Akun Facebook “Irzal Chan” pada Sabtu (8/2/2025) mengunggah video [arsip] yang memperlihatkan kericuhan antara warga dan polisi.
Unggahan disertai narasi:
“Demo “Adili Jokowi” ….. 🇮🇩”
Narasi pada video:
“KONDISI TERKINI di Jalan AP Pettarani Makassar, Kamis (13/02)”
(GFD-2025-25923) [SALAH] Video “Demo di Makassar, Tuntut Jokowi Diadili”
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 02/03/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memanfaatkan Google Image untuk menelusuri asal-usul video. Penelusuran teratas mengarah ke konten YouTube media online Kumparan “Eksekusi Lahan Sengketa Seluas 12.913 Meter Persegi di Makassar Berakhir Ricuh”.
Berdasarkan konten yang tayang Kamis (13/2/2025) tersebut, diketahui kalau konteks asli video adalah momen saat Pengadilan Negeri Makassar mengeksekusi lahan dan bangunan di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Aktivitas tersebut menimbulkan kericuhan antara polisi dan pemilik lahan.
Berdasarkan konten yang tayang Kamis (13/2/2025) tersebut, diketahui kalau konteks asli video adalah momen saat Pengadilan Negeri Makassar mengeksekusi lahan dan bangunan di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Aktivitas tersebut menimbulkan kericuhan antara polisi dan pemilik lahan.
Kesimpulan
Unggahan berisi klaim dokumentasi video “demo di Makassar, tuntut Jokowi diadili” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
Rujukan
(GFD-2025-25922) Cek Fakta: Hoaks Bank Bengkulu Ubah Biaya Transaksi Jadi Rp 150 Ribu Per Bulan
Sumber:Tanggal publish: 01/03/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan yang mengklaim Bank Bengkulu mengubah biaya transaksi menjadi Rp 150 ribu per bulan. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 24 Februari 2025.
Berikut isi postingannya:
Lalu benarkah postingan yang mengklaim Bank Bengkulu mengubah biaya transaksi menjadi Rp 150 ribu per bulan?
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan mengunjungi akun resmi Bank Bengkulu di Instagram, @bankbengkuluofficial. Di sana terdapat bantahan terkait perubahan biaya transaksi.
Bantahan itu diunggah pada 8 Februari 2024:
"Informasi palsu. Bank Bengkulu tidak pernah menaikkan tarif transaksi. Selalu waspada dan bijak dalam bertransaksi," bunyi bantahan tersebut.
Postingan itu juga disertai narasi:
"[INFORMASI PALSU]
Bank Bengkulu tidak pernah menaikkan tarif transaksi ya guysSelalu waspada dan bijak dalam bertransaksi ?‼️IG : @bankbengkuluofficialCALL CENTER ☎️ : 1500133BERIZIN DAN DI AWASI OJK"
Kesimpulan
Postingan yang mengklaim Bank Bengkulu mengubah biaya transaksi menjadi Rp 150 ribu per bulan adalah hoaks.
Rujukan
(GFD-2025-25921) Tidak Benar Bupati Brebes Dipecat PDIP Karena Ikut Retret
Sumber:Tanggal publish: 01/03/2025
Berita
tirto.id - Presiden Prabowo Subianto mengagendakan retret bagi kepala daerah yang terpilih dan sudah dilantik pada 20 Februari 2025. Para kepala daerah ini akan melaksanakan retret di Magelang, Jawa Tengah mulai 21 Februari hingga 28 Februari 2025.
Beragam dinamika menyoroti pelaksanaan retret, mulai dari soal efisiensi anggaran, hingga sempat absennya kepala daerah kader PDI Perjuangan (PDIP) dalam kegiatan tersebut.
Sehari sebelum pelaksanaan retret Ketua Umum Partai PDIP, Megawati Soekarnoputri, mengeluarkan instruksi kepada seluruh kepala daerah terpilih dari partainya, agar menunda mengikuti kegiatan tersebut. Instruksi dari Ketum PDIP soal retret ini juga telah tertuang dalam surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan pada Kamis 20 Februari 2025.
Meski begitu, sejumlah kepala daerah kader PDIP diketahui tetap mengikuti retret sejak hari pertama, salah satunya adalah Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma. Ia pun menjadi sorotan, di media sosial beredar narasi yang menyebut bahwa Paramitha dipecat oleh PDIP karena dianggap menentang keputusan Megawati.
Narasi tersebut diunggah oleh akun bernama “Rachmat”(arsip) dan “Erianto sht” pada Selasa (25/2/2025) dan “Bella AP” pada Kamis (27/2/2025) lewat unggahan video berdurasi 1 menit dan 30 detik. Terdapat keterangan teks yang bertuliskan, “Megawati resmi pecat bupati Brebes karena mengikuti retreat karena tak patuh kepada Megawati."
Sepanjang Selasa (25/2/2025) hingga Jumat (28/2/2025) atau selama tiga hari tersebar, unggahan itu telah mendapatkan 147 tanda suka, 62 komentar dan 30 ribu tayangan. Lantas, benarkah klaim yang menyebut bahwa Bupati Brebes dipecat PDIP karena mengikuti retret?
Beragam dinamika menyoroti pelaksanaan retret, mulai dari soal efisiensi anggaran, hingga sempat absennya kepala daerah kader PDI Perjuangan (PDIP) dalam kegiatan tersebut.
Sehari sebelum pelaksanaan retret Ketua Umum Partai PDIP, Megawati Soekarnoputri, mengeluarkan instruksi kepada seluruh kepala daerah terpilih dari partainya, agar menunda mengikuti kegiatan tersebut. Instruksi dari Ketum PDIP soal retret ini juga telah tertuang dalam surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan pada Kamis 20 Februari 2025.
Meski begitu, sejumlah kepala daerah kader PDIP diketahui tetap mengikuti retret sejak hari pertama, salah satunya adalah Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma. Ia pun menjadi sorotan, di media sosial beredar narasi yang menyebut bahwa Paramitha dipecat oleh PDIP karena dianggap menentang keputusan Megawati.
Narasi tersebut diunggah oleh akun bernama “Rachmat”(arsip) dan “Erianto sht” pada Selasa (25/2/2025) dan “Bella AP” pada Kamis (27/2/2025) lewat unggahan video berdurasi 1 menit dan 30 detik. Terdapat keterangan teks yang bertuliskan, “Megawati resmi pecat bupati Brebes karena mengikuti retreat karena tak patuh kepada Megawati."
Sepanjang Selasa (25/2/2025) hingga Jumat (28/2/2025) atau selama tiga hari tersebar, unggahan itu telah mendapatkan 147 tanda suka, 62 komentar dan 30 ribu tayangan. Lantas, benarkah klaim yang menyebut bahwa Bupati Brebes dipecat PDIP karena mengikuti retret?
Hasil Cek Fakta
Kami menonton video yang disertakan dalam unggahan dari awal hingga akhir, dan tidak menemukan satupun adanya informasi yang membenarkan klaim bahwa Bupati Brebes itu dipecat oleh PDIP karena mengikuti retret.
Penelusuran dilanjutkan dengan menelusuri situs dan akun media sosial resmi milik PDIP. Hasilnya, kami juga tidak menemukan adanya keterangan resmi maupun surat keputusan yang membenarkan klaim bahwa Bupati Brebes dipecat oleh PDIP karena mengikuti retret.
Senada, hasil pencarian kami dengan memasukan kata kunci “Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma Dipecat PDIP” ke mesin pencarian Google pun tak menghasilkan informasi yang dapat membenarkan klaim tersebut.
Menukil laporan Tirto, Juru Bicara DPP PDIP, Ahmad Basarah, membantah adanya larangan dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri bagi para kadernya mengikuti retret kepala daerah.
Dalam instruksi yang dikeluarkan DPP PDIP, menurut Basarah, Megawati hanya menginstruksikan anak buahnya untuk menunda keberangkatan, bukan melarang hadir di acara retret. Megawati, kata Basarah, bahkan meminta kepala daerah yang telah bergabung mengikuti retret angkatan pertama untuk mengikuti acara hingga selesai.
“Jadi perlu kami tegaskan bahwa, Ibu Megawati Soekarnoputri dalam instruksi hariannya sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan pada 20 Februari 2025 lalu, tidak pernah melarang para kadernya yang terpilih sebagai kepala daerah untuk ikut acara retret,” ungkap Basarah dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (25/2/2025).
Basarah menekankan Megawati hanya meminta seluruh kadernya tersebut untuk menunda terlebih dahulu perjalanan mereka ke Magelang, Jawa Tengah. Mereka diinstruksikan untuk menunggu arahan lebih lanjut dari Megawati.
Sebelumnya, pada Senin (24/2/2025), setelah tiga hari absen dari agenda Retret Kepala Daerah, Pramono Anung bersama 18 kepala daerah PDIP akhirnya tiba di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.
Pramono menegaskan bahwa dirinya dan 18 kepala daerah PDIP yang hadir di hari itu adalah rombongan terakhir yang mengikuti retret. Sehingga, terdapat 10 kepala daerah kader PDIP lain yang tak hadir. Mereka nantinya akan digantikan oleh para sekretaris daerah (sekda). Di antara kepala daerah kader PDIP yang tak hadir itu adalah Gubernur Bali, I Wayan Koster, dan Bupati Asmat, Thomas Safanpo.
Penelusuran dilanjutkan dengan menelusuri situs dan akun media sosial resmi milik PDIP. Hasilnya, kami juga tidak menemukan adanya keterangan resmi maupun surat keputusan yang membenarkan klaim bahwa Bupati Brebes dipecat oleh PDIP karena mengikuti retret.
Senada, hasil pencarian kami dengan memasukan kata kunci “Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma Dipecat PDIP” ke mesin pencarian Google pun tak menghasilkan informasi yang dapat membenarkan klaim tersebut.
Menukil laporan Tirto, Juru Bicara DPP PDIP, Ahmad Basarah, membantah adanya larangan dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri bagi para kadernya mengikuti retret kepala daerah.
Dalam instruksi yang dikeluarkan DPP PDIP, menurut Basarah, Megawati hanya menginstruksikan anak buahnya untuk menunda keberangkatan, bukan melarang hadir di acara retret. Megawati, kata Basarah, bahkan meminta kepala daerah yang telah bergabung mengikuti retret angkatan pertama untuk mengikuti acara hingga selesai.
“Jadi perlu kami tegaskan bahwa, Ibu Megawati Soekarnoputri dalam instruksi hariannya sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan pada 20 Februari 2025 lalu, tidak pernah melarang para kadernya yang terpilih sebagai kepala daerah untuk ikut acara retret,” ungkap Basarah dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (25/2/2025).
Basarah menekankan Megawati hanya meminta seluruh kadernya tersebut untuk menunda terlebih dahulu perjalanan mereka ke Magelang, Jawa Tengah. Mereka diinstruksikan untuk menunggu arahan lebih lanjut dari Megawati.
Sebelumnya, pada Senin (24/2/2025), setelah tiga hari absen dari agenda Retret Kepala Daerah, Pramono Anung bersama 18 kepala daerah PDIP akhirnya tiba di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.
Pramono menegaskan bahwa dirinya dan 18 kepala daerah PDIP yang hadir di hari itu adalah rombongan terakhir yang mengikuti retret. Sehingga, terdapat 10 kepala daerah kader PDIP lain yang tak hadir. Mereka nantinya akan digantikan oleh para sekretaris daerah (sekda). Di antara kepala daerah kader PDIP yang tak hadir itu adalah Gubernur Bali, I Wayan Koster, dan Bupati Asmat, Thomas Safanpo.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelusuran fakta yang dilakukan, klaim yang menyebut bahwa Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma dipecat PDIP karena mengikuti retret bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Hingga Jumat (28/2/2025) atau saat artikel periksa fakta ini ditulis, tidak ada satupun informasi maupun keterangan resmi yang membenarkan klaim bahwa Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma dipecat PDIP karena mengikuti retret.
Melalui pernyataan Juru Bicara DPP PDIP, Ahmad Basarah, Megawati justru meminta kepala daerah asal PDIP yang telah bergabung mengikuti retret angkatan pertama untuk mengikuti acara hingga selesai.
Hingga Jumat (28/2/2025) atau saat artikel periksa fakta ini ditulis, tidak ada satupun informasi maupun keterangan resmi yang membenarkan klaim bahwa Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma dipecat PDIP karena mengikuti retret.
Melalui pernyataan Juru Bicara DPP PDIP, Ahmad Basarah, Megawati justru meminta kepala daerah asal PDIP yang telah bergabung mengikuti retret angkatan pertama untuk mengikuti acara hingga selesai.
Rujukan
- https://tirto.id/isi-instruksi-megawati-retret-kepala-daerah-pdip-usai-hasto-ditahan-g8yT
- https://web.facebook.com/watch/?v=1274754437363200
- https://archive.ph/jJ6GA
- https://web.facebook.com/photo/?fbid=1116542400159835&set=a.993610869119656&_rdc=1&_rdr#
- https://web.facebook.com/reel/2061488077647488
- https://www.instagram.com/pdiperjuangan/?hl=en
- https://tirto.id/megawati-minta-kepala-daerah-dari-pdip-ikut-retret-sampai-beres-g8JY
- https://tirto.id/merunut-peran-pramono-anung-bawa-kepala-daerah-pdip-masuk-retret-g8Jb
(GFD-2025-25920) [HOAKS] KPK Ungkap Sertifikat Laut Milik Anies Baswedan dan Said Didu
Sumber:Tanggal publish: 28/02/2025
Berita
KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diklaim telah mengungkap kepemilikan sertifikat laut milik mantan Gubernur DKI, Jakarta Anies Baswedan dan Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau merupakan hoaks.
Sebagai konteks, kasus pagar laut dari bambu yang secara misterius muncul di perairan Kabupaten Tangerang, Banten ramai diperbincangkan sejak awal tahun.
Informasi mengenai KPK mengungkap kepemilikan sertifikat laut milik Anies dan Said Didu disebarkan oleh akun TikTok ini dan ini.
Konten serupa juga ditemukan di Facebook dan disebarkan oleh akun ini, ini, dan ini.
Pengguna media sosial menyertakan foto sebuah sidang, menampilkan jajaran hakim.
Berikut teks yang tertera pada gambar yang diunggah salah satu akun pada 6 Februari 2025:
kpk menjelaskan tentang ada nya kepemilikan sertifikat laut dengan atas mama sebagai berikut1 anis baswedan2 sahiddidu
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau merupakan hoaks.
Sebagai konteks, kasus pagar laut dari bambu yang secara misterius muncul di perairan Kabupaten Tangerang, Banten ramai diperbincangkan sejak awal tahun.
Informasi mengenai KPK mengungkap kepemilikan sertifikat laut milik Anies dan Said Didu disebarkan oleh akun TikTok ini dan ini.
Konten serupa juga ditemukan di Facebook dan disebarkan oleh akun ini, ini, dan ini.
Pengguna media sosial menyertakan foto sebuah sidang, menampilkan jajaran hakim.
Berikut teks yang tertera pada gambar yang diunggah salah satu akun pada 6 Februari 2025:
kpk menjelaskan tentang ada nya kepemilikan sertifikat laut dengan atas mama sebagai berikut1 anis baswedan2 sahiddidu
Hasil Cek Fakta
Foto yang dipakai pengguna media sosial adalah serupa dengan foto yang terdapat di situs web Warta Berita Satu.
Foto tersebut merupakan momen pembacaan surat tuntutan kasus korupsi rumah DP rumah Mantan Dirut Perumda Sarana Jaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 12 Februari 2025.
Pengguna media sosial juga menyebutkan nama media daring Kumparan.
Kumparan memang mewartakan soal identitas dari pemilik perusahaan yang mempunyai Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di lokasi pagar laut, yang diungkap oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.
Kendati demikian, tidak ada nama Anies Baswedan dan Said Didu yang disebutkan.
Dilansir Kompas.com, sejauh ini baru ada dua nama yang diungkap, yakni PT IAM dan PT CIS.
PT IAM diduga berada di area yang sama dengan kantor utama perusahaan yang terafiliasi proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
PIK 2 adalah proyek kawasan elite lanjutan PIK 1 yang digarap Agung Sedayu Grup milik Sugianto Kusuma alias Aguan bersama Salim Group yang dipimpin Anthony Salim.
Sementara PT CIS terafiliasi dengan PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), yang juga bertanggung jawab terhadap pembangunan proyek PIK 2.
Foto tersebut merupakan momen pembacaan surat tuntutan kasus korupsi rumah DP rumah Mantan Dirut Perumda Sarana Jaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 12 Februari 2025.
Pengguna media sosial juga menyebutkan nama media daring Kumparan.
Kumparan memang mewartakan soal identitas dari pemilik perusahaan yang mempunyai Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di lokasi pagar laut, yang diungkap oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.
Kendati demikian, tidak ada nama Anies Baswedan dan Said Didu yang disebutkan.
Dilansir Kompas.com, sejauh ini baru ada dua nama yang diungkap, yakni PT IAM dan PT CIS.
PT IAM diduga berada di area yang sama dengan kantor utama perusahaan yang terafiliasi proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
PIK 2 adalah proyek kawasan elite lanjutan PIK 1 yang digarap Agung Sedayu Grup milik Sugianto Kusuma alias Aguan bersama Salim Group yang dipimpin Anthony Salim.
Sementara PT CIS terafiliasi dengan PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), yang juga bertanggung jawab terhadap pembangunan proyek PIK 2.
Kesimpulan
Narasi mengenai KPK mengungkap kepemilikan sertifikat laut milik Anies Baswedan dan Said Didu merupakan hoaks.
Kementerian ATR/BPN mengungkap dua perusahaan pemilik SHGB di lokasi pagar laut, tetapi tidak ada nama Anies dan Said.
Foto yang dipakai dalam unggahan bersumber dari kasus berbeda, yakni sidang perkara korupsi Mantan Dirut Perumda Sarana Jaya.
Kementerian ATR/BPN mengungkap dua perusahaan pemilik SHGB di lokasi pagar laut, tetapi tidak ada nama Anies dan Said.
Foto yang dipakai dalam unggahan bersumber dari kasus berbeda, yakni sidang perkara korupsi Mantan Dirut Perumda Sarana Jaya.
Rujukan
- https://www.tiktok.com/@santoso5918/video/7464557890641186054?q=kpk%20menjelaskan%20tentang%20ada%20nya%20sertifikat%20laut&t=1740708869890
- https://www.tiktok.com/@alexsanderalexsa34/video/7473172328503921921?q=kpk%20menjelaskan%20tentang%20ada%20nya%20sertifikat%20laut&t=1740708800856
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=2172679786467815&set=gm.1349577246190859&idorvanity=962919028190018
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=1625550838327457&set=a.168227867393102
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=1620491512166723&set=a.168227867393102
- https://wartaberitasatu.com/metropolitan/kasus-korupsi-rumah-dp-0-rupiah-mantan-dirut-perumda-sarana-jaya-dituntut-5-tahun-penjara-kerugian-negara-mencapai-rp-256-m-lebih/
- https://kumparan.com/kumparannews/heboh-sertifikat-area-pagar-laut-di-tangerang-shgb-and-shm-menteri-sebut-ilegal-24LP6SUcrJw/full
- https://www.kompas.com/tren/read/2025/01/20/163000365/siapa-iam-dan-cis-pemilik-hgb-area-pagar-laut-tangerang?page=all
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
Halaman: 61/5902