• (GFD-2025-29253) [SALAH] Gunung Guntur di Garut Meletus

    Sumber: Tiktok
    Tanggal publish: 25/09/2025

    Berita

    Beredar video [arsip] dari akun tiktok “Irsyad Sumedang” pada Selasa (23/09/2025) yang menampilkan gunung dengan kondisi seperti terbakar disertai takarir:

    “Turut bedukacita atas meletusnya gunung guntur Garut”

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci “Gunung Guntur di Garut meletus” ke mesin pencarian Google.
    Pencarian mengarah ke artikel kompas.com berjudul “Mengenal Gunung Guntur, 23 Kali Meletus dan Simpan Kisah Mistis Pendaki”. Dalam artikel yang tayang pada Minggu (26/09/2021) tersebut dijelaskan bahwa Gunung Guntur terakhir meletus pada tahun 1847.

    Selanjutnya Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran lebih lanjut terkait gunung meletus di Garut, ditemukan artikel dari viva.co.id berjudul “Awan Tebal Disertai Petir Bikin Panik Warga Bandung dan Garut, Ini Penjelasan BMKG” yang dimuat Selasa (23/9/2025). Artikel tersebut membahas fenomena awan tebal dan kilatan cahaya di atas langit Bandung dan Garut yang terjadi pada Selasa (23/9/2025) tersebut bukanlah erupsi gunung berapi.

    BMKG menepis kabar yang mengaitkan fenomena tersebut dengan aktivitas vulkanik Gunung Tangkuban Perahu, Gunung Guntur, Gunung Papandayan maupun Gunung Salak.

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (Turnbackhoax) menelusuri lebih dalam untuk mencari sumber video dalam klaim, ditemukan unggahan tiktok dari @pendaki_garut_official pada 20 Agustus 2024 yang memiliki video serupa dengan klaim. Selain itu, berdasarkan artikel kompas.com kebakaran hutan di kawasan Gunung Guntur tersebut terjadi pada 19-20 Agustus 2024.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi klaim “Gunung Guntur di Garut meletus” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-29252) Hoaks Video SPBU Dibakar Massa Karena Aturan Pembatasan Isi BBM

    Sumber:
    Tanggal publish: 25/09/2025

    Berita

    tirto.id - Sebuah video beredar di media sosial, memperlihatkan sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Pertamina terbakar.

    ADVERTISEMENT

    Menurut keterangan video tersebut, kebakaran terjadi karena massa yang marah atas aturan pemerintah yang pembatasan pengisian bahan bakar minyak (BBM) yang kemudian membakar SPBU hingga menimbulkan kebakaran.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    Video itu diunggah oleh pengguna TikTok bernama “tresnokukecantolk” (arsip) pada Rabu (24/9/2025).
    #inline3 img{margin: 20px auto;max-width:300px !important;}

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    “Motor mati pajak dilarang isi bahan bakar BBM subsidi, ini negara macam apa, ini kebijakan siapa? Tolong kalau yang tahu jawab dong di kolom komentar. Ini kebijakan dari siapa? Motor mati pajak dilarang ngisi BBM subsidi. Ini pemerintah kayak gini perlu di-Nepal-kan,” ucap narator di dalam video.
    #inline4 {margin:1.5em 0}
    #inline4 img{max-width:300px !important;margin:auto;display:block;}

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Hingga artikel ini ditulis, unggahan tersebut sudah disukai lebih dari 258 ribu kali, mendapat komentar lebih dari 23 ribu, dan dibagikan 29 ribu kali. Klaim serupa juga ditemukan di Facebook, di akun “Aziz Azeven” (arsip) dan “Aan Sujoko” (arsip).

    Persebarannya yang sudah lintas media sosial dan mendapat perhatian masyarakat menjadi tanda bahaya kalau informasi ini tidak terjamin kebenarannya.

    Lantas, bagaimana kebenaran narasinya? Apakah benar ada kebakaran SPBU akibat kemarahan massa akibat pembatasan pengisian BBM?

    ADVERTISEMENT

    Hasil Cek Fakta

    Pertama-tama, Tirto menyimak keseluruhan isi video dari awal hingga selesai. Namun, tidak ditemukan petunjuk kalau SPBU tersebut dibakar oleh massa yang marah. Video hanya menampilkan sejumlah pihak tengah berusaha memadamkan api.

    Namun, Tirto menemukan petunjuk di sekitar detik-30 video. Terlihat sebuah baliho yang menunjukkan dua orang pria berbaju merah berdampingan dengan angka “2” besar di sebelahnya. Baliho itu kemungkinan adalah perangkat kampanye.

    Terdapat potongan nama “Muz” dan “Fad” dalam video itu. Hasil penelusuran lebih lanjut mengarahkan kami ke kemungkinan baliho itu alat kampanye Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah.

    Selanjutnya Tirto menelusuri kebenaran klaim tersebut menggunakan metode reverse image search di Google Images. Hasilnya ditemukan video identik di akun Instagram “makassar society” pada Sabtu (12/10/2024)

    Akun tersebut mengunggah video yang sama. Hal ini dapat dikenali dari baliho di pagar SPBU, pria berbaju merah yang memegang selang untuk memadamkan api, dan lalu-lalang kendaraan yang sama di depan lokasi.

    Dalam keterangannya, akun itu menyebut insiden terjadi di SPBU Sabussalam dan disebabkan korsleting mobil pick-up saat pengisian BBM.

    Pencarian Tirto turut menemukan artikel berita dari Serambinews berjudul “BREAKING NEWS - SPBU Oyon di Kota Subulussalam Terbakar” yang tayang pada Kamis (10/10/2024).

    Artikel itu menampilkan thumbnail foto yang sama dengan momen kebakaran dalam video unggahan, terlihat dari baliho yang terpasang di pagar SPBU sebagaimana temuan awal Tirto.

    Dalam artikelnya dijelaskan bahwa kebakaran terjadi di SPBU Jalan Teuku Umar, Simpang Terminal Terpadu, Kota Subulussalam, Aceh, pada Kamis (10/10/2024) sekitar pukul 12.20 WIB. Meski begitu, artikel tersebut tidak memuat keterangan mengenai penyebab kebakaran.

    Selain itu, ditemukan pula artikel dari Antara, yang berisi pernyataan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terkait kebakaran di salah satu SPBU di Kota Subulussalam. Menurut penjelasannya, hasil peninjauan awal menunjukkan kebakaran terjadi saat mobil pick-up Suzuki Carry tengah melakukan pengisian Pertalite.

    Menanggapi informasi yang beredar di media sosial, Fadjar Djoko Santoso selaku Vice President Corporate Communication Pertamina menegaskan bahwa klaim adanya kebijakan larangan isi bensin bagi penunggak pajak keliru.

    “Terkait informasi yang beredar di media sosial terkait aturan pembatasan sejumlah hari dalam pembelian BBM serta larangan bagi penunggak pajak adalah tidak benar atau hoax,” ucapnya kepada Tirto.

    Ia mengimbau supaya masyarakat selalu mengecek informasi resmi dari pemerintah dan Pertamina.

    Terkait narasi aturan pembatasan pengisian BBM bagi kendaraan yang menunggak pajak ini juga beredar dalam versi lain di media sosial. Terdapat tambahan narasi kalau kendaraan roda empat dan motor besar harus ada jarak tujuh hari pengisian, sementara sepeda motor kecil, jarak empat hari.

    Beberapa narasi di media sosial mencatut video seorang pria di SPBU yang membacakan ketentuan tersebut. Salah duanya akun Indra Kurniawan (arsip) dan Lintang Pitu (arsip) berikut

    Hasil penelusuran Tirto menemukan, narasi tersebut juga tidak benar dan kemungkinan terkait dengan informasi pembatasan pengisian BBM yang dikaitkan dengan pembakaran SPBU.

    Faktanya, versi lengkap video soal pengumuman pembatasan pengisian BBM yang tersebar di internet adalah potongan. Versi lengkapnya kami temukan sudah beredar sejak 11 September 2025. Narasi soal jeda pengisian BBM dan pembatasan pembelian kendaraan yang pajaknya mati adalah rekaman dari SPBU di Pulau Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT). Di akhir video lengkap tersebut terlihat pihak berwajib menekankan kejadian tersebut terjadi di Sabu Raijua.

    Mengutip situs resmi Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua, memang sedang terjadi kelangkaan BBM di sana. Pada 1 September 2025, Sekda Sabu, Septenius M. Bule Logo, bahkan telah meminta ASN di sana untuk menaati aturan pembatasan antrean, larangan pengisain ulang, serta ketentuan wajib pajak kendaraan.

    “Pengisian BBM diatur dengan ketentuan: motor bebek hanya sekali full tank untuk 4 hari, motor besar dan mobil 6 kali full tank untuk 7 hari, sedangkan petani, nelayan, dan kapal rute Raijua menyesuaikan rekomendasi dinas terkait,” tulis keterangan Pemkab.

    Sementara mengutip informasi dari media lokal, FokusNusaTenggara, Bupati Sabu Raijua, Riwu Kore, telah melakukan koordinasi intensif dengan pihak Pertamina untuk mengatasi kelangkaan BBM yang telah terjadi sejak Agustus 2025 lalu.

    Informasi dari Pertamina cabang Kupang, kelangkaan terjadi lataran kapal pengangkut BBM yang biasa melayani rute Sabu Raijua dan Rote, kini mendapat tambahan trayek ke Pulau Semau. Kebutuhan tiga daerah yang harus ditopang oleh daya angkut yang tidak meningkat membuat stok BBM yang dikirim ke Sabu Raijua berkurang yang diikuti dengan kelangkaan BBM.

    Pihak Pertamina Patra Niaga juga menegaskan informasi mengenai adanya pembatasan pengisian BBM hingga tujuh hari untuk mobil dan empat hari untuk motor, serta larangan pengisian bagi kendaraan yang menunggak pajak, adalah tidak benar atau hoaks.

    Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengimbau masyarakat agar jeli dan teliti terhadap berbagai bentuk disinformasi yang sering beredar. “Selain isu pembatasan BBM, masyarakat juga perlu mewaspadai hoaks lainnya seperti rekrutmen fiktif yang meminta biaya, kabar mobil tangki Pertamina mengisi di SPBU swasta, maupun informasi palsu terkait harga,” jelas Roberth.

    Selain itu, dia juga mengatakan kebakaran SPBU terjadi akibat kebijakan tersebut juga merupakan hoaks. Video yang disebarkan akun tertentu merupakan rekaman lama dari peristiwa berbeda, yakni kebakaran SPBU di Aceh.

    Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa penyaluran BBM, khususnya BBM Subsidi, tetap berjalan sesuai ketentuan pemerintah dengan mekanisme yang berlaku, sehingga lebih tepat sasaran dan transparan.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran fakta, klaim bahwa massa membakar SPBU karena aturan larangan penunggak pajak mengisi bensin adalah salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Video yang beredar tidak menunjukkan adanya aksi pembakaran oleh massa, melainkan peristiwa kebakaran yang sedang dipadamkan. Informasi dari sejumlah media menjelaskan kalau kebakaran terjadi di SPBU Jalan Teuku Umar, Kota Subulussalam, Aceh, pada 10 Oktober 2024, akibat korsleting mobil pick-up saat mengisi BBM.

    Pertamina juga menegaskan bahwa informasi mengenai larangan kendaraan penunggak pajak mengisi bensin adalah hoaks.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan

  • (GFD-2025-29251) [KLARIFIKASI] Tidak Benar Najwa Shihab Berpidato di Markas PBB

    Sumber:
    Tanggal publish: 25/09/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Sejumlah kepala negara, termasuk Presiden Prabowo Subianto berpidato dalam Sidang Umum ke-80 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat (AS) pada Selasa (23/9/2025).

    Dalam pidatonya, Prabowo menyinggung soal konflik Israel dan Palestina.

    Kemudian, di media muncul unggahan yang mengeklaim jurnalis Indonesia, Najwa Shihab juga turut memberikan pidato dalam acara yang digelar di Markas PBB tersebut.

    Dalam video yang beredar Najwa disebut mengutuk keras kekejaman Israel di Gaza. Namun, setelah ditelusuri narasi dalam video itu keliru dan perlu diluruskan. 

    Video yang mengeklaim Najwa Shihab memberikan pidato di Markas PBB, New York, AS dibagikan akun Facebook ini, ini, dan ini.

    Dalam video itu, Najwa menyinggung soal para jurnalis yang tewas saat bertugas meliput konflik di Gaza.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tidak ditemukan informasi valid Najwa Shihab berpidato dalam Sidang Umum ke-80 PBB, di Markas PBB, New York, AS pada September 2025. 

    Forum itu hanya memberikan panggung kepada sejumlah kepala negara untuk berpidato. Salah satu yang memberikan pidato yakni Presiden Prabowo Subianto. 

    Penelusuran lebih lanjut menemukan bahwa video yang menampilkan Najwa identik dengan unggahan di akun TikTok pribadinya pada 13 September 2025.

    Video itu merupakan momen ketika Najwa menghadiri acara "World Meeting on Human Fraternity" di Roma, Italia. 

    Acara itu merupakan forum dialog tingkat global yang diselenggarakan untuk menyuarakan persaudaraan, perdamaian, dialog antarbudaya dan agama. Acara itu turut dihadiri oleh CEO dan pemimpin redaksi dari berbagai media internasional. 

    "World Meeting on Human Fraternity" diselenggarakan oleh Basilika Santo Petrus, Fratelli Tutti Foundation, dan Be Human Association pada 12 hingga 13 September 2025.

    Dalam sesi meja bundar, Najwa Shihab berbicara soal jurnalisme di Indonesia. Najwa juga menyinggung terkait para jurnalis yang kehilangan nyawanya saat bertugas meliput konflik di Gaza. 

    Kesimpulan

    Video yang mengeklaim Najwa memberikan pidato di Markas PBB, New York, AS merupakan informasi keliru dan tidak benar.

    Peristiwa dalan video aslinya adalah momen ketika Najwa menyampaikan pendapatnya dalam acara "World Meeting on Human Fraternity" yang diselenggarakan di Roma, Italia pada 12 hingga 13 September 2025. 

    Rujukan

  • (GFD-2025-29250) [HOAKS] Bantuan Dana Rp 30 Juta dengan Mengisi Kuis di Media Sosial

    Sumber:
    Tanggal publish: 25/09/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar unggahan di media sosial menawarkan bantuan dana dari pemerintah pada 2025 sebesar Rp 30 juta per orang.

    Pengguna media sosial meminta menjawab kuis dengan menyusun huruf menjadi sebuah kata.

    Namun setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, tawaran itu hoaks dan merupakan upaya phishing.

    Tawaran bantuan dana Rp 30 juta dari pemerintah disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.

    Pengunggah menyertakan foto mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan logo Kementerian Sosial (Kemensos).

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Senin, 8 September 2025:

    PROGRAM BANTUAN 2025 RESMI.!!!INDONESIA PUSAT MENGELUARKAN DANA BANTUAN PERIODE 2025 UNTUK MASYARAKAT DI SELURUH INDONESIA

    Penerima Dana Bantuan setiap Provinsi & Penerima Dana Bantuan Berhak Menerima Rp30.000.000/Orang

    penerima Dana Bantuan Diwajibkan menjawab kuis yang ada di bawahAyo ambil Sekarang Dengan Cara Klik Kirim Pesan dibawah.(KHUSUS MASYARAKAT INDONESIA MAUPUN MASYARAKAT DI LUAR INDONESIA).

    akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, 8 September 2025, berisi tawaran bantuan dana Rp 30 juta dari pemerintah dengan mengisi kuis.

    Hasil Cek Fakta

    Sejauh ini, pemerintah tidak pernah menyalurkan bantuan sosial ataupun penyaluran dana dengan syarat mengisi kuis di media sosial.

    Pemerintah menyalurkan bantuan sosial non-tunai, dilakukan melalui bank penyalur ke rekening atas nama penerima bantuan sosial.

    Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyaluran Belanja Bantuan Sosial di Lingkungan Kementerian Sosial.

    Adapun syarat menjadi penerima bansos pemerintah adalah terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    Pendataan DTKS dilakukan di tingkat desa/kelurahan berdasarkan musyawarah masyarakat.

    Kemudian, data diverifikasi dan divalidasi oleh pemerintah daerah, lalu diajukan ke Kemensos.

    Unggahan tawaran bantuan dana di media sosial memiliki indikasi phishing.

    Pengguna diminta mengirimkan pesan dan menjawab kuis tersebut. Pelaku dapat berpura-pura sebagai bagian dari Kemensos, kemudian meminta data pribadi atau uang sebagai syarat menerima bantuan.

    Kesimpulan

    Tawaran bantuan dana Rp 30 juta dari pemerintah merupakan hoaks.

    Syarat menjadi penerima bansos dari pemerintah yakni terdaftar di DTKS, bukan dengan mengisi kuis di media sosial.

    Unggahan yang beredar merupakan upaya phishing mengatasnamakan Kemensos.

    Rujukan