• (GFD-2025-29547) Cek Fakta: Tidak Benar Ini Tautan Pendaftaran Magang Kemnaker 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 14/10/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan klaim link pendaftaran magang Kemnaker 2025. Postingan itu beredar di Facebook pada 8 Oktober 2025.
    Dalam postingan terdapat tulisan sebagai berikut:
    "KEMNAKER BUKA 20 RIBU KUOTA MAGANG NASIONAL “SIAP KERJA”!
    Kabar baik buat kamu
    Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka Program Magang Nasional “Siap Kerja” untuk 20.000 peserta dari seluruh Indonesia. Program ini jadi bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan dan menciptakan lapangan kerja
    🎯 Syarat Peserta:
    - Lulusan SMA/SMK D3, D4, atau S1 S2 Semua jurusan
    - Bersatus warga negara indonesia
    - Tidak ada batas usia!"
    Postingan turut menyertakan tautan pendaftaran. Jika menu Daftar di klik, mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital yang meminta sejumlah data pribadi, seperti nama dan nomor Telegram.
    Benarkah klaim tautan pendaftaran magang Kemnaker 2025? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim tautan pendaftaran magang Kemnaker 2025. Penelusuran menemukan artikel yang tayang di Liputan6.com berjudul "Magang Kemnaker 2025 Diperpanjang: Ini Cara Daftar, Syarat, dan Jadwal Pentingnya"
    Dalam artikel ini, pendaftaran program Magang Kemnaker dilakukan secara daring melalui situs resmi Magang Hub Kemnaker. Calon peserta diharapkan untuk memahami setiap tahapan pendaftaran dan memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan.
    Berikut adalah panduan langkah demi langkah cara daftar Magang Kemnaker melalui situs Magang Hub Kemnaker.
    Pertama, calon peserta harus membuat akun SIAPKerja terlebih dahulu jika belum memiliki. Akun ini merupakan gerbang utama untuk mengakses berbagai layanan ketenagakerjaan dari Kemnaker, termasuk program magang. Pastikan menggunakan email aktif dan NIK yang valid saat registrasi untuk kelancaran proses verifikasi akun.
    Untuk mengakses informasi kuota dan daftar Magang Nasional 2025 di situs resmi Kemnaker, pelamar harus memiliki akun SIAPkerja Kemnaker terlebih dahulu.
    Berikut langkah-langkah lengkapnya:
    1. Buat akun SIAPkerja di situs https://kemnaker.go.id:
    Klik ikon garis tiga di pojok kanan atas lalu klik “Masuk/Daftar”, pilih “Daftar Akun SIAPkerja”;Isi data pribadi seperti NIK, nama lengkap, email aktif, dan buat kata sandi;Lakukan verifikasi melalui email agar akun aktif.
    2. Buka situs https://maganghub.kemnaker.co.id dan log in dengan akun SIAPkerja
    3. Klik menu “Lowongan Magang” dan pilih perusahaan/posisi yang diminati untuk melihat kuota peserta yang tersedia
    4. Lengkapi dokumen pendaftaran yang diperlukan
    5. Kirim lamaran langsung melalui sistem Maganghub Kemnaker secara online.
     

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran magang Kemnaker 2025, tidak benar.
     

    Rujukan

  • (GFD-2025-29546) Cek Fakta: Video Sri Mulyani Diperiksa Bareskrim Polri Ini Terjadi pada 2015

    Sumber:
    Tanggal publish: 14/10/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar postingan klaim video mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani diperiksa Bareskrim Polri di Kementerian Keuangan. Informasi tersebut diunggah di akun Facebook pada 11 Oktober 2025.
    Dalam postingan terdapat tulisan:
    "RATU PAJAK KONOHA SRI MULYANI DI PERIKSA BARESKRIM POLRI #BareskrimPolri #MantanMenkeuSriMulyani"
    Pada postingan video yang berasal dari cuplikan berita Kompas TV memuat judul "Sri Mulyani diperiksa. Narasinya sebagai berikut:
    "Sri Mulyani diperiksa di Kementerian Keuangan bukan di Bareskrim Mabes Polri seperti saksi lainnya yang telah menjalani pemeriksaan, untuk melakukan pemeriksaan di Kementerian Keuangan"
    Video tersebut disertai tulisan sebagai berikut:
    "Virall: Mantan Menteri
    Keuangan Sri Mulyani Diperiksa di Kantor
    Kementrian Keuangan
    NETIZEN ayo rampas aset bila terbukti
    Bagaimana Menurut Kalian!?"
    Benarkah klaim video mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani diperiksa Bareskrim Polri di Kementerian Keuangan? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim video mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani diperiksa Bareskrim Polri di Kementerian Keuangan. Penelusuran menemukan bahwa video tersebut peristiwa lama yakni 8 Juni 2015.
    Video klaim berasal dari pemberitaan Kompas TV berjudul Pemeriksaan Sri Mulyani yang tayang di Youtube.
    Saat itu, mantan Menteri Keuangan era Presiden SBY, Sri Mulyani menjalani serangkaian pemeriksaan oleh Bareskrim Mabes Polri. Sri Mulyani diperiksa terkait beberapa kasus tindak korupsi di SKK Migas yang menyeret namanya.
    Berikut narasi lengkapnya:
    Mantan Menteri Keuangan era Presiden SBY, Sri Mulyani dijadwalkan akan menjalani serangkaian pemeriksaan oleh Bareskrim Mabes Polri.
    Siang ini, Sri Mulyani diperiksa terkait dengan beberapa kasus tindak korupsi di SKK Migas yang menyeret namanya.
    Sri Mulyani diperiksa di Kementerian Keuangan bukan di Bareskrim Mabes Polri seperti saksi lainnya yang telah menjalani pemeriksaan sebelumnya.
    Direktur Tindak Pidana Ekonomi khusus Bakreskrim Komisaris Besar Victor Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah mengirim tim dari Bareskrim untuk melakukan pemeriksaan di Kementerian Keuangan.

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim video mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani diperiksa Bareskrim Polri di kantor Kementerian Keuangan, merupakan video lama pada 2015.
  • (GFD-2025-29545) Cek Fakta: Tidak Benar Ini Tautan Pendaftaran Magang Kemnaker 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 14/10/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan klaim link pendaftaran magang Kemnaker 2025. Postingan itu beredar di Facebook pada 8 Oktober 2025.
    Dalam postingan terdapat tulisan sebagai berikut:
    "KEMNAKER BUKA 20 RIBU KUOTA MAGANG NASIONAL “SIAP KERJA”!
    Kabar baik buat kamu
    Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka Program Magang Nasional “Siap Kerja” untuk 20.000 peserta dari seluruh Indonesia. Program ini jadi bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan dan menciptakan lapangan kerja
    🎯 Syarat Peserta:
    - Lulusan SMA/SMK D3, D4, atau S1 S2 Semua jurusan
    - Bersatus warga negara indonesia
    - Tidak ada batas usia!"
    Postingan turut menyertakan tautan pendaftaran. Jika menu Daftar di klik, mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital yang meminta sejumlah data pribadi, seperti nama dan nomor Telegram.
    Benarkah klaim tautan pendaftaran magang Kemnaker 2025? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim tautan pendaftaran magang Kemnaker 2025. Penelusuran menemukan artikel yang tayang di Liputan6.com berjudul "Magang Kemnaker 2025 Diperpanjang: Ini Cara Daftar, Syarat, dan Jadwal Pentingnya"
    Dalam artikel ini, pendaftaran program Magang Kemnaker dilakukan secara daring melalui situs resmi Magang Hub Kemnaker. Calon peserta diharapkan untuk memahami setiap tahapan pendaftaran dan memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan.
    Berikut adalah panduan langkah demi langkah cara daftar Magang Kemnaker melalui situs Magang Hub Kemnaker.
    Pertama, calon peserta harus membuat akun SIAPKerja terlebih dahulu jika belum memiliki. Akun ini merupakan gerbang utama untuk mengakses berbagai layanan ketenagakerjaan dari Kemnaker, termasuk program magang. Pastikan menggunakan email aktif dan NIK yang valid saat registrasi untuk kelancaran proses verifikasi akun.
    Untuk mengakses informasi kuota dan daftar Magang Nasional 2025 di situs resmi Kemnaker, pelamar harus memiliki akun SIAPkerja Kemnaker terlebih dahulu.
    Berikut langkah-langkah lengkapnya:
    1. Buat akun SIAPkerja di situs https://kemnaker.go.id:
    Klik ikon garis tiga di pojok kanan atas lalu klik “Masuk/Daftar”, pilih “Daftar Akun SIAPkerja”;Isi data pribadi seperti NIK, nama lengkap, email aktif, dan buat kata sandi;Lakukan verifikasi melalui email agar akun aktif.
    2. Buka situs https://maganghub.kemnaker.co.id dan log in dengan akun SIAPkerja
    3. Klik menu “Lowongan Magang” dan pilih perusahaan/posisi yang diminati untuk melihat kuota peserta yang tersedia
    4. Lengkapi dokumen pendaftaran yang diperlukan
    5. Kirim lamaran langsung melalui sistem Maganghub Kemnaker secara online.
     

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran magang Kemnaker 2025, tidak benar.
     

    Rujukan

  • (GFD-2025-29544) [SALAH] Prabowo Setuju Berhentikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

    Sumber: X
    Tanggal publish: 15/10/2025

    Berita

    Akun X “areacakung” pada Sabtu (27/9/2025) membagikan foto [arsip] tangkapan layar pemberitaan CNN Indonesia berisi narasi “Menkeu Purbaya ancam tarik dana MBG”.

    Berikut cuitan yang menyertai unggahan:

    Prabowo setuju stop MBG

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci ”Menkeu Purbaya Ancam Tarik Dana MBG” ke kolom pencarian Google. Penelusuran teratas mengarah ke video siaran di kanal YouTube CNN Indonesia “Menkeu Purbaya Ancam Tarik Dana MBG” tayang Senin (22/9/2025).

    Konteks asli video adalah penjelasan tentang rencana Menteri Keuangan Purbaya menarik anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belum terserap secara optimal hingga Oktober. Rencana tersebut telah mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo sebagai langkah untuk mempercepat realisasi belanja pemerintah yang dinilai masih lambat. Dana yang ditarik nantinya akan dialokasikan untuk menutup defisit anggaran atau membayar utang negara.

    TurnBackHoax kemudian menelusuri akun Instagram Badan Gizi Nasional (pelaksana program MBG), yakni “badangizinasional.ri”. Per Senin (13/10/2025), Badan Gizi Nasional masih aktif memberikan unggahan tentang realisasi program MBG di sekolah.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi klaim “Prabowo setuju berhentikan program makan bergizi gratis (MBG)” adalah konten yang menyesatkan (misleading content)

    Rujukan