Akun Facebook “Lisbeth Sinaga” pada Senin (25/8/2025) mengunggah video [arsip] yang dengan narasi:
“,, Demo saat ini besty
#reels #fyp #pengikut #sorotan
#semuaorang #jangkauanluas”
Per Minggu (31/8/2025) video itu sudah dilihat lebih dari 1.8 juta kali, disukai 31 ribu kali, dibagikan ulang 1.1 ribu kali dan menuai 2.3 ribu komentar.
(GFD-2025-28739) [SALAH] Video Jakarta Membara, Demo 25 Agustus 2025
Sumber: FACEBOOK.COMTanggal publish: 31/08/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) coba melakukan penelusuran informasi tersebut melalui mesin pencarian Google dengan reverse image search. Hasilnya, ditemukan foto serupa pada laman artikel milik hurriyet.com dengan judul artikel “1 milyon kişi protesto için meydanlara iniyor”. Foto pada artikel tersebut merupakan demo yang terjadi di Baghdad ibu kota Irak yang diunggah pada Jumat (24/3/2017).
Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menemukan video serupa pada akun Youtube milik Net موطني dengan judul “Revolusi Irak: Demonstrasi terbesar yang dihadiri satu juta orang di Lapangan Tahrir, disaksikan oleh jutaan orang” yang diunggah pada Selasa (8/8/2017).
Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menemukan video serupa pada akun Youtube milik Net موطني dengan judul “Revolusi Irak: Demonstrasi terbesar yang dihadiri satu juta orang di Lapangan Tahrir, disaksikan oleh jutaan orang” yang diunggah pada Selasa (8/8/2017).
Kesimpulan
Unggahan berisi narasi “video Jakarta membara, demo 25 Agustus 2025” merupakan konteks yang salah (false context).
(Ditulis oleh Yudho Ardi)
(Ditulis oleh Yudho Ardi)
(GFD-2025-28738) [SALAH] Rektor UGM, Ova Emilia Dipenjara Kasus Penggelapan 29 Miliar
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 31/08/2025
Berita
Akun Facebook “Supardani Salam” pada Senin (25/8/2025) mengunggah foto [arsip] disertai narasi :
"JOKOWI KETAKUTAN
OVA EMILIA DIPENJARA
KASUS PENGGELAPAN DANA BPR 29 MILYAR !!! OVA MENGAKU DAPAT ALIRAN DANA DARI JOKOWI"
"JOKOWI KETAKUTAN
OVA EMILIA DIPENJARA
KASUS PENGGELAPAN DANA BPR 29 MILYAR !!! OVA MENGAKU DAPAT ALIRAN DANA DARI JOKOWI"
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengakses tautan YouTube yang dibagikan dalam unggahan Facebook tersebut. Namun, video tersebut ternyata hanya berisi siaran langsung (live) tanpa pernyataan apapun yang menyebut bahwa Rektor UGM dipenjara.
Selanjutnya, TurnBackHoax memasukkan kata kunci “Rektor UGM di penjara kasus penggelapan 29 miliar” ke mesin pencarian Google untuk menelusuri kebenaran klaim.
Hasilnya tidak ditemukan informasi atau bukti yang menyatakan bahwa Ova Emilia, Rektor UGM, dipenjara atas kasus penggelapan sebesar Rp 29 miliar. Namun ia pernah menjadi tergugat dalam kasus perdata terkait bank gagal.
Dilansir dari CNN.com, pada November 2022 Ova Emilia terlibat sebagai tergugat dalam perkara perdata terkait kepemilikan saham di BPR Tripilar Arthajaya, yang telah dinyatakan sebagai bank gagal. Gugatan tersebut diajukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) karena adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara. Proses hukum dilakukan melalui pengadilan perdata, bukan pidana.
Selanjutnya, TurnBackHoax memasukkan kata kunci “Rektor UGM di penjara kasus penggelapan 29 miliar” ke mesin pencarian Google untuk menelusuri kebenaran klaim.
Hasilnya tidak ditemukan informasi atau bukti yang menyatakan bahwa Ova Emilia, Rektor UGM, dipenjara atas kasus penggelapan sebesar Rp 29 miliar. Namun ia pernah menjadi tergugat dalam kasus perdata terkait bank gagal.
Dilansir dari CNN.com, pada November 2022 Ova Emilia terlibat sebagai tergugat dalam perkara perdata terkait kepemilikan saham di BPR Tripilar Arthajaya, yang telah dinyatakan sebagai bank gagal. Gugatan tersebut diajukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) karena adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara. Proses hukum dilakukan melalui pengadilan perdata, bukan pidana.
Kesimpulan
Unggahan dengan narasi “Rektor UGM, Ova Emilia dipenjara kasus penggelapan 29 Miliar” merupakan konten palsu (fabricated content).
Rujukan
- https://turnbackhoax.id/2025/08/31/salah-rektor-ugm-ova-emilia-dipenjara-kasus-penggelapan-29-miliar/ [CNN.com] Kronologi LPS Tuntut Ganti Rugi Rektor UGM Rp29 M karena Bank Gagal
- https://www.facebook.com/share/p/1Dc2WWAagc/ (unggahan akun Facebook “Supardani Salam”)
- https://archive.ph/wip/R9Ihv (arsip unggahan akun Facebook “Supardani Salam”)
(GFD-2025-28737) Hoaks! NASA konfirmasi ledakan besar dari gunung aktif pada 2025
Sumber:Tanggal publish: 30/08/2025
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Badan Penerbangan dan Antariksa Nasional (NASA) Amerika Serikat diklaim merilis informasi tentang ledakan besar yang akan terjadi pada 2025.
Menurut unggahan di Facebook, NASA mengabarkan ledakan besar tersebut berasal dari sejumlah gunung aktif di dunia.
Konten tersebut juga dilengkapi dengan kolase foto sejumlah gunung meletus.
Berikut isi narasi yang dibubuhkan di unggahan Facebook itu:
"Subhanallah... NASA mengkonfirmasi bahwa akan ada ledakan besar di bumi dari gunung gunung yang aktif maupun tidak aktif,".
Lalu, benarkah NASA konfirmasi ledakan besar dari gunung aktif pada 2025?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Menurut unggahan di Facebook, NASA mengabarkan ledakan besar tersebut berasal dari sejumlah gunung aktif di dunia.
Konten tersebut juga dilengkapi dengan kolase foto sejumlah gunung meletus.
Berikut isi narasi yang dibubuhkan di unggahan Facebook itu:
"Subhanallah... NASA mengkonfirmasi bahwa akan ada ledakan besar di bumi dari gunung gunung yang aktif maupun tidak aktif,".
Lalu, benarkah NASA konfirmasi ledakan besar dari gunung aktif pada 2025?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tidak ditemukan keterangan valid dari NASA terkait adanya ledakan besar dari gunung aktif pada 2025.
Situs resmi NASA, nasa.gov, juga tidak memuat publikasi maupun prediksi soal ledakan gunung api pada tahun ini. Begitu pun akun media sosial milik NASA.
Mengacu BPBD Yogyakarta, Indonesia memiliki 29 gunung aktif. Tiga di antaranya pernah semburkan letusan dahsyat, yang tidak hanya berdampak di wilayah Indonesia tetapi juga wilayah-wilah di benua lain, meliputi Gunung Toba, Tambora (1815), dan Krakatau (1883).
Namun, pada 2025 tidak tercatat adanya letusan besar, sebagaimana dinarasikan di Facebook.
Klaim: NASA konfirmasi ledakan besar dari gunung aktif pada 2025
Rating: Hoaks
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Situs resmi NASA, nasa.gov, juga tidak memuat publikasi maupun prediksi soal ledakan gunung api pada tahun ini. Begitu pun akun media sosial milik NASA.
Mengacu BPBD Yogyakarta, Indonesia memiliki 29 gunung aktif. Tiga di antaranya pernah semburkan letusan dahsyat, yang tidak hanya berdampak di wilayah Indonesia tetapi juga wilayah-wilah di benua lain, meliputi Gunung Toba, Tambora (1815), dan Krakatau (1883).
Namun, pada 2025 tidak tercatat adanya letusan besar, sebagaimana dinarasikan di Facebook.
Klaim: NASA konfirmasi ledakan besar dari gunung aktif pada 2025
Rating: Hoaks
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
(GFD-2025-28736) Hoaks! Prabowo batalkan amnesti Hasto dan Tom Lembong pada Agustus
Sumber:Tanggal publish: 30/08/2025
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di YouTube menarasikan bahwa Presiden Prabowo Subianto membatalkan amnesti terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Sebelumnya, Presiden Prabowo memberikan abolisi untuk terdakwa kasus impor gula, Thomas Trikasih Lembong dan amnesti untuk terdakwa kasus suap pergantian antar waktu anggota DPR, Hasto Kristiyanto.
Berikut narasi dalam judul video tersebut:
“PRABOWO RESMI BATALKAN AMNESTI HASTO & TOM..GIBRAN GAGALKAN PDIP MASUK KOALISI! MAK BANTENG NYUNGSEP”
Namun, benarkah Prabowo batalkan amnesti Hasto dan Tom Lembong pada Agustus?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Sebelumnya, Presiden Prabowo memberikan abolisi untuk terdakwa kasus impor gula, Thomas Trikasih Lembong dan amnesti untuk terdakwa kasus suap pergantian antar waktu anggota DPR, Hasto Kristiyanto.
Berikut narasi dalam judul video tersebut:
“PRABOWO RESMI BATALKAN AMNESTI HASTO & TOM..GIBRAN GAGALKAN PDIP MASUK KOALISI! MAK BANTENG NYUNGSEP”
Namun, benarkah Prabowo batalkan amnesti Hasto dan Tom Lembong pada Agustus?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, pernyataan tersebut tidak benar. Presiden Prabowo telah menetapkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pemberian Abolisi untuk Tom Lembong.
Keppres ini ditandatangani pada 1 Agustus 2025 dan meniadakan semua proses hukum serta akibat hukum atas kasusnya.
Selain itu, Prabowo juga menandatangani Keppres Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberian Amnesti kepada 1.178 terpidana, termasuk Hasto Kristiyanto yang tercatat pada urutan ke-47.
Hingga kini, tidak ada pernyataan resmi dari Presiden Prabowo terkait pembatalan amnesti bagi Hasto maupun abolisi bagi Tom Lembong.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Fakta terbaru menunjukkan bahwa Hasto Kristiyanto tetap menjabat kembali sebagai Sekjen PDIP periode 2025–2030 setelah kongres partai pada awal Agustus 2025.
Sementara itu, Tom Lembong melaporkan tiga hakim yang memvonis dirinya dalam kasus impor gula ke Mahkamah Agung.
Klaim: Prabowo batalkan amnesti Hasto dan Tom Lembong pada Agustus
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Keppres ini ditandatangani pada 1 Agustus 2025 dan meniadakan semua proses hukum serta akibat hukum atas kasusnya.
Selain itu, Prabowo juga menandatangani Keppres Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberian Amnesti kepada 1.178 terpidana, termasuk Hasto Kristiyanto yang tercatat pada urutan ke-47.
Hingga kini, tidak ada pernyataan resmi dari Presiden Prabowo terkait pembatalan amnesti bagi Hasto maupun abolisi bagi Tom Lembong.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Fakta terbaru menunjukkan bahwa Hasto Kristiyanto tetap menjabat kembali sebagai Sekjen PDIP periode 2025–2030 setelah kongres partai pada awal Agustus 2025.
Sementara itu, Tom Lembong melaporkan tiga hakim yang memvonis dirinya dalam kasus impor gula ke Mahkamah Agung.
Klaim: Prabowo batalkan amnesti Hasto dan Tom Lembong pada Agustus
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Halaman: 680/7223



