman dalam Kitab Wahyu sedang digenapi selangkah demi selangkah, dan bencana besar akan segera datang! Tuhan menggunakan bulan darah untuk mengingatkan dunia: Berjaga-jaga! Bertobatlah! Berbaliklah! Besok sudah terlambat, kembalilah kepada Tuhan sekarang! Amin! Jika Anda percaya.”
Hingga Selasa (25/3/2025) unggahan tersebut telah disukai oleh hampir 2.000 pengguna dan menuai 1.000-an komentar.
Hasil Cek Fakta
Disadur dari artikel Cek Fakta kompas.com.
Istilah “bulan darah” atau “blood moon” merujuk pada bulan yang berwarna merah ketika gerhana bulan total terjadi. Warna merah tersebut dapat dijelaskan secara ilmiah, bukan pertanda bencana besar akan datang.
Dikutip dari CBS, fenomena “bulan darah” terjadi saat gerhana bulan total, ketika matahari, bumi, dan bulan dalam posisi sejajar. Cahaya matahari dibiaskan melalui atmosfer bumi sebelum mencapai bulan, yang memantulkannya kembali dalam warna kemerahan menyerupai darah.
Dilansir dari National Geographic, narasi yang mengaitkan bulan darah sebagai pertanda buruk merupakan kepercayaan yang muncul di masa lalu. Akan tetapi, kepercayaan itu dimanfaatkan oleh sekelompok manusia lain yang sudah mengetahui bulan darah sebagai fenomena astronomi biasa.
Misalnya pada 1504, ketika Christopher Columbus memanipulasi penduduk asli Arawak di Jamaika. Hal ini diketahui dari catatan putranya, yaitu Ferdinand Columbus. Suku Arawak diperingatkan Columbus bahwa Tuhan akan mengubah bulan menjadi merah sebagai tanda kemarahan.
Saat gerhana bulan darah itu terjadi, suku Arawak ketakutan dan segera memberikan makanan kepada Columbus dan krunya. Ini dilakukan Suku Arawak dengan harapan dapat meredakan “kemarahan” Tuhan.
Ketika sains semakin berkembang, kepercayaan tersebut semakin luntur. Fenomena bulan darah pun dimaknai sebagai peristiwa alam yang biasa.
Istilah “bulan darah” atau “blood moon” merujuk pada bulan yang berwarna merah ketika gerhana bulan total terjadi. Warna merah tersebut dapat dijelaskan secara ilmiah, bukan pertanda bencana besar akan datang.
Dikutip dari CBS, fenomena “bulan darah” terjadi saat gerhana bulan total, ketika matahari, bumi, dan bulan dalam posisi sejajar. Cahaya matahari dibiaskan melalui atmosfer bumi sebelum mencapai bulan, yang memantulkannya kembali dalam warna kemerahan menyerupai darah.
Dilansir dari National Geographic, narasi yang mengaitkan bulan darah sebagai pertanda buruk merupakan kepercayaan yang muncul di masa lalu. Akan tetapi, kepercayaan itu dimanfaatkan oleh sekelompok manusia lain yang sudah mengetahui bulan darah sebagai fenomena astronomi biasa.
Misalnya pada 1504, ketika Christopher Columbus memanipulasi penduduk asli Arawak di Jamaika. Hal ini diketahui dari catatan putranya, yaitu Ferdinand Columbus. Suku Arawak diperingatkan Columbus bahwa Tuhan akan mengubah bulan menjadi merah sebagai tanda kemarahan.
Saat gerhana bulan darah itu terjadi, suku Arawak ketakutan dan segera memberikan makanan kepada Columbus dan krunya. Ini dilakukan Suku Arawak dengan harapan dapat meredakan “kemarahan” Tuhan.
Ketika sains semakin berkembang, kepercayaan tersebut semakin luntur. Fenomena bulan darah pun dimaknai sebagai peristiwa alam yang biasa.
Kesimpulan
Unggahan berisi narasi “blood moon jadi pertanda gempa bumi dan tsunami dahsyat” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)
(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)
Rujukan
- http[kompas.com] [KLARIFIKASI] Fenomena Gerhana Bulan Total atau Blood Moon Bukan Pertanda Bencana
- https://www.facebook.com/reel/1295195754873863 (unggahan akun Facebook “Puji Tuhan”)
- https://turnbackhoax.id/wp-content/uploads/2025/03/Arsip-Blood-Moon-muncul-gempa-dahsyat-2025.png (arsip unggahan akun Facebook “Puji Tuhan”)
- https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/03/17/100100182/-klarifikasi-fenomena-gerhana-bulan-total-atau-blood-moon-bukan?page=all#page2
(GFD-2025-26311) Hoaks Sri Mulyani Mundur karena Perselisihan dengan Prabowo
Sumber:Tanggal publish: 25/03/2025
Berita
tirto.id - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah berlangsung selama 100 hari kerja pada akhir Januari 2025 lalu. Dalam satu kesempatan, Prabowo sendiri telah menyinggung perombakan kabinet (reshuffle) dan memecat menterinya yang tak mau bekerja untuk rakyat.
"100 hari pertama ya, saya sudah beri peringatan berkali-kali, sekarang siapa yang bandel, siapa yang dablek, siapa yang tidak mau ikut dengan aliran besar ini, dengan tuntutan rakyat pemerintah yang bersih, saya akan tindak," ucap Prabowo saat memberikan sambutan dalam agenda Hari Lahir ke-102 NU di Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025).
Pernyataan Prabowo tersebut lantas memantik perbincangan di masyarakat terkait nama-nama menteri kabinet yang dinilai berpotensi terkena reshuffle. Beberapa nama yang santer dikabarkan akan terkena reshuffle di antaranya adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Berkaitan dengan itu, beredar di media sosial video yang mengeklaim bahwa Sri Mulyani telah resmi mundur dari jabatannya sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) karena terlibat perselisihan dengan Presiden Prabowo.
Narasi itu dibagikan oleh sejumlah akun Facebook dan Instagram, di antaranya “Agus Salim”(arsip) pada Jumat (14/3/2025), “Heri Pae”(arsip) pada Minggu (16/3/2025) dan “nekbong_nek”(arsip) pada Minggu (16/3/2025), lewat unggahan video yang menampilkan sosok Sri Mulyani yang sedang diwawancarai oleh sejumlah wartawan.
“Sri Mulyani menteri presiden Prabowo mundur dari kementerian Prabowo karena ada perselisihan dengan pak Prabowo,” bunyi keterangan teks dalam video yang beredar.
Sepanjang Jumat (14/3/2025) hingga Selasa (25/3/2025) atau selama 11 hari tersebar di Facebook, salah satu unggahan tersebut telah memperoleh 343 tanda suka, 144 komentar, dan telah 175 kali dibagikan.
Lantas, benarkah klaim yang menyebut bahwa Sri Mulyani resmi mundur sebagai Menteri Keuangan buntut perselisihan dengan Presiden Prabowo?
"100 hari pertama ya, saya sudah beri peringatan berkali-kali, sekarang siapa yang bandel, siapa yang dablek, siapa yang tidak mau ikut dengan aliran besar ini, dengan tuntutan rakyat pemerintah yang bersih, saya akan tindak," ucap Prabowo saat memberikan sambutan dalam agenda Hari Lahir ke-102 NU di Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025).
Pernyataan Prabowo tersebut lantas memantik perbincangan di masyarakat terkait nama-nama menteri kabinet yang dinilai berpotensi terkena reshuffle. Beberapa nama yang santer dikabarkan akan terkena reshuffle di antaranya adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Berkaitan dengan itu, beredar di media sosial video yang mengeklaim bahwa Sri Mulyani telah resmi mundur dari jabatannya sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) karena terlibat perselisihan dengan Presiden Prabowo.
Narasi itu dibagikan oleh sejumlah akun Facebook dan Instagram, di antaranya “Agus Salim”(arsip) pada Jumat (14/3/2025), “Heri Pae”(arsip) pada Minggu (16/3/2025) dan “nekbong_nek”(arsip) pada Minggu (16/3/2025), lewat unggahan video yang menampilkan sosok Sri Mulyani yang sedang diwawancarai oleh sejumlah wartawan.
“Sri Mulyani menteri presiden Prabowo mundur dari kementerian Prabowo karena ada perselisihan dengan pak Prabowo,” bunyi keterangan teks dalam video yang beredar.
Sepanjang Jumat (14/3/2025) hingga Selasa (25/3/2025) atau selama 11 hari tersebar di Facebook, salah satu unggahan tersebut telah memperoleh 343 tanda suka, 144 komentar, dan telah 175 kali dibagikan.
Lantas, benarkah klaim yang menyebut bahwa Sri Mulyani resmi mundur sebagai Menteri Keuangan buntut perselisihan dengan Presiden Prabowo?
Hasil Cek Fakta
Pertama-tama, Tim Riset Tirto melakukan penelusuran dengan menonton video yang disertakan dalam unggahan dari awal hingga akhir.
Dalam video tersebut, Sri Mulyani memang nampak diwawancarai oleh sejumlah wartawan saat akan masuk ke dalam mobilnya. Dalam momen tersebut, nampak ada satu wartawan yang memberikan pertanyaan soal adanya perselisihan antara Sri Mulyani dan Prabowo.
“Ada perselisihan sama Pak Prabowo, betul, Bu?” tanya salah satu wartawan dalam video tersebut.
Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani nampak tidak menjawab pertanyaaan tersebut. Hal yang sama juga dalam keseluruhan video, tak ada satupun pernyataan dari mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut yang menyebut dirinya resmi mundur dari jabatannya sebagai Menteri Keuangan.
Selanjutnya, Tirto melakukan penelusuran dengan mencari asal usul dan konteks utuh video tersebut dengan menggunakan teknik reverse image search.
Kami menemukan bahwa cuplikan video yang beredar tersebut identik dengan video yang diunggah di kanal YouTube KompasTV Jawa Barat berjudul “Diisukan Mundur dari Kabinet Jokowi, Sri Mulyani: Saya Bekerja, Bekerja” yang diunggah pada Jumat (19/1/2024).
Video tersebut menampilkan momen saat Sri Mulyani ditanya wartawan soal isu dirinya mundur dari kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kala itu. Video tersebut merupakan video lama yang tidak terkait dengan isu mundurnya Sri Mulyani karena isu perselisihan dengan Presiden Prabowo saat ini.
"Saya bekerja, bekerja," ujar Sri Mulyani saat menjawab pertanyaan wartawan, seperti yang dikutip dari KompasTV, Jumat (19/1/2024)
Seperti yang dilaporkan Tirto baru-baru ini, Sri Mulyani sendiri memastikan tak akan mundur dari Kabinet Merah Putih. Ia berjanji tetap menjalankan tugasnya dalam mengatur serta menjaga keuangan negara.
“Saya tegaskan saya ada di sini, berdiri dan tidak mundur,” tegas Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Sri Mulyani menegaskan dirinya masih fokus menjalankan tugas sebagai bendahara negara yang mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara profesional.
Dia mengatakan dirinya, bersama Kemenkeu, terus berupaya menjaga keuangan negara sebagai instrumen yang dinilai penting guna mencapai tujuan-tujuan pembangunan di Indonesia, serta menjaga kepercayaan masyarakat.
Isu Sri Mulyani mundur dari Kabinet Merah Putih memang sempat mencuat pada awal Maret 2025 usai dia bertemu dengan Presiden Prabowo. Sri Mulyani disebut membicangkan pengunduran dirinya, namun hal ini langsung dibantah.
"Ya melaporkan saja mengenai APBN, dan lain-lain," kata Sri Mulyani setelah bertemu dengan Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, juga membantah isu yang menyatakan akan mengundurkan diri dari Kabinet Merah Putih bersama Sri Mulyani. Airlangga mengaku masih akan fokus bekerja sebagai menteri hingga saat ini.
Airlangga lantas menyebutkan isu yang menyatakan dia dan Sri Mulyani akan mengundurkan diri dari Kabinet Merah Putih adalah berita bohong.
"Jadi, itu [isu Airlangga-Sri Mulyani mengundurkan diri] hoaks," tutur Airlangga di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2025).
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani, membantah isu adanya upaya perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Putih pada April 2025 mendatang.
Muzani juga menyangkal jika Menteri Keuangan, Sri Mulyani, diisukan hendak hengkang dari kabinet setelah sebelumnya sempat bertemu empat mata dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan.
"Saya melihat Bu SMI (Sri Mulyani Indrawati) enjoy-enjoy saja," kata Muzani di Gedung Nusantara 3, Kompleks MPR/DPR RI, Senin (17/3/2025).
Dalam video tersebut, Sri Mulyani memang nampak diwawancarai oleh sejumlah wartawan saat akan masuk ke dalam mobilnya. Dalam momen tersebut, nampak ada satu wartawan yang memberikan pertanyaan soal adanya perselisihan antara Sri Mulyani dan Prabowo.
“Ada perselisihan sama Pak Prabowo, betul, Bu?” tanya salah satu wartawan dalam video tersebut.
Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani nampak tidak menjawab pertanyaaan tersebut. Hal yang sama juga dalam keseluruhan video, tak ada satupun pernyataan dari mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut yang menyebut dirinya resmi mundur dari jabatannya sebagai Menteri Keuangan.
Selanjutnya, Tirto melakukan penelusuran dengan mencari asal usul dan konteks utuh video tersebut dengan menggunakan teknik reverse image search.
Kami menemukan bahwa cuplikan video yang beredar tersebut identik dengan video yang diunggah di kanal YouTube KompasTV Jawa Barat berjudul “Diisukan Mundur dari Kabinet Jokowi, Sri Mulyani: Saya Bekerja, Bekerja” yang diunggah pada Jumat (19/1/2024).
Video tersebut menampilkan momen saat Sri Mulyani ditanya wartawan soal isu dirinya mundur dari kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kala itu. Video tersebut merupakan video lama yang tidak terkait dengan isu mundurnya Sri Mulyani karena isu perselisihan dengan Presiden Prabowo saat ini.
"Saya bekerja, bekerja," ujar Sri Mulyani saat menjawab pertanyaan wartawan, seperti yang dikutip dari KompasTV, Jumat (19/1/2024)
Seperti yang dilaporkan Tirto baru-baru ini, Sri Mulyani sendiri memastikan tak akan mundur dari Kabinet Merah Putih. Ia berjanji tetap menjalankan tugasnya dalam mengatur serta menjaga keuangan negara.
“Saya tegaskan saya ada di sini, berdiri dan tidak mundur,” tegas Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Sri Mulyani menegaskan dirinya masih fokus menjalankan tugas sebagai bendahara negara yang mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara profesional.
Dia mengatakan dirinya, bersama Kemenkeu, terus berupaya menjaga keuangan negara sebagai instrumen yang dinilai penting guna mencapai tujuan-tujuan pembangunan di Indonesia, serta menjaga kepercayaan masyarakat.
Isu Sri Mulyani mundur dari Kabinet Merah Putih memang sempat mencuat pada awal Maret 2025 usai dia bertemu dengan Presiden Prabowo. Sri Mulyani disebut membicangkan pengunduran dirinya, namun hal ini langsung dibantah.
"Ya melaporkan saja mengenai APBN, dan lain-lain," kata Sri Mulyani setelah bertemu dengan Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, juga membantah isu yang menyatakan akan mengundurkan diri dari Kabinet Merah Putih bersama Sri Mulyani. Airlangga mengaku masih akan fokus bekerja sebagai menteri hingga saat ini.
Airlangga lantas menyebutkan isu yang menyatakan dia dan Sri Mulyani akan mengundurkan diri dari Kabinet Merah Putih adalah berita bohong.
"Jadi, itu [isu Airlangga-Sri Mulyani mengundurkan diri] hoaks," tutur Airlangga di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2025).
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani, membantah isu adanya upaya perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Putih pada April 2025 mendatang.
Muzani juga menyangkal jika Menteri Keuangan, Sri Mulyani, diisukan hendak hengkang dari kabinet setelah sebelumnya sempat bertemu empat mata dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan.
"Saya melihat Bu SMI (Sri Mulyani Indrawati) enjoy-enjoy saja," kata Muzani di Gedung Nusantara 3, Kompleks MPR/DPR RI, Senin (17/3/2025).
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelusuran fakta, tidak ditemukan keterangan resmi yang membenarkan klaim bahwa Sri Mulyani resmi mundur sebagai Menteri Keuangan karena terlibat perselisihan dengan Presiden Prabowo.
Video yang disertakan dalam unggahan merupakan video lama yang sama sekali tidak terkait dengan klaim unggahan. Sri Mulyani sendiri telah memastikan tak akan mundur dari Kabinet Merah Putih.
Jadi, informasi yang menyebut bahwa Sri Mulyani resmi mundur sebagai Menteri Keuangan karena terlibat perselisihan dengan Presiden Prabowo bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Video yang disertakan dalam unggahan merupakan video lama yang sama sekali tidak terkait dengan klaim unggahan. Sri Mulyani sendiri telah memastikan tak akan mundur dari Kabinet Merah Putih.
Jadi, informasi yang menyebut bahwa Sri Mulyani resmi mundur sebagai Menteri Keuangan karena terlibat perselisihan dengan Presiden Prabowo bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Rujukan
- https://tirto.id/prabowo-ancam-anak-buah-langgar-hukum-yang-dablek-saya-tindak-g72W
- https://web.facebook.com/reel/608452798695032
- https://archive.ph/EVwMu
- https://web.facebook.com/reel/838678171744972
- https://archive.ph/iqbpd
- https://www.instagram.com/reel/DHP89cZukg-/?utm_source=ig_web_copy_link
- https://archive.ph/lyari
- https://www.youtube.com/watch?v=Jg87DRtvXYg
- https://tirto.id/sri-mulyani-saya-ada-di-sini-berdiri-tidak-mundur-g9BU
- https://tirto.id/soal-isu-reshuffle-kabinet-gerindra-bu-smi-masih-enjoy-g9x9
(GFD-2025-26310) Tidak Benar Polisi Lakukan Penilangan dengan Menyita Kendaraan
Sumber:Tanggal publish: 25/03/2025
Berita
tirto.id - Beredar di media sosial, narasi bahwa ada aturan tilang terbaru yang akan berlaku mulai April 2025. Berdasar klaim itu, kendaraan dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang mati selama dua tahun akan disita dan datanya akan dihapus.
Beberapa akun Facebook mengunggah narasi ini pada periode pertengahan Maret 2025, di antaranya “Waktunya Viral” (arsip) pada Senin (17/3/2025) dan “Umi React”(arsip) pada Selasa (18/3/2025)
Sejumlah akun Facebook tersebut menyertakan foto polisi yang sedang melakukan tindakan penilangan kepada masyarakat. Ada juga akun yang menyertakan tautan ke sebuah situs tertentu.
“Aturan Tilang Kendaraan Terbaru Mulai April 2025: STNK Mati 2 Tahun, Kendaraan Bisa Disita. Mulai April 2025, aturan tilang kendaraan mengalami perubahan signifikan. Kini, sepeda motor dan mobil yang STNK-nya mati selama dua tahun berpotensi disita, sementara data identitas kendaraan tersebut akan dihapus dari sistem registrasi,” bunyi keterangan takarir salah satu unggahan tersebut.
Sepanjang Senin (17/3/2025) hingga Selasa (25/3/2025), atau selama delapan hari tersebar di Facebook, salah satu unggahan tersebut telah meraih satu tanda suka dan sembilan komentar dan telah 248 kali dibagikan ulang.
Lantas, bagaimana kebenaran isu tersebut? Benarkah kendaraan dengan STNK yang telah mati selama dua tahun akan disita dan datanya akan dihapus?
Beberapa akun Facebook mengunggah narasi ini pada periode pertengahan Maret 2025, di antaranya “Waktunya Viral” (arsip) pada Senin (17/3/2025) dan “Umi React”(arsip) pada Selasa (18/3/2025)
Sejumlah akun Facebook tersebut menyertakan foto polisi yang sedang melakukan tindakan penilangan kepada masyarakat. Ada juga akun yang menyertakan tautan ke sebuah situs tertentu.
“Aturan Tilang Kendaraan Terbaru Mulai April 2025: STNK Mati 2 Tahun, Kendaraan Bisa Disita. Mulai April 2025, aturan tilang kendaraan mengalami perubahan signifikan. Kini, sepeda motor dan mobil yang STNK-nya mati selama dua tahun berpotensi disita, sementara data identitas kendaraan tersebut akan dihapus dari sistem registrasi,” bunyi keterangan takarir salah satu unggahan tersebut.
Sepanjang Senin (17/3/2025) hingga Selasa (25/3/2025), atau selama delapan hari tersebar di Facebook, salah satu unggahan tersebut telah meraih satu tanda suka dan sembilan komentar dan telah 248 kali dibagikan ulang.
Lantas, bagaimana kebenaran isu tersebut? Benarkah kendaraan dengan STNK yang telah mati selama dua tahun akan disita dan datanya akan dihapus?
Hasil Cek Fakta
Tirto melakukan verifikasi terkait kebenaran isu ini dengan mengunjungi situs resmi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, selaku instansi terkait. Hasilnya, kami menemukan konfirmasi langsung dari Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso yang membantah isu adanya aturan tilang dengan menyita kendaraan.
Jenderal bintang satu itu mengatakan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ia menyebut bahwa sampai saat ini belum ada perubahan aturan tilang yang berlaku di masyarakat.
“Di sini memang banyak katanya katanya yang penting adalah kita nyatanya seperti apa. Jadi sesuai dengan berita-berita yang viral itu dapat saya sampaikan bahwa untuk yang pertama tidak ada perubahan aturan tilang.Tidak ada perubahan dalam proses penilangan,” kata Dirgakkum di Aula Madellu Gedung NTMC Polri, Rabu (19/3/2025).
Lebih lanjut, Dirgakkum Korlantas Polri menyebut bahwa pihaknya akan tetap mengoptimalkan penindakan pelanggaran dengan kamera ETLE dan juga meminimalisir tilang manual untuk menghindari kontak dengan masyarakat.
“Dari ETLE apabila masyarakat sudah tercapture pelanggaran itu akan kita validasi dulu, setelah kita validasi baru kita kirimkan surat konfirmasi kepada pelanggar yang ada di kamera ETLE untuk melakukan pembayaran denda sehingga tidak ada perubahan sama sekali untuk penyitaan kendaraan tidak ada yang disampaikan di berita-berita itu,” ujar dia.
Dalam kabar yang beredar di media sosial, disebutkan bahwa aturan tilang yang berlaku pada April 2025 adalah kendaraan dengan STNK yang mati selama dua tahun akan disita dan datanya akan dihapus.
Menanggapi hal itu, Brigjen Slamet mengatakan bahwa STNK memang harus disahkan setiap tahun. Namun, jika tertangkap petugas dan STNK belum disahkan maka pengendara tetap ditilang, tapi kendaraan tidak disita. Ia juga menegaskan bahwa jika STNK belum disahkan selama dua tahun, data kendaraan tidak akan dihapus kecuali atas permintaan pemilik.
“Di Pasal 74 sudah ada apabila pajak kendaraan mati 5 tahun kemudian selama 2 tahun tidak diurus pajaknya, maka itu dapat dilakukan penghapusan atas dasar permintaan dari masyarakat itu sendiri. Mungkin bisa jadi kecelakaan atau pencurian karena kendaraan itu yang tadinya terdaftar tapi tidak operasional, kan sayang masyarakat harus tetap membayar pajaknya kalau itu tidak dihapuskan,” ujarnya.
Jenderal bintang satu itu mengatakan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ia menyebut bahwa sampai saat ini belum ada perubahan aturan tilang yang berlaku di masyarakat.
“Di sini memang banyak katanya katanya yang penting adalah kita nyatanya seperti apa. Jadi sesuai dengan berita-berita yang viral itu dapat saya sampaikan bahwa untuk yang pertama tidak ada perubahan aturan tilang.Tidak ada perubahan dalam proses penilangan,” kata Dirgakkum di Aula Madellu Gedung NTMC Polri, Rabu (19/3/2025).
Lebih lanjut, Dirgakkum Korlantas Polri menyebut bahwa pihaknya akan tetap mengoptimalkan penindakan pelanggaran dengan kamera ETLE dan juga meminimalisir tilang manual untuk menghindari kontak dengan masyarakat.
“Dari ETLE apabila masyarakat sudah tercapture pelanggaran itu akan kita validasi dulu, setelah kita validasi baru kita kirimkan surat konfirmasi kepada pelanggar yang ada di kamera ETLE untuk melakukan pembayaran denda sehingga tidak ada perubahan sama sekali untuk penyitaan kendaraan tidak ada yang disampaikan di berita-berita itu,” ujar dia.
Dalam kabar yang beredar di media sosial, disebutkan bahwa aturan tilang yang berlaku pada April 2025 adalah kendaraan dengan STNK yang mati selama dua tahun akan disita dan datanya akan dihapus.
Menanggapi hal itu, Brigjen Slamet mengatakan bahwa STNK memang harus disahkan setiap tahun. Namun, jika tertangkap petugas dan STNK belum disahkan maka pengendara tetap ditilang, tapi kendaraan tidak disita. Ia juga menegaskan bahwa jika STNK belum disahkan selama dua tahun, data kendaraan tidak akan dihapus kecuali atas permintaan pemilik.
“Di Pasal 74 sudah ada apabila pajak kendaraan mati 5 tahun kemudian selama 2 tahun tidak diurus pajaknya, maka itu dapat dilakukan penghapusan atas dasar permintaan dari masyarakat itu sendiri. Mungkin bisa jadi kecelakaan atau pencurian karena kendaraan itu yang tadinya terdaftar tapi tidak operasional, kan sayang masyarakat harus tetap membayar pajaknya kalau itu tidak dihapuskan,” ujarnya.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelusuran fakta yang dilakukan, tidak ditemukan bukti yang membenarkan klaim bahwa pada aturan tilang kendaraan terbaru yang berlaku April 2025, kendaraan dengan STNK yang mati selama dua tahun akan disita dan datanya akan dihapus.
Korlantas Polri, melalui pernyataan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ia menyebut bahwa sampai saat ini belum ada perubahan aturan tilang yang berlaku di masyarakat.
Jadi, informasi yang menyebut bahwa pada aturan tilang kendaraan terbaru yang berlaku April 2025, kendaraan dengan STNK yang mati selama dua tahun akan disita dan datanya akan dihapus bersifat salah dan meyesatkan (false and misleading).
Korlantas Polri, melalui pernyataan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ia menyebut bahwa sampai saat ini belum ada perubahan aturan tilang yang berlaku di masyarakat.
Jadi, informasi yang menyebut bahwa pada aturan tilang kendaraan terbaru yang berlaku April 2025, kendaraan dengan STNK yang mati selama dua tahun akan disita dan datanya akan dihapus bersifat salah dan meyesatkan (false and misleading).
Rujukan
- https://web.facebook.com/permalink.php?story_fbid=122214588872217879&id=61556536389695
- https://archive.ph/1fwLP
- https://web.facebook.com/thich.reviewfilm/posts/3429694920496169
- https://archive.ph/GPvpW
- https://korlantas.polri.go.id/index.php/2025/03/19/korlantas-polri-bantah-kabar-stnk-mati-2-tahun-kendaraan-disita-saat-kena-tilang/
Halaman: 678/6616