• (GFD-2025-25912) [SALAH] Sertifikat Elektronik Itu Rencana Mafia Tanah Hapus Sertifikat SHM

    Sumber: X.com
    Tanggal publish: 28/02/2025

    Berita

    Akun X “Muslim_AntiPKI9” pada Minggu (16/2/2025) membagikan video [arsip] berisi narasi:
    “TOLAK SERTIPIKAT ELEKTRONIK. INI RENCANA JAHAT MAFIA TANAH MENGHAPUS SERTIPIKAT SHM”

    Unggahan tersebut disertai cuitan:
    "HATI HATI DENGAN SISTEM DIGITALISASI TOTAL BERBASIS ELEKTRONIK
    JAGA SEMUA DOKUMEN BERHARGA KITA SEBELUM DIMANFAATKAN OLEH PARA MAFIA"

    Hingga Jumat (28/2/2025) unggahan tersebut telah disukai oleh 800-an pengguna dan dibagikan ulang sebanyak 500-an kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengunjungi Instagram resmi Kementerian ATR/BPN, “kementerian.atrbpn” untuk mencari tahu kebenaran klaim.

    Diketahui, Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN Harison Mocodompis pada Selasa (18/2/2025) melalui unggahan video reels menegaskan kalau data yang tersimpan secara digital justru berfungsi melindungi sertifikat dari perubahan data oleh pihak yang tidak berwenang. Jika ada perubahan data, pemilik tanah yang terdaftar dalam sertifikat elektronik akan menerima pemberitahuan.

    Kementerian ATR/BPN menegaskan, seseorang tidak dapat melihat data kepemilikan sertifikat milik orang lain karena ada sistem otorisasi yang membatasi akses.

    Dari pengamatan TurnBackHoax usai menonton konten unggahan akun X “Muslim_AntiPKI9”, tak ada pernyataan resmi yang membenarkan klaim. Video hanya berisi pembacaan narasi tentang tanah bisa dirampas negara jika tidak dijadikan sertifikat elektronik. Klaim tersebut sudah dikupas oleh TurnBackHoax pada Senin (17/2/2025) lewat artikel [SALAH] Tanah Tanpa Sertifikat Elektronik Bakal Jadi Milik Negara.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi informasi “sertifikat elektronik itu rencana mafia tanah hapus sertifikat SHM” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    (Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)

    Rujukan

  • (GFD-2025-25911) [SALAH] Infografis Struktur Organisasi Danantara, Ada Jokowi dan Kaesang

    Sumber: X.com
    Tanggal publish: 28/02/2025

    Berita

    Akun X “jackjackparrr” pada Senin (24/2/2025) membagikan foto berupa infografis [arsip] berisi struktur organisasi Danantara, terdapat potret Jokowi dan Kaesang dalam infografis tersebut.

    Unggahan disertai narasi:
    “Danantara sudah resmi diluncurkan. Perlu diingat Danantara didapat dari uang efifiensi yang tidak pro rakyat. Awalnya alasan untuk MBG tapi skrg lebih banyak untuk Danantara. Dari 750T, MBG hanya 100T dan sisanya Danantara. Simplenya Danantara ini adalah wadah untuk mengelola aset potensial negara yang dulu berceceran skrg dijadikan satu. Total ada 14.000 Triliun. Katanya bakal ada 15 mega proyek. Dan perlu diingat bahwa kegagalan Danantara tidak bisa digugat, dalam auditpun bpk serta kpk harus izin DPR, serta dewan pengawasnya adalah mantan presiden kita Jokowi yang seperti kita tahu bagaimana dengan IKN nya skrg yg distop dana operasionalnya. Selamat datang Indoensia di era kegelapan. #indonesiagelap”

    Hingga Jumat (28/2/2025) unggahan tersebut telah disukai oleh lebih dari 33.000 pengguna dan dibagikan ulang sebanyak lebih dari 20.000 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri infografis tersebut lewat Google Lens. Hasil penelusuran teratas mengarah ke pemberitaan bisnis.com “CEK FAKTA: Viral Thomas Djiwandono hingga Kaesang Masuk Struktur Danantara” yang tayang pada Kamis (20/2/2025).

    Dalam infografis asli yang tayang di kanal konten premium bisnis.com, tidak ada foto-foto sebagaimana unggahan akun X “jackjackparrr”. Ilustrasi dalam infografis asli yang pada Senin (17/2/2025) dibuat tanpa nama dan foto, serta mengacu pada draf Rancangan Undang-Undang BUMN yang baru disahkan DPR RI pada 4 Februari 2025.

    Dilansir dari liputan6.com yang tayang pada Senin (24/2/2025), berikut susunan pengurus Danantara:
    - Kepala Danantara: Rosan Roeslani,
    - Ketua Dewan Pengawas: Erick Thohir (Menteri BUMN),
    - Wakil Ketua Dewan Pengawas: Muliawan Hadad,
    - Holding Investasi: Pandu Sjahrir, dan
    - Holding Operasional: Donny Oskaria (Wakil Menteri BUMN).

    Kesimpulan

    Unggahan berisi “infografis struktur organisasi Danantara, ada Jokowi dan Kaesang” merupakan konten yang dimanipulasi (manipulated content).

    (Ditulis oleh Tim Pemeriksa Fakta Mafindo)

    Rujukan

  • (GFD-2025-25910) Salah, Ada Sertifikat Laut Atas Nama Anies Baswedan & Said Didu

    Sumber:
    Tanggal publish: 28/02/2025

    Berita

    tirto.id - Kasus pagar laut di Tangerang menjadi pembahasan hangat masyarakat Indonesia di awal tahun 2025 ini. Terbaru, pada Kamis (27/2/2025) Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Sakti Trenggono, mengatakan pihaknya telah memberi sanksi berupa denda senilai Rp48 miliar kepada pelaku pemasang pagar laut sepanjang 36 km yang terbentang di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

    Trenggono mengatakan terdapat dua orang yang dikenakan sanksi, yaitu Kepala Desa Kohod, Arsin, dan seorang perangkat desa berinisial T. Trenggono memastikan kedua pelaku mengakui perbuatannya dan bersedia memenuhi tanggung jawabnya dengan membayar denda sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    Di tengah ramai perbincangan terkait permasalahan ini, beredar di media sosial sebuah unggahan yang mengeklaim bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada kepemilikan sertifikat laut atas nama Gubernur Jakarta 2017-2022 Anies Baswedan dan Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu.

    Narasi itu diunggah oleh akun X @gustavssondhela(arsip) pada Rabu (29/1/2025) dan @cagubnyinyir2(arsip) pada Kamis (6/2/2025). Tirto juga menemukan klaim serupa diunggah oleh akun TikTok 4rd14n.t3guh55(arsip) pada Rabu (29/1/2025). Sejumlah akun tersebut menyertakan sebuah foto persidangan disertai keterangan terks bertuliskan:

    “KPK menjelaskan tentang ada nya kepemilikan sertifikat laut dengan atas mama sebagai berikut: 1.Anies Baswedan 2.sahiddidu,” bunyi keterangan teks video tersebut.

    Sepanjang Rabu (29/1/2025) hingga Jumat (28/2/2025) atau selama hampir sebulan tersebar di X, salah satu unggahan itu telah memperoleh 216 balasan, 70 kali diunggah ulang dan 272 tanda suka.

    Lantas, benarkah klaim yang menyebut bahwa KPK mengungkap ada kepemilikan sertifikat laut atas nama Anies Baswedan dan Said Didu?

    Hasil Cek Fakta

    Untuk memverifikasi kebenaran klaim ini, Tirto menelusuri situs resmi KPK, instansi yang namanya juga dicatut dalam klaim tersebut. Hasilnya, kami tidak menemukan adanya satupun keterangan resmi dari lembaga antirasuah tersebut yang mengungkap adanya kepemilikan sertifikat laut atas nama Anies Baswedan dan Said Didu.

    Tirto kemudian juga menelusuri Kumparan, media yang logo nya dicatut dalam unggahan foto yang disertakan. Hasilnya, kami tidak menemukan adanya satupun pemberitaan dari Kumparan terkait temuan KPK yang mengungkap ada kepemilikan sertifikat laut atas nama Anies Baswedan dan Said Didu.

    Kami juga melakukan penelusuran terkait asal usul unggahan gambar yang disertakan dalam unggahan tersebut dengan menggunakan teknik reverse image search.

    Hasilnya, gambar tersebut identik dengan unggahan foto milik wartaberitasatu dalam artikel berjudul “Kasus Korupsi Rumah Dp 0 Rupiah, Mantan Dirut Perumda Sarana Jaya Dituntut 5 Tahun Penjara Kerugian Negara Mencapai Rp 256 M Lebih” yang diunggah pada Selasa (3/12/2024).

    Foto tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan klaim KPK yang mengungkap ada kepemilikan sertifikat laut atas nama Anies Baswedan dan Said Didu.

    Konteks asli foto itu adalah sidang Mantan Direktur Utama (Dirut) Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) Yoory Corneles dalam kasus engadaan lahan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) untuk program “DP 0 Rupiah”.

    Kami juga memasukan kata kunci “KPK ungkap sertifikat laut atas nama Anies Baswedan dan Said Didu” ke mesin pencarian Google. Hasilnya serupa kami tidak menemukan satupun keterangan resmi KPK ataupun pemberitaan media kredibel yang membenarkan klaim itu.

    Terkait kasus ini, pada Minggu (23/2/2025) Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN membatalkan sertipikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertipikat hak milik (SHM) milik entitas usaha terafiliasi Sugianto Kusuma atau Aguan, PT Cahaya Inti Sentosa (CIS), yang berada di luar garis pantai area pagar laut Tangerang, Banten.

    Sebelumnya, Nusron Nusron Wahid, menyatakan institusinya sudah membatalkan sebanyak 192 dari jumlah total 280 bidang sertifikat terkait pagar laut Kabupaten Tangerang, Banten. Saat ini masih tersisa 13 sertifikat laut di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang, yang belum tereksekusi.

    “Ini abu-abu 13 (sertifikat), ini barang syubhat mutasyabihat (samar-samar atau tidak jelas), antara pantai dengan darat atau lautnya. Jadi ini antara tengah-tengah garis pantai atau garis laut ini sedang ditelaah dan butuh waktu karena ini kan perlu hati-hati,” kata Nusron di Kantor ATR/BPN, Jakarta, Jumat (21/2/2025).

    Dia juga menjelaskan 13 sertifikat tersebut masih belum jelas ketetapan hukumnya dan dipastikan masih milik Badan Usaha. Maka dari itu, pihaknya harus berhati-hati agar tidak menjadi sengketa di kemudian hari. Namun, Nusron tidak merinci siapa Badan Usaha pemilik 13 sertifikat laut itu.

    “Kami itu membatalkan sertifikat taruhannya reputasi. Kalau nanti kemudian digugat sama orang yang kami batalkan, Kemudian kalah digugat, itu reputasi kantor (ATR/BPN) rusak hanya demi untuk menyenangkan publik,” kata dia.

    Kesimpulan

    Berdasarkan hasil penelusuran fakta yang dilakukan, tidak ditemukan bukti yang membenarkan klaim bahwa bahwa KPK mengungkap ada kepemilikan sertifikat laut atas nama Anies Baswedan dan Said Didu.

    Tidak ditemukan satupun keterangan resmi dari KPK ataupun pemberitaan media kredibel yang membenarkan klaim ini. Foto yang disertakan dalam unggahan pun sama sekali tidak terkait dengan klaim.

    Jadi, informasi yang menyebut bahwa KPK mengungkap ada kepemilikan sertifikat laut atas nama Anies Baswedan dan Said Didu bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Rujukan

  • (GFD-2025-25909) [HOAKS] WHO Deklarasikan Pandemi Covid Baru pada 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 28/02/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) disebut menetapkan wabah coronavirus baru di China sebagai darurat kesehatan global pada Januari 2025.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut hoaks. Informasi itu menyesatkan dan tidak berdasar.

    Narasi WHO menetapkan wabah coronavirus baru di China sebagai darurat kesehatan global dibagikan oleh akun Facebook ini pada 5 Januari 2025.

    Berikut narasi yang dibagikan (diterjemahkan ke bahasa Indonesia):

    WHO Mendeklarasikan Wabah COVID Baru, Berpotensi Menyebar ke Berbagai Negara

    Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan wabah virus corona baru di Tiongkok sebagai keadaan darurat kesehatan global.

    WHO juga menyatakan kekhawatirannya bahwa virus ini dapat menyebar ke negara-negara dengan sistem kesehatan yang lemah.

    Pada sebuah konferensi pers di Jenewa, Direktur Jenderal WHO Tedros Ghebreyesus mengatakan bahwa komite epidemi organisasi tersebut hampir dengan suara bulat memutuskan untuk mendeklarasikan wabah ini sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional (PHEIC).

    Keputusan itu “hampir bulat,” kata Didier Houssin, ketua komite darurat, pada konferensi pers. Alasan utama dari deklarasi ini bukan karena apa yang terjadi di Cina, tetapi karena apa yang terjadi di negara-negara lain,” kata Tedros pada konferensi pers tersebut.

    Selama beberapa hari terakhir, Cina telah menghadapi peningkatan jumlah kasus dari wabah ini. Namun, sejauh ini belum ada korban jiwa yang dilaporkan, meskipun rumah sakit dan petugas kesehatan di China kewalahan.

    Screenshot Hoaks, WHO deklarasikan pandemi Covid baru pada 2025

    Hasil Cek Fakta

    Setelah ditelusuri, narasi yang dibagikan adalah pemberitaan lama tentang penetapan Covid-19 sebagai darurat kesehatan global pada 2020.

    Narasi yang sama ditemukan dalam artikel Science, 30 Januari 2020. Isi artikel asli dipotong-potong dan digabungkan untuk membuat narasi seolah-olah WHO menetapkan darurat kesehatan global pada 2025.

    Akan tetapi, WHO tidak mengeluarkan deklarasi semacam itu.

    Sementara itu, pada 7 Januari 2025, WHO menyebutkan tentang peningkatan kasus hMPV di China termasuk dugaan bahwa rumah sakit kewalahan.

    Namun, laporan tentang peningkatan kasus hMPV di China tersebut tidak diikuti dengan deklarasi darurat kesehatan global.

    Adapun hMPV adalah virus pernapasan yang umum ditemukan bersirkulasi di banyak negara pada musim dingin hingga musim semi.

    Kebanyakan orang yang terinfeksi hMPV memiliki gejala pernapasan bagian atas yang ringan yang mirip dengan flu biasa dan sembuh setelah beberapa hari.

    Berdasarkan data yang diterbitkan oleh China, yang mencakup periode hingga 29 Desember 2024, infeksi saluran pernapasan akut, influenza musiman, rhinovirus, RSV, dan hMPV, terutama di provinsi utara China menunjukkan peningkatan.

    WHO telah melakukan kontak dengan para pejabat kesehatan China dan belum menerima laporan tentang pola wabah yang tidak biasa.

    Pihak berwenang China melaporkan bahwa sistem perawatan kesehatan tidak kewalahan dan tidak ada pernyataan darurat atau tanggapan khusus.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi WHO menetapkan wabah coronavirus baru di China sebagai darurat kesehatan global adalah hoaks.

    Narasi yang dibagikan adalah pemberitaan lama tentang penetapan Covid-19 sebagai darurat kesehatan global pada 2020.

    Rujukan