(GFD-2025-28791) Cek Fakta: Tidak Benar Rumah Wagub Emil Dardak Dijarah dan Dibakar Massa
Sumber:Tanggal publish: 01/09/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar klaim yang menarasikan rumah Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur Emil Dardak dijarah dan dibakar massa. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 31 Agustus 2025.
Dalam video yang beredar pada klaim tersebut, tampak sebuah bangunan terbakar dan di sekitar nya banyak orang berkerumun. Beberapa di antaranya terlihat mengabadikan bangunan yang sedang dilalap api itu.
Narasi pada dalam postingan yang beredar sebagai berikut:
"Rumah Wagub Emil Dardak du Jarah dan dibakar massa"
Benarkah klaim narasi rumah Wagub Jawa Timur Emil Dardak dijarah dan dibakar massa? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim narasi rumah Wagub Emil Dardak dijarah dan dibakar massa. Penelusuran mengarah pada artikel dari Antara yang berjudul "Khofifah prihatin pembakaran Gedung Negara Grahadi oleh massa aksi".
Dalam artikel ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan keprihatinan atas pembakaran Gedung Negara Grahadi di Surabaya yang dilempari bom molotov oleh massa aksi, karena gedung itu merupakan cagar budaya.
"Iya tentu itu bagian dari cagar budaya, kita semua prihatin bahwa bagian barat gedung Grahadi ternyata dilempari molotov juga," kata Khofifah di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Sekitar 30 menit sebelum peristiwa pelemparan molotov, Khofifah bersama Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) V/Brawijaya Mayor Jenderal TNI Rudy Saladin sempat menemui perwakilan massa aksi di depan Gedung Negara Grahadi.
Pada artikel ini, Khofifah juga meluruskan kabar bahwa rumah Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak turut dijarah dalam kericuhan. Menurut dia, yang terbakar adalah kantor kerja Wakil Gubernur yang juga berada di kompleks Grahadi.
"Ndak, bukan, jadi itu Kantor Wagub di Grahadi, bukan rumah, itulah yang terbakar bagian depan barat itu adalah kantor kerjanya Pak Wagub," kata Khofifah.
Diketahui, sisi barat Gedung Negara Grahadi di Jalan Raya Gubernur Suryo Surabaya dibakar massa yang anarkis pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025 sekitar pukul 21.38 WIB.
Area tersebut terdapat sejumlah ruangan salahnya satunya adalah pressroom atau ruang wartawan yang biasa meliput kegiatan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Massa membakar Grahadi kurang lebih 1,5 jam setelah Khofifah menemui demonstran.
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim narasi rumah Wagub Emil Dardak dijarah dan dibakar massa tidak benar.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, yang terbakar adalah kantor kerja Wakil Gubernur yang juga berada di kompleks Grahadi.
Rujukan
(GFD-2025-28790) Cek Fakta: Tidak Benar KPID Jakarta Keluarkan Surat Imbauan Siaran Pemberitaan Aksi Demo
Sumber:Tanggal publish: 01/09/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar postingan klaim surat KPID Jakarta mengenai imbauan siaran atau liputan pemberitaan dalam aksi demo. Informasi tersebut beredar di salah satu akun Facebook pada Jumat 29 Agustus 2025.
Postingan tersebut disertai keterangan sebagai berikut:
"Sekedar membantu 🤣👇
Viral! Surat edaran KPI imbau stasiun TV untuk tidak menayangkan siaran unjuk rasa di DPR."
Berikut isi surat dalam unggahan tersebut:
Nomor: 309/KPID-DKI/VIII/2025
Sifat: Penting
Lampiran :1
Perihal: Surat Imbauan Siaran/Liputan Pemberitaan Dalam Aksi (Demonstrasi) Massa
Jakarta, 28 Agustus 2025
Kepada Yth.
Direktur Utama Lembaga Penyiaran Di Jakarta
Menyikapi perkembangan situasi terkini terkait isu rencana tunjangan rumah bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang diwarnai dengan aksi unjuk rasa masyarakat yang merasa tidak setuju dan tidak puas dengan adanya isu kebijakan tersebut. Sebagai langkah preventif agar terus tercipta situasi dan kondisi tetap kondusif, aman dan damai di masyarakat, bahwasannya KPID Provinsi DKI Jakarta setelah mengingat;
a. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran
b. Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 22
c. Standar Program Siaran Pasal 40, Pasal 41 dan Pasal 42
d. Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik
Memperhatikan hal tersebut diatas, KPID Provinsi DKI Jakarta perlu mengimbau kepada seluruh Lembaga Penyiaran untuk:
1. Tidak menayangkan siaran atau liputan unjukrasa yang bermuatan kekerasan secara berlebihan;
2. Menjunjung tinggi prinsip-prinsip jurnalistik, antara lain: akurat, berimbang, adil, tidak beritikad buruk, tidak menghasut dan menyesatkan, tidak mencampuradukkan fakta dan opini pribadi dan tidak menonjolkan unsur sadistis atau kekerasan.
3. Tidak menayangkan siaran atau liputan yang bernuansa provokatif, eksploitatif dan eskalatif kemarahan masyarakat;
4. Ikut serta dan aktif dalam membangun nuansa sejuk dan damai melalui siaran pemberitaan dan liputan dalam perkembangan isu terkini yang sedang terjadi ditengah aksi unjukrasa masyarakat.
Demikian surat ini kami sampaikan untuk dapat diperhatikan dan dipatuhi. Atas Perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.
Hormat kami,
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi DKI Jakarta
Puji Hartoyo, SE.MM
Dari lampiran surat, ada nama 66 media yang berasal dari TV dan radio.
Ketua
Benarkah klaim surat KPID Jakarta mengenai imbauan siaran atau liputan pemberitaan dalam aksi demo? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim surat KPID Jakarta mengenai imbauan siaran atau liputan pemberitaan dalam aksi demo.
Penelusuran mengarah pada penjelasan Ketua KPID Jakarta Puji Hartoyo seperti dilansir dari Jalahoaks, media resmi yang dikelola Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta.
Berdasarkan hasil koordinasi Tim Jalahoaks dengan KPID DKI Jakarta diketahui bahwa informasi tersebut tidak benar. KPID DKI Jakarta menegaskan bahwa pihaknya tidak mengeluarkan surat edaran tersebut.
"Tidak benar KPID DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran (imbauan terkait siaran demonstrasi) ke televisi dan radio," ujar Ketua KPID Jakarta Puji Hartoyo, seperti dikutip dari Instagram Jalahoaks.
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim surat KPID Jakarta mengenai imbauan siaran atau liputan pemberitaan dalam aksi demo, tidak benar.
(GFD-2025-28789) Menyesatkan: Video Demo Cikupa Akhir Agustus 2025
Sumber:Tanggal publish: 01/09/2025
Berita
SEBUAH video memperlihatkan iring-iringan kendaraan bermotor membawa bendera merah putih dan bendera warna-warni beredar di TikTok [arsip]. Video itu diklaim sebagai bagian aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025. Iring-iringan tersebut terlihat melewati gerbang Citra Raya, Cikupa Tangerang.
Namun, benarkah video tersebut bagian dari demonstrasi Agustus 2025?
Namun, benarkah video tersebut bagian dari demonstrasi Agustus 2025?
Hasil Cek Fakta
Tempo memverifikasi video itu lewat pencarian gambar terbalik di Google dan membandingkan narasinya dengan sumber kredibel. Hasilnya, iring-iringan kendaraan bermotor tersebut tidak terkait demonstrasi yang digelar sejak 25 Agustus 2025.
Video serupa pernah diunggah akun Facebook Tangsel Life pada 6 Oktober 2020. Pengunggah menulis bahwa rombongan kendaraan bermotor itu adalah konvoi buruh saat memasuki Citra Raya Cikupa untuk aksi demo menolak Omnibus Law pada 6 Oktober 2020.
Dikutip dari Tribunnews.com, sebanyak 14 ribu buruh se-Tangerang Raya turun ke jalan dalam rangka mogok kerja memprotes pengesahan Undang-undang Omnibus Law Ciptaker pada Selasa, 6 Oktober 2020. Awalnya mereka terpusat di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, kemudian berpencar ke berbagai titik.
Wakil Ketua Konferensi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Cabang Tangerang Budiono mengatakan, aksi mogok kerja tersebut merupakan respons para buruh terhadap disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi UU.
Menurut Budi, buruh akan melakukan aksi mogok sampai 8 Oktober. Target mereka adalah UU Cipta Kerja itu dibatalkan.
Demonstrasi di Berbagai Daerah
Dilansir Tempo, demonstrasi yang berujung ricuh terjadi di berbagai daerah sejak 25 hingga 31 Agustus 2025. Aksi bermula dari kelompok yang menamakan diri Revolusi Rakyat Indonesia pada 25 Agustus.
Pada 28 Agustus, buruh dan sejumlah elemen masyarakat sipil turun ke jalan menuntut kesejahteraan serta percepatan pembahasan RUU Ketenagakerjaan dan RUU Perampasan Aset. Namun, aksi tersebut mendapat respons represif dari aparat.
Gelombang protes semakin besar setelah Affan Kurniawan, pengemudi ojek online, tewas terlindas kendaraan taktis Brimob di Jakarta pada malam 28 Agustus. Peristiwa ini memicu demonstrasi di sedikitnya 13 daerah yang berujung kericuhan.
Video serupa pernah diunggah akun Facebook Tangsel Life pada 6 Oktober 2020. Pengunggah menulis bahwa rombongan kendaraan bermotor itu adalah konvoi buruh saat memasuki Citra Raya Cikupa untuk aksi demo menolak Omnibus Law pada 6 Oktober 2020.
Dikutip dari Tribunnews.com, sebanyak 14 ribu buruh se-Tangerang Raya turun ke jalan dalam rangka mogok kerja memprotes pengesahan Undang-undang Omnibus Law Ciptaker pada Selasa, 6 Oktober 2020. Awalnya mereka terpusat di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, kemudian berpencar ke berbagai titik.
Wakil Ketua Konferensi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Cabang Tangerang Budiono mengatakan, aksi mogok kerja tersebut merupakan respons para buruh terhadap disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi UU.
Menurut Budi, buruh akan melakukan aksi mogok sampai 8 Oktober. Target mereka adalah UU Cipta Kerja itu dibatalkan.
Demonstrasi di Berbagai Daerah
Dilansir Tempo, demonstrasi yang berujung ricuh terjadi di berbagai daerah sejak 25 hingga 31 Agustus 2025. Aksi bermula dari kelompok yang menamakan diri Revolusi Rakyat Indonesia pada 25 Agustus.
Pada 28 Agustus, buruh dan sejumlah elemen masyarakat sipil turun ke jalan menuntut kesejahteraan serta percepatan pembahasan RUU Ketenagakerjaan dan RUU Perampasan Aset. Namun, aksi tersebut mendapat respons represif dari aparat.
Gelombang protes semakin besar setelah Affan Kurniawan, pengemudi ojek online, tewas terlindas kendaraan taktis Brimob di Jakarta pada malam 28 Agustus. Peristiwa ini memicu demonstrasi di sedikitnya 13 daerah yang berujung kericuhan.
Kesimpulan
Verifikasi Tempo menyimpulkan klaim video demo di Cikupa adalah menyesatkan. Video itu benar direkam di kawasan Cikupa saat buruh hendak berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja pada 2020. Namun, peristiwa tersebut tidak terjadi pada akhir Agustus 2025.
Rujukan
- https://www.tiktok.com/@dnidmuslim/video/7544640297171488056?_r=1&_t=ZS-8zM0kBYXQEH
- https://perma.cc/5HYH-XUVF
- https://www.facebook.com/watch/?v=2075719462563573
- https://jakarta.tribunnews.com/2020/10/06/14-ribu-buruh-di-cikupa-kabupaten-tangerang-demo-dan-mogok-kerja
- https://jakarta.tribunnews.com/tag/buruh
- https://jakarta.tribunnews.com/tag/mogok-kerja
- https://jakarta.tribunnews.com/tag/omnibus-law
- https://jakarta.tribunnews.com/tag/kabupaten-tangerang
- https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/06/10501331/buruh-di-tangerang-mogok-kerja-uu-cipta-kerja-dinilai-produk-kejar-tayang /cdn-cgi/l/email-protection#2f4c4a44494e445b4e6f5b4a425f40014c4001464b
(GFD-2025-28788) Keliru: Video Demonstran Membakar Area di Sekitar Summarecon Bekasi 31 Agustus 2025
Sumber:Tanggal publish: 01/09/2025
Berita
SEBUAH video beredar di TikTok [arsip] dan YouTube, diklaim memperlihatkan aksi demonstran di sekitar Summarecon Bekasi, Jawa Barat, pada 31 Agustus 2025 pukul 21.00 WIB.
Rekaman itu menampilkan warga menonton demonstran berlarian di jalan, dengan kobaran api di bawah jalan layang. Narasinya berbunyi: “Summarecon Bekasi hari ini 21.00 WIB (31/08/25).”
Benarkah video itu menunjukkan demonstrasi di area Summarecon Bekasi?
Rekaman itu menampilkan warga menonton demonstran berlarian di jalan, dengan kobaran api di bawah jalan layang. Narasinya berbunyi: “Summarecon Bekasi hari ini 21.00 WIB (31/08/25).”
Benarkah video itu menunjukkan demonstrasi di area Summarecon Bekasi?
Hasil Cek Fakta
Tempo memverifikasi narasi itu lewat pencarian gambar terbalik di Google dan penelusuran Google Street View. Hasilnya, lokasi dalam video bukan di sekitar Mal Summarecon Bekasi.
Video serupa banyak ditemukan di media sosial yang diunggah pada 31 Agustus 2025 dan 1 September 2025. Unggahan paling awal oleh akun TikTok iqbalpratama_13 pada 30 Agustus 2025 yang menyatakan video itu rekaman aksi demonstrasi di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Berdasarkan petunjuk itu, Tempo memverifikasi lokasi melalui Google. Hasilnya, tempat dalam video identik dengan halaman depan Rumah Sakit Ibu dan Anak Paramount, sekitar 100 meter dari gedung DPRD Kota Makassar, sebagaimana terlihat di Google Street View.
Kesamaan lokasi tampak dari pilar putih, kabel hitam yang melintasi depan gedung, posisi jalan dan jalan layang, serta papan penunjuk arah berwarna hijau toska. Sementara penelusuran Google Street View di sekitar Mal Summarecon Bekasi, bentuk jalan layangnya berbeda. Jalan Layang di Summarecon Bekasi memiliki pilar-pilar di setiap sisinya.
Selain itu, video tersebut sesuai dengan situasi dalam foto berita Suara.com yang melaporkan demonstrasi di Makassar pada malam 29 Agustus 2025. Aksi ini awalnya untuk menunjukkan solidaritas atas kematian pengemudi ojol Affan Kurniawan di Jakarta.
Namun, malam itu massa membakar gedung DPRD Kota Makassar yang menewaskan empat orang dan melukai sejumlah lainnya. Mereka juga membakar Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, kantor Kejaksaan Tinggi Sulselbar, serta dua pos polisi di lokasi berbeda.
Unjuk Rasa di Bekasi
Melansir Tempo, kericuhan memang terjadi di Bekasi pada Ahad, 31 Agustus 2025. Kericuhan pecah setelah massa menargetkan Markas Polres Bekasi Kota. Aparat menghalau mereka dengan tembakan gas air mata, sehingga sebagian massa lari ke sekitar Summarecon Mall Bekasi.
Bentrok di Markas Polres Bekasi Kota berlanjut hingga setidaknya pukul 17.10 WIB. Massa yang datang dari arah Kranji melempari kantor polisi dengan batu.
Video serupa banyak ditemukan di media sosial yang diunggah pada 31 Agustus 2025 dan 1 September 2025. Unggahan paling awal oleh akun TikTok iqbalpratama_13 pada 30 Agustus 2025 yang menyatakan video itu rekaman aksi demonstrasi di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Berdasarkan petunjuk itu, Tempo memverifikasi lokasi melalui Google. Hasilnya, tempat dalam video identik dengan halaman depan Rumah Sakit Ibu dan Anak Paramount, sekitar 100 meter dari gedung DPRD Kota Makassar, sebagaimana terlihat di Google Street View.
Kesamaan lokasi tampak dari pilar putih, kabel hitam yang melintasi depan gedung, posisi jalan dan jalan layang, serta papan penunjuk arah berwarna hijau toska. Sementara penelusuran Google Street View di sekitar Mal Summarecon Bekasi, bentuk jalan layangnya berbeda. Jalan Layang di Summarecon Bekasi memiliki pilar-pilar di setiap sisinya.
Selain itu, video tersebut sesuai dengan situasi dalam foto berita Suara.com yang melaporkan demonstrasi di Makassar pada malam 29 Agustus 2025. Aksi ini awalnya untuk menunjukkan solidaritas atas kematian pengemudi ojol Affan Kurniawan di Jakarta.
Namun, malam itu massa membakar gedung DPRD Kota Makassar yang menewaskan empat orang dan melukai sejumlah lainnya. Mereka juga membakar Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, kantor Kejaksaan Tinggi Sulselbar, serta dua pos polisi di lokasi berbeda.
Unjuk Rasa di Bekasi
Melansir Tempo, kericuhan memang terjadi di Bekasi pada Ahad, 31 Agustus 2025. Kericuhan pecah setelah massa menargetkan Markas Polres Bekasi Kota. Aparat menghalau mereka dengan tembakan gas air mata, sehingga sebagian massa lari ke sekitar Summarecon Mall Bekasi.
Bentrok di Markas Polres Bekasi Kota berlanjut hingga setidaknya pukul 17.10 WIB. Massa yang datang dari arah Kranji melempari kantor polisi dengan batu.
Kesimpulan
Verifikasi Tempo menyimpulkan klaim bahwa video tersebut memperlihatkan demonstrasi di sekitar Mal Summarecon Bekasi adalah keliru. Video itu direkam di Makassar.
Rujukan
- https://www.tiktok.com/@penggila_berita_dunia/video/7544778302972513554?q=bekasi&t=1756696981322
- https://perma.cc/DB8E-D6BK
- https://www.youtube.com/shorts/ocHVMw89zvc
- https://www.tiktok.com/@iqbalpratama_13/video/7544034323372969221
- https://www.google.com/maps/@-5.1626786,119.4354996,3a,75y,285.59h,89.89t/data=!3m7!1e1!3m5!1sZC8G1-sRJlhvsIAj6Z0ZyQ!2e0!6s
- https:%2F%2Fstreetviewpixels-pa.googleapis.com%2Fv1%2Fthumbnail%3Fcb_client%3Dmaps_sv.tactile%26w%3D900%26h%3D600%26pitch%3D0.11274856400200406%26panoid%3DZC8G1-sRJlhvsIAj6Z0ZyQ%26yaw%3D285.5925406360215!7i16384!8i8192?entry=ttu&g_ep=EgoyMDI1MDgyNS4wIKXMDSoASAFQAw%3D%3D
- https://sulsel.suara.com/read/2025/08/29/232959/ngeri-demo-rusuh-di-makassar-renggut-2-nyawa-korban-lompat-dari-gedung-dprd-terbakar
Halaman: 59/6615