KOMPAS.com - Di media sosial tersiar narasi bahwa pemerintah akan menghapus pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2025.
Narasi itu beredar melalui sebuah video menampilkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi yang beredar tidak benar atau merupakan hoaks.
Informasi mengenai penghapusan pengangkatan PPPK disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.
"Pengangkatan PPPK akan dihapus di tahun 2025," tulis salah satu akun pada Selasa (18/3/2025).
Sementara, berikut teks yang tertera dalam video:
PRABOWO RESMI SETOP SELEKSI PPPK
PENGANGKATAN PPPK AKAN DIHAPUS
(GFD-2025-26352) [HOAKS] Pengangkatan PPPK Akan Dihapus
Sumber:Tanggal publish: 26/03/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Klip yang beredar bersumber dari kanal YouTube Kementerian Sekretariat Negara RI, 17 Maret 2025.
Video tersebut berisi konferensi pers yang disampaikan Mensesneg, Prasetyo Hadi terkait pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) untuk periode 2024.
Dalam jumpa pers tersebut, Prasetyo menyampaikan jadwal pengangkatan CASN yang sebelumnya sempat tertunda.
Jadwal pengangkatan CPNS 2024 diselesaikan paling lambat pada Juni 2025.
Dalam pengumuman yang disampaikan, Prasetyo sama sekali tidak menyebut soal penghapusan pengangkatan PPPK.
Sebelumnya, pemerintah menyediakan pengangkatan jalur khusus untuk tenaga honorer menjadi ASN tanpa tes.
Pengangkatan jalur ini disebut kebijakan afirmasi.
Namun, Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan bahwa pengangkatan PPPK tahun kemarin merupakan jalur afirmasi terakhir.
"Jadi pengangkatan-pengangkatan yang dari daerah-daerah yang banyak itu untuk ASN ini afirmasi yang terakhir. Untuk selanjutnya, semua CASN akan mengikuti tes yang reguler," kata Hasan pada 17 Maret 2025, sebagaimana ditulis Kompas.comsebelumnya.
Video tersebut berisi konferensi pers yang disampaikan Mensesneg, Prasetyo Hadi terkait pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) untuk periode 2024.
Dalam jumpa pers tersebut, Prasetyo menyampaikan jadwal pengangkatan CASN yang sebelumnya sempat tertunda.
Jadwal pengangkatan CPNS 2024 diselesaikan paling lambat pada Juni 2025.
Dalam pengumuman yang disampaikan, Prasetyo sama sekali tidak menyebut soal penghapusan pengangkatan PPPK.
Sebelumnya, pemerintah menyediakan pengangkatan jalur khusus untuk tenaga honorer menjadi ASN tanpa tes.
Pengangkatan jalur ini disebut kebijakan afirmasi.
Namun, Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan bahwa pengangkatan PPPK tahun kemarin merupakan jalur afirmasi terakhir.
"Jadi pengangkatan-pengangkatan yang dari daerah-daerah yang banyak itu untuk ASN ini afirmasi yang terakhir. Untuk selanjutnya, semua CASN akan mengikuti tes yang reguler," kata Hasan pada 17 Maret 2025, sebagaimana ditulis Kompas.comsebelumnya.
Kesimpulan
Video konferensi pers yang disampaikan Mensesneg, Prasetyo Hadi terkait pengangkatan CASN 2024, disebarkan dengan konteks keliru.
Prasetyo menyampaikan jadwal pengangkatan CASN yang sebelumnya sempat tertunda.
Pemerintah menghapus kebijakan afirmasi, sehingga tidak ada lagi pengangkatan ASN tanpa tes.
Prasetyo menyampaikan jadwal pengangkatan CASN yang sebelumnya sempat tertunda.
Pemerintah menghapus kebijakan afirmasi, sehingga tidak ada lagi pengangkatan ASN tanpa tes.
Rujukan
- https://www.facebook.com/reel/545976484739000
- https://www.facebook.com/reel/621186704087797
- https://www.facebook.com/reel/3875922922622037
- https://www.facebook.com/reel/1155731039159890
- https://www.youtube.com/watch?v=7pTdN54WC_8
- https://nasional.kompas.com/read/2025/03/17/22200281/istana-sebut-pengangkatan-pppk-2024-jadi-kebijakan-afirmasi-terakhir-kita
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2025-26351) Cek Fakta: Tidak Benar Foto yang Diklaim Penampakan Lapisan Purba di Bawah Gunung Padang
Sumber:Tanggal publish: 27/03/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Sebuah foto yang diklaim penampakan lapisan purba di bawah situs kuno Gunung Padang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat beredar di media sosial. Foto tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 20 Maret 2025.
Dalam foto itu terlihat sebuah bangunan kuno berada tepat di bawah lapisan bukit. Bangunan itu tampak memiliki banyak anak tangga dan ruangan yang terbentuk dari batu. Foto itu kemudian dikaitkan dengan penampakan lapisan purba di bawah Gunung Padang.
"Ancient Layers Beneath Gunung Padang Hint at a Civilization Older Than Egypt’s Pyramids," tulis salah satu akun Facebook.
Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 42 kali direspons dan mendapat beberapa komentar dari warganet.
Benarkah dalam foto tersebut merupakan lapisan purba di bawah situs kuno Gunung Padang? Berikut penelusurannya.
Ikuti Aktivasi cover lagu "Ruang Gema" Liputan6.com di Instagram dan campaign Cek Fakta #LawanRuangGema di TikTok dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.
Klik link terkait untuk ikutan dan informasi selengkapnya:
1. Aktivasi Cover lagu "Ruang Gema"
2. Campaign Cek Fakta #LawanRuangGema
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri foto yang diklaim penampakan lapisan purba di bawah situs kuno Gunung Padang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Penelusuran dilakukan dengan mengunggah gambar tersebut ke situs pendeteksi artificial intelligence (AI), hivemoderation.com.
Hasilnya foto tersebut memiliki probabilitas 99,9 persen dibuat menggunakan perangkat AI. Berikut gambar tangkapan layarnya.
Hasil yang sama juga ditemukan saat menelusuri foto tersebut dengan situs sighengine.com. Foto itu juga memiliki probabilitas 99 persen dibuat perangkat AI.
Berikut gambar tangkapan layarnya.
Dikutip dari Liputan6.com, usia, fungsi, serta siapa yang membangun Gunung Padang di Cianjur, Jawa Barat hingga kini masih misteri. Beberapa peneliti, menggunakan metode penanggalan radiokarbon dan analisis geologi, memperkirakan usianya lebih dari 9.000 tahun, bahkan ada yang mengklaim hingga 27.000 tahun.
Klaim ini menjadikan Gunung Padang sebagai kandidat piramida tertua di dunia. Namun, perkiraan lain menempatkan usianya antara abad ke-2 hingga ke-8 Masehi. Perbedaan yang signifikan ini memicu kontroversi dan perdebatan sengit di kalangan para ahli.
Struktur Gunung Padang yang unik semakin menambah intrik. Terdiri dari lima teras batu yang membentuk struktur mirip piramida bertingkat, situs ini dibangun dari susunan batuan andesit dengan bentuk kolom-kolom yang unik.
Teknik konstruksi yang digunakan ribuan tahun lalu masih menjadi misteri. Keberadaan rongga-rongga di bawah permukaan juga menambah kompleksitas, dengan beberapa pihak yang mengklaimnya sebagai ruangan-ruangan di dalam piramida. Ketiadaan fosil manusia di sekitar situs ini juga menjadi pertanyaan besar, mengingat usia yang diperkirakan sangat tua.
Struktur Gunung Padang yang menyerupai piramida bertingkat terdiri dari lima teras batu. Susunan batuan andesit yang membentuk kolom-kolom ini menunjukkan teknik konstruksi yang rumit dan canggih untuk zamannya.
Beberapa hipotesis telah diajukan, termasuk sebagai tempat pemujaan leluhur, observatorium astronomi kuno, atau pusat pengetahuan suatu peradaban yang hilang. Kemiripannya dengan struktur kuil di Amerika Selatan menambah kompleksitas interpretasi situs ini. Letak geografis Gunung Padang yang strategis, dengan pemandangan alam yang indah, juga mendukung hipotesis sebagai tempat pemujaan.
Hipotesis lainnya adalah Gunung Padang berfungsi sebagai observatorium astronomi kuno. Posisi dan orientasi struktur Gunung Padang mungkin berkaitan dengan pergerakan benda langit. Penelitian lebih lanjut diperlukan untuk menguji hipotesis ini. Kemungkinan lain adalah Gunung Padang berfungsi sebagai pusat pengetahuan suatu peradaban yang hilang. Struktur yang kompleks dan teknologi konstruksi yang canggih menunjukkan tingkat peradaban yang tinggi.
Namun, semua hipotesis ini masih memerlukan bukti-bukti yang lebih kuat. Penelitian lebih lanjut, dengan metode yang lebih teliti dan komprehensif, sangat diperlukan untuk mengungkap fungsi sebenarnya dari Gunung Padang. Penggunaan teknologi modern dalam penelitian arkeologi diharapkan dapat memberikan petunjuk yang lebih akurat.
Kesimpulan
Foto yang diklaim penampakan lapisan purba di bawah situs kuno Gunung Padang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat ternyata tidak benar. Faktanya, foto tersebut merupakan hasil rekayasa digital menggunakan perangkat AI.
(GFD-2025-26350) Cek Fakta: Tidak Benar Sampul Majalah Time Berjudul "Mencari Kesalahan Anis Sesulit Mencari Kejujuran Jokowi"
Sumber:Tanggal publish: 27/03/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar kembali di media sosial postingan sampul majalah Time berjudul "Mencari Kesalahan Anis Sesulit Mencari Kejujuran Jokowi" dengan foto mantan Presiden Jokowi. Postingan itu beredar sejak tengah pekan ini.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 26 Maret 2025.
Dalam postingannya terdapat gambar cover Majalah Time dengan foto mantan Presiden Jokowi berjudul "Mencari Kesalahan Anis Sesulit Mencari Kejujuran Jokowi".
Lalu benarkah postingan sampul majalah Time berjudul "Mencari Kesalahan Anis Sesulit Mencari Kejujuran Jokowi" dengan foto mantan Presiden Jokowi?
Ikuti Aktivasi cover lagu "Ruang Gema" Liputan6.com di Instagram dan campaign Cek Fakta #LawanRuangGema di TikTok dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.
Klik link terkait untuk ikutan dan informasi selengkapnya:
1. Aktivasi Cover lagu "Ruang Gema"
2. Campaign Cek Fakta #LawanRuangGema
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan mengetik kata kunci "Time Magazine Jokowi" di mesin pencarian Google. Hasilnya Majalah Time memang pernah menerbitkan cover bergambar mantan Presiden Jokowi.
Cover Presiden Jokowi dimuat dalam Majalah Time terbitan 27 Oktober 2014. Namun dalam cover majalah tersebut narasinya bukan seperti yang di dalam postingan.
Dalam cover Majalah Time asli bertuliskan "A New Hope, Indonesia President Joko Widodo is a Force For Democracy".
Liputan6.com sendiri pernah menulis terkait hal tersebut yang diunggah dalam artikel berjudul "Jokowi Jadi Cover Majalah Time Paling Disorot Pembaca" yang diunggah pada 17 Oktober 2014.
Berikut foto cover asli Majalah Time tersebut:
Kesimpulan
Postingan sampul majalah Time berjudul "Mencari Kesalahan Anis Sesulit Mencari Kejujuran Jokowi" dengan foto mantan Presiden Jokowi adalah tidak benar.
Rujukan
(GFD-2025-26349) Keliru: Video DPR RI Ricuh Saat Membahas RUU Perampasan Aset
Sumber:Tanggal publish: 27/03/2025
Berita
SEBUAH video diklaim memperlihatkan kericuhan dalam rapat paripurna DPR saat membahas RUU Perampasan Aset. Dalam video, sejumlah anggota dewan menggeruduk meja pimpinan sidang. Suara saut-menyaut terdengar melalui pengeras suara di ruang rapat tersebut.
Video itu diklaim suasana kericuhan di DPR RI saat membahas Rancangan UU tentang Perampasan Aset untuk koruptor. Kericuhan dipicu karena Koalisi Indonesia Maju plus yang menyokong Prabowo Subianto dan Gibran menolak RUU Perampasan Aset disahkan.
Benarkah video yang beredar di akun media sosial X [arsip], Facebook, YouTube, dan 9GAG ini adalah kericuhan DPR RI saat membahas RUU Perampasan Aset?
Video itu diklaim suasana kericuhan di DPR RI saat membahas Rancangan UU tentang Perampasan Aset untuk koruptor. Kericuhan dipicu karena Koalisi Indonesia Maju plus yang menyokong Prabowo Subianto dan Gibran menolak RUU Perampasan Aset disahkan.
Benarkah video yang beredar di akun media sosial X [arsip], Facebook, YouTube, dan 9GAG ini adalah kericuhan DPR RI saat membahas RUU Perampasan Aset?
Hasil Cek Fakta
Hasil verifikasi Tempo menunjukkan bahwa peristiwa dalam video itu bukan kericuhan DPR RI saat membahas RUU Perampasan aset. Faktanya, itu merupakan peristiwa kericuhan dalam sidang pemilihan pimpinan DPR yang digelar 1 Oktober 2014.
Tempo menelusuri video dengan bantuan Yandex Image Reverse, mesin penelusuran YouTube, dan Google. Hasilnya, video identik pernah diunggah oleh akun YouTube Beritasatu pada 2 Oktober 2014 berjudul Breaking News: Sidang Paripurna Ricuh.
Tempo memotret suasana ricuh sidang paripurna DPR itu dan mempublikasikannya di sini. Anggota DPR dari Fraksi PDIP memprotes pimpinan sidang paripurna sementara Popong Otje Djundjunan dan Ade Rizki Pratama pada Sidang Paripurna ke-2 di Gedung DPR, Jakarta, 1 Oktober 2014. Suasana ricuh pada saat anggota dewan menyampaikan protes kepada pimpinan sidang sementara dan anggota Sekjen DPR.
Dikutip dari Antara.com, anggota DPR periode 2014-2019 dilantik pada Rabu, 1 Oktober 2015 pukul 11.00 WIB. Anggota F-PG Popong Otje Djundjunan sebagai anggota DPR tertua didaulat menjadi Ketua DPR. Perdebatan awal pun muncul, kapan ketua DPR definitif akan dipilih. Akhirnya diputuskan bahwa Ketua DPR dipilih hari itu juga.
Sidang paripurna memanas karena anggota DPR yang menganggap proses pemilihan Ketua DPR tidak adil. Sahut-sahutan permintaan interupsi menggema namun tidak digubris oleh Ceu Popong sehingga anggota F-PDIP Arif Wibowo dan Adian Napitupulu maju ke depan meja pimpinan.
Aksi mereka diikuti oleh anggota lainnya sehingga area depan pimpinan pun penuh. Petugas pengamanan dalam (pamdal) berusaha membubarkan anggota DPR yang maju hingga ada aksi dorong dan teriak-teriak sehingga suasana sempat ricuh.
RUU Perampasan Aset
Tempo melansir Wacana pengajuan RUU Perampasan Aset kembali menjadi isu yang hangat. RUU Perampasan Aset dipercaya bisa menjadi solusi atas boroknya kasus mega korupsi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan negara seperti PT Pertamina, PLN, dan Antam.
Dalam ranah legislatif, perkembangan terakhir RUU Perampasan Aset gagal masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2025. Padahal, RUU Perampasan Aset sebelumnya berhasil masuk prolegnas prioritas 2023 dan 2024 meski juga tidak kunjung dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
RUU ini pada awalnya diusulkan pada 2008, RUU Perampasan Aset juga telah mengalami dua kali perubahan draf. Hal ini disebabkan karena adanya pasal yang dianggap kontroversial. RUU ini diinisiasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.
RUU Perampasan Aset pun telah keluar-masuk dalam Program Legislasi Nasional. Di 2008, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menginisiasi penyusunan RUU Perampasan Aset tersebut. Lalu, di 2010 draf RUU Perampasan Aset selesai dibahas antar kementerian dan siap diserahkan kepada presiden untuk diusulkan kepada DPR RI.
Tempo menelusuri video dengan bantuan Yandex Image Reverse, mesin penelusuran YouTube, dan Google. Hasilnya, video identik pernah diunggah oleh akun YouTube Beritasatu pada 2 Oktober 2014 berjudul Breaking News: Sidang Paripurna Ricuh.
Tempo memotret suasana ricuh sidang paripurna DPR itu dan mempublikasikannya di sini. Anggota DPR dari Fraksi PDIP memprotes pimpinan sidang paripurna sementara Popong Otje Djundjunan dan Ade Rizki Pratama pada Sidang Paripurna ke-2 di Gedung DPR, Jakarta, 1 Oktober 2014. Suasana ricuh pada saat anggota dewan menyampaikan protes kepada pimpinan sidang sementara dan anggota Sekjen DPR.
Dikutip dari Antara.com, anggota DPR periode 2014-2019 dilantik pada Rabu, 1 Oktober 2015 pukul 11.00 WIB. Anggota F-PG Popong Otje Djundjunan sebagai anggota DPR tertua didaulat menjadi Ketua DPR. Perdebatan awal pun muncul, kapan ketua DPR definitif akan dipilih. Akhirnya diputuskan bahwa Ketua DPR dipilih hari itu juga.
Sidang paripurna memanas karena anggota DPR yang menganggap proses pemilihan Ketua DPR tidak adil. Sahut-sahutan permintaan interupsi menggema namun tidak digubris oleh Ceu Popong sehingga anggota F-PDIP Arif Wibowo dan Adian Napitupulu maju ke depan meja pimpinan.
Aksi mereka diikuti oleh anggota lainnya sehingga area depan pimpinan pun penuh. Petugas pengamanan dalam (pamdal) berusaha membubarkan anggota DPR yang maju hingga ada aksi dorong dan teriak-teriak sehingga suasana sempat ricuh.
RUU Perampasan Aset
Tempo melansir Wacana pengajuan RUU Perampasan Aset kembali menjadi isu yang hangat. RUU Perampasan Aset dipercaya bisa menjadi solusi atas boroknya kasus mega korupsi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan negara seperti PT Pertamina, PLN, dan Antam.
Dalam ranah legislatif, perkembangan terakhir RUU Perampasan Aset gagal masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2025. Padahal, RUU Perampasan Aset sebelumnya berhasil masuk prolegnas prioritas 2023 dan 2024 meski juga tidak kunjung dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
RUU ini pada awalnya diusulkan pada 2008, RUU Perampasan Aset juga telah mengalami dua kali perubahan draf. Hal ini disebabkan karena adanya pasal yang dianggap kontroversial. RUU ini diinisiasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.
RUU Perampasan Aset pun telah keluar-masuk dalam Program Legislasi Nasional. Di 2008, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menginisiasi penyusunan RUU Perampasan Aset tersebut. Lalu, di 2010 draf RUU Perampasan Aset selesai dibahas antar kementerian dan siap diserahkan kepada presiden untuk diusulkan kepada DPR RI.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa video kericuhan DPR RI saat membahas RUU Perampasan Aset adalah keliru.
Rujukan
- https://x.com/Bang_Ramzan/status/1903802453088260100?t=Di13hqbjDMU03N7rtHGOIg&s=08
- https://perma.cc/YHT8-WAB8
- https://www.facebook.com/reel/1871141716956625/
- https://www.youtube.com/watch?v=i97jGHOXJG4
- https://9gag.com/gag/abA4zLL
- https://www.youtube.com/watch?v=4QO--VthctM
- https://www.tempo.co/foto/arsip/suasana-ricuh-sidang-paripurna-dpr-1107945
- https://news.detik.com/berita/d-3032550/kericuhan-di-24-jam-pertama-dpr-dan-palu-ceu-popong-yang-mendunia
- https://www.tempo.co/politik/sampai-mana-perkembangan-ruu-perampasan-aset--1220693
- https://www.tempo.co/tag/prolegnas /cdn-cgi/l/email-protection#3e5d5b55585f554a5f7e4a5b534e51105d5110575a
Halaman: 71/6018