SEBUAH gambar beredar di WhatsApp dan Instagram [arsip], memperlihatkan tagihan royalti musik pada nota pembayaran makanan di restoran. Royalti musik tersebut diklaim harus dibayar oleh pembeli.
Tagihan royalti pada nota bertanggal 5 Agustus 2025 itu, terlihat sebesar Rp29.140. Nota tersebut kemudian viral di tengah polemik pemberlakuan pembayaran royalti musik di kafe dan restoran.
Tempo menerima permintaan pembaca untuk memeriksa kebenaran narasi tersebut. Benarkah gambar itu memperlihatkan struk restoran dengan tagihan royalti musik?
(GFD-2025-28379) Keliru: Nota Restoran yang Menagih Biaya Royalti Musik ke Pembeli
Sumber:Tanggal publish: 12/08/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Tempo memverifikasi narasi yang beredar menggunakan pencarian gambar terbalik Google dan mewawancarai praktisi keamanan digital. Hasilnya, nota tersebut telah diubah dari versi aslinya. Pada nota asli, tidak ada tagihan royalti musik.
Nota yang beredar telah diubah dari aslinya yang dapat ditemukan di situs perjalanan, TripAdvisor. Nota asli tersebut adalah bukti pembayaran dari sebuah restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Meski diubah dari versi aslinya, sejumlah kesamaan masih dapat ditemukan. Di antaranya jenis huruf (font), nama menu makanan yang identik, dan jumlah nominal yang dibayar.
Kedua, pada nota yang telah diubah, jumlah perhitungan pada subtotal atau sebelum pajak tertulis Rp 614.000. Padahal jika seluruh harga dijumlahkan, seharusnya angka subtotal menjadi Rp 624.140.
Sedangkan pada nota yang asli, perhitungan jumlah subtotal benar sebesar Rp614.000.
Praktisi keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, membenarkan, bahwa nota yang beredar telah diubah dari aslinya, salah satunya dengan menambahkan item pembayaran royalti musik.
“Ada yg sengaja mengambil bon (nota) dari Tripadvisor, diedit lalu disebarkan untuk membuat kegaduhan,” kata Alfons kepada Tempo, Senin, 11 Agustus 2025.
Melalui akun Instagramnya, Alfons menunjukkan cara mengubah nota asli tersebut dengan sejumlah kata perintah (prompt) ke alat kecerdasan buatan ChatGPT. Lewat cara ini, nota palsu dapat dihasilkan.
Alfons menjelaskan, di tengah berkembangnya teknologi kecerdasan buatan, warga diminta tidak mudah mempercayai dan menyebarkan konten.
Asal Mula Beredarnya Nota Palsu
Nota tersebut beredar di tengah polemik pengelola tempat komersial seperti restoran dan kafe wajib membayar royalti saat memutar musik. Nota palsu tersebut, salah satunya disebarkan oleh akun TikTok nukamarikopi.
Namun, mereka kemudian menjelaskan, tidak mengetahui kebenaran nota tersebut. Mereka telah menghapus unggahan tersebut.
Nota yang beredar telah diubah dari aslinya yang dapat ditemukan di situs perjalanan, TripAdvisor. Nota asli tersebut adalah bukti pembayaran dari sebuah restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Meski diubah dari versi aslinya, sejumlah kesamaan masih dapat ditemukan. Di antaranya jenis huruf (font), nama menu makanan yang identik, dan jumlah nominal yang dibayar.
Kedua, pada nota yang telah diubah, jumlah perhitungan pada subtotal atau sebelum pajak tertulis Rp 614.000. Padahal jika seluruh harga dijumlahkan, seharusnya angka subtotal menjadi Rp 624.140.
Sedangkan pada nota yang asli, perhitungan jumlah subtotal benar sebesar Rp614.000.
Praktisi keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, membenarkan, bahwa nota yang beredar telah diubah dari aslinya, salah satunya dengan menambahkan item pembayaran royalti musik.
“Ada yg sengaja mengambil bon (nota) dari Tripadvisor, diedit lalu disebarkan untuk membuat kegaduhan,” kata Alfons kepada Tempo, Senin, 11 Agustus 2025.
Melalui akun Instagramnya, Alfons menunjukkan cara mengubah nota asli tersebut dengan sejumlah kata perintah (prompt) ke alat kecerdasan buatan ChatGPT. Lewat cara ini, nota palsu dapat dihasilkan.
Alfons menjelaskan, di tengah berkembangnya teknologi kecerdasan buatan, warga diminta tidak mudah mempercayai dan menyebarkan konten.
Asal Mula Beredarnya Nota Palsu
Nota tersebut beredar di tengah polemik pengelola tempat komersial seperti restoran dan kafe wajib membayar royalti saat memutar musik. Nota palsu tersebut, salah satunya disebarkan oleh akun TikTok nukamarikopi.
Namun, mereka kemudian menjelaskan, tidak mengetahui kebenaran nota tersebut. Mereka telah menghapus unggahan tersebut.
Kesimpulan
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan gambar yang beredar memperlihatkan nota pembayaran restoran yang disertai tagihan biaya royalti musik adalah klaim keliru.
Rujukan
- https://www.instagram.com/p/DNIfM5ySwIY/
- https://www.instagram.com/p/DNIfM5ySwIY/
- https://www.tripadvisor.co.id/LocationPhotoDirectLink-g294229-d12179632-i358870813-Plataran_Menteng-Jakarta_Java.html
- https://www.instagram.com/p/DNIcIqTpLTB/?img_index=2
- http://www.tiktok.com/@nukamarikopi/video/7536883187641879813 /cdn-cgi/l/email-protection#87e4e2ece1e6ecf3e6c7f3e2eaf7e8a9e4e8a9eee3