• (GFD-2024-26701) CEK FAKTA: DJP Bisa Akses Mutasi Rekening Imbas CoreTax Mulai 2025?

    Sumber:
    Tanggal publish: 10/09/2024

    Berita

    CEK FAKTA: DJP Bisa Akses Mutasi Rekening Imbas CoreTax Mulai 2025?

    Sebuah surat yang menarasikan imbauan perpajakan viral di media sosial.

    Sebuah surat yang menarasikan imbauan perpajakan viral di media sosial. Pasalnya, isi surat tersebut mengklaim bahwa imbas implementasi CoreTax pada 1 Januari 2025 mendatang menjadikan segala bentuk informasi dari kartu kredit dan rekening bank, termasuk saldo dan mutasi pengguna dapat dilihat oleh Direktur Jenderal Perpajakan (DJP).

    Lalu, benarkah DJP bisa akses mutasi rekening dan kartu kredit mulai Januari 2025? Simak penelusurannya.

    Hasil Cek Fakta

    Melalui akun X resminya, DJP mengklaim bahwa pihaknya tidak memiliki sistem yang dapat mengakses data dan kartu kredit.

    DJP juga mengonfirmasi bahwa surat imbauan perpajakan yang beredar di media sosial saat ini merupakan informasi palsu atau hoaks.

    "#KawanPajak terdapat penyebaran Hoaks mengatasnamakan DJP, mohon agar #KawanPajak melakukan cek dan ricek terkait informasi yang beredar, ya," tulis DJP.

    Selain itu, DJP mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi terkait hal tersebut dan dapat melakukan konfirmasi ke pihak DJP dengan menghubungi KPP terdekat atau @kring_pajak 1500200.

    Kesimpulan

    Informasi terkait DJP dapat mengakses mutasi rekening dan kartu kredit mulai Januari 2025 pada surat yang beredar di media sosial merupakan berita hoaks.

    Faktanya, pihak DJP tidak memiliki sistem yang dapat mengakses data rekening dan kartu kredit, sehingga segala bentuk data terkait rekening bank dan kartu kredit tidak dapat diakses oleh DJP.

    Jangan mudah percaya dan periksa setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

    Referensi:

    https://x.com/DitjenPajakRI/status/1830543367370932464?t=3zXUgX1u9r-s-0-AnDCxjg&s=08

    Reporter Magang : Maria Hermina Kristin

    Rujukan

  • (GFD-2025-26700) [SALAH] Tangis Haru Dapat Baju Oranye karena Kasus Ijazah Palsu

    Sumber: X/Twitter
    Tanggal publish: 25/04/2025

    Berita

    Pada Sabtu (19/4/2025) beredar unggahan di X (arsip cadangan) yang membagikan video yang berisi narasi:

    "makanya jngn lawan orang baik
    masih ada hubungannya dengan
    tuduhan ijazah palsu 😂🤣
    Nahh…kan !!!
    tangis haru dapat
    baju oranye 😂🤣😛"

    dengan menambahkan narasi:

    “Sukurinnnnnn
    Rasainnnn🤭
    dah jangan nangis nikmati dulu ajaaandk' waktu di penjara enak makan gratis 😂“

    di unggahan.

    Per tangkapan layar dibuat pada Kamis (24/4/2025) unggahan tersebut telah ditonton lebih dari 1.316 ribu kali, mendapatkan 15 jawaban, dibagikan ulang 8 kali, dan disukai oleh 20 pengguna X lainnya.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta MAFINDO (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim menggunakan perkakas (tools) pencarian foto Google Images dengan kata kunci “conference polres luwu” seperti yang sebagian terlihat di video yang dibagikan, hasilnya ditemukan foto-foto unggahan oleh berbagai media dari sudut pandang yang bervariasi.

    Salah satu foto, yaitu dari Berita Kota Makassar, memperlihatkan pendokumentasian dari sudut pandang yang paling mendekati seperti yang terlihat di video. Foto tersebut berada di artikel berjudul “Polres Luwu Gelar Press Conference Kasus Penipuan Seleksi Penerimaan Anggota Polri” yang tayang pada Rabu (16/4/2025).

    Berdasarkan petunjuk di atas, dilakukan pemeriksaan silang (cross check) menggunakan Google Videos dan Google News menggunakan kata kunci “press conference polres luwu penipuan seleksi”. Hasilnya, ditemukan berbagai video dan berita oleh sumber-sumber autoritatif yang mengkoroborasi mendukung artikel oleh Berita Kota Makassar.

    Kesimpulan

    Unggahan tersebut masuk ke kategori konten yang menyesatkan (misleading content), faktanya video yang dibagikan adalah acara konferensi pers pengungkapan kasus dugaan tindak pidana penipuan terhadap calon siswa Bintara Polri, tidak ada kaitannya dengan kasus ijazah palsu.

    Rujukan

  • (GFD-2025-26699) [PENIPUAN] Tautan Lowongan Kementerian Koperasi dan UKM

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 25/04/2025

    Berita

    Akun Facebook “Lowongan Kerja Pendamping Koperasi Tahun 2025” pada Kamis, (13/3/2025) mengunggah tautan [arsip] disertai narasi:

    “Lowongan besar besaran Kementerian koperasi, Tenaga pendamping koperasi modern Tertinggal, dan Transmigrasi. (Kopdes) merah putih telah mengumumkan pembukaan rekrutmen Petugas koperasi pendamping merah putih tahun 2025. Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam pembangunan dan pemberdayaan desa di seluruh Indonesia.

    #GAJI 8 JUTA SAMPAI 10 JUTA PERBULAN

    Cara daftar klik link dibawah ini👇👇

    https://daftarkan.pro/koperasi/ 👈”

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengakses tautan yang tertera dalam unggahan. Diketahui, tautan mengarah ke laman daftarkan.pro yang meminta calon pelamar memasukkan data pribadi seperti nama lengkap, domisili dan nomor Telegram aktif.

    TurnBackHoax kemudian menelusuri laman resmi Kementerian Koperasi (kop.go.id) dan memasukan kata kunci “lowongan kerja 2025” ke kolom pencarian. Tidak ditemukan adanya informasi resmi tentang lowongan kerja.

    Melansir kompas.com, Kementerian Koperasi terakhir kali membuka lowongan kerja pada September 2024.

    Untuk diketahui, per Oktober 2024 atau sejak pemerintahan Presiden Prabowo, tidak ada lagi nomenklatur “Kementerian Koperasi dan UKM”. Kementerian itu dipisah menjadi dua, yakni “Kementerian Koperasi” dan “Kementerian UMKM”.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi tautan “lowongan Kementerian Koperasi dan UKM” yang mengarah ke laman tak resmi merupakan konten tiruan (impostor content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-26698) [KLARIFIKASI] Perempuan Gendong Anak Sebelum Dihukum Mati adalah Adegan Teater

    Sumber:
    Tanggal publish: 24/04/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Sebuah video diklaim menampilkan seorang perempuan menggendong anaknya sebelum dihukum mati.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi dalam video perlu diluruskan.

    Video yang diklaim menampilkan seorang perempuan menggendong anaknya sebelum digantung mati salah satunya dibagikan akun Facebook ini.

    Dalam video tampak seorang perempuan sedang menggendong dan menidurkan anak kecil. Ia juga dikawal oleh dua orang aparat.

    Keterangan di video sebagai berikut:

    Sedih dan sangat Mengharukan Tonton sampai habis

    permintaan terakhir seorang wanita yang akan dihukum g4ntng ingin melihat dan menggendong anaknya untuk yang terakhir kalimya

    permintaan terakhir seorang wanita yang akan di hukum gantung

    Akun Facebook Tangkapan layar video yang diklaim menampilkan seorang perempuan menggendong anaknya sebelum digantung mati

    Hasil Cek Fakta

    Setelah ditelusuri, video itu ternyata sudah beredar sejak tahun 2023. Video mirip dengan unggahan akun TikTok ini. 

    Keterangan di unggahan menyebutkan, video itu adalah adegan dalam pertunjukan teater di Malaysia berjudul "RENTAP".

    Pertunjukan yang dilakukan di Museum Penjara Melaka itu berkisah tentang seorang perempuan yang dihukum mati karena kasus narkoba. 

    Selain itu, juga ditemukan unggahan serupa di akun TikTok ini yang menjelaskan bahwa video itu merupakan adegan teater berjudul "RENTAP".

    Sehingga dapat dipastikan, video yang beredar di media sosial bukan peristiwa nyata. 

    Kesimpulan

    Video yang diklaim menampilkan seorang perempuan menggendong anaknya sebelum dihukum mati merupakan informasi keliru.

    Faktanya, video itu bukan peristiwa nyata, melainkan adegan dalam pertunjukan teater di Malaysia berjudul "RENTAP".

    Rujukan